JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. Analisis Manajemen Badan Kemakmuran Masjid dalam Pengelolaan Pendidikan Keislaman Berbasis Masjid Usman1. Jasmadi2. Zamzami3 Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Indonesia Universistas Al Washliyah Darussalam. Banda Aceh. Indonesia Email: usman. usman@uinarraniry. ABSTRACT The Mosque Prosperity Agency (BKM) is a mosque management institution that plays a strategic role in promoting the functions of houses of worship, both in terms of worship, social aspects, and community empowerment. This study aims to review the performance of BKM from the perspective of Islamic organisational management, emphasising the principles of trust, consultation . , justice, and accountability. The research method used is descriptive qualitative, with data collection techniques including interviews, observation, and documentation studies at several mosques managed by BKM. Data analysis was conducted using an Islamic organisational management approach that included planning, organising, actuating, and controlling, as well as being linked to sharia The results of the study show that most BKM have attempted to apply modern management principles, such as work programme preparation, financial management, and organisational structure management. However, its implementation still faces obstacles in the form of a lack of professionalism, weak transparency, and limited human resource The Islamic organisational management perspective provides a normative framework that can strengthen BKM institutional practices, particularly in maintaining trust, increasing congregational participation through deliberation, and upholding justice in the distribution of mosque activities. This study concludes that the effectiveness of BKM is not only determined by its administrative structure and system, but also by the extent to which Islamic values are internalised in every managerial process. Thus, this study recommends strengthening the Islamic value-based managerial capacity of BKM administrators so that mosques can become centres of worship, education, and sustainable community empowerment. Keywords: Mosque Prosperity Board. Islamic Organisation Management. Amanah. Shura. Accountability Abstrak Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) merupakan lembaga pengelola masjid yang memiliki peran strategis dalam memakmurkan fungsi rumah ibadah, baik dari aspek ibadah, sosial, maupun pemberdayaan umat. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kinerja BKM dari perspektif manajemen organisasi Islam dengan menekankan prinsip amanah, musyawarah . , keadilan, dan akuntabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi pada beberapa masjid yang dikelola oleh BKM. Analisis data dilakukan dengan pendekatan manajemen organisasi Islam yang meliputi perencanaan . , pengorganisasian . , pelaksanaan . , dan pengawasan . , serta dikaitkan dengan nilai-nilai syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar BKM telah berupaya menerapkan prinsip manajemen modern, seperti penyusunan program kerja, pengelolaan keuangan, dan JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. pengorganisasian struktur kepengurusan. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala berupa kurangnya profesionalisme, lemahnya transparansi, dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Perspektif manajemen organisasi Islam memberikan kerangka normatif yang dapat memperkuat praktik kelembagaan BKM, khususnya dalam menjaga amanah, meningkatkan partisipasi jamaah melalui musyawarah, serta menegakkan keadilan dalam distribusi manfaat kegiatan masjid. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas BKM tidak hanya ditentukan oleh struktur dan sistem administratif, tetapi juga oleh sejauh mana nilai-nilai Islam diinternalisasikan dalam setiap proses manajerial. Dengan demikian, penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas manajerial berbasis nilai Islami bagi pengurus BKM agar masjid dapat menjadi pusat peribadatan, pendidikan, dan pemberdayaan umat secara berkelanjutan. Kata Kunci: Badan Kemakmuran Mesjid. Manajemen Organisasi Islam. Amanah. Syura. Akuntabilitas *** PENDAHULUAN Masjid merupakan pusat kegiatan ibadah sekaligus lembaga sosial yang memiliki peran strategis dalam membentuk kehidupan masyarakat Islam. Keberadaan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) sebagai pengelola utama berfungsi memastikan masjid tidak hanya menjadi tempat shalat, tetapi juga pusat dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi uma. Walaupun demikian, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan BKM masih menghadapi persoalan serius, seperti lemahnya transparansi keuangan, rendahnya partisipasi jamaah, hingga kurangnya profesionalisme dalam manajemen organisasi Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara idealitas peran BKM dengan realitas praktik kelembagaan di lapangan. (Hasugian & Kustiawan, 2. Eviden empiris memperlihatkan bahwa sejumlah BKM telah berusaha menerapkan prinsip manajemen modern melalui penyusunan program kerja, pembentukan struktur organisasi, serta pengelolaan dana secara rutin. Akan tetapi, penerapan tersebut seringkali belum konsisten dan kurang berorientasi pada nilai-nilai Islam yang mendasari konsep kepemimpinan dan pengelolaan organisasi (Huda, 2. Misalnya, prinsip syura . dalam pengambilan keputusan seringkali diabaikan, sementara aspek akuntabilitas dan amanah masih belum menjadi prioritas utama dalam tata kelola (Rizal, 2. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menghadirkan perspektif manajemen organisasi Islam dalam menilai kinerja Badan Kemakmuran Masjid (BKM). JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. Selama ini, pengelolaan masjid sering kali dikaji dengan pendekatan administratif dan teknokratis, sehingga belum sepenuhnya menyentuh dimensi nilai dan tujuan spiritual yang menjadi ciri khas lembaga keagamaan. Padahal, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai institusi sosial yang menuntut tata kelola organisasi yang efektif dan berlandaskan nilai-nilai Islam. (Berutu & Kustiawan, 2. Manajemen dalam perspektif Islam memiliki karakteristik yang berbeda dari manajemen konvensional karena tidak semata-mata berorientasi pada efisiensi dan pencapaian target organisasi. Manajemen Islam juga menekankan dimensi spiritual dan moral, di mana setiap aktivitas organisasi dipandang sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT (Rahman, 2. Oleh karena itu, penerapan prinsip manajemen Islam dalam pengelolaan BKM menjadi relevan untuk memastikan bahwa kinerja organisasi tidak hanya dinilai dari aspek material, tetapi juga dari kesesuaian dengan nilai-nilai (Lastuti, 2. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dengan memperkaya kajian tentang manajemen organisasi keagamaan, khususnya dalam konteks pengelolaan masjid. Dengan mengintegrasikan konsep manajemen organisasi Islam ke dalam analisis kinerja BKM, penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi pengembangan model tata kelola masjid yang lebih holistik, berimbang antara profesionalisme manajerial dan nilai spiritual. Selain itu, hasil penelitian ini juga diharapkan memiliki implikasi praktis bagi pengurus BKM dalam memperbaiki sistem pengelolaan dan pengambilan keputusan(Romadhon, 2. Novelty penelitian ini terletak pada fokus kajian yang mengaitkan praktik kelembagaan BKM dengan kerangka manajemen organisasi Islam, bukan sekadar pendekatan administrasi konvensional. Pendekatan ini menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan masjid tidak hanya ditentukan oleh penerapan sistem manajemen modern, tetapi juga oleh sejauh mana nilai-nilai Islami seperti amanah, keadilan, dan syura diinternalisasikan dalam struktur, proses, dan fungsi organisasi. Dengan demikian, penelitian ini menawarkan sudut pandang baru dalam memahami kinerja BKM sebagai lembaga keagamaan yang memiliki karakteristik unik. (Berutu & Kustiawan, 2. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian Pendekatan ini dipilih karena penelitian bertujuan untuk memahami secara JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. mendalam bagaimana Badan Kemakmuran Masjid (BKM) melaksanakan fungsi kelembagaannya berdasarkan prinsip-prinsip manajemen organisasi Islam. Penelitian kualitatif memungkinkan peneliti menggali makna, persepsi, serta praktik sosial yang dilakukan oleh pengurus dan jamaah masjid melalui interaksi langsung di lapangan, sehingga realitas pengelolaan masjid dapat dipahami secara komprehensif (Creswell & Poth, 2. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan kondisi objektif manajemen BKM, baik pada aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, maupun pengawasan, sekaligus menginterpretasikan kesesuaiannya dengan kerangka manajemen organisasi Islam yang menekankan nilai syura . , amanah, keadilan, dan Jenis penelitian ini dinilai relevan karena permasalahan yang dikaji tidak dapat diukur secara kuantitatif, melainkan harus dipahami melalui pengalaman, praktik, dan perspektif para aktor yang terlibat dalam pengelolaan masjid, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih holistik (Moleong, 2021. Sugiyono, 2. Fokus penelitian diarahkan pada empat fungsi manajemen klasik, yaitu perencanaan . , pengorganisasian . , pelaksanaan . , dan pengawasan . , yang dipadukan dengan nilai-nilai manajemen organisasi Islam. Setiap fungsi tersebut dijabarkan ke dalam indikator-indikator penelitian, seperti kejelasan visi dan misi BKM, penyusunan program kerja berbasis kebutuhan jamaah, pembagian tugas yang adil sesuai kompetensi, partisipasi jamaah dalam kegiatan masjid, transparansi pengelolaan keuangan, serta mekanisme evaluasi dan tindak lanjut program. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pengurus BKM, pengelola kegiatan pendidikan keislaman, dan jamaah masjid, observasi partisipatif terhadap aktivitas dan dinamika organisasi BKM, serta studi dokumentasi terhadap dokumen resmi seperti struktur organisasi, program kerja, laporan keuangan, dan notulen rapat. Ketiga teknik ini digunakan secara bersamaan untuk memperoleh data yang komprehensif serta saling melengkapi, sekaligus sebagai upaya triangulasi data guna meningkatkan keabsahan temuan penelitian (Creswell & Poth, 2018. Moleong. Analisis data dilakukan dengan pendekatan analisis kualitatif deskriptif yang bersifat interaktif dan berkesinambungan sejak proses pengumpulan data berlangsung hingga penelitian selesai. Analisis mengacu pada model Miles. Huberman, dan Saldaya JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. yang meliputi tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Data yang telah dianalisis kemudian diinterpretasikan dengan mengaitkannya pada prinsip-prinsip manajemen organisasi Islam, sehingga penelitian ini tidak hanya menggambarkan praktik pengelolaan masjid oleh BKM, tetapi juga menilai sejauh mana nilai-nilai Islam diinternalisasikan dalam setiap proses manajerial. HASIL DAN PEMBAHASAN Penerapan Fungsi Manajemen Organisasi Islam dalam Pengelolaan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan fungsi manajemen organisasi Islam dalam pengelolaan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) sudah berjalan, meskipun masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam praktiknya. Penerapan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dapat dijelaskan sebagai berikut. Perencanaan (Plannin. BKM telah menyusun program kerja tahunan yang disesuaikan dengan kebutuhan jamaah, seperti kegiatan pengajian, santunan sosial, dan pemeliharaan masjid. Akan tetapi, perencanaan tersebut belum sepenuhnya berbasis analisis kebutuhan yang komprehensif, sehingga program seringkali lebih bersifat rutin dan kurang inovatif. Teori manajemen Islam menegaskan bahwa perencanaan harus mencerminkan visi ibadah dan kemaslahatan umat, serta dilakukan melalui musyawarah . agar keputusan mencerminkan aspirasi bersama (Rahman, 2. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip (Arianto, 2. Pengorganisasian (Organizin. Struktur kepengurusan BKM umumnya sudah terbentuk secara formal, terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang tertentu. Namun, pembagian tugas terkadang tidak berjalan optimal karena sebagian pengurus merangkap beberapa fungsi. Menurut teori manajemen Islam, pengorganisasian harus mengedepankan keadilan, profesionalisme, serta prinsip al-Aoadalah . dalam distribusi tanggung jawab (Sulaiman, 2. Dalam praktik BKM, prinsip ini masih perlu diperkuat agar setiap pengurus menjalankan tugas sesuai kompetensinya. Pelaksanaan (Actuatin. JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. Pelaksanaan program BKM berjalan secara konsisten, seperti pelaksanaan shalat berjamaah, kegiatan sosial, dan pembinaan remaja masjid. Namun, tingkat keterlibatan jamaah belum merata. partisipasi lebih banyak datang dari kelompok tertentu. Prinsip manajemen Islam menekankan pentingnya amanah dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap aktivitas (Huda, 2. Dari hasil penelitian, terlihat bahwa nilai amanah sudah mulai diterapkan, tetapi masih ada tantangan dalam menjaga konsistensi pengurus dan meningkatkan partisipasi jamaah secara lebih luas. Pengawasan (Controllin. Pengawasan di BKM dilakukan melalui rapat evaluasi bulanan serta laporan pertanggungjawaban keuangan. Transparansi keuangan sudah mulai diterapkan dengan menyampaikan laporan secara terbuka kepada jamaah, meskipun dokumentasi masih Teori manajemen Islam menekankan bahwa pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab moral yang dilandasi oleh nilai hisbah . ontrol sosial Islam. untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara adil dan benar (Praktik ini di BKM sudah ada, namun perlu diperkuat dengan sistem evaluasi yang lebih terstruktur. (Rambe. Dari uraian hasil penelitian tersebut peneliti menemukan bahwa fungsi manajemen organisasi Islam dalam BKM telah dilaksanakan, tetapi masih dalam tahap Keselarasan dengan teori manajemen Islam terlihat pada aspek perencanaan berbasis musyawarah, pengorganisasian yang berlandaskan keadilan, pelaksanaan yang menjunjung amanah, serta pengawasan dengan prinsip akuntabilitas. Meski demikian, praktik di lapangan masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas pengurus, kurangnya partisipasi jamaah, dan lemahnya dokumentasi kelembagaan. (Maisurah. Praktik Nilai-Nilai Manajemen Organisasi Islam dalam kelembagaan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam seperti amanah, syura . , akuntabilitas, dan keadilan telah mulai diimplementasikan dalam praktik kelembagaan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), meskipun belum sepenuhnya optimal. Nilai-nilai tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. (Kamaruddin & Syah, 2. Amanah (Kepercayaan dan Tanggung Jawa. JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. Sebagian besar pengurus BKM telah berusaha mengelola masjid dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mengatur keuangan dan program kegiatan. Laporan dana infaq dan sedekah rutin diumumkan kepada jamaah, meski belum seluruh BKM mendokumentasikan laporan keuangan secara rapi. Dalam teori manajemen Islam, amanah merupakan prinsip dasar yang menuntut setiap pemimpin dan pengelola organisasi untuk menjaga kepercayaan umat dan tidak menyalahgunakan wewenang Hasil penelitian menunjukkan adanya penerapan prinsip amanah, namun masih perlu diperkuat melalui transparansi dan dokumentasi yang lebih sistematis. (Maisurah, 2. Syura (Musyawara. Pengambilan keputusan dalam BKM umumnya dilakukan melalui rapat pengurus yang diadakan secara berkala. Akan tetapi, keterlibatan jamaah dalam proses musyawarah masih terbatas, sehingga keputusan lebih sering didominasi oleh pengurus inti. Padahal, teori syura menekankan partisipasi luas dari masyarakat untuk menciptakan keputusan yang adil dan maslahat (Aziz, 2. Artinya, penerapan syura di BKM sudah ada, tetapi masih dalam skala terbatas dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip partisipasi (Siregar, 2. Akuntabilitas Praktik akuntabilitas terlihat dalam bentuk penyampaian laporan keuangan dan evaluasi kegiatan di hadapan jamaah. Meski demikian, tidak semua BKM memiliki sistem administrasi yang tertata dengan baik. Dalam literatur manajemen Islam, akuntabilitas . asAouliyya. tidak hanya bermakna tanggung jawab kepada manusia, tetapi juga kepada Allah SWT, sehingga pengurus dituntut untuk selalu jujur dan transparan Temuan penelitian memperlihatkan bahwa akuntabilitas BKM sudah dijalankan, tetapi masih terbatas pada aspek formal dan perlu diperluas ke aspek moral-spiritual. (Nasution. Keadilan Nilai keadilan dalam pengelolaan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) tercermin