ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB PERAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA APARATUR DESA MUARA SINGAN KECAMATAN GUNUNG BINTANG AWAI KABUPATEN BARITO SELATAN Radinal Maulana*. Heni Suparti Radinal. maulana@gmail. com, heni. access@gmail. Program Studi Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Kompleks Stadion Olahraga Saraba Kawa Pembataan Tanjung-Tabalong Telp/fax . 2022484 Kode Pos 71571 Email: info@stiatabalong. ABSTRAK Pemerintah desa merupakan salah satu penyelenggara urusan pemerintahan ditingkat desa yang mana kepentingan masyrakat khususnya diwilayah desa, sehingga pemerintah desalah yang sangat penting berperan secara langsung bertatap muka dengan masyrakat, tujuan pemerintah desa itu terdiri 2 yakni,membina masyarakat, membangun desa, dan melindungi seluruh masyarakat desa tersebut. Kepala desa juga mempunyai peran yang sangat penting dalam desa maupun dalam pemerintahan desa. Kepala Desa juga sebagai seorang motivator yang mampu berkomonikasi dan memotivasi semua elmen masyarakat baik pemuda, tokoh masyarakat, dan semua tokoh masyarakat guna mengarahkan semua potensi dalam membangun sebuah desa. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui betapa berperannya kepala desa sebagai seorang pemimpin dalam uapaya meningkatkan disiplin kerja aparat desa di Kantor Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Bartito Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan deskriptip kualitatif. Ada pun yang menjadi informan dalalm penelitian ini sebanyak 5 orang. Sumber data yang digunakan adalah data primer . ata yang diperoleh secara langsung dari sebjek penelitia. dan data skunder . ata yang diperoleh secara tidak langsung berupa teori, jurnal, artikel atau interne. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan peneliti ini adalah kondensasi data . ata condensatio. , penyajian data, penarikan kesimpulan . ounclusion drawin. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin kerja aparatur desa muara singan kecamatan gunung bintang awai kabupaten barito selatan dikategorikan berperan. Kata Kunci : Peran. Disiplin Kerja. Aparatur Desa THE ROLE OF THE VILLAGE HEAD IN IMPROVING THE WORK DISCIPLINE OF VILLAGE APPARATUS IN MUARA SINGAN VILLAGE. GUNUNG BINTANG AWAI SUB-DISTRICT. SOUTH BARITO REGENCY ABSRACT Village government is one of the organizers of government affairs at the village level, where the interests of the community, especially within the village area, are paramount. Therefore, the village government plays a very important role in directly interacting with the community. The objectives of the village government are twofold: to foster the community, develop the village, and protect all its residents. The Village Head also holds a crucial role within the village and its administration. The Village Head acts as a motivator capable of communicating with and motivating all elements of society, including youth, community leaders, and all stakeholders, to direct all potentials towards village development. This research aims to determine the JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB significance of the Village Head's role as a leader in efforts to improve the work discipline of village apparatus at the Muara Singan Village Office. Gunung Bintang Awai Sub-district. South Barito Regency. This research employs a descriptive qualitative approach. The informants in this study consisted of 5 The data sources used were primary data . ata obtained directly from the research subject. and secondary data . ata obtained indirectly in the form of theories, journals, articles, or the interne. Data collection techniques included interviews, observation, and documentation. The data analysis technique used was data condensation, data presentation, and conclusion drawing. The results of this study indicate that the role of the Village Head in improving the work discipline of the village apparatus in Muara Singan Village. Gunung Bintang Awai Sub-district. South Barito Regency, is categorized as significant. Keywords: Role. Work Discipline. Village Apparatus Pendahuluan Disiplin kerja merupakan suatu kewajiban bagi intansi atau kantor tempat bekerja untuk memperhatikan suatu kedisiplinan kerja seorang pegawai agar kerja pegawai tidak sesuka hati melakukan kegiatan yang tidak penting pada saat jam bekerja dan agar kerja pegawai meningkat dari Disiplin kerja merupakan konsep dalam tempat bekerja untuk menuntut pegawai belaku teratur dan benar. Disiplin merupakan keadaan untuk mendorong kepada pegawai untuk menjalankan tugas dengan aturan yang sudah Pemerintah desa merupakan salah satu penyelenggara urusan pemerintahan ditingkat desa yang mana kepentingan masyarakat khususnya diwilayah desa, sehingga pemerintah desalah yang sangat penting berperan secara langsung bertatap muka dengan masyrakat, tujuan pemerintah desa itu terdiri 2 yakni,membina masyarakat, membangun desa, dan melindungi seluruh masyarakat desa tersebut. Pemerintah desa merupakan suatu organisasi kepemerintahan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan yang mana pemerintah desa lah yang mempunyai kekuasaan dalalm mengatur serta mengurus melaksanakan pembangunan yang ada dalam dalam desa tersebut. UU nomor 6 tahun 2014 menegaskan Pemerintah desa menjadi pusat utama pelayanan atau penyelenggara untuk masyarakat setempat dalam urusan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila. UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 1945. Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhenika Tunggal Ika. Kepala desa juga mempunyai peran yang sangat penting dalam desa maupun dalam pemerintahan desa. Kepala Desa juga sebagai seorang motivator yang mampu berkomonikasi dan memotivasi semua elmen masyarakat baik pemuda, tokoh masyarakat, dan semua tokoh masyarakat guna mengarahkan semua potensi dalam membangun sebuah desa. Seorang kepala desa juga mempunyai komitmen yang sangat kuat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban selalu mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat. Selain melakukan tugasnya sorang kepala desa harus memantau semua perangkatnya apakah sudah bekerja dengan Tugas lainnya , melakukan pembinaan dan pengawasan kepada semua perangkat desanya secara rutin (Supardo, 2. mendefenisakan pemimpin seabagai seorang yang menduduki suatu posisi di kelompok, mempengaruhi orang-orang dalam kelompok itu sesuai dengan ekspektasi peran dari posisi tersebut dan mengkordinasikan serta mengarahkan kelompok untuk mempertahankan diri serta mencapai tujuan kelompok, organisai dan Pengertian tersebut mengandung beberapa unsur pokok, yaitu kepemimpinan itu harus melibatkan orang lain. kepemimpinan merupakan suatu factor pada diri seorang yang di tumbuhkan, dipupuk dan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB . pemimpin dapat mempengaruhi pengikut atau bawahannya dan juga apat memberikan pengarahan yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Berdasarkan surat edaran Bupati Barito Selatan Nomor : 800 / 018 / PSDM / 2020 tentang meningkatkan disiplin dilingkungan pemerintah Barito Selatan yang mana surat himbauan tersebut ditembus ke : Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daereah Kabupaten Barito Selatan. Camat se- Kabupaten Barito Selatan. lurah se Ae Kabupaten Barito Selatan. Bahwa ditegaskan kembali hal-hal sebagai berikut : Mentaati ketentuan jam kerja dari pukul 00 WIB sampai jam kerja berkhir pukul 00 WIB Mentaati pakaian atau seragam dinas yang sudah ditentukan yaitu Senin sampai Selasa memakai (PDH Khak. Rabu memakai (Putih Hita. Kamis memakai ( Batik Khas Barito Selatan ), jumAoat . Tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Berdasarkan hasil observasi sementara peneliti, yaitu peneliti turun kekantor desa melihat banyaknya aparat desa tidak tepat waktu datang kekantor dan juga pulang kerja sebelum jam berakhir. Serta terdapat aparat desa yang tidak menggunakan pakaian dinas yang tidak sesuai dengan peraturan mengenai jadwal pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil, jadi peran kepemimpinan kepala desa dalam menegakan disiplin kerja masih belum belum optimal, dapat dilihat dari kurangnnya kesadaran aparat desa dalam mentaati peraturan dalam bekerja dalam hal aturan masuk kerja terlambat, tidak memakai pakain yang sudah ditentukan oleh pemerintah, rendahnya kehadiran aparat desa di hari kerja. Dari hal tersebut masih lemahnya sanksi dari kepala desa sehingga aparat desa yang lain kurang disiplin dan tidak mentaati peraturan yang ada. Peran kepala desa juga masih JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 kurang dalam hal memberikan bimbingan atau arahan dalam membina aparatur desanya. Berdasarkan uraian diatas , maka peneliti tertarik untuk mengangkat judul. AuPERAN KEPALA DESA DALAM MENINGATKAN DISIPLIN KERJA APARATUR DESA MUARA SINGAN KECAMATAN GUNUNG BINTANG AWAI KABUPATEN BARITO SELATANAy Fokus Penelitian Peneliti fokus kepada penelitian peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin aparat desanya, peran kepala desa yang dimaksud adalah bahwa kepala desa dalam menjalankan peranya berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku, kepala desa juga diberi tugas untuk menyelenggarakan Pemerintah Desa, kepala desa juga memberi sebuah motivasi agar meningkatkan disiplin aparat desanya sehingga apakah peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin aparat desa berperan secara optimal. Rumus Masalah Bagamanakah peran kepala desa sebagai pemimpin dalam meningkatkan Disiplin kerja aparatur desa di Kantor Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan? Tujuan Penelitian Untuk mengetahui betapa berperannya kepala desa sebagai seorang pemimpin dalam uapaya meningkatkan disiplin kerja aparat desa di Kantor Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Bartito Selatan Manfaat Penelitian Secara Teoritis Penelitian ini mendukung teori displin Menurut Menurut (Bernard, 2. , peran sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial Sejumlah peran adalah kelengkapan dari hubungan-hubungan berdasarkan peran. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Aminah,2. , dengan judul Peran ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Kepala Desa Sebagai Motivator dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Aparatur Desa Mangkarap Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Mendukung penelitian saya saat ini. aelani, 2. dengan judul Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Pegawai Pada Kantor Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Secara Praktis Sebagai sasaran dan masukan bagi instansi dan Kepala Desa Muara Singan dalam upaya peningkatan kinerja perangkat desa menyangkut peran Kepala Desa menegakkan disiplin kerja perangkat Bagi peneliti, peneliti ini menjadi sarana menulis ilmiah dan dapat menjadi pengatuhan tambahan. Tinjauan Pustaka Penelitian Terdahulu (Aminah, 2. dengan judul Peran Kepala Desa Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Aparat Desa Mangkarap Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini sebanyak 5 orang. Kepala Desa merupakan salah satu unsur aparatur negara dalam memimpin lembaga pemerintahan negara atau birokrasi pada tingkat desa yang mempunyai tugas yang penting dalam kemajuan suatu desa, sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang berhubungan dengan penyajian data dan informasi yang dibutuhkan semakin dituntut untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya kedisiplinan kerja aparat desa. Terkait dengan masalah peran kepala desa sebagai motivator dalam meningkatkan disiplin kerja, masih bisa kita dengar ataupun kita rasakan adanya kepala desa yang belum berperan kepada JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 pegawainya maupun terhadap masyarakatnya, bahkan ada juga seorang kepala desa yang jarang berada dikantor. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan deskriptif Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer . ata yang diperoleh secara langsun. dan data sekunder . ata yang diperoleh secara tidak langsung berupa dokumen, teori, jurnal, artikel atau interne. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi Hasil penelitian menunjukan bahwa peran kepala desa sebagai motivator dalam meningkatkan disiplin kerja aparat Desa Mangkarap Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur dikategorikan (Jaelani, 2. dengan judul Peran Kepala Desa dalam meningkatkan disiplin kerja pegawai pada kantor Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan analisis deskriftif dengan membuat tabel dan persentase untuk menjelaskan Peran Kepala Desa dalam meningkatkan disiplin kerja Pengukuran menggunakan Skala Likert. Penelitian dilaksanakan pada bulan Juni 2021 sampai dengan bulan Juli 2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam secara langsung kepada lima orang informan dengan menggunakan teknik wawancara dan data sekunder diperoleh dari kantor pemerintah Desa Kapar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Kepala Desa dalam meningkatkan disiplin kerja pegawai pada kantor Desa Kapar Tujuan Kemampuan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB dikategorikan Berperan, indikator Teladan Pimpinan dikategorikan Berperan, indikator Balas Jasa dikategorikan Cukup Berperan, indikator Keadilan dikategorian Cukup Berperan, indikator Waskat (Pengawasan Meleka. dikategorikan Berperan, indikator Sanksi Hukuman dikategorikan Berperan, indikator Ketegasan dikategorikan Cukup Berperan, indikator Hubungan Kemanusiaan dikategorikan Berperan. Dan Peran Kepala Desa dalam meningkatkan disiplin kerja pegawai pada kantor Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong termasuk pada kategori Berperan. (Fitri, 2. Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Disiplin Waktu Aparatur desa Dikantor Desa Muang Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Terkait dengan masalah peran kepala desa sebagai motivator dalam meningkatkan disiplin waktu, masih kita dengar ataupun kita rasakan adanya kepala Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peran kepala desa sebagai motivator dalam meningkatkan disiplin waktu aparatur desa di kantor desa Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 5 informan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan cara menyimpulkannya dimulai dari tahap pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peran Kepala Desa Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Disiplin Waktu Aparatur Desa Pada DiKantor Desa Muang Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong berdasarkan hasil dari penelitian dengan menggunakan teori indikator ada 3 peran sebagai motivator diantaranya adalah pendorong semangat, membina, dan memberi pengaruh. Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Desa pasal 26 ayat 2 dimana kepala desa juga mempunyai wewenang untuk mengangkat serta memberhentikan perangkat desa. Apabila ada perangkat desa yang kinerjanya dirasa tidak optimal maka kepala desa berhak Karena untuk mencapai tujuan yang maksiamal diperlukan orangorang yang mampu bekerja dengan baik. Maka dapat disimpulkan Peran Kepala Desa Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Disiplin Waktu Aparatur Desa Di Kantor Desa Muang Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong dikategorikan berperan. (Ulfah, 2. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Kepala Desa Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Disiplin Waktu Aparatur Desa Pada Kantor Desa Juai Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara teknik wawancara, observasi dan Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif yang dikemukakan oleh (Miles, 2. pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peran Kepala Desa Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Disiplin Waktu Aparatur Desa Pada Kantor Desa Juai Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong berdasarkan hasil dari penelitian dengan menggunakan teori indikator menurut (Tjokroamidjojo, 2. menyebutkan ada 3 peran sebagai motivator diantaranya adalah pendorong semangat, membina, dan memberi Dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 26 ayat 2 dimana kepala desa mempunyai wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan kepala desa juga mempunyai ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB memberhentikan perangkat desa. Apabila ada perangkat desa yang kinerjanya dirasa tidak Karena untuk mencapai tujuan yang maksimal diperlukan orang-orang yang mampu bekerja dengan baik. Maka dapat disimpulkan Peran Kepala Desa Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Disiplin Waktu Aparatur Desa berperan. (RifaAoI, 2. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, pemerintahan desa pemerintahan serta mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan dat istiadat setempat yang telah diakui dan dihormati oleh masyarakat dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sebuah desa biasanya dibentuk dari suatu penggabungan dari beberapa desa atau bagian desa yang berdampingan, atau bisa juga dengan adanya pemekaran suatu desa menjadi dua desa atau lebih, yang biasanya dibentuk secara mandiri diluar desa yang telah ada sebelumnya. Pemerintah desa merupakan salah satu aspek Karena merupakan subjek pelaksanaan kebijakan. Kepala desa sebagai salah satu unsur aparatur Negara pemerintahan negara atau birokrasi di tingkat desa mempunyai andil penting dalam kemajuan suatu desa, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari yang berhubungan dengan penyajian data dan informasi yang dibutuhkan semakin dituntut adanya kerja keras dan kemampuan yang optimal guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya kedisiplinan kerja aparat desa yang diserahi tugas dibidang administrasi yang menduduki posisi yang strategis sebagai organ pemerintah desa yang mengetahui secara pasti segala kondisi dan permasalahan yang ada didesa. Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui dan menganilisis bagaimana peran kepala desa sebagai motivator dalam meningkatkan disiplin kerja aparat Desa Pamarangan Kiwa Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan menggunakan wawancara dengan 5 orang key informan teknik analisis data menggunakan model interaktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran kepala desa sebagai motivator dalam meningkatkan disiplin kerja aparat Desa PamaranganKiwa Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dikategorikan Dari ke lima penelitian diatas merupakan penjelasan singkat dari penelitian sebelumnya yang memiliki masalah yang hampir sama dengan penelitian saya saat ini dan digunakan peneliti sebagai refrensi penelitian selanjutnya. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu waktu dan tempat penelitiannya saja yang berbeda. KERANGKA TEORI Teori Administrasi Administrasi publik ialah salah satu ilmu sosial yang mengkaji system pengelolaan Negara yang manajemen, dan pelayanan. Selain itu adminitrasi publik berkaitan dengan peraturan kebijakan yang berhubungan dengan publik, tujuan Negara, penyelenggara Negara dengan baik. Sedangkan defenisi administrasi public menurut (Waldo, 1. administrasi public sebagai organisasi dan manajemen manusia dalam pemerintahan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan, administrasi public merupakan seni dan ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan-urusan Negara. Pengertian Peran Secara umum, pengertian peran adalah aspek dinamis dari kedudukan atau status. Berikut pengertian peran menurut Menurut (Bernard, 2. , peran sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Sejumlah peran adalah kelengkapan dari hubunganhubungan berdasarkan peran. Menurut (Tjokroamidjojo 2. peran meliputi tiga aspek diantaranya yaitu : ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB . Motivator, seorang yang membrikan sebuah motivasi kepada orang lain dengan sebuah harapan orang itu mendapatkan sebuah dorongan semangat untuk melakuka peran yang baik agar mewujudkan keinginan dan harapan mereka yang belum tercapai. Fasilitator, seorang fasilitator orang yang memilki keahlian seorang fasilitator juga memiliki peran penting dalam mebantu organisasi atau kelompok dalam melancarkan proses komonikasi kelompok, sehingga yang lain dapat memahami dan dapat memecahkan sebuah masalah dengan bersma-sama agar dapat tercapainya sebuah tujuan. Mobilisator, seorang pemimpin mampu mengarahkan suatu perencanaan yang sesuai kepada anak buahnya dengan sebuah tujuan yang di inginkan agar tercapainya suatu rencana tersebut. Fungsi Pemimpin Kepemimpinan adalah hal yang memegang peran dominan, kritikl, krusial dalam keseluruhan Upaya yang dimaksud adalah untuk meningkatkan prestasi kerja anggota. Baik pada individual,kelompok Fungsi seorang pemimpin dalam sebuah manajemen adalah suatu cara yang dilakukan oleh seorang pemimpin agar dapat menambah nilai pada suatu kelompok. Suatu kepemimpinan akan baik jika seorang pemimpin akan mampu menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga didalam sebuah organisasi atau kelompok memiliki dominasi yang kuat terhadap organisasi atau kelompok sosial Defenisi dan Tugas Kepala Desa Defenisi Kepala Desa Menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 menjeleskan tentang kepala desa adalah penanggung jawab utama dibidang pemerintahan kepala desa juga di defenisikan adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai sebuah menyelenggarakan rumah tangga desanya. Tugas Kepala Desa JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Kepala desa juga mempunyai tugas dan kewenangan yang mana telah di atur dalam pasal 26 ayat . Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 diantaranya yaitu : menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya kependudukan, dan penataan dan pengelolaan pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Disipllin Kerja Pengertin Disiplin Kerja Disiplin kerja merupakakan suatu kewajiban kantor atau instansi tempat bekerja wajib untuk memperhatikan kedisiplinan kerja pegawai agar kerja pegawai lebih meningkat lebih optimal dari sebelumnya dan pegawai tidak sesuka hati melakukan kegiatan yang tidak penting pada saat jam kerja. Disiplin kerja adalah sebuah konsep dalam tempat bekerja atau manajemen untuk menutut pegawai agar berlaku teratur saat bekerja. Disiplin merupakan keadaan yang menyebabkan atau member sebuah dorongan kepada pegawai untuk berbuat dan melakukan segala kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. indikator disiplin kerja menurut ( Robinns, 2005 ) yaitu: Disiplin Waktu Disiplin waktu adalah sebagaimana sikap seorang atau tingkah laku seorang yang menunjukan perilaku seorang yang menunjukan perilaku seorang terhadap jam kerja yang berkaitan dengan kehadiran dan ketaatan seorang karyawan pada jam kerja, serta karyawan yang melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan benar. ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Disiplin peraturan Disiplin peraturan yaitu tata tertib maupun sebuah peraturan tertulis maupun tidak tertulis dibuat tujuan suatu organisasi dapat dicapai dengan baik dan optimal. Disiplin Tanggung Jawab Disiplin tangung jawab adalah seorang karyawan dalam menggunakan fasilitas organisasi dan pemeliharaan sebuah peralatan yang sebaik-baiknya sehingga dapat menunjang kegiatan kantor berjalan dengan lancar, serta sanggup dalam meghadapi pekerjaan yang menjadi tanggung jawab seorang karyawan. Indikator Disiplin Waktu Menururt Singomedjo dalam (Sutrisno, 2. indikator disiplin waktu yaitu : Disiplin waktu datang . Disiplin waktu istirahat . Disiplin waktu pulang Pemerintah Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat didesa tersebut. Adapun Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan kepemerintahan di desa yang terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan permusyawaratan Desa (BPD) Aparatur desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa yang terdiri dari : Kepala Desa Sekretaris Desa Kepala urusan umum dan tata usaha Kepala Unsur Keuangan Kepala Seksi Pemerintahan Kepala Seksi Pembangunan Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kerangka Konseptual Gambar 1. Kerangka Konseptual Sumber: Diolah Oleh Peneliti 2024 METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Penelitian Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskrifptif dengan penekatan metode Penelitian deskeriptif merupakan suatu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai dari variable mandiri, baik satu ataupun lebih . tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan antara variable satu dengan variable yang lainnya,. ugiyono, 2. Defenisi metode penelitian Kualitatif adalah dapat dipahami sebagai metode penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa bahasa tertulis atau lisan dari orang dan pelaku yang dapat Pendekatan kualitatif ini dilakukan untuk menjelaskan dan menganalisis fenomena dengan mendalam, individu atau kelompok, peristiwa, dinamika sosial, sikap, keyakinan, dan persepsi. Oleh karena itu metode penelitian kualitatif tersebut, maka dimaksud dengan mengembangkan asumsi-asumsi dasar. Kemudian dikaitkan dengan kaidah-kaidah pikiran yang digunakan dalam dan untuk memperoleh gambaran dan suatu data secara sistematis tentang bermacam hal yang tentunya berkaitan erat dengan peran Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Menegakakan Disiplin Kerja Aparatur Desa Pada Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Sumber Data JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Adapun sumber data yang dikumpulkan peneliti adalah, sebagai berikut: Data primer, merupakan informasi yang dibuat oleh peneliti secara langsung dari subjek penelitian yaitu hasil wawancara dari informasi Teknik pengumpulan data ini bisa didapatkan dengan beberapa cara seperti melalui kunsioner, wawancara langsung, atau Data skunder, merupakan suatu data yang diperoleh dari beberapa sumber informasi antara lain buku-buku ilmiah dan dokumendokume,teori-teori,jurnal,internet,artikel yang mana menjelaskan peran kepala desa dalam menegakkan disiplin aparatur Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang awai Kabupaten Barito Selatan. Informan Penelitian Informen dalam penelitian ini yaitu berjumlah 5 Sekretaris Desa 1 orang Kaur Umum 1 orang Kaur Perencanan 1 orang Kasi Pemerintahan 1 orang Kasi Pembangunan 1 orang Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data adalah merupakan teknik atau metode yang digunakan untuk mengumpulkan data yang diteliti. teknik ini memerlukan langkah yang strategis dan juga sistemetis untuk mendapatkan data yang valid dan juga yang sesuai dengan kenyataannya peneliti mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan melalui cara: Observasi Teknik pengamatan dan pencatatan secara sistematis mengenai gejala yang tampak pada objek Observasi ini tergolong teknik pengumpulan data yang paling mudah dilakukan dan biasanya juga banyak digunakan untuk statistika survei, misalnya meneliti sikap dan JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 perilaku suatu kelompok masyarakat. Dengan teknik observasi, peneliti biasanya terjun ke lokasi yang bersangkutan untuk memutuskan alat ukur yang tepat untuk digunakan. Observasi juga sering disebut dengan pengamatan langsung. Observasi merupakan proses yang kompleks dan tersusun. Menurut (Ross, 2. menyatakan bahwa observasi merupakan metode Pengumpulan data melalui indera manusia. Berdasarkan pernyataan ini, indra Manusia menjadi alat utama dalam melakukan observasi. Tentu saja indra yang Terlibat bukan hanya indra penglihatan saja, namun juga indra lainnya seperti Indra pendengaran, indra penciuman, indra perasa, dan lain sebagainya. Seperti Syarat sebuah perilaku yang dapat diobservasi di atas, yaitu dapat dilihat . engan Menggunakan indra penglihata. , dapat didengar . enggunakan indra Pendengara. Wawancara Teknik wawancara atau interview ini dilakukan secara tatap muka melalui tanya jawab antara peneliti atau pengumpul data dengan responden atau narasumber atau sumber data. Teknik pengumpulan suatu data dengan wawancara biasanya dilakukan sebagai studi pendahuluan, karena teknik ini tidak mungkin dilakukan jika respondennya dalam jumlah besar. Wawancara percakapan yang dilakukan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua pihak yakni pewancara dan terwawancara dengan tujuan menglontruksi mengenai orang, kejadian, prasaan, motivasi, organisasi, tuntutan, kepedulian dan lain pengumpulan data melalui proses wawancara merupakan Tanya jawab dengan narasumber baik secara langsung maupun melalui perantara untuk membicarakan berbagai macam permasalahan terkait dengan peran kepemimpinan kepala desa dalam meningkatkan disiplin aparatur desa muara singan kecamatan gunung bintang awai kabupaten barito selatan. Dalam hal ini terdapat beberapa teknik wawancara dianatar teknik wawancara yang terstruktur . tructured intervie. Wawancara terstruktur ini digunakan sebagai teknik pengumpulan data apa bila peneliti telah ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB mengetahui dengan jela informasi apa yang di Oleh karena itu dalam melakukan proses wawancara, peneliti telah menyiapkan instrument penelitian berupa pertanyaan-pertanyaan tertulis yang alternative dengan jawaban yang sudah . Dokomentasi Teknik dokumentasi adalah meruakan suatu teknik pengumpulan data dengan penghimpun dan mengnalisis dokumen-dokumen baik dokumen yang tertulis maupun tidak ada. Peneliti menggunakan teknik Dokumentasi pada pengumpulan data Dengan alasan bahwa dengan dokumen. Data yang diperlukan akan lebih mudah Didapat dari tempat penelitian dan informasi Melalui wawancara akan lebih nyata Dibuktikan dalam bentuk dokumen. Dokomentasi juga dapat diarsipkan dengan diarsipkan sebuah dokumen menjadi sebuah informasi. Dokumentasi yang berbentuk gambar dan tulisan, dokomentasi ialah merupakan suatu teknik pengumpulan data atau sebuah informasi yang terkait dengan masalah yang diteliti. Penarikan kesimpulan ini merupakan tahapan berdasarkan keseluruhan data yang sudah disusun dalam bentuk yang lebih rapi yang diperoleh peneliti. Menurut (Milles, 2. mengemukakan bawah proses dan komponen dalam analisis data kualitatif ditunjukan dalam gambar berikut. Adapun perbedaan dengan yang lama adalah, data reduction diganti dengan data condensation. Kondensasi data merupakan proses memilih, abstraksi data hasil dari catatan di lapangan. Dengan menggunakan kondensasi data akan menjadi lebih mantap dan kuat. Gambar 2: Kompunen-Kompunen analisi data model interaktif Teknik Analisis Data Teknik analisi data yang digunakan pada penelitian ini adalah yang dikemukakan oleh (Miles, 2. , dimana keduanya sama-sama setuju bahwa tahapan untuk melakukan analisis data kualitatif sebagai berikut , yaitu: Kondensasi data . ata condensatio. Kondensasi data merujuk pada proses pemilihan, memfokuskan, menyederhanakan, mengabtraksikan, dan mentranformasikan data yang mendekati keseluruhan bagian dari catatan lapangan secara tertulis, transkrip wawancara, dokumen-dokumen dan materi materi empiris. Pada tahapan ini intinya data disederhakan agar sesuai dengan kebutuhan. Penyajian data. Penyajian data disini juga membantu dalam memahami penelitian karena melakukan analisis yang mendalam, rapi dan sistematis, sehingga informasi akan lebih mudah untuk didapatkan. Penarikan Keseimpulan ( Counclusion JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Sumber: Diolah Oleh Peneliti 2024 Hasil dan Pembahasan Hasil Penelitian Dari hasil wawancara dengan ke 5 informan dapat disimpulkan dengan dukungan teori (Tjokroamidjojo, 2. yaitu peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin kerja aparatur desa muara singan kecamatan gunung bintang awai kabupaten barito selatan. Peran Sebagai Motivator Hasil rekapitulasi wawancara peran sebagai motivator dalam meningkatkan disiplin kerja aparat dalam disiplin waktu datang, istirahat, pulang, dikategorikan cukup berperan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB . Peran Sebagai Fasilitator Hasil rekapitulasi wawancara peran sebagai fasilitator dalam meningkatkan disiplin kerja aparatur desa dalam disiplin waktu datang, istirhat, pulang, dikategorikan berperan. Peran Sebagai Mobilisator Hasil rekapitulasi wawancara peran sebagai Mobilisator dalam meningkan disiplin kerja pegawai dalam disiplin waktu datang, istirahat, pulang, dikategorikan berperan. Pembahasan Kepala desa merupakan seorang pemimpin tertinggi yang ada didesa, karena itu tanggung jawab kepala desa terhadap rumah tangganya yang ada didesa. Maka berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan penulis kepada pemerintah desa di lapangan dapat disimpulkan bahwa Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Aparatur Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan berdasarkan dikategorikan berperan. Dibuktikan dari hasil wawancara ke semua peragkat desa bahwa kepala desa sudah menjalankan perannya sebagai kepala desa dalam meningkatkan disiplin kerja aparat melalui meningkatkan kedisiplinan yang berlaku. Kemudian berdasarkan 3 . indikator peran yang telah dikemukakan oleh (Tjokroamidjojo, 2. yaitu : Peran Sebagai Motivator. Peran Sebagai Fasilitator. Peran Sebagai Mobilisator dalam disiplin kerja yaitu : Disiplin Waktu datang. Disiplin waktu istirahat, dan Disiplin Waktu Pulang. Peran Sebagai Motivator Keberadaan kepala desa dalam peran kepemimpinannya dimana kepala desa pada dasarnya harus mempunyai kemampuan untuk memunculkan kegairahan pegawainya untuk bisa lebih aktif dalam bekerja. Dalam hal ini kepala desa memberikan motivasi . untuk desa agar lebih termotivasi untuk meningkatkan disiplin kerja yang ditandai dengan adanya kesadaran dari masing-masing pegawai untuk disiplin waktu, disiplin peraturan, dan displin tanggung jawab. Maka dapat disimpulkan bahwa peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin kerja berupa peran sebagai motivator sudah berperan, hal tersebut JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 didukung dengan wawancara yang peneliti lakukakan dengan Pemerintah Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Peran Seabagai Fasilitator Peran pertama seorang kepala desa yaitu mampu memimpin jalan pemerintahan desanya agar tujuan bersama yang ingin dicapai bisa terlaksana secara optimal. Kepala desa dalam membina pegawainya artinya ada usaha dari kepala desa untuk memberi dorongan, dan bimbingan agar pekerjaan yang dilakukan pegawainya dapat terselesaikan tepat waktu. Dalam hal ini upaya yang dilakukan kepala desa sudah berperan dengan membina pegawainya untuk meningkatkan disiplin kerja agar pegawainya lebih aktif dalam bekerja, karena adanya sebuah bimbingan maka yang tadinya tidak bisa menjadi bisa. Maka dapat disimpulkan bahwa peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin kerja aparat berupa peran sebagai fasilitator sudah berperan. Hal tersebut didukung dengan wawancara yang peneliti lakukan dengan Pemerintah Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Peran Sebagai Mobilisator Seorang pemimpin itu harus mampu mengarahkan pegawainya untuk disiplin serta memberi pengaruh terhadap pegawainya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masingmasing agar berjalannya kepemerintahan di desa tersebut secara optimal. Maka dapat disimpulkan bahwa peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin kerja aparat berupa peran sebagai mobilisator sudah berperan, dengan adanya arahan yang baik serta pengaruh kepala desa kepada pegawainya untuk meningkatkan kedisiplinan sehingga bawahannya lebih aktif dalam disiplin waktu, apa bila atasannya berprilaku baik maka bawahannya pun demikian, hal tersebut didukung dengan wawancara yang peneliti lakukan dengan Pemerintah Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Dari hasil pembahasan tersebut dapat bahwa dapat disimpulkan bahwa peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin kerja aparatur desa muara singan kecamatan gunung bintang awai kabupaten barito selatan dikategorikan berperan. Hasil ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB penelitian ini mendukung penelitian yang terdahulu yang dilakukan oleh (Aminah, 2. , (Jaelani, 2. , (Fitri, 2. , yang menyimpulkan bahwa peran kepala desa dalam meningkatkan disiplin kerja aparat desa sudah berperan Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Aparatur Desa Muara Singan Kecamatn Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan dikategorikan berperan. Saran Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan peneliti maka saran yang perlu disampaikan sebagai berikut : Untuk kepala desa mampu mempertahankan bahkan lebih meningkatkan perannya dalam memberi motivasi, fasilitator, mobilisator untuk meningkatkan disiplin kerja perangkat desanya dalam waktu datang, istirahat. Selain itu kepala desa juga harus mengoptimalkan perannya serta mampu meninkatkan disiplin kerja perangkat desanya dengan memberi contoh kepada perangkat desanya dengan datang, istirahat, pulang tepat pada waktunya. Pada setiap pegawai disarankan untuk lebih meningkatkan disiplin kerja dalam dirinya, mau itu datang, istirahat, dan pulang tepat pada waktunya, hal tersebut untuk menumbuhkan keunggulan kinerja pegawai. Kemudian penulis berharap kepada peneliti selanjutnya untuk dapat meningkatkan pengetahuan dalam mencari, mengolah dan menganalisis data penelitian yang sudah ada agar kedepannya penelitian ini bisa lebih baik DAFTAR PUSTAKA