ISSN 2407-0556 EDITORIAL Kebijakan pemerintah sejatinya merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan dalam masyarakat untuk dapat hidup lebih baik demi memajukan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Ironisnya, sejumlah kebijakan pemerintah terkait larangan penggunaan alat menangkap ikan cantrang, penerbitan peraturan menteri sekolah lima hari, peraturan terkait taksi dalam jaringan . justru terjadi sebaliknya. Kebijakankebijakan tersebut dalam pelaksanaannya memicu kontroversi di masyarakat, distorsi ekonomi, bahkan berdimensi politik yang berpotensi menghambat jalannya Kabinet Kerja bentukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah kebijakan-kebijakan publik yang berdampak luas itu, sebuah kebijakan publik sepatutnya dirumuskan dengan sungguh-sungguh dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan aturan yang telah Karena kebijakan publik pada hakikatnya merupakan sebuah aktivitas yang khas, dalam arti mempunyai ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh jenis kebijakan lain. Ciri-ciri khusus yang melekat pada kebijakan-kebijakan publik adalah kebijakan publik itu lazimnya dipikirkan, didesain, dirumuskan dan diputuskan oleh mereka yang memiliki otoritas dalam sistem politik, yakni mereka yang duduk pada Maka, . ksekutif, pemerintahan tersebut, mereka dianggap berhak untuk mengambil tindakan-tindakan tertentu atas nama warga yang telah memilih mereka, dalam batas-batas koridor peran dan kewenangan mereka. Menurut William N. Dunn2, tahapan proses kebijakan publik Irawan Suntoro dan Hasan Hariri. Kebijakan Publik (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2. , 3. William N. Dunn. Pengantar Analisis Kebijakan (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2. , 51. EDITORIAL haruslah didahului sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah pembuat keputusan memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik yang dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Selanjutnya, masih menurut William N. Dunn, masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. 3 Perumusan kebijakan unggul itu perlu kehatihatian. Melihat proses tahapan perumusan kebijakan yang memerlukan pemahaman tentang mendalam tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan sebuah kebijakan, dapat dipahami bahwa hadirnya sebuah kebijakan publik sejatinya tidak terlepas dari kualitas pejabatpejabat publik yang ada saat ini, di samping itu pejabat publik harus bersedia membuka diri untuk mendengarkan kelompok-kelompok masyarakat yang terkena dampak dari hadirnya sebuah kebijakan publik. Pernyataan Presiden Jokowi ketika mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Rabu 6/9/2017 yang telah mengakhiri polemik pemberlakuan lima hari sekolah yang ditetapkan kementerian pendidikan perlu diteladani, karena rumusan kebijakan tersebut setidaknya mendapatkan dukungan banyak pihak yang terkena dampak dari hadirnya kebijakan itu. Ibid. SOCIETAS DEI AVol. No. OKTOBER 2017 Melihat kebijakan-kebijakan kontroversi dalam pelaksanaannya dapat dipahami bahwa perumusan kebijakan di negeri ini belum memenuhi perumusan kebijakan negara demokratis yang mengedepankan model publik. Kebijakan di negeri ini masih mengadopsi kebijakan model elite. Ini adalah bias dalam formulasi kebijakan publik. Harus diakui Ause-demokratis apapun pada akhirnya kebijakan-kebijakan yang dilahirkan merupakan preferensi politik dari para elite. Model ini merupakan abstraksi dari suatu proses pembuatan kebijakan di mana kebijakan publik itu bisa dikatakan identik dengan perspektif elite politik. Dalam model ini kehidupan sosial terdiri atas dua lapisan, yakni lapisan atas yang disebut elite dengan jumlah sangat kecil yang selalu mengatur, dan lapisan bawah dengan jumlah sangat besar sebagai pihak yang diatur. Jadi dalam model ini terlihat kebijakan negara mencerminkan kehendak atau nilai-nilai elite atau sekelompok kecil orang yang berkuasa. Model kebijakan elite itu umumnya juga mengadopsi model inkremental, memandang kebijakan publik sebagai kelanjutan dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah di masa lampau, dengan hanya melakukan perubahan-perubahan seperlunya. Lindblom sebagaimana dikutip Thomas R. Dye menjelaskan bahwa para pembuat kebijakan publik tidak akan melakukan penilaian tahunan secara teratur terhadap seluruh kebijakan-kebijakan yang ada maupun mengidentifikasi tujuan-tujuan masyarakat secara keseluruhan, meneliti manfaat dan biaya dari tiap alternatif kebijakan dan membuat urutanurutan prioritas dari tiap alternatif kebijakan, serta melihat rasio/nisbah antara manfaat dan biayanya, kemudian memilih alternatif terbaik. Tetapi justru hal sebaliknyalah yang dilakukan, terutama karena Riant Nugroho. Public Policy (Jakarta: IKAPI, 2. , 29. Samodra Wibawa. Kebijakan Publik (Jakarta: Intermedia, 1. , 8. EDITORIAL hambatan-hambatan baik dari segi waktu, kecakapan maupun biaya, sehingga para pembuat kebijakan enggan untuk mengidentifikasikan semua alternatif kebijakan, berikut semua akibat-akibatnya. Setiap kebijakan publik yang dibuat pemerintah harus merupakan pilihan publik yang menjadi pengguna. Artinya, proses formulasi kebijakan melibatkan publik melalui kelompok-kelompok kepentingan sehingga model ini bersifat demokratis. Pilihan publik adalah studi ekonomi pengambilan keputusan nonmarket, khususnya penerapan analisis ekonomi untuk pembuatan kebijakan publik. Dalam ilmu politik, dipelajari perilaku dalam arena publik dan berasumsi bahwa individuindividu dipengaruhi oleh gagasan mereka sendiri dalam kepentingan Jadi, terdapat versi-versi yang berbeda mengenai motivasi manusia yang dikembangkan dalam ilmu politik dan ekonomi: gagasan dari homo economics diasumsikan kepentingan pribadi seorang aktor yang berusaha memaksimalkan keuntungan pribadi, sedangkan homo politicus memaksimalkan kesejahteraan sosial. 7 Pemerintah patut berusaha keras menghadirkan kebijakan publik yang unggul, yang dapat dilaksanakan dengan baik untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Elite sepatutnya berjuang keras untuk memahami betapa besar pengorbanan yang harus dikeluarkan dari sebuah kebijakan yang buruk, bukan hanya menghabiskan biaya yang besar, tapi masa depan bangsa menjadi taruhannya. Sebuah kebijakan publik yang unggul tentu akan menghadirkan pelayanan publik yang baik dan kemudian akan berujung pada hadirnya kehidupan publik yang menghadirkan kebaikan bagi Terkait dengan hal tersebut maka jurnal Societas Dei Volume 4. No. Oktober 2017 ini, menghadirkan artikel-artikel terpilih yang akan memberikan pencerahan bagi pembaca dalam mengevaluasi kebijakan Thomas R. Dye. Understanding Public Policy (United States: Prentice Hall, 1. , 1. Riant Nugroho, 400. SOCIETAS DEI AVol. No. OKTOBER 2017 publik yang dihadirkan di negeri ini, serta pelaksanaannya, dan juga realitas kehidupan publik di Indonesia saat ini. Artikel Binsar Antoni Hutabarat yang berjudul AuKebijakan Pendidikan di Indonesia: Evaluasi terhadap Rumusan Kebijakan Kurikulum Bidang Pendidikan TinggiAy secara khusus mengkaji perumusan kebijakan kurikulum mengacu pada kerangka kualifikasi nasional Indonesia yang penerapannya pada perguruan tinggi di Indonesia pada Desember 2017. Selanjutnya. Amin Mudzakkir, peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam artikelnya mendiskusikan tentang rasionalitas dan etika dalam pemikiran Alasdair MacIntyre. Dalam artikel ini dijelaskan bahwa pemikiran Alasdair MacIntyre cukup berguna untuk memahami gejala politik identitas lebih kritis. Sementara. Marz Wera dalam artikelnya yang berjudul "Membingkai Ruang Dialog Beragama: Belajar dari Hans Kyng dan Seyyed Hossein Nasr", menjelaskan bahwa keragaman penafsiran tentang pluralisme agama telah menimbulkan kebingungan, dan ini mengakibatkan dialog Artikel kebingungan terhadap keragaman penafsiran pluralisme agama itu. Selanjutnya artikel Andreas M. Putra berjudul "Koreksi Persaudaraan: Tantangan dalam Mengembangkan Hidup Bersama" menjelaskan bahwa koreksi persaudaraan, meski sulit untuk dilakukan, itu penting untuk membangun kebersamaan. Akhirnya, artikel Frits Oktavianus yang berjudul AuHukum Kasih: Landasan Bersama Agama-agama" ini fokus pada bagaimana "hukum kasih" dapat diterapkan dalam kehidupan bersama agama-agama di Indonesia, secara khusus sebagai bersama perumusan kebijakan non-diskriminatif baik di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.