Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah Vol. No. 3 Juli 2023 E-ISSN : 2988-2230. P-ISSN : 2988-2249. Hal 01-10 Implementasi Aplikasi Online Single Submission Dalam Bentuk Legalitas Usaha Sebagai Wujud Pemberdayaan UMKM Di Desa Bareng Ellisa Adelia 1. Lucya Natalie 2. Firnaz Seiff 3. Muhammad Sabil Ghifarian 4. Selvia Selvia 5. Ubay Husen 6. MuAotasim Billah 7 1,2,3,4,5,6,7 Universitas Pembangunan Nasional AuVeteranAy Jawa Timur. Jl. Rungkut Madya No. Gunung Anyar. Surabaya. Jawa Timur, 60294. Indonesia Korespondensi penulis : kknt01. upnvjt@gmail. Abstract: Online Single Submission (OSS) is an application that functions to make business licenses or business legality online for both micro, medium and large scale businesses. As a form of empowering MSMEs in the Bareng Village, the authors carried out socialization activities regarding the importance of having a business legality or in this case a Business Identification Number (NIB) and also conducted a survey of every MSME actor in the Bareng Village. The purpose of this research is to make it easy for business owners to obtain capital assistance in the form of supporting or supporting tools, capital money, and business development funds. Apart from being used as a business identity. NIB ownership is what brings benefits to business owners. This study uses a qualitative method by surveying every MSME actor and also using a quantitative method. The results of this study explain that NIB can stimulate MSME products so that they have an identity to be recognized by the wider community so that they can prosper MSME actors. Keywords: OSS, business legality. MSME Abstrak: Online Single Submission (OSS) adalah sebuah aplikasi yang berfungsi untuk pembuatan izin berusaha atau legalitas usaha secara online baik usaha skala mikro, menengah, maupun besar. Sebagai wujud pemberdayaan UMKM di Desa Bareng penulis melakukan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki suatu legalitas usaha atau dalam hal ini Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga melakukan survei ke setiap pelaku UMKM yang ada di Desa Bareng. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk memberikan kemudahan pemilik usaha dalam memperoleh bantuan permodalan baik berupa bantuan alat pendukung atau penunjang, uang permodalan, dan dana pengembangan usaha. Selain digunakan sebagai identitas usaha, kepemilikan NIB adalah yang membawa keuntungan bagi pemilik usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara survei ke setiap pelaku UMKM dan juga menggunakan metode kuantitatif . Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa NIB dapat menstimulasi produk UMKM agar memiliki identitas untuk bisa dikenali oleh masyarakat luas sehingga dapat mensejahterakan para pelaku UMKM. Kata kunci: OSS, legalitas usaha. UMKM Received Mei 30, 2023. Revised Juni 28, 2023. Accepted Juli 17, 2023 * Ellisa Adelia, kknt01. upnvjt@gmail. Implementasi Aplikasi Online Single Submission Dalam Bentuk Legalitas Usaha Sebagai Wujud Pemberdayaan UMKM Di Desa Bareng PENDAHULUAN Usaha mikro kecil menengah atau UMKM adalah usaha ekonomi kreatif yang dimiliki orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan. UMKM memiliki peranan yang penting bagi perekonomian suatu daerah dan negara. UMKM sebagai pengembangan ekonomi lokal dan diharapkan mampu memberdayakan golongan ekonomi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Kriteria usaha mikro yang dimaksud, yaitu: . Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau . Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300 juta. Pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di desa Bareng. Kabupaten Jombang cukup berkembang. Bidang usaha yang ditekuni para pelaku UMKM di desa Bareng sangat bervariasi mulai dari kuliner, toko kelontong, kerajinan, dan jamu tradisional. Salah satu aspek penting dalam mengembangan UMKM yang ada di Desa Bareng adalah adanya legalitas usaha. Legalitas usaha memudahkan pelaku usaha UMKM dalam mengakses permodalan untuk mengembangkan usahanya lebih besar dan dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Dengan adanya perizinan, para pelaku usaha harus menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Karena ketika pelaku usaha menciptakan sebuah produk atau jasa, secara tidak langsung sudah tercantum dalam perizinan dan harus dipertanggungjawabkan apabila terjadi hal yang merugikan pihak lain, sehingga usaha yang telah memiliki izin dari pemerintah diharapkan dapat meminimalisir kesalahan kesalahan yang terjadi. Perizinan merupakan bentuk implementasi dari fungsi pengaturan yang dibuat oleh pemerintah dan bersifat mengendalikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Perizinan merupakan suatu cara untuk mengatur berbagai kegiatan yang ada dimasyarakat dan memungkinkan akan berdampak terhadap kepentingan umum. Menurut (Izhandri Shandi, 2. Perizinan telah berkembang dengan diperkenalkannya sistem perizinan elektronik untuk menghindari dampak sosial dan lingkungan yang negatif. Pemerintah telah merilis sistem pendaftaran izin elektronik yang disebut OSS. Sistem Online Single Submission (OSS) adalah departemen/instansi (K/L). OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang diselenggarakan dan dikelola oleh Otoritas OSS untuk administrasi izin usaha berbasis risiko dan sistem terintegrasi secara elektronik untuk izin usaha. Dengan mendaftar melalui OSS, pelaku Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah - VOLUME 1. NO. JULI 2023 E-ISSN : 2988-2230. P-ISSN : 2988-2249. Hal 01-10 ekonomi mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin usaha (Saragih. Suend. Online Single Submission (OSS) adalah Platform pengelolaan izin usaha berbasis digital yang diterbitkan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha tersebut. Lisensi OSS dibedakan berdasarkan risiko dan ruang lingkup bisnis, sehingga memudahkan pelaku UMKM untuk Perizinan dilakukan secara digital dan izin diterbitkan berdasarkan tingkat risiko yang terlibat dalam bisnis. Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan investasi dan kegiatan usaha secara lebih efektif dan mudah melalui pelaksanaan perizinan serta memantau kegiatan usaha secara transparan, terstruktur dan dapat dilacak. Salah satu izin perusahaan adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan simbol kepemilikan suatu usaha, baik oleh perorangan maupun badan usaha. (Setyawan et al. , 2. mengatakan bahwa NIB dapat membantu pengusaha mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasi. Menurut (Guwosari, 2. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Sebagai usaha yang berizin berusaha. UMKM sudah memiliki perlindungan hukum yang layak untuk berdiri dan beroperasi. Selain itu, nomor izin usaha diperoleh secara langsung, bantuan izin diberikan oleh pemerintah dan juga tanda bahwa pendaftaran memberikan perlindungan perusahaan dari negara melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Penerapan izin legalitas usaha melalui Online Single Submission (OSS) memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi para pelaku UMKM. Namun, masih banyak para pelaku UMKM yang masih belum memerlukan izin legalitas ini dikarenakan keputusan jangkauan pemasaran dan juga belum memahami fungsi serta tata cara pendaftaran izin usaha. Berdasarkan permasalahan para pelaku UMKM yang ada di desa bareng, maka tindakan yang dilakukan oleh penulis yaitu dengan melakukan sosialisasi akan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pembuatan posko Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bertempat di balai desa dengan tujuan para pelaku UMKM mengetahui fungsi dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memahami mekanisme pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pelaku UMKM diharapkan mengetahui cara membuat perizinan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan sosialisasi serta implementasi pendampingan Implementasi Aplikasi Online Single Submission Dalam Bentuk Legalitas Usaha Sebagai Wujud Pemberdayaan UMKM Di Desa Bareng pembuatan NIB secara langsung pada pelaku UMKM di Desa Bareng tentang pembuatan NIB dan penjelasan tata cara pemakaian OSS. METODE PENELITIAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Bareng. Kecamatan Bareng. Kabupaten Jombang. Jawa Timur dengan memberikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis AuStrategi Pengembangan UMKM melalui Digital Marketing. Legalitas Usaha dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM)Ay pada hari Minggu, 2 April 2023 di Kantor Desa Bareng. Sosialisasi yang dilakukan untuk memberikan pengetahuan agar UMKM dapat menstimulasi produk yang dapat membantu branding produk serta memiliki legalitas usaha. Tujuan diadakan sosialisasi sebagai tujuan utama Metode a Metode Kualitatif Pada penulisan jurnal saat ini penulis menggunakan metode kualitatif untuk mengumpulkan data. metode kualitatif bertujuan untuk memahami fenomena yang dialami oleh subjek penelitian. Termasuk dengan menjelaskan tingkah laku, persepsi, motivasi, tingkah laku, dan lain-lain secara keseluruhan, dari segi bahasa dan dalam konteks alam tertentu, dengan menggunakan berbagai metode alam (Lexy J. Moleong 2005:. Penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu pengumpulan data melalui survei dan wawancara. Penulis mengumpulkan data dengan survei dan wawancara kepada 8 kepala dusun yang berada di Desa Bareng. Kecamatan Bareng. Kabupaten Jombang. Jawa Timur. Penulis melakukan wawancara kepala dusun untuk mendapatkan data mengenai umkm yang membutuhkan bantuan untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). a Metode Kuantitatif Metode kuantitatif merupakan penelitian yang mementingkan data dan merekam data dari berbagai sumber yang sebanyak-banyaknya. Sebagai pelengkap data kuantitatif, data sekundernya diperoleh peneliti dari studi kepustakaan, baik dari buku, jurnal, artikel ilmiah, dan pustaka tertulis lainnya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah analisis data fenomenologi, dilakukan secara berurutan mulai dari reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Analisis fenomenologi ini ditunjukkan Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah - VOLUME 1. NO. JULI 2023 E-ISSN : 2988-2230. P-ISSN : 2988-2249. Hal 01-10 untuk mampu memahami struktur ataupun eksistensi suatu fenomena secara apa Analisis ini selanjutnya akan berkembang selama proses pengumpulan dan analisis data berjalan (Sudarsyah, 2. Analisis Pendekatan yang dilakukan dengan kuantitatif melalui perpaduan kualitatif partisipatoris, dengan pendampingan, evaluasi dan penyusunan laporan sebagai penerapan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk identitas pelaku usaha UMKM melalui lembaga OSS (Online Single Submissio. Lokasi Penelitian Penelitian ini dilakukan di Desa Bareng. Kecamatan Bareng. Kabupaten Jombang. Jawa Timur. Sehubungan dengan penelitian kualitatif dan kuantitatif, maka ditentukan sampai peneliti memperoleh pemahaman secara jelas tentang objek yang diteliti. Berbagai pertimbangan analisis data, rancangan dan pelaksanaan penelitian ini tetap dibatasi waktunya, mulai dari April 2023 sampai Juni 2023. Sumber Data Sumber Data Primer Sumber data primer adalah data yang diperoleh dari subjeknya, diperoleh dari kepala dusun yang ada di Desa Bareng dengan merespon pertanyaan-pertanyaan dari pengumpul data atau kelompok 1 KKNT-MBKM UPN AuVeteranAy Jawa Timur. Sumber Data Sekunder Sumber data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung, yakni dapat memberikan data kepada pengumpul data. Seperti peneliti diberikan dokumen terkait UMKM di Desa Bareng dari sekretaris Desa Bareng, akan berguna sebagai bahan survey terkait NIB (Nomor Induk Berusah. , data yang diperoleh sebagai penguat dan penunjang dapat dari buku, jurnal, artikel ilmiah, dan pustaka tertulis lainnya. Implementasi Aplikasi Online Single Submission Dalam Bentuk Legalitas Usaha Sebagai Wujud Pemberdayaan UMKM Di Desa Bareng Teknik Pengumpulan Data Survei Penelitian yang dilakukan dari sampel yang diambil dari populasi Desa Bareng. Kecamatan Bareng. Kabupaten Jombang. Jawa Timur melalui pendataan dusun Bareng. Jeruk Kuwik. Kedungpring. Kedunggalih, dan Tegalrejo, sebagai perencanaan dan mengetahui sudah atau belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusah. Wawancara Wawancara dapat diartikan dengan melakukan percakapan oleh dua pihak yaitu pewawancara . yaitu mengajukan pertanyaan dan orang yang diwawancara . Untuk mendapatkan data atau informasi secara lisan dari orang yang diwawancara yang akurat, penulis melakukan wawancara langsung dengan sekretaris Desa Bareng, kepala dusun di Desa Bareng, dan pelaku UMKM. Observasi Observasi dilakukan untuk memperoleh data atau informasi dengan pengamatan yang dilakukan secara sengaja. Dalam hal ini penulis mengamati yang terjadi di pelaku UMKM Desa Bareng, serta kendala dalam pengurusan NIB. Teknik Pengolahan Data Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan dari hasil survei, wawancara, observasi dan dokumen dari sumber penelitian. Pengumpulan data bersifat secara langsung yaitu survei, wawancara dan observasi dari pelaku UMKM Desa Bareng dan kepala dusun. Selanjutnya data sekunder atau pendukung dari data sekretaris Desa yang diberikan kepada penulis, maupun buku, jurnal dan sebagainya C Analisis Data Jenis penelitian yang penulis lakukan bersifat kualitatif dan kuantitatif, data-data yang terkumpul selanjutnya di analisa. Analisis data merupakan upaya memilahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, menemukan apa yang penting dan dipelajari, dan memutuskan apa kegiatan yang akan dilakukan. Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah - VOLUME 1. NO. JULI 2023 E-ISSN : 2988-2230. P-ISSN : 2988-2249. Hal 01-10 HASIL DAN PEMBAHASAN Salah satu tujuan dari upaya penerbitan NIB melalui OSS Indonesia adalah untuk memberikan kemudahan pemilik usaha dalam memperoleh bantuan permodalan baik berupa bantuan alat pendukung atau penunjang, uang permodalan, dan dana pengembangan usaha. Selain digunakan sebagai identitas usaha, kepemilikan NIB adalah yang membawa keuntungan bagi pemilik usaha. Keunggulan sistem OSS sendiri adalah memberikan sistem penyimpanan data yang terintegrasi dalam Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga mempunyai NIB merupakan hal penting bagi pemilik usaha. Pendaftaran perizinan berusaha NIB dengan menggunakan system OSS tidak dikenakan biaya atau gratis (Desvia dan Tan, 2. Untuk mendapatkan NIB, pendaftaran melalui OSS Indonesia, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 Ayat . tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyatakan Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah suatu identitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha dalam menjalankan usaha sesuai dengan bidang usahanya. Online Single Submission (OSS) adalah suatu sistem perizinan berusaha yang dibangun, dikembangkan dan dioperasikan oleh Pemerintah Pusat yang terintegrasi dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan berusaha. OSS ini bisa digunakan semua pelaku usaha yang ingin mengajukan izin usaha di Indonesia. Umumnya NIB terdiri dari 13 digital angka. Antusiasme masyarakat Desa Bareng terbilang sangat rendah terhadap adanya pembuatan NIB. Minimnya antusias masyarakat dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini dikarenakan adanya kekhawatiran tentang pembayaran pajak PPh yang tinggi dan sulitnya pemenuhan standar kegiatan usaha apabila usaha tergolong dalam tingkat resiko menengah tinggi dan rendah. Kegiatan pendampingan legalitas usaha ini diawali dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan observasi secara door to door atau dengan cara mendatangi ke setiap pemilik UMKM yang ada di Desa Bareng. Berikut adalah data UMKM Desa Bareng yang sudah terdaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS Indonesia. Pendataan UMKM Dusun Bareng Pendataan UMKM Dusun Jeruk Kuwik Pendataan UMKM Dusun Kedungpring Pendataan UMKM Dusun Kedunggalih Pendataan UMKM Dusun Tegalrejo Implementasi Aplikasi Online Single Submission Dalam Bentuk Legalitas Usaha Sebagai Wujud Pemberdayaan UMKM Di Desa Bareng Berdasarkan hasil pendataan dari lima dusun terhadap beberapa UMKM yang Mahasiswa kelompok 01 KKNT UPNVJT melakukan pendaftaran NIB secara door to dor melalui website oss, kemudian mahasiswa memasukkan data-data dari pelaku UMKM dan disesuaikan dengan jenis usaha yang dikelola oleh UMKM. Setelah memasukkan semua data tersebut pelaku UMKM memperoleh surat-surat dan Nomor Induk Berusaha. Pelaku UMKM secara legalitas sudah terdaftar dan mendapatkan izin usaha secara resmi. Gambar 1. Pendampingan Pembuat NIB Dusun Bareng Gambar 2. Pendampingan Pembuatan NIB Dusun Jeruk Kuwik Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah - VOLUME 1. NO. JULI 2023 E-ISSN : 2988-2230. P-ISSN : 2988-2249. Hal 01-10 Gambar 3. Pendampingan Pembuatan NIB Dusun Kedunggalih Manfaat dari Nomor Induk Berusaha yaitu Pelaku UMKM bisa mengikuti workshop atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah untuk mengembangkan usaha Pelaku UMKM, mendapatkan pinjaman modal secara mudah di bank atau bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan usaha milik Pelaku UMKM. Dari adanya kegiatan pendampingan NIB UMKM yang dilakukan kelompok 01 KKNT UPNVJT diharapkan dapat meningkatkan ekonomi pelaku UMKM di desa Bareng dan mengembangkan usahanya. KESIMPULAN OSS merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan dalam pembuatan legalitas usaha, yaitu NIB. Namun, berdasarkan survey lapangan didapatkan bahwa para pelaku usaha khususnya UMKM di Desa Bareng memiliki antusiasme yang sangat rendah. Hal ini dikarenakan kekhawatiran terhadap pengenaan biaya pajak dan kesulitan dalam memenuhi standar berusaha. Padahal apabila dipelajari lebih lanjut. NIB dapat memberikan banyak Oleh karena itu, peneliti mengimplementasi aplikasi OSS di lapangan (Desa Baren. dengan beberapa program pendampingan usaha, yaitu kegiatan sosialisasi, observasi lapangan dan pendataan secara door to door antar UMKM. Peneliti juga melakukan pendaftaran secara langsung atas seizin dari pemilik usaha. Nantinya. NIB tersebut dapat digunakan oleh pemilik usaha sebagai perlindungan usaha secara hukum, mendaftar ke fasilitas workshop atau pelatihan yang diadakan pemerintah, mendaftar ke program pinjaman modal di bank lokal atau bahkan pemerintah sehingga dapat membantu perkembangannya. Implementasi Aplikasi Online Single Submission Dalam Bentuk Legalitas Usaha Sebagai Wujud Pemberdayaan UMKM Di Desa Bareng DAFTAR PUSTAKA