Berkala Ilmiah Pendidikan Volume 4 Nomor 3. November 2024 scidac plus PENGEMBANGAN (PEMBAHARUAN) INSTITUSI PENDIDIKAN ISLAM DI MADRASAH Suryah Suryah*. Makhrus Ali. Meilisa Sajdah Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Rusyd Kotabumi. Indonesia suryaktb1212@gmail. Abstrak Pendidikan Islam di madrasah hingga kini masih cenderung dinomorduakan oleh Muslim di Indonesia. Implikasi wacana tersebut berdampak pada pengembangan sumber daya manusia yang belum efektif dan efesien, sehingga Pendidikan Islam di dalamnya tidak berkembang secara profesional. Akan tetapi, secara institusi, madrasah tetap optimistis dalam memberikan terobosan baru untuk merumuskan nalar kritisisme pendidikan agama Islam, baik visi-misi, materi kurikulum, metode dan sarana-prasarana pendidikan, sehingga Pendidikan Agama Islam tetap eksis dihadapan masyarakat dengan cara menguasai kualitas pendidikan dan memperbarui sistem pendidikan secara menyeluruh. Kata Kunci: Pembaruan. Pendidikan Islam. Madrasah. Abstract Islamic education in madrasahs until now still tends to be put second by Muslims in Indonesia. The implications of this discourse have an impact on the development of human resources that are not yet effective and efficient, so that Islamic Education in it does not develop professionally. However, as an institution, madrasahs remain optimistic in providing new breakthroughs to formulate critical reasoning for Islamic religious education, both vision and mission, curriculum materials, methods and educational facilities and infrastructure, so that Islamic Religious Education continues to exist in the eyes of society by mastering the quality of education and renewing the education system as a whole. Keywords: Reform. Islamic Education. Madrasah. PENDAHULUAN Pendidikan merupakan alat yang terbaik guna membina pribadi maupun kelompok untuk mencapai kebutuhan, mengangkat derajat, dan kecakapannya. Dengan kata lain, pendidikan merupakan suatu proses untuk mempersiapkan generasi muda guna menjalankan kehidupan secara efektif dan efisien (Azra, 1. Melalui pendidikan pula kebangkitan, kemajuan, kekuatan-kekuatan masyarakat dan umat dari segi material dan spiritual dapat terlaksana . l-Toumy, 1. Kemajuan dalam berbagai sektor kehidupan tidak terlepas dari sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan demikian, lembaga pendidikan dituntut untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dikembangkan. Oleh karena itu tujuan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian baik, disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan Lembaga pendidikan, termasuk madrasah harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya (Arif, 2. Artikel ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution 4. 0 International License A 2024 Suryah Suryah. Makhrus Ali. Meilisa Sajdah. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengakibatkan proses penerimaan masyarakat terhadap lulusan pendidikan semakin ketat. Ditambah lagi, ilmu pengetahuan yang berlandaskan iman dan taqwa secara otomatis menambah sikap masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan semakin selektif. Dengan demikian, tidak salah jika madrasah harus berbenah diri kalau mau menjadi sebuah pilihan karena madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bercirikan Islam (Abrori, 2. Keberadaan madrasah dengan berbagai pola pengembangannya tidak serta-merta berjalan mulus, namun banyak menghadapi kendala. Di satu sisi, madrasah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai jumlah siswa yang signifikan dari total populasi siswa ditingkat dasar dan menengah. Namun, di sisi lain, dengan jumlah yang besar tersebut, madrasah menghadapi kesulitan dan terisolasi dari arus modernisasi. Pendidikan madrasah terdorong menjadi milik masyarakat pinggiran . (Abrori & Nurcholis, 2. Pendidikan madrasah selama ini seakan-akan tersisih dari mainstream pendidikan nasional. Akibatnya, madrasah sebagai Aupendatang baruAy dalam sistem pendidikan nasional cenderung menghadapi berbagai kendala, baik dalam hal mutu pendidikan, manajemen, maupun kurikulum (Tilaar, 2. Namun demikian, madrasah masih banyak menyimpan potensi dan nilai positif yang dapat dikembangkan jika dilakukan Pembaruan di semua lini. METODE Metodologinya adalah tinjauan sistematis dengan menggunakan PRISMA Protokol sebagai instrumen pengumpulan data berupa artikel/kajian terdahulu tentang Pengembangan (Pembaharua. Institusi Islam di Madrasah. PRISMA Protokol telah banyak digunakan dalam proses pemilihan artikel yang relevan dan ada empat langkah yang diidentifikasi dalam PRISMA Protokol, yaitu identifikasi, penyaringan, kelayakan, dan pencantuman (Alias et al. , 2. Pada tahap awal, identifikasi, proses pencarian artikel menggunakan Google Scholar. Journal nasional dan Scopus, dan perpustakaan nasional online Indonesia. Untuk mengidentifikasi artikel atau jurnal digunakan kata kunci sebagai berikut: Pengembangan. Institusi Pendidikan Islam, dan Madrasah. Selain itu, dalam proses identifikasi, terdapat beberapa kriteria yang digunakan untuk memperoleh data dari . artikel yang diterbitkan pada tahun 2013-2023 berupa jurnal, prosiding, tesis dan laporan, . menggunakan referensi dari artikel yang diperoleh untuk menemukan relevansinya dalam penelitian, . artikel ditulis dalam bahasa Indonesia, dan Inggris. Ada 981 artikel yang diperoleh dari ketiga mesin pencari tersebut. Selanjutnya, pada tahap penyaringan, dilakukan peninjauan terhadap isi dan abstrak artikel untuk memperoleh artikel yang relevan untuk analisis dan analisis data dalam penelitian ini setelah melakukan tahap penyaringan dan kelayakan sesuai dengan tujuan penelitian ini. Kerangka proses Prisma Protokol yang dirumuskan dalam diagram lingkaran berdasarkan prismstatement. org adalah sebagai berikut: Gambar 1: Model Protokol Prisma yang diadaptasi dari prisma-statement. Identification Number of records identified through database searching (Google Scholars. Journal national and scopus. Zlibrary. Asi. n: 981 Screening Number of records screened after duplicate n: 10 Screening based on the abstract of the Eligibility Number of full text article assessed for eligibility n: 4 Full Article exclude based on assessment namely: -Background research - Method -Findings -Discussion -Conclussion Included Number of additional articles based on reference, n: 0 Number of article included in qualitative synthesis n:4 Final number of article included in synthesis n: 4 Dari data yang diperoleh setelah penyaringan dengan memanfaatkan PRISMA Protokol, dari 981 artikel jurnal terdapat 4 artikel jurnal yang menjawab latar belakang penelitian ini. Karena pengembangan . pendidikan pada masa lampau masih terbatas khususnya pada Madrasah di Indonesia. Hal ini sangat erat kaitanya dengan beberapa peristiwa penjajahan yang ada di Indonesia sebelum Merdeka dan pasca merdeka juga masih terdapat banyak gempuran dari pihak asing sehingga perkembangan madrasah masih terhambat, 4 jurnal ini mematahkan atas pernyataan tersebut. Pengembangan . pendidikan Islam di Madrasah pada saat ini sangatlah jauh berbeda dengan masa lampau dimana saat ini madrasah juga masuk dalam ranah pengembangan oleh pemerintah Indonesia sehingga madrasah dapat menjadi Lembaga pendidikan yang menjadi wadah bagi para calon generasi pemimpin bangasa di masa yang akan datang . HASIL DAN PEMBAHASAN Madrasah Madrasah dari kata darasa yang berarti tempat duduk untuk belajar, dan dapat berubah menjadi mudarrisun isim fail dari kata darrasa . azid tasdi. yang berarti pengajar (Maksum, 1. Berdasarkan pengertian tersebut di atas maka ada saja beranggapan bahwa sejak awal pelaksanaan dakwah islam di mulai, sejak itu pula sudah ada madrasah-madrasah yang merupakan tempat menerima dan memberikan pelajaran dalam bentuk khalaqah baik itu dilaksanakan di Kuttab maupun di Masjid-masjid dan bahkan di tempat Madrasah adalah perkembangan modern dari pendidikan pesantren. Menurut sejarah, jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, lembaga pendidikan Islam yang ada adalah pesantren yang memusatkan kegiatannya untuk mendidik siswanya mendalami ilmu agama (Abrori & Hadi, 2. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 ternyata melahirkan kebutuhan akan banyak tenaga terdidik dan terampil untuk menangani administrasi pemerintahan dan juga untuk membangun negara dan Untuk itu, pemerintah lalu memperluas pendidikan model barat yang dikenal dengan sekolah umum itu. Untuk mengimbangi kemajuan zaman itu, di kalangan ummat Islam santri timbul keinginan untuk mempermodern lembaga pendidikan mereka dengan mendirikan madrasah (Asrohah, 1. Lembaga pendidikan Islam mempunyai misi yaitu mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk ikut berperan bagi pembangunan ummat dan bangsa di masa depan. Pentingnya misi lembaga pendidikan Islam ini disebabkan hampir seratus persen siswa atau mahasiswa yang belajar di lembaga pendidikan Islam adalah anak-anak dari keluarga santri (Mastuhu, 2. Hal ini berbeda dengan keadaan di sekolah atau perguruan tinggi umum yang siswa atau mahasiswanya merupakan campuran antara anak keluarga santri dan keluarga abangan. Apabila kualitas pendidikan bagus, insya Allah, mereka akan menjadi orang yang berkualitas dan memainkan peran penting. Sebaliknya, apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah tidak bagus, maka kemungkinan mereka untuk berperan dalam percaturan bangsa menjadi kecil. Mereka akan menjadi bagian masyarakat, bukan bagian penyelesaian problem masyarakat. Pembaharuan Madrasah Pembaharuan dalam kamus Besar Bahasa Indonesia dimaknakan dengan hal-hal yang baru, penemuan baru yang berbeda dari hal yang sudah ada atau hal yang sudah dikenal sebelumnya dari gagasan, metode atau alat (Salim & Yenni, 1. Makna yang dimaksud adalah suatu perubahan yang baru yang bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Hal-hal baru yang dimaksud dalam pengertian di atas adalah apa saja/apapun yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima pembaharuan meskipun hal itu bukan merupakan hal yang baru lagi bagi orang lain. Sementara kualitatif yang dimaksudkan di atas adalah bahwa pembaharuan tersebut potensial atau memungkinkan adanya reorganisasi atau pengaturan kembali pada unsur-unsur yang ada dalam pendidikan. Jika dilihat secara umum, pengertian pembaharuan dalam konteks ini disamakan dengan inovasi meskipun pada esensinya antara inovasi dan pembaharuan punya pengertian yang sedikit berbeda, di mana biasanya pada inovasi perubahan-perubahan yang terjadi hanya menyangkut aspek-aspek tertentu dalam arti sempit dan terbatas, sedangkan pembaharuan biasanya perubahan yang terjadi adalah menyangkut berbagai aspek bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan secara total atau keseluruhan. Jadi dapat disimpulkan bahwa arti pembaharuan pada esensinya lebih luas dari pada inovasi. Selain pengertian di atas, banyak istilah-istilah pembaharuan yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya Harun Nasution menganalogikan istilah pembaharuan dengan modernisme karena istilah ini dalam kehidupan masyarakat Barat mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha mengubah pahampaham, adat-istiadat, institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Gagasan ini muncul di Barat dengan tujuan menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuan modern (Nata, 2. Karena konotasi dan perkembangan yang seperti itu. Harun Nasution keberatan menggunakan istilah modernisasi Islam dalam pengertian di atas. Revivalisasi Menurut paham ini, pembaharuan adalah membangkitkan kembali Islam yang murni sebagaimana pernah dipraktekkan Nabi Muhammad Saw dan kaum Salaf. Kebangkitan Kembali . Dalam kamus Oxford, resurgence didefinisikan sebagai Aukegiatan yang muncul kembaliAy . he act of rising agai. Secara umum dengan didasarkan pada teori-teori di atas dapat penulis simpulkan bahwa pembaharuan Madrasah adalah suatu kegiatan pembaharuan yaitu pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengadakan perubahan dalam bidang pendidikan dengan tujuan untuk memperoleh hal atau sesuatu . yang lebih baik. Strategi Pembaharuan Pendidikan di Madrasah Dengan mengacu pada rencana strategis pendidikan nasional. Kementerian Agama telah merancang berbagai strategi pengembangan madrasah. Pengembangan pendidikan madrasah dilakukan dalam lima strategi pokok, yaitu: . peningkatan layanan pendidikan di madrasah. perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah. peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di . pengembangan sistem dan manajemen pendidikan di madrasah. pemberdayaan kelembagaan di madrasah (Hidayat, 2. Strategi peningkatan layanan pendidikan di Madrasah Strategi yang dilakukan dalam peningkatan layanan pendidikan di madrasah difokuskan pada upaya mencegah peserta didik agar tidak putus sekolah dan mempertahankan mutu pendidikan agar tidak menurun. Indikator keberhasilannya, di antaranya: . angka putus sekolah di madrasah dipertahankan seperti sebelum krisis dan akhirnya dapat diperkecil. peserta didik yang kurang beruntung, seperti yang tinggal di daerah terpencil tetap dapat memperoleh layanan pendidikan minimal tingkat pendidikan dasar . adrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiya. siswa yang telah terlanjur putus sekolah didorong kembali untuk kembali dan atau memperoleh layanan pendidikan yang sederajat dengan cara yang lain, misalnya di madrasah terbuka. proses belajar mengajar di madrasah tetap berlangsung meskipun dana terbatas. Kebijakan utama yang perlu dilakukan, di antaranya: . mempertahankan laju pertumbuhan angka partisipasi pendidikan dengan menyesuaikan kembali sasaran pertumbuhan angka absolut partisipasi pendidikan di semua jenjang dan jenis madrasah. melanjutkan program pemberian beasiswa dan dana bantuan operasional pendidikan di semua jenis madrasah yang kemudian lambat laun dikurangi jumlahnya sejalan dengan semakin pulihnya krisis ekonomi dan meningkatnya kembali kemampuan orang tua peserta didik dalam membiayai pendidikan. mengintegrasikan dana bantuan operasional pendidikan secara bertahap ke dalam anggaran rutin untuk menunjang kegiatan operasional pendidikan di madrasah. meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan alternatif secara konseptual dan berkesinambungan terutam untuk sasaran peserta didik yang kurang beruntung. meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang pendidikan. Strategi perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di Madrasah Strategi ini terfokus pada program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikda. 9 tahun dengan indikator keberhasilannya, di antaranya: . mayoritas penduduk berpendidikan minimal MTs (SMP) dan partisipasi pendidikan meningkat yang ditunjukkan dengan APK pada semua jenjang dan jenis madrasah. budaya belajar meningkat yang ditunjukkan dengan meningkatnya angka melek dan . proporsi jumlah penduduk yang kurang beruntung yang mendapat kesempatan pendidikan semakin meningkat. Strategi peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di Madrasah Strategi peningkatan mutu dan relevansi madrasah ini dilakukan dalam empataspek, yaitu kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya, sarana pendidikan, serta kepemimpinan madrasah. Pertama, pengembangan kurikulum berkelanjutan di semua jenjang dan jenis madrasah meliputi: . pengembangan kurikulum madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah yang dapat memberikan kemampuan dasar secara merata yang disertai dengan penguatan muatan lokal. mengintegrasikan kemampuan generik dalam kurikulum yang memberikan kemampuan adaptif. meningkatkan relevansi program pendidikan dengan tuntutan masyarakat dan dunia kerja. mengembangkan budaya keteladanan di madrasah. Kedua, pembinaan profesi guru madrasah. Pembinaan ini meliputi:. pemberian kesempatan yang luas kepada semua untuk meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan-pelatihan dan studi . pemberian perlindungan hukum dan rasa aman bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan tugas. Ketiga, pengadaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah yang meliputi : . menjamin tersedianya buku pelajaran, buku teks, buku daras dan buku-buku lainnya, satu buku untuk setiap peserta duduk. melangkapi kebutuhan ruang belajar, laboratorium, dan . mengefektifkan pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikanyang dikaitkan dengan sisten insentif. menyediakan dana pemeliharaan yang memadai untuk pemeliharaannya. mengembangkan lingkungan madrasah sebagai pusat pembudayaan dan pembinaan peserta didik. Strategi pengembangan manajemen pendidikan di Madrasah Strategi ini berkaitan dengan upaya mengembangkan sistem manajemen madrasah sehingga kelembagaan madrasah akan memiliki kemampuan-kemampuan di antaranya: . berkembangnya prakarsa dan kemampuan-kemampuan kreatif dalam mengelola pendidikan, tetapi tetap berada dalam bingkai visi, misi, serta tujuan kelembagaan madrasah. berkembangnya organisasi pendidikan di madrasah yang lebih berorientasi profesionalisme, daripada hierarchi. layanan pendidikan yang semakin cepat, terbuka, adil, dan merata. Kebijaksanaan program yang dilaksanakan meliputi : . revitalisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab pendidikan madrasah. mengembangkan sistem perencanaan regional dan lokal di tingkat satuan pendidikan. meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pembentukan majelis . pemberdayaan personel madrasah yang didukung oleh aparat yang bersih dan berwibawa. melakukan kajian pengembangan madrasah yang didasarkan pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dengan segala macam aturan . Strategi pemberdayaan kelembagaan di Madrasah Strategi ini menekankan pada pemberdayaan kelembagaan madrasah sebagai pusat pembelajaran, pendidikan, dan pembudayaannya. Indikator-indokator keberhasilannya di antaranya: tersedianya madrasah-madrasah yang bervariasi yang mempunyai visi, misi, dan tujuan pendidikan madrasah, dengan dukungan organisasi yang efektif dan efisien. meningkatnya mutu dan saranaprasarana madrasah dan iklim pembelajaran yang semakin kondusif bagi peserta didik. tingkat kemandirian madrasah semakin tinggi. Kebijakan yang perlu ditempuh, di antaranya: . melaksanakan telaah, kajian, dan Aurestrukturisasi madrasahAy sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. mengembangkan sistem organisasi kelembagaan pendidikan yang profesional, efektif dan efisien. standarisasi kelembagaan yang didukung oleh sarana dan prasarana minimal dan kualifikasi personel yang sesuai dengan bidang keahlian serta beban pekerjaannya. Aspek-aspek Pembaharuan Pendidikan di Madrasah Pembaharuan dalam aspek tujuan pendidikan Tujuan atau cita-cita sangat penting di dalam aktivitas pendidikan, karena merupakan arah yang hendak dicapai. Maka tujuan harus ada sebelum melangkah untuk mengerjakan sesuatu. Bila pendidikan dipandang sebagai suatu proses, maka proses tersebut akan berakhir pada tercapainya tujuan akhir pendidikan (Arifin, 1. Oleh karena itu, usaha yang tidak mempunyai tujuan tidaklah mempunyai arti apa-apa. Berbicara tentang tujuan pendidikan maka erat kaitannya dengan tujuan hidup manusia, karena pendidikan hanyalah sebagai alat yang digunakan manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Oleh karena itu, tujuan pendidikan harus diarahkan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang sedang dihadapi (Langgulung, 1. Dengan istilah lain, pembaharuan tujuan pendidikan selalu dimaksudkan untuk mereformasi berbagai rencana dan kegiatan sehingga proses pendidikan tidak kehilangan relevansi dengan tuntutan kebutuhan masyarakat baik yang bersifat lokal, nasional, regional maupun internasional atau global. sini nampak bahwa tujuan pendidikan di zaman Reformasi . ra globa. setidaknya mencoba mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses pendidikan. Konkritnya, tujuan pendidikan suatu masyarakat selalu dibangun di atas falsafah masyarakat yang bersangkutan. Sebagaimana diketahui bahwa suatu masyarakat