Kasmawati Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah SISTEM MANAJEMEN PENGAWASAN KEPALA MADRSAH TERHADAP KINERJA GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN DI PESANTREN MADANI ALAUDDIN PAO-PAO KABUPATEN GOWA Kasmawati Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar kasmawaty@yahoo.com Naskah diterimah 19-10-2017 ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang sistem pengawasan kepala madrasah terhadap kinerja guru di Pesantren Madani Pao-Pao. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitaif-kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan sistem manajemen pengawasan kepala madrasah di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa telah dilaksanakan dengan baik dari segi fase perencanaan, fase pelaksanaan maupun kegiatan evaluasi dan tindak lanjut dalam melakukan pengawasan kinerja guru terhadap proses pembelajaran, (2) Gambaran kinerja guru dalam proses pembelajaran di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa melalui pengawasan kepala madrasah telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pembelajaran sehingga jika dideskripsikan kinerja guru berada pada kategori baikdengan beberapa indikator yaitu penyusunan rencana persiapan dan proses pembelajaran, pengembangan kompetensi profesionalisme, pengembangan keprofesionalan melalui tindakan reflektif, kegiatan pengelolaan pembelajaran (kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dalam pengelolaan pembelajaran, kegiatan inti dalam penerapan pendekatan/model pembelajaran, kegiatan inti dalam pelaksanaan penilaian dan kegiatan penutup), (3) Langkah-langkah yang ditempuh kepala madrasah dalam pengawasan terhadap kinerja guru di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa terdiri dari tiga tahap yaitu tahap perencanaan, terdiri dari pembuatan jadwal guru mengajar, melakukan dialog untuk membuat kesepakatan dan persiapan dalam pelaksanaan pengawasan kinerja guru, tahap pelaksanaan dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi tentang kinerja guru dalam hal proses pembelajaran, yaitu kemampuan dan kompetensi yang tergambar dari perilaku mengajar guru terhadap peserta didik di kelas dan tahap evaluasi dan tindak lanjut, evaluasi terdiri dari penilaian kegiatan pendahuluan pada awal guru mengajar, inti pembelajaran, dan penutup sedangkan bentuk tindak lanjutnya berupa saran, nasihat yang mendidik, solusi terhadap pemecahan masalah yang dihadapi oleh guru, serta perbaikan-perbaikan dalam kinerja guru agar menjadi lebih baik, (4) Dampak pengawasan yang dilakukan kepala madrasah terhadap kinerja guru dalam proses pembelajaran di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa yaitu dengan pengawasan yang baik akan ditemukan akar permasalahan yang timbul serta dicarikan jalan keluar pemecahannya, karena kegiatan pengawasan yang dilakukan kepala madrasah terhadap guru pada prinsipnya berupa bantuan operasional pengawasan terhadap guru dalam pembelajaran dan bukan perintah atau intruksi, dengan kata lain bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru tersebut semata-mata dilakukan karena tanggung jawabnya terhadap peningkatan kualitas guru. Kata Kunci: Pengawasa (Supervisi), Kinerja Guru, Penelitian KuantitatifKualitatif. PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Guru sebagai pelaksana utama kegiatan pembelajaran maka guru adalah orang yang Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 langsung berhadapan dengan peserta didik sekaligus menjadi penentu baik buruknya hasil belajar, dalam hal ini semakin baik kinerja dalam proses pembelajaran guru dalam melaksanakan proses belajar maka prestasi | 205 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah Kasmawati peserta didik akan meningkat dan tercapainya tujuan pendidikan. mampu dalam menyusun alat penilaian hasil belajar siswa. Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru pada Bab I Pasal 1 ayat (1) yang menyatakan bahwa: ‘Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Sebagai pendidik Profesional, Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang sangat besar dan strategis. Dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya guru berkewajiban membuat perencanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen BAB IV Pasal 20 menjelaskan bahwa: Dalam melaksanakan tugasnya, guru berkewajiban : 1) Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, 2) Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi akademik secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 3) Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran, 4) Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, 5) Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Pada tingkat madrasah, kepala madrasah dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor dituntut untuk memiliki kompetensi yang memungkinkan dapat atau mempu meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi upaya kemajuan madrasahnya. Namun karena keterbatasan latarbelakang bidang studi sehingga kepala madrasah dalam melaksana kan supervisi dapat dibantu oleh guru yang berkompeten atau personel lain. Begitu pentingnya peranan guru dalam berlangsungnya proses pembelajaran di madrasah, namun masih ada beberapa guru yang belum melaksanakan tugasnya.Guru memiliki kelemahan yang bisa menghambat tercapainya tujuan pendidikan yaitu rendahnya kesadaran dalam melaksanakan tugas meliputi rendahnya kemampuan dan motivasi dalam menyusun rencana pengajaran, pelaksanaan proses belajar mengajar seadanya dan kurang 206 | Kepala madrasah sebagai pemimpin pendidikan dan juga sebagai supervisor memegang peranan penting dalam memberikan bantuan atau bimbingan kepada guru agar lebih profesional dalam melaksana kan tugas mengajarnya. Oleh karena itu bimbingan kepala madrasah kepada guru-guru seyogyanya diarahkan kepada semua komponen terkait dalam penyelenggaraan pembelajaran yaitu kemampuan dalam merencanakan pembelajaran, pelaksanaan atau penyajian pembelajaran dan pelaksanaan evaluasi hasil belajar. Kepala madrasah sebagai supervisor berkewajiban untuk memberikan pembinaan atau bimbingan yang kontinu, pengembangan kemampuan professional guru dan membantu memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam melaksanakan pembelajaran demi perbaikan situasi belajar mengajar, dengan sasaran akhir tercapainya tujuan pendidikan. Dengan kata lain dalam supervisi ada proses pelayanan untuk membantu atau membina guru-guru. Pembinaan itu menghasilkan perbaikan atau peningkatan kinerja dalam proses pembelajaran guru. Perbaikan dan peningkatan kinerja dalam proses pembelajaran kemudian ditransfer ke dalam perilaku mengajar sehingga tercipta situasi belajar lebih baik, yang akhirnya juga meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Pada dasarnya guru-guru memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi dan meningkatkan kinerja dalam proses pembelajaran. Kinerja guru dalam proses pembelajaran menggambarkan kemampuannya dan motivasinya dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Kasmawati Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah pembelajaran dan menilai hasil prestasi siswa. Oleh karena itu, sangat dirasakan perlu adanya supervisi kepala madrasah terhadap kinerja guru-guru di yayasan pesantren Madano PaoPao Kabupaten Gowa dengan pembinaan terencana, kontinu, sistematis, demokratis, konstruktif dan kreatif demi tercapainya tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efisien. Pesantren Madani Pao-Pao Kabupaten Gowa merupakan madrasah dibawah naungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin sebagai pusat pembelajaran siswa. Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa melalui pengawasan kepala madrasah. Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik melakukan secara empirik yang menyangkut manajemen pengawasan kepala madrasah terhadap kinerja guru dalam proses pembelajaran guru di Pesantren Madani PaoPao Kab. Gowa. Fokus Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat difokuskan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana upaya pelaksanaan sistem manajemen pengawasan kepala madrasah di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa? 2. Bagaimana gambaran kinerja guru dalam proses pembelajaran di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa melalui pengawasan kepala madrasah? 3. Bagaimana langkah-langkah yang ditempuh kepala madrasah dalam pengawasan terhadap kinerja guru di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa? Tujuan Penelitian Sesuai dengan fokus masalah penelitian yang dikaji maka tujuan penelitian yang dicapai adalah: 1. Untuk mengetahui upaya pelaksanaan sistem manajemen pengawasan kepala madrasah di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa. 2. Untuk mengetahui gambaran kinerja guru dalam proses pembelajaran di Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 3. Untuk mengetahui langkah-langkah yang ditempuh kepala madrasah dalam pengawasan terhadap kinerja guru di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa. Kegunaan Penelitian Setelah program ini berlangsung maka program yang diharapkan dapat berguna sebagai berikut: a. Manfaat Teoritis: 1. Sebagai sumbangan yang dapat memperluas pengetahuan pada umumnya dan manajemen administrasi pendidikan pada khususnya. 2. Sebagai bahan informasi dan referensi bagi peneliti selanjutnya dalam skala yang lebih luas dan kompleks dalam hubungannya dengan masalah ini. b. Manfaat Praktis: 1. Memberikan informasi dan masukan bagi penyelenggaran pendidikan khususnya Yayasan Pesantren Madani Pao-Pao Sebagai lembaga madrasah naungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar tentang pengawasan madrasah pada kinerja guru dalam proses pembelajaran. 2. Memberikan masukan bagi kepala madrasah Pesantren Madani Pao-Pao dalam melaksanakan peranannya sebagai supervisor dalam upaya peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran . 3. Sebagai bahan masukan bagi para guru, agar dapat meningkatkan kinerja dalam proses pembelajaran demi tercapainya tujuan pembelajaran. Kajian Pustaka Hakikat Manajemen Menurut Dubrin, manajemen adalah proses menggunakan sumber-sumber organisasi untuk mencapai tujuan organisasi berdasarkan | 207 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah fungsi perencanaan dan pengambilan keputusan (planning and decision making), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling) (Andrew J. Dubrin, 1990: 20). Henry Fayol menjabarkan fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), mengelolaan staf (staffing), pengarahan (directing), peng koordinasian (coordinating), pelaporan (reporting), dan penganggaran (budgeting). Termasuk yang paling sering dikutip adalah pendapat G. R. Terry, bahwa tujuan manajemen adalah perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), dan pengawasan (controlling) (Hikmat, 2011: 20). Manajemen Kepala Madrasah Dalam Peningkatan Kinerja Guru Setiap manajer dalam melaksanakan tugas, aktivitas dan kepemimpinannya untuk mencapai tujuannya harus melakukan perencanaan dan pengambilan keputusan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Dalam sebuah organisasi, kepala madrasah dapat diandaikan sebagai pemerintah (eksekutif) yang memegang kendali dan memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang dianggapnya baik. Kepala madrasah memiliki peran yang sangat sentral dalam mengambil kebijakan karena fungsinya yang sangat kompleks. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), sebagaimana dikutip Mukhtar dan Iskandar, terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yang secara ringkas dihubungkan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kinerja guru yaitu: (Mukhtar dan Iskandar, 2009: 80-85). Kepala madrasah dapat berperan sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja dan wirausahawan 208 | Kasmawati Definisi Supervisi dan Supervisi Kepala Madrasah Dalam Dictionary of Education, Good Carter (Sahartian, 2000:17) memberikan pengertian bahwa supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas madrasah dalam memimpin guru-guru dan bertugas pendidikan lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk perkembangan per tumbuhan guruguru menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran. Menurut Purwanto (2004: 76). “Supervisi suatu aktivitas yang direncanakan untuk menentukan peran guru dan pegawai madrasah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif “.Sementara menurut Adams dan Dickey (Sahartian, 2000:18). “Supervisi adalah program yang berencanakan untuk memperbaiki pengajaran”. Lebih lanjut Wiles (Arikunto 2004: 2) menyatakan “Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik“. Tujuan dan Fungsi Supervisi Pendidikan Tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tetapi juga mengembangkan potensi kualitas guru (Suhertian, 2000:19). Pendapat lain mengenai tujuan supervisi adalah “mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan pening katan profesi mengajar”. Fungsi utama pengawasan (supervisi) adalah perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran serta pembinaan pembelajaran sehingga terus dilakukan perbaikan pembelajaran (Suhertian, 2000:131). Supervisi bertujuan mengembangkan situasi kegiatan pembelajaran yang lebih baik ditujukan pada pencapaian tujuan pendidikan sekolah, membimbing pengalaman mengajar guru, menggunakan alat pembelajaran yang modern, dan membantu guru dalam menilai kemajuan peserta didik. Purwanto (2003:86-87) mengemukakan fungsi supervisi menyangkut dalam bidang Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Kasmawati Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah kepemimpinan, hubungan kemanusiaan, pembinaan proses kelompok, administrasi personil dan bidang evaluasi. terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat,berisi hal-hal yang penting yang diperlukan untuk membuat laporan. Prinsip dan Proses Pengawasan (Supervisi) Menurut Arikunto (2004:19) agar supervisor dapat memenuhi fungsinya sebaiknya harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf madrasah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan. 2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa bimbingan dan bantuan tersebut, tidak diberikan secara langsung tetapi harus diupayakan agar pihak yang bersangkutan tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri sepadan dengan kemampuan untuk mengatasi sendiri. Dalam hal ini pengawasan kepala madrasah hanya membantu saja, mengupayakan agar dapat menumbuhkan kepercayaan diri pada akhirnya dapat menumbuhkan motivasi kerja secara instrinsik. 3. Apabila pengawas atau kepala madrasah merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampai kan segera mungkin agar tidak lupa. 4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya tiga bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki kepala madrasah. 5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi dapat tercipta suasana dalam pelaksanaan supervisi dapat tercipta suasana kemitraan yang akrab yang selanjutnya tercipta suatu kerjasama yang baik dan kompak. 6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang dikemukakan tidak hilang atau Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Definisi Kinerja Guru Menurut Prawirosentono (1999:2) bahwa: kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan sesuai dengan moral dan etika. Sedangkan menurut Usman (2002:5), ”guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru”. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus apalagi sebagai guru profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan. Mengajar pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang cukup kompleks, oleh karena itu seorang guru dalam melakukan proses belajar mengajar dituntut untuk memahami dan mengetahui berbagai hal terkait dengan aktivitas yang dilakukannya. Kinerja Guru Dalam Proses Pembelajaran Pembelajaran adalah setiap kegiatan yang dirancang oleh guru untuk membantu siswa mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru dalam suatu proses yang sistematis melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam konteks belajar mengajar. 1. Perencanaan pembelajaran, pada hakikatnya bila suatu kegiatan direncanakan lebih dahulu, maka tujuan dari kegiatan tersebut akan lebih terarah dan lebih berhasil. 2. Pelaksanaan pembelajaran, terdiri dari membuka pelajaran, menyampaikan materi pelajaran, menggunakan metode mengajar, menggunakan alat peraga, | 209 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah Kasmawati pengelolaan kelas, interaksi belajar mengajar dan menutup pelajaran (2) melaksanakan pembelajaran dan (3) mengevaluasi hasil belajar siswa. 3. Evaluasi pembelajaran, untuk dapat menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan dan pengajaran perlu dilakukan usaha dan tindakan atau kegiatan untuk menilai hasil belajar. 2. Kinerja guru dalam proses pembelajaran yaitu perilaku guru yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa. Dengan komponen kemampuan guru dalam (1) merencanakan pembelajaran (2) melaksanakan pembelajaran dan (3) mengevaluasi hasil belajar siswa. Metode Penelitian Pendekatan dan Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif-kualitatif. Pendekatan ini merupakan suatu proses pengumpulan data dan secara sistematis dan intensif untuk memperoleh pengetahuan tentang sistem pelaksanaan manajemen pengawasan kepala madarasah terhadap kinerja guru di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa. Populasidan Sampel Penelitian Dalam penelitian ini yang dijadikan sebagai populasi adalah keseluruhan guruguru di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa yang berjumlah 36 orang. Sedangkan sampel penelitian ini terdiri dari 2 kepala madrasah dan 26 orang guru yaitu (12 orang tingkat MTs dan 14 tingkat MA). Subyek dan Lokasi Penelitian Subjek penelitian ini adalah kepala madrasah dan guru. Lokasi penelitian ini di Pesantren Madani Pao-Pao Kabupaten Gowa. DiPesantren tersebut terdiri dari tiga madrasah yaitu MI Madani Pao-Pao, MTs Madani PaoPao dan MA Madani Pao-Pao. Namun yang menjadi fokus subyek penelitian adalah 2 madrasah yaitu MTs Madani Pao-Pao dan MA Madani Pao-Pao. Keadaan guru di MA Madani Pao-Pao sebanyak 17 orang, terdiri dari guru PNS Kemenag 4 orang dan guru tidak tetap 13 orang. Sedangkan untuk MTs jumlah keadaan gurunya terdiri dari 19 orang, terdiri dari guru PNS Kemenag 5 orang dan guru tidak tetap 14 orang. Peran kehadiran penelitiadalah sebagai pengamat, partisipan dan pengambil data. Definisi Operasional Variabel Penelitian 1. Pelaksanaan sistem manajemen pengawasan kepala madrasah yaitu pemberian pengawasan kepada guru berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan pengajaran. Adapun komponen-komponen pengawasan kepala sekolah yaitu berupa bantuan dalam: (1) merencanakan pembelajaran 210 | Data dan Sumber Data Penelitian Dalam penelitian ini diperoleh data penelitian primer yaitu berupa dokumen angket instrumen berisi indikator dengan responden terdiri dari dua sumber yaitu kepala madrasah (tentang sistem pengawasan kinerja guru) dan guru-guru dari Pesantren Madani Pao-Pao baik MTs maupu MA (tentang kinerja guru dalam proses pembelajaran yang dilakukan). Sedangkan sumber data sekunder dari penelitian diperoleh dari data yang sudah ada dan mempunyai hubungan dengan masalah yang diteliti atausumber data pelengkap yang berfungsi melengkapi data) data yang diperlukan oleh data primer. Teknik PengumpulanData Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah beberapa metode, dengan maksud agar kelemahan dan keterbatasan setiap metode dapat ditutupi oleh metode lain. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari observasi, angket, wawancara dan dokumentasi. Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Kasmawati Teknik Analisis Data Analisis data terdiri dari proses reduksi data, proses penyajian data dan penarikan sebuah kesimpulan. Berikut digambarkan secara pemodelan sketsa yaitu: PEMBAHASAN A. Gambaran Umum Pesantren Madani PaoPao Pesantren Madani Pao-Pao merupakan sekolah (madrasah) binaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. Didalam pesantren tersebut terdapat dua tiga madrasah yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Ketiga madrasah tersebut dikelola langsung oleh Ketua Yayasan yaitu Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar dengan dipimpin oleh seorang direktur yaitu Drs. Andi Achruh AB. P., M.Pd.I dengan tiga wakil direktur yaitu Dr. Rappe, S.Ag., M.Pd.I (wakil direktur bidang pendidikan dan pengajaran), H. Syamsuri, S.S., M.Pd (wakil direktur bidang administrasi umum dan keuangan) dan Dr. H. A. Marjuni, M.Pd.I (wakil direktur bidang sarana dan prasarana). Sedangkan kepala madrasahnya dipimpin oleh Rina Kurnia, S.Pd., M.Pd (untuk tingkat MA) dan Abd. Rajab, S.Ag., M.Th.I (untuk tingkat MTs).Masing-masing kepala madrasah diwakili oleh wakil kepala madrasah (untuk MA sebanyak 2 orang yakni bidang kurikulum dan sarana-prasarana dan bidang kesiswaanhumas sedangkan MTs sebanyak 3 orang yakni bidang kurikulum, bidang sarana-prasara dan humas dan bidang kesiswaan. Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah Untuk pengelola di Pesantren Madani Pao-pao terdiri dari 18 orang sedangkan untuk tenaga pengajarnya terdiri dari 17 orang (untuk tingkat MA) dan 19 orang (untuk tingkat MTs). Pada dasarnya dipesantren tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan pendidikan sesuai dengan kebutuhan lembaga. Keadaan guru di MA Madani Pao-Pao sebanyak17 orang, terdiri dari guru PNS Kemenag 4 orang dan guru tidak tetap 13 orang. Sedangkan untuk MTs jumlah gurunya terdiri dari 19 orang, terdiri dari guru PNS Kemenag 5 orang dan guru tidak tetap 14 orang. B. Pelaksanaan Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah Berdasarkan hasil observasi, angket, wawancara dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti berkaitan dengan pelaksanaan sistem manajemen pengawasan kepala madrasah terhadap kinerja guru dalam proses pembelajaran di pesantren Madani Pao-Pao, maka peneliti mempunyai beberapa data angket tentang sistem pengawasan dengan responden secara langsung adalah masingmasing kepala madrasah MTs dan MA Madani Pao-Pao. Demi kelancaran pelaksanaan pengawasan proses pembelajaran di pesantren Madani Pao-Pao baik di tingkat MTs maupun MA, ada beberapa fase yang dilakukan oleh kepala madrasahnya masing-masing yaitu: 1. Tahap Perencanaan Tahap pertama dalam pelaksanaan pengawasan proses pembelajaran yang telah dilakukan di Pesantren Madani Pao-Pao adalah perencanaan yang terdiri dari empat bagian yaitu: a) Merencanakan program supervisi pembelajaran dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. b) Melakukan perencanaan dalam pelaksanaan pengawasan pembelajaran guru. c) Menyiapkan instrumen berupa format pengawasan (supervisi) yang berisi penilaian-penilaian yang berkaitan dengan kinerja guru. | 211 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah Kasmawati d) Menyiapkan teknik yang akan dipakai dalam pelaksanaan pengawasan pembelajaran guru. awal guru mengajar, inti pembelajaran, dan penutup. Keempat tahap perencanaan dalam sistem pengawasan kegiatan proses pembelajaran di kelas telah sangat terlaksana dengan baik, baik tingkat MTs maupun MA di pesantren Madani Pao-pao. b) Bentuk tindak lanjut yang diberikan kepala madrasah dalam sistem pengawasan proses pembelajaran yaitu saran, nasihat yang mendidik, solusi terhadap pemecahan masalah yang dihadapi oleh guru, dan perbaikan-perbaikan dalam kinerja guru. 2. Tahap Pelaksanaan Tahap kedua dari program pengawasan proses pembelajaran guru di kelas oleh kepala madrasah di Pesantren Madani Pao-Pao adalah tahap pelaksanaan. Untuk menilai program pengawasan tersebut dilakukan beberapa kegiatan diantaranya yaitu: a) Melakukan pengawasan secara sistematis (dilakukan secara teratur, berencana dan kontinyu). b) Mensupervisi (melakukan pengawasan) guru di kelas dengan cara mengamati dan menilai perilaku guru menggunakan format instrumen supervisi yang sudah disiapkan. c) Melaksanakan pengawasan proses pembelajaran terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. d) Membantu/ memberi nasihat dan saran serta solusi dalam permasalahan pembelajaran jika menemukan dalam proses pembelajaran, guru masih mempunyai banyak kekurangan atau kesulitan. Dari keempat kegiatan tersebut jika dikategorikan telah terlaksana dengan baik oleh pengawasan kepala madrasah baik tingkat MTs maupun MA. 3. Tahap evaluasi (tindak lanjut) Setelah kepala madrasah MTs dan MA di pesantren Madani Pao-Pao melakukan tindakan pengawasan terhadap guru, maka selanjutnya kepala madrasah akan memberikan tindak lanjut kepada guru berdasarkan hasil pengawasan. Adapun bentuk tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh kepala madrasah di pesantren Madani Pao-Pao adalah dengan beberapa kegiatan yaitu: c) Melakukan pembinaan terhadap guru berupa tindak lanjut dari hasil pengawasan proses pembelajaran yang diperoleh. d) Menindaklanjuti hasil pengawasan proses pembelajaran terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Dari keempat kegiatan tindak lanjut setelah melaksanakan pengawasan kinerja guru di kelas, maka bentuk kegiatan tindak lanjut yang diberikan kepala madrasah dalam sistem pengawasan proses pembelajaran kurang terlaksana dengan baik khususnya pada bentuk saran, nasihat yang mendidik, solusi terhadap pemecahan masalah yang dihadapi oleh guru, dan perbaikan-perbaikan dalam kinerja guru. Namun kegiatan lainnya baik pengawasan kepala sekolah tingkat MTs maupun MA telah terlaksana dengan baik. Berdasarkan hasil capaian menunjuk kan bahwa dari dua kepala madrasah yang dijadikan sebagai responden dalam hal sistem pengawasan kegiatan proses pembelajaran di Pesantren Madani Pao-Pao Kabupaten Gowa, diperoleh tiga indikator utama capaian yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi dan tindak lanjut. Secara ratarata persentase ketiga tahap capaian pengawasan oleh kepala madrasah diperoleh untuk tingkat MTs sebesar 76,67 sedangkan untuk MA diperoleh sebesar 85,00. Secara grafik dapat pula ditunjukkan skor capaian sistem pengawasan kegiatan proses pembelajaran di pesantren Madani PaoPaoyaitu sebagai berikut: a) Melakukan penilaian (evaluasi) yang terdiri dari penilaian kegiatan pendahuluan pada 212 | Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Kasmawati Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah C. Gambaran Kinerja Guru Dalam Proses Pembelajaran Untuk menilai kinerja guru baik guru khususnya dalam penilaian proses pembelajaran dilakukan empat penilaian kinerja guru dalam pembelajaran yaitu: 1. Penyusunan Rencana Persiapan Proses Pembelajaran (RPP) dan Terdiri dari delapan fase kegiatan penyusunan RPP yang dinilai sebagai kinerja guru dalam proses pembelajaran yaitu: a) Mempersiapkan dan menyusun rencana pengajaran sesuai dengan langkah-langkah yang ada pada Permendikbud No. 65 / 2013 tentang Standar Proses. b) Menjabarkan standar kompetensi, kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran sesuai dengan visi dan misi yang diemban oleh madrasah. b) Melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampuhnya. c) Menyertakan informasi yang tepat di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. d) Menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dapat membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran. 3. Pengembangan keprofesionalan melalui tindakan reflektif Terdiri dari empat fase kegiatan yang dinilai sebagai kinerja guru dalam proses pembelajaran tentang pengembangan keprofesionalan melalui tindakan reflektif yaitu: a) Memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya c) Merumuskan indikator pencapaian materi yang diajarkan dengan tepat. b) Melakukan penelitian sebagai tugas kinerja guru profesional d) Menggunakan dan menerapkan berbagai model, strategi, pendekatan, teknik atau metode (cara) yang memusatkan peserta didik agar aktif dalam proses pembelajaran. c) Mengembangkan karya inovasi sebagai tugas kinerja guru profesional e) Menentukan sumber belajar dengan tepat. f) Melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar (PBM) dengan tepat sesuai fase awal, fase inti dan fase penutup dalam Silabus dan RPP. g) Menyusun alat penilaian (evaluasi) hasil belajar peserta didik (evaluasi) dengan tepat. h) melakukan refleksi dan tindak lanjut pembelajaran sebagai bahan evaluasi pembelajaran sebelumnya. 2. Kompetensi profesionalisme: penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampuh. Terdiri dari empat fase kegiatan kompetensi profesionalisme yang dinilai sebagai kinerja guru dalam proses pembelajaran yaitu: a) Merumuskan indikator kompetensi capaian dengan tepat. Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 d) Mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah (misalnya seminar, pelatihan dan sebagainya) untuk pengembangan diri 4. Tahap kegiatan pengelolaan pembelajaran Terdiri daritiga fase kegiatan yang dinilai sebagai kinerja guru dalam proses pembelajaran tentang kegiatan pengelolaan pembelajaran yaitu: a. Kegiatan pendahuluan, dengan beberapa sub indikator yaitu: 1) mengondisikan suasana yang menyenangkan. pembelajaran 2) mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan. 3) menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. 4) menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan. | 213 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah 5) menyampaikan lingkup dan penilaian yang akan digunakan. teknik b. Kegiatan inti dalam pengelolaan pembelajaran, dengan beberapa sub indikator yaitu: 1) Membantu peserta didik dalam pelaksanaan KBM secara individual/ kelompok. 2) Membimbing peserta didik dalam kerja individu/kelompok. Kasmawati 1) menfasilitasi dan membimbing peserta didik untuk membuat rangkuman/ simpulan kegiatan pembelajaran. 2) melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram. 3) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran. 4) Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik. 4) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedial, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik. 5) Memulai dan mengakhiri pembelajaran tepat waktu. proses 5) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. 6) Membantu peserta didik mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas yang akan dilakukan. Secara grafik dapat pula ditunjukkan skor capaian kinerja guru dalam kegiatan proses pembelajaran di Pesantren Madani PaoPao yaitu sebagai berikut: 3) Menguasai materi pelajaran. 7) Menggunakan bahasa yang baik dan benar. c. Kegiatan inti dalam penerapan pendekatan/ model pembelajaran, dengan beberapa sub indikator yaitu: 1) Memfasilitasi mengamati. peserta didik untuk 2) Memancing/memfasilitasi peserta didik untuk merumuskan pertanyaan. 3) Memfasilitasi peserta didik dalam mengumpulkan informasi/mencoba. 4) memfasilitasi peserta didik dalam mengolah/ menganalisis informasi untuk membuat kesimpulan. Grafik 4.2: Skor capaian kinerja guru dalam kegiatan proses pembelajaran di pesantren Madani Pao-Pao 100.00 91.98 87.24 80.00 60.00 MTs 40.00 MA 20.00 0.00 5) Memfasilitasi dan menyajikan kegiatan bagi peserta didik untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan ketrampilan yang diperolehnya. D. Langkah-langkah yang ditempuh kepala madrasah dalam pengawasan terhadap kinerja guru dalam proses pembelajaran di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa d. Kegiatan inti dalam pelaksanaan penilaian, dengan beberapa sub indikator yaitu: Kegiatan pengawasan kepala madrasah di Pesantren Madani Pao-Pao terbagi menjadi tiga langkah, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi serta tindak lanjut. 1) Melaksanakan penilaian pengetahuan 2) Melaksanakan penilaian keterampilan e. Kegiatan penutup, dengan beberapa sub indikator yaitu: 214 | 1. Tahap Perencanaan Tahap pertama yaitu perencanaan pengawasan pembelajaran di Pesantren Madani Pao-Pao yang disusun oleh kepala Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Kasmawati madrasah. Perencanaan jadwal pelaksanaan pengawasan terhadap kinerja guru dalam proses pembelajaran dimulai dengan pembuatan jadwal guru mengajar karena dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal mengajar guru di kelas. Perencanaan jadwal pengawasan dirancang oleh kepala madrasah, hanya saja ada komunikasi dengan wakil kepala bidang kurikulum karena bidang tersebut yang membuat jadwal guru dalam mengajar. Pada tahap pertemuan awal atau prapengamatan, kepala madrasah dengan guru melakukan dialog untuk membuat kesepakatan bersama tentang; 1) identifikasi masalahmasalah atau kesulitan yang dialami dan dihadapi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dan faktor-faktor penyebabnya. Akhir dari tahapan ini kepala madrasah bersama-sama guru merumuskan masalah tersebut dan cara pemecahannya untuk disepakati bersama; 2) Kepala madrasah bersama guru membahas beberapa altenatif jenis tindakan pembelajaran untuk memecahkan masalah tersebut. Dari hasil pempengawas dan guru harus memilih dan menetapkan salah satu tindakan yang akan dicoba guru untuk memecahkan masalah tersebut, 3) guru dibantu kepala madrasah sebagai fasilitator, menyusun program tindakan pembelajaran beserta unsurunsur yang harus diperbaiki dalam proses belajar mengajar, 4) guru bersama kepala madrasah menetapkan kriteria keberhasilan tindakan pembelajaran yang akan dilaksanakan guru pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya dalam rangka memperbaiki proses pembelajaran, 5) Guru dan kepala madrasah menvusun instrumen untuk. mengukur kemampuan guru mengajar dan untuk mengukur kemampuan tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru diukur dengan pedoman observasi, sementara hasil belajar siswa diukur dengan tes, 6) menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan guru untuk mempraktekan program yang telah disusunnya demikian juga halnya dengan pengawas mempersiapkan rekaman kegiatan guru mengajar, penggunaan instrumen untuk mengukur kemampuan guru mengajar, proses belajar dan hasil belajar siswa. Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah Perencanaan pada jadwal pelaksanaan pengawasan proses pembelajaran dilakukan setiap semester, karena setiap semester jadwal guru selalu berubah. Oleh karena itu, kegiatan pengawasan pada dua madrasah dilaksanakan minimal satu kali dalam tiap semester. Adanya rancangan jadwal tersebut juga atas dasar kesepakatan bersama, yaitu kesepakatan waktu pelaksanaan antara kepala madrasah dengan guru yang hendak disupervisi. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kegiatan pembelajaran sehingga waktu pelaksanaan benar-benar guru sedang mengajar materi pelajaran bukan sedang ulangan atau pembelajaran di luar kelas. Berdasarkan penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kepala madrasah bersikap terbuka, kooperatif, dan demokratis. Perencanaan mencakup didalamnya persiapan-persiapan yang perlu disiapkan dalam pelaksanaan pengawasan kinerja guru yaitu instrumen berupa format pengawasan yang berisi penilaian-penilaian yang berkaitan dengan kinerja guru. Instrumen pengawasan disesuaikan dengan kurikulum pendidikan yang dipakai. Selain itu, kepala madrasah juga menyiapkan teknik yang akan dipakai dalam pelaksanaan pengawasan proses pembelajaran oleh guru. 2. Tahap Pelaksanaan Bagian inti dari kegiatan pengawasan proses pembelajaran adalah pelaksanaan. Pelaksanaan pengawasan kinerja guru ini dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi tentang kinerja guru dalam hal proses pembelajaran, yaitu kemampuan dan kompetensi yang tergambar dari perilaku mengajar guru terhadap peserta didik di kelas. Langkah pelaksanaan ini merupakan bagian yang penting karena hasil dari pelaksanaan menentukan langkah berikutnya yaitu evaluasi dan tindak lanjut yang berupa saran dan pembinaan yang cocok diberikan kepada guru yang sudah disupervisi. Menurut Glikman, supervisi pengajaran adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar mengajar demi pencapaian tujuan pengajaran. Kegiatan pengawasan | 215 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah kinerja guru dalam proses pembelajaran disini bukanlah kegiatan inspeksi atau mencari kesalahan-kesalahan guru, akan tetapi kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran yang berlangsung di kelas dan jika dalam proses pembelajaran guru masih mempunyai banyak kekurangan atau kesulitan maka kepala sekolah sebagai supervisor berkewajiban untuk membantu, memberi nasihat dan saran serta solusi dalam permasalahan pembelajaran tersebut. 3. Evaluasi dan Tindak Lanjut Langkah terakhir dari kegiatan pengawasan proses pembelajaran adalah evaluasi dan tindak lanjut. Evaluasi merupakan penilaian terhadap proses pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Sedangkan tindak lanjut berupa langkah-langkah pembinaan yang akan diberikan. Kepala madrasah mengevaluasi data-data yang diperoleh dari hasil pelaksanaan pengawasan pembelajaran dengan cara melakukan penilaian dalam bentuk skor di lembar instrumen pengawasan yang sudah diisi, sehingga pada saat itu juga langsung didapat hasil atau nilai dari kinerja guru. Penilaian dalam pengawasan pembelajaran meliputi penilaian kegiatan pendahuluan pada awal guru mengajar, inti pembelajaran, dan penutup. Evaluasi dalam bentuk penilaian dilakukan untuk menentukan tidak lanjut apa yang cocok diberikan kepada guru yang sudah diawasi. Bentuk tindak lanjut yang diberikan oleh kepala madrasah adalah berupa saran, nasihat yang mendidik, solusi terhadap pemecahan masalah yang dihadapi oleh guru, serta perbaikan-perbaikan dalam kinerja guru agar menjadi lebih baik. Selain itu, pada lembar instrumen pengawasan kinerja guru juga terdapat kolom kesimpulan pelaksanaan supervisi dan saran pembinaan untuk guru yang bersangkutan. Bentuk tindak lanjut berupa saran biasanya langsung disampaikan kepada guru ketika selesainya proses pembelajaran dan kegiatan pengawasan itu dilakukan. Setelah lembar instrumen pengawasan kinerja guru selesai diisi, kepala sekolah melakukan pembinaan terhadap guru yaitu 216 | Kasmawati berupa tindak lanjut dari hasil pengawasan yang diperoleh. Lembar instrumen pengawasan kinerja guru sebagai lembar bukti telah dilaksanakannnya kegiatan pengawasan (supervisi) yang ditandai dengan adanya tanda tangan guru yang bersangkutan yang telah diawasi oleh supervisor (kepala madrasah). E. Dampak Pengawasan Yang Dilakukan Kepala Madrasah Pada Guru Dalam Proses Pembelajaran Di Pesantren Madani PaoPao Kab. Gowa Program pengawasan merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepala madrasah terhadap guru yang mengalami kesulitan/ masalah dalam pembelajaran. Oleh karena itu pengawasan kinerja guru perlu dilakukan secara benar oleh kepala madrasah, yang akan berdampak positif pada peningkatan kemampuan profesional guru. Dengan pengawasan yang baik akan ditemukan akar permasalahan yang timbul serta dicarikan jalan keluar pemecahannya, karena kegiatan pengawasan yang dilakukan kepala madrasah terhadap guru pada prinsipnya berupa bantuan operasional pengawasan terhadap guru dalam pembelajaran dan bukan perintah atau intruksi, dengan kata lain bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan kepala sekolah terhadapguru tersebut semata-mata dilakukan karena tanggung jawabnya terhadap peningkatan kualitas guru. Pengembangan kemampuan profesional guru madrasah khususnya pada Pesantren Madani Pao-Pao, merupakan hal yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian dari kepala madarash khususnya dan instansi terkait pada umumnya dalam rangka meningkatkan mutu guru yang akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan. Oleh karena itu kepala sekolah yang profesional diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan baik, dan tanggung jawab yang besar terhadap tugas keprofesionalannya, karena dengan sentuhan pembinaan dan bimbingan kepala madrasahlah para guru akan mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi, mempunyai kemandirian, mempunyai kreatifltas Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 Kasmawati yang tinggi, motivasi yang tinggi, mempunyai inovasi yang memadai. Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah dan PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan uraian hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Pelaksanaan sistem manajemen pengawasan kepala madrasah di Pesantren Madani PaoPao Kab. Gowa telah dilaksanakan dengan baik dari segi fase perencanaan, fase pelaksanaan maupun kegiatan evaluasi dan tindak lanjut dalam melakukan pengawasan kinerja guru terhadap proses pembelajaran. 2. Gambaran kinerja guru dalam proses pembelajaran di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa melalui pengawasan kepala madrasah telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pembelajaran sehingga jika dideskripsikan kinerja guru berada pada kategori baikdengan melalui beberapa indikator yaitu penyusunan rencana persiapan dan proses pembelajaran (RPP), pengembangan kompetensi profesionalis me, pengembangan keprofesionalan melalui tindakan reflektif, kegiatan pengelolaan pembelajaran (kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dalam pengelolaan pembelajaran, kegiatan inti dalam penerapan pendekatan/ model pembelajaran, kegiatan inti dalam pelaksanaan penilaian dan kegiatan penutup). 3. Langkah-langkah yang ditempuh kepala madrasah dalam pengawasan terhadap kinerja guru di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa terdiri dari tiga tahap yaitu: a. Tahap perencanaan, terdiri dari pembuatan jadwal guru mengajar, melakukan dialog untuk membuat kesepakatan dan persiapan dalam pelaksanaan pengawasan kinerja guru. b. Tahap pelaksanaan, dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi tentang kinerja guru dalam hal proses pembelajaran, yaitu kemampuan dan kompetensi yang tergambar dari perilaku mengajar guru terhadap peserta didik di kelas. Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017 c. Tahap evaluasi dan tindak lanjut, evaluasi terdiri dari penilaian kegiatan pendahuluan pada awal guru mengajar, inti pembelajaran, dan penutup sedangkan bentuk tindak lanjutnya berupa saran, nasihat yang mendidik, solusi terhadap pemecahan masalah yang dihadapi oleh guru, serta perbaikanperbaikan dalam kinerja guru agar menjadi lebih baik 4. Dampak pengawasan yang dilakukan kepala madrasah terhadap kinerja guru dalam proses pembelajaran di Pesantren Madani Pao-Pao Kab. Gowa yaitu dengan pengawasan yang baik akan ditemukan akar permasalahan yang timbul serta dicarikan jalan keluar pemecahannya, karena kegiatan pengawasan yang dilakukan kepala madrasah terhadap guru pada prinsipnya berupa bantuan operasional pengawasan terhadap guru dalam pembelajaran dan bukan perintah atau intruksi, dengan kata lain bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru tersebut semata-mata dilakukan karena tanggung jawabnya terhadap peningkatan kualitas guru. DAFTAR PUSTAKA Anonim Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka. Andrew J. Dubrin, 1990, Essential of Management, South Western Publishing. Arikunto, Suharsimi, 1992, Pengelolaan Kelas dan Siswa: Sebuah Pendekatan Evaluatif III, Jakarta: Rajawali Press. -------------------------. 2004. Dasar-Dasar Supervisi. Jakarta : Rineka Cipta. Bahar Agus Setiawan dan Abd. Muhith, 2013, Transformational Leadership, Jakarta: Raja Grafindo Persada. Bedjo Siswanto, 1990, Manajemen Modern: Konsep dan Aplikasi, Bandung: Sinar Baru. Daryanto, M. 2005. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. | 217 Sistem Manajemen Pengawasan Kepala Madrasah Departemen Pendidikan Nasional, 2003, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka. Hikmat, 2011, Manajemen Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia. John M. Echols dan Hassan Sadily, 2003, Kamus Inggris-Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Komaruddin, 1994, Ensiklopedia Manajemen, Jakarta: Bina Akasara. LAN. 1982. Penilaian Kinerja Pengawas. Jakarta: LAN. Laurie J. Mullins, Organizational Prentice Hall. 2007, Management & Behaviour, England: Made Pidarta, 1990, Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem, Jakarta: PPCPTK. Mangkunegara, Anwar Prabu. 2004. Manajemen Sumber Daya Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Kasmawati Purwanto, Ngalim. 2004. Administrasi dan Supervisi. Bandung: Remaja Rosdakarya. Rosyada, Dedy. 2004. Paradigma Pendidikan Demokratis. Sebuah Model Pelibatan Masyarakat Dalam Penyelengaraan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media. Sagala, Syaiful. 2000. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfhabeta. ------------------, 2003. Konsep dan Makna Pembelajaran Untuk Membantu Memecahkan Problematika Belajar Mengajar. Bandung: Alfhabeta. ------------------, 2005, Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat: Strategi Memenangkan Persaingan Mutu, Jakarta: Nimas Multima. Sahartian, dkk. 1982. Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasonal. Sahartian, Piet. A. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangkaian Pengembangan SDM. Jakarta: Rineka Cipta. Malayu S. P. Hasibuan, 2000, Manajemen Sumber Daya Manusia,Jakarta: Bumi Aksara. Sudarwan Danim dan Suparno, 2009, Manajemen dan Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolahan, Jakarta: Rineka Cipta. Martinis Yamin dan Maisah, 2010, Standarisasi Kinerja Guru, Jakarta: Gaung Persada Press. Sukanto Teksohardiprodjo, 2000, Dasar-Dasar Manajemen edisi 5, Yogyakarta: hal. 63 Mukhtar dan Iskandar, 2009, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, Jakarta: Gaung Persada Press. Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep Strategi dan Implementasi). Bandung: Rosdakarya. ------------, 2007, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya. Nanang Fattah, 2000, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya. 218 | Suryasubroto. 1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Remaja Rosda Karya. UIN Alauddin Makassar. 2013. Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Makassar: UIN Alauddin Makassar. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU. RI No. 20 Thn 2003). 2003. Jakarta. Sinar Grafika. Usman, Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya. Jurnal al-Kalam Vol. IX No. 2 - Desember 2017