Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. 9 No. 2 Maret 2022 P - ISSN : 2503-4413 E - ISSN : 2654-5837. Hal 236 Ae 249 PENGARUH MEKANISME GOOD CORPORATE GOVERNANCE. LEVERAGE. DAN DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP MANAJEMEN LABA Oleh : Indah Nur Rohmatika. Fakultas Ekonomi dan Bisnis/ Akuntansi. Universitas Muhammadiyah Surakarta Email : indahnurr8@gmail. Triyono Fakultas Ekonomi dan Bisnis/ Akuntansi. Universitas Muhammadiyah Surakarta Email : tri280@ums. Articel Info Article History : Received 24 February - 2022 Accepted 24 March - 2022 Available Online 30 March 2022 Abstract This study aims to determine and examine the effect of good corporate governance mechanisms . udit committee, independent board of commissioners, managerial ownership, institutional ownershi. , leverage, and the impact of the covid-19 pandemic on earnings management in manufacturing companies in a row in 2017-2020. This study uses a quantitative approach with secondary data derived from annual reports and company financial statements. The research sample was taken by purposive sampling method with the number of samples according to the criteria of 40 companies. The analytical technique method used is multiple linear regression analysis. The results showed that the independent audit committee and board of commissioners had a significant negative effect on earnings Meanwhile, leverage has a significant positive effect on earnings management. Managerial ownership, institutional ownership, and the impact of the COVID-19 pandemic have no effect on earnings management. Keywords : good corporate governance, leverage, pandemic covid-19, earnings management sehingga timbul kecenderungan manajer untuk perusahaan dengan motif tertentu yang dikenal dengan manajemen laba. Manajemen laba merupakan perilaku oportunistik manajer untuk mengelabui investor dan memaksimalkan kesejahteraannya, karena manajer lebih banyak menguasai informasi untuk kepentingan pribadi dan/atau perusahaan. Munculnya manajemen laba dapat dijelaskan oleh teori keagenan. Menurut Jensen dan Meckling . , agency theory terjadi karena adanya perbedaan kepentingan antara fungsi kepemilikan principal dan agen Pihak principal memberikan PENDAHULUAN Laba adalah entitas dan kekuatan keuangan perusahaan. Mengingat pentingnya informasi laba sebagai dasar pertimbangan seseorang dalam mengambil keputusan investasi, maka manajer perusahaan berusaha semaksimal mungkin agar laba yang dimuat dalam laporan tahunan yang dipublikasikan dapat memberikan sinyal positif kepada calon investor untuk melakukan investasi. Jogiyanto . menyatakan bahwa peranan laba sangat penting dalam berbagai proses pengambilan keputusan oleh investor, kewenangan kepada pihak agen untuk mengelola perusahaan, sehingga dengan kewenangan yang dimiliki pihak agen dapat pengungkapan informasi laporan keuangan perusahaan guna memenuhi kepentingannya. Namun kepentingan antara keduanya berbeda, pihak principal termotivasi untuk mengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya dengan laba yang terus meningkat sedangkan pihak agen termotivasi untuk memaksimalkan psikologisnya antara lain dalam hal memperoleh investasi, kredit, maupun kontrak kompensasi (Salno dan Baridwan, 2. Adanya praktik manajemen laba membuat sebuah laporan keuangan tidak lagi mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya sehingga tidak dapat menghasilkan informasi yang berkualitas dalam pengambilan keputusan investor. Tindakan manajemen laba yang dilakukan berulang-ulang dapat mengurangi tujuan laporan keuangan dalam mengungkapkan informasi yang ada. Laporan keuagan yang dipakai investor sudah tidak lagi dapat diandalkan karena informasi dalam laporan keuangan menjadi bias. Salah satu penyebab manajemen laba adalah leverage. Leverage menunjukan seberapa besar aset perusahaan yang dibiayai oleh hutang. Hutang dapat meningkatkan manajemen laba saat perusahaan ingin perjanjian hutang dan meningkatkan posisi tawar perusahaan selama negosiasi hutang ( Othman dan Zhegal, 2. Perusahaan mengalami penurunan penjualan imbas dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan PSBB. Work From Home dan protokol kesehatan mengurangi mobilitas manusia, barang, dan jasa mengakibatkan kegiatan ekonomi di berbagai sektor menurun tajam. Kondisi ekonomi yang tidak menentu selama masa pandemi memaksa manajer selaku agen harus melakukan upaya ekstra manajemen laba demi mencapai laba yang ditargetkan. Manajemen laba adalah sebuah fenomena yang sulit dihindari, namun praktiknya tetap bisa diminimalisir. Upaya perusahaan dalam mengurangi tindakan manajemen laba dan meningkatkan kualitas laporan keuangan adalah dengan melakukan tata kelola perusahaan yang baik . ood corporate governanc. The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) mendefinisikan Good Corporate Governance (GCG) sebagai serangkaian mekanisme untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu perusahaan agar operasional perusahaan berjalan sesuai dengan harapan para stakeholders dan calon investor. Obyek penelitian ini menggunakan perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan Sektor manufaktur dipilih karena masih menjadi pilihan utama para investor dalam melakukan Perusahaan industri manufaktur mempunyai fluktuatif musiman dalam hal Jika suatu perusahaan mengalami siklus musiman, maka laba yang ada dalam laporan keuangan akan mengalami fluktuatif Untuk mengatasi hal tersebut pihak manajemen termotivasi melakukan tindakan manajemen laba agar laba yang dihasilkan perusahaan tetap stabil, sehingga investor akan menyukai kinerja dari manajer perusahaan. Berdasarkan uraian diatas, variabel independen tersebut diduga memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap manajemen laba suatu perusahaan. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik mengambil judul AuPengaruh Mekanisme Good Corporate Governance. Leverage, dan Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Manajemen LabaAu. KAJIAN PUSTAKA DAN PEGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Keagenan (Agency Theor. Dalam teori keagenan, hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih . mempekerjakan orang lain . untuk memberikan suatu jasa dan kemudian wewenang pengambilan keputusan kepada agen (Jensen dan Meckling. Manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan dibandingkan pemilik . rinsipal/pemegang saha. Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Akan tetapi informasi yang disampaikan terkadang yang diterima tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya. Kondisi ini dikenal sebagai asimetri informasi. Asimetri antara manajemen . dengan pemilik . dapat menjadi peluang manajer untuk melakukan manajemen laba (Priantinah, 2. Manajemen Laba Manajemen laba menurut (Setiawati & Na'im, manajemen dalam proses pelaporan keuangan eksternal untuk menguntungkan dirinya Sedangkan menurut (Wedari, 2. manajemen laba adalah manipulasi laba dilakukan oleh manajemen untuk mencapai tujuan tertentu. Manipulasi ini dilakukan agar laba terlihat seperti yang diharapkan, selain itu bertujuan agar investor dan kreditor tetap tertarik pada perusahaan. Praktik dilakukan oleh manajemen dapat dilakukan oleh beberapa cara. Menurut Scott . 5: . pola manajemen laba diantaranya: Taking a bath Pola ini terjadi pada saat reorganisasi termasuk pengangkatan CEO baru dengan melaporkan kerugian dalam jumlah besar. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan laba di masa datang. Income Minimizations Dilakukan mengalami tingkat profitabilitas yang tinggi sehingga jika laba pada periode mendatang diperkirakan turun drastis dapat diatasi dengan mengambil laba periode sebelumnya. Income Maximizations Praktik manajemen laba ini dilakukan pada saat laba suatu perusahaan sedang Tindakan atas income maximization bertujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk bonus yang lebih besar. Pola ini dilakukan oleh perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian hutang. Income Smoothing Dilakukan perusahaan dengan cara meratakan laba yang dilaporkan sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil. Menurut Scott . 6: 346-. , terdapat beberapa faktor yang dapat mendorong agent melakukan praktik manajemen laba, di Rencana Bonus . onus schem. Para agent termotivasi untuk melakukan kinerja yang baik karena principal akan memberikan bonus kepada agent berdasarkan kinerja agent yang tercermin dalam laba Kontrak Jangka Panjang . ebt covenan. Agar perusahaan dapat menarik minat kreditur, maka agent harus menunjukkan performa yang baik dari perusahaannya. Oleh manajemen laba. Selain untuk mendapatkan pinjaman dari kreditur, manajemen laba digunakan untuk menjaga perjanjian hutang antara perusahaan dan kreditur. Setelah memiliki dana dari kreditur, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga rasio keuangan agar berada pada batas yang telah diperjanjikan. Jika hal tersebut dilanggar, maka kreditur akan membatalkan untuk berinvestasi di perusahaan Motivasi Perpajakan . axation motivatio. Seringkali perusahan cenderung membuat dan melaporkan laba fiskal yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Hal tersebut dilakukan karena perusahaan ingin membayar pajak yang lebih rendah daripada yang semestinya. Maka dari itu, agent menerapkan manajemen laba untuk meminimalisir jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Penawaran saham perdana . nitial public Saat perusahaan berusaha untuk IPO, perusahaan berusaha untuk menarik investor untuk membeli saham perusahaan tersebut. Namun pada kenyataannya, investor akan tertarik pada perusahaan yang laporan keuangannya mencerminkan laba yang besar. Oleh karenanya, manajemen laba dapat terjadi karena motivasi penawaran saham perdana. Pergantian Chief Executive Officer. Manajemen pergantian CEO karena CEO yang akan makzul akan membuat kesan yang baik pada perusahaan yang akan ditinggalkan, dengan cara memanipulasi laporan keuangan menjadi lebih baik dari sebenarnya. Motivasi Politik . olitical motivatio. Bagi perusahaan yang ruang lingkup produknya luas, maka perusahaan berusaha untuk menjaga laba perusahaan agar tetap stabil dan cenderung meningkat. Good Corporate Governance Good Corporate Governance merupakan salah satu strategi untuk membatasi kegiatan manajemen laba dengan memberdayakan korporasi baik BUMN maupun swasta (Purwandari, 2. Menurut Komite Nasional Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (KNKG), tata kelola perusahaan adalah proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi perusahaan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama memperhatikan kepentingan lainnya. , berdasarkan hukum dan norma yang berlaku. Sedangkan