Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA SENGKETA KONSTRUKSI PADA PROYEK EPC BROWNFIELD Helmi Umar Ambadar1. Sarwono Hardjomuljadi2. Mawardi Amin3 1Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana. Jl. Meruya Selatan. Jakarta, 11650. Indonesia Email korespondensi : ambadarhelmi@gmail 2Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana. Jl. Meruya Selatan. Jakarta, 11650. Indonesia Email : info@sarwonohm. 3Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana. Jl. Meruya Selatan. Jakarta, 11650. Indonesia Email : mawardi. a@gmail. ABSTRAK Resiko Kontraktor dengan menggunakan kontrak EPC lebih tinggi dibanding tipe kontrak yang Proyek yang berlokasi diarea fasilitas permanent yang masih beroperasi atau yang disebut juga Proyek Brownfiled mempunyai karakteristik yang berbeda dengan proyek Greenfield dimana proyek Brownfield terdapat banyak interface dengan fasilitas eksisting yang tidak dapat Kondisi ini membuat kemungkinan terjadinya sengketa konstruksi menjadi lebih Sangat diperlukan untuk diketahui factor-faktor yang paling dominan atas terjadinya sengketa konstruksi pada proyek brownfield untuk dapat menghindari dan mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa pada Proyek EPC Brownfield. Pada Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan kuesioner yang disistribusikan kepada responden dari dua sudut pandang yang berbeda yaitu Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa. Teknik pengambilan sampel Purposive digunakan untuk menghindari terjadinya bias atas hasil Hasil dari penelitian ini menunjukkan faktor yang paling dominan atas penyebab terjadinya sengketa dari sudut pandang Pengguna Jasa adalah . Kesalahan harga Penyedia Jasa dalam proses tender, . kurangnya pemahaman resiko Penyedia Jasa, . Kurangnya pemahaman kontrak Penyedia Jasa. Sedangkan dari sudut pandang Penyedia Jasa faktor yang paling dominan atas terjadinya sengketa adalah . Adanya pasal pasal yang ambigu pada kontrak, . kurangnya data FEED saat proses tender, . kurangnya data fasilitas eksisting saat proyek pada fase engineering. Kata kunci : Penyebab. Sengketa. Konstruksi. EPC . Brownfield ABSTRACT Contractor risk in EPC contract are higher than other type of contract. Project that are located at operated permanent facilities or what is called brownfield project have a different characteristic then interface with existing facilities are unavoidable in brownfield project, these condition make the possibilities of dispute in EPC contract and brownfield project are becoming more higher. It is necessary to know the causal factors of dispute in EPC Brownfield Project to avoid and reduce the possibility of dispute in the EPC Brownfield Project. This research using a quantitative method by questioner to the respondent and distribute to two different perspective which is the Employer and the Contractor. A purposive sampling was used to avoid any bias on the result. The result identify that the dominant cause of dispute from Employer Perspective were . contractor price error during tender process. lack of risk understanding from Contractor. lack of EPC Contract And the dominant cause of dispute for Contractor Perspective were . there are clauses in the contract that are ambiguous. lack of FEED maturity during tender process. lack of existing facilities data during engineering phase. Keywords: Causal Factor. Dispute. Construction. EPC. Brownfield 17 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. PENDAHULUAN Masalah utama yang dihadapi oleh industri konstruksi di Indonesia adalah adanya perselisihan atau sengketa antara pengguna jasa dan penyedia jasa sebagai dampak atas adanya tuntutan/klaim yang diajukan oleh pengguna jasa, khususnya pada sektor publik konstruksi . Persaingan yang mengharuskan kontraktor memasukkan harga yang wajar saat proses tender proyek konstruksi untuk mendapatkan kontrak. Strategi penetapan harga ini cukup membatasi kemampuan kontraktor untuk dapat menyerap biaya tambahan di masa depan saat proyek berlangsung dan karena biaya tambahan ini juga tidak dapat dimasukkan dalam pengajuan pembayaran berkala yang dibuat oleh penyedia jasa . Metode Engineering Procurement Consgtruction (EPC) telah umum digunakan di pasar konstruksi internasional dimana penyedia jasa menanggung resiko yang sangat besar . Kontraktor EPC sering kali mengasumsikan sebagian besar resiko proyek . Perubahan setelah pekerjaan dimulai bukanlah hal yang aneh dalam industri konstruksi. Faktanya, dalam beberapa jenis konstruksi bawah tanah, perubahan menjadi standar. Variasi ini mempengaruhi total biaya dan waktu Ini perselisihan antara semua pihak terkait . Berdasarkan Global Construction Dispute Report 2020, penyelesaian sengketa tahun 2019 rata-rata rata-rata 15 bulan dan nilai sengketa global sebesar USD 123 juta Dolar AS . Sengketa tidak dapat dihindari dalam hubungan apa pun dan dapat terjadi terlepas dari upaya pihak yang terlibat untuk mencegahnya, karena masing-masing pihak cenderung untuk mempertahankan kepentingan dan kedudukannya sendiri. Kepentingan pengguna jasa, misalnya, adalah menghindari defisit anggaran atau mungkin, meminimalkan kerugian, dan memaksimalkan keuntungan . Tidak ditemukan dirancang sedemikian rupa sehingga melindungi kepentingan pemilik proyek, dan penyedia jasa gagal mendeteksi atau berhasil dalam negosiasi yang menguntungkan kondisi tersebut sebelum menandatangani kontrak ini. Kontrak yang tidak seimbang tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan kesulitan besar bagi semua pihak yang terlibat selama masa konstruksi . Sengketa sering muncul dalam industri konstruksi, menghabiskan sumber daya tambahan yang tidak perlu dan tidak produktif . Sengketa sering terjadi dalam industri konstruksi dan menyebabkan pembengkakan biaya dan jadwal yang tidak perlu dalam proyek . Di Indonesia ratarata waktu yang dihabiskan dari pengajuan pertama ke pengadilan negeri sampai dengan putusan MA adalah lebih dari 2 tahun, dan waktu yang dibutuhkan untuk peninjauan kembali selanjutnya tidak dapat diprediksi, semua kriteria di atas tidak terpenuhi sehingga Proses memakan waktu lama, kepastian hukum tidak terbatas, biaya tidak dapat diprediksi, dan menciptakan hubungan yang tidak menyenangkan . Proyek brownfield didefinisikan sebagai proyek yang dilaksanakan di area fasilitas yang masih beroperasi dan yang memiliki interface antara fasilitas baru dan fasilitas yang ada. Proyek Brownfield memiliki resiko yang lebih besar dibandingkan dengan proyek greenfield, digabungkan dengan kontrak EPC bahkan proyek tersebut lebih beresiko kepada penyedia jasa. TINJAUAN PUSTAKA Banyak penelitian telah dilakukan untuk mengungkap penyebab terjadinya sengketa dan klaim di industri konstruksi dan hasilnya mungkin berbeda berdasarkan jenis kontrak yang telah digunakan, jenis proyek, lokasi proyek, negara, dll. Penyebab utama konflik dalam industri konstruksi adalah komunikasi yang tidak berhasil 18 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. 2021 antara pengguna jasa dan penyedia jasa, penyebab konflik lainnya adalah perilaku peserta konstruksi yang tidak adil dan mekanisme pertahanan psikologis . Vietnam akar penyebab terjadinya konflik kontraktual proyek konstruksi diprakarsai oleh beberapa hal berikut ini: . tingkat dukungan politik yang rendah. tingkat internasional yang rendah oleh penyedia . pendekatan relasional. klarifikasi kontrak yang tidak memadai dilakukan selama periode prakontrak . Di Iran Empat sumber utama klaim ditentukan: penundaan, perubahan, cacat dalam dokumen, dan perselisihan para pihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 78% klaim berasal dari penundaan dan perubahan . LINGKUP DAN METODOLOGI PENELITIAN Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penyebab terjadinya