Jurnal Kajian Bali Journal of Bali Studies p-ISSN 2088-4443 # e-ISSN 2580-0698 Volume 10, Nomor 02, Oktober 2020 http://ojs.unud.ac.id/index.php/kajianbali .......................................................................................................................................... Terakreditasi Sinta-2, SK Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti No. 23/E/KPT/2019 .......................................................................................................................................... Pusat Penelitian Kebudayaan dan Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana Modernisasi dan Transformasi Kembali ke Tradisi: Fenomena Ngaben di Krematorium bagi Masyarakat Hindu di Bali I Gde Pitana Universitas Udayana Penulis Koresponden: pitana@unud.ac.id Abstrak Melaksanakan upacara ngaben di krematorium merupakan fenomena relatif baru di Bali, dipelopori oleh Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, yang membangun Krematorium Santhayana tahun 2008. Jumlah jenazah yang diaben di Krematorium Santhayana meningkat setiap tahun. Alasan yang paling umum melakukan upacara ngaben di Krematorium Santhayana adalah nilai praktis dan efisiensi, di samping alasan biaya yang lebih murah dan komunikasi yang kurang intensif dengan fihak desa adat, khususnya bagi warga desa yang merantau ke luar daerah. Dengan menggunakan observasi-partisipasi, wawancara mendalam, dan analisis secara kualitatif-inter­ pretatif, penelitian ini mengkonfirmasi teori Strukturasi Giddens, bahwa sebagai suatu dualitas, struktur menjadi hambatan sekaligus memberdayakan aktor untuk bertindak, dan tindakan aktor yang berpola dalam waktu yang lama akan membentuk struktur baru. Yang khas dalam kasus ngaben di krematorium di Bali adalah adanya transformasi menuju modernitas, tetapi dengan argumentasi kembali ke tradisi, yaitu menggunakan basis ajaran leluhur yang tertulis dalam pustaka lontar, khususnya Lontar Yama Purana Tattwa. Kata Kunci: ngaben, krematorium, transformasi, modernitas, teori strukturasi Abstract Conducting cremation ceremony (ngaben) in crematorium among Balinese Hindus is relatively a new phenomenon, pioneered by Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, the biggest maxima-clan in Bali. This maxima-clan constructed a crematorium called Santhayana in 2008. The number of cremation ceremony conducted in Crematorium Santhayana increases over time, mainly due to the practical values and efficiency, compared to conducting the ceremony conventionally in one’s own village. The more affordable JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 351 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 cost and the less intensive communication with the village of origin are yet additional reasons, especially for those residing outside Bali. By employing participant-observation and indepth interviews in data collection, analysed qualitativeinterpretively, this research confirmed Giddens’ Structuration theory, that as duality, structure is both constraining and enabling the actors. On the other hand, actors’ patterned activities will develop new structure. However, it is interesting in the case of cremation in crematorium Santhayana, that the transformation toward modernity is by making use of traditional reference, i.e. old lontar, named Yama Purana Tatwa. Key words: cremation ceremony, crematorium, transformation, modernity, structuration theory. 1. Pendahuluan asyarakat Bali yang beragama Hindu terkenal dengan budaya religiusnya yang unik dan kompleks. Manusia Bali hampir setiap hari diikat oleh kewajiban melaksanakan upacara (yadnya), dari yang sederhana sampai yang rumit, sehingga sering disebut sebagai masyarakat yang sangat seremonial. Intensitas pelaksanaan upacara keagamaan sangat tinggi, mulai dari persembahan seharihari, persembahan berkala setiap periode tertentu, upacara perayaan tahapan siklus hidup (rite de passage), sampai kepada upacara-upacara besar yang dilaksanakan dalam kurun seratus tahun sekali. Di antara upacara adat-keagamaan yang besar adalah upacara ngaben (atau palebon), yang bisa dikatakan sebagai salah satu upacara yang paling rumit, kompleks, dan tergolong mahal (Pitana, 2019; Pitana, 2018; Kebayantini, 2013). Akibat biaya yang sangat mahal, banyak umat Hindu di Bali yang sampai bertahun-tahun tidak bisa melaksanakan upacara ngaben untuk orang tuanya, padahal ngaben merupakan salah satu kewajiban sentana (ahli waris). Atau, kalau mereka terpaksa membiayai upacara ngaben, maka tidak jarang harus menjual asetnya yang produktif sehingga berdampak negatif bagi kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut. Hal ini misalnya diungkapkan oleh Saridewi (2017). M “Masyarakat Hindu-Bali terjebak oleh tradisi yang cenderung mengkonstruksi kemegahan prosesi ritual yang menghabiskan 352 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... biaya tinggi, tetapi mengabaikan kemampuan individu yang menyelenggarakan upacara tersebut. Tidak jarang untuk dapat menyelenggarakan upacara ngaben individu akan berhutang maupun menjual harta produktifnya” (Saridewi, 2017: 180). Hal senada juga diungkapkan Sudarsana (2012). “Tidak jarang umat Hindu memiliki hutang yang cukup besar bahkan sampai menggadaikan atau menjual tanah miliknya untuk bisa membiayai keluarga melaksanakan upacara ngaben” (Sudarsana, 2012: 67). Soethama (2011) dalam bukunya Jangan Mati di Bali secara lugas menggambarkan betapa rumitnya pelaksanaan upacara ngaben di Bali, bukan hanya biayanya mahal, melainkan ada banyak kasus banjar atau desa adat yang menolak jenazah warganya sendiri untuk diaben di kuburan desa adat. Konflik seperti ini menimbulkan apa yang disebut oleh Moldagaliyev et al. (2014) sebagai bentuk dari dikotomi EastWest dimana masyarakat dengan budaya Timur melakukan berbagai modernisasi untuk dapat bertahan dari tekanan budayanya sendiri. Upaya modernisasi dapat berupa simplifikasi yang merupakan dialog transformasi antara budaya dengan