ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Patologi Sosial pada Novel Hole and Corner Truth Karya Mustika Shaleha (Kajian Sosiologi Sastr. Nugi Wibowo1. Lisa Novia2 Sastra Indonesia. Universitas Pamulang e-mail: nugiwibowo026@gmail. com1, dosen02121@unpam. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk Patologi sosial dalam Novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik kepustakaan. Peneliti menggunakan pendekatan sosiologi sastra sebagai sumber pedoman dalam penelitian ini, dengan cabang ilmu yang mempelajari penyimpangan, masalah ataupun penyakit sosial atau yang disebut sebagai ilmu patologi sosial. Peneliti menggunakan teori yang dikemukakan oleh Dr. Kartini Kartono yang membahas secara menyeluruh ilmu patologi sosial. Penelitian ini bertujuan sebagai gambaran kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk dari patologi sosial serta bagaimana menanggulangi masalah sosial jika terjadi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan keenam kategori patologi sosial dalam berbagai bentuk penyimpangan serta pelanggaran hukum ataupun norma dalam Novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Peneliti juga menemukan beberapa situasional yang mendorong terjadinya patologi sosial dalam Novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Kata Kunci : Patologi Sosial. Novel. Sosiologi Sastra Abstract This study aims to determine the forms of social pathology in Mustika Shaleha's novel. Hole and Corner Truth. The method used in this study is descriptive qualitative. In this study, the researcher utilized library research as a data collection technique. The researcher employed a sociology of literature approach as a guiding source in this study, a branch of science that studies deviations, problems, or social illnesses, also known as social pathology. The researcher utilized the theory proposed by Dr. Kartini Kartono, which comprehensively discusses social pathology. This study aims to provide the public with an overview of the various forms of social pathology and how to address social problems if they occur in society. Based on the analysis, six categories of social pathology were identified in various forms of deviation and violations of law or norms in Mustika Shaleha's novel. Hole and Corner Truth. The researcher also identified several situations that contribute to the occurrence of social pathology in Mustika Shaleha's novel. Keywords : Social Pathology. Novel. Sociology Of Literature PENDAHULUAN Kemutakhiran yang terjadi pada zaman ini, yang segalanya telah dipermudah dengan kemajuan dari segala aspek baik kemajuan teknologi, digitalisasi, industrialisasi, urbanisasi maupun mekanisasi, salah satunya adalah etika dalam bermedia sosial. Menurut Rachmawati . mengatakan bahwa etika digital mengajarkan etika dasar berinteraksi di media sosial, termasuk menghormati orang lain tidak menyebarkan informasi yang salah dan memahami dampak dari tindakan seperti cyberbullying. Sehingga tidak mudah diikuti oleh beberapa kalangan baik dalam berinteraksi di media sosial atau bahkan dikehidupan nyata, kemajuan tersebut menimbulkan sebuah reaksi dan tindakan yang disebabkan dari ketidakmampuan sebuah kalangan atau kelompok yang tidak dapat beradaptasi. ketidakmampuan untuk mengikuti masyarakat modern yang super kompleks inilah yang menyebabkan sebuah kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik, baik yang tersembunyi yang bersifat internal yang hanya ada pada Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 batin sendiri, maupun yang terbuka dan eksternal yang sifatnya (Kartono, 2020 : V). Hal itulah yang menjadi landasan banyak orang, untuk berbuat semaunya demi memenuhi kepentingannya, mengganggu norma umum, dan juga mengganggu masyarakat yang lain. Semua itu merupakan dasar dari munculnya bentuk masalah sosial pada masyarakat yang disebut sebagai patologi sosial. Sedangkan menurut Burlian . 2: . patologi sosial terjadi ketika individu gagal beradaptasi dengan kehidupan sosial serta ketika struktur dan institusi sosial tidak mampu mendukung perkembangan kepribadian. Hal tersebut menunjukkan bahwa banyak sekali faktor yang mempengaruhi munculnya fenomena patologi sosial. Patologi sosial atau masalah sosial umumnya lebih banyak ditemui di daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah, kumuh dengan tingkat kemiskinan tinggi. Di tempat seperti itu banyak sekali terjadi fenomena patologi sosial sebab kebutuhan hidup tidak terpenuhi sepenuhnya, hal ini dirasa yang membuat tingkat kriminalitas dan penyimpangan sosial sangat tinggi. kasus yang umum terjadi pada daerah seperti ini antara lain, kekerasan dalam rumah tangga , pelacuran, pencurian, pembunuhan, narkoba ataupun kasus-kasus lainnya. Namun ekonomi tidak selalu menjadi aktor utama penyebab terjadinya penyimpangan sosial tersebut, kesehatan mental juga dapat menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut. Menurut Lusiana . menyatakan bahwa masalah pokok pada masyarakat delinkuen ini ialah tekanan situasional dari lingkungannya, dengan kata-kata lain, semua perilakunya dibenarkan dan dirasionalkan mengikuti penalaran sendiri. Faktor eksternal lain dapat mempengaruhi kesehatan mental sehingga kasus-kasus yang terjadi karena ekonomi tidak jarang terjadi pada masyarakat kalangan atas. Namun penyimpangan yang terjadi pada masyarakat Indonesia saat ini lebih dominan terjadi dikalangan masyarakat menengah ke bawah, sebab memang tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi menjadi alasan terjadinya penyimpangan sosial dan menciptakan sebuah fenomena patologi sosial. Seseorang dapat melakukan apapun demi mendapatkan uang meskipun cara yang mereka tempuh melanggar hukum atau tidak, seperti menjadi begal motor, menjadi pegawai di ladang ganja, merampok dan membunuh. Hal-hal tersebut tentu saja merupakan pekerjaan yang melanggar hukum serta norma-norma yang ada. Sebagai contoh kasus dikutip pada laman (Tribunnews. pada selasa, 12 September 2. dengan judul : Motif Suami Bunuh Istri di Bekasi karena Faktor Ekonomi. Pelaku Sakit Hati karena Perkataan Korban. Pada kasus tersebut diketahui bahwa motif dari sang suami membunuh istrinya adalah karena sering cekcok perihal pendapatan mereka, penghasilan yang di dapat sang istri lebih besar karena bekerja di sebuah perusahaan kosmetik. Namun berbanding terbalik dengan sang suami yang bekerja sambilan sebagai ojek online yang penghasilannya tidak seberapa. Karena perbedaan yang besar tersebutlah yang membuat mereka kerap kali cekcok dan puncaknya sang suami membunuh istrinya. "Jadi pelaku sakit hati oleh faktor ekonomi, karena berdasarkan informasi yang kita dapat bukan masalah cemburu bukan, enggak ada pihak ketiga ya, pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," kata Hasan. Senin . /9/2. , dikutip dari TribunJakarta. "Informasi terakhir seperti itu . enghasilan korban lebih besar dari suam. ," jelas dia. Selain contoh tersebut, masih banyak sekali kasus pembunuhan, kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga, ataupun tindak kriminalitas yang di dorong karena faktor ekonomi. Patologi sosial perlu diteliti sebab pada zaman sekarang banyak sekali tindak yang dianggap sebagai hal remeh, ternyata hal tersebut merupakan bentuk dari tindakan patologis. Hal remeh tersebut jika dibiarkan dan dinormalisasi bisa saja akan menjadi suatu yang besar dikemudian hari karena telah biasa melakukan kejahatan dan melakukan pelanggaran. Sehingga penelitian ini dilakukan guna memberikan sebuah edukasi kepada pembaca agar menyadari tindakan yang melanggar hukum dan norma yang berlaku, sehingga tidak menjadi korban dari tindak kejahatan kecil maupun besar dikemudian hari. Peneliti memilih karya sastra sebagai objek kajian sebab karena karya sastra merupakan sebuah sumber informasi dalam representasi kehidupan dan budaya yang ada pada masrayakat. Yuliana . menyatakan bahwa karya sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang bersumber dari pengalaman, pemikiran, dan perasaan, semangat ide, dan keyakinan di dalam bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan medium Bahasa, sehingga akan selalu ada hal baru yang dapat ditemukan dalam setiap karya sastra. Sebab setiap waktu, zaman dan pengarang yang berbeda akan menghasilkan sebuah karya dan permasalahan yang berbeda Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Wardani dan Karkono . Menyatakan bahwa pada dasarnya karya sastra merupakan sebuah imajinasi yang menawarkan masalah manusia dan kemanusiaan, masalah hidup dan Lebih lanjut Ratna . 0: . mengungkapkan karya sastra lebis jelas mewakili ciriciri zamannya, seperti zaman Sitti Nurbaya untuk menunjukan masa tertentu yang masih didominasi oleh kawin paksa. Patologi sosial sendiri sudah pernah diteliti oleh Mila Megawulandari. Zainal Rafli dan Saifur Rohman pada tahun 2019 dalam penelitiannya yang berjudul : Patologi Sosial dalam Novel Rembulan Tenggelam di Wajahmu Karya Tere Liye. Yuan Malista Ayuseptiwi dan Nita Widiati juga pernah melakukan penelitian patologi sosial pada tahun 2021 dengan judul: Patologi Sosial dalam Kumpulan Cerpen Karya Narapidana Perempuan dan Pemanfaatanya sebagai Alternatif Sumber Bahan Ajar Apresiasi Sastra Di SMA. Dalam penelitian lain Nizar Halimatus SaAodiyah. Moch. Syahri dan Nita Widiati juga telah melakukan penelitian patologi sosial pada tahun 2023 dengan judul: Patologi Ekonomi Politik Masyarakat Modern dalam Trilogi Novel Negeri Para Bedebah Karya Tere Liye. yang terbaru penelitian mengenai patologi sosial telah dilakukan oleh Nirmawati Lakda. Ellyana Hinta, dan Eka Sartika pada tahun 2024 dengan judul: Patologi Sosial pada Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal El-Saadawi. Dalam kurun waktu 7 tahun tersebut, tentu saja telah terjadi banyak sekali perbedaan serta kasus-kasus yang terjadi karena beberapa faktor pendorongnya. Sehingga pada penelitian kali ini dengan objek yang berbeda maka akan menghasilkan berbagai bentuk patologi sosial yang berbeda. Peneliti memilih buku novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Novel ini diterbitkan oleh PT. Novelindo Publishing Surabaya pada tahun 2022 yang ditulis oleh Mustika Shaleha dan berjumlah 294 halaman. Buku ini berhasil meraih 5 besar penghargaan di kategori best romance noir dalam ajang penghargaan Scarlet Pen Awards pada tahun 2023. Ajang penghargaan yang memberikan apresiasi terhardap karya-karya fiksi kriminal buatan penulis Indonesia (Sophia, 2. Sehingga novel ini sangat cocok untuk digunakan sebagai objek penelitian dari patologi sosial untuk menemukan bentuk-bentuk patologi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk Patologi sosial dalam Novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Peneliti merasa penelitian ini perlu dilakukan sebab di lingkungan masyarakat saat ini banyak terjadi kasus-kasus kriminalitas ataupun pelanggaran patologi sosial, dan di dalam lingkungan masyarakat sendiri sering kali ditemukan pelanggaran bentuk patologi sosial yang tanpa disadari hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas hukum atau norma sosial. Maka dari itu peneliti berharap penelitian ini dapat menjadi sebuah manfaat dan pembelajaran untuk khalayak luas agar masyarakat sadar mengenai apa saja tindakan yang dapat melanggar hukum dan norma yang ada. Berdasarkan hal tersebut peneliti memutuskan untuk melakukan penelitian ini karena peneliti merasa bahawa masyarakat perlu mengetahui lebih banyak mengenai bentuk patologi sosial yang ada disekitarnya. Pembahasan mengenai penyakit sosial sangat menarik untuk dibahas, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai patologi sosial dengan judul: Patologi Sosial pada Novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Patologi sosial merupakan sebuah cabang ilmu dari sosiologi yang mengkaji tentang penyakit sosial atau permasalahan yang terjadi di masyarakat, yang disebabkan oleh banyak sekali faktor seperti ketidakmampuan seseorang untuk beradaptasi terhadap lingkungan sekitarnya atau bisa juga karena faktor ekonomi dan lainnya. Patologi sosial merujuk pada pelanggaran norma, hukum atau kebiasaan yang ada. Menurut Kartono . 0: . mengatakan bahwa patologi sosial merupakan segala perilaku yang melanggar norma-norma kebaikan, kestabilan lokal, pola kesederhanaan, moralitas, hak milik, solidaritas keluarga, kerukunan bertetangga, disiplin, kebajikan, dan hukum formal. Sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Kartono. Burlian . 2: . mengatakan bahwa masalah sosial merupakan ketidaksesuaian antara unsur-unsur budaya atau masyarakat yang dapat membahayakan kelompok sosial. Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa patologi sosial ada karena ketidakmampuan dan ketidaksesuaian masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungannya, sehingga mendorong masyarakat melanggar norma, hukum dan budaya yang memberikan dampak berupa keresahan dan rasa tidak aman dan nyaman demi memenuhi standar hidup di lingkungan tersebut. Oleh karena itu, setiap perilaku yang dianggap tidak sesuai, tidak cocok, melanggar norma atau adat Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 istiadat, serta tidak terintegrasi dengan perilaku lainnya di kalangan masyarakat pada umumnