Jurnal Akuntansi dan Manajemen Journal homepage: https://journal. org/index. php/jam DOI: 10. 36406/jam. Research Paper Pengaruh islamic corporate governance dan CSR terhadap tax avoidance dengan audit quality sebagai variabel Wibawan*. Wira A. Putra, & Uun Sunarsih Article Information: Abstract Received 1/13/2026 Revised 1/29/2026 Accepted 2/2/2026 Online First 3/30/2026 The present study investigates the effects of Islamic Corporate Governance (ICG) and Corporate Social Responsibility (CSR) on tax avoidance, with Audit quality serving as a moderating variable. quantitative methodology was applied, utilizing panel data regression Data were sourced from the annual financial statements of companies listed on the Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) for the period 2021 to 2024. A purposive sampling technique was employed, resulting in a sample of 35 companies. Data analysis was performed using E-Views version 13. The findings demonstrate that ICG and CSR exert a significant influence on tax avoidance. Additionally. Audit quality moderates the relationship between ICG. CSR, and tax These results underscore the critical role of Islamic Corporate Governance. Corporate Social Responsibility, and audit quality in shaping tax avoidance practices among Sharia-compliant Corresponding author: Email: mgwibawan@gmail. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta. Jakarta. Indonesia Jurnal Akuntansi dan Manajemen Vol 23. No. 02, 175-186 Keywords: Islamic Corporate Governance. CSR. Audit Quality. Tax Avoidance. CETR. Author. Detail Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta. Jakarta. Indonesia Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta. Jakarta. Indonesia Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta. Jakarta. Indonesia @2026 The Author. Published by Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia jakarta. This is an Open Access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution License . ttp://creativecommons. licenses/by/4. 0/), which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. The terms on which this article has been published allow the posting of the Accepted Manuscript in a repository by the author. or with their consent. DOI: https://doi. org/10. 36406/jam. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Islamic Corporate Governance (ICG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap tax avoidance dengan audit quality sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel. Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) periode 2021Ae2024. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh sebanyak 35 perusahaan. Analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak E-Views versi 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ICG dan CSR berpengaruh terhadap tax avoidance. Selain itu. Audit quality terbukti mampu memoderasi hubungan antara ICG dan CSR terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan tata kelola syariah, tanggung jawab sosial perusahaan, serta kualitas audit berperan dalam memengaruhi praktik penghindaran pajak pada perusahaan syariah. Kata Kunci: Islamic Corporate Governance (ICG). CSR. Kualitas Audit. Tax avoidance. CETR Pendahuluan Perkembangan praktik bisnis perusahaan di Indonesia semakin menuntut penerapan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Bagi perusahaan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, tuntutan tersebut menjadi lebih kompleks karena tidak hanya mencakup kewajiban regulatif, tetapi juga kewajiban moral dan etika yang bersumber dari nilai-nilai Islam (Asrori. Dalam konteks ini. Islamic Corporate Governance (ICG) menjadi mekanisme penting untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan berjalan sesuai prinsip syariah serta meminimalkan perilaku oportunistik manajemen, termasuk dalam pengelolaan kewajiban ICG berperan sebagai sistem pengawasan yang menjunjung prinsip keadilan dan transparansi, serta mencegah praktik manipulatif yang berpotensi merugikan berbagai pihak, termasuk negara melalui pengelolaan pajak yang agresif (Kholis, 2. Tax avoidance merupakan isu krusial dalam bidang akuntansi