Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP PERMASALAHAN ANAK STUNTING DI INDONESIA (State Responsibility For The Problem Of Stunting Children In Indonesi. Daffa Abiyoga Putra Ramadhan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Abiyogadaffa@gmail. Muh. Jufri Ahmad. ,M. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya djufriahmad@untag-sby. Universitas 17 Agustus 1945. Jl. Semolowaru 45,Surabaya 60118. Jawa Timur. Indonesia. Humas@Untag-Sby. Ac. Abstract (Englis. Stunting is a growth and development problem that occurs in toddlers which is characterized by delayed growth that deviates from established criteria. This condition has short-term and long-term impacts. Many factors influence Stunting, starting from direct factors and indirect factors such as inadequate nutrition during pregnancy or at birth, indirect factors such as economic conditions, parental education and inadequate health services. Article History Received: 21 Desember Reviewed: 23 Desember Published: 10 Januari 2024 Key Words Stunting. Nutrition. Toddlers. Abstrak (Indonesi. Stunting merupakan permasalahan tumbuh kembang yang terjadi pada balita yang ditandai dengan keterlambatan pertumbuhan yang menyimpang dari kriteria yang telah ditetapkan. Kondisi ini mempunyai dampak jangka pendek dan jangka Banyak faktor yang mempengaruhi Stunting mulai dari faktor langsung dan faktor tidak langsung seperti Gizi yang tidak terpenuhi dengan baik selama kehamilan maupun saat sudah lahir, faktor tidak langsung seperti keadaan Ekonomi,Pendidikan orangtua dan Layanan kesehatan yang kurang memadai Sejarah Artikel Received: 21 Desember Reviewed: 23 Desember Published: Januari Kata Kunci Stunting. Gizi,Balita. PENDAHULUAN Masa kanak-kanak merupakan masa kritis yang sangat responsif terhadap kondisi sekitar sehingga memerlukan kewaspadaan yang lebih tinggi, terutama dalam hal gizi yang baik. Tahap balita ditandai dengan fase pertumbuhan dan perkembangan yang Pada masa balita, sangat penting untuk memastikan bahwa anak menerima gizi yang cukup baik kuantitas maupun kualitasnya. Hal ini dikarenakan balita biasanya melakukan aktivitas fisik tingkat tinggi dan masih dalam proses belajar. Stunting adalah suatu kondisi yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata dibandingkan anak lain pada usia yang sama. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kekurangan gizi dan kurangnya asupan zat gizi pada masa kehamilan dan 1000 hari Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 pertama kehidupan. Stunting dapat diartikan sebagai ketidakmampuan mencapai Permasalahan stunting merupakan masalah kesehatan mendesak yang memerlukan perhatian segera, karena hal ini berdampak signifikan terhadap kemajuan sosial-ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia suatu negara. Apabila penduduk suatu negara dilahirkan dalam kondisi kesehatan yang prima, mengalami perkembangan jasmani dan rohani yang baik, serta memperoleh pendidikan yang bermutu, maka generasi tersebut akan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan dan kemajuan bangsa. Stunting adalah suatu kondisi yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata dibandingkan anak lain pada usia yang sama. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kekurangan gizi dan kurangnya asupan zat gizi pada masa kehamilan dan 1000 hari pertama kehidupan. Stunting dapat diartikan sebagai ketidakmampuan mencapai pertumbuhan. Permasalahan stunting merupakan masalah kesehatan mendesak yang memerlukan perhatian segera, karena hal ini berdampak signifikan terhadap kemajuan sosial-ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia suatu negara. Apabila penduduk suatu negara dilahirkan dalam kondisi kesehatan yang prima, mengalami perkembangan jasmani dan rohani yang baik, serta memperoleh pendidikan yang bermutu, maka generasi tersebut akan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan dan kemajuan bangsa. Pentingnya pencegahan stunting menjadi semakin nyata, tidak hanya sebagai isu kesehatan masyarakat tetapi juga sebagai investasi dalam pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara. Upaya untuk