masyarakatnya. Dalam usaha meringankan beban masyarakat untuk me­ laksanakan upacara ngaben, organisasi warga Pasek yaitu Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) membuat terobosannya dengan membangun krematorium, yang disebut Krematorium Santhayana pada tahun 2008. Sampai saat ini (2020), hampir lima ribu jenazah umat Hindu sudah diaben di krematorium ini, dengan berbagai alasan dan latar belakang. Setelah berdirinya krematorium Santhayana, ada beberapa krematorium juga bermunculan di Bali, seperti di Bangli, di Klungkung, di Tabanan, dan di Kota Singaraja, di samping krematorium non-Hindu yang sudah ada di daerah Nusa Dua. Fenomena ngaben di krematoriumini menarik untuk dianalisis, menyangkut bagaimana keberadaan ngaben di krematorium dilihat dari perspektif transformasi masyarakat Bali, dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri jasa (pariwisata), serta kaitannya dengan berbagai tradisi yang diterima secara umum. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 353 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 Foto 1 dan 2. Suasana ngaben di Krematorium Santhayana. Warga banjar banyak yang hadir menandakan bahwa tidak ada masalah adat di desa asal. 2. Metode dan Teori Tulisan ini merupakan salah satu dari hasil penelitian yang dilakukan dengan mengikuti kaidah umum metode penelitian kualitatif (Bungin 2011, Indris 2007). Penelitian dilakukan selama enam bulan (Oktober 2019 s.d. Maret 2020), yang menitikberatkan pada deskripsi serta interpretasi teoretik. Krematorium Santhayana sebagai subjek penelitian dipilih secara sengaja, dengan alasan bahwa krematorium ini merupakan yang terbesar dan pertama di Bali, yang dimiliki oleh umat Hindu. Penggalian data dilakukan dengan observasi-partisipasi dan wawancara mendalam. Wawancara dilakukan dengan pendekatan semi-struktur, yang dilakukan di berbagai tempat dan kesempatan, seperti di dalam mobil jenazah, ketika melaksanakan upacara, pada saat menunggu proses pembakaran mayat, dan sebagainya. Dalam penelitian partisipatif ini, peneliti berpartisipasi secara aktif antara lain sebagai sopir ambulance yang menjemput jenazah ke rumah sakit atau ke desa asal jenazah, dan sebagai pembantu dalam pelaksanaan rangkaian upacara ngaben di krematorium (Foto 3, 4, dan 5). Mengikuti pendapat Idrus (2007: 129-130), dalam melaksanakan observasi partisipasi ini, peneliti “mengikuti kegiatan keseharian yang dilakukan informan dalam waktu tertentu, memperhatikan apa yang terjadi, 354 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... Foto 3, 4, dan 5. Metode observasi partisipasi, peneliti aktif secara langsung dalam rangkaian kegiatan kremasi, berturut-turut bersama para pemangku melayani umat di Krematorium Santhayana, mendampingi sulinggih dalam prosesi ngaben, dan sebagai sopir mobil jenazah. mendengarkan apa yang dikatakan, mempertanyakan informasi yang menarik….” Data empiris dari lapangan, didukung dengan data dokumen terkait, yang didapatkan di sekretariat MGPSSR Pusat dan Yayasan Santhayana Dharma, pengelola Krematorium Santhayana. Analisis dilakukan secara kualitatif-interpretatif, dengan menerapkan Teori Giddens tentang Strukturasi, yang menunjukkan peran aktor dan struktur dalam dualitas, serta menempatkan struktur sebagai constrains sekaligus enabler (Giddens 1984; Giddens 1987, Jones 2009, Martono 2011). Untuk menghormati aspek privasi dan etika ilmiah, maka namanama informan dalam penelitian ini ditulis dengan pseudonym. 3. Ngaben dalam Budaya Hindu di Bali Dalam kosmologi Hindu, manusia sebagai mikrokosmos “meminjam” komponen alam (makrokosmos) untuk kebutuhan hidupnya. Ada lima kelompok komponen alam yang “dipinjam” , yang disebut Panca Mahabhuta, yaitu unsur padat (pertiwi), unsur cair (apah), unsur panas (cahaya), unsur gas/udara (bayu), dan unsur ether (akasa). Ketika manusia meninggal, maka unsur-unsur alam yang dipinjam ini sudah tidak digunakan lagi, sehingga harus sesegera mungkin dikembalikan ke alam. Cara tercepat untuk mengembalikannya adalah dengan membakar sehingga unsur tanah kembali ke tanah, unsur air kembali ke air, unsur udara kembali ke udara, unsur api kembali ke api, dan unsur ether kembali ke ether (MGPSSR, 2001). JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 355 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 Upacara ngaben pada dasarnya bertujuan untuk mengembalikan unsur-unsur Panca Mahabhuta serta penyucian bagi atman (roh) orang yang meninggal agar dapat terlepas dari ikatan dunia, dan segera dapat kembali kepada asal kehidupan, yaitu Tuhan (Suryani, 2004; Wijayananda, 2018; Pitana, 2019). Berdasarkan konsep sederhana ini, maka sesungguhnya upacara ngaben dapat dilaksanakan secara sederhana, sebagaimana yang biasa dilakukan bagi Umat Hindu di India. Namun, sesuai dengan perjalanan sejarah perkembangan agama Hindu di Bali yang dibungkus dengan budaya atau adat dengan estetika yang tinggi, maka dewasa ini ngaben merupakan salah satu upacara adat-keagamaan yang sangat rumit, eksotik, sekaligus berbiaya mahal. Mahalnya biaya ngaben ini disebabkan oleh banyaknya peralatan yang harus digunakan dan/atau dibeli, serta melibatkan banyak orang. Di samping sesajinya, berbagai sarana yang digunakan juga mahal, seperti wadah (bade) pengusung mayat, mulai dari yang sederhana sampai yang bertingkat sebelas. Selain wadah, diperlukan juga patulangan, yaitu tempat pembakaran jenazah, yang umumnya dibuat dalam bentuk binatang, misalnya lembu, harimau, dan singa, atau binatang mitologis, seperti gajahmina (ikan berkepala gajah), singapaksi (singa bersayap), dan nagabanda (ular naga bermahkota). Secara sosial-budaya, kemegahan upacara ngaben menjadi salah satu sumber prestise bagi keluarga. Tidak jauh berbeda dengan berbagai upacara lainnya, upacara ngaben telah berubah fungsi, atau paling tidak mempunyai fungsi berganda, sebagai ajang kontestasi dan kompetisi pengaruh pada suatu komunitas. Menurut Kebayantini (2013), biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan upacara ngaben –sebagaimana juga halnya dengan upacara adat keagamaan lainnya di Bali– dapat dikelompokkan atas dua, yaitu biaya untuk ke luan (biaya untuk upakara, gong, bade, kesenian sakral, dan sebagainya), dan biaya ke teben (biaya konsumsi untuk mereka yang bekerja, masyarakat adat, dan undangan). Besarnya biaya ini sangat bervariasi, tetapi umumnya biaya ke teben lebih besar dibandingkan biaya ke luan. Sejak berdirinya Parisadha Hindu Dharma Indonesia tahun 1959, yang banyak dipelopori oleh para intelektual Hindu modern, upaya penyederhanaan upacara ngaben dan juga berbagai jenis upacara 356 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... lainnya sudah mulai didiskusikan. Dalam Piagam Campuhan, yang merupakan hasil Pesamuan Agung PHDI tanggal 17-23 November 1961, penyederhanan upacara kematian (termasuk ngaben) sudah menjadi salah satu isi keputusan, dengan menyarankan agar kembali kepada Lontar Yama Purana Tatwa. Dalam berbagai Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu, sudah juga diputuskan mengenai penyederhanaan ini. Salah satu bentuk penyederhanaan, misalnya, dengan berusaha memperpendek waktu penyimpanan jenazah di rumah, atau memperlonggar perhitungan dewasa ayu (hari baik). Intelektual Hindu yang sangat vokal, I Gusti Ketut Kaler (alm), dalam berbagai kesempatan mengajak umat Hindu kembali menggunakan konsep ngaben yang sederhana, sebagaimana tersurat dalam berbagai lontar, utamanya Lontar Yama Tatwa, Yama Purwana Tatwa, dan Yama Purana Tatwa. Terkait dengan usaha penyederhanaan terhadap berbagai upacara di Bali, khususnya ngaben, muncul berbagai wacana, seperti “Kembali ke Weda”, “Berpegang pada Sastra Dresta”, “Kembalikan kepada hakikat dan makna ngaben”, dan sebagainya. Pada tahun 1957, Angkatan Muda Hindu Bali Kumara Bhuvana mengeluarkan pernyataan untuk menyederhanakan upacara keagamaan di Bali, termasuk upacara kematian atau ngaben (Sudarsana 2012). Perdebatan berbagai hal terkait dengan ‘Hindu yang Bali’ dan ‘Hindu yang universal’ dengan berbagai aspeknya memang sangat jelas sejak tahun 1920-an, termasuk penyederhanaan pelaksanaan upacara keagamaan (Picard 2017). Sampai tahun 2000-an, usaha penyederhanaan tersebut me­ ngalami kemajuan yang sangat lambat. Lambannya penyederhanaan ini paling tidak terkait dengan tiga penyebab. Pertama, karena upacara keagamaan sudah menjadi salah satu penentu prestise suatu keluarga. Kedua, adanya ketakutan—akibat ketidaktahuan—bahwa upacara ngaben yang kecil tidak mampu mengantarkan roh leluhur ke sorga. Ketiga, adanya jejaring kuasa yang sangat berkepentingan dengan adanya upacara yang mewah, besar, dengan biaya yang mahal, karena upacara sudah menjadi ‘mode of production’, atau jembatan untuk menguatkan hegemoni. Meskipun mendapatkan banyak perlawanan, organisasi klan JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 357 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 terbesar di Bali, Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR), terus gencar memperjuangkan penyederhanaan upacara ngaben ini dengan mengedepankan idiom “kembali kepada sastra dresta,” yaitu Lontar Yama tatwa, Yama Purwana tatwa, dan Yama Purana tatwa. Di mata para tokoh MGPSSR, ngaben yang mewah dan berbiaya besar membawa banyak dampak negatif, dan cenderung merupakan upacara yang sifatnya rajasika, bukan satwika (wawancara dengan Mpu Jaya Wijayananda, 27 Januari 2020). Seperti yang disampaikan dalam wawancara di atas, pada dasarnya ngaben yang mewah bukanlah esensi utama dari upcara ngaben itu sendiri. Konversi umat Hindu ke agama lain, juga banyak dikaitkan dengan mahalnya biaya upacara bagi umat Hindu, terutama ngaben (Aryadharma, 2011). Untuk lebih melembagakan ngaben yang sederhana, pada tahun 2001 MGPSSR mengeluarkan sebuah buku yang berjudul Sawa Prakerthi. Buku ini berisi pedoman tentang ngaben sederhana, yang meringankan umat, dan sesuai dengan susastra yang ada. Dalam buku ini, antara lain disebutkan bahwa sesungguhnya ngaben tidak memerlukan bade maupun patulangan yang mahal. Dari segi bebanten (sesajen), yang inti dan harus ada dalam upacara ngaben sangatlah murah, yaitu. “nasi angkeb, bubur pirata, panjang ilang, dyus kamalagi, pengadang-adang dan tirtha pangentas, ditambah dengan ayaban banten pangiring yang sesuai kemampuan” (wawancara dengan Ida Pandita Mpu Jaya Wijayananda, 27 Januari 2020). 4. Hasil dan Pembahasan 4.1 Krematorium sebagai Upaya Penyederhanaan Ngaben Sejak berdirinya tanggal 17 April 1952, sampai dengan tahun 2008, MGPSSR tidak mempunyai sumber dana yang pasti. Setiap melaksanakan kegiatan, apakah itu memperbaiki pura, melaksanakan piodalan, melaksanakan kegiatan sosial-kemasyarakatan, ataupun kegiatan rapat-rapat, sumber dana yang digunakan selalu dari hasil sumbangan sukarela dari pengurus atau anggota MGPSSR. Kegiatan selalu dilaksanakan oleh panitia ad hoc. Setelah berhasil membangun sekretariat yang menetap yang beralamat di Desa Peguyangan Kangin pada tahun 2005, pemikiran untuk mengembangkan sayap kegiatan ekonomi guna mendapatkan 358 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... sumber dana untuk menjalankan roda organisasi semakin menguat. Dalam Pesamuan Agung 25 Desember 2007 diputuskan bahwa untuk mendapatkan sumber dana yang tidak hanya mengandalkan sumbangan anggota dibentuklah koperasi dan yayasan yang anggotanya hanya dari kalangan Warga Pasek. Walaupun koperasi dan yayasan mempunyai badan hukumnya sendiri-sendiri (sesuai dengan peraturan penundang-undangan yang berlaku), tetapi secara de facto disepakati bahwa koperasi dan yayasan tersebut adalah ‘milik MGPSSR’. Bersamaan dengan itu, gerakan penyederhanaan upacara ngaben masih tetap juga kuat, bahkan semakin menguat di kalangan pengurus MGPSSR, dipicu oleh banyaknya kejadian ‘kasus adat’, dimana seseorang tidak diizinkan untuk dikuburkan di desanya sendiri, atau mendapat perlakuan yang sangat tidak layak, misalnya mayatnya secara sengaja dijatuhkan di jalan. Dalam pandangan pengurus MGPSSR, hal ini sangat memalukan, mencerminkan betapa sulitnya menjadi orang Bali yang beragama Hindu. Muncul juga kekhawatiran, bahwa kalau menjadi Hindu begitu sulit, maka umat akan dengan mudah beralih ke kepercayaan lain, sebagaimana juga tersirat dalam tulisan Wijaya (2007) dan Aryadharma (2011). Dengan latar belakang seperti di atas, maka pembangunan krematorium dipandang sebagai salah satu alternatif yang efektif, dengan fungsi ganda, seperti di bawah ini. 1. Memberikan jalan ke luar kepada umat Hindu untuk sesegera mungkin melaksanakan upacara ngaben bagi anggota keluarganya, manakala di desanya sedang ada kegiatan adatkeagamaan yang tidak memperbolehkan pelaksanaan upacara ngaben (misalnya ada sengker desa, karena sedang nyejer terkait dengan upacara besar atau sedang perbaikan pura); 2. Membantu umat yang ekonominya lemah, yang tidak mampu melaksanakan upacara ngaben secara konvensional di desanya sendiri, terkait dengan besarnya biaya yang dibutuhkan; 3. Mencegah Warga Pasek melaksanakan upacara ngaben dengan cara ngiring pada kelompok warga lain yang mempunyai hegemoni karena hal tersebut akan mempertebal feodalisme dan semakin sulit melepaskan Warga Pasek dari keterikatan patronclient; JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 359 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 4. Memberikan jalan ke luar kepada umat Hindu yang merasa mengalami permasalahan adat di desanya (walaupun belum ditemukan adanya kasus ngaben di krematorium Santhayana sebagai akibat kasepekang banjar); 5. Mempunyai potensi untuk menjadi sumber dana karena akan ada marjin dari biaya banten, kajang, dan lain-lain, sementara Pandita Mpu yang menjadi pamuput berkomitmen untuk tidak mengambil sesari, sebagai kontribusi untuk pengembangan organisasi. Nama Santhayana, yang artinya ‘jalan damai’, dipilih sebagai nama krematorium untuk mengingatkan bahwa upacara ngaben harus dilaksanakan dengan hati yang damai, jauh dari rasa tertekan atau stress, dan berusaha memberikan kedamaian kepada sang atman yang melanjutkan perjalanan ke Sunyalokha (wawancara dengan Wayan Wita, Ketua Umum MGPSSR, 25 Desember 2019). Pembangunan Krematorium Santhayana dimulai sejak Juni 2008, dan awal pembangunannya diresmikan oleh Walikota Denpasar I.B. Dharmawijaya Mantra. Terhadap pendirian krematorium tersebut, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, menyampaikan dukungan dengan mengeluarkan pernyataan sebagai berikut: “Ini merupakan jawaban yang intelektual atas masalah umat saat ini. Jawaban ini akan mendapat sambutan hangat di masa depan” (dikutip dari Suara Pasek, 2008). Lebih jauh Sudiana mengatakan bahwa krematorium ini bisa menjadi model menuju Hindu yang efisien, sesuai tuntutan zaman. “Kalau bisa seluruh desa pakraman di Bali membangun dan memiliki krematoriumnya masing-masing, karena ini akan membuat upacara ngaben kita menjadi lebih praktis, efisien, serta lebih aman dari sisi kesehatan” (dikutip dari Suara Pasek, 2008). Sesungguhya ngaben di krematorium bukan merupakan hal yang baru bagi Umat Hindu, karena sudah biasa dilakukan oleh Umat Hindu asal Bali yang berdomisili di luar daerah (seperti Surabaya, Jawa Barat, dan Jakarta). Namun untuk di Bali, masih termasuk sesuatu yang baru 360 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... sehingga kehadiran fenomena ngaben di krematoriun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mulai dari lapisan bawah sampai dengan lapisan atas. Kontroversi di lapisan atas, misalnya memviral di media sosial karena ada pernyataan seorang sulinggih (pendeta/ pandita) bahwa ngaben di krematorium itu “puput nanging ten patut”, yang kalau diterjemahkan secara bebas artinya bahwa upacara ngaben yang dilaksanakan di krematorium memang selesai, tetapi tidak layak, tidak pantas. Atas kontroversi ini, perkumpulan para pinandita/ pemangku, yaitu Pinandita Sanggraha Nusantara Kota Denpasar sampai menggelar seminar (Minggu 16 September 2018), yang diikuti sekitar 350 pinandita dengan menghadirkan tiga orang pandita sebagai narasumber. Sebagian tokoh masyarakat memang sempat melakukan pe­ nolakan atas pendirian krematorium ini. Alasan penolakan yang dikemukakan oleh sebagian umat dan tokoh adat, antara lain bahwa adanya krematorium akan merusak gotong-royong atau pasidikaran di desa adat, melemahkan desa adat, padahal desa adat diakui sebagai banteng terakhir dalam mempertahankan kebudayaan Bali; umat Hindu warga desa akan semakin santai menghadapi aturan adat, karena tidak takut lagi tidak mendapatkan kuburan; dan ngaben juga akan kehilangan fungsinya sebagai wahana pembelajaran bagi generasi muda dalam transmisi nilai budaya Bali. Selain itu, ada juga potensi penolakan dari desa adat lokasi krematorium, karena dinilai akan membuat desa kotor secara spiritual (ngeletehin), sehingga perlu setiap saat melakukan upacara pembersihan atau pecaruan. Penolakan ini sampai dirapatkan di Kantor Walikota Denpasar, karena Krematorium Santhayana terletak di wilayah Kota Denpasar. Rapat yang dipimpin langsung oleh walikota, ke luar dengan keputusan jalan tengah, yaitu krematorium boleh tetap berjalan, tetapi mereka yang diaben di krematorium harus mandapatkan persetujuan dari banjar atau desa adat dari mana jenazah berasal. Mengenai potensi pro-kontra atau kontroversi yang akan terjadi, memang sudah disadari sejak awal oleh Pengurus MGPSSR. Meskipun ada kontroversi, Pengurus MGPSSR mempunyai keyakinan yang mendalam, bahwa kontroversi akan mereda dengan sendirinya kalau Krematorium Santhayana bisa menunjukkan kinerja yang baik, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap perubahan memang JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 361 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 selalu akan menimbulkan pro-kontra. Terkait dengan berbagai perubahan dalam upacara ngaben yang mengarah pada efisiensi, Ida Pandita Mpu Jaya Putra Pemuteran (60 tahun) dari Griya Penataran Renon, mempunyai kisah seperti di bawah ini. “Pada tahun 1970-an, Ida Pandita Mpu Pemuteran (alm) mulai memperkenalkan penggunaan kompor sebagai alat membakar mayat. Penggunaan kompor itu sangat banyak ditentang pada awalnya, karena tidak sesuai dengan pakem yang ada, yaitu menggunakan kayu api. Tetapi karena membakar mayat menggunakan kayu api bisa memakan waktu sampai 4 jam, sedangkan dengan kompor cukup hanya 2 jam, maka lama-kelamaan penggunaan kompor menjadi hal yang lumrah, dan tidak dipertanyakan lagi” (wawancara tanggal 7 April 2020). Data menunjukkan bahwa jumlah jenazah yang diaben di Krematorium Santhayana setiap tahun selalu meningkat. Pada tahun 2009, tahun pertama beroperasinya krematorium, hanya ada 39 jenazah yang diaben. Pada tahun 2010 jumlah itu meningkat menjadi 67 jenazah, dan tahun 2019 berjumlah 972 jenazah (Tabel 1 dan Grafik 1). Pengamatan selama enam bulan penelitian (Oktober 2019-Maret 2020) menunjukkan bahwa pada hari yang dipercaya sebagai hari baik (dewasa ayu), Krematorium Santhayana sudah tidak mampu lagi melayani jumlah jenazah peserta yang mendaftar akan diaben. Dalam keadaan terpaksa, maksimum jumlah jenazah yang bisa diaben dalam satu hari adalah 12 jenazah (enam kali shift, mulai jam 07.00 pagi). Akan tetapi kalau ngaben ngelanus (sampai nyekah), maka hanya bisa dilakukan terhadap 8 jenazah (4 shift). Secara akumulatif, sebagaimana terlihat pada Tabel 1 dan Gambar 1, sampai dengan bulan Maret 2020, jenazah yang sudah diaben di Krematorium Santhayana berjumlah hampir 5.000 jenazah, belum termasuk ngaben nglungah yang tanpa jenazah. Dilihat dari segi warga (soroh), ternyata tidak semua yang diaben berasal dari warga Pasek. Data menunjukkan bahwa jenazah yang diaben di Krematorium Santhayana ada juga yang berasal dari Warga Arya, Warga Tirtha Arum, Warga Pande, Warga Bhujangga Waisnawa, Warga Pradewa, dan Warga Brahmana Siwa, walaupun jumlahnya tidak terlalu besar. 362 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... Tabel 1. Perkembangan Jumlah Jenazah yang Diaben di Krematorium Santhayana Tahun Jumlah Jenazah Yang dikremasi 2009 39 2010 67 2011 151 2012 211 2013 284 2014 348 2015 479 2016 618 2017 725 2018 886 2019 972 2020 (sampai Maret) 213 JUMLAH KESELURUHAN 4.993 Catatan: 1. Sampai dengan bulan Maret 2020. 2. belum termasuk jumlah Ngelungah (ngaben untuk bayi yang meninggal balita atau belum tanggal gigi). Sumber: (Diolah dari) MGPSSR Pusat, 2020. Grafik 1. Perkembangan Jumlah Jenazah yang Diaben di Krematorium Santhayana per tahun, 2009-2019 (tidak termasuk ngaben Ngelungah). JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 363 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 4.2 Ngaben Praktis, Ekonomis, dan Sesuai Susastra Tradisi Sebagaimana tujuan awal pembangunan Krematorium San­ thayana, hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan yang paling utama pihak keluarga melakukan upacara ngaben di Krematorium Santhayana adalah alasan praktis, efisien, murah, dan tidak repot. Dari 17 informan, yaitu keluarga jenazah yang diaben, di antaranya didapatkan hasil wawancara seperti di bawah ini. I Made Pasek Sembaga (60 tahun), seorang buruh bangunan dari Kecamatan Mengwi, mengabenkan istrinya di Krematorium Santhayana karena alasan praktis dan biaya yang terjangkau. Sebagai seorang buruh bangunan, ekonomi rumah tangganya ada dalam kondisi pas-pasan sehingga ngaben di krematorium merupakan pilihan yang paling rasional. Di samping itu, sebagai buruh bangunan yang sering meninggalkan desanya berbulan-bulan untuk ikut proyek di Buleleng, ia merasa sering tidak bisa ikut dalam kegiatan di banjar atau desa adat. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri, kalau harus melaksanakan ngaben di desanya sendiri. Tambahan pula, ia sangat puas dengan pelaksanaan ngaben di Krematorium Santhayana yang dilakukan terhadap ibu kandungnya pada tahun 2013. Ni Made Anyarwati (45 tahun), seorang anggota polisi yang berasal dari Kecamatan Marga, mengabenkan ibu kandungnya di Krematorium Santhayana karena alasan praktis. Tugasnya sebagai seorang polisi yang ditempatkan di luar daerah menyebabkan kesulitan baginya untuk mengatur waktu, kalau harus melaksanakan ngaben secara konvensional di desanya. Ni Putu Putri Sambiani (50 tahun), seorang penari terkenal dari Denpasar, mengabenkan ibu kandungnya di Krematorium Santhayana karena alasan ‘praktis dan sesuai dengan kaidah agama’. Nilai praktisnya sangat utama, karena ia dan suaminya yang seorang pejabat negara di Jakarta (waktu itu) tidak mempunyai banyak waktu untuk melaksanakan ngaben secara konvensional. “Selain nilai praktis, saya menilai bahwa pelaksanaan ngaben di Krematorium Santhayana sudah sangat sesuai dengan susastra, lontar, dan bantennya sama sekali tidak ada yang kurang. Walaupun dibuat dalam skala kecil, tetapi semuanya jangkep” (wawancara tgl 27 Desember 2019). 364 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... Alasan karena ‘praktis, murah, dan tidak ribet’ juga dikemukakan oleh Dewa Putu Samsaman (35 tahun), seorang karyawan hotel dari Kecamatan Kerambitan, yang melakukan upacara ngaben di Krematorium untuk ayah kandungnya. “Kalau saya melaksanakan ngaben di kampung, paling tidak saya harus menyiapkan dana 80 juta, padahal kalau di krematorium cukup dengan 32 juta, sudah termasuk nyekah dan ngelinggihang di Merajan. Belum lagi dari segi waktu yang panjang, yang menuntut kehadiran keluarga secara fisik, sebagai pemilik upacara. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah ribetnya itu, karena begitu banyak sarana upacara yang diperlukan, seperti sekian puluh jenis dedaunan, sekian puluh jenis ikan, sekian jenis kelapa, dan seterusnya. Kalau di Krematorium Santhayana, semuanya tersedia, benar-benar tidak perlu ribet. Bukan saya tidak berani repot mengurusi orang tua yang sangat saya hormati dan sayangi. Tetapi kalau bisa dilakukan dengan cara lebih praktis dan lebih murah, mengapa kita harus memilih jalan ribet dan membuat stress” (Wawancara 4 Februari 2020) Dari wawancara mendalam dengan 17 anggota keluarga yang melaksanakan upacara ngaben di Krematorium Santhayana, dapat disarikan bahwa pemilihan untuk melaksanakan ngaben di Krematorium adalah karena salah satu atau beberapa alasan di bawah ini. 1. Nilai praktis dan efisiensi, karena semua sudah disediakan oleh fihak krematorium, dan waktu yang diperlukan sangat singkat. 2. Biaya yang terjangkau, yang relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan melaksanakan ngaben di desa secara konvensional. 3. Kepuasan atas pengalaman sebelumnya, baik pengalaman melaksanakan ngaben untuk keluarga sendiri, maupun dari teman sebanjar. 4. Sesuai dengan sastra, karena disampaikan bahwa ngaben di Krematorium Santhayana sudah menggunakan lontar Yama Purwana tatwa dan Yamatatwa sebagai pedoman, yang disarikan dalam buku Sawa Prakerthi. 5. Banten maupun tata urutan upacara (dudonan) sangat lengkap, walaupun banten dibuat dalam skala kecil dan yang inti-inti saja. Kelengkapan upacara juga ditandai dengan adanya iringan gamelan angklung, tari Topeng Sidhakarya, Tari Rejang, serta dipuput oleh pandita (sulinggih). JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 365 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 Temuan di atas senada dengan apa yang diungkapkan oleh Arjawa (2016), yang menemukan bahwa ngaben di Krematorium sudah menjadi pilihan bagi manusia Bali-Hindu yang berpikiran kritis dan berorientasi modernitas. “Pelaksanaannya yang praktis berbeda dengan ngaben konvensional, merupakan pilihan bagi anggota-anggota masyarakat yang berpikiran kritis, berorientasi pembaharuan dan lebih banyak yang telah bergaul secara lintas budaya” (Arjawa 2016: 190). Di luar alasan-alasan di atas, ada juga alasan kesehatan pada acara ngaben sebelumnya, yaitu adanya orang meninggal yang disinyalemen karena penyakit HIV/AIDS, sehingga warga banjar dan rumah sakit menyarankan agar jenazah yang bersangkutan dikremasi, dengan tatacara yang sesuai dengan standar prosedur kesehatan. Belum ditemukan adanya orang diaben di Krematorium Santhayana karena yang bersangkutan ditolak di banjarnya, atau karena kasepekang desanya. Namun demikian, ada kesan adanya ‘jarak psikologis’ di antara para perantau yang meninggalkan desa asal dalam waktu lama, seperti adanya jarak sosial dengan keluarga besarnya di desa, ataupun jarak komunikasi dengan desa adat, sehingga ada kekhawatiran akan terjadi berbagai hal negatif kalau melaksanakan upacara ngaben di desa adatnya sendiri. Masyarakat Bali, sebagaimana masyarakat lainnya di Dunia, selalu mengalami perubahan, transformasi, sesuai dengan perkembangan lingkungan sosial, budaya, ekonomi, dan pergaulan dunia (Wright 2015). Dalam kasus Bali, transformasi terjadi juga dalam aspekaspek pelaksanaan upacara adat-keagamaan, yang mengarah kepada efisiensi dan kepraktisan. Dalam hal upacara perkawinan, misalnya, Pradnya (2020) menemukan telah terjadinya ephemeralization, yang mirip dengan fenomena ngaben dikrematorium: “… perubahan pelaksanaan upacara perkawinan adat Bali yang dilaksanakan di luar pekarangan rumah tempat tinggal dan banten (sarana upacara) telah dikemas dalam paket upacara keagamaan. Ini menunjukkan pemikiran yang efisien, mudah dan menyenangkan, karena biaya dapat dihemat dan waktu dapat disingkat, seperti pemikiran Fuller tentang ephemeralization. Perubahan ini tentu tidak dibayangkan sebelumnya dan mengalami penolakan, namun 366 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... perlahan-lahan diikuti dan diminati, sehingga menjadi tradisi era baru dalam pelaksanaan yajña, khususnya upacara perkawinan adat di Bali” (Pradnya, 2020: 263). Foto 6 dan 7. Ngaben di krematorium Santhayana yang dipuput pandita (sulinggih) dan dilengkapi kesenian sakral, Topeng Sidhakarya. 4.3 Modernisasi dan Transformasi untuk Kembali ke Tradisi Transformasi masyarakat menuju modernisasi, sudah lama menjadi perdebatan dalam dunia akademis. Analisis banyak dilakukan dengan pendekatan dikotomis, antara tradisionalitas dan modernitas, sebagaimana diungkapkan oleh Johnson (2005), dalam studinya di India. Dikatakan: “This question of the dichotomy in contemporary India, that of tradition and modernity and in particular the change or shift between them, has never been more hotly contested. As social scientists, we are most interested in the questions that surround this dichotomy” (Johnson, 2005: 120). Sebagaimana yang disampaikan Johnson di atas, pertanyaan tentang dikotomi di India kontemporer adalah tentang tradisi dan modernitas, khususnya perubahan atau pergeseran di antara keduanya, selalu diperdebatkan dengan hangat. Para ilmuwan sosial sangat tertarik membahas pertanyan-pertanyaan yang berhubungan dengan dikotomi ini. Dikotomi bukan saja menyangkut tradisionalisme dan mo­ dernisme, melainkan juga dikotomi antara struktur atau kebudayaan dan individu sebagai aktor atau agen. Dalam teori Strukturasi, JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 367 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 Giddens tidak menganut dikotomi antara ‘kebudayaan yang me­ nentukan perilaku seseorang’ di satu fihak, dengan ‘perilaku individu membentuk kebudayaan’ di fihak lain. Giddens mengambil jalan tengah, dimana antara aktor dan struktur adalah suatu dualitas, bukan dualisme. Secara tegas Giddens menyebutkan bahwa struktur dan aktor individual berinteraksi intensif dalam proses produksi dan reproduksi institusi dan hubungan-hubungan sosial; perilaku aktor adalah hasil struktur, tetapi aktor juga menjadi mediasi dalam pembentukan struktur baru. Teori dasar Strukturasi Giddens ini menemukan medan pergula­ tan dalam fenomena ngaben di Krematorium Santhayana. Adanya struk­ tur kebudayaan Bali yang sebelumnya terlihat kompleks, ketat, kaku, dan mengikat, mendapatkan reaksi aktif dari para aktor pendukung kebudayaan itu sendiri. Para aktor, terutama yang berpikiran progresif dan modernis, melakukan berbagai aksi transformatif, dalam hal ini memproduksi pemikiran dan praksis baru, bahwa berbagai upacara keagamaan Hindu di Bali bisa disederhanakan tanpa kehilangan maknanya yang hakiki. Pergerakan aktor yang konsisten dalam ruang dan waktu yang cukup lama, akhirnya berhasil menciptakan struktur baru, yang mempunyai rules of normative elements dan codes of signification (Giddens, 1987). Perkembangan struktur baru sebagai bagian dari evolusi budaya yang menjadi subjek dari banyak perdebatan baru-baru ini sangat tergantung pada peran yang dimainkan oleh seleksi alam (Acerbi & Mesoudi, 2015; Claidière, Scott-Phillips, & Sperber, 2014; Claidière & Sperber, 2007; Kronfeldner, 2007). Meskipun demikian ada sedikit kesepakatan tentang betapa pentingnya pemilihan budaya untuk evolusi budaya (Acerbi & Mesoudi, 2015; Claidière, Kirby, & Sperber, 2012). Seleksi budaya bisa menjadi faktor utama yang menjelaskan sifat-sifat suatu budaya yang berkembang (khususnya yang terkait teknologi), dan menunjukkan bagaimana manusia modern beradaptasi dengan lingkungan yang sangat berbeda (Henrich, 2001). Menurut pandangan ini, budaya berevolusi secara komulatif, menciptakan struktur baru dalam masyarakat sebagai akibat dari modifikasi dan pengayaan (inovasi) yang terus-menerus (Tennie, Call, & Tomasello, 2009). 368 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... Terbentuknya struktur baru ini, yang seakan ke luar dari struktur lama, dibuktikan dengan semakin banyaknya aktor yang masuk ke dalam struktur baru, sementara aktor penganut struktur lama semakin bisa menerima. Semakin tahun semakin banyak aktor yang ingin melakukan upacara ngaben di Krematorium Santhayana, sehingga melewati kemampuan daya tampung yang ada. Wawancara dengan anggota keluarga dari jenazah yang diaben, juga menunjukkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi. Penelitian sebelumnya juga menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan upacara ngaben di krematorium umumnya positif (Saridewi, 2017). Semakin menguatnya struktur baru juga terindikasi dari bertumbuhnya krematorium tempat melaksanakan upacara ngaben yang baru, seperti di Desa Adat Bedha (Tabanan), Desa Adat Bebalang (Bangli), Desa Adat Pundukdawa (Klungkung), Desa Adat Cemagi (Badung), dan Desa Adat Abianbase (Badung). Beberapa desa adat lain juga sudah mewacanakan untuk membuat krematorium di desa adatnya sendiri. Terbentuknya struktur yang baru ini, dalam kasus ngaben di Krematorium, mempunyai nilai keunikan yang tidak ditemukan di daerah lain, yang sifatnya paradoksal, yaitu aktor melakukan transformasi menuju modernisasi yang sekaligus juga memperkuat tradisi. Sebagaimana disebutkan di atas, argumen utama yang dikedepankan oleh para aktor untuk melakukan penyederhanaan upacara ngaben adalah lontar kuna yang mengatur upacara kematian (termasuk ngaben), yaitu Lontar Yama Purana Tattwa, Yama Purwana Tattwa, dan Yama Tatwa. “Kembali ke Tradisi”, yaitu kembali kepada apa yang diamanatkan oleh lontar-lontar warisan leluhur tersebut ternyata sulit dibantah oleh aktor yang konservatif. Semakin jelas bahwa struktur dan tradisi yang ada, di satu sisi menjadi kendala untuk pergerakan aktor, tetapi di sisi lain struktur menjadi penguat tindakan aktor tersebut. Dari fenomena di atas, Teori Giddens mendapatkan penguatan, karena terbukti bahwa “the structural properties of social systems are both medium and outcome of the practices they recursively organize. … Structure is not to be equated JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 369 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 with constraints but is always both constraining and enabling” (Giddens, 1984: 25). (Kandungan struktural dari sistem sosial merupakan media sekaligus hasil dari praktik-praktik yang dilakukan secara perkusif…. Struktur tidak selalu merupakan hambatan semata-mata, melainkan selalu menghambat sekaligus memberdayakan). Manusia sebagai aktor bukan hanya sekadar penanggung aturan struktur, bukan benda mati yang harus bergerak sesuai dengan perintah struktur. Manusia sebagai individu atau aktor mempunyai pemahaman mengenai masyarakatnya, dan bersifat refleksif, serta dengan refleksifitasnya tersebut aktor bertindak untuk mengubah realitas lingkungannya, membuat struktur yang baru. Struktur, oleh karenanya, adalah produk sementara dari tingkah laku sosial yang diproduksi dan direproduksi secara berkala melewati batas ruang dan rentang waktu yang cukup lama. Dengan semakin ajegnya struktur baru, maka ngaben di krematorium sudah menjadi suatu ‘New Normal’, atau sudah menjadi ‘newly-established practice’. Ngaben di krematorium tidak lagi dipertanyakan, tidak lagi dianggap aneh, tidak lagi dianggap tidak patut. Bahkan semakin menguatkan diri sebagai alternatif yang sesuai dengan susastra, sesuai dengan amanat tradisi, sebagaimana tersurat tegas dalam berbagai lontar-lontar. 5. Simpulan Artikel ini menyimpulkan bahwa ngaben di krematorium sema­ kin diterima oleh masyatakat Hindu di Bali. Dalam masyarakat Bali yang sedang mengalami transformasi dari ekonomi primer ke ekonomi tesier, yang ditandai oleh ketatnya pemanfaatan waktu sehingga alasan yang paling umum melaksanakan upacara ngaben di Krematorium Santhayana adalah karena nilai praktis dan efisiensi, yang jauh lebih praktis dan lebih singkat dibandingkan dengan melaksanakan upacara ngaben di desa secara konvensional. Alasan umum lainnya adalah biaya yang lebih terjangkau, dan adanya jarak komunikasi dengan keluarga besar atau desa adat. 370 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... Umumnya anggota keluarga yang melaksanakan ngaben di Krematorium Santhayana menyatakan tingkat kepuasan yang tinggi, karena upacara ngaben yang dilaksanakan di Krematorium Santhayana tetap menjaga nilai kesakralan dan nilai religiusitas yang tinggi, dilaksanakan sesuai dengan sastra (lontar), sarana banten dan rangkaian upacara yang lengkap, dan dipuput oleh pandita/sulinggih. Fenomena ngaben di Krematorium Santhayana bisa menjadi pembuktian teori Strukturasi Giddens, dimana antara aktor dan struktur bukanlah dualisme, melainkan dualitas, dan