perpajakan. Meskipun dilakukan secara legal melalui pemanfaatan celah regulasi, praktik ini tetap menimbulkan kontroversi karena dapat mengurangi penerimaan negara dan mencerminkan agresivitas manajemen dalam menghindari kewajiban fiskal (Hanlon & Heitzman, 2. Di Indonesia, isu tax avoidance menjadi semakin relevan mengingat kontribusi pajak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai lebih dari 75% (Direktorat Jenderal Pajak, 2. Oleh karena itu, praktik penghindaran pajak yang berlebihan berpotensi menurunkan penerimaan negara secara signifikan, terutama karena berdampak langsung pada jumlah pajak yang dibayarkan secara kas oleh perusahaan. Dalam konteks perusahaan syariah, keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai bagian dari ICG diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas manajemen, termasuk dalam kebijakan perpajakan. Jumlah DPS mencerminkan intensitas pengawasan syariah yang dapat menekan praktik tax avoidance yang agresif. Namun demikian, penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang beragam terkait pengaruh tata kelola perusahaan terhadap tax avoidance (Wulandari, 2. , sehingga masih terdapat kesenjangan penelitian, khususnya pada konteks perusahaan syariah. Selain aspek tata kelola. Corporate Social Responsibility (CSR) juga dipandang sebagai faktor yang memengaruhi perilaku perpajakan perusahaan (Freeman, 2. CSR mencerminkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, sehingga dalam penelitian ini digunakan sebagai proksi pengeluaran riil perusahaan untuk aktivitas sosial (Republik Indonesia, 2. Wibawan et al. Islamic Corporate Governance. CSR. Audit Quality. Tax Avoidance. CETR. Lebih lanjut, hubungan antara Islamic Corporate Governance dan CSR terhadap tax avoidance tidak terlepas dari peran audit quality. Auditor dengan kualitas tinggi diharapkan mampu membatasi praktik pelaporan yang agresif, termasuk strategi penghindaran pajak, melalui mekanisme pengawasan eksternal yang independen. Oleh karena itu. Audit quality diposisikan sebagai variabel moderasi yang dapat memperkuat hubungan antara tata kelola perusahaan, komitmen sosial, dan perilaku kepatuhan pajak. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Islamic Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility terhadap tax avoidance yang diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), dengan Audit quality sebagai variabel moderasi pada perusahaan syariah yang terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) periode 2021Ae2024. Kajian Literatur dan Hipotesis Penelitian ini berlandaskan pada beberapa teori utama yang relevan dalam menjelaskan keterkaitan antara tata kelola perusahaan, tanggung jawab sosial, kualitas audit, dan perilaku perpajakan perusahaan. Agency Theory menjelaskan adanya hubungan keagenan antara pemilik . dan manajemen . yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Dalam kondisi tersebut, manajemen memiliki kecenderungan untuk bertindak oportunistik guna memaksimalkan kepentingannya, termasuk melalui praktik penghindaran pajak. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengendalian, seperti penerapan tata kelola perusahaan dan audit, untuk meminimalkan konflik keagenan tersebut (Jensen & Meckling, 1. Stakeholder Theory menekankan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah sebagai pihak yang menerima pajak (Freeman, 1. Dalam perspektif ini, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Legitimacy Theory menjelaskan bahwa perusahaan berupaya mempertahankan keberterimaan . dari masyarakat dengan menyesuaikan aktivitasnya terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku (Suchman, 1. Perusahaan yang berorientasi pada legitimasi cenderung menghindari praktik penghindaran pajak yang agresif serta meningkatkan transparansi melalui pengungkapan tanggung jawab sosial. Dalam konteks perusahaan berbasis syariah. Sharia Enterprise Theory menegaskan bahwa tujuan operasional perusahaan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pencapaian kesejahteraan sosial . yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam (Triyuwono, 2. Dengan demikian, praktik penghindaran