menurut Agustia merupakan suatu sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan agar mencapai kesinambungan antara kekuatan kewenangan yang diperlukan oleh perusahaan untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggung-jawaban kepada stakeholder. Good corporate governance ibarat jantung dalam proses menjalankan suatu organisasi bisnis. FCGI . merumuskan beberapa manfaat penerapan good corporate governance sebagai berikut: Meningkatkan kinerja perusahaan melalui proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders. Meningkatkan corporate value. Praktik meningkatkan nilai perusahaan dengan mengurangi risiko yang mungkin dilakukan oleh dewan dengan keputusan-keputusan yang menguntungkan diri sendiri. Meningkatkan kepercayaan investor. Jika praktik good corporate governancedapat dijalankan dengan baik maka akan meningkatkan kepercayaan investor dan sebaliknya, jika good corporate governance dilaksanakan dengan buruk maka akan menurunkan tingkat kepercayaan investor. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan Penerapan prinsip good corporate governance merupakan suatu keharusan bagi negara Indonesia, karena Indonesia merupakan negara yang tingkat penerapan good corporate governance rendah. Mekanisme good corporate governance diantaranya komite audit, dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusiona. Komite Audit Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK. 04 Tahun 2015, komite audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada dewan komisaris dalam membantu pelaksanaan tugas dan fungsi dewan komisaris. Komite audit diketuai oleh seorang komisaris independen, dimana komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang berasal dari luar emiten atau perusahaan publik, dan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam peraturan otoritas jasa keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK. 04/2015 juga menetapkan jumlah anggota komite audit yang paling sedikit terdiri dari 3 . orang anggota dari komisaris independen, dan pihak dari luar emiten atau perusahaan publik. Komite audit merupakan salah satu komponen tata kelola perusahaan yang berperan penting dalam proses pelaporan keuangan dengan mengawasi pekerjaan auditor independen dalam proses pelaporan keuangan dan membantu (Verawati Wirakusuma, 2. Apabila komite audit berfungsi secara optimal, diharapkan dapat mengurangi upaya perusahaan dalam melakukan tindakan manajemen laba. Dewan Komisaris Independen Dewan komisaris independen adalah organisasi dalam perusahaan yang anggotanya berasal dari pihak eksternal dan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan yang berfungsi untuk menilai kinerja perusahaan (Savitri, 2. Pratiwi dan Meiranto . menyatakan bahwa komisaris independen dapat bertindak sebagai penengah dalam perselisihan antara manajer internal dan mengawasi kebijaksanaan direksi serta memberikan nasihat kepada direksi. Anggota dari komisaris independen tidak berasal dari dewan komisaris, dewan direksi ataupun para pemegang saham yang kuat. Karena komisaris independen berfungsi sebagai pemisah kepentingan antara pemegang saham dengan Dewan komisaris sebagai organ perusahaan bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi serta memastikan bahwa perusahaan melaksanakan good corporate governance. Namun, dewan komisaris tidak boleh turut serta dalam mengambil keputusan operasional. Kedudukan masing-masing anggota dewan komisaris termasuk komisaris utama adalah setara. Pemerintah telah mengatur dewan komisaris independen dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK. 04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. itu menyatakan bahwa. Dewan komisaris terdiri dari 2 . orang anggota dewan komisaris, 1 . orang diantaranya merupakan komisaris independen. Dalam hal dewan komisaris terdiri dari lebih dari 2 . orang anggota dewan komisaris, maka jumlah komisaris independen paling sedikit 30% . iga puluh perse. dari jumlah anggota dewan Kepemilikan Institusional Kepemilikan kepemilikan oleh pemerintah, lembaga keuangan, lembaga berbadan hukum, lembaga asing, dana perwalian dan lembaga lainnya (Alves 2. Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam pengawasan pengelolaan karena dengan adanya kepemilikan institusional akan mendorong pengawasan yang lebih optimal. Pengawasan tersebut tentunya akan menjamin kemakmuran para pemegang saham, di mana efek kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi yang cukup besar di pasar modal (Irawan 2. Tingkat kepemilikan yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar kepada pihak investor institusional oportunistik manajer. Tindakan pengawasan oleh kepemilikan institusional akan mendorong manajer untuk lebih memfokuskan perhatiannya terhadap kinerja perusahaan. Sehingga, laporan keuangan yang dihasilkan pihak manajemen akan lebih berintegritas. Kepemilikan Manajerial Kepemilikan manajerial adalah proporsi pemegang saham dari pihak manajemen yang secara aktif ikut daam pengambilan keputusan Sedangkan. Kepemilikan manajerial menurut Alzoubi . adalah ketika seorang manajer memiliki saham dalam perusahaan tempat mereka bekerja. Sejalan dengan teori keagenan, manajer yang tidak memiliki sebagian saham yang mereka kelola akan meningkatkan pengambilan keputusan karena kepentingan pribadi yang dilakukan, tidak memikirkan