Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat p-ISSN: 2797-9407, e-ISSN: 2797-9423 Volume 5, nomor 3, 2025, hal. Doi: https://doi. org/10. 53299/bajpm. Edukasi Tentang Pengawasan dalam Pengelolaan Anggaran dan Keuangan yang Melibatkan Masyarakat Desa Maukeli Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo Kasilda Odilia Parera*. Nanda Sumbawati Ema Duli Riantoby. Veronika Boleng Kelen. Stephanie Perdana Ayu Lawalu. Karolus Tatu Sius Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Katolik Widya Mandira Kupang. Indonesia *Coresponding Author: odiliaparera@gmail. Dikirim: 09-07-2025. Direvisi: 24-07-2025. Diterima: 25-07-2025 Abstrak: Pengelolaan keuangan dan anggaran desa merupakan unsur utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Pengawasan partisipatif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang transparan dalam penggunaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga Desa Maukeli merupakan salah satu desa yang aktif mengawasi anggaran dan keuangan desa, dan masyarakat memegang peranan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Masih ada pula masalah, seperti kesalahpahaman sebagian warga tentang pengelolaan uang dan minimnya sumber daya untuk pengawasan yang efektif. Melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan bertujuan untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan rasa kepemilikan atas pembangunan desa, dan menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan koheren. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode sosialisasi melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat dalam proses pengawasan pengelolaan anggaran desa. Hasil kegiatan pengabdian ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan desa, mencegah penyalahgunaan anggaran, dan menjamin bahwa uang digunakan untuk keuntungan masyarakat. Kata Kunci: Pengawasan Anggaran. Pengelolaan Anggaran. Partisipasi Masyarakat. Transparansi. Akuntabilitas Abstract: Village financial and budget management is a key element in realizing transparent, accountable, and democratic village governance. This participatory supervision is expected to create a transparent environment in the use of village funds from planning, implementation, to Maukeli Village is one of the villages that actively monitors the village budget and finances, and the community plays an important role in maintaining transparency and There are still problems, such as misunderstandings by some residents about money management and minimal resources for effective supervision. Involving the community in the monitoring process aims to prevent irregularities, increase ownership of village development, and create transparent and coherent village financial governance. The method used in this community service activity uses a socialization method through a participatory approach by involving village officials and the community in the process of monitoring village budget management. The results of this service activity are to increase the effectiveness and efficiency of village development implementation, prevent budget misuse, and ensure that money is used for the benefit of the community. Keywords: Budgetary Supervision. Budgetary Management. Community Participation. Transparency. Accountability @2025 Bima Abdi . ttps://jurnal. com/index. php/ba-jp. Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional Parera dkk. Edukasi Tentang Pengawasan dalam Pengelolaan Anggaran dan KeuanganA PENDAHULUAN Pengelolaan keuangan dan anggaran desa merupakan unsur utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan Agar setiap rupiah yang dikelola dapat digunakan secara efektif dan tepat guna untuk kepentingan masyarakat desa, pengawasan menjadi semakin penting seiring dengan semakin gencarnya penyaluran dana daerah oleh pemerintah pusat. Pengawasan partisipatif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang transparan dalam penggunaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pengawasan yang efisien dan berkelanjutan. Melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan bertujuan untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan rasa kepemilikan atas pembangunan desa, dan menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan koheren (Gracia & Bhilawa, 2024. Koentari, 2. Desa Maukeli merupakan salah satu desa yang aktif mengawasi anggaran dan keuangan desa, dan masyarakat memegang peranan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Agar pemanfaatan dana desa dapat berjalan dengan transparan dan jujur, maka musyawarah desa melibatkan warga dalam musrenbangdes, atau musyawarah perencanaan pembangunan desa. Dalam penyusunan anggaran, aspirasi dan tujuan masyarakat didengar dan dipertimbangkan (Kuswanti & Kurnia. Nurakhmadi et al. , 2. Masih ada pula masalah, seperti kesalahpahaman sebagian warga tentang pengelolaan uang dan minimnya sumber daya untuk pengawasan yang efektif. Ada upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses pengelolaan anggaran desa. Namun, kehidupan penduduk desa tercemar oleh sejumlah tantangan dan kekurangan, termasuk pendidikan yang rendah atau tidak memadai, kurangnya sumber daya manusia, pendapatan dan daya beli yang rendah, serta kesejahteraan yang rendah (Syachbrani et , 2024. Muhidin et al. , 2025. Rahaju, 2. Pemerintah desa harus bertanggung jawab dalam melaksanakan pengelolaan keuangan karena setiap kegiatan Dana Desa diakhiri dengan laporan pertanggungjawaban. Keterlibatan penuh masyarakat dalam mengurangi korupsi belum terlihat di Maukeli, dan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan publik masih perlu didorong. Kendala utamanya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap proses pelaporan dan lambatnya respons otoritas terkait. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama untuk mendorong transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah (Safitri, 2019. Rosidah et al. , 2024. Ritonga, 2. Gagasan untuk melibatkan masyarakat Desa Maukeli dalam pengelolaan anggaran keuangan merupakan langkah matang guna menghentikan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, apalagi mengingat banyaknya permasalahan yang Pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan juga ditingkatkan melalui pelatihan dan sosialisasi. Kegiatan ini akan meliputi pengawasan keuangan pelaksanaan anggaran di Desa Maukeli, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan tantangan yang dihadapi lembaga pengawas dalam menjalankan tugas pengawasannya (Beka & Handayani, 2. Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, upaya ini diyakini akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan standar pengendalian anggaran. @2025 Bima Abdi . ttps://jurnal. com/index. php/ba-jp. Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional Parera dkk. Edukasi Tentang Pengawasan dalam Pengelolaan Anggaran dan KeuanganA METODE PELAKSANAAN KEGIATAN Dengan melibatkan masyarakat dan perangkat desa dalam proses pemantauan pengelolaan anggaran desa, pengabdian kepada masyarakat ini memadukan pendekatan instruksional dengan pendekatan kualitatif. Untuk menjamin penggunaan uang desa yang efektif dan efisien serta menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat desa dalam pemantauan pengelolaan anggaran dan keuangan desa, strategi ini dilaksanakan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Peneliti harus melakukan perjalanan ke lapangan untuk mengamati hal-hal yang berkaitan dengan waktu, lokasi, tempat, pelaku, tindakan, objek, peristiwa, tujuan, dan sentimen agar dapat menggunakan metode observasi dalam pengumpulan data (Beka & Handayani. Salah satu teknik pengumpulan data yang relevan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah wawancara. Teknik ini digunakan untuk menggali informasi secara langsung dari masyarakat atau pihak terkait mengenai kondisi, kebutuhan, persepsi, dan harapan mereka terhadap program yang Wawancara dalam kegiatan pengabdian tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengumpulan data, tetapi juga sebagai media komunikasi dua arah untuk membangun kedekatan dan kepercayaan antara pelaksana pengabdian dengan masyarakat sasaran (Yusuf & Khasanah, 2. Pejabat desa dan masyarakat merupakan informan utama dalam penelitian ini. Informasi yang diperoleh dari catatan penting yang disimpan oleh individu, lembaga, dan organisasi dikenal sebagai dokumentasi (Wahyu et al. , 2. Terkait pengawasan anggaran dana desa, dokumentasi tidak hanya terkait dokumen pertanggungjawaban dana desa, tetapi juga dapat dilihat dari laporan Riwayat Masyarakat terkait anggaran dana desa. Pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat Desa Maukeli menjadi subjek penelitian dalam layanan ini, yang dilakukan di Desa Maukeli. Kecamatan Mauponggo. Kabupaten Nagekeo. Adapun tahapan dalam kegiatan berikut: Tahap Perencanaan Pada tahap perencanaan, kegiatan diawali dengan melakukan koordinasi dengan aparatur Desa Maukeli terkait penyusunan program dan anggaran kegiatan. Koordinasi ini diikuti oleh 8 orang tim pelaksana