struktur baru terbentuk sebagai akibat dari perilaku berpola dan berulang yang direproduksi secara konsisten dalam rentang waktu yang lama. Struktur yang ada bukan semata-mata merupakan pembatas atau kendala bagi aktor untuk bertindak, melainkan juga sekaligus sebagai penguat dan legitimasi tindakan aktor. Yang cukup unik dalam fenomena ngaben di Krematorium Santhayana adalah proses transformasi yang terjadi dalam struktur, yang menuju ke modernisasi, ditandai dengan efisiensi dan kepraktisan, tetapi sekaligus berbasis dan menuju kepada tradisi, yaitu susastra lontar warisan leluhur. Daftar Pustaka Acerbi, A., & Mesoudi, A. (2015). “If we are all cultural Darwinians what’s the fuss about? Clarifying recent disagreements in the field of cultural evolution”. Biology and Philosophy, 30 (4), 481-503. Arjawa, Suka GPB. (2016). Ngaben di Krematorium, Fenomena Perubahan Sosial di Bali. Tabanan: Pustaka Ekspresi Aryadharma, NK Surpi. (2018). Membedah Kasus Konversi Agama di Bali. Surabaya: Penerbit Paramita. Bali Express, 17 September (2018). “Ngaben Puput dan Patut Jadi Solusi Orang Bali Takut Mati di Bali”. Editor :I Putu Suyatra. Bali Express, Denpasar Bungin, Burhan. (2011). Penelitian Kualitatif. Edisi Kedua. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 371 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 Claidière, N., Scott-Phillips, T. C., & Sperber, D. (2014). How Darwinian is cultural evolution? Philosophical Transactions of the Royal Society, B: Biological Sciences, 369(1642) Claidière, N., Kirby, S., & Sperber, D. (2012). “Effect of psychological bias separates culturalfrom biological evolution”. Proceedings of the National Academy of Sciences, 109(51),E3526. Giddens, Anthony. (1984). The Constitution of Society. Outline of the Theory of Structuration. Cambridge: Polity Press. Giddens, Anthony. (1991). Modernity and Self-Identity: Self and Societyin the Late Modern Age. Stanford: Stanford University Press. Henrich, J. (2001). “Cultural transmission and the diffusion of innovations: Adoption dynamics indicate that biased cultural transmission is the predominate force in behavioral change”. American Anthropologist, 992–1013. Idrus, Muhammad. (2007). Metode Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial. Yogyakarta: UII Press. Kronfeldner, M. (2007). “Is cultural evolution Lamarckian?” Biology and Philosophy, 22(4), 493–512. Johnson, Kirk. (2004). Globalisation and Culture in Contemporary India: Tradition vs Modernity. Dalam Lan-Hung Nora Chiang et al. The Challenges of Globalization. Oxford, UK: University Press of America. H. 119-130. Jones, RIP. (2009). Pengantar Teori-Teori Sosial, dari Teori Fungsionalisme hingga Post-Modernisme. Jakarta: Buku Obor. Kebayantini, Ni Nyoman. (2018). “Komodifikasi Upacara ngaben di Bali.” Jurnal Kajian Bali (Journal of Bali Studies). Volume 08, Nomor 01, April 2018. Hlm. 32-52. Martono, Nanang. (2011). Sosiologi Perubahan Sosial, Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Jakarta: Rajawali Press. MGPSSR Pusat.(2001). Sawa Prakerti:Pedoman Tataning Bebantenan Pitra Yadnya Ring Warga Pasek. Denpasar: MGPSSR. Moldagaliyev, B., T. Gabitov, A. Kulsariyeva, and E. Baydarov.(2014). “Transformation of Cultural Policy in the Context Dichotomy ‘East – West.’” Procedia - Social and Behavioral Sciences 140: 700– 703. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2014.04.498. 372 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 385–416 351–374 Ekspresi Modernisasi Verbal Masyarakat dan Transformasi Bali terhadap Kembali Kelahiran ke Tradisi... Bayi... Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat.(1990). Himpunan Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu, I-IX. Jakarta: Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat. Picard, Michel. (2017). “From Agama Hindu Bali to Agama Hindu: Two styles of argumentation.” Jurnal Kajian Bali. Volume 07, Nomor 02, Oktober 2017. Hlm. 199–228 Pitana, I Gde.(2018). Mudahnya Beragama Hindu. Materi disajikan dalam Dharma Wacana di Pura Dharma Siddhi, Tangerang. Pitana, I Gde.(2019).”Cremation Ceremony, Returning Borrowed Elements to Nature.” ICH Courier, Vol. 38: 20-21 Pradnya, I Made Adi Surya. (2020). “Ephemeralization” dalam Pelaksanaan Upacara Perkawinan Adat Bali. Jurnal Kajian Bali (Journal of Bali Studies). Volume 10, Nomor 01, April 2020. Hlm. 261-282 Ritzer, George. (2003). Teori Sosial Postmodern. Terjemahan dari The Postmodern Social Theory. Penerjemah: Muhamad Taufik. Yogyakarta: Kreasi Wacana. Saridewi, Putu Wiwik Rismayanti. (2017). Persepsi Umat Hindu Terhadap Keberdaan Krematorium Santayana Denpasar Bali. Jurnal Penelitian Agama Hindu , Vol. 1 No 2, Oktober 2017. Soetama, Gde Aryanta. (2011). Jangan Mati di Bali. Jakarta: PT Gramedia. Suara Pasek. (2008). Krematorium Warga Pasek Siap Beroperasi. Denpasar: Suara Pasek Edisi No. 4. Suara Pasek. (2009). “Krematorium Digunakan Masyarakat”. Denpasar: Suara Pasek Edisi No. 5. Sudarsana, I Nyoman.(2012). “Upacara Ngaben Kremasi di Krematorium Santhayana Denpasar Utara, Kajian Nilai Pendidikan pada Perubahan Sosial Keagamaan”. Thesis S2, Program Pascasarjana, Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar. Tennie, C., Call, J., & Tomasello, M. (2009). “Ratcheting up the ratchet: On the evolution ofcumulative culture. Philosophical Transactions of the Royal Society, Biological Sciences, 364(1528), 2405–2415. Wijaya, Nyoman. (2007). Serat Salib dalam Lintas Bali: Sejarah Konversi Agama di Bali, 1931-2001. Denpasar: TSP Book. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 373 I Gde Ni Wayan Pitana Sartini Hlm. 395–416 351–374 Wijayananda, IMP Jaya. (2018). Dudonan Pitra Yadnya. Materi disampaikan dalam Kursus Pemangku Lanjutan, MGPSSR Pusat, Denpasar. Wright,Thomas. (2015). Water, Tourism, and Social Change: A Discussion of Environmental Perceptions in Bali. Jurnal Kajian Bali, Volume 05, Nomor 01, April 2015, hlm. 1 – 22. 374 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020