MABNY : Journal of Sharia Management and Business Vol. 5 No. 1 April 2025 Moderasi Finansial dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Naratif pada Pelaku UMKM Syariah di Kota Metr. Vera Ismail. ,UIN Jurai Siwo Lampung. Indonesia Corresponding author: veraismail@metrouniv. Abstract: This study aims to explore the understanding, practices, and challenges faced by Islamic Micro. Small, and Medium Enterprises (MSME. in implementing financial moderation from the perspective of Islamic Economics. The approach used is qualitative with a narrative study design, which allows the researcher to delve deeply into the life experiences and personal reflections of the business actors. Data were collected through in-depth interviews, observations, and documentation involving several Islamic MSME actors in Metro City. Lampung. The findings reveal that the participants possess a basic understanding of Islamic financial values such as qanaAoah . , amanah . , and barakah . , although they do not explicitly use the term Aufinancial moderation. Ay In practice, they avoid riba . , apply simple bookkeeping, and allocate part of their profits for social purposes. However, the application of these values is not without challenges, including low Islamic financial literacy, economic pressures, and limited access to Sharia-based financing. Some participants demonstrated spiritual transformation that strengthened their commitment to the principles of financial moderation. This study concludes that financial moderation in the perspective of Islamic economics is not merely a normative concept but can be contextually applied in the practices of Islamic MSMEs. These findings are relevant to the development of Islamic financial literacy and the strengthening of a sustainable Islamic economic ecosystem. Keywords: Financial Moderation. Islamic Economics. Islamic MSMEs. Narrative Study. Metro City. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman, praktik, serta tantangan yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) Syariah dalam menerapkan moderasi finansial berdasarkan perspektif Ekonomi Islam. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi naratif, yang memungkinkan peneliti menggali pengalaman hidup dan refleksi pribadi para pelaku usaha secara mendalam. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap sejumlah pelaku UMKM Syariah di Kota Metro. Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku memiliki pemahaman dasar mengenai nilai-nilai keuangan Islam seperti qanaAoah . erasa cuku. , amanah . anggung jawa. , dan barakah . , meskipun tidak secara eksplisit menggunakan istilah Aumoderasi finansial. Ay Dalam praktiknya, mereka menghindari riba, menerapkan pembukuan sederhana, dan menyalurkan sebagian keuntungan untuk kepentingan sosial, namun penerapan nilai-nilai ini tidak lepas dari tantangan, seperti rendahnya literasi keuangan Islam, tekanan ekonomi, dan keterbatasan akses pembiayaan syariah. Beberapa pelaku menunjukkan transformasi spiritual yang memperkuat komitmen mereka terhadap prinsip moderasi keuangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa moderasi finansial dalam perspektif ekonomi Islam bukan hanya konsep normatif, tetapi dapat diterapkan secara kontekstual dalam praktik UMKM Syariah. Temuan ini relevan bagi pengembangan literasi keuangan syariah dan penguatan ekosistem ekonomi Islam yang berkelanjutan. Kata Kunci: Moderasi Finansial. Ekonomi Islam. UMKM Syariah. Studi Naratif. Kota Metro Vera Ismail PENDAHULUAN Perkembangan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) Syariah di Indonesia memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional. Keberadaan UMKM Syariah di Kota Metro, bukan hanya menjadi sumber penggerak ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat. Pelaku UMKM Syariah dalam praktiknya, seringkali menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara orientasi keuntungan dan penerapan nilainilai syariah, disinilah konsep moderasi finansial dalam perespektif Islam menjadi penting karna mencerminkan keseimbangan antara aspek spiritual dan material, antara kepentingan individu dan sosial. Nilai-nilai seperti qanaAoah . erasa cuku. , amanah . ertanggung jawa. , ittidal . , serta larangan terhadap riba dan eksploitasi menjadi landasan etika keuangan yang perlu diinternalisasi oleh pelaku UMKM Syariah. Moderasi finansial tidak sekadar menghindari sikap boros atau kikir, tetapi juga mencakup pengelolaan keuangan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan. Kota Metro sebagai salah satu kota berkembang di Lampung memiliki banyak pelaku UMKM berbasis syariah, namun pemahaman mereka terkait penerapan moderasi finansial masih bervariasi. Beberapa pelaku UMKM Syariah lebih fokus pada aspek keuntungan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai Islam seperti keadilan, keseimbangan, dan keberkahan dalam pengelolaan keuangan, sehingga berpotensi memunculkan pola keuangan yang tidak selaras dengan prinsip moderasi beragama, seperti gaya hidup konsumtif, praktik utang yang berlebihan, atau pengabaian terhadap kewajiban zakat dan infaq. Selain itu penelitian terkait moderasi beragama dalam konteks keuangan syariah, khususnya di kalangan UMKM Syariah, masih terbatas. Adapun penilitian yang terkait dengan penelitian ini pernah dilakukan oleh Mifta Novianti putri . , yang memaparkan terdapat pengaruh yang positif antaran literasi keuangan syaraiah terhadap kinerja UMKM,penelitian ini hanya mengankat pengaruh literasi keuangan syaraiah saja, tidak lebih dalam pada modarasi finansial, begitu pula penelitian yang dilakukan oleh Yusuf Falaqi Ahmad dan Guntur Kusuma Wardana . , penelitian ini memaparkan literasi keuangan dapat memodarasi pengaruh profitabilitas dan keputusan investasi terhadap nilai perusahan,penelitian ini juga hanya memberikan gambaran pengaruh literasi keuangan terhadap moderasi profit dan investasi, namun belum menyentuh pada moderasi finansial itu sendiri, hal ini berbanding terbalik dengan banyak ditemuinya pendekatan naratif dari pengalaman pelaku UMKM Syariah yang dapat memberikan gambaran nyata tentang bagaimana nilai-nilai moderasi Islam yang diterapkan dalam manajemen keuangan usaha para pelaku UMKM Syariah, sehingga penelitian ini penting dilakukan untuk menggali secara mendalam praktik moderasi finansial dalam perspektif ekonomi Islam di kalangan pelaku UMKM syariah di Kota Metro. KAJIAN TEORI Moderasi Finansial Moderasi secara etimologi berasal darai kata al-wasathiyyah dalam bahasa arab yangmerupakan pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah dari dua sikap berseberangan dan berlebihan sehingga salah satu dari kedua sikap yang dimaksud tidak mendominasi dalam pikiran dan sikap seseorang. Sudarji. AuMODERASI ISLAM: Untuk Peradaban dan Kemanusiaan Au. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran. Volume 1 issue 1, 2020, h. Moderasi Finansial dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Naratif pada Pelaku UMKM Syariah di Kota Metr. Moderasi finansial merujuk pada sikap keuangan, atau juga dikenal sebagai financial attitude yaitu respons individu yang membantu dalam menentukan sikap mereka terhadap masalah keuangan, termasuk pengelolaan keuangan, perencanaan keuangan pribadi, atau pilihan investasi individu. 2 merupakan penerapan nilai wasathiyah dalam pengelolaan UMKM Syariah Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang disingkat (UMKM) adalah suatu usaha produktif dan biasanya dilakukan oleh perorangan atau badan usaha berdasarkan Undangundang. 3 UMKM berbasis syariah merupakan salah satu jenis UMKM yang memiliki karakteristik tertentu . Sistem dan tata kelola UMKM jenis ini berbeda dengan UMKM pada umumnya karna menganut prinsip dan pedoman Islam. 4 Adapun yang dimaksud menggunakan prinsip Islam yakni UMKM yang menghindari prektik riba transaksi nonhalal, berorientasi pada nilai kemanfaatan sosial dan menginternalisasi etika bisnis Islam dalam pengelolaan usaha. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi naratif, yang merupakan sutu pendekatan dalam metode kualitatif yang bertujuan untuk memahami pengalaman individu melalui cerita yang dikisahkan secara langsung. 5 Pendekatan ini dipilih untuk menggali secara mendalam pengalaman hidup, pemahaman, dan refleksi para pelaku UMKM Syariah mengenai penerapan nilai-nilai moderasi dalam pengelolaan keuangan usaha Melalui narasi, peneliti dapat menangkap makna subjektif dan konteks sosial-budaya yang melatarbelakangi perilaku finansial mereka. Penelitian dilakukan di Kota Metro. Provinsi Lampung, yang dikenal memiliki komunitas UMKM Syariah yang berkembang. Subjek penelitian adalah pelaku UMKM Syariah yang sudah menjalankan usahanya minimal 2 tahun. Mengklaim mengelola usaha berdasarkan prinsip-prinsip Islam dan bersedia berbagi narasi secara terbuka. Jumlah partisipan tidak ditentukan secara kaku, karena dalam pendekatan naratif kualitas cerita lebih penting dari jumlah, namun umumnya melibatkan 5Ae10 orang informan kunci. Data dikumpulkan melalui, wawancara mendalam . n-depth interview. dengan pertanyaan terbuka, bersifat naratif dan reflektif. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri sebagai instrumen kunci, dibantu dengan panduan wawancara semiterstruktur dengan menggunakan teknik analisis naratif. Zahroh. AuMenguji Tingkat Pengetahuan Keuangan. Sikap Keuangan Pribadi, dan Perilaku Keuangan Pribadi Mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Semester 3 dan Semester 7Ay. Skripsi, 2014. Karebet Gunawan. AuPeran Studi Kelayakan Bisnis Dalam Peningkatan UMKMAy IAIN Kudus. Jurnal Ekonomi Islam. Vol. No. Desember 2018, h. Ria Andriane dan Aliffia Al Zahra. AuSosialisasi Pembangunan Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Damanhuri. Ay. JECSR: Journal Empowerment and Community Service. Vol. No. 3, 2022, h. Ummi mutiah dan Sri Murhayati. Penelitian Naratif. Jurnal Pendidikan Tambusai. Vol. 9 No. Vera Ismail HASIL DAN PEMBAHASAN Pemahaman Pelaku UMKM terhadap Konsep Moderasi Finansial dalam Islam Sebagian besar informan memiliki pemahaman dasar mengenai nilai-nilai Islam dalam pengelolaan keuangan, meskipun tidak selalu menyebut istilah "moderasi finansial". Istilah yang lebih sering muncul dalam narasi mereka adalah qanaAoah . , amanah . ertanggung jawa. , dan barakah . Salah satu hasil wawancara dari Ibu Siti, pelaku usaha kuliner syariah, mengungkapkan: AuSaya nggak harus untung besar-besaran, yang penting cukup buat keluarga, usaha jalan, dan nggak nunggak bayar karyawan. Itu sudah saya syukuri. Kalau terlalu rakus, takut malah jatuh. Ay Narasi ini menunjukkan adanya prinsip wasathiyah yang diterapkan dalam kehidupan finansial secara praktis, meski tidak selalu secara teoritis atau istilah akademik. Praktik Penerapan Nilai Moderasi Finansial dalam Usaha Pelaku UMKM Syariah dalam praktiknya menunjukkan penerapan nilai moderasi dengan membatasi utang dan hanya menggunakan pembiayaan syariah yang jelas akadnya, menyisihkan sebagian keuntungan untuk sedekah atau keperluan sosial, tidak menaikkan harga secara berlebihan meskipun permintaan tinggi, membagi rezeki secara adil kepada Bapak Hadi, pengusaha konveksi Muslim di Metro Barat, menuturkan: AuSaya selalu pastikan utang saya lunas sebelum ambil yang baru. Lebih baik usaha jalan lambat tapi tidak terlilit. Riba itu saya hindari betul. Saya juga ajak karyawan saya salat jamaah dan kalau ada rezeki lebih, mereka juga kebagian. Ay Narasi ini menunjukkan adanya integrasi antara aspek spiritual dan finansial. Ini sesuai dengan teori Chapra yang menyatakan bahwa dalam Islam, keuangan bukan sekadar alat ekonomi, tapi juga bagian dari pembangunan moral dan sosial. Tantangan dan Hambatan dalam Menerapkan Moderasi Finansial Meskipun semangat moderasi tinggi, para pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan, antara lain, kurangnya literasi keuangan Islam secara mendalam, tekanan ekonomi dan persaingan pasar, minimnya akses pembiayaan syariah, terutama di lembaga keuangan lokal, dan kurangnya pembinaan dan pendampingan dari instansi terkait. Salah satu narasi menarik dari Ibu Laila, pengusaha toko herbal: AuKalau teori sih saya tahu, tapi praktiknya susah. Kadang kalau butuh cepat, saya malah minjam ke temen dengan bunga, padahal saya sadar itu nggak syarAoi. Tapi saya bingung harus ke mana kalau butuh dana mendadak. Ay Moderasi Finansial dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Naratif pada Pelaku UMKM Syariah di Kota Metr. Hasil wawancara diatas menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai ideal dan kenyataan praktis, yang menjadi tantangan besar