MELATI: Jurnal Media Komunikasi Ilmu Ekonomi e-ISSN: 2808-8662 p-ISSN: 1979-9101 Vol. 42 No. 1 Juni 2025, 58Ae68 http: https://ejournal. id/index. php/melati DOI: https://doi. org/10. 58906/melati. Keuntungan dan Resiko Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah: Tinjauan Literatur Nayla Safarah*. Seli Dilma Septi Afriani. Saeful Bakhri. Agus Arwani Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islan. Universitas Islam Negeri K. Abdurahman Wahid Pekalongan. Pekalongan, 51141. Indonesia *nayla. safarah@mhs. Abstract This study aims to examine the benefits and risks of implementing cloud accounting in sharia accounting and analyze its relationship with the basic principles of sharia, such as justice . l-Aoad. , transparency . l-idzha. , and the prohibition of usury. The method used is qualitative with a literature study approach to eight scientific articles published in 2019-2024 accessed through Google Scholar. A case study of the implementation of cloud accounting at Bank Muamalat Indonesia is used to strengthen the analysis with empirical illustrations. The results of the study show that cloud accounting contributes significantly to operational efficiency, increased accountability, and crossparty collaboration in sharia financial institutions. These advantages are reflected in reporting automation, equitable real-time data access, and the ability to integrate sharia audits digitally, which support the basic principles of sharia. The use of cloud accounting also carries certain risks, such as dependence on vendors, inequality of access due to low IT literacy, and the potential for gharar . in non-transparent cloud service contracts. These risks can undermine information justice, exacerbate the ambiguity of data rights, and conflict with sharia values. Therefore, the effectiveness of cloud accounting in the Islamic financial system can only be achieved if Islamic principles are internalized from the start through sharia by design and supported by good risk governance. Keywords: Cloud Accounting. Sharia Accounting. Sharia Principles Abstrak Penelitian ini bertujuan mengkaji keuntungan dan risiko penerapan cloud accounting dalam akuntansi syariah serta menganalisis keterkaitannya dengan prinsip-prinsip dasar syariah, seperti keadilan . l-Aoad. , transparansi . l-idzha. , dan larangan riba. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur terhadap delapan artikel ilmiah terbitan tahun 2019-2024 yang diakses melalui Google Scholar. Studi kasus penerapan cloud accounting pada Bank Muamalat Indonesia digunakan untuk memperkuat analisis dengan ilustrasi empiris. Hasil kajian menunjukkan bahwa cloud accounting berkontribusi signifikan terhadap efisiensi operasional, peningkatan akuntabilitas, dan kolaborasi lintas pihak dalam lembaga keuangan syariah. Keuntungan ini tercermin dalam otomatisasi pelaporan, akses data real-time yang merata, serta kemampuan integrasi audit syariah secara digital, yang mendukung prinsip dasar syariah. Penggunaan cloud accounting juga mengandung risiko tertentu, seperti ketergantungan pada vendor, ketimpangan akses akibat rendahnya literasi TI, serta potensi gharar . dalam akad layanan cloud yang tidak transparan. Risiko-risiko ini dapat melemahkan keadilan informasi, memperburuk ketidakjelasan hak atas data, dan bertentangan dengan nilai-nilai syariah. Oleh karena itu, efektivitas cloud accounting dalam sistem keuangan syariah hanya dapat tercapai jika prinsip-prinsip Islam diinternalisasi sejak awal melalui sharia by design dan didukung oleh tata kelola risiko yang baik. Kata Kunci: Akuntansi Cloud. Akuntansi Syariah. Prinsip Syariah Pendahuluan Transformasi teknologi telah merevolusi berbagai aspek kehidupan, salah satunya dalam bidang akuntansi. Salah satu inovasi yang signifikan adalah cloud accounting, yaitu sistem akuntansi berbasis teknologi cloud yang memungkinkan akses data secara real-time dari berbagai lokasi dengan koneksi internet (Lafta & Al-iraqia, 2. Teknologi tersebut memberikan berbagai kemudahan seperti manajemen data yang lebih cepat, otomatisasi proses akuntansi, dan pelaporan keuangan yang lebih cepat dan akurat (Maudina et al. , 2. MELATI: Jurnal Media Komunikasi Ilmu Ekonomi Vol. Juni 2025: 58-68 Selain itu, cloud accounting juga mendukung kolaborasi antartim dan memperkuat aksesibilitas informasi keuangan dalam organisasi (Al-Nsour et al. , 2. Seiring dengan kemajuan teknologi tersebut, muncul kebutuhan untuk memastikan bahwa inovasi seperti cloud accounting dapat diadopsi dalam berbagai sistem akuntansi, termasuk sistem akuntansi syariah yang berbasis pada prinsip-prinsip Islam. Sistem akuntansi syariah berkembang sebagai alternatif yang mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dalam pencatatan dan pelaporan keuangan. Prinsip utama seperti keadilan, transparansi, larangan riba, gharar, dan maisir menjadi landasan utama dalam praktik akuntansi syariah (Huda & Firdaus, 2. Di Indonesia, meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah menunjukkan potensi besar bagi penerapan teknologi akuntansi yang kompatibel dengan nilai-nilai Islam (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Namun, penerapan teknologi cloud dalam sistem akuntansi syariah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kurangnya regulasi spesifik yang menjamin kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah serta isu krusial seperti keamanan data dan perlindungan aset (Sirait et al. , 2023. Aziz et al. , 2. Permasalahan yang dihadapi dalam praktik akuntansi saat ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan sistem yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penelitian oleh (Nursyamsu & Munandar, 2. mengidentifikasi dua kendala utama, yaitu keterlambatan pembuatan laporan keuangan karena menunggu data dari proyek-proyek yang harus dibuku di kantor pusat, serta keterlambatan pencatatan penerimaan piutang karena karena transaksi pembayaran yang dilakukan secara daring melalui mesin ATM (Automatic Teller Machin. ataupun online banking. Permasalahan tersebut menunjukkan perlunya sistem pelaporan keuangan yang cepat, akurat, dan terdesentralisasi. Cloud accounting hadir sebagai solusi yang mendukung data transaksi akuntansi dicatat dan diakses kapan saja, sehingga proses pelaporan menjadi lebih efisien dan akurat. Aryasari et al. juga menegaskan bahwa cloud accounting merupakan sistem yang memberikan kemudahan untuk mengakses data keuangan secara real-time, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendukung pengambilan keputusan strategis secara cepat dan tepat. Meskipun menawarkan berbagai keunggulan, cloud accounting juga menghadirkan sejumlah risiko yang perlu diperhatikan dalam implementasinya. Kmaleh . menyebutkan bahwa cloud accounting membawa tantangan berupa isu keamanan data, permasalahan kontraktual antara pengguna dan penyedia layanan, serta risiko human error dalam input Selain itu. Pitria & Mahyuni . menekankan bahwa otomatisasi sistem ini berpotensi menggantikan peran dasar akuntan, sehingga menuntut peningkatan kompetensi teknologi di kalangan profesional akuntansi. Penelitian oleh Kmaleh . juga menyarankan perlunya penguatan kode etik profesi dan regulasi yang menjamin keamanan, kerahasiaan, serta kepatuhan pada norma hukum dan kontrak dalam penggunaan cloud accounting. Berdasarkan hasil telaah literatur, mayoritas penelitian berfokus pada akuntansi konvensional, tanpa mengkaji secara mendalam kesesuaian cloud accounting dengan prinsipprinsip syariah. Sebagian besar literatur hanya fokus pada integrasi teknologi informasi secara umum atau fokus pada sistem informasi di lembaga keuangan syariah tanpa mengulas secara spesifik karakteristik, tantangan, serta implikasi cloud accounting yang berbasis prinsip Selain itu, penelitian mutakhir lebih banyak membahas teknologi lain seperti AI dan blockchain, sehingga aspek cloud accounting dalam akuntansi syariah masih menjadi area yang kurang dieksplorasi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan penelitian terkait identifikasi keuntungan dan risiko spesifik cloud accounting dalam sistem akuntansi syariah, terutama dalam hal kepatuhan terhadap prinsi-prinsip Islam seperti keadilan, transparansi, larangan riba, gharar, dan maisir. Studi-studi mutakhir menunjukkan bahwa teknologi informasi, termasuk cloud accounting telah menjadi infrastruktur penting dalam peningkatan efisiensi, transparansi, dan Keuntungan dan Resiko Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah: Tinjauan Literatur Nayla Safarah. Seli Dilma Septi Afriani. Saeful Bakhri. Agus Arwani akuntabilitas pelaporan keuangan di lembaga syariah (Ikhsan Abdullah et al. , 2. Beberapa penelitian mulai mengembangkan sistem akuntansi syariah berbasis cloud yang menyesuaikan chart of account dan proses bisnis sesuai prinsip syariah, serta adaptasi sistem agar tetap memenuhi kebutuhan audit dan pengawasan syariah secara real-time (Maryadi et , 2. Di sisi lain riset terbaru yaitu integrasi teknologi canggih (AI, blokchai. dalam mendukung kepatuhan syariah dan efisiensi proses akuntansi, namun belum secara spesifik membahas cloud accounting sebagai objek utama penelitian (Oktaviani et al. , 2024. Shalhoob & Babiker, 2. Dengan demikian, state of the art saat ini berada pada tahap pengembangan dan integrasi teknologi informasi dalam akuntansi syariah, namun kajian empiris dan konseptual mengenai cloud accounting dalam hal syariah masih sangat terbatas. Penelitian ini menawarkan perspektif baru dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip akuntansi syariah ke dalam analisis tematik mengenai keuntungan dan risiko cloud accounting, yang sebelumnya belum dibahas secara komprehensif oleh studi-studi terdahulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam keuntungan dan risiko penerapan cloud accounting dalam sistem akuntansi syariah, dengan menekankan pada aspek kesesuaian terhadap prinsip-prinsip Islam seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Dengan menelaah berbagai temuan dan pendekatan dalam literatur terkini, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peluang dan tantangan integrasi teknologi cloud dalam praktik akuntansi berbasis syariah. Temuan dari kajian ini diharapkan tidak hanya memperkaya wacana akademik, tetapi juga menjadi referensi strategis bagi praktisi, pengambil kebijakan, serta lembaga keuangan syariah dalam merumuskan kebijakan dan sistem yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus tetap berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Kajian Pustaka Akuntansi Syariah: Prinsip dan Praktik Akuntansi syariah merupakan sistem akuntansi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan kesesuaian laporan keuangan dengan hukum Islam. Prinsip-prinsip utama akuntansi syariah meliputi keadilan . l-Aoad. , amanah . , akuntabilitas . asAoulliya. , transparansi . l-idzha. , serta kepatuhan terhadap syariah . yariah complianc. (Husodo et al. , 2. Prinsip-prinsip tersebut menekankan agar setiap transaksi keuangan dilakukan melalui akad yang sah, serta terbebas dari unsur riba . , gharar . , dan maisir . (Armah & Firdaus, 2. Dengan pendekatan ini, akuntansi syariah tidak hanya melayani kepentingan pemilik modal, tetapi juga bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat secara keseluruhan. Dalam praktiknya, sistem ini memerlukan instrumen dan pendekatan yang dapat menjaga integritas, akuntabilitas, dan nilai-nilai spiritual Islam dalam setiap aktivitas keuangan. Cloud Accounting: Konsep dan Manfaat Cloud accounting merupakan evolusi dari sistem akuntansi digital yang memanfaatkan teknologi cloud computing untuk menyimpan, mengolah, dan mengakses data keuangan secara daring. Dengan menggunakan teknologi cloud computing, pengguna dapat mengakses data keuangan dari mana saja dan kapan saja dengan menggunakan perangkat yang terhubung ke internet (Mahardhika et al. , 2. Cloud accounting menawarkan berbagai keunggulan seperti fleksibilitas, skalabilitas, dan kolaborasi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan karena data perusahaan tidak lagi disimpan di server lokal, tetapi di server jarak jauh (Khana & Firdaus, 2. Selain itu, cloud acoounting juga mendukung otomatisasi proses akuntansi, meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan manusia, serta MELATI: Jurnal Media Komunikasi Ilmu Ekonomi Vol. Juni 2025: 58-68 menyediakan data keuangan secara real-time untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat. Dari perspektif layanan, cloud accounting memiliki 3 kategori utama yaitu Infrastructure as a Service (LaaS). Platforms as a Service (PaaS), dan Software as a Service (SaaS). Adopsi cloud accounting telah berkembang secara signifikan karena dianggap mampu meningkatkan kualitas informasi keuangan serta mendukung pencapaian tujuan keberlanjutan dan akuntabilitas organisasi (Olaoye, 2. Keterkaitan Cloud Accounting dan Prinsip Akuntansi Syariah Prinsip-prinsip akuntansi syariah seperti keadilan, amanah, masAoulliyah, dan transparansi menjadi dasar dalam menilai apakah sistem cloud accounting dapat diintegrasikan ke dalam praktik syariah (Armah & Firdaus, 2024. Firdaus, 2. Beberapa penelitian menyatakan bahwa cloud Accounting berpotensi mendukung prinsip-prinsip tersebut dengan menyediakan data keuangan yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan syariah (Ayi Jamaludin et al. , 2024. Firdaus, 2. Selain itu, otomatisasi dan efisiensi yang ditawarkan cloud accounting dapat membantu meminimalkan kesalahan manusia dan mempercepat proses pelaporan keuangan yang sejalan dengan tuntutan akuntansi syariah untuk menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap transaksi (Firdaus, 2. Namun, integrasi cloud accounting dalam sistem akuntansi syariah menghadirkan tantangan, khususnya dalam hal keamanan data, perlindungan privasi, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba dan gharar. Oleh karena itu penerapan cloud accounting dalam akuntansi syariah harus disertai dengan penguatan regulasi, peningkatan kompetensi digital akuntan syariah, dan pengawasan yang ketat agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Fokus Penelitian Fokus penelitian ini diarahkan pada pengkajian secara mendalam terhadap berbagai tantangan dan risiko yang muncul dalam penerapan cloud accounting pada sistem akuntansi Penelitian ini menyoroti isu-isu utama seperti keamanan data, privasi informasi, keandalan sistem, serta potensi ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip syariah, khususnya terkait keadilan . l-Aoad. , transparansi . l-idzha. , dan larangan riba. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Studi literatur digunakan untuk mengkaji, mengklasifikasi, dan mensintesis hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan (Engel, 2014. Sabella, 2. Kajian ini bersifat eksploratif dan bertujuan memberikan pemahaman konseptual terhadap keterkaitan antara teknologi cloud accounting dengan prinsip-prinsip dasar dalam syariah, seperti keadilan . l-Aoad. , transparansi . l-idzha. , dan larangan riba. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelusuran berbagai publikasi ilmiah, termasuk artikel jurnal bereputasi, prosiding konferensi, laporan institusi, white papers teknologi, serta dokumen resmi dari lembaga keuangan syariah yang relevan. Seleksi literatur dilakukan secara purposif, dengan kriteria bahwa dokumen yang digunakan harus diterbitkan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir . 5Ae2. , memuat topik terkait cloud accounting, teknologi informasi akuntansi, dan akuntansi syariah, serta memiliki relevansi teoritis atau empiris terhadap fokus penelitian. Analisis data dilakukan melalui proses sintesis tematik. Analisis tematik dilakukan dengan cara menganalisa data dengan tujuan mengidentifikasi, dan melaporkan tema-tema atau pola-pola yang terdapat dalam data (Sitasari, 2. Pada analisis ini, peneliti mengelompokkan temuan literatur ke dalam dua Keuntungan dan Resiko Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah: Tinjauan Literatur Nayla Safarah. Seli Dilma Septi Afriani. Saeful Bakhri. Agus Arwani kategori utama: keuntungan dan risiko cloud accounting dalam akuntansi syariah. Selanjutnya, temuan tersebut dipetakan terhadap prinsip-prinsip syariah untuk menilai sejauh mana penerapan cloud accounting dapat mendukung atau berpotensi menyimpang dari nilainilai Islam. Untuk memperkaya analisis dan menjembatani aspek teori dengan praktik, studi kasus implementasi cloud accounting pada Bank Muamalat Indonesia digunakan sebagai ilustrasi empiris. Studi kasus ini dianalisis secara deskriptif sebagai bagian dari triangulasi data sekunder guna memperkuat validitas interpretasi hasil kajian literatur. Hasil dan Pembahasan Keuntungan Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah Hasil telaah literatur pada Tabel 1 menunjukkan bahwa cloud accounting memberikan beberapa manfaat yang signifikan dalam mendukung praktik akuntansi syariah, khususnya dalam rangka memperkuat prinsip-prinsip dasar Islam. Tabel 1. Keuntungan Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah Prinsip Syariah Keuntungan Sumber Literatur Keadilan . l-Aoad. Akses data yang merata untuk semua pihak Abdulrahman . dalam Ahmed 2. Popivniak pengambilan keputusan. Otomatisasi laporan . mengurangi kesalahan manusia. Transparansi . l-idzha. Sistem pelaporan Aziz. Ayi Jamaludin keuangan yang real-time dan dapat diakses Setiawan et al. kapan saja, sehingga mendukung transparansi Lapitkaia . Firdaus Mempermudah audit syariah. & Munawarah . Larangan Riba Biaya operasional yang efisien dapat Al-Nsour et al. mendukung lembaga untuk menghindari Abdulrahman . pinjaman berbunga untuk investasi sistem TI. Penggunaan akad sewa atau langganan nonriba Hasil sintesis literatur pada Tabel 1 menunjukkan bahwa penggunaan cloud accounting secara substansial dapat memperkuat praktik akuntansi syariah, terutama dalam mendukung prinsip al-Aoadl . dan al-idzhar . melalui digitalisasi data dan akuntabilitas laporan yang lebih tinggi. Selain itu, penggunaan cloud accounting juga dapat meminimalisir kebutuhan pembiayaan infrastruktur mahal yang berpotensi menjerumuskan lembaga keuangan ke dalam praktik riba. Hal ini sejalan dengan pendekatan normatif dalam akuntansi syariah, yang menekankan integrasi antara efisiensi teknologi dan nilai-nilai etik Islam (Kurniawan, 2. Prinsip keadilan terwujud melalui pemerataan akses informasi dan otomatisasi pelaporan yang mengurangi dominasi pihak tertentu dalam pengambilan keputusan. Cloud accounting memudahkan setiap unit dalam organisasi, termasuk cabang-cabang lembaga syariah seperti BMT atau koperasi syariah, untuk mengakses data keuangan secara real-time dan setara. Hal ini menciptakan sistem pelaporan yang tidak diskriminatif dan mendukung keputusan berbasis data objektif. Dengan sistem ini, seluruh pemangku kepentingan, termasuk manajemen, auditor, dan dewan pengawas syariah, dapat memantau laporan keuangan dengan cepat dan akurat. Temuan ini konsisten dengan hasil penelitian (Mahardhika et al. , 2. yang menekankan bahwa digitalisasi sistem keuangan dapat memperkecil asimetri informasi dalam lembaga syariah. Berdasarkan prinsip al-idzhar . , cloud accounting menghadirkan pelaporan keuangan yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku MELATI: Jurnal Media Komunikasi Ilmu Ekonomi Vol. Juni 2025: 58-68 Pelaporan berbasis cloud memungkinkan audit keuangan dilakukan secara berkala tanpa jeda waktu yang signifikan, sehingga memudahkan pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah. Hal ini memperkuat prinsip masAouliyyah . dan sejalan dengan temuan (Al-Nsour et al. , 2. , yang menyebut cloud accounting sebagai sarana peningkatan governance dan kepercayaan publik dalam organisasi berbasis nilai. Sementara itu, dari perspektif larangan riba, sistem berbasis cloud cenderung lebih hemat biaya dibandingkan sistem akuntansi konvensional yang membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur teknologi informasi. Lembaga keuangan syariah dapat menghindari praktik pembiayaan dengan bunga karena beban awal sistem dapat ditekan. Model ini selaras dengan prinsip ijarah . , selama akadnya sah dan tidak mengandung unsur gharar . (Fadhlurrohman et al. , 2. juga menekankan bahwa kontrak layanan cloud perlu dirancang secara hati-hati agar tidak mengandung unsur gharar, seperti tidak jelasnya hak kepemilikan data, durasi layanan, atau ketentuan penghentian layanan secara sepihak oleh penyedia. Hal ini sejalan dengan pandangan (Firdaus, 2. dan (Olaoye, 2. yang menyatakan bahwa teknologi digital dapat mendukung prinsip syariah compliance jika dikembangkan dengan akad yang sah. Dengan demikian, keuntungan utama cloud accounting dalam konteks syariah bukan hanya terletak pada efisiensi teknis, tetapi juga pada kemampuannya memperkuat prinsipprinsip nilai Islam dalam akuntansi. Penerapan teknologi ini berpotensi membangun sistem keuangan syariah yang inklusif, adil, dan akuntabel. Risiko Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah Meskipun cloud accounting menawarkan berbagai kemudahan dalam pelaporan dan pengelolaan keuangan, penerapannya dalam sistem akuntansi syariah tidak terlepas dari sejumlah risiko yang perlu dianalisis secara mendalam. Risiko-risiko cloud accounting pada Tabel 2, jika tidak diantisipasi, dapat mengganggu kesesuaian sistem dengan prinsip-prinsip syariah, baik dari segi keadilan, transparansi, maupun larangan riba. Tabel 2. Risiko Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah Risiko Sumber Literatur Ketergantungan pada vendor luar dapat Abdulrahman . menimbulkan ketimpangan kontrol, terutama bagi lembaga kecil seperti BMT atau koperasi Ketidakseimbangan akses jika pelatihan TI tidak merata. Transparansi . l-idzha. Risiko manipulasi data jika sistem cloud tidak Ahmed . Aziz, memiliki pengawasan internal yang ketat. Ayi Jamaludin Ketidakjelasan siapa yang memiliki hak akses Setiawan et al. terhadap data dapat melemahkan transparansi. Firdaus & Munawarah . Popivniak . Larangan Riba Beberapa layanan cloud dibiayai dengan model (Noh et al. , 2. langganan jangka panjang yang berpotensi mengandung unsur riba jika pembiayaannya tidak jelas. Kontrak berlangganan dapat mengandung gharar. Prinsip Syariah Keadilan . l-Aoad. Salah satu risiko utama penerapan cloud accounting yang ditemukan dalam konteks keadilan adalah ketergantungan terhadap vendor teknologi luar yang mengelola sistem cloud. Hal ini menciptakan ketimpangan kontrol, terutama bagi lembaga kecil seperti BMT, koperasi syariah, atau lembaga zakat yang memiliki keterbatasan sumber daya. Mereka cenderung pasif dalam negosiasi teknis atau tidak memiliki kapasitas memadai untuk mengaudit sistem secara independen. Ketimpangan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam akses dan Keuntungan dan Resiko Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah: Tinjauan Literatur Nayla Safarah. Seli Dilma Septi Afriani. Saeful Bakhri. Agus Arwani perlindungan data. Selain itu, keterbatasan keterampilan teknologi informasi (TI) di antara pegawai lembaga syariah juga menjadi tantangan utama. Ketidakseimbangan pelatihan menyebabkan sebagian besar pengelolaan cloud accounting hanya dipahami oleh segelintir staf, sehingga menciptakan dominasi akses yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pengambilan keputusan. Risiko yang ditemukan dalam penelitian ini juga memperkuat hasil dari (Al-Nsour et al. , 2. dan (Arini & Maithy, 2. yang mengungkapkan bahwa sistem cloud accounting memiliki kelemahan dalam aspek keamanan data, ketidakjelasan kepemilikan data, dan potensi gharar dalam kontrak layanan. Berdasarkan transparansi . l-idzha. , cloud accounting berpotensi menjadi kontraproduktif apabila tidak didukung dengan sistem pengawasan internal dan pengaturan hak akses yang memadai. Transparansi dapat terancam ketika hak akses dan kepemilikan data tidak dikelola secara jelas. Dalam sistem cloud, data disimpan di server pihak ketiga, dan sering kali terdapat ambiguitas dalam siapa yang memiliki hak penuh atas data tersebut. Jika akses hanya terbatas pada pihak tertentu, dan audit trail tidak dikonfigurasi dengan baik, maka potensi manipulasi meningkat. Situasi ini melemahkan keterbukaan informasi dan bertentangan dengan prinsip transparansi yang menjadi ruh dalam akuntansi syariah. Hal ini juga disoroti dalam penelitian (Kurniawan, 2. yang menekankan pentingnya tata kelola teknologi berbasis prinsip syariah dalam sistem informasi keuangan. Sementara itu, dari aspek larangan riba, risiko muncul ketika layanan cloud menggunakan model langganan . jangka panjang tanpa kejelasan struktur pembiayaan dan akad. Beberapa model langganan dapat mengandung unsur riba jika pengguna membayar dalam skema cicilan yang melibatkan bunga tersembunyi, atau ketika ada penalti keterlambatan yang bersifat eksploitatif. Selain itu, kontrak langganan cloud accounting kerap mengandung unsur gharar . , karena pengguna tidak selalu memahami secara rinci hak dan kewajibannya dalam jangka panjang, terutama mengenai pengakhiran kontrak, jaminan keamanan data, dan keberlanjutan layanan. Secara konseptual, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan cloud accounting dalam akuntansi syariah memerlukan penyesuaian mendalam, baik dari sisi akad, regulasi, maupun tata kelola risiko. Diperlukan standar etika dan kontraktual yang sesuai syariah, serta peningkatan literasi digital bagi para pelaku ekonomi syariah agar teknologi ini tidak hanya efisien, tetapi juga sesuai secara fikih. Di sisi lain, tantangan-tantangan ini sekaligus menegaskan pentingnya inovasi keuangan digital yang berbasis maqashid syariah, yakni tidak hanya mengoptimalkan kemaslahatan . , tetapi juga meminimalkan potensi kerusakan . yang bisa timbul dari penerapan teknologi tanpa pengawasan syariah yang memadai. Dengan demikian, hasil penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam menjembatani aspek teknologi akuntansi dengan nilai-nilai syariah, serta menegaskan bahwa penerapan cloud accounting harus mempertimbangkan aspek normatif Islam, bukan semata yang menekankan keadilan sosial, keterbukaan, dan pelarangan praktik ekonomi yang Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan sistem cloud accounting yang berakar pada nilai-nilai Islam dan layak diterapkan pada lembaga keuangan syariah di Indonesia. Studi Kasus Penerapan Cloud Accounting di Bank Muamalat Indonesia Untuk memperkuat temuan literatur terkait manfaat dan risiko cloud accounting dalam akuntansi syariah, implementasi sistem cloud accounting di Bank Muamalat Indonesia (BMI) dapat dijadikan ilustrasi nyata atas bagaimana prinsip-prinsip syariah diintegrasikan ke dalam praktik digitalisasi akuntansi modern. Studi ini bersumber dari dokumentasi institusional. MELATI: Jurnal Media Komunikasi Ilmu Ekonomi Vol. Juni 2025: 58-68 laporan teknis, dan telaah akademik terkini (Oracle Cloud Infrastructure, 2020. Suheriadi. Bank Muamalat, 2023. Binus University, 2. Bank Muamalat sebagai pelopor perbankan syariah di Indonesia telah mengadopsi Oracle Cloud Infrastructure (OCI) guna membangun core banking system berbasis cloud yang terstandar syariah. Beberapa fitur unggulan dalam implementasi ini mencakup enkripsi data dengan protokol AES-256, sandbox environment untuk pengujian pelaporan zakat, serta algoritma Sharia Compliance Checker yang mampu mengotomatisasi pemisahan dana halal dan haram sesuai standar AAOIFI (Oracle, 2020. Suheriadi, 2. Studi tersebut menunjukkan bahwa cloud accounting tidak hanya menawarkan efisiensi operasional, tetapi juga mendorong kolaborasi real-time antara unit akuntansi. Dewan Pengawas Syariah, dan auditor Hal ini mempercepat proses verifikasi transaksi dan audit tahunan secara signifikan. Sebagai contoh, waktu penyusunan laporan keuangan triwulanan berhasil dipangkas dari 14 hari menjadi hanya 72 jam, sementara tingkat kesalahan pelaporan turun dari 4,2% menjadi 1,8% pada tahun 2024 (Bank Muamalat, 2. Implementasi empiris tersebut juga mencerminkan risiko inheren dari sistem cloud Pada tahun 2023, sistem membuat kesalahan dengan mengklasifikasikan transaksi murabahah sebagai ribawi. Hal ini terjadi karena bug sistem otomatis. Hal ini menegaskan pentingnya pembentukan unit lintas fungsi seperti Sharia Tech Unit yang dapat melakukan manual override dan pembaruan algoritma secara berkala untuk menjaga kepatuhan syariah. Risiko lain muncul dalam bentuk serangan ransomware pada kuartal ketiga 2024 yang menyebabkan downtime selama 12 jam, meskipun tidak sampai menimbulkan kebocoran data karena sistem enkripsi zero knowledge. Insiden tersebut mendorong peningkatan sistem deteksi intrusi serta pelatihan cyber hygiene bagi lebih dari 300 staf akuntansi (Binus University, 2. Ketergantungan terhadap vendor juga menjadi tantangan tersendiri. Ketidakcocokan antara sistem akuntansi kustom milik BMI dengan pembaruan Oracle Database 23c mendorong bank untuk mengadopsi strategi multi-cloud, menggunakan AWS sebagai sistem Secara keseluruhan, meskipun terjadi peningkatan efisiensi yang menurunkan total cost of ownership (TCO) sebesar 20%, biaya pelatihan dan adaptasi SDM justru mengalami kenaikan 18%, menandakan bahwa investasi pada sumber daya manusia tetap menjadi komponen krusial dalam transformasi digital berbasis syariah (Bank Muamalat, 2. Praktik BMI menegaskan pentingnya pendekatan sharia by design dalam rancang bangun sistem, di mana prinsip-prinsip Islam tidak hanya dijadikan fitur tambahan, tetapi sudah terintegrasi sejak fase perancangan sistem. Tata kelola berbasis real time sharia audit trail, sistem whistleblowing digital, serta perencanaan pemulihan bencana berbasis multi-zone availability menunjukkan bahwa keberhasilan adopsi cloud accounting dalam ekosistem syariah tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kematangan institusi dalam mengelola risiko digital secara etis dan sistemik. Dengan demikian, studi kasus ini memberikan gambaran mendalam mengenai bagaimana keuntungan cloud accounting dapat dioptimalkan secara strategis oleh lembaga keuangan syariah, serta tetap mengelola risiko secara responsif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ilustrasi ini sekaligus memperkuat temuan literatur bahwa penerapan cloud accounting dalam akuntansi syariah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga transformasi budaya organisasi dan etika bisnis yang berkelanjutan. Simpulan dan saran Berdasarkan hasil studi literatur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa cloud accounting memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap penguatan prinsip-prinsip dasar dalam akuntansi syariah, khususnya keadilan . l-Aoad. , transparansi . l-idzha. , dan larangan Keuntungan dan Resiko Cloud Accounting dalam Akuntansi Syariah: Tinjauan Literatur Nayla Safarah. Seli Dilma Septi Afriani. Saeful Bakhri. Agus Arwani Melalui digitalisasi data, otomatisasi pelaporan, dan akses real-time, cloud accounting mampu meningkatkan akuntabilitas, pemerataan informasi, serta efisiensi biaya dalam operasional lembaga keuangan syariah. Selain itu, sistem ini memfasilitasi kolaborasi lintas pihak seperti Dewan Pengawas Syariah dan auditor eksternal, yang memperkuat akuntabilitas dan tata kelola berbasis nilai Islam. Namun demikian, penerapan cloud accounting juga menghadirkan sejumlah risiko yang dapat melemahkan prinsip-prinsip syariah jika tidak ditangani secara tepat. Ketergantungan pada vendor, ketidakjelasan kepemilikan data, serta potensi gharar dalam akad layanan merupakan tantangan yang perlu diantisipasi. Studi kasus Bank Muamalat Indonesia memperlihatkan bahwa keberhasilan implementasi cloud accounting sangat bergantung pada integrasi prinsip sharia by design, kesiapan sumber daya manusia, dan tata kelola risiko yang matang. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar lembaga keuangan syariah mulai mengadopsi pendekatan sharia by design dalam setiap tahapan pengembangan dan implementasi cloud accounting. Regulator dan otoritas keuangan syariah perlu menyusun pedoman dan kebijakan yang lebih spesifik terkait standar penggunaan teknologi cloud dalam konteks syariah. Standar tersebut meliputi panduan akad langganan, pengelolaan hak akses dan kepemilikan data, serta perlindungan terhadap risiko gharar dan riba dalam kontrak digital. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk melakukan studi yang lebih mendalam melalui pendekatan empiris, seperti survei atau studi kasus langsung pada lembaga keuangan syariah yang telah mengimplementasikan cloud Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi secara spesifik aspek kepatuhan syariah dalam kontrak layanan cloud, efektivitas audit berbasis cloud, serta persepsi pemangku kepentingan terhadap transparansi dan keamanan data. Daftar Pustaka