pajak yang berlebihan dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam perspektif syariah. Islamic Corporate Governance Islamic Corporate Governance (ICG) merupakan sistem tata kelola perusahaan yang berlandaskan nilai moral, sosial, dan hukum syariah. Menurut Bhatti. ICG dirancang untuk mengarahkan aktivitas ekonomi dan tata kelola perusahaan agar selaras dengan prinsip syariah, dengan tujuan utama mewujudkan kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan (Asrori, 2. Dalam banyak aspek. ICG memiliki kesamaan dengan Good Corporate Governance, khususnya dalam menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, namun dibedakan oleh landasan etika Islam. ICG juga dipandang sebagai pengembangan dari konsep tata kelola konvensional yang diperkaya dengan prinsip syariah. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) berfungsi sebagai mekanisme pengawasan tambahan yang memastikan kepatuhan perusahaan terhadap nilainilai Islam serta mencegah praktik manajerial oportunistik (Kholis, 2. Dalam konteks DOI: https://doi. org/10. 36406/jam. perpajakan, penerapan ICG diharapkan mampu membatasi praktik tax avoidance yang berlebihan karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Corporate Social Responsibility (CSR) Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan (Republik Indonesia, 2. Dalam perspektif syariah. CSR tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga mencerminkan nilai moral dan etika Islam. Dalam penelitian ini. CSR diukur melalui total pengeluaran perusahaan untuk kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bentuk komitmen nyata perusahaan. Berdasarkan Stakeholder Theory, perusahaan berkewajiban memenuhi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah sebagai penerima pajak (Freeman, 2. Oleh karena itu, perusahaan dengan tingkat CSR yang tinggi cenderung menghindari praktik tax avoidance yang agresif karena pembayaran pajak dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial (Minnick & Noga, 2. Audit dan Kualitas Audit Audit merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis dan independen terhadap laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan (Sukrisno, 2. Ikatan Akuntan Publik Indonesia . mendefinisikan audit sebagai proses pengumpulan dan evaluasi bukti atas informasi keuangan yang dilakukan oleh auditor kompeten dan independen. Audit berfungsi meningkatkan reliabilitas laporan keuangan melalui verifikasi atas informasi yang disajikan manajemen (Boynton et al. , 2. Laporan keuangan yang andal ditandai dengan bebas dari salah saji material, dapat diverifikasi, dan disajikan secara jujur. Kualitas audit mencerminkan kemampuan auditor dalam menemukan dan melaporkan salah saji Angelo . mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas auditor dalam mendeteksi dan mengungkapkan kesalahan material. Auditor dengan kualitas tinggi diharapkan mampu membatasi praktik pelaporan agresif, termasuk penghindaran pajak. Tax avoidance Perpajakan merupakan sistem yang mengatur pemungutan pajak untuk membiayai pengeluaran negara (Mardiasmo, 2. Pajak Penghasilan Badan menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara di Indonesia. Tax avoidance adalah upaya perusahaan untuk meminimalkan beban pajak melalui perencanaan pajak dengan memanfaatkan celah regulasi tanpa melanggar hukum secara eksplisit (Hanlon & Heitzman, 2. Meskipun legal, praktik ini bersifat kontroversial karena dapat mengurangi penerimaan negara dan menimbulkan dilema etika, terutama bagi perusahaan berbasis syariah. Dalam penelitian ini, tax avoidance diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), yaitu perbandingan antara pajak yang dibayarkan secara kas dengan laba sebelum pajak. Nilai CETR yang rendah mengindikasikan tingkat tax avoidance yang tinggi. Penggunaan CETR memberikan gambaran yang lebih akurat terkait perilaku pembayaran pajak aktual perusahaan. Pengaruh Islamic Corporate Governance terhadap Tax avoidance Islamic Corporate Governance (ICG) menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan melalui mekanisme pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Secara teoritis, keberadaan