Jurnal AbdiMU : Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 | November 2025 : hal 136-143 DOI: 10. https://jurnal. id/index. php/abdimu e-ISSN: 2797-3468 Sosialisasi Tata Kelola Koperasi Syariah untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas NurAoaeni1. Mimin Mintarsih2. Galih Nugraha3 1,3Perbankan Syariah. Universitas MaAosoem. Indonesia 2Manajemen Bisnis Syariah. Universitas MaAosoem. Indonesia nuraeni@masoemuniversity. Received : OctAo 2025 Revised : OctAo 2025 Accepted : OctAo 2025 Published : NovAo 2025 ABSTRACT Bumiwangi Village is one of the villages located in the Ciparay District. Bandung Regency, which has considerable potential in tourism and community economy. However, on the other hand, this village still faces several challenges, particularly in the management of the Village Cooperative, namely the lack of understanding among cooperative administrators and members regarding the concepts, principles, and governance systems of a Sharia cooperative. This community service activity uses the ABCD (Asset Based Community Developmen. method, through several stages including the initial observation stage, the socialization implementation stage, the evaluation stage, and the follow-up and program sustainability stage. As a result of this activity, participants gain insight into the importance of transparency, accountability, responsibility, and professionalism in running cooperative activities. Keywords : Accountability. Governance. Islamic Cooperative. Professionalism. Socialization. ABSTRAK Desa Bumiwangi merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Ciparay. Kabupaten Bandung, yang memiliki potensi yang cukup besar dalam bidang pariwisata dan ekonomi masyarakat. Namun, di sisi lain, desa ini masih menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal pengelolaan Koperasi Desa yaitu kurangnya pemahaman pengurus dan anggota koperasi terhadap konsep, prinsip, serta sistem tata kelola koperasi syariah. Kegiatan pengabdian ini menggunalan metode ABCD (Asset Based Community Developmen. , melalui beberapa tahapan diantaranya tahap observasi awal, pelaksanaan sosialisasi, tahap evaluasi, dan tahap tindak lanjut dan keberlanjutan program. Hasil kegiatan ini, peserta memperoleh wawasan tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan aktivitas koperasi. Kata Kunci : Akuntabilitas. Koperasi Syariah. Profesionalisme. Sosialisasi. Tata Kelola. PENDAHULUAN Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran terhadap perintah agama bagi sebagian besar kaum muslimin di Indonesia, telah melahirkan berbagai macam perusahaan dan lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah dalam pengelolaannya, salah satunya pengelolaan koperasi syariah. Koperasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi berbasis kebersamaan dan gotong Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sistem ekonomi Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, muncul dorongan untuk mengembangkan koperasi syariah sebagai sarana ekonomi umat yang menjunjung nilai-nilai Islam seperti keadilan, kejujuran, serta saling tolong-menolong. Dalam pengelolaan koperasi syariah tentunya harus diperhatikan unsur akuntabilitas dan profesionalisme, agar sejalan dengan tujuan yang diharapkan. Tata kelola ini diperlukan untuk mengatur dan mengendalikan hubungan antara pihak manajemen dengan seluruh pemangku kepentingan terhadap organisasi mengenai hak-hak dan kewajiban semua pihak dengan tujuan menciptakan nilai tambah bagi semua pihak serta tercapainya tujuan dan program kerja organisasi secara efektif. Sebagai suatu lembaga, koperasi syariah memiliki akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh manajemen sebagai tanggung jawab terhadap anggota koperasi maupun pemegang saham atas amanah yang diberikan dengan melakukan pelaporan hasil kinerja secara periodik serta pemenuhan hak dan kewajiban para pemangku kepentingan. Selain itu, seorang yang memiliki tingkat profesionalisme yang tinggi secara otomatis menghasilkan kinerja atau output dengan kualitas yang baik. Desa Bumiwangi merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Ciparay. Kabupaten Bandung. Provinsi Jawa Barat. Secara administratif, desa ini memiliki kode wilayah 32. 2013 dengan luas sekitar 0,1 kmA. Kantor Desa Bumiwangi berlokasi di Jalan Karang Tinggal No. Ciparay. Bandung. Desa ini memiliki potensi yang cukup besar dalam bidang pariwisata dan ekonomi Salah satu unggulan utamanya adalah pengembangan Desa Wisata Terpadu Bumiwangi yang dikelola oleh BUMDes Bahterawangi. Sejak dikembangkan pada tahun 2019, desa ini dikenal sebagai destinasi wisata alam dan budaya dengan ikon utamanya yaitu Bukit Cula, sebuah tempat bersejarah yang menawarkan panorama indah Bandung Raya dari arah selatan. Selain potensi wisata. Desa Bumiwangi juga menunjukkan kemajuan dalam pembangunan infrastruktur. Berbagai proyek perbaikan jalan dan sarana publik telah dilakukan, seperti pengecoran jalan di Kampung Curug Tampir dan pembangunan akses jalan antar-RW yang diresmikan langsung oleh Bupati Bandung. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari warga karena mempermudah mobilitas dan mendukung kegiatan ekonomi lokal. Namun, di sisi lain, desa ini masih menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal pengelolaan Koperasi Desa yaitu kurangnya pemahaman pengurus dan anggota koperasi terhadap konsep, prinsip, serta sistem tata kelola koperasi syariah. Banyak koperasi masih menerapkan praktik konvensional tanpa memperhatikan aspek-aspek syariah secara mendalam, baik dalam pengelolaan keuangan, pembagian hasil usaha, maupun penerapan akad yang digunakan. Kondisi ini menyebabkan tingkat profesionalisme dalam pengelolaan koperasi menjadi rendah dan akuntabilitas terhadap anggota serta masyarakat sekitar belum berjalan secara optimal. Selain itu, kurangnya pelatihan dan pendampingan mengenai tata kelola koperasi syariah menyebabkan lemahnya struktur manajemen dan sistem pengawasan internal. Hal ini berdampak pada ketidakefisienan dalam pengelolaan Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 aset, pencatatan keuangan yang belum transparan, serta rendahnya tingkat kepercayaan anggota terhadap pengurus. Padahal, koperasi syariah seharusnya menjadi contoh lembaga ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keadilan dan kesejahteraan bersama. Melihat kondisi tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Bumiwangi menjadi sangat relevan dan mendesak. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang konsep, prinsip, dan praktik tata kelola koperasi syariah yang efektif, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, pengurus dan anggota koperasi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajerial, serta memperkuat kepercayaan anggota terhadap lembaga koperasi. Sebagaimana penelitian terdahulu oleh Lalu Nova dkk . dengan judul AuTata Kelola Koperasi di Kabupaten Lombok Timur (Studi Kasus pada Koperasi Simpan Pinja. Ay menyatakan bahwa hasil dari penelitian bahwa terjadinya penyimpangan kewewenangan yang dilakukan oleh beberapa pengurus dan pengawas bahkan anggota yang tidak mau menyetor, hal tersebut disebabkan oleh kurangnya tata kelola koperasi tersebut . Penelitian Wahjuny Djamaa, dkk . dengan judul AuPelatihan Penguatan Tata Kelola Koperasi dan Pengenalan Akuntansi Ay menyatakan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang ada di Koperasi Artha Mandiri Abadi, yaitu kurangnya minat anggota koperasi untuk membeli barang-barang konsumsi yang disediakan oleh koperasi, belum dituangkannya prosedur dalam bentuk dokumentasi yang baik, pemahaman yang masih kurang mengenai pencatatan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum . Selain iyu, penelitian Veronica, dkk . menyatakan bahwa strategi peningkatan tata kelola dalam mencegah praktik tidak sehat pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Koting, yaitu dengan memiliki praktik transparan dan akuntabel koperasi dapat membangun kepercayaan anggota, meningkatkan partisipasi, dan memastikan keberlanjutan jangka panjang koperasi . METODE Kegiatan pengabdian ini menggunalan metode ABCD (Asset Based Community Developmen. , yaitu metode pengabdian yang berfokus pada pengembangan aset dan potensi yang dimiliki masyarakat, bukan pada kekurangan atau masalahnya. Pendekatan ini berasumsi bahwa setiap komunitas memiliki kekuatan, kemampuan, dan sumber daya lokal yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan pada Agustus 2025 di Desa Bumiwangi, dihadiri oleh 21 peserta terdiri dari Kepala Desa Bumiwangi beserta jajarannya, pengurus dan anggota koperasi, serta Ketua Bumdes. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan diantaranya tahap observasi awal, pelaksanaan sosialisasi, tahap evaluasi, dan tahap tindak lanjut dan keberlanjutan program. Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 HASIL DAN PEMBAHASAN Pertemuan Awal dengan Aparat Desa Bumiwangi dan Pengurus Koperasi Desa Pada tahapan ini, pelaksana pengabdian melakukan observasi dan koordinasi awal dengan Pemerintah Desa Bumiwangi dan Pengurus Koperasi Desa setempat untuk memperoleh izin serta dukungan pelaksanaan kegiatan. Setelah itu, mengidentifikasi permasalahan koperasi, khususnya yang berkaitan dengan aspek tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas melalui observasi dan wawancara singkat dengan Pengurus koperasi. Selain itu, dilakukan analisis kebutuhan peserta guna menentukan materi sosialisasi yang relevan seperti manajemen koperasi syariah, laporan keuangan syariah, dan prinsip Good Cooperative Governance (GCG). Berikut dokumentasi kegiatannya. Gambar 1. Observasi dan koordinasi awal dengan Pemerintah Desa Bumiwangi dan Pengurus Koperasi Desa Tahap Pelaksanaan Sosialisasi Tahapan ini, pelaksana pengabdian memberikan pemahaman dan wawasan kepada pengurus dan anggota koperasi tentang pentingnya tata kelola koperasi syariah yang profesional dan akuntabel. Pada tahapan ini pula, pemateri menegaskan terkait fungsi dan peran koperasi syariah, diantaranya adalah : Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi. Memperkuat kualitas Sumber Daya Insani anggota, agar menjadi lebih Amanah, professional, konsisten dan konsekuen . di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Menguatkan kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama melakukan kontrol terhadap koperasi secara efektif Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja Menumbuh-kembangkan usaha-usaha produktif anggota. Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 Pada dasarnya, tata Kelola Koperasi Syariah dilandaskan atas keadilan, kebaikan, kearifan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, kesejahteraan individu dan masyarakat Islam mesti saling melengkapi dengan menganjurkan sikap kerjasama. Dengan melakukan kerjasama, tentunya prinsip keadilan dalam aktivitas ekonomi dapat dicapai . Dengan demikian, pengelolaan koperasi ini sejalan dengan tujuan syariah itu sendiri . aqAsid al-syarAoa. dengan mengutamakan kemaslahatan bagi manusia untuk tujuan dunia maupun akhirat. Dalam arti lain tujuan syariah mesti mencakup semua yang diperlukan manusia, merealisasikan keuntungan di dunia dan akhirat . dan kehidupan yang baik . ayAtan thayyiba. dalam batasan Setelah pemaparan materi, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab, untuk menggali pengalaman peserta, menyelesaikan permasalahan yang dihadapi koperasi, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya tata kelola yang baik. Gambar 2. Penyampaian Materi Gambar 3. Foto Bersama Setelah Kegiatan Sosialisasi Berikut manfaat dari kegiatan yang telah dilakukan : Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 Meningkatkan Pemahaman Pengurus dan Anggota. kegiatan ini memberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang prinsip, nilai, dan praktik tata kelola koperasi syariah yang baik. Dengan demikian, pengurus dan anggota dapat memahami peran serta tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip syariah dan aturan kelembagaan. Mendorong Profesionalisme Pengelolaan Koperasi. melalui sosialisasi ini, pengurus koperasi memperoleh wawasan mengenai pentingnya pengelolaan yang terencana, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Hal ini membantu menciptakan sistem manajemen yang lebih tertib dan efisien. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi. dengan memahami tata kelola yang baik . ood governanc. , koperasi dapat meningkatkan kepercayaan anggota melalui laporan keuangan dan kegiatan yang lebih transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip syariah. Memperkuat Kelembagaan Koperasi Syariah. kegiatan ini membantu memperkuat struktur organisasi dan mekanisme kerja koperasi, sehingga lembaga menjadi lebih solid, mandiri, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi. Menumbuhkan Kesadaran Kolektif akan Prinsip Syariah. sosialisasi ini menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjalankan koperasi berdasarkan nilai-nilai syariah seperti keadilan, kejujuran, tolong-menolong, dan amanah dalam setiap aktivitas ekonomi. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Koperasi. pengelolaan yang profesional dan akuntabel, masyarakat sekitar Desa Bumiwangi akan lebih percaya untuk menjadi anggota atau mitra koperasi, sehingga meningkatkan partisipasi dan perkembangan ekonomi lokal. Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa. koperasi yang dikelola dengan baik akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan peluang usaha, dan membantu meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar. Alhamdulillah audience sangat antusias, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari pengurus dan anggota koperasi, tentang bagaimana mengelola koperasi. Mereka mengharapkan adanya kegiatan pendampingan koperasi di Desa Bumiwangi, agar koperasi mencapai tujuan sesuai yang Tahap Evaluasi dan Refleksi Pada tahapan ini, dilakukan evaluasi kegiatan secara kualitatif dan kuantitatif, melalui angket kepuasan, wawancara, atau diskusi bersama peserta dengan hasil sebesar 82% bahwa pengurus dan anggota koperasi merasa puas atas kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan, dilakukan pula analisis hasil kegiatan untuk mengetahui peningkatan pengetahuan, perubahan sikap, dan penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan koperasi. Selain itu, dilakukan refleksi bersama antara tim pengabdi dan masyarakat guna mengidentifikasi keberhasilan, kendala, dan peluang perbaikan kegiatan di masa mendatang. Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 Tahap Tindak Lanjut dan Keberlanjutan Program Rencana selanjutnya di Desa Bumiwangi akan diadakan kegiatan tentang penguatan kelembagaan dan manajemen usaha melalui program pendampingan berbasis partisipasi anggota, yang bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif anggota dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan koperasi, sehingga tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap keberlanjutan koperasi. Selain itu, dapat mengembangkan kemampuan manajerial dan kewirausahaan pengurus serta anggota, agar mampu mengelola usaha koperasi secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan PENUTUP Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan tim pengabdi, alhamdulillah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pengurus dan anggota koperasi mengenai prinsip-prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan nilai-nilai syariah. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh wawasan tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan aktivitas koperasi. Di samping itu, kegiatan ini berhasil menumbuhkan kesadaran para pengurus dan anggota mengenai pentingnya penerapan manajemen yang teratur dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah guna meningkatkan kepercayaan anggota serta memperkuat performa Sosialisasi ini juga menjadi tahap awal dalam menumbuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan koperasi yang profesional, amanah, dan memiliki daya saing tinggi. Secara keseluruhan, kegiatan ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi syariah, serta diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan program pendampingan lanjutan yang berfokus pada penguatan kelembagaan, manajemen usaha dan tata kelola koperasi yang berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA