Volume 1 Nomor 1 . Pages 31 Ae 38 JHN : Jurnal Hukum Nusantara Email Journal : pen. jhn@gmail. Web Journal : http://onlinejournal. com/index. php/jhn Mencari Keselarasan Normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dalam Perspektif Filsafat Hukum: Implikasi terhadap Sistem Hukum dan Keadilan Sosial di Indonesia Muhammad Naufal Zuhdi1. Nur Anisa2. Amanda Farah Fadhila3. Saiful Amin4 Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah. Universitas Islam Negri Siber Syekh Nurjati Cirebon Email : zuhdimuhammadnaufal@gmail. com1, crbnuranisa@gmail. fadhila790@gmail. com3, saefulamn18@gmail. Received : 2024-12-11. Accepted : 2025-01-11. Published : 2025-02-01 Kata Kunci: Pancasila. UUD 1945, keadilan sosial, sistem hukum, pelanggaran hak asasi Abstrak Pancasila sebagai dasar filosofis negara dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1. sebagai konstitusi formal memegang peran sentral dalam membentuk sistem hukum nasional dan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Meskipun keduanya bertujuan untuk mencapai kesetaraan sosial, masih terdapat kesenjangan signifikan antara nilainilai normatif Pancasila dan praktik hukum yang dijalankan berdasarkan UUD 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945 serta implikasinya terhadap sistem hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen hukum, penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan penegakan hukum sering kali belum mencerminkan prinsip-prinsip keadilan yang diusung oleh Pancasila. Hal ini tampak nyata dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan ekonomi, khususnya di wilayah Papua. Temuan ini menunjukkan perlunya reformasi hukum yang lebih responsif terhadap nilai-nilai Pancasila untuk mendorong sistem hukum yang adil dan merata. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan harmonisasi antara nilai-nilai Pancasila dan praktik hukum yang berkeadilan. Available at : http://onlinejournal. com/index. php/jhn 32 | Mencari Keselarasan Normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dalam Perspektif Filsafat Hukum: Implikasi terhadap Sistem Hukum dan Keadilan Sosial di Indonesia Keywords: Pancasila, 1945 Constitution, social justice, legal system, human rights violations Abstract Pancasila, as the foundational philosophy of the Indonesian state, and the 1945 Constitution (UUD 1. , as its formal constitution, play a central role in shaping the national legal system and promoting social justice. While both frameworks are oriented toward realizing social equity, significant gaps persist between the normative ideals of Pancasila and the actual legal practices governed by the UUD 1945. This study aims to critically examine the normative alignment between Pancasila and the UUD 1945, and its implications for Indonesia's legal system and social justice. Employing a qualitative methodology with legal document analysis, the study reveals that law enforcement practices often fail to reflect the justice-oriented principles of Pancasila. This is particularly evident in cases involving human rights violations and economic injustice, such as those occurring in Papua. The findings highlight the need for a more responsive legal reform that integrates Pancasila values into the practical execution of law. Such alignment is essential to promote equitable justice and to fulfill the constitutional promise of social welfare. The studyAos outcomes are expected to serve as a reference for policymakers, scholars, and civil society in advancing a legal system that embodies both constitutional order and the ethical vision of Pancasila. Copyright A 2025 JHN : Jurnal Hukum Nusantara Available at : http://onlinejournal. com/index. php/jhn 33 | Mencari Keselarasan Normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dalam Perspektif Filsafat Hukum: Implikasi terhadap Sistem Hukum dan Keadilan Sosial di Indonesia PENDAHULUAN Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1. sebagai konstitusi negara memiliki peranan yang sangat penting dalam pengaturan sistem hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Pancasila, yang terdiri dari lima sila, mencerminkan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat membimbing perilaku individu dan kolektif dalam masyarakat. Di sisi lain. UUD 1945 berfungsi sebagai kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan, hak-hak warga negara, serta hubungan antara negara dan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, terdapat kesenjangan yang signifikan antara nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan pelaksanaan hukum yang ditetapkan dalam UUD 1945. Kesenjangan ini sering kali terlihat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, di mana hukum tidak selalu mencerminkan prinsip-prinsip keadilan yang diharapkan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi sistem hukum di Indonesia, yang seharusnya berfungsi sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Permasalahan penelitian ini berfokus pada bagaimana keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dapat dicapai, serta implikasinya terhadap sistem hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Dalam konteks ini, penting untuk mengeksplorasi berbagai interpretasi hukum yang ada dan bagaimana interpretasi tersebut dapat mempengaruhi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam praktik hukum. Selain itu, penelitian ini juga akan mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam upaya mencapai keselarasan normatif tersebut. Dengan memahami permasalahan ini secara mendalam, diharapkan dapat ditemukan solusi yang dapat mengharmonisasikan kedua sumber hukum, sehingga tercipta sistem hukum yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Wawasan yang diambil dari filsafat hukum akan menjadi landasan penting dalam penelitian ini. Filsafat hukum memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai dasar yang mendasari kedua sumber hukum tersebut, serta bagaimana nilainilai tersebut dapat diintegrasikan dalam praktik hukum sehari-hari. Rencana pemecahan masalah ini melibatkan analisis kritis terhadap norma-norma hukum yang ada, serta penilaian terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik hukum di Indonesia. Penelitian ini juga akan menganalisis berbagai interpretasi hukum yang ada, serta dampaknya terhadap keadilan sosial di masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang dapat mengharmonisasikan kedua sumber hukum tersebut, sehingga tercipta sistem hukum yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan Rumusan tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945, serta implikasinya terhadap sistem hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, penelitian ini akan mengkaji beberapa aspek penting, antara lain: pertama, analisis terhadap nilai-nilai Pancasila dan bagaimana nilai-nilai tersebut diimplementasikan dalam UUD 1945. kedua, penilaian terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia dan bagaimana praktik tersebut mencerminkan atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. ketiga, identifikasi terhadap tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam Available at : http://onlinejournal. com/index. php/jhn 34 | Mencari Keselarasan Normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dalam Perspektif Filsafat Hukum: Implikasi terhadap Sistem Hukum dan Keadilan Sosial di Indonesia upaya mencapai keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945. dan keempat, rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan. Rangkuman kajian teoritik yang berkaitan dengan masalah ini mencakup pemahaman tentang filsafat hukum, teori keadilan, dan hubungan antara norma hukum dan nilai-nilai sosial. Filsafat hukum memberikan landasan teoritis untuk memahami bagaimana hukum seharusnya berfungsi dalam masyarakat, serta bagaimana nilai-nilai moral dan etika dapat diintegrasikan ke dalam sistem hukum. Teori keadilan, di sisi lain, menawarkan berbagai perspektif tentang apa yang dimaksud dengan keadilan dan bagaimana keadilan dapat dicapai dalam konteks hukum. Dengan mengintegrasikan berbagai perspektif ini, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat fondasi keadilan sosial di Indonesia. Harapan dari hasil penelitian ini adalah untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sistem hukum di Indonesia yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip keadilan sosial. Diharapkan, penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang lebih adil dan berkeadilan. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselarasan antara nilai-nilai Pancasila dan pelaksanaan hukum, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendorong terciptanya keadilan sosial yang lebih merata. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga memberikan implikasi praktis yang dapat memperkuat fondasi keadilan sosial di Indonesia. Dalam konteks ini, penting untuk menekankan bahwa keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945 bukan hanya sekadar sebuah idealisme, tetapi juga merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan hukum dan sosial yang semakin Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat, masyarakat Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah baru, seperti ketidakadilan ekonomi, pelanggaran hak asasi manusia, dan konflik sosial. Oleh karena itu, sistem hukum yang ada harus mampu beradaptasi dan responsif terhadap perubahan tersebut, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru mengenai bagaimana Pancasila dan UUD 1945 dapat saling melengkapi dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan berkeadilan. Dengan menganalisis berbagai aspek hukum dan sosial, serta mengidentifikasi praktik-praktik baik yang telah ada, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang konkret dan aplikatif. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang lebih adil, serta bagi praktisi hukum dalam menerapkan hukum secara lebih konsisten dengan nilainilai Pancasila. Akhirnya, penelitian ini juga diharapkan dapat mendorong dialog dan diskusi yang lebih luas di kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum mengenai pentingnya keselarasan antara Pancasila dan UUD 1945. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hubungan antara kedua sumber hukum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses penegakan hukum Available at : http://onlinejournal. com/index. php/jhn JHN : Jurnal Hukum Nusantara. Volume x . Tahun 20xx | E-ISSN : 2746-7x | 35 dan penciptaan keadilan sosial. Melalui kolaborasi antara berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, maupun akademisi, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD METODOLOGI PENELITIAN Rancangan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945 serta implikasinya terhadap sistem hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Penelitian ini akan dilakukan melalui studi literatur dengan cara, analisis dokumen hukum yang relevan. Dengan cara melakukan pendekatan ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang mendalam mengenai hubungan antara nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam konteks hukum dan keadilan sosial. Populasi dalam penelitian ini adalah beberapa dokumen hukum yang berkaitan dengan Pancasila dan UUD 1945, para ahli hukum dan akademisi yang memiliki pemahaman mendalam tentang kedua sumber hukum tersebut. Sampel yang akan diambil yaitu memilih individu yang dianggap memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan. Misalnya, peneliti dapat memilih 10-15 pakar hukum dari berbagai universitas dan lembaga penelitian di Indonesia untuk diwawancarai. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi: Studi Literatur, di mana mengumpulkan dan menganalisis artikel, jurnal maupun buku yang berkaitan dengan UUD 1945 dan Filsafat Hukum. Menganalisis dokumen hukum yang relevan. Teknik Analisis Data: Mengkategorikan data-data yang ada Mengidentifikasi tema-tema yang berkaitan dengan keselarasan normatif antara pancasila dan UUD 1945 Membuat atau menarik kesimpulan dari implikasi keselarasan normatif tersebut terhadap sistem hukum dan keadilan sosial di Indonesia. HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian ini berfokus pada bagaimana keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dapat dicapai, serta implikasinya terhadap sistem hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Rumusan masalah ini dijawab melalui analisis mendalam terhadap nilainilai yang terkandung dalam Pancasila dan bagaimana nilai-nilai tersebut diimplementasikan dalam UUD 1945. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun Pancasila dan UUD 1945 memiliki tujuan yang sejalan, terdapat kesenjangan dalam praktik penegakan hukum yang sering kali tidak mencerminkan prinsip-prinsip keadilan yang diharapkan. Pertanyaan penelitian mengenai tantangan dan hambatan dalam mencapai keselarasan normatif juga terjawab melalui identifikasi berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila di kalangan penegak hukum dan pengaruh kepentingan politik yang sering kali mengabaikan prinsip keadilan sosial. Temuan-temuan dalam penelitian ini diperoleh melalui dua teknik pengumpulan data utama: studi literatur dan analisis dokumen hukum. Studi literatur dilakukan dengan Available at : http://onlinejournal. com/index. php/jhn 36 | Mencari Keselarasan Normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dalam Perspektif Filsafat Hukum: Implikasi terhadap Sistem Hukum dan Keadilan Sosial di Indonesia mengumpulkan dan menganalisis artikel, jurnal, dan buku yang berkaitan dengan Pancasila. UUD 1945, dan filsafat hukum. Melalui pendekatan ini, peneliti dapat memahami berbagai perspektif yang ada mengenai hubungan antara kedua sumber hukum tersebut. Selain itu, analisis dokumen hukum yang relevan juga dilakukan untuk memahami bagaimana UUD 1945 mengatur berbagai aspek kehidupan berbangsa dan Dengan menganalisis dokumen-dokumen hukum, peneliti dapat mengidentifikasi kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila dan praktik hukum yang ada, serta tantangan yang dihadapi dalam mencapai keselarasan normatif. Interpretasi terhadap temuan-temuan penelitian menunjukkan bahwa keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945 sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan responsif. Penelitian ini menemukan bahwa nilai-nilai Pancasila, yang menekankan pada kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan, harus diinternalisasi dalam praktik hukum agar hukum dapat berfungsi sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial. Namun, kesenjangan yang ada dalam praktik penegakan hukum menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya diterapkan. Misalnya, dalam banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia, penegakan hukum sering kali tidak memadai, dan pelaku tidak mendapatkan sanksi yang setimpal. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun UUD 1945 mengatur hak-hak warga negara, dalam praktiknya, penegakan hukum sering kali tidak konsisten dan tidak responsif terhadap kebutuhan Hasil temuan penelitian ini dapat dihubungkan dengan struktur pengetahuan yang telah mapan dalam bidang filsafat hukum dan teori keadilan. Filsafat hukum memberikan landasan teoritis untuk memahami bagaimana hukum seharusnya berfungsi dalam masyarakat, serta bagaimana nilai-nilai moral dan etika dapat diintegrasikan ke dalam sistem hukum. Teori keadilan, di sisi lain, menawarkan berbagai perspektif tentang apa yang dimaksud dengan keadilan dan bagaimana keadilan dapat dicapai dalam konteks Penelitian ini menunjukkan bahwa untuk mencapai keadilan sosial, diperlukan upaya yang lebih serius dalam penegakan hukum yang adil dan transparan, serta reformasi sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sebagai sumber dari segala penjabaran norma hukum, moral, maupun norma kenegaraan Nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam masyarakat, kemudian dijabarkan dalam suatu norma-norma yang jelas sehingga merupakan suatu pedoman. Keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dapat dianalisis melalui pengamatan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan bagaimana nilainilai tersebut diimplementasikan dalam UUD 1945. Di sini mengambil dari sila ke-5. Sila kelima Pancasila menekankan pentingnya keadilan sosial. UUD 1945 memberikan landasan hukum untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam memahami keselarasan antara Pancasila dan UUD 1945, beberapa perspektif filsafat hukum dapat digunakan. Available at : http://onlinejournal. com/index. php/jhn JHN : Jurnal Hukum Nusantara. Volume x . Tahun 20xx | E-ISSN : 2746-7x | 37 Positivisme Hukum Positivisme hukum menekankan bahwa hukum adalah seperangkat norma yang ditetapkan oleh otoritas yang sah dan harus dipatuhi. Hukum tidak bergantung pada moralitas atau nilai-nilai sosial. Dalam konteks UUD 1945, positivisme hukum dapat dilihat dalam penerapan pasal-pasal yang mengatur struktur pemerintahan dan hak-hak warga negara. Meskipun demikian. Pancasila sebagai dasar negara memberikan nilai-nilai moral yang harus diintegrasikan dalam penerapan hukum. Hukum Alam Hukum alam berpendapat bahwa ada prinsip-prinsip moral dan etika yang universal dan dapat dijadikan dasar untuk menilai keadilan hukum. Keadilan Sosial dalam Konteks Pancasila dan UUD 1945, eadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan sila kelima Pancasila. Sila ini menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Keadilan sosial dalam konteks Pancasila mencakup aspek ekonomi, sosial, dan politik, serta menekankan bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mencapai Keadilan Sosial dalam UUD 1945. Pasal 33: UUD 1945 mengatur perekonomian yang berorientasi pada keadilan sosial. Pasal ini menyatakan bahwa "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan," yang menunjukkan bahwa perekonomian harus berfungsi untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir orang. Pasal 34: Pasal ini menegaskan bahwa "negara bertanggung jawab atas penyediaan kebutuhan hidup yang layak bagi masyarakat," yang mencakup perlindungan terhadap kelompok rentan dan upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial. Kasus Tanah di Papua banyak masyarakat adat yang kehilangan tanah mereka akibat eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan besar, sering kali tanpa persetujuan atau kompensasi yang adil. Proyek-proyek seperti tambang dan perkebunan sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Kasus ini mencerminkan ketidakselarasan antara prinsip keadilan sosial dalam Pancasila dan praktik hukum yang ada. Masyarakat adat sering kali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, melanggar hak mereka untuk berpartisipasi. Ketidakadilan ekonomi ini menyebabkan kemiskinan yang berkepanjangan di kalangan masyarakat adat, serta mengakibatkan konflik sosial dan ketegangan antara masyarakat lokal dan perusahaan. KESIMPULAN Keselarasan normatif antara Pancasila dan UUD 1945 sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan responsif. Oleh karena itu, internalisasi nilainilai Pancasila dalam praktik hukum dan reformasi sistem hukum yang responsif Available at : http://onlinejournal. com/index. php/jhn 38 | Mencari Keselarasan Normatif antara Pancasila dan UUD 1945 dalam Perspektif Filsafat Hukum: Implikasi terhadap Sistem Hukum dan Keadilan Sosial di Indonesia terhadap kebutuhan masyarakat sangat dibutuhkan. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila di kalangan penegak hukum dan mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam praktik hukum. Dengan demikian, penelitian ini menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselarasan antara nilai-nilai Pancasila dan pelaksanaan Dialog dan diskusi yang lebih luas tentang pentingnya keselarasan antara Pancasila dan UUD 1945 juga perlu dilakukan. Dengan mengembangkan sistem hukum yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diharapkan tercipta keadilan sosial yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia. DAFTAR PUSTAKA