meningkatkan kualitas gizi sejak awal kehidupan, memberikan akses yang lebih baik terhadap pelayanan kesehatan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan yang seimbang dapat menjadi langkah-langkah kunci dalam mengatasi tantangan ini. Dengan melakukan hal ini, masyarakat dapat mengurangi dampak stunting, menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkontribusi secara positif terhadap pembangunan negara. Penelitian ini juga menyoroti dampak signifikan dari ketidaktahuan atau kurangnya kesadaran masyarakat mengenai malnutrisi dan pengobatannya, serta tantangan yang dihadapi di daerah terpencil atau sulit. Menyediakan konektivitas jaringan yang dapat diakses dan terbatas kepada masyarakat, serta pemahaman awal dan komprehensif atas keahlian Kondisi lingkungan yang tidak dikelola dengan baik merupakan faktor tambahan yang berkontribusi signifikan terhadap terjadinya stunting pada anak. Komposisi makanan asupan makanan sehari-hari sangat berpengaruh terhadap tinggi badan anak bertubuh pendek. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa stunting bukan semata-mata masalah gizi, namun juga berkorelasi dengan dinamika antara anak dan orang tuanya, serta perilaku keluarga. Hal ini mencakup penyediaan kebutuhan dasar seperti air bersih, fasilitas sanitasi, akses terhadap makanan, dan pemenuhan kebutuhan penting lainnya. Anggapan yang selama ini ada bahwa kekurangan gizi atau malnutrisi adalah penyebab utama stunting sudah tidak berlaku lagi. Stunting merupakan dampak kumulatif dari berbagai faktor yang mempengaruhi seluruh elemen kehidupan individu atau keluarga, sehingga mengarah pada berkembangnya kondisi Oleh karena itu, pendekatan untuk mengatasi stunting di Indonesia saat ini berpusat pada dua jenis intervensi yang berbeda: intervensi yang ditargetkan yang secara langsung menangani faktor-faktor kesehatan, seperti asupan makanan, gizi ibu. Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 dan pencegahan penyakit, dan intervensi sensitif yang tidak terkait langsung dengan kesehatan Anak-anak yang menderita kelaparan dan stunting rata-rata mengalami penurunan IQ berkisar antara 5 hingga 11 poin dibandingkan dengan anak-anak yang tidak mengalami stunting. Cara pengasuhan anak merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya stunting. Perilaku orang tua akan mempunyai pengaruh tidak langsung terhadap kondisi gizi. Tanggung jawab ibu mencakup berbagai tugas, termasuk memberi makan anak, menjaga kebersihan, dan menjaga kesejahteraan Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa menjadi orang tua dikaitkan dengan peningkatan kemungkinan terjadinya stunting pada remaja. Permasalahan malnutrisi kronis harus diatasi karena dapat menghambat pengembangan sumber daya manusia dan korelasinya dengan permasalahan kesehatan, termasuk kematian bayi baru Temuan Survei Status Gizi Bayi di Indonesia (SSGBI) menunjukkan adanya penurunan prevalensi stunting. Meskipun terjadi penurunan angka stunting, namun angka tersebut masih cukup tinggi karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tujuan agar angka stunting tidak melebihi 20%. Menurut data Bank Dunia, 54% angkatan kerja mengalami hambatan pertumbuhan pada masa kanak-kanaknya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar angkatan kerja yang ada, yakni sebesar 54%, merupakan individu yang pernah mengalami stunting pada masa pertumbuhan dan Stunting merupakan kekhawatiran besar bagi pemerintah karena dampak buruknya terhadap kesehatan anak-anak dan kesejahteraan negara secara Faktor gizi menjadi unsur kunci dalam pemahaman stunting. Kekurangan nutrisi, terutama pada aspek protein, vitamin, dan mineral esensial, dapat menghambat proses pertumbuhan anak secara keseluruhan. Anak-anak yang mengalami kekurangan gizi cenderung mengalami perkembangan otak yang lambat, mengakibatkan keterlambatan dalam mencapai berbagai milestone perkembangan kognitif. Tidak hanya kebiasaan makan, tetapi faktor lingkungan juga berperan penting dalam terjadinya stunting. Kesehatan ibu, khususnya status gizi selama kehamilan, menjadi faktor kunci yang memengaruhi kondisi pertumbuhan anak. Ibu yang mengalami kekurangan gizi selama kehamilan dapat mengakibatkan bayi lahir dengan berat badan rendah dan rentan terhadap stunting. Selain itu, kecukupan protein per total kalori, kebersihan lingkungan, dan kebiasaan makan anak juga turut berkontribusi terhadap risiko stunting. Gizi buruk stunting dapat timbul dari berbagai faktor, antara lain ibu kekurangan gizi selama hamil dan pola makan yang tidak teratur. Stunting pada anak merupakan fenomena progresif yang dimulai pada masa kehamilan dan masa kanak-kanak dan berlanjut sepanjang hidup mereka. Parameter pola makan ibu sebelum dan selama kehamilan merupakan faktor penentu tidak langsung yang berkontribusi terhadap pertumbuhan dan perkembangan janin. METODE Di dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif, penulis mengumpulkan bahan yang didapat melalui pendekatan Undang Ae Undang , pendekatan Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 Konseptual, dan melakukan perbandingan hukum, serta di dukung bahan hukum primer, sekunder dan tersier, pada bahan hukum primer meliputi Kitab Undang Ae Undang Untuk Bahan Hukum Sekunder yaitu meliputi bahan Ae bahan yang erat kaitannya dengan Bahan Hukum primer dan dapat membantu untuk menganalisis dan memahami Bahan Hukum Primer seperti hasil peelitian atau pendapat para ahli, pengumpulan bahan hukum yaitu degan cara studi Pustaka dan studi dokumen, yaitu dengan membaca dan mencatat segala informasi yang dapat di peroleh dari Undang- Undang . Peraturan presiden dan Peraturan Kementrian yang d dapat dari sumber hukum tersebut dan dapat dikaji lebih lanjut yang berhubungan dengan permasalahan ini. Analisis bahan hukum yaitu setelah semua bahan terkumpul selanjutnya dianalisis bahan- bahan hukum seperti perundang Ae undangan serta buku-buku yang di dapat dan dipinjam diperpustakaan dan dapat menguraikan permasalahan yang dibahas untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan tersebut HASIL DAN PEMBAHASAN Tanggungjawab Negara Terhadap Stunting Stunting telah menjadi masalah kesehatan utama dan prioritas utama di Indonesia. Indonesia dihadapkan pada permasalahan gizi yang sangat pelik dan memerlukan perhatian segera. Terutama karena tingginya prevalensi masalah gizi. Indonesia menjadi salah satu negara yang menghadapi tantangan paling berat dalam hal ini. Penelitian menunjukkan bahwa Indonesia mengalami tren peningkatan permasalahan gizi, berbeda dengan banyak negara ASEAN lainnya seperti Malaysia. Singapura, dan Thailand. Stunting merupakan masalah gizi yang signifikan di Indonesia. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), stunting adalah kondisi yang ditandai dengan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak-anak, yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti kelaparan, penyakit berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak mencukupi. Konsekuensi dari stunting ada dua, yaitu dampak langsung dan dampak jangka panjang. Hal ini termasuk meningkatnya angka kematian dan kesakitan, gangguan perkembangan bayi, berkurangnya kapasitas belajar yang mengakibatkan IQ anak menjadi lebih rendah, dan berkurangnya prestasi akademis yang menyebabkan penurunan pendapatan sebesar 20%. Stunting pada masa kanak-kanak dapat menyebabkan peningkatan kemiskinan dan risiko yang lebih tinggi terhadap penyakit menular dan tidak menular di masa dewasa, serta penurunan produktivitas. Sebagian besar penduduk Indonesia kurang memiliki kesadaran akan konsep stunting. Hal ini membuat deteksi stunting menjadi sulit karena anak-anak tidak menyadari kejadiannya. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan melakukan mobilisasi secara luas dan menyeluruh mengenai masalah stunting dengan menggunakan beragam platform media di masyarakat, terutama yang menyasar para ibu dan ibu hamil. Efektivitas kebijakan yang ada saat ini dapat ditingkatkan dengan merevisi kebijakan tersebut agar lebih menarik dan dapat ditegakkan, sehingga meningkatkan daya tariknya bagi masyarakat umum, akademisi, dan sektor korporasi. Mengatasi kejadian stunting merupakan fokus utama dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona. 2020-2024, dimana pemerintah menargetkan penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024 (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2. Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 Terdapat berbagai jenis kewajiban dan tanggung jawab negara terkait dengan perlindungan hak-hak anak, antara lain: Menjamin keselamatan dan keamanan. Salah satu tanggung jawab pemerintah adalah dengan segera dan aktif memastikan penyediaan safeguards. Artinya, pemerintah berkewajiban mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terhadap seluruh anak. Menyelesaikan Negara mempunyai tugas dan akuntabilitas untuk secara proaktif memastikan seluruh masyarakat mampu melaksanakan haknya secara penuh, khususnya masyarakat yang terkena dampak stunting. Negara juga diharuskan menerapkan langkah-langkah legislatif, hukum, dan administratif. Dan menerapkan langkah-langkah tambahan untuk mengaktualisasikan hak-hak dasar anak dengan baik. Menghormati Negara mempunyai kewajiban untuk tidak melakukan intervensi terhadap pemerintahan masyarakatnya ketika menjalankan haknya. Negara diharuskan mengambil langkah-langkah yang akan menunda realisasi hak asasi manusia bagi anak-anak yang menderita stunting. Pemerintah telah melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga dan menegakkan hak kesehatan anak-anak yang terkena dampak stunting, sebagai bagian dari tanggung jawabnya. Upaya-upaya ini mencakup kampanye regional dan nasional untuk meningkatkan kesadaran, diskusi untuk meningkatkan kolaborasi dan dukungan, program pendidikan dan sesi pelatihan, intervensi langsung untuk mengatasi kekurangan gizi, tindakan tidak langsung untuk memastikan asupan gizi yang cukup, bantuan kesehatan rutin untuk keluarga miskin, pro As an an Ilustrasinya, akses air minum di perdesaan dibatasi sekitar 60,10%. Pemerintah telah menerapkan berbagai inisiatif untuk mengurangi prevalensi Pemerintah menerapkan langkah-langkah untuk mencegah dan mengurangi gangguan langsung . erawatan khusus giz. dan gangguan tidak langsung . ntervensi peka giz. terhadap status gizi masyarakat. Fokus utama dari upaya ini adalah menyasar individu-individu yang terlibat dalam 1000 hari pertama kehidupan (HPK), termasuk wanita hamil, ibu menyusui, dan anak-anak berusia antara 0 dan 2 tahun. Kelompok demografis yang signifikan mencakup anak-anak berusia antara 24 dan 59 bulan, remaja, dan wanita dalam usia subur. Bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam menghadapi kasus stunting salah satunya adalah dengan memberikan dukugan anggaran berupa APBN, anggaran belanja pemerintah pusat. Selain memeberikan dukungan dana pemerintah juga meberikan bantuan berupa dukungan sosial bagi masyarakat yang tidak berkecukupan dalam aspek ekonomi, dengan menggunakan program keluarga harapan (PKH), di bidang Kesehatan dan perlindungan anak, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk beberapa kementrian dan lemabaga, salah Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 satunya melalui kemenkes dan BKKBN. Adapun alokasi anggaran APBN untuk kesejahteraan anak di bidang Kesehatan dan perlindungan anak yaitu sebesar Rp. 48,3 triliun pada tahun 2022 dan 49,4 triliun pada tahun 2023 (Kemenkeu,2. APBN negara memuat anggaran untuk percepatan penurunan stunting di lakukan melalui tiga intervensi, yaitu intervensi sensitif, intervensi spesifik dan intervensi yang melibatkan beberapa instansi dan sejumlah lintas sektor, jumlah anggaran belanja pemerintah untuk percepatan penurunan stunting yakni sebesar Rp 34,15 triliun pada tahun 2022 dan Rp30,4 triliun pada tahun 2023 dengan anggaran sebesar itu pemerintah berharap semua pihak yang sudah terlibat dalam program penurunan percepatan stunting dapat memaksimalkan kasus stunting ini dan mencapai target yang sudah di tentukan. Bantuan pangan untuk para pengidap stunting merupakan bentuk tanggung jawab negara salah satu nya, dalam hal ini pemerintah memberikan berupa bantuan pangan sebagai pengentasan stunting terhadap 1,4 juta keleuarga yang beresiko terkena stunting, menurut data badan kependudukan dan keluarga berencana nasional, bantuan pangan ini berupa 1 kg dagong ayam, dan 10 butir telur ayam, selain itu pemerintah juga membagikan beras keapda 22,3 juta masyarakat Indonesia. bantun ini sudah mulai di salurkan kepada setiap keluarga tertanggal 11 septermber tahun 2023, bantuan ini akan di berikan dan di sebar di beberapa provinsi yang di prioritaskan oleh pemerintah yaitu. Jawa Timur. Jawa Barat. Nusa Tenggara Timur. Banten. Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat . adan pangan,2. , bantuan ini merupakan salah satu cara dan upaya pemerintah dalam menurunkan krisis pangan dan gizi akibat kurangnya asupan protein bagi masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat yang berpendapatan rendah. Bantuan pangan pemerintah ini menyasar kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan yang paling utama adalah balita, dengan ini pemerintah berharap dapat menciptakan generasi yang terbebas dari masalah stunting, gizi buruk dan ibu hamil yang mengalami kekurangan vitamin dan asupan gizi. Pemerintah melalui Kementrian Sosial telah merencanakan ada nya bantuan untuk Program Keluarga Harapan. Di tengah dan pasca pandemi Covid, daya beli masyarakat di Indonesia terus terlihat melemah. Oleh karena itu. Kementerian Sosial bekerja sama dengan Program Keluarga Harapan memberikan bantuan sosial berupa hibah tunai sebesar 2,4 juta kepada ibu hamil dan anak Alokasi dana bansos ini menjadi krusial. Gunakan uang untuk membeli makanan bergizi seperti daging, ikan, telur, sayur dan buah agar ibu hamil dan anak kecil tidak kekurangan protein hewani dan diharapkan tumbuh sehat agar terhindar dari gizi buruk dan stunting. Kementerian Sosial di Indonesia terus berupaya memerangi stunting. Kementerian Sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dengan memberikan bantuan pangan berupa beras fortifikasi yang mengandung tambahan zat gizi mikro. Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 Peran Pemerintah Provinsi dalam percepatan penururnan stunting Gubernur menginisiasi pembentukan tim provinsi untuk mempercepat penurunan stunting, yang memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi implementasi upaya tersebut dengan pendekatan yang konvergen, terintegrasi, dan lintas sektor di tingkat provinsi. Tim ini terdiri dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), yang struktur organisasinya disusun sesuai dengan persyaratan pemerintah daerah provinsi. Langkah-langkah yang diambil melibatkan pengembangan kebijakan terkait penurunan angka stunting, maksimalisasi implementasi standar pelayanan minimal (MPS), pelatihan atau optimalisasi tim koordinasi yang sudah ada dengan fokus pada pengurangan stunting melalui pendekatan komunikasi perubahan perilaku (BCC). Selain itu, tim ini bertanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran dari APBD provinsi dan sumber pendanaan lainnya untuk mendukung program dan kegiatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota. Upaya juga dilakukan untuk memperkuat kapasitas sumber daya di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan mengevaluasi pelaksanaan serta kinerja kabupaten/kota dalam menyelaraskan kegiatan pencegahan stunting. Fokus tambahan diberikan pada pemantauan dan evaluasi upaya penurunan stunting, pembelajaran lintas kabupaten/kota, serta pengembangan sistem penghargaan untuk mengakui prestasi kabupaten/kota dalam mengurangi angka gizi buruk dan stunting pada anak. Dengan demikian, tim provinsi menjadi garda terdepan dalam mengarahkan, mendukung, dan mengevaluasi langkah-langkah efektif untuk mencapai target penurunan stunting secara holistik di tingkat regional. Peran pemerintah Kabupaten/Kota Bupati atau walikota membentuk tim kabupaten atau kota untuk mempercepat penurunan stunting. Tanggung jawabnya melibatkan koordinasi, penyelarasan, dan evaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara terintegrasi dan konvergen di tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan dengan keterlibatan lintas Di setiap kabupaten/kota, pemerintah daerah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), dengan struktur anggota disusun sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah setempat. Langkah-langkahnya mencakup pemerintah