DPS diharapkan mampu meminimalkan konflik keagenan serta menekan perilaku oportunistik manajemen, termasuk dalam praktik tax avoidance. Mekanisme tata kelola yang M. Wibawan et al. Islamic Corporate Governance. CSR. Audit Quality. Tax Avoidance. CETR. efektif akan meningkatkan kualitas pengawasan dan transparansi sehingga mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan. Sejalan dengan hal tersebut, penelitian Yusuf et al. serta Lungu et al. menunjukkan bahwa mekanisme corporate governance berperan dalam menekan praktik tax avoidance melalui peningkatan fungsi monitoring dan kualitas pelaporan. Namun demikian, hasil penelitian sebelumnya juga menunjukkan inkonsistensi, seperti yang ditemukan oleh Wulandari . H1: Islamic Corporate Governance berpengaruh terhadap Tax avoidance. Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Tax avoidance Corporate Social Responsibility (CSR) mencerminkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan etika bisnis. Berdasarkan Stakeholder Theory dan Legitimacy Theory, perusahaan dengan tingkat CSR yang tinggi cenderung menjaga reputasi dan legitimasi dengan menghindari praktik tax avoidance yang agresif. Hal ini tercermin dari tingkat Cash Effective Tax Rate (CETR) yang lebih tinggi sebagai indikator kepatuhan pajak. Penelitian Zhang et al. menunjukkan bahwa praktik ESG mampu menekan tax avoidance melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Namun demikian, terdapat pandangan lain yang menyatakan bahwa CSR dapat dimanfaatkan sebagai alat legitimasi untuk menutupi perilaku oportunistik (Azahra & Handayani, 2. Dengan demikian, hubungan CSR dan tax avoidance masih menunjukkan hasil yang beragam. H2: CSR berpengaruh positif terhadap Tax avoidance. Peran Moderasi Audit quality Audit quality mencerminkan efektivitas pengawasan eksternal dalam memastikan kewajaran laporan keuangan dan membatasi praktik oportunistik manajemen. Auditor dengan kualitas tinggi diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memperkuat implementasi mekanisme tata kelola perusahaan dalam menekan tax avoidance. Penelitian Lungu et al. menunjukkan bahwa audit quality berperan dalam mengurangi praktik tax avoidance melalui peningkatan kualitas pelaporan keuangan. Selain itu. Zhang et al. serta Lestari dan Baihaqi . juga menemukan bahwa kualitas audit dapat memperkuat efektivitas praktik tanggung jawab sosial perusahaan dalam meningkatkan Oleh karena itu, audit quality dipandang sebagai variabel yang mampu memperkuat hubungan antara ICG dan CSR terhadap tax avoidance. H3: Audit quality memoderasi pengaruh ICG terhadap Tax avoidance. H4: Audit quality memoderasi pengaruh CSR terhadap Tax avoidance. Audit Quality Islamic Corporate Govarnance Tax Avoidance Corporate social Gambar 1. Kerangka Konseptual DOI: https://doi. org/10. 36406/jam. Metode Sampel dan Prosedur Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi analisis data panel. Data penelitian merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan dan laporan tata kelola perusahaan syariah yang terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) periode 2021Ae2024. Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan yang tergabung dalam ISSI, dengan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 35 perusahaan sebagai sampel Alat Ukur Pengukuran variabel dalam penelitian ini dilakukan dengan mengacu pada definisi operasional yang telah ditetapkan serta disesuaikan dengan indikator yang relevan berdasarkan literatur Setiap variabel diukur menggunakan proksi tertentu yang dapat merepresentasikan konsep yang diteliti secara kuantitatif. Rincian mengenai jenis variabel, definisi operasional, metode pengukuran, skala data, dan sumber data disajikan pada Tabel 1 berikut. Tabel 1. Tabel Operasional & Pengukuran Jenis Variabel Definisi Operasional Pengukuran Skala Sumber Tax avoidance Tingkat pajak penghasilan yang dibayarkan perusahaan secara kas dibandingkan dengan laba sebelum pajak CETR = Cash Tax Paid / Laba Sebelum Pajak Rasio Dyreng et al. Hanlon & Heitzman . Islamic Corporate Governance (ICG) Mekanisme mencerminkan pengawasan Jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rasio