sengketa antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam proyek brownfield di Indonesia untuk terjadinya sengketa kepada para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek baik dari sisi penguna jasa atau penyedia jasa pada proyek proyek yang lain dimasa yang akan Penelitian ini menggunakan metode disebarkan kepada personil pengguna jasa dan penyedia jasa yang berpengalaman dalam menangani sengketa di proyek Beberapa faktor penyebab sengketa diambil dari beberapa studi litelatur dari penelitian yang sudah pernah dilakukan sebelumnya dan pengalaman penulis dalam menangani sengketa konstruksi di proyek brownfield. Metode pengambilan sampel purposive digunakan dalam penelitian ini untuk menghindari terjadinya bias dari hasil penelitian, responden dipilih berdasarkan kriteria yang sesuai dengan tujuan penelitian ini, yaitu: berpengalaman dalam mengerjakan proyek EPC, berpengalaman dalam mengerjakan proyek brownfield, sengketa konstruksi. Dalam penelitian ini, skala likert digunakan untuk mengkuantifikasi faktor penyebab terjadinya sengketa. Skala likert merupakan skala yang dapat digunakan untuk mengukur opini suatu populasi terhadap fenomena perselisihan yang terjadi. Survei kuesioner dipilih untuk mengumpulkan data dari pengguna jasa dan penyedia jasa. Penulis telah menyebarkan kuisioner kepada 43 personel yang berpengalaman dalam menangani sengketa di brownfield dan 41 kuisioner dikembalikan. Seperti yang ditunjukkan pada gambar 1. Model Penelitian, penelitian ini akan mengungkap faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa konstruksi dari sudut pandang pengguna jasa dan penyedia jasa. Penyebab sengketa kelompok, yaitu proses tender, manajemen, kondisi kontrak, keselamatan kerja, engineering dan konstruksi. Proses Tender Management Kontrak Keselamatan Kerja Engineering Konstruksi Penyebab Terjadinya Sengketa dari Sudut Pandang Pengguna Jasa Penyebab Terjadinya Sengketa dari Sudut Pandang Penyedia Jasa Gambar 1. Model Penelitian Penelitian ini terdiri dari 4 langkah, yaitu: Pertama dimulai dengan menggunakan data sekunder dari beberapa penelitian tentang penyebab terjadinya sengketa yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti dan dari dokumentasi proyek yang mengalami sengketa. Tabel 1. Faktor Penyebab Terjadinya Sengketa Konstruksi Langkah kedua adalah dari hasil data sekunder dilakukan validasi oleh ahli 19 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. 2021 yang dalam hal ini adalah Project Manager yang mengalami sengketa. Langah ketiga, dari hasil validasi ahli/project manager dibuat kuesioner dengan menggunakan skala Likert yang didistibusikan kepada responden yang memenuhi kriteria Langkah terakhir adalah melakukan pengujian data dengan melakukan uji validasi menggunakan rumus Pearson dan uji reliabilitas menggunakan rumus Alpha Cronbach. Kedua pengujian ini adalah metode yang paling umum digunakan untuk menguji hasil penelitian setalah dilakukan pengujian selanjutnya dilakukan analisa terhadap menggunakan RII dan ditentukan Faktor faktor penyebab terjadinya sengketa yang paling dominan. Tabel 1. Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Sengketa Konstruksi. Faktor Ae Faktor Penyebab Terjadinya Sengketa Konstruksi Proses Tender Management Data FEED yang tidak memadai Informasi Tender yang tidak lengkap Adanya kesalahan kontraktor dalam penyampaian harga saat tender Waktu pelaksanaan Site survey yang tidak memadai Waktu pelaksanaan Tender yang terlalu cepat Kurangnya Klarifikasi dokumen Tender oleh Kontraktor Data Fasilitas Eksisting yang tidak diberikan Saat Tender Adanya Perubahan pada ruang lingkup Adanya Keterlambatan karena Kontraktor Kurangnya Pemahaman Resiko dari Kontraktor Permintaan CO oleh Pengguna Jasa dengan Lisan Perencanaan Proyek yang tidak matang oleh Pengguna Jasa Lambatnya respond Pengguna Jasa Adanya Penundan Pekerjaan karena kondisi eksisting Kurangnya Komunikasi Kontraktor ke Pengguna Jasa Keterlambatan Pembayaran Oleh Pengguna Jasa Alokasi resiko yg tidak jelas Kurangnya pengalaman PMC (Project Management Consultan. dalam Proyek EPC Banyaknya interface dengan fasilitas eksisting Kurangnya kualitas pekerjaan kontraktor sasaran waktu yg tidak relistis kurangnya pengalaman employer dalam kontrak EPC Kurangnya Pemahaman Resiko dari Pengguna Jasa Klaim Kontraktor yang berlebihan Perencanaan proyek yang tidak matang oleh Kontraktor 20 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. Kontrak Keselamatan Kerja Engineering Konstruksi Kontrak yang Ambigu Adanya perubahan metode Pembayaran Perbedaan Pemahaman kontrak kurangnya pemahaman Kontrak oleh Kontraktor kurangnya pemahaman kontrak EPC dari Pengguna Jasa Batasan Lingkup Kerja pengguna jasa yang tidak jelas Kontrak tidak sesuai dengan standard kontrak (FIDIC. AIA. SIA. JCT) Kelalaian kontraktor dalam menjalankan seluruh lingkup pekerjaan Adanya Kecelakaan Kerja Pengurusan Permit to work kepada tim operasi eksisting Penggunaan Prosedur keselamatan kerja harus sesuai dengan prosedur keselamatan kerja eksisting Plant Perubahan pada desain Keterlambatan karena Klien Kesalahan Desain Adanya perbedaan Gambar As Built fasilitas eksisting dengan kondisi Data Penyelidikan Tanah yang tidak memadai Keterlambatan Gambar dan Instruksi Gambar as built fasilitas eksisting yang tidak memadai Kurangnya data existing equipment Adanya rekomendasi tambahan material oleh vendor pada fase engineering diluar lingkup Performance fasilitas eksisting yang akan digunakan kembali tidak sesuai dengan aktual Ketersediaan Tenaga Kerja Ketidakefisienan dan Gangguan Buruknya pengawasan lapangan dan supervisi Rendahnya Produktifitas Pekerja Rendahnya Produktifitas Alat Adanya Permasalahan dengan subkontraktor Perbedaan Budaya Lapangan Adanya kerusakan atas beberapa mechanical equipment pada masa Kejadian eksternal yang tidak terkendali 21 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. HASIL PENELITIAN Validasi ahli Dari data sekunder yang didapatkan dilakukan validasi kepada ahli yang berpengalaman dalam menangani sengketa, data ahli dapat dilihat pada tabel 2. Data Ahli. Hasil yang didapatkan dari validasi ahli adalah dari 55 item faktor penyebab terjadinya sengketa terdapat 53 item faktor yang valid dan 2 faktor yang tidak valid yaitu pada C. 7 dan D. Tabel 2. Data Ahli Deskripsi Ahli 1 Ahli 2 Ahli Jabatan Usia . Pendidikan Pengalaman . Lebih Organisasi responden Setelah dilakukan validasi oleh ahli selanjutnya kuesioner dengan skala likert responden, dari target 43 personil yang berpengalaman yang terdiri dari personil pengguna jasa dan penyedia jasa didapatkan 41 kuesioner yang berhasil dikembalikan oleh responden dengan komposisi antara pengguna jasa dan penyedia jasa adalah 44% responden dari penguna jasa dan 56% responden dari penyedia jasa seperti yang diperlihatkan pada gambar 2. ORGANISASI Pengalaman responden Sebagian besar responden pada penelitin ini merupakan personil yang berpengalaman baik dari Pengguna Jasa maupun dari penyedia jasa, dari 41 responden tidak ada responden yang pengalamannya dibawah 5 Pengalaman Pengguna Jasa paling banyak didominasi oleh personil dengan pengalaman lebih dari 25 tahun sebanyak 8 orang dan pengalaman 20 Ae 25 tahun sebanyak 7 orang, sedangkan pengalaman responden dari penyedia jasa lebih berimbang pengalaman 20 Ae 25 tahun sebanyak 6 orang dan pengalaman 15 Ae 20 tahun sebanyak 5 orang dengan pengalaman yang lainnya ada masing masing 4 orang seperti yang dapat dilihat pada tabel 3. Pengalaman Kerja Responden Tabel. Pengalaman Kerja Responden Tahun Pengalaman Pengguna Jasa Penyedia Jasa 5 s/d 10 tahun 10 s/d 15 tahun 15 s/d 20 tahun 20 s/d 25 tahun Lebih dari 25 Total Pendidikan responden Dari tingkat pendidikan responden rata rata pendidikannya Strata 1 dan Strata 2 dengan ada 1 orang dari responden Pengguna Jasa dengan tingkat pendidikan D3 dan 1 orang dengan tingkat pendidikan SMA, dapat dilihat pada tabel 4. Tabel 4. Pendidikan Responden Pengguna Jasa Penyedia Jasa Pengguna Jasa Penyedia Jasa Total SMA Pendidikan Gambar 2. Organisasi Responden 22 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. 