kabupaten/kota yang memastikan perencanaan dan pendanaan program/kegiatan untuk intervensi prioritas, terutama di daerah dengan tingkat stunting yang tinggi atau tingkat layanan yang Pemerintah kota dan kabupaten diperintahkan untuk meningkatkan manajemen layanan intervensi gizi prioritas dan memastikan target prioritas menerima serta memanfaatkan intervensi yang diberikan. Otoritas kabupaten/kota juga diharapkan untuk mengkoordinasikan otoritas di tingkat kabupaten dan desa Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 dalam pelaksanaan intervensi prioritas, termasuk optimalisasi sumber daya, pendanaan, dan pemutakhiran data. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas upaya penurunan stunting dengan melibatkan kolaborasi yang sinergis di berbagai tingkatan pemerintahan. Kepala desa atau lurah memiliki tanggung jawab untuk membentuk tim yang akan mempercepat penurunan stunting di tingkat desa atau kelurahan. Tugas tim ini melibatkan pengaturan, sinergi, dan evaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting dengan pendekatan konvergen, terintegrasi, dan lintas sektor di tingkat lokal. Komposisi tim terdiri dari tenaga kesehatan, termasuk bidan, tenaga gizi, dan tenaga kesehatan lingkungan, penyuluh Keluarga Berencana. Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), serta peran aktif dari Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD). Sub-PPKBD, atau Kader Pembangunan Manusia (KPM) bersama anggota masyarakat lainnya, sesuai dengan kebutuhan pemerintah desa atau kelurahan. Pemerintah desa telah melaksanakan perencanaan anggaran terpadu untuk program stunting dan kegiatan pembangunan desa guna mendukung upaya pencegahan stunting. Otoritas desa juga turut memperkuat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan layanan terhadap semua tujuan prioritas, mengoordinasikan pengumpulan data yang ditargetkan, dan melakukan pembaruan data setiap tiga Perangkat desa bertanggung jawab memastikan bahwa setiap sasaran prioritas menerima dan memanfaatkan Paket Layanan Intervensi Gizi Prioritas. Selain itu, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara kolaboratif dengan Kerangka Pembangunan Manusia (KPM), melibatkan petugas Puskesmas, bidan desa, petugas Keluarga Berencana, dan program Keluarga Harapan (KPH). Masyarakat mempunyai peran penting dalam mitigasi stunting. Memperoleh pengetahuan tentang gizi dan kesehatan, menerima dukungan sosial, dan berpartisipasi aktif dalam program pencegahan stunting dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang mendorong tumbuh kembang anak. Peran keluarga dapat mempengaruhi kemungkinan anak mengalami stunting. Penerapan pendampingan keluarga yang efektif dapat mencegah atau memitigasi terjadinya stunting pada anak. Sebaliknya, kemungkinan sebaliknya bisa saja muncul. Anakanak di bawah usia lima tahun menderita gizi buruk, pola asuh yang tidak memadai, terbatasnya ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah tertentu, dan kurangnya pengetahuan mengenai pola konsumsi makanan bergizi. Dengan mengedukasi keluarga tentang pentingnya 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupa. Pada hakekatnya kondisi gizi seorang anak dipengaruhi oleh pengaruh langsung dan tidak langsung. Stunting dipengaruhi langsung oleh ciri-ciri anak, seperti berat badan lahir rendah dan pola makan yang kurang energi dan protein. (Rahmadhita. Faktor pendukung lainnya antara lain pola asuh orang tua yang tidak mengutamakan penggunaan susu formula eksklusif, akses layanan kesehatan yang kurang memadai sehingga status imunisasi tidak lengkap, serta karakteristik Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 keluarga seperti pekerjaan orang tua dan pendidikan anak yang secara tidak langsung turut mempengaruhi terjadinya stunting dalam hal ini. Para ibu akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya memastikan nutrisi yang tepat dan memantau pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka secara ketat untuk mencegah stunting pada anak secara efektif. Selanjutnya, keluarga yang membutuhkan mempunyai kesempatan untuk menerima bantuan, menetapkan kebijakan, dan menerima dukungan. Agar upaya mitigasi stunting berhasil, sangat penting bagi individu, keluarga, komunitas, dan pemerintah untuk berkolaborasi secara harmonis. Merupakan tanggung jawab keluarga untuk memastikan bahwa anak-anak menerima layanan kesehatan penting, termasuk imunisasi, pemeriksaan rutin, dan pemantauan pertumbuhan. Orang tua hendaknya memperhatikan bimbingan dan petunjuk yang diberikan oleh tenaga medis profesional mengenai kebutuhan gizi anak. Keterlibatan aktif keluarga dalam mengatasi stunting harus dipastikan. Individu harus mendapatkan penyuluhan mengenai pentingnya mengonsumsi makanan yang sehat, menjaga kesejahteraan anak, dan mendapatkan stimulasi mental dan fisik yang tepat. Pemerintah dan lembaga terkait dapat meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh anak secara efektif melalui berbagai program. Penanggulangan dan penanganan stunting bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, namun juga memerlukan keterlibatan aktif dan kesadaran masyarakat. Berikut beberapa tanggung jawab masyarakat dalam mengatasi stunting: Pemahaman Gizi yang Baik Memahami pentingnya gizi yang baik selama kehamilan, masa menyusui, dan pertumbuhan anak-anak dapat membantu masyarakat lebih sadar gizi di tingkat rumah rumah tangga. Partisipasi dalam Posyandu Masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Posyandu (Pos Pelayanan Terpad. , seperti memantau perkembangan anak, memberikan suplemen gizi, dan memberikan pendidikan kesehatan. Keterlibatan Keluarga Memiliki peran kunci dalam menyajikan makanan bergizi dan turut dalam merawat kesehatan anak. Memastikan anak-anak menerima makanan seimbang dan dukungan kesehatan yang diperlukan sangat Penyebaran Informasi: Melalui penyerbaran informasi komunikasi , masyarakat dapat membantu menyebarkan informasi tentang stunting, termasuk cara mencegahnya, kepada orang tua, ibu hamil, dan keluarga. Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 Pendidikan Gizi di Sekolah Untuk meningkatkan pemahaman anak-anak tentang pentingnya menjaga pola makan sehat, pendidikan gizi dapat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Kerja Sama dengan Pemerintah dan Lembaga Kesehatan Dalam pelaksanaan program pencegahan stunting, masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah, lembaga kesehatan, dan organisasi non-pemerintah. Mereka juga dapat menyuarakan kebutuhan dan masalah lokal. Pemberdayaan Perempuan dan Anak Melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan tentang kesehatan, gizi, dan perawatan anak dapat membantu mengurangi stunting. Untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan dalam kondisi kesehatan dan gizi anak-anak, sangat penting untuk melibatkan masyarakat secara aktif dan memberdayakan mereka dalam upaya pencegahan stunting. Peran ibu usia muda Ibu hamil harus memperhatikan tiga hal ini saat hamil untuk menghindari stunting anak mereka, baik saat hamil maupun sesudah melahirkan: Mengonsumsi protein hewani setiap hari . aging merah, ikan, telur, ati, dan ungga. dan meminum tablet tambah darah setidaknya sembilan puluh tablet selama tiga bulan pertama kehamilan dapat mencegah anemia. Mengonsumsi makanan yang lengkap akan membantu pencegahan kekurangan energi kronis (CED). Ukuran minimum Lingkar Lengan Atas (LiLA) ibu sehat adalah 23,5 cm, yang memungkinkan diagnosis masalah KEK. Persiapkan persalinan dengan menanyakan tanggal perkiraan persalinan kepada dokter dan bidan. Saat periksa kehamilan, pastikan suami atau anggota keluarga ibu berada di sekitarnya. Jika diperlukan, siapkan lebih dari satu orang yang memiliki golongan darah yang sama dan bersedia menjadi pendonor. Ukuran berat dan tinggi awal anak dihitung dari lahir hingga usia dua tahun untuk mengetahui kemajuan pertumbuhannya. Bayi dianggap memiliki Berat Lahir Rendah (BBLR) jika memiliki berat badan kurang dari 2. 