Farook et al. Mollah Zaman Corporate Social Responsibility (CSR) Total perusahaan untuk kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap stakeholder Total biaya CSR dalam laporan Rasio Carroll . Dhaliwal et al. Audit (AQ) Tingkat mencerminkan kemampuan auditor dalam mendeteksi salah saji material Dummy: 1 = Big Four, 0 = Non Big Four Dummy DeAngelo . Francis . ICG y AQ Interaksi Islamic Corporate Governance dan kualitas audit ICG y Audit Rasio Baron & Kenny . Hayes . CSR y AQ Interaksi antara CSR dan kualitas audit CSR y Audit Rasio Baron & Kenny . Hayes . Sumber: Data diolah peneliti Teknik Analisis Data Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak E-Views Versi 13. Analisis diawali dengan statistik deskriptif. Selanjutnya dilakukan uji pemilihan model M. Wibawan et al. Islamic Corporate Governance. CSR. Audit Quality. Tax Avoidance. CETR. regresi data panel terdiri dari Chow Test. Hausman Test, dan LM Test untuk menentukan model estimasi paling tepat antara Common Effect Model. Fixed Effect Model, dan Random Effect Model. Setelah model terpilih, dilakukan uji asumsi klasik meliputi uji multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi guna memastikan kelayakan model regresi. Tahap akhir adalah uji hipotesis yang dilakukan melalui uji F dan uji t untuk menguji pengaruh variabel secara simultan dan parsial, serta koefisien determinasi (RA). Hasil dan Pembahasan Hasil statistik deskriptif menunjukkan bahwa variabel tax avoidance memiliki nilai rata-rata sebesar 21,05, yang mencerminkan tingkat beban pajak efektif perusahaan selama periode Nilai maksimum yang relatif tinggi . dibandingkan nilai minimum . mengindikasikan adanya perbedaan strategi perpajakan antar perusahaan. Standar deviasi sebesar 10,73 yang relatif besar dibandingkan nilai rata-rata menunjukkan bahwa variabilitas CETR cukup tinggi, sehingga perilaku pengelolaan pajak perusahaan bersifat heterogen. Tabel 2. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Variable Mean Median Max Min Std. Dev TAX AVOIDANCE DPS CSR AUDIT Sumber: Hasil olahdata E-Views Versi 13 Variabel Islamic Corporate Governance yang diproksikan dengan jumlah Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki nilai rata-rata sebesar 2,24 dengan standar deviasi 0,77. Nilai standar deviasi yang relatif kecil menunjukkan bahwa jumlah DPS cenderung stabil antar perusahaan dan antar periode pengamatan. Median yang mendekati nilai rata-rata mengindikasikan bahwa distribusi data DPS relatif simetris dan tidak dipengaruhi oleh nilai Selanjutnya, variabel CSR menunjukkan nilai rata-rata 25,00 dengan standar deviasi 10,44, yang menandakan adanya variasi yang cukup besar dalam tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Rentang nilai yang lebar antara nilai minimum . dan maksimum . mengindikasikan bahwa tidak semua perusahaan memiliki tingkat komitmen CSR yang sama, baik dari sisi intensitas maupun konsistensi pengungkapannya selama periode Adapun variabel AUDIT memiliki nilai rata-rata 0,68, yang menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan sampel telah memenuhi kriteria audit yang ditetapkan dalam penelitian. Standar deviasi sebesar 0,47 mencerminkan variasi yang relatif rendah, sehingga dapat disimpulkan bahwa praktik audit antar perusahaan cenderung homogen. Berdasarkan hasil uji Lagrange Multiplier (LM), diperoleh nilai probabilitas cross-section < 0,05, sehingga model Random Effect lebih tepat digunakan dibandingkan model pooled least Hal ini menunjukkan adanya perbedaan karakteristik antar perusahaan dalam sampel Hasil estimasi Random Effect Model menunjukkan bahwa variabel CSR memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap CETR . < 0,. , sedangkan DPS dan Audit quality tidak berpengaruh signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa CSR berperan dalam meningkatkan DOI: https://doi. org/10. 