peningkatan kekayaan bersih perusahaan. Guna dan Herawaty . kepemilikan manajerial akan membatasi kemampuan manajer untuk terlibat dalam manajemen laba karena mereka kemungkinan akan menyelaraskan kepentingan mereka dengan pemegang saham. Sehingga pengawasan terhadap perusahaan menjadi lebih efektif dan Secara umum dapat dikatakan bahwa persentase tertentu kepemilikan saham oleh manajemen . epemilikan manajeria. cenderung mempengaruhi tindakan manajemen laba. Leverage Leverage menunjukkan seberapa besar tingkat aset yang dibiayai oleh hutang. Tingkat leverage dapat diketahui melalui perbandingan total hutang dengan total aset. Menurut Horne . Financial Leverage penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap, dengan harapan akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar dari pada beban tetapnya, sehingga keuntungan pemegang saham bertambah. Perusahaan yang memiliki melanggar perjanjian hutang jika dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki hutang lebih kecil (Mardiyah dan Listianingsih, 2. Menurut Beneish dan Press ( dalam Herawaty dan Baridwan, 2. perusahaan yang melanggar hutang secara potensial menghadapi berbagai kemungkinan seperti, kemungkinan percepatan jatuh tempo, peningkatan tingkat bunga, dan negosiasi ulang masa hutang. Dampak Pandemi Covid-19 Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi pandemi yang terjadi secara global khususnya di Indonesia memberikan dampak penurunan hampir disemua sektor selama PSBB Lumpuhnya kegiatan produksi, turunnya penjualan bahkan harus merumahkan karyawan untuk sementara menjadi tantangan berat bagi perusahaan dimasa pandemi. Menurut Yuliana . menyatakan bahwa perusahaan terkonfirmasinya Covid-19, kemudiaan saat diterapkannya PSBB. PSBB yang diberlakukan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 berdampak pada turunnya nilai penjualan Turunnya penjualan berdampak pada turunnya pendapatan perusahaan akibat daya beli masyarakat yang melemah. Perusahaan sulit memperoleh bahan baku produksi dimasa pandemi semenjak kebikan ekspor dan impor Pemerintah pencegahan wabah Covid-19. Harga bahan baku melambung tinggi karena kelangkaan barang. Dilain pihak, banyak perusahaan yang sudah memproduksi barang atau membeli bahan baku untuk persiapan kenaikan permintaan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Melihat kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran, berakibat pada permintaan barang tidak sebesar prediksi awal perusahaan. Oleh karena itu, untuk mengatasi kinerja perusahaan yang menurun dampak pandemi Covid-19, manajer termotivasi manajemen laba. independen atau bertindak semata-mata demi keuntungan perusahaan. Komisaris independen bertujuan sebagai penyeimbang dalam setiap pengambilan keputusan terutama dalam melindungi pemegang saham minoritas. Jao dan Pagalung . menyatakan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh negatif signifkan terhadap manajemen laba. Semakin besar jumlah anggota dewan komisaris independen maka semakin tinggi pengawasan di kemungkinan manajer dalam melakukan praktik manajemen laba. Dengan demikian maka hipotesis yang dapat dikembangkan yaitu: H2 : Dewan komisaris independen negatif berpengaruh terhadap manajemen laba. Kerangka Pemikiran Good Corporate Governance Komite Audit Proporsi Dewan Komisaris Independen (X. Kemilikan Institusional Manajemen Laba Kepemilikan Manajerial Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Manajemen Laba Kepemilikan kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak manajemen perusahaan. Kepemilikan manajerial merupakan perwujudan dari prinsip transparansi GCG. Manajemen harus transparan agar tidak terjadi konflik kepentingan dengan para pemegang saham lainnya sebagai pemilik. Informasi kepemilikan manajerial tersebut dianggap penting sehingga diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan perusahaan. Pambudi dan Ghozali . menyatakan bahwa menyelarasakan kepentingan manajemen dan pemilik, sehingga manajer akan merasakan dampak dari keputusan yang diambil. Kepemilikan manajerial memberikan kontribusi dalam menyelesaikan konflik keagenan. Manajemen yang memiliki kepemilikan dalam Semakin besar kepemilikan saham manajer dalam perusahaan, maka semakin rendah biaya keagenan yang dibayarkan Robert Jao dan Pagalung . menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh berpengaruh negatif signifikan terhadap manajemen laba. Dari model penelitian diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai H3 : Kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Leverage Pandemi Covid-19 Pengembangan Hipotesis Pengaruh Komite Audit Manajemen Laba Karakteristik GCG ukuran komite audit, menurut POJK Nomor 55/POJK. 04/2015 komite audit merupakan komite yang dibentuk dan bertanggungjawab terhadap Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. Perusahaan dapat meminimalisir bentuk kecurangan yang dilakukan manajer dalam proses pelaporan keuangan melalui pengawasan oleh pihak ketiga yang independen yaitu komite audit (Wardhani dan Joseph, 2. Miko dan Kamardin . berpendapat bahwa pada kenyataannya dalam laporan menunjukkan bahwa dengan adanya ketersediaan anggota yang melakukan tugas Berdasarkan penjelasan tersebut, maka hipotesis yang dibangun adalah: H1 : Ukuran komite audit negatif berpengaruh terhadap manajemen laba Pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap Manajemen Laba Komisaris independen menurut KNKG adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan direksi, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuan komisaris untuk bertindak Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Manajemen Laba Kepemilikan institusional merupakan saham perusahaan yang dimiliki oleh sebuah institusi atau lembaga. Kepemilikan institusional berperan penting dalam mengawasi pihak manajemen karena kepemilikan institusional akan meningkatkan pengawasan menjadi lebih maksimal (Irawan, 2. Masalah yang seringkali timbul adalah konflik antara pemegang saham mayoritas dengan pemegang saham minoritas. Penelitian Mayasari, et al. menyatakan bahwa kepemilikan institusional mempengaruhi praktik manajemen laba. Pihak institusi maupun lembaga yang memiliki saham perusahaan cenderung fokus pada perolehan laba tanpa melihat kinerja pihak manajer. Hal tersebut yang mendorong manajer untuk mengelola laba agar dapat memenuhi keinginan para pihak institusi. Berdasarkan penjelasan di atas, maka hipotesis yang ingin dibuktikan sebagai berikut: H4 : Kepemilikan institusional negatif berpengaruh terhadap manajemen laba. tercapainya tujuan manajemen perusahaan, baik dalam mencapai target laba perusahaan maupun tujuan oportunistik pribadinya pada periode pandemi dengan manajemen laba. Manajer perusahaan memanfaatkan manajemen laba untuk meningkatkan efisiensi dan mempertahankan kinerja perusahaan dalam kondisi yang tidak pasti akibat faktor eksternal (Firmansyah dan Ardiansyah, 2. Dari model penelitian diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H6 : Pandemi Covid-19 berpengaruh positif terhadap manajemen laba. METODE PENELITIAN Jenis dan Sumber Data Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dimana jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini berasal dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang dapat diakses dari website Bursa Efek Indonesia yaitu w. id serta situs perusahaan yang dipilih sebagai sampel Populasi. Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah Perusahan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indoensia periode tahun 2017-2020. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Kriteria sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah : Perusahanaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 20172020. Perusahan mempublikasikan laporan tahunan dan laporoan keuangan selama periode 20172020. Perusahaan manufaktur yang mengalami laba pada selama periode 2017-2020. Perusahaan manufaktur yang memiliki ketersediaan data lengkap yang dibutuhkan selama periode 2017-2020 Definisi Operasional Variabel Pengukuran Variabel Manajemen Laba Manajemen laba adalah kesengajaan intervensi manajemen dalam proses penentuan laba, biasanya untuk memenuhi tujuan pribadi. Manajemen laba diukur dengan menggunakan discretionary accrual dengan pendekatan Pengaruh Leverage terhadap Manajemen Laba Menurut Barus dan Leliani . rasio leverage adalah rasio yang ada dalam laporan keuangan yang dapat mengetahui seberapa besar perusahaan dibiayai oleh hutang dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan dengan modal, atau dapat menunjukkan beberapa aset sebagai yang digunakan sebagai penjamin utang. Beneish dan Press . alam Herawati dan Baridwan, 2. menyatakan bahwa percepatan jatuh tempo, peningkatan tingkat bunga, dan negosiasi ulang masa hutang merupakan akibat yang terjadi jika perusahaan melanggar kontrak hutang, hal tersebut memotivasi manajer untuk melakukan manajemen laba, karena perusahaan ingin mengurangi kemungkinan pelanggaran perjanjian hutang dan meningkatkan posisi tawar perusahaan saat negosiasi hutang. Astuti, et al. menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap manajemen laba. Dari model penelitian diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H5 : Leverage berpengaruh positif terhadap manajemen laba. Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Manajemen Laba Kodisi pandemi menuntut manajemen perusahaan beradaptasi termasuk dalam kegiatan manajemen laba. Manajemen dapat melakukan manipulasi Beban Diskresioner melalui penundaan pelatihan pegawai dengan alasan mentaati peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Manajer menyiasati modifikasi Jones. Langkah-langkahnya sebagai sebagai berikut: TA = NI Oe CFOa. TA = 1 2 iREV 3 PPE A A. TA/A-1 = 1 . /A-. REV/A-. (PPE/A-. yuA a. NDA = 1. /A-. REV/A-1 - iREC/A. 3(PPE/A-. DA = TA Ae NDA Keterangan: = total akrual = laba bersih CFO = arus kas operasi NDA = nondiscretionary accrual = discretionary accrual A-1 = total aset iREV = perubahan penjualan bersih iREC = perubahan piutang PPE = property, plant, and equipment 1, 2, 3 = parameter yang diperoleh dari persamaan regresi yuA = Error term Manajemen laba diproksikan dengan merupakan nilai absolut dari discretionary Hal ini sesuai dengan penelitian Klein . yang menyatakan bahwa nilai positif atau negatif dari perhitungan discretionary accruals adalah irrelevants discretionary accruals adalah menggunakan nilai absolut. Komite Audit Komite audit merupakan komite yang dibentuk guna membantu dewan komisaris melakukan pengawasan terhadap audit eksternal, laporan keuangan serta mengamati system pengendalian internal. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK. 04/2015 menyatakan bahwa Komite Audit paling sedikit terdiri dari 3 . orang anggota yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak dari luar emiten atau perusahaan publik. Variabel ukuran komite audit diukur secara numeral melalui jumlah anggota komite audit (Patrick, et al. , 2. Perhitungan komite audit adalah sebagai KNKG adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan direksi, dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis yang dapat mempengaruhi independensi. Jumlah komisaris dari luar perusahaan akan meningkatkan pengawasan internal perusahaan, sehingga komisaris independen dapat menurunkan perusahaan seperti manajemen laba (Cornett et , 2. Dewan komisaris independen dihitung dengan perbandingan jumlah dewan komisaris independen dengan total dewan Perhitungan dewan komisaris independen adalah sebagai berikut : DKI = Jumlah dewan komisaris independen Total dewan komisaris Kepemilikan Manajerial Menurut Christiawan dan Tarigan . , kepemilikan manajerial adalah pihak manajer yang memiliki saham perusahaan dan sekaligus sebagai pemegang saham perusahaan. Variabel kepemilikan manajerial dihitung dengan jumlah saham perusahaan yang dimiliki pihak manajemen dibandingkan dengan total lembar saham perusahaan yang beredar. Perhitungan kepemilikan manajerial adalah sebagai berikut: Jumlah saham pihak manajemen ycu100% Total lembar saham perusahan beredar Kepemilikan Institusional Kepemilikan institusional merupakan saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi ataupun lembaga. Mayasari, et al. menyatakan bahwa pihak institusi lebih mementingkan laba perusahaan sehingga memotivasi manajer untuk memanipulasi laba Hal ini dilakukan untuk memenuhi tujuan laba yang diinginkan oleh investor. Kepemilikan institusional dihitung dengan perbandingan antara jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi dengan total lembar saham perusahaan yang beredar. Perhitungan kepemilikan institusional adalah sebagai berikut: KI = KA = Oc Anggota Dewan Komite Audit Jumlah saham pihak institusi x 100% Total lembar saham perusahaan beredar Dewan Komisaris Independen Definisi komisaris independen menurut Leverage Menurut Sudana . leverage timbul dikarenakan perusahaan dalam kegiatan operasionalnya menggunakan aktiva dan sumber dana lain yang menimbulkan beban tetap bagi perusahaan. Rasio leverage yang digunakan dalam penelitian ini adalah perbandingan antara total utang dengan total aktiva perusahaan. Rasio total hutang terhadap total aktiva disebut dengan debt ratio. Berikut adalah rumus untuk perhitungan leverage: Tabel 2 total hutang LEV = total aset Pandemi Covid-19 Pengukuran Covid-19 menjelaskan dampak Covid-19 terhadap manajemen laba perusahaan manufaktur di Indonesia. Untuk tahun yang tidak terdampak bernilai 0 dan bernilai 1 pada tahun yang terdampak pandemi Covid-19. Kriteria Jumlah Perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan manufaktur secara berturut-turut dari tahun 2017-2020. Perusahaan yang tidak menerbitkan annual report selama periode Perusahaan yang tidak menerbitkan financial report selama periode . Mengalami rugi selama periode pengamatan Perusahaan memiliki data dan dokumen yang tidak lengkap terkait variabel-variabel yang dibutuhkan dalam penelitian. Jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria Total sampel dari tahun 2017-2020 atau 4 . tahun Data Outlier Jumlah Data yang diolah Hasil Uji Statistik Deskriptif Minimum Maximum Mean Std. Deviation 3,00000 4,00000 3,0650407 ,24760616 Teknik Analisi Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, regresi linear berganda, uji asumsi klasik, uji ketepatan model, dan uji hipotesis. DKI ,20000 ,66700 ,4258211 ,10279966 ,00001 ,89444 ,1157787 ,20100712 ,00028 ,98672 ,6187939 ,25823182 LEV ,09200 ,78300 ,4083089 ,17973410 COV ,00000 1,00000 ,2439024 ,43119094 HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Statistik Destkriptif Abs_DA ,00011 ,05098 ,0157712 ,01183222 Valid N . Sumber: SPSS. Data diolah, 2021 Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif di atas, menunjukkan jumlah sampel (N) sebanyak 123 data perusahaan selama tahun Interpretasi dari setiap variabel adalah sebagai berikut: Variabel Komite Audit (KA) sebagai variabel independen memiliki 3,00000. Nilai maksimum sebesar 4,00000. Komite audit memiliki nilai rata-rata sebesar 3,065040 hal ini dapat diartikan bahwa keseluruhan perusahaan yang diteliti telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK. 04/2015 yang menetapkan jumlah anggota komite audit yang paling sedikit terdiri dari 3 . orang anggota. Nilai standar deviasi variabel Komite Audit sebesar 0,24760616. Variabel Dewan Komisaris Independen (DKI) sebagai variabel independen Tabel 1 Kriteria Pengambilan Sampel Berdasarkan kriteria sampel diketahui bahwa jumlah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI sebanyak 193 data Berdasarkan kriteria penentuan sampel sebanyak 40 data perusahaan yang memenuhi kriteria. Sedangkan data yang mengalami outlier sebanyak 37 data. Outlier data menggunakan metode zscore. Jadi jumlah sampel yang diteliti ini selama empat tahun penelitian sebanyak 123 data c. memiliki nilai minimum sebesar 0,20000 yang terdapat pada PT Semen Baturaja Tbk. Nilai maksimum sebesar 0,66700 yang terdapat pada PT Pan Brothers Tbk. dan nilai rata-rata . sebesar 0,4258211. Nilai standar deviasi pada