Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 3 No. 4 Desember 2019 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ PERANCANGAN WEB SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DATA BARANG BUKTI PADA KEJAKSAAN NEGERI BIREUEN Sriwinar Program Studi Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Almuslim ABSTRAK Kejaksaan Negeri Bireuen memiliki data diantaranya adalah admin. Pidana. Petugas, barang. Berita, namun pengolahannya masih bersifat manual dan membutuhkan waktu yang sangat lama dalam proses pengadministrasiannya, oleh karena itu perlu dicari alternatif dalam penanganan data tersebut. Kalau kita cermati bersama, komputer merupakan solusi terbaik dalam pengolahan data. Komputer mampu memecahkan masalah, bukan hanya dalam perhitungan tetapi juga dalam kemampuan menyimpan dan memberikan informasi. walaupun demikian dalam masyarakat modern komputer banyak dimanfaatkan sebagai pusat data . dibanding pengunaan lainnya. Karena peran database yang sangat menonjol. Pemrosesan basis data menjadi perangkat andalan yang kehadirannya sangat diperlukan, dan tidak hanya mempercepat perolehan informasi, tetapi juga dapat meningkatkan pelayanan terhadap sistem informasi pengelolaan data barang Dengan adanya sistem informasi yang baik merupakan nilai tambah dalam pengelolaan data barang bukti. Dengan pengelolaan data barang bukti yang baik melalui sistem informasi yang handal, maka sinergi antara kepentingan kepala dinas dan pemenuhan kebutuhan rakyat akan semakin meningkat. Untuk memberikan layanan yang baik, cepat dan mengesankan tersebut, baik kepala dinas maupun masyarakat memerlukan backroom sistem informasi manajemen yang handal dan efektif. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan yang diambil adalah bagaimana cara pembuatan program dan database untuk Sistem Informasi pengelolaan data barang bukti pada Kejaksaan Negeri Bireuen. Kata Kunci: sistem, informasi, web, komputerisasi. PENDAHULUAN Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini menghadirkan kemudahan di segala aspek kehidupan. Pelaksanaan pengelolan data barang barang bukti memerlukan ketepatan mekanisme dan penataan yang terorganisir agar data dapat terkemas dan terjaga keamanannya dengan baik, seiring pesatnya teknologi dan segala kemudahan yang ditawarkan didalamnya, kini instansi pemerintah maupun swasta memanfaatkan fasilitas teknologi dalam pengolahan data yang dulu diolah secara manual diubah kedalam pola komputerisasi yang mempermudah proses pengentrian dan pencarian data-data yang telah tersimpan dalam database. Database tersebut dibuat dengan tujuan agar proses kerja lebih optimal dan dapat dilakukan secara tepat dan tepat dengan tingkat kesalahan yang sedikit. Hukum Pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan- kejahatan terhadap kepentingan umum, bersifat memaksa, dapat dipaksakan dan paksaan itu perlu untuk menjaga serta memperbaiki keseimbangan atau keadaan semula yang dalam hukum pidana disertai suatu siksaan atau Banyak sekali dijumpai permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, mulai dari yang ringan hingga yang berat khususnya di Kabupaten Bireuen. Barang bukti merupakan sebuah barang atau benda yang disita dari pemiliknya karna kepemilikan barang tersebut tidak disertai dengan dokumen yang lengkap. Pelaksanaan pengelola data barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen terhadap sebuah barang bukti sering mengalami kesulitan, disebabkan ketidakakurat data dan seringnya terjadi kesalahan dalam penginputan data barang bukti. Sebagian pelanggaran hukum mempunyai Barang Bukti (BB) sebagai alat atau sarana yang digunakan. Barang Bukti menjadi komponen penting untuk menguraikan peristiwa hukum sehingga dalam penegakannya dapat diketahui secara materil kedudukan seseorang dihadapan hukum. Oleh karena itu meregistrasi Barang Bukti (BB) merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan atau menegakkan supremasi hukum khususnya dalam lingkungan Kabupaten Bireuen. Lentera ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 3 No. 4 Desember 2019 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ Pendataan dan registrasi Barang Bukti (BB) di Kejaksaan Negeri Bireuen selama ini dilakukan oleh petugas, yang dituangkan dalam buku Registrasi RB-2 (Registrasi Barang Bukti dan Barang Temua. Peregistrasian tersebut dilakukan setiap adanya P-16A (Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum Untuk Penyelesaian Tindak Pidan. T -7 (Surat Perintah Penahanan/Tingkat Penuntuta. BA-10 (Berita Acara Pelaksanaan Perintah Penahanan Lanjuta. BA-15 (Berita Acara Penerimaan dan Penelitian Terdakw. dan BA-18 (Berita Acara Penerimaan dan Penelitian Benda Sitaan/Barang Bukt. Semua data yang terdapat dalam buku register, setiap bulannya akan dimasukkan kedalam komputer melalui aplikasi Microsof Word. Pada komputer telah tersedia form untuk penginputan data Laporan Bulanan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kelemahan selama ini yang terjadi adalah kekeliruan dalam pengurutan nomor registrasi barang bukti. Semua kekurangan tesebut memberikan pengaruh terhadap laporan bulanan yang dihasilkan. Karena tidak akuratnya informasi yang diberikan, menyebabkan pemborosan waktu saat menyusun laporan. Pencarian data dan informasi juga akan membutuhkan waktu yang lama. Untuk mengurangi akibat-akibat dari penerapan sistem yang digunakan selama ini, maka perlu dikembangkan sistem yang dapat membantu mengurangi kelemahan di atas. Dengan sistem tersebut, efisiensi waktu relatif lama disamping itu juga tingkat kesalahan data cukup besar sehingga sangat lama dalam proses pengadministrasiannya, oleh karena itu perlu dicari alternatif dalam penanganan data tersebut. Kalau kita cermati bersama, komputer merupakan solusi terbaik dalam pengolahan data maupun penyimpanan data. Berdasarkan uraian di atas, peneliti tertarik untuk membahas masalah tersebut yang berjudul AuPerancangan Web Sistem Informasi Pengelolaan Data Barang Bukti Pada Kejaksaan Negeri BireuenAy METODE PENELITIAN Metode yang penulis gunakan dalam mendapatkan data-data adalah sebagai berikut: Studi Literatur yaitu dengan mempelajari buku-buku, karya ilmiah, serta sumbersumber lainnya yang bersifat membantu atau sebagai data pendukung bagi penyusunan tugas akhir ini. Field ReseArciewh . enelitian lapanga. , yaitu dengan penelitian dilakukan di lapangan untuk memperoleh informasi serta data yang diperlukan. Adapun teknik yang ditempuh adalah dengan cara wawancara yaitu untuk mendapatkan sebuah data yang menyeluruh dan terarah pada sistem kerja yang berhubungan dengan barang bukti jalan di Kejaksaan Negeri Bireuen perlu adanya pengamatan pada tempat tersebut, dengan mengajukan pertanyaan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen sesuai dengan sistem kerja yang di bangun pada tempat tersebut, sehingga dengan pertanyaan yang ajukan kepada kepala Kejaksaan Negeri Bireuen pimpinan dapat memberi sebuah jawaban yang mendetail khususnya mengenai dataAe data, baik itu data-data lelang barang bukti, peserta lelang dan data laporan pemenang lelang barang bukti di Kejaksaan Negeri Bireuen. Metode Laboratorium Kegiatan yang dilakukan di Lab, yaitu dengan cara merancang dan menganalisa sistem, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan sebuah aplikasi dan untuk mengetahui bagaimana sistem kerja program aplikasi yang diinginkan. Analisa Sistem Informasi Lama Pertama perkara penyitaan barang bukti dilimpahkan oleh Pengadilan Negeri Bireuen atas perintah Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkkan ke penyidik Kepolisian Polres Bireuen. Lentera ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 3 No. 4 Desember 2019 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ Kedua setelah perkara disidangkan dan telah diputuskan hakim, maka selanjutnya petugas kejaksaan yang merupakan Eksekutor dalam menangani penyitaan barang bukti. Ketiga petugas kejaksaan menerima barang bukti dari penyitaan dan barang bukti tersebut dilelang dan hasil pelelangan tersebut diserahkan kepada bendahara khusus di kejaksaan untuk disetorkan kepada kas negara. Dalam memproses pendataan barang bukti, sistem yang diterapkan saat ini masih secara semi otomatis. Pada dasarnya Pengadilan Negeri Bireuen telah menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam memproses pendataan barang bukti, akan tetapi belum memaksimalkan penggunaan alat tersebut. Dari analisa yang penulis lakukan, terdapat beberapa kendala dalam memproses pendataan barang bukti tersebut, yaitu: Tidak adanya pemisahan penyimpanan barang bukti dan tempat arsip pendataan barang bukti. Sulitnya proses penggantian dokumen yang hilang dari pihak petugas Pengadilan Negeri Bireuen. Alamat yang di isi oleh penyitaan tidak lengkap sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan penyitaan. Jumlah penyitaan yang melebihi kapasitas layanan yang normal yang bisa dilakukan per hari. Dalam perkembangan teknologi saat ini maka pembuatan daftar pendataan barang bukti dengan menggunakan program word dan excell sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan yang ada. Untuk lebih jelasnya mengenai sistem informasi yang lama adalah sebagai berikut: Perancangan Sistem Perancangan Sistem Informasi Pendataan Barang Bukti yang dirancang pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sistem yang sedang berjalan saat ini. Pada rancangan proses ini, operator dengan mudah dan cepat mengetahui informasi yang diperlukan, misalnya mengenai barang bukti dan pembuatan laporan yang cepat. Dalam memasukkan data, pencarian maupun pengolahan data lainnya, sistem akan mencari kode-kode yang telah ditentukan sebelumnya. Rancangan File Program aplikasi yang dirancang ini menggunakan beberapa buah file yang saling berhubungan antara satu file dengan file yang lainnya dengan menggunakan suatu field kunci dari masing-masing file tersebut. Adapun struktur database selengkapnya yang digunakan dalam aplikasi ini adalah sebagai berikut: Perancangan tabel Pidana . Perancangan tabel petugas . Perancangan tabel barang . Perancangan tabel berita Desain Input Adapun desain input yang dibuat untuk proses rancang bangun sistem informasi pendataanan barang bukti Pengadilan Negeri Bireuen terdiri atas: Lentera Desain halaman utama index Desain sub menu utama Desain input Pidana Desain input petugas ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 3 No. 4 Desember 2019 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ Desain input barang bukti Desain Output Program rancang bangun sistem informasi Pendataanan Barang Bukti pada Pengadilan Negeri Bireuen yang akan dibuat ini akan menghasilkan beberapa informasi yang akan di desain sebagai berikut: Laporan Pidana Laporan Petugas Laporan Barang bukti Laporan berita HASIL DAN PEMBAHASAN Perangkat Yang Digunakan Perangkat lunak yang digunakan pada aplikasi ini adalah sebagai berikut: Windows XP Profesional sebagai sistem operasi. Xampp 1. 4 berupa paket software yang terdiri dari: PHP Ae 5. 6, sebagai sebuah bahasa scripting yang menyatu dengan tag-tag HTML dan dieksekusi di server. MySQL versi 5. 24, sebagai perangkat lunak pengolah database server dengan menggunakan bahasa standar SQL(Structured Query Languag. Apache Ae 2. 3, sebagai web server. PHP My Admin Ae 2. 4, sebagai interface untuk membuat database dalam bentuk tabel. Dreamwaver versi 7 sebagai program untuk untuk membuat source code PHP dan HTML. Adapun program utama yang digunakan untuk membangun sistem ini adalah Xampp 1. Program ini hanya diinstlasi pada salah satu komputer pada bagian pengelola. Kebutuhan sistem untuk instalasi program ini adalah: 64 MB RAM . 115 MB free Fixed Disk. Windows 98. ME. XP Home. Windows NT, 2000. XP Professional (Recommende. Sedangkan spesifikasi CPU yang digunakan adalah sebagai berikut: Prosesor Intel Pentium Dual Core. Memory 1 GB dan Harddisk 320 GB serta menggunakan sistem operasi Windows XP. Kebutuhan User Perancangan Web Sistem Informasi Pengelolaan Data Barang Bukti Pada Kejaksaan Negeri Bireuen yang akan dibuat ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi kepada user. Informasi yang dapat diperoleh antara lain sebagai berikut: Melihat data berita atau informasi yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen melalui aplikasi. Melihat jumlah pidana yang melakukan pelanggaran pada aplikasi melalui daftar. Melihat data pelanggaran yang telah dimasukan pada aplikasi berdasarkan jenis Melihat data perbulan dan pertahun pelanggaran yang telah dimasukkan pada aplikasi yang juga dapat output dalam bentuk laporan. Lentera ISSN: 2548-835X, e ISSN: 2548-7663 Jurnal Ilmiah Sains. Teknologi. Ekonomi. Sosial dan Budaya Vol. 3 No. 4 Desember 2019 ____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________ Pembahasaan Pada bab ini akan dijelaskan mengenai instalasi software dan cara menggunakan software mulai dari pengaktifan hingga penutupan. Sesuai dengan yang telah digambarkan di dalam DFD level 0 pada bab i sistem ini terdiri dari proses pemasukkan data dan pembuatan Database yang digunakan terdiri dari satu buah database dan mempunyai 4 file yaitu Tabel Pidana. Tabel Petugas. Tabel admin serta Tabel barang bukti. Sistem informasi dapat diakses oleh aktor dengan menggunakan layanan browser seperti internet explorer atau mozilla firefox. Setelah memasukkan alamat dari aplikasi ini maka sistem akan menampilkan tampilan awal berupa halaman utama yang terdiri dari beberapa menu, yaitu: input Username dan input Password terdapat juga beberapa tombol pilihan yang mempunyai fungsi masing-masing. Adapun tampilan yang harus ada. Tampilan Halaman Utama. Tampilan Sub Halaman Utama. Form Input Pidana. Form Edit Pidana. Daftar Pidana. Form Input Petugas. Form Edit Petugas. Daftar Petugas. Form Input Barang Bukti. Form Edit Barang Bukti. Form Daftar Barang Bukti. Form Input Berita. Form Edit Berita dan Form Daftar Berita. PENUTUP Simpulan Dari hasil Pembuatan Program Perancangan Web Sistem Informasi Pengelolaan Data Barang Bukti Pada Kejaksaan Negeri Bireuen, maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai Aplikasi sistem informasi Pengelolaan Data Barang Bukti Pada Kejaksaan Negeri Bireuen. Aplikasi ini terdiri dari 6 link menu utama yaitu: Home, pidana, petugas, berita, barang bukti, login admin dan logout serta menu sub halaman utama yaitu Input Data terpidana, data petugas, data berita dan data barang bukti. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi bagian pengelola website Kejaksaan Negeri Bireuen khususnya bidang pengelola untuk pemrosesan data barang bukti yang lebih terorganisir dan bersifat komputasi dan dapat membantu bagian pengelola pada bagian pengelola website Kejaksaan Negeri Bireuen untuk menyimpan . aik disket, harddisk, flash disk maupun compact dis. , mencari, menghapus dan mengedit serta mencetak data barang bukti tersebut, merekapitulasi data barang bukti Saran Untuk hasil yang lebih baik sistem aplikasi ini, maka penulis mempunyai beberapa saran untuk diterapkan pada pengembangan aplikasi ini: Untuk kedepannya agar ditambahkan lagi level user untuk mengakses aplikasi ini, sehingga aplikasi ini jadi tidak hanya diakses oleh operator saja. Semoga sistem ini dapat dijadikan pembanding antara sistem yang dirancang dengan sistem yang berjalan saat ini. DAFTAR PUSTAKA