36406/jam. kepatuhan pajak, sementara ICG yang diproksikan melalui DPS belum mampu memengaruhi kebijakan perpajakan secara langsung. Tabel 3. Hasil Pengujian Hipotesis Hipotesis Variabel Hasil Prob. Keputusan ICG Berpengaruh Terhadap Tax avoidance DPS > 0. Ditolak CSR Berpengaruh Terhadap Tax avoidance CSR < 0. Diterima Audit memoderasi ICG terhadap Tax DPS x Audit > 0. Ditolak Audit memoderasi CSR terhadap Tax CSR x Audit < 0. Diterima Sumber: Hasil olahdata E-Views Versi 13 Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pada Tabel 3, dapat dijelaskan bahwa variabel Islamic Corporate Governance (ICG) yang diproksikan dengan jumlah Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Hal ini ditunjukkan oleh nilai probabilitas sebesar 0,122400 yang lebih besar dari 0,05, sehingga hipotesis pertama (H. Temuan ini mengindikasikan bahwa keberadaan DPS belum mampu secara efektif menekan praktik penghindaran pajak pada perusahaan syariah. Selanjutnya. Corporate Social Responsibility (CSR) terbukti berpengaruh terhadap tax avoidance dengan nilai probabilitas sebesar 0,001600 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, hipotesis kedua (H. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin tinggi komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial, maka semakin rendah kecenderungan perusahaan dalam melakukan praktik tax avoidance. Pada pengujian variabel moderasi. Audit quality tidak mampu memoderasi hubungan antara ICG dan tax avoidance. Hal ini ditunjukkan oleh nilai probabilitas interaksi DPS dan Audit sebesar 0,577200 yang lebih besar dari 0,05, sehingga hipotesis ketiga (H. Temuan ini menunjukkan bahwa kualitas audit belum memperkuat peran tata kelola syariah dalam menekan praktik penghindaran pajak. Sebaliknya. Audit quality terbukti mampu memoderasi hubungan antara CSR dan tax avoidance dengan nilai probabilitas sebesar 0,018700 yang lebih kecil dari 0,05. Oleh karena itu, hipotesis keempat (H. Hasil ini mengindikasikan bahwa kualitas audit yang tinggi dapat memperkuat pengaruh CSR dalam menekan praktik tax avoidance, sehingga meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan. Pembahasan Pengaruh Islamic Corporate Governance terhadap Tax avoidance Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islamic Corporate Governance (ICG) yang diproksikan melalui jumlah Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance (CETR). Hal ini mengindikasikan bahwa keberadaan DPS belum efektif dalam memengaruhi kebijakan perpajakan perusahaan. Temuan ini bertentangan dengan Yusuf et al. dan Lungu et al. yang menyatakan bahwa mekanisme tata kelola mampu menekan tax avoidance melalui peningkatan fungsi pengawasan dan transparansi. Secara kritis, hasil ini menunjukkan bahwa peran DPS masih cenderung bersifat simbolik dan belum terintegrasi dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya terkait kebijakan DPS umumnya lebih berfokus pada kepatuhan syariah dalam aspek produk, akad, dan operasional, sementara kebijakan perpajakan masih dipandang sebagai ranah teknis M. Wibawan et al. Islamic Corporate Governance. CSR. Audit Quality. Tax Avoidance. CETR. Kondisi ini menyebabkan fungsi monitoring tidak berjalan optimal dalam menekan perilaku oportunistik, sehingga efektivitas ICG dalam mengurangi tax avoidance menjadi Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Tax avoidance Hasil penelitian menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, yang mengindikasikan bahwa perusahaan dengan tingkat CSR yang lebih tinggi cenderung memiliki tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik. Temuan ini sejalan dengan Zhang et al. yang menyatakan bahwa praktik ESG dapat menekan tax avoidance melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Di sisi lain, hasil ini berbeda dengan Azahra dan Handayani . yang menyatakan bahwa CSR dapat dimanfaatkan sebagai alat legitimasi untuk menutupi perilaku oportunistik. Perbedaan ini menunjukkan bahwa implementasi CSR dapat bersifat dualistik, yaitu sebagai bentuk komitmen etis maupun strategi perusahaan. Dalam penelitian ini. CSR lebih mencerminkan komitmen etis perusahaan terhadap pemangku kepentingan, sehingga berkontribusi dalam menurunkan praktik tax avoidance. Peran Moderasi Audit quality pada Hubungan ICG terhadap Tax avoidance Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit quality tidak mampu memoderasi hubungan antara ICG dan tax avoidance. Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas audit belum mampu memperkuat peran DPS dalam mengendalikan kebijakan perpajakan perusahaan. Temuan ini tidak sejalan dengan Lungu et al. yang menegaskan bahwa audit quality berperan dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan menekan praktik tax avoidance. Secara kritis, ketidaksignifikanan ini mencerminkan adanya ketidakterpaduan antara mekanisme pengawasan internal berbasis syariah dan pengawasan eksternal melalui audit. Meskipun perusahaan diaudit oleh auditor berkualitas tinggi, tanpa adanya keterlibatan aktif DPS dalam kebijakan strategis, maka efek pengawasan tidak berjalan secara sinergis. Hal ini menyebabkan audit quality tidak mampu memperkuat hubungan antara ICG dan tax avoidance secara optimal. Peran Moderasi Audit quality pada Hubungan CSR terhadap Tax avoidance Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit quality mampu memoderasi hubungan antara CSR dan tax avoidance. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan auditor berkualitas tinggi dapat memperkuat implementasi CSR dalam mendorong kepatuhan pajak perusahaan. Temuan ini sejalan dengan Zhang et al. serta Lestari dan Baihaqi . yang menyatakan bahwa audit quality meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap perilaku oportunistik. Lebih lanjut, audit quality berperan sebagai mekanisme pengawasan eksternal yang memastikan bahwa praktik CSR tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga tercermin dalam kebijakan perusahaan, termasuk dalam aspek perpajakan. Dengan demikian, kombinasi antara komitmen internal melalui CSR dan pengawasan eksternal melalui audit quality terbukti mampu menekan praktik tax avoidance secara lebih efektif. Simpulan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Islamic Corporate Governance (ICG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap tax avoidance dengan Audit quality sebagai variabel moderasi pada perusahaan syariah yang terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) periode 2021Ae2024. Tax avoidance diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR) dan dianalisis menggunakan regresi data panel. DOI: https://doi. org/10. 36406/jam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSR berpengaruh positif dan signifikan terhadap CETR, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi aktivitas CSR, semakin rendah tingkat tax avoidance perusahaan. Sebaliknya. ICG yang diproksikan melalui jumlah Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Selain itu. Audit quality terbukti mampu memperkuat hubungan antara CSR dan tax avoidance, namun tidak mampu memoderasi hubungan antara ICG dan tax avoidance. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa mekanisme etis yang bersifat implementatif, seperti CSR, lebih efektif dalam menekan tax avoidance, terutama ketika didukung oleh kualitas audit yang tinggi, dibandingkan mekanisme tata kelola syariah yang bersifat struktural. Saran Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan. Pertama, pengukuran Islamic Corporate Governance hanya menggunakan proksi jumlah Dewan Pengawas Syariah (DPS), sehingga belum sepenuhnya merepresentasikan kompleksitas tata kelola syariah. Kedua, periode penelitian yang relatif terbatas . 1Ae2. berpotensi membatasi kemampuan generalisasi hasil penelitian. Ketiga, penelitian ini hanya berfokus pada perusahaan yang terdaftar dalam ISSI, sehingga hasilnya belum tentu dapat digeneralisasi pada seluruh sektor atau jenis perusahaan lainnya. Berdasarkan keterbatasan tersebut, penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan proksi Islamic Corporate Governance yang lebih komprehensif, seperti kompetensi DPS, frekuensi rapat, serta indeks tata kelola syariah. Selain itu, penelitian berikutnya dapat memperluas periode observasi dan menambah cakupan sampel agar hasil penelitian lebih generalisable. Selanjutnya, penelitian mendatang juga dapat mempertimbangkan variabel lain yang relevan, seperti karakteristik perusahaan, risiko perusahaan, maupun faktor institusional, serta menguji peran variabel moderasi lain yang berpotensi memengaruhi hubungan antara tata kelola. CSR, dan tax avoidance. Dengan demikian, diharapkan penelitian selanjutnya dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait determinan tax avoidance pada perusahaan syariah. Referensi Angelo. Auditor size and audit quality. Journal of Accounting and Economics, 3. , 183Ae199 Asrori. Islamic Corporate Governance (ICG): Teori dan Praktik. Jakarta: Rajagrafindo Persada. Azahra. , & Handayani. The effect of CSR disclosure on tax avoidance through earnings management. Journal of Contemporary Accounting. Baron. , & Kenny. The moderatorAemediator variable distinction in social psychological research. Journal of Personality and Social Psychology, 51. , 1173Ae1182. https://doi. org/10. 1037/0022-3514. Boynton. Johnson. , & Kell. Modern auditing: Assurance services and the integrity of financial reporting . th ed. John Wiley & Sons. Carroll. The pyramid of Corporate Social Responsibility. Business Horizons, 34. , 39Ae48. https://doi. org/10. 1016/0007-6813. DeAngelo. Auditor size and audit quality. Journal of Accounting and Economics, 3. , 183Ae199. https://doi. org/10. 1016/0165-4101. Wibawan et al. Islamic Corporate Governance. CSR. Audit Quality. Tax Avoidance. CETR. Dhaliwal. Li. Tsang. , & Yang. Voluntary nonfinancial disclosure and the cost of equity capital. The Accounting Review, 86. , 59Ae100. https://doi. org/10. 2308/accr. Direktorat Jendral Pajak. pajak-tumbuh-indonesia-tangguh. Retrieved from Direktorat Jenderal Pajak: https://w. Dyreng. Hanlon. , & Maydew. LongAarun corporate tax avoidance. The Accounting Review, 83. , 61Ae82. https://doi. org/10. 2308/accr. Farook. Hassan. , & Lanis. Determinants of Corporate Social Responsibility Journal of Islamic Accounting and Business Research, 2. , 114Ae141. https://doi. org/10. 1108/17590811111170539 Francis. What do we know about audit quality? The British Accounting Review, 36. , 345Ae368. https://doi. org/10. 1016/j. Freeman. Strategic management: A stakeholder approach. Boston: Pitman. Freeman. Stakeholder Theory: The state of the art. Cambridge: Cambridge University Press. Hanlon. , & Heitzman. A review of tax research. Journal of Accounting and Economics, 50. Ae. , 127Ae178. https://doi. org/10. 1016/j. Hayes. Introduction to mediation, moderation, and conditional process analysis. Guilford Press. Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Jakarta: IAPI. Jensen. , & Meckling. Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3. , 305Ae360. Kholis. Zakat dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Yogyakara: UII Pers. Lestari. , & Baihaqi. The effect of ESG, audit quality and corporate risk on tax Journal of Research in Social Science and Humanities. Lungu. BurcE. Bunget. -C. , & Dumitrescu. -C. The association between audit quality and corporate tax avoidance. Journal of Risk and Financial Management, 16. , 1Ae https://doi. org/10. 3390/jrfm16020092 Mardiasmo. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Publisher. Minnick. , & Noga. Do corporate governance characteristics influence tax Journal Corporate Finance, 16. , 703Ae718. https://doi. org/10. 1016/j. Minnick. , & Noga. Do corporate governance characteristics influence tax management? Journal of Corporate Finance, 703Ae718. Mollah. , & Zaman. Shariah supervision, corporate governance and performance. Journal Banking Finance, 418Ae435. https://doi. org/10. 1016/j. Republik Indonesia. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jakarta: Sekretariat Negara. Suchman. Managing legitimacy: Strategic and institutional approaches. Academy of Management Review, 20. , 571Ae610. DOI: https://doi. org/10. 36406/jam. Sukrisno. Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat. Triyuwono. Perspektif, metodologi, dan teori akuntansi syariah. Raja Grafindo Persada. Wulandari. Pengaruh Kinerja Keuangan dan Corporate Governance terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi. Yusuf. Lanori. , & Adwimurti. Corporate governance moderation on tax Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis. Zhang. , et al. Does ESG performance affect corporate tax avoidance? Finance Research Letters, 59, 104Ae112. https://doi. org/10. 1016/j. Declarations