dalam mewujudkan moderasi finansial secara konsisten. Narasi Transformasi dan Refleksi Spiritual Pelaku UMKM Beberapa pelaku menunjukkan adanya transformasi nilai dan kesadaran spiritual setelah mengalami kegagalan finansial sebelumnya. Banyak yang mulai menyadari pentingnya menjaga prinsip Islam bukan hanya dalam ibadah, tapi juga dalam keuangan. Pak Dedi, mantan pelaku bisnis yang pernah bangkrut karena spekulasi berlebihan. AuDulu saya sempat ambil pinjaman konvensional, dapat untung besar tapi nggak tenang. Akhirnya jatuh juga. Sekarang saya mulai lagi dari kecil, pelan-pelan, tapi InsyaAllah Ay Narasi ini memperlihatkan bahwa nilai moderasi finansial dalam Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menjadi bagian dari proses spiritual dan pembentukan karakter pelaku usaha. PEMBAHASAN Temuan lapangan ini mendukung teori bahwa moderasi finansial dalam Islam bukan hanya tentang pembatasan konsumsi atau utang, tetapi juga mencakup etika pengelolaan keuangan yang merujuk pada tata pengelolaan keuangan yang transparan, amanah, dapat dipertanggung jawabkan dan akuntabilitasnya baik yang memiliki tujuan spiritual dalam bermuamalah dengan mencari ridha Allah, bukan hanya sekadar profit semata. Konstribusi sosial juga termasuk menjadi perhatian dalam penelitian ini dimana terdapat informan yang memberikan sedakah kepada karyawannya, selain bagian dari mencari keridhaan Allah, prkatik ini juga mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan sosial (Tawazu. hal ini terlihat pada peelaku UMKM Syariah yang menunjukkan sikap moderat dalam pengelolaan keuangan, seperti menghindari utang ribawi, membatasi konsumsi pribadi, membagi keuntungan secara adil, dan menyalurkan sebagian rezeki untuk kegiatan sosial Terdapat penelitian yang dilakukan sebelumnya yaitu penelitian yang dilakuakan oleh Susmita Dian Indiraswari dan Supami Wahyu Setiowati . , menunjukkan terdapat hubungan yang positif karna mempengaruhi sikap, norma subjektif dan kendali prilaku mereka dalam merancang strategi keuangan dan pengambilan keputusan investasi. Hal ini menjelaskan implementasi dari penerapan moderasi finansial dalam prespektif Islam akan selalu memberikan dampak yang mebangun kearah yang lebih baik. Kendati demikian Moderasi finansial dalam prktiknya juga memiliki hambatan, yakni hambatan struktural yaitu kurangnya akses modal, literasi keuangan, dan pembinaan yang menunjukkan perlunya intervensi kebijakan dan pendampingan agar nilai-nilai moderasi tidak hanya menjadi ideal normatif, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan konsisten oleh pelaku UMKM Syariah. Pemahaman terhadap Moderasi Finansial Pelaku Vera Ismail UMKM Syariah secara umum memiliki pemahaman dasar tentang prinsip-prinsip keuangan dalam Islam yang mengandung nilai moderasi, meskipun tidak semua memahami istilah moderasi finansial secara terminologis. Nilai-nilai seperti qanaAoah, amanah, tawazun, dan barakah menjadi bagian dari kesadaran spiritual yang mereka upayakan dalam aktivitas usaha. Tidak jauh beda dari hasil penelitian ini, terdapat penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Abdul Azis Safii dan Latifah Anom . , memaparkan peningkatan UMKM sangan dipengaruhi oleh peningkatan sumber daya manusia, termasuk pendidikan dan pelatihan, membangun jaringan yang menimbukan kesempatan bisnis dan akses keuangan KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan analisis naratif terhadap pelaku UMKM Syariah di Kota Metro. Lampung, dapat disimpulkan transformasi nilai dan spiritualitas beberapa pelaku usaha mengalami proses refleksi dan transformasi spiritual yang mendorong mereka untuk kembali ke prinsip-prinsip syariah dan moderasi setelah mengalami kegagalan atau krisis finansial. Ini membuktikan bahwa moderasi finansial dalam Islam tidak hanya relevan secara ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan ketenangan batin dalam berwirausaha. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa moderasi finansial dalam perspektif Islam dapat menjadi paradigma yang relevan dan aplikatif dalam pengelolaan keuangan UMKM, terutama jika didukung oleh pembinaan, akses informasi, dan ekosistem ekonomi syariah yang mendukung. DAFTAR PUSTAKA