500 gram (Kementerian Kesehata. Perkembangan berat badan dan tinggi anak dapat dicatat setiap bulan di posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya. Hasilnya dapat dicatat di Kartu Menuju Sehat (KMS), yang dapat ditemukan di dalam buku Kesihatan Anak. Remaja Putri Intervensi dini sangat penting dalam mitigasi terjadinya stunting. Remaja putri dapat menjaga kesejahteraan mereka dengan mengonsumsi satu pil Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 suplemen darah (TTD) setiap minggu, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari, dan mengikuti pola makan seimbang. Untuk mencegah anemia, disarankan untuk sering mengonsumsi tablet suplemen darah dan rutin berolahraga. Minimal tiga puluh menit setiap Diet sehat : Perbanyak konsumsi buah dan sayur, serta jaga asupan nutrisi seimbang. Suami Ibu lebih cenderung menangani anak, tetapi ayah perlu terlibat dalam pengasuhan untuk mencapai perkembangan terbaik anak. Seorang ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga anak agar berkembang secara optimal dalam hal komunikasi, kognitif, fisik, dan sosial. Meskipun demikian, peran ayah dan ibu tetap berbeda berdasarkan gender dan sifatnya. Anak membutuhkan pengasuhan dari orang tuanya, terutama ayah dan ibu. Namun, pada kenyataannya, ibu adalah orang yang paling banyak berperan sebagai pengasuh dalam kehidupan keluarga di Indonesia. Pencegahan stunting tidak hanya melibatkan ibu saja melainkan pasangannya juga. Sejak usia kandungan empat bulan, suami dapat menstimulasi janin dengan mengelus-elus perut ibu dan mengajaknya berbicara. Selain itu, komunikasi sangat penting untuk membantu ibu menghadapi kehamilan secara fisik dan Suami juga dapat mencegah stunting dengan melakukan hal-hal Memberikan sumber makanan bergizi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu dan anak. Memastikan lingkungannya dan rumahnya bersih agar tidak terkena infeksi, mendukung ibu dan anak secara emosional. Dengan menemani anak bermain dan menemani ibu melakukan pemeriksaan kehamilan, misalnya. KESIMPULAN Tanggungjawab Negara terhadap Stunting merupakan suatu aksi serius dari pemerintah untuk memberantas tingginya kasus stunting di Indonesia, karena pemerintah ingin Sdm di negaranya kelak berkembang dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan banyak program serta bantuan sebagai bentuk tanggngjawabnya terhadap masa depan Anak- Anak bangsa. Serta pemerintah juga memperhatikan dari segi gizi, makanan dan asupan yang di berikan,Negara juga telah meningkatkan layanan kesehatan yang layak untuk masyarakat, fasilitas kebersihan lingkungan dan memberikan kemudahan bagi para masyarakatnya yang kurang mampu untuk mendapatkan kelayakan hidup yang setara. Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan http://jurnal. Bulan,1Tahun 2024 Vol 3 . No1 Peran pemerintah dari pusat hingga desa yang bekerja sama dan berkolaborasi antar sektor yang membuat keadaan stunting di Indonesia kian menurun setiap tahunnya dan suatu keberhasilan pemerintah dalam mengelola serta mengedukasi masyarakat Indonesia akan bahaya Stunting dan kurang Gizi. Serta kesuksesan pemerintah menjalankan pemantauan daerah rawan stunting sehingga semua penjuru di Indonesia tidak luput dari perhatian pemerintah setempat. UCAPAN TERIMA KASIH Ucapan terimakasih dan rasa syukur terhadap penulisan penelitian ini saya persembahkan untuk Alm. Ayah saya dan Ibu saya yang telah membantu saya dan mendukung saya selama ini, serta untuk Dosen Pembimbing saya yang sudah membimbing saya dengan sepenuh hati. DAFTAR PUSTAKA Christiana. Indah. Annisa Nur Nazmi, and Fatima Harifatun. "HUBUNGAN POLA ASUH IBU DENGAN KEJADIAN STUNTING PADA BALITA. " 2022. Marzuki. Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada, 2010. Muhammad. Zulkifli S. "PENANGGULANGAN ANGKA STUNTING DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN ENREKANG. " 2022. Niga. Desiansi Merlianda, and WIndhu Purnomo. "STUNTING PADA ANAK USIA 12 TAHUN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS OEBOBO KOTA KUPANG. " Volume 3 No 2 . Prakashita. Ridha Cahya. "Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. " 2018. Rahmadhita. Kinanthi. "Permasalahan Stunting dan Pencegahannya. " 2020: 225-229. Soekanto. Soerjono . Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986. Uliyatul. Laili . Ratna Ariesta, and Dwi Andriani. "Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Stunting. " 2019. BIBLIOGRAPHY