variabel Dewan Komisaris Independen sebesar 0,10279966. Variabel Kepemilikan Manajerial (KM) sebagai variabel independen memiliki nilai minimum sebesar 0,00001 yang terdapat pada PT Semen Baturaja Tbk. Nilai maksimum sebesar 0,89444 yang terdapat pada PT Betonjaya Manunggal Tbk dengan nilai rata-rata . sebesar 0,1157787. Nilai standar deviasi pada variabel Kepemilikan Manajerial sebesar 0,20100712. Variabel Kepemilikan Institusional (KI) sebagai variabel independen memiliki nilai minimum sebesar 0,00028 yang terdapat pada PT Betonjaya Manunggal Tbk. Nilai maksimum sebesar 0,98672 yang terdapat pada PT Astra Internasional Tbk dengan nilai rata-rata . sebesar 0,6187939 Nilai standar deviasi pada Kepemilikan Institusional sebesar 0,25823182. Variabel Leverage (LEV) sebagai variabel independen memiliki nilai minimum sebesar 0,09200 yang terdapat pada PT Indospring Tbk, nilai maksimum sebesar 0,78300 yang terdapat pada PT Indal Aluminium Industry Tbk dengan nilai rata-rata . sebesar 0,4083089. Nilai standar deviasi pada variabel Leverage sebesar 0,17973410. Variabel Pandemi Covid-19 (COV) sebagai variabel independen memiliki nilai minimum sebesar 0,00000 yang terdapat pada perusahaan yang tidak terdampak covid-19 yaitu tahun 20172020 nilai maksimum sebesar 1,00000 yang terdapat pada perusahaan yang terdampak covid-19 yaitu pada tahun 2020 dengan nilai rata-rata . sebesar 0,2439024. Nilai standar deviasi pada variabel Pandemi Covid-19 sebesar 0,43119094. Variabel Absolute Absolute Discretionary Accrual (Abs DA) sebagai variabel dependen memiliki nilai minimum sebesar 0,00011 yang terdapat pada PT Pan Brother Tbk, nilai maksimum sebesar 0,05098 yang terdapat pada PT Hartadinata Abadi Tbk dengan nilai rata-rata . sebesar 0,0157712. Nilai standar deviasi sebesar 0,01183222. Analisis Regesi Linear Berganda Tabel 3 Hasil Uji Regresi Linear Berganda Variabel Koefisien t-hitung Sig. Tolerance VIF Regresi Konstanta 0,047 3,328 0,001 -0,008 -1,998 0,048 0,915 1,093 DKI -0,034 -3,423 0,001 0,935 1,070 -0,003 -0,389 0,698 0,483 2,070 0,001 0,192 0,848 0,468 2,137 Lev 0,019 3,298 0,001 0,920 1,087 COV 0,003 1,449 0,150 0,982 1,019 (R. = 0,179 Adjusted (R ) = 0,136 Durbin Watson = 1,862 F hitung = 4,205 Sig. = 0,001 Sig, . -taile. S = 0,124 Sumber: SPSS. Data diolah, 2021 Analisis data yang digunakan adalah Analisisn Regresi Linear Bergandadengan model sebagai berikut: Abs DA = 0,047 - 0,008 KA - 0,034 DKI 0,003 KM 0,001 KI 0,019 LEV 0,003 COV A Berdasarkan hasil regresi tersebut adalah sebagai berikut: Nilai 0,047 menunjukkan bahwa apabila variabel. KA. DKI. KM. KI. LEV, dan COV tidak mengalami perubahan . onstan atau stabi. maka Manajemen Laba sebesar 0,047. Komite Audit (KA) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -0,008 yang menunjukkan bahwa jika variabel tersebut bertambah satu satuan maka akan dapat menurunkan manajemen laba sebesar 0,047. Dewan Komisaris Independen (DKI) memiliki koefisin regresi negatif sebesar 0,034 yang menunjukkan bahwa jika variabel tersebut bertambah satu satuan maka dapat menurunkan manajemen laba sebesar 0,047. Kepemilikan Manajerial (KM) memiliki koefisien regresi dengan arah negatif sebesar -0,003 menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan satu satuan maka dapat menurunkan manajemen laba sebesar 0,047. Kepemilikan Institusional (KI) memiliki koefisien dengan arah posisif 0,001 bahwa setiap adanya kenaikan satu satuan maka dapat meningkatkan manajemen laba sebesar 0,047. Leverage (LEV) memiliki koefisien dengan arah positif 0,019 menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan satu satuan maka dapat meningkatkan manajemen laba sebesar 0,047. Pandemi Covid-19 (COV) memiliki koefisien dengan arah positif 0,003 menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan satu satuan maka dapat Variabel Sig . -taile. p-value Keterangan Komite Audit 0,632 P>0,05 Tidak terjadi Heteroskedstisitas Dewan Komisaris 0,414 Independen P>0,05 Tidak terjadi Heteroskedstisitas Kepemilikan Manajerial 0,139 P>0,05 Tidak terjadi Heteroskedstisitas Kepemilikan Institusional 0,752 P>0,05 Tidak terjadi Heteroskedstisitas Leverage 0,701 P>0,05 Tidak terjadi Heteroskedstisitas Pandemi Covid-19 0,743 P>0,05 Tidak terjadi Heteroskedstisitas semua variabel bebas . omite audit, dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, leverage dan pandemi covid-. memiliki nilai tolerance Ou 0,10, dan nilai VIF O 10. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini tidak ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas dengan variabel independen, sehingga tidak terjadi multikolinearitas. Maka dari itu, seluruh variabel bebas tersebut dapat dikatakan baik dan dapat digunakan dalam penelitian. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan uji statistik Durbin Watson (DW), dengan ketentuan jika dU 2,. dan nilai signifikansi lebih kecil dari 5% . ,001 < 0,. membuktikan bahwa secara simultan variabel Komite Audit. Dewan Komisaris Independen. Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institusional. Leverage, dan Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap Manajemen Laba. Hal ini dapat disimpulkan bahwa model regresi dinyatakan fit of goodness. meningkatkan manajemen laba sebesar 0,047. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji normalitas dalam penelitian ini KolmogrovSmirnov. Dari hasil uji normalitas tabel 3 menunjukkan nilai signifikansi 0,124 > 0,05. Dengan hasil ini dapat disimpulkan bahwa model persamaan regresi dalam penelitian ini memiliki data yang terdistribusi normal, sehingga model penelitian dinyatakan telah memenuhi asumsi normalitas. Uji Multikolonieritas Uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolinieritas dalam model regresi dapat dilihat dari nilai tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF). Berdasarkan hasil uji multikolonieritas tabel 3 dapat diketahui bahwa Uji Koefisien Determinasi (R. Berdasarkan hasil Uji Koefisien Determinasi pada tabel 3 di atas, diperoleh nilai adjusted R2 sebesar 0,136 atau 13,6%. Hal ini dapat disimpulkan bahwa variabel manajemen laba dapat dijelaskan oleh variabel komite institusional, leverage, dan pandemi covid-19 sebesar 13,6%. Sedangkan sisanya 86,4% dapat dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian ini. Uji Hipotesis Berdasarkan hasil uji t pada tabel 3 diatas, diketahui bahwa signifikansi variabel Komite Audit sebesar 0,048 < 0,05 dan nilai (-0,. disimpulkan bahwa komite audit berpengaruh manajemen laba sejalan dengan hipotesis Variabel Dewan Komisaris Independen menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,001 < 0,05 dan nilai koefisiennya negatif (-0,. dapat disimpulkan bahwa dewan komisaris independen berpengruh negatif signifikan terhadap manajemen laba sejalan dengan hipotesis kedua. Variabel Leverage menunjukkan nilai signifikansi 0,001 < 0,05 dan nilai koefisiennya positif . berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba sejalan dengan hipotesis Sedangkan nilai signifikansi variabel Kepemilikan Manajerial sebesar 0,698. Kepemilikan Institusional sebesar 0,848 dan Pandemi Covid-19 sebesar 0,150 nilai tersebut lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institusional dan Pandemi Covid-19 tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Sehingga hipotesis tiga, hipotesis empat, dan hipotesis enam ditolak. Berdasarkan kriteria sample penelitian adalah 40 perusahaan. Metode teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Sesuai dengan pembahasan pada bab keempat, kesimpulan hasil penelitian ini adalah sebagai Bedasarkan hasil analisis bahwa variabel komite audit memiliki nilai signifikansi kurang dari 0,05 . ,48 < 0,. yang berarti hipotesis pertama diterima. Hal ini brarti bahwa komite audit berpengaruh negatif signifikan terhadap manajemen laba. Berdasarkan hasil analisis bahawa variabel dewan komisaris Independen memiliki nilai signifikansi kurang dari 0,05 . ,001 < 0,. yang berarti bahwa hipotesis kedua Hal ini berarti bahwa dewan komisaris independen berpengaruh negatif signifikan terhadap manajemen laba. Berdasarkan hasil analisis bahwa variabel kepemilikan manajerial memiliki nilai signifikansi lebih dari 0,05 . ,698 > 0,. yang berarti bahwa hipotesis ketiga Hal ini berarti bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Berdasarkan hasil analisis bahwa memiliki nilai signifikansi lebih dari 0,05 . ,848 > 0,. yang berarti bahwa hipotess keempat ditolak. Hal ini berarti bahwa berpengaruh terhadap manajemen laba. Berdasarkan hasil analisis bahwa variabel leverage memiliki nilai signifikansi kurang dari 0,05 . ,001 < 0,. yang berarti bahwa hipotesis kelima diterima. Hal ini berarti bahwa leverage berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba. Berdasarkan hasil analisis bahwa variabel signifikansi lebih dari 0,05 . ,150 < 0,. yang berarti bahwa hipotesis keenam ditolak Hal ini berarti bahwa pandemi covid-19 tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. KESIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komite audit, dewan komisaris kepemilikan institusional, leverage, dan manajemen laba pada perusahaan manufaktur secara berturut-turut tahun 2017-2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan Bagaimana Praktik Manajemen Laba dan Penghindaran Pajak Sebelum dan Setelah Pandemi Covid19 Di Indonesia?. Jurnal Ilmiah Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, 24 . Ghozali. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21 Upgrade PLS Regresi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Guna. , & Herawaty. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance. Idependensi Auditor. Kualitas Audit dan Faktor Lainnya dalam Manajemen Laba. Jurnal Bisnis Akuntansi, 12 . Herawati. , & Baridwan. Manajemen Laba Pada Perusahaan yang Melanggar Perjanjian Utang. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) X Makassar. Horne. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Salemba Empat: Jakarta. Indonesian Institute Corporate Governance (IICG). Good Corporate Governance Sebagai Budaya. Jakarta. Jensen. Michael C. , & Meckling. Theory of The Firm: Managerial Behavior. Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics 3, 305-360. Jao. , & Gagaring. Corporate Governance. Ukuran Perusahaan dan Leverage terhadap Manajemen Laba Perusahaan Manufaktur Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Auditing, 8 . , 43-54. Jogiyanto. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPEE. Klein. Audit Committee. Board of Director Characteristics. Earnings Management. Journal of Accounting and Economics, 33 . Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, (Onlin. , . ttp://knkgindonesia. com/, diakses 1 Oktober REFERENSI