melalui berbagai program sosial yang ditujukan kepada jamaah yang membutuhkan, seperti pemberian santunan kepada anak yatim dan fakir miskin. Kegiatan ini menunjukkan adanya kepedulian sosial dan komitmen pengurus BKM untuk menjalankan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Upaya tersebut sekaligus JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. mencerminkan implementasi nilai keadilan dalam konteks pelayanan dan distribusi manfaat kepada masyarakat sekitar masjid(Rusdiansyah, 2. Meskipun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi manfaat dari program-program sosial tersebut belum sepenuhnya merata. Keterbatasan dana, sumber daya manusia, serta kapasitas manajerial pengurus menjadi faktor utama yang menghambat optimalisasi pelaksanaan nilai keadilan. Kondisi ini menyebabkan sebagian jamaah belum sepenuhnya merasakan manfaat dari kegiatan BKM, meskipun niat dan komitmen pengurus telah selaras dengan prinsip-prinsip Islam. (Batubara, 2. Dalam perspektif teori manajemen organisasi Islam, keadilan . l-Aoad. merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan organisasi, baik dalam pembagian tugas, pengelolaan sumber daya, maupun distribusi manfaat kepada anggota dan masyarakat Prinsip ini menuntut adanya keseimbangan, transparansi, dan keberpihakan kepada kelompok yang membutuhkan, sehingga organisasi dapat menjalankan fungsinya secara adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, penerapan nilai keadilan tidak hanya (Mora et al. , 2. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa BKM telah berupaya menginternalisasikan nilai-nilai Islam dalam praktik kelembagaannya, meskipun tingkat penerapannya masih bervariasi. Nilai amanah dan akuntabilitas cenderung lebih kuat diterapkan, terutama dalam pengelolaan dana dan pelaporan kegiatan. Sebaliknya, penerapan nilai syura dan keadilan masih memerlukan penguatan agar proses pengambilan keputusan dan distribusi manfaat dapat berjalan lebih inklusif dan merata(Huda, 2. Keselarasan antara praktik BKM dengan teori manajemen organisasi Islam tampak cukup jelas, namun pelaksanaan di lapangan masih menghadapi berbagai Keterbatasan kapasitas manajerial, rendahnya kualitas dokumentasi, serta partisipasi jamaah yang belum optimal menjadi kendala utama dalam implementasi nilainilai Islam secara utuh. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengurus serta peningkatan keterlibatan jamaah menjadi langkah strategis agar nilai-nilai keislaman dapat terinternalisasi secara lebih komprehensif dalam kelembagaan BKM(Rahman, 2. JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM) Volume 4. Nomor 2. Juli-Desember 2025 https://jigm. KESIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) telah berupaya menjalankan fungsi manajemen organisasi Islam dalam mengelola masjid, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai keterbatasan. Dari aspek fungsi manajemen. BKM telah menyusun program kerja, membentuk struktur organisasi, melaksanakan kegiatan ibadah dan sosial, serta melakukan pengawasan melalui laporan keuangan dan evaluasi kegiatan. Hal ini sejalan dengan konsep manajemen organisasi Islam yang menekankan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan sebagai bagian dari proses kelembagaan. Dari aspek nilai-nilai Islam, penelitian menemukan bahwa prinsip amanah dan akuntabilitas sudah cukup tampak melalui keterbukaan laporan keuangan dan tanggung jawab pengurus dalam mengelola masjid. Prinsip syura . juga mulai diterapkan melalui rapat-rapat pengurus, meskipun keterlibatan jamaah masih terbatas. Sementara itu, nilai keadilan terlihat dalam distribusi manfaat kegiatan sosial, tetapi belum sepenuhnya merata karena kendala dana dan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa BKM telah menginternalisasikan nilai-nilai manajemen organisasi Islam dalam praktik kelembagaannya, meskipun penerapannya belum konsisten dan masih perlu penguatan. Penguatan kapasitas manajerial pengurus, peningkatan transparansi, serta perluasan partisipasi jamaah menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola masjid secara lebih profesional dan sesuai dengan prinsipprinsip Islam. *** DAFTAR PUSTAKA