selalu bersifat dinamis dan mengalami perkembangan dan perubahan dari zaman ke zaman sehingga pembaharuan tujuan pendidikan merupakan hal yang tak terelakkan. Pembaharuan dalam aspek kurikulum Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin, yaitu currere yang berarti lari, lapangan pertandingan, dan tempat perlombaan. Atau, jarak yang harus ditempuh, yang pada masa lalu digunakan oleh pemain olah raga (Ramayulis, 1. Jadi secara harfiah kurikulum mengandung arti perlombaan, pacuan, dan pertandingan. Sedangkan kurikulum dalam pendidikan Islam dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan . l-Toumy, 1. Para ahli pendidikan banyak memberikan batasan arti kurikulum, baik dalam pengertian sempit maupun dalam pengertian luas. Dalam pengertian sempit kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai untuk mencapai suatu ijazah. Kurikulum dapat juga berarti keseluruhan pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan (Suryanto & Hisyam. Sementara kurikulum dalam pengertian luas, yaitu kurikulum yang menyangkut semua kegiatan yang dilakukan dan dialami peserta didik dalam perkembangan baik formal maupun informal guna mencapai tujuan pendidikan (Nasution, 2. Kurikulum menurut William B. Ragan yang dikutip oleh S. Nasution adalah seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yaitu segala pengalaman peserta didik di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi juga meliputi seluruh kehidupan dalam kelas (Nasution, 2. Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dari berbagai defenisi kurikulum di atas dapat dipahami bahwa kurikulum secara signifikan berperan sebagai pedoman dan landasan operasional bagi implementasi proses belajar mengajar di sekolah, lembaga pendidikan dan pelatihan. Hal tersebut diharapkan dapat menimbulkan perubahan tingkah laku, sekaligus alat dan sarana untuk mencapai tujuan pendidikan. Bila ditinjau dari segi organisasinya, kurikulum terbagi dalam tiga tipe atau bentuk, yaitu. Separated Subject Curriculum. Correlative Curriculum, dan Integrated Curriculum (Abrori et al. , 2. Adapun Separated Subject Curriculum yaitu kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah. 50 Kurikulum ini mudah disusun, direorganisasi, diubah, ditambah dan dikurangi. Perbaikan dan perubahan kurikulum dilakukan dicapai dengan menambah atau mengurangi jumlah, isi atau jenis mata pelajaran sesuai dengan permintaan zaman. Sehingga, mata pelajaran yang dirasa tidak sesuai lagi, dapat ditiadakan. Sedangkan Correlative Curriculum yaitu kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis dihubunghubungkan. Menghubungkan mata pelajaran yang satu dengan yang lain dengan memelihara identitas mata pelajaran, atau menyatupadukan mata pelajaran dengan menghilangkan identitas mata pelajaran dalam bidang studi tertentu. Paduan atau fusi antara beberapa mata pelajaran itu disebut Broad Field. Sementara Integrated Curriculum yaitu kurikulum yang terdiri dari peleburan semua/hampir semua mata Pelajaran (Taringan, 1. Kurikulum ini meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Bicara masalah pembaharuan kurikulum, maka erat kaitannya dengan kebutuhan manusia. mana kebutuhan manusia terus berubah, bertambah, dan dinamis sesuai dengan tuntutan masa. Kalau ingin kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masa, maka seyogyanya diadakan pembaharuan terus-menerus. Pembaharuan kurikulum dilakukan karena kurikulum adalah suatu yang bersifat dinamis dan mengikuti perubahan nila-nilai sosial budaya masyarakat sesuai arus perkembangan IPTEK. Artinya, kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan selalu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang selalu berubah. Kurikulum dibuat mesti bermanfaat bagi siswa dan membantu menyelesaikan masalah mereka dan masalah masyarakat. Subandijah membedakan istilah pembaharuan kurikulum dengan perubahan kurikulum. Kalau pembaharuan kurikulum, menurutnya adalah perubahan atau inovasi kurikulum dalam mata pelajaran atau bidang studi. Atau disebut juga dengan perubahan kurikulum dalam skala terbatas . ikro/khusu. Sedangkan perubahan kurikulum adalah perubahan kurikulum dalam segala aspek dalam komponen Atau disebut juga dengan perubahan kurikulum secara sistem . akro/umu. (Soetopo & Soemanto, 1. Sejalan dengan alur ini, maka pembaharuan kurikulum dapat ditandai dengan adanya unsur mata pelajaran baru yang diperkenalkan. Atau dapat pula berupa perubahan jam dan mata pelajaran, baik dalam bentuk penambahan maupun pengurangan sesuai dengan kebutuhan zaman. Evaluasi merupakan salah satu hal yang penting untuk melihat kembali apakah program yang direncanakan sudah terlaksana dan tercapai sesuai tujuan yang diharapkan. Kegiatan evaluasi merupakan salah satu langkah proses penyusunan kembali atau perbaikan dari pelaksanaan yang sudah ada. Sehingga evaluasi perlu dilakukan terhadap intrakurikuler dan kokurikuler baik yang sedang dikembangkan, dilaksanakan maupun yang sudah dicapai sebagai bahan masukan untuk melakukan