2021 Pengguna Jasa Penyedia Jasa Total Total Pendidikan Deskripsi Jumlah item Persentase Total Invalid Uji validitas dan reliabilitas Uji Validitas dengan menggunakan rumus Pearson yaitu: ycycuyc = ycu Oc ycUycn ycUycn Oe(Oc ycUycn )(Oc ycUycn ) Oo. cu Oc ycUycn2 Oe (Oc ycUycn )2 }. cu Oc ycUycn2 Oe (Oc ycUycn )2 } Tabel 5. Uji Validitas . dengan rxy = koefisien korelasi, n = jumlah responden. X = skor tiap item. Y = skor seluruh item uji coba. Uji ini untuk menguji korelasi setiap item pada kuesioner berpengaruh signifikan terhadap penelitian atau tidak berpengaruh signifikan dengan cara membandingkan koefisien korelasi pada setiap masingmasing item penelitian dengan nilai korelasi yang didapatkan dari tabel, dalam hal ini didapatkan nilai korelasi tabel atau r-tabel adalah 0,320. Hasil pengujian didapatkan seperti yang dapat dilihat pada tabel 5. Dari hasil uji ini terdapat I tem yang tidak signifikan yaitu A. 1 dan F. Uji Reliabilitas dengan menggunakan rumus alfa cronbach yaitu: ycyca = [. coOe. ] . Oc yuayca2 dengan ra = koefisien reliabilitas alfa Cronbach, k = banyak butir/item pertanyaan. OcEb2 = jumlah/total varian perbutir/item pertanyaan. Et2 = Jumlah atau total varian. Uji ini digunakan untuk menguji konsistensi dari responden atas jawaban yang diberikan pada suatu kuesioner, nilai reliabilitas yang didapatkan dari hasil dikatakan reliable bila lebih besar dari 0,6. Pada penelitian ini nilai reliabilitas yang didapatkan adalah 0,95 yang berarti sangat reliable. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Sudut pandang pengguna jasa Berdasarkan analisis dengan menggunakan RII konstruksi kontrak EPC pada proyek brownfield dari sudut pandang Pengguna Jasa dengan 10 urutan tertinggi seperti pada Tabel 6. Penyebab Terjadinya Sengketa Konstruksi dari Sudut Pandang Pengguna Jasa Sudut Pandang Pengguna Jasa (Owner/Employe. RII Adanya kesalahan kontraktor dalam penyampaian harga saat tender 0,8650 Kurangnya pemahaman Kontrak EPC oleh Kontraktor 0,8413 Kurangnya Pemahaman Resiko dari Kontraktor 0,8413 Adanya keterlambatan Kontraktor dalam penyelesaian pekerjaan 0,8333 Perencanaan proyek yang tidak matang oleh Kontraktor 0,8333 23 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. Penyebab Sengketa karena kurangnya pengalaman PMC (Project Management Consultan. dalam Proyek EPC 0,8095 Penyebab Sengketa karena adanya kelalaian kontraktor dalam menjalankan seluruh lingkup pekerjaan 0,8095 Penyebab Sengketa karena adanya kesalahan Desain oleh Kontraktor 0,8095 Penyebab Sengketa karena buruknya pengawasan lapangan dan supervisi 0,8095 Penyebab Sengketa karena adanya permasalahan dengan subkontraktor 0,8015 Dari 10 urutan tertinggi menurut sudut pandang dari Pengguna Jasa semuanya menyalahkan penyedia jasa dan pihak lain atas penyebab terjadinya sengketa. Mulai dari kesalahan penyedia jasa atas penawaran hingga perencanaan penyediaan jasa yang tidak matang. Pihak Pengguna Jasa adalah pihak yang paling mengetahui kondisi lapangan proyek sehingga akan memandang banyak kekurangan dari pihak lain yang pasti mempunyai pemahaman tidak lebih baik dari pihak Pengguna Jasa mengingat lokasi proyek yang merupakan area brownfield yang mana pengguna jasa diopereasikannya sehingga pengguna jasa sangat mengenal area tersebut. Sudut Pandang Penyedia Jasa Berdasarkan RII terjadinya sengketa konstruksi kontrak EPC pada proyek brownfield dari sudut pandang Penyedia Jasa dengan 10 urutan tertinggi dapat dilihat pada Tabel 7. Tabel 7. Penyebab Terjadinya Sengketa Konstruksi dari Sudut Pandang Penyedia Jasa Sudut Pandang Penyedia Jasa (Kontrakto. RII Kontrak yang ambigu 0,9192 Data FEED . okumen Tende. yang tidak memadai 0,9068 Informasi yang diberikan saat proses tender yang tidak lengkap 0,9006 Kurangnya data fasilitas eksisting . ase Engineerin. 0,9006 Perbedaan pemahaman kontrak 0,8882 Penyebab Sengketa karena batasan Lingkup Pengguna Jasa (Owner/Employe. yang tidak jelas 0,8882 Penyebab Sengketa karena data fasilitas eksisting yang tidak diberikan saat Tender 0,8757 Penyebab Sengketa karena Gambar as built fasilitas eksisting yang tidak memadai 0,8757 Penyebab Sengketa karena performance fasilitas eksisting yang akan digunakan kembali tidak sesuai dengan aktual 0,8757 Penyebab Sengketa karena adanya Perubahan pada ruang lingkup pekerjaan 0,8695 Dari 10 urutan tertinggi penyebab terjadinya sengketa konstruksi kontrak EPC pada proyek brownfield menurut Penyedia Jasa pada dasarnya bisa dibagi menjadi 3. Kontrak, kontrak yang ambigu sehingga menimbulkan pemahaman yang berbeda dari para pihak. Perbedaan pemahaman ini membuat Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa pendapatnya masing masing untuk menjaga kepentingannya. 24 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Helmi-Sarwono-Amin_Desembe. 2021 Data, data merupakan hal yang sangat penting dalam proses eksekusi proyek EPC pada fase engineering. Produk dari Dalam membuat produknya ada urutan atau sequence sehingga suatu produk engineering bisa dikeluarkan dan Saling ketergantungan produk engineering ini dokumen untuk dikeluarkan karena perlunya konfirmasi atas data yang diberikan dari Pengguna Jasa guna memastikan dokumen yang dihasilkan bisa diimplementasikan dilapangan dan Ketepatan Pengguna Jasa sangat menentukan produk yang dihasilkan oleh Engineer. Lingkup pekerjaan, pada proyek Pengguna Jasa lebih besar dari pada Pada brownfield sering kali dijumpai adanya interface pekerjaan kontraktor terhadap fasilitas eksisting dimana pada kondisi ini dibutuhkan keterlibatan team operasi dari pengguna jasa terkait dengan operasional fasilitas eksisting. Interface dengan pihak operasi sering kali pekerjaan yang harus dilakukan KESIMPULAN Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil penelitian ini adalah: Penyebab terjadinya sengketa konstruksi untuk kontrak EPC pada proyek brownfield menurut sudut pandang dari Pengguna Jasa adalah: - Adanya kesalahan kontraktor dalam penyampaian harga saat tender - Kurangnya Pemahaman Resiko dari Kontraktor - Kurangnya pemahaman Kontrak EPC dari Kontraktor - Adanya keterlambatan Kontraktor dalam penyelesaian pekerjaan - Perencanaan proyek yang tidak matang oleh Kontraktor Penyebab terjadinya sengketa konstruksi untuk kontrak EPC pada proyek brownfield menurut sudut pandang dari Penyedia Jasa adalah: - Kontrak yang ambigu - Data FEED . okumen Tende. yang tidak memadai - Informasi yang diberikan saat proses tender yang tidak lengkap - Kurangnya data fasilitas eksisting - Perbedaan pemahaman kontrak Memberikan penjelasan terkait lingkup pekerjaan yang detail dan keseragaman pemahaman terhadap kontrak dan risiko proyek merupakan point yang harus diperhatikan oleh pengguna jasa. Kontrak dan data baik itu data pada fase tender atau data pada pelaksanaan proyek merupakan 2 hal yang paling penting untuk diperhatikan oleh penyedia jasa saat akan mengikuti tender dan melaksanakan proyek. Pengguna Jasa (Owner/Employe. dan Penyedia Jasa (Kontrakto. selalu mempunyai sudut pandang yang berbeda dalam penyebab terjadinya sengketa. Pada fase eksekusi proyek pengguna jasa harus meningkatkan dan memperkuat team management dari pengguna jasa untuk lebih mengawasi kinerja dari team management penyedia jasa. Pada proses tender penyedia jasa harus berkompeten dan banyak melakukan klarifikasi sehingga semua lingkup pekerjaan dapat dihitung dengan minimum asumsi dan tidak ada pekerjaan yang luput dari perhitungan DAFTAR PUSTAKA