pengabdian, kepala desa, ketua BPD, perangkat desa, serta perwakilan tokoh masyarakat. Setelah koordinasi awal, dilakukan penyusunan rencana program bersama pengurus desa untuk mengidentifikasi kondisi keuangan desa serta menganalisis kebutuhan masyarakat terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan keuangan desa. Analisis dilakukan melalui diskusi kelompok dengan melibatkan perwakilan masyarakat, perangkat desa, dan kelompok pemuda desa. Selanjutnya disusun jadwal kegiatan, menetapkan waktu pelaksanaan pada tanggal 15Ae16 Mei 2025, memilih metode penyampaian berupa workshop interaktif, diskusi kelompok terarah, dan simulasi penyusunan laporan keuangan desa, serta menyiapkan media edukasi seperti modul cetak, papan tulis, dan proyektor. Tahap Pelaksanaan Kegiatan pelaksanaan program edukasi pengelolaan dana desa berlangsung pada 15Ae16 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Maukeli, dan dihadiri oleh 30 peserta, terdiri dari kepala desa, perangkat desa. BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok @2025 Bima Abdi . ttps://jurnal. com/index. php/ba-jp. Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional Parera dkk. Edukasi Tentang Pengawasan dalam Pengelolaan Anggaran dan KeuanganA Hari pertama diawali dengan pembukaan oleh kepala desa dan penjelasan program oleh tim pelaksana pengabdian. Sesi berikutnya berupa workshop tentang prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan desa, dilanjutkan dengan simulasi penyusunan rencana anggaran berbasis kebutuhan masyarakat. Hari kedua diisi dengan diskusi kelompok terarah (FGD) mengenai masalah-masalah yang sering muncul dalam pelaporan keuangan desa dan cara mengatasinya. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Tahap Pengawasan Pengawasan terhadap pelaksanaan program dilakukan sejak hari pertama hingga evaluasi pasca-kegiatan. Tim pengabdian berkoordinasi dengan aparat desa. BPD, dan masyarakat untuk memantau keterlibatan peserta dan kelancaran kegiatan. Metode evaluasi yang digunakan adalah observasi langsung, pencatatan kehadiran, serta penyebaran lembar evaluasi kepuasan peserta pada akhir kegiatan. Selain itu, pada setiap lokasi kegiatan dipasang papan informasi proyek yang memuat detail program, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Hasil pengawasan dan evaluasi kemudian dianalisis untuk menindaklanjuti dengan perbaikan tata kelola, pembenahan administrasi, serta penyusunan rencana peningkatan kapasitas SDM desa melalui kegiatan lanjutan yang akan dirancang bersama pemerintah desa. IMPLEMENTASI KEGIATAN DAN PEMBAHASAN Proses untuk memastikan bahwa dana yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa digunakan secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dikenal sebagai pengawasan anggaran dan keuangan desa. Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan desa, mencegah penyalahgunaan anggaran, serta memastikan bahwa dana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat (Sanusi & Riyadi, 2. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, mahasiswa MBKM Unwira melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat bidang supervisi, dengan fokus pada penguatan kapasitas pengawasan dana desa (Sintiani, 2. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan perangkat desa dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran secara tepat Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terstruktur berdasarkan tiga metode utama, yaitu: observasi lapangan, wawancara mendalam, dan telaah dokumen. Ketiga metode ini diterapkan secara sistematis pada masing-masing tahapan kegiatan, sebagai Tahap Perencanaan Pada tahap ini dilakukan koordinasi awal dengan pemerintah desa. BPD, dan tokoh masyarakat Desa Maukeli untuk menyepakati rancangan kegiatan. Koordinasi ini bertujuan menyusun jadwal, menentukan jumlah peserta, serta menetapkan teknis pelaksanaan kegiatan pengawasan. Dalam tahap ini terlibat sebanyak 8 orang tim pelaksana pengabdian, kepala desa beserta perangkat, ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat. Hasil koordinasi menghasilkan kesepakatan mengenai. Jumlah peserta: 30 orang, terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda. @2025 Bima Abdi . ttps://jurnal. com/index. php/ba-jp. Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional Parera dkk. Edukasi Tentang Pengawasan dalam Pengelolaan Anggaran dan KeuanganA Waktu pelaksanaan: 15Ae16 Mei 2025. Metode penyampaian: workshop interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi penyusunan laporan keuangan desa. Media: papan tulis, modul cetak, dan proyektor. Tahap Pelaksanaan Kegiatan pengawasan berbasis partisipatif dilaksanakan pada 15Ae16 Mei 2025 di Balai Desa Maukeli. Proses implementasi kegiatan mengacu pada tiga metode Observasi lapangan: Tim melakukan pengamatan langsung terhadap proses pengelolaan dana desa di lokasi program, termasuk mekanisme pencatatan, papan informasi proyek, dan prosedur pelaporan yang sudah berjalan. Wawancara mendalam: Dilakukan dengan kepala desa, ketua BPD, bendahara desa, serta masyarakat untuk menggali persepsi dan kendala dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Telaah dokumen: Ditujukan untuk memeriksa dokumen perencanaan dan laporan keuangan desa sebagai bahan evaluasi tata kelola yang sudah dilakukan. Hari pertama diisi dengan workshop tentang prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan desa, disertai simulasi penyusunan anggaran berbasis kebutuhan masyarakat. Hari kedua diisi dengan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk membahas temuan observasi, hasil wawancara, serta rekomendasi perbaikan. Tahap Pengawasan dan Evaluasi Tahap pengawasan dilakukan selama kegiatan berlangsung, dengan melibatkan aparat desa, anggota BPD, dan masyarakat. Tim pengabdian memantau keterlibatan peserta, kelancaran kegiatan, dan memastikan semua sesi berjalan sesuai jadwal. Evaluasi akhir dilakukan dengan cara. Mengumpulkan lembar umpan balik peserta untuk mengukur pemahaman dan Melakukan analisis hasil wawancara dan telaah dokumen untuk merumuskan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan desa. Menyusun laporan hasil pengabdian yang berisi temuan, capaian, serta tindak lanjut yang disepakati bersama pemerintah desa. Sebagai bentuk transparansi, pada setiap lokasi pelaksanaan program dipasang papan informasi proyek yang memuat seluruh detail program, sebagai media akuntabilitas kepada masyarakat. Tindak lanjut hasil pengawasan meliputi pembenahan administrasi, perbaikan mekanisme pelaporan, serta peningkatan kapasitas SDM desa melalui rencana pelatihan lanjutan. Sinergi antara pemerintah desa. BPD, masyarakat, dan aparatur pengawas menjadi faktor penting dalam menjamin penggunaan dana desa sesuai dengan rencana demi kesejahteraan masyarakat Desa Maukeli (Sanusi & Riyadi, 2. @2025 Bima Abdi . ttps://jurnal. com/index. php/ba-jp. Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional Parera dkk. Edukasi Tentang Pengawasan dalam Pengelolaan Anggaran dan KeuanganA Gambar 1. Mahasiswa MBKM melakukan Diskusi Bersama Aparat Desa Gambar 2. Pemasangan Baliho Hasil APBD Gambar 3. Mahasiswa MBKM melakukan pengawasan Bersama Aparat Desa @2025 Bima Abdi . ttps://jurnal. com/index. php/ba-jp. Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional Parera dkk. Edukasi Tentang Pengawasan dalam Pengelolaan Anggaran dan KeuanganA KESIMPULAN Pelaksanaan program pengawasan partisipatif dalam pengelolaan anggaran dan keuangan desa di Desa Maukeli berjalan dengan baik. Kegiatan ini berhasil meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana desa melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program. Pemerintah desa secara rutin menyampaikan informasi anggaran melalui forum musyawarah dan papan informasi publik, sehingga alokasi dan penggunaan dana diketahui secara jelas oleh masyarakat. Partisipasi warga dalam musyawarah, pengawasan, dan usulan kegiatan turut memperkuat rasa memiliki terhadap pembangunan desa dan meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah desa. Minimnya laporan penyimpangan, tepat waktu dan tepat sasaran pelaksanaan program, serta tumbuhnya solidaritas masyarakat melalui budaya gotong royong menunjukkan keberhasilan program ini dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Program ini dapat menjadi contoh praktik baik pengawasan berbasis partisipasi masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, terbuka, dan berkelanjutan. UCAPAN TERIMA KASIH Terima kasih kepada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Program Studi Administrasi Publik Univesitas Katolik Widya Mandira Kupang yang telah memberikan kesempatan dan dukungan penuh sehingga kegiatan MBKM ini terlaksana dengan baik dan juga para pejabat Desa Maukeli yang telah memberikan izin, dukungan dan kerja sama yang sangat baik dalam pelaksanaan program-program MBKM di wilayah Desa Maukeli beserta seluruh masyarakat Desa Maukeli yang telah menerima kami dengan hangat dan mendukung seluruh kegiatan MBKM yang kami laksanakan. DAFTAR PUSTAKA