Jurnal Pengabdian West Science Vol. No. Juni, 2025, pp. Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Pribadi Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak Masyarakat Farhan Fadil Ghifari1. Irma Paramita Sofia2. Arry Eksandy3. Fitriyah Nurhidayah4. Farhan Ady Pratama5. Novy Silvia Dewi6 1,2,3,4,5,6 Universitas Pembangunan Jaya *Corresponding author E-mail: Farhan. fadil@upj. Article History: Received: Jun, 2025 Revised: Jun, 2025 Accepted: Jun, 2025 Abstract: Tujuan program pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat dengan membantu pelaporan SPT Tahunan Pribadi. Kegiatan ini dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya pendampingan teknis pelaporan melalui sistem DJP Online. Ceramah interaktif dan praktik langsung Di Laboratorium Tax Center Universitas Pembangunan Jaya, pelaksanaan dilakukan selama satu bulan dengan peserta dari komunitas lokal. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta lebih memahami dan berhasil melaporkan SPT. Mereka juga memberi mahasiswa pengalaman praktis. Program ini benar-benar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat. Keywords: Pendampingan Pelaporan. Masyarakat. SPT. Tahunan Pajak. Pengabdian Pendahuluan Pajak merupakan elemen penting dalam kehidupan bernegara. Menurut (Jowsey & Williams, 2. Perpajakan merupakan mekanisme penting bagi pemerintah untuk menghasilkan pendapatan, mendistribusikan kembali pendapatan, dan mengoreksi eksternalitas. Perpajakan mencakup berbagai bentuk, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak cukai, yang masing-masing memiliki implikasi berbeda terhadap perilaku ekonomi dan kebijakan publik. Pendapatan terbesar negara merupakan dari sektor perpajakan, sektor ini lah yang menjadi sumber pembiayaan belanja negara. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN. Indonesia masi sangat lemah dalam hal perpajakannya seperti yang disampaikan oleh (Zairin et al. , 2. bahwa Rasio pajak Indonesia jauh dibawah ratarata negara Asia-pasifik, konsen penghindaran pajak masih menjadi isu yang selalu Setiap individu dan organisasi tidak bisa lepas dari kewajiban perpajakannya. Dalam melaporkan pajak dan aspek-aspek pendukung pajak tidak bisa hanya dengan https://wnj. westscience-press. com/index. php/jpws Vol. No. Juni, 2025, pp. berdasarkan panduan namun memerlukan keahlian dalam mengoperasikannya. Sistem perpajakan di Indonesia menganut Self-assesment System. Dalam Self-assesment System, masyarakat diberikan wewenang oleh pemerintah untuk melaporkan, membayar serta menghitung pajaknya sendiri. Tentunya perlu kemampuan dan pemahaman teknis dalam menjalankannya. Masyarakat mengalami kesulitan dalam mempelajari perpajakan khususnya dalam menyampaikan dan melaporkan pajak tahunannya, karena minimnya akses dalam mengoperasikan sistem perpajakan. Sehingga masi banyak masyarakat enggan untuk melaporkan pajaknya. Tentunya ini merupakan suatu hal yang dapat menimbulkan masalah dikemudian hari. Untuk itu maka kolaborasi antara lembaga pendidikan pada jenjang yang berbeda saling mendukung, salah satunya adalah antara perguruan tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu program yang dapat dijadikan peran adalah Pengmas. Program Studi Akuntansi Universitas Pembangunan Jaya memberikan edukasi dan pendampingan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan setiap individu dalam hal menghitung dan tata cara pelaporannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Pajak. com pada tahun 2021. Tax Center adalah unit di perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pembelajaran, pendidikan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi, dengan tujuan siswa, wajib pajak, dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya program ini tentunya diharapkan mampu mendorong masyarakat agar patuh dalam melaksanakan kewajibannya dalam Metode Metode yang digunakan dalam pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan analisis deskriptif. Pengabdian ini ditujukan untuk menanamkan pemahaman dasar dalam perpajakan dan juga implementasi praktek dalam melaporkan & menghitung pajak wajib pajak dengan menggunakan portal pajak yaitu DJP online. Sebelum melaksanakan kegiatan inti dari pengabdian masyarakat ini penulis beserta jajaran Dosen Universitas Pembangunan Jaya memberikan edukasi dan bekal kepada seluruh anggota dari tim dengan tujuan agar terciptanya pelayanan & pendampingan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi setiap kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam proses kegiatan berlangsung. Vol. No. Juni, 2025, pp. Pemahaman dan implementasi pelaporan pajak bagi masyarakat ini dilakukan dengan beberapa metode dibawah ini: Metode Ceramah : Metode penyampaian secara singkat yang menggunakan komunikasi dua arah antara relawan pajak dan juga wajib Tim relawan pajak memberikan pemahaman dasar terkait pajak dan juga menanyakan kendala yang dialami oleh wajib pajak dalam hal Metode Praktik Metode implementasikan pelaporan pajak pada DJP online. Relawan pajak membantu mendampingi wajib pajak dalam proses mengoperasikan DJP online hingga proses pelaporan pajak wajib pajak selesai. Hasil Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2025 hingga 28 Maret 2025 yang bertempat di Labroratorium Tax Center Universitas Pembangunan Jaya. Adapun peserta dari kegiatan ini merupakan masyarakat sekitar Universitas Pembangunan Jaya. Waktu yang cukup panjang serta tim yang banyak memberikan manfaat dalam proses berlangsung sehingga membuat masyarakat memiliki keleluasaan waktu Ketika proses pelayanan berlangsung. Setiap masyarakat yang datang diberikan pendampingan khusus oleh tim dari pengabdian masyarakat Gambar 1. Dokumentasi Pembekalan Materi Sumber: Dok. Pengabdian 2025 Vol. No. Juni, 2025, pp. Tim pengabdian masyarakat memastikan setiap pelaporan dan perhitungan pajak dari setiap masyarakat yang datang sesuai dengan undang-undang yang Masyarakat pun terbuka dengan segala informasi yang dibutuhkan oleh tim pengabdian ini. Sehingga proses sosialisasi serta proses implementasi pelaporan berjalan dengan baik. Adapun kendala-kendala teknis yang dialami oleh masyarakat seperti lupa dengan no efin pribadi. NPWP yang belum aktif serta data lainnya yang belum bisa didapatkan. Namun dengan kendala tersebut tim mampu memberikan solusi yang membuat masyarakat tetap bisa untuk melaporkan pajak nya. Gambar 2. Dokumentasi kegiatan Sumber: Dok. Pengabdian 2025 Pada gambar tersebut merupakan proses pendampingan yang dilakukan oleh tim pengabdian terhadap masyarakat dalam melaporkan pajaknya dan juga memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam kewajiban Sehingga hasil dari pengabdian ini memberikan manfaat bari masyarakat seperti: Memberikan edukasi dasar terkait perpajakan bagi masyarakat. Menyelesaikan proses pelaporan pajak masyarakat. Memberikan pemahaman pengoperasian DJP Online bagi masyarakat. Vol. No. Juni, 2025, pp. Memberikan mengimplementasikan keilmuan-nya. Diskusi Selama proses berjalannya kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya banyak hal yang perlu kita sadari bahwa pentingnya kesadaran pajak bagi Gunadi . medefinisikan kesadaran perpajakan merupakan sebuah perilaku wajib pajak dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap individu maupun organisasi tidak bisa terlepas dari kewajiban perpajakan. Dengan adanya program pengabdian masyarakat ini setidaknya mampu menumbuhkan rasa kesadaran serta kepatuhan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dalam hal pengabdian masyarakat ini saya selaku penulis beserta tim perlu mondorong inovasi untuk memberikan daya tarik bagi masyarakat agar mau menyampaikan kewajiban perpajakannya. Selain itu tim pun harus selalu update dengan aturan-aturan perpajakan yang berlaku, seperti yang kita tahu peraturan mengenai perpajakan selalu berubah seiring dengan berjalannya waktu. Tidak hanya dengan aturan bahkan sistem pun terdapat perubahan oleh karena itu tim harus mampu mengatasi perubahan tersebut. Adapun sistem perpajakan yang telah digunakan saat ini dan akan digunakan untuk melakukan pelaporan wajib pajak pribadi di tahun yang akan datang, sistem tersebut Bernama AuCore taxAy. Menurut (Vivian et al. , 2. Core tax merupakan pengembangan CTAS yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan administrasi perpajakan. Program ini diharapkan mampu untuk menumbuhkan rasio pajak Indonesia. Kesimpulan Kegiatan pengabdian ini memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat khususnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan setiap individu. Kegiatan ini pun dinilai sangat efektif dan memberikan dampak yang instant karena dengan datangnya setiap individu atau masyarakat yang ingin dibantu dalam melaporkan pajaknya, kewajiban perpajakannya selesai tanpa kendala. Kegiatan yang dilakukan dalam satu bulan ini pun memberikan ruang bagi masyarakat untuk Ini merupakan kegiatan yang bermanfaat juga tidak hanya bagi masyarakat namun bagi mahasiswa, karena ini merupakan momentum mahasiswa dalam mengimplementasikan keilmuan-nya, yang tentunya hal ini akan sangat Vol. No. Juni, 2025, pp. bermanfaat ketika memasuki dunia kerja. Saran