modifikasi pada pendidikan madrasah. Evaluasi belajar dalam sistem pendidikan tradisinal lebih diarahkan pada tujuan belajar. Penilaian hasil belajar atau pengetahuan siswa dipandang sebagai bagian dari pembelajaran dan biasanya dilakukan dengan cara test, sehingga dalam sistem pendidikan madrasah penekanan terhadap siswa sering hanya pada penyelesaian tugas. Dalam sistem pendidikan modern, pengukuran proses dan hasil beljara siswa terjalin di dalam kesatuan kegiatan pembelajaran dengan cara guru mengamati hal-hal yang sedamg dilakukan siswa. Evaluasi pada madrasah dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui indikator kinerja yang akan dievaluasi yaitu efektivitas program dan implementasinya (Sukiman, 2. Dengan demikian evaluasi pendidikan merupakan suatu hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran. Tanpa adanya evaluasi maka tidak akan ada pengembangan dalam pelaksanaan pendidikan. Kebijakan SKB 3 Menteri 1975 Madrasah Pra SKB 3 Menteri 1975 Sejarah dan perkembangan madrasah di Indonesia terbagi menjadi 2 periode yaitu periode pra kemerdekaan dan periode pasca kemerdekaan, tepatnya sampai masa orde lama (Nurhayati, 2. Latar belakang pertumbuhan madrasah pra kemerdekaan terlahir dari dua situasi yaitu adanya gerakan pembaharu Islam di Indonesia dan adanya respon masyarakat muslim terhadap politik pendidikan Hindia Belanda. Madrasah dalam beberapa hal dapat dikatakan sebagai lembaga persekolahan ala Belanda yang diberi muatan keagamaan (Khozin, 2. Adapun pasca kemerdekaan, dibentuklah Departemen Agama yang akan mengurus masalah keberagamaan di Indonesia termasuk didalamnya pendidikan, khususnya madrasah. Dalam bagian struktur organisasinya terdapat bagian pendidikan dengan tugas pokonya mengurus masalah pendidikan agama di sekolah umum dan pendidikan agama di sekolah agama . adrasah dan Di samping itu ditambah lagi dengan penyelenggaraan pendidikan guru untuk pengajaran agama di sekolah umum, dan guru pengetahuan umum di perguruan-perguruan agama (Wiranata et , 2. Pada masa orde lama sejak awal kemerdekaan perkembangan madrasah sangat terikat dengan peran Departemen Agama (Kemena. Lembaga inilah yang secara intensif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Salah satu capaian pembinaan madrasah pada masa orde lama yaitu pengembangan yang intensif terhadap madrasah keguruan, baik dalam bentuk Pendidikan Guru Agama (PGA) maupun Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Selain itu Departemen agama (Kemena. juga mengambil kebijakan pemberdayaan dan peningkatan kualitas dengan menegerikan beberapa madrasah swasta. Namun demikian, perhatian pemerintah tersebut tidak berlanjut. Hal ini nampak ketika undang-undang pendidikan nasional pertama (UU no 4 tahun 1950 jo UU no. 12 tahun 1. diundangkan, masalah madrasah dan pesantren tidak dimasukkan sama sekali, oleh karena itu mulai muncul sikap diskriminatif pemerintah terhadap madrasah dan pesantren. Adapun untuk merealisasikan UU No. 4 Tahun 1950 pasal 1 tentang kewajiban belajar maka diselenggarakanlah konsep MWB (Madrasah Wajib Belaja. sebagai tindak lanjutnya (Saridjo, 2. Sedangkan untuk pengorganisasian dan pengaturan kurikulum serta penyelenggaraan MWB, diatur sebagai berikut: . MWB adalah tanggungjawab pemerintah. MBW menampung murid-murid yang berumur antara 614 tahun. Lama belajar MWB adalah 8 tahun. Pelajaran yang diberikan pada MWB terdiri dari tiga klompok studi, yaitu pelajaran agama, pengetahuan umum dan pelajaran keterampilan dan kerajinan tangan. 25% dari jumlah jam pelajaran digunakan untuk agama, sedangkan 75% untuk pengetahuan umum, keterampilan dan kerajinan tangan. MWB ini dinilai telah menawarkan konsep yang lebih baik meskipun pada akhirnya mengalami kegagalan. Madrasah Perspektif SKB 3 Menteri Tahun 1975 SKB ini dapat dipandang sebagai model solusi yang disatu sisi memberikan pengakuan eksistensi madrasah, dan di sisi lain memberikan kepastian akan berlanjutnya usaha yang mengarah pada pembentukan sistem pendidikan nasionalyang integratif. Dalam kenyataannya isi SKB tidak sepenuhnya sejiwa dengan sebagian isi keppres. Dalam SKB dinyatakan bahwa pengelolaan madrasah tetap menjadi tanggung jawab dan wewenang Menteri Agama, yang tadinya dalam Keppres kewenangan pengelolaan terhadap pembinaan pendidikan termasuk pendidikan madrasah dialihkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu dari perspektif pembaruan pendidikan Islam . adrasah dan pesantre. ide dan gagasan-gagasan SKB 3 Menteri pada dasarnya merupakan kelanjutan dari gagasan-gagasan yang sama yang muncul sebelumnya seperti pernah dilakukan oleh Menteri agama KH. Moh. Ilyas . yang memasukkan tujuh mata pelajaran umum dalam kurikulum, dan konsep pengembangan madrasah wajib belajar (MWB) tahun 1958/1959. Di satu sisi SKB 3 Menteri itu dipandang sebagai pengakuan yang lebih nyata terhadap eksistensi madrasah dan sekaligus merupakan langkah strategis menuju tahapan integritas madrasah dan Sistem Pendidikan Nasional yang tuntas. Dengan SKB tersebut, madrasah memperoleh definisinya yang semakin jelas sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum. Sejumlah diktum dari SKB 3 Menteri ini memang memperkuat posisi madrasah lebih ditegaskan dengan memerinci bagian-bagian yang menunjukkan kesetaraan madrasah dengan sekolah. SKB 3 Menteri dapat dipandang sebagai tonggak integrasi madrasah ke dalam sistem pendidikan nasional. Meskipun demikian, bukan berarti pelaksanaan SKB 3 Menteri berlangsung tanpa Sebagian kaum muslim khususnya kalangan ulama tradisional memandang bahwa SKB 3 Menteri telah membawa siswa madrasah serba tanggung, mereka tidak menguasai pengetahuan umum dengan baik, tidak juga menguasai pengertian agama dengan memadai. Hal ini menurut mereka akan menyebabkan mandeknya kaderisasi ulama (Hasan & Ali, 2. Di sisi lain bahwa pemerintah tidak mendiamkan keluhan-keluhan sehubungan dengan SKB 3 Menteri. Sebagai respons terhadap keluhankeluhan tersebut. Menteri Agama Munawir Syadzali memprakarsai Pendidikan Madrasah Aliyah Program Khusus, madrasah berasrama dengan kurikulum 70% agama. Lembaga ini dimaksudkan untuk mencetak ulama. Dengan MAPK diharapkan kaderisasi ulama tidak mengalami kemandekan. Madrasah Pasca SKB 3 Menteri 1975 Dengan diterbitkannya SKB 3 Menteri tahun 1975 yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, dan diterapkannya kurikulum baru pada tahun 1976 sebagai realisasi SKB 3 Menteri tersebut. SKB 3 menteri itu telah memberikan nilai positif dengan menjadikan status madrasah yang sejajar dengan sekolah-sekolah umum. Sisi positif lain dari SKB 3 Menteri telah mengakhiri reaksi keras umat Islam yang menilai pemerintah terlalu jauh mengintervensi kependidikan Islam yang telah lama dipraktekkan umat Islam. Dengan berlakunya SKB 3 Menteri, maka kedudukan Madrasah memang telah sejajar dengan sekolah-sekolah umum. Dari segi organisasi, madrasah sama dengan sekolah umum, dari segi jenjang pendidikan MI. MTs, dan MA sederajat dengan SD. SMP. SMA (Saridjo, 1. SKB 3 Menteri ini kemudian dikuatkan dengan SKB 2 Menteri tahun 1984 tentang Aupengaturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Kurikulum MadrasahAy. Yang isinya antara lain penyamaan mutu lulusan madrasah yang dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah-sekolah umum yang lebih Subtansi dan pembakuan kurikulum sekolah umum dan madrasah ini antara lain: . kurikulum sekolah umum dan madrasah terdiri dari program ini dan program khusus. program inti untuk memenuhi tujuan pendidikan sekolah umum dan madrasah secara kualitatif sama. program khusus . diadakan untuk memberikan bekal kemampuan siswa yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi bagi sekolah dan madrasah tingkat menengah atas. pengaturan pelaksanaan kurikulum sekolah dan madrasah mengenai sistem kredit, bimbingan karier, ketuntasan belajar dan sistem penilaian adalah sama. hal-hal yang berhubungan dengan tenaga guru dan sarana pendidikan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan kurikulum akan diatur bersama oleh kedua departemen tersebut (Nurasa, 2. Menindaklanjuti SKB 2 Menteri tersebut lahirlah kurikulum 1984 untuk madrasah yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama no 99 tahun 1984 untuk Madrasah Ibtidaiyah. No 100 tahun 1984 untuk Madrasah Tsanawiyah dan no 101 tahun 1984 untuk Madrasah Aliyah. Dengan demikian kurikulum 1984 tersebut mengacu kepada SKB Tiga Menteri dan SKB 2 Menteri, baik dalam susunan program, tujuan, maupun bahan kajian dan pelajarannya. Berdasarkan paparan diatas nampak jelas bahwa ciri madrasah yang paling menonjol sejak SKB 3 Menteri sampai 1987 adalah menyangkut pelaksanaan sistem pendidikan dan pengajaran yang direalisasikan dengan perubahan dan pengembangan kurikulum. Meskipun demikian SKB 3 Menteri boleh dikatakan berhasil memodernisasi madrasah. Kesuksesan SKB 3 Menteri, mendorong pemerintah untuk terus memodernisasikan madrasah. Langkah yang ditemput adalah dengan meningkatkan kualitas guru, mutu kurikulum dan pada akhirnya pada tahun 1993-1994 madrasah mulai menyelenggarakan EBTANAS sebagaimana sekolah-sekolah umum. Kurikulum Madrasah Berbasis Pesantren (MBP) Dalam Tinjauan Historis Sejarah kelahiran dan perkembangan madrasah di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari Madrasah diyakini merupakan kelanjutan dari sistem pesantren yang telah dimodifikasi dan dikembangkan berdasarkan penyelenggaraan sekolah-sekolah umum dengan menggunakan sistem klasikal (Nashir, 2. Jika tidak demikian, ia merupakan hasil dari interaksi seorang terhadap dunia luar dan ketidakpuasan terhadap pola pengajaran yang berlangsung dalam sistem pesantren. Upaya yang dilakukan oleh kaum muslim Indonesia yang telah mendapatkan pengalaman di luar Indonesia untuk melakukan pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia diwujudkan dalam bentuk lembaga madrasah (Dawam & TaAoarifin, 2. Pada periode sebelum kemerdekaan, madrasah dalam lingkungan pesantren dan madrasah dilingkungan luar pesantren memiliki sedikit perbedaan pada kurikulum dan sistem pengajarannya. Madrasah dalam lingkungan pesantren hanya diajarkan pelajaran agama, khususnya pengajaran alQurAoan dengan sistem klasikal. Pada periode ini, madrasah dalam lingkungan pesantren umumnya masih hanya mengajarkan pelajaran agama, akan tetapi dari segi sistem dan metode sudah ada perubahan dari metode sebelumnya. Sedangkan pada kurikulum madrasah di luar lingkungan pesantren pada umumnya telah memasukkan pelajaran umum, atau bahkan didominasi oleh pelajaran umum. Sebagai contoh. Madrasah Adabiyah di padang yang didirikan oleh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Dalam madrasah ini, perubahan radikal dilakukan oleh Abdullah Ahmad dari sistem surau. Ia merasa tidak puas dengan pengajaran pada surau dan kemudian mengubahnya dengan sistem madrasah yang mata pelajarannya banyak terdiri dari mata pelajaran umum, sedangkan pelajaran agama hanya diberikan selama 2 jam perminggu (Maghfuri & Rasmuin, 2. Sampai pada tahun 1930, kurikulum yang digunakan dalam madrasah pada umumnya masih berorientasi pada pelajaran agama, terutama pada madrasah yang berbasis pada pesantren. Keadaan ini sedikit banyak dipengaruhi oleh kebijakan Belanda yang cukup ketat mengawasi perkembangan pendidikan Islam. Mereka khawatir misi eksploitasi dan kristenisasi yang dilancarkan akan terhalangi sebab perkembangan pendidikan Islam, tertutama madrasah (Hasbullah, 1. Dinamika kurikulum madrasah pada periode ini tidak berjalan seragam. Masuknya mata pelajaran umum dalam kurikulum madrasah terjadi secara tidak merata, dan dalam lingkup madrasah yang berbasis pada pesantren perkembangannya cukup lambat karena masih banyak kalangan yang belum bisa menerima kehadiran sistem yang baru tersebut. Presentase kurikulum madrasah yang membedakan antara pelajaran umum dan pelajaran agama pada waktu itu sangat beragam, dari 30:70 sampai dengan 70:30 (Daulay, 2. Secara historis, kebijakan tentang madrasah setiap periode pergantian Menteri Agama mengalami dinamika dalam desain madrasah. Pada periode perkembangan SKB 3 Menteri sebagian kaum muslim khususnya kalangan ulama tradisional memandang bahwa madrasah kini menjadikan siswa serba tanggung, mereka tidak menguasai pengetahuan umum dengan baik, tidak juga menguasai pengertian agama dengan memadai. Hal ini menurut mereka akan menyebabkan mandeknya kaderisasi Terdapat beberapa pendekatan untuk menentukan keunggulan madrasah dibanding dengan sekolah, diantaranya sebagai berikut (Zaeni, 2. Tinjauan historis dimana munculnya madrasah berawal dari gagasan teosentris . auhid keagamaa. dimana membuat tempat kemudahan mencari ilmu berari mencetak generasi yang beriman dan . Tinjauan kebijakan pemerintah, secara bertahap diskriminasi pendidikan mulai terkikis, sehingga pemberlakuan kebiijakan sama tanpa memandang sekolah atau madrasah. Tinjauan tujuan pendidikan, jika secara historis madrasah berakar dari bawah kepercayaan masyarakat dan pemerintah terbentuk maka dapat dilihat kelebihan madrasah pada pendekatan tujuan dimana secara intelektual akademik masih didominasi oleh institusi sekolah namun jika dilihat dari unsur keimanan dan patriotisme kebangsaan masih lebih unggul oleh karena itu dibuat skor 2:1 dimana madrasah mendapat 2 skor sedangkan sekolah 1 skor, sehingga madrasah lebih Keberadaan madrasah sebagai institusi Pendidikan Islam dalam pendidikan nasional mempunyai berbagai konsekuensi, antara lain pola pembinaannya mengacu pada sekolah-sekolah pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, melaksanakan kurikulum nasional dan wajib memberikan bahan kajian sekurang-kurangnya sama dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu wajib, mengikuti UAN serta berbagai peraturan yang diatur oleh Depdiknas (Darmaji, 2. KESIMPULAN Pembaharuan madrasah ialah modernisasi suatu lembaga pendidikan Islam yang mempunyai misi yaitu mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk ikut berperan bagi pembangunan ummat dan bangsa di masa depan. Ada lima strategi pokok dalam pembaharuan pendidikan madrasah, yaitu: . peningkatan layanan pendidikan di madrasah. perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah. peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di madarsah. pengembangan sistem dan manajemen pendidikan di madrasah. pemberdayaan kelembagaan di madrasah. Aspek-aspek pembaharuan pendidikan madrasah meliputi: . aspek tujuan pendidikan madrasah Tujuan atau cita-cita sangat penting di dalam aktivitas pendidikan, karena merupakan arah yang hendak dicapai. Maka tujuan harus ada sebelum melangkah untuk mengerjakan sesuatu. aspek kurikulum sebagai pedoman dan landasan operasional bagi implementasi proses belajar mengajar di sekolah, lembaga pendidikan dan pelatihan. evaluasi merupakan salah satu hal yang penting untuk melihat kembali apakah program yang direncanakan sudah terlaksana dan tercapai sesuai tujuan yang diharapkan. UCAPAN TERIMA KASIH Diucapkan terimakasih kepada STAI Ibnu Ruysd Kotabumi yang telah mensuport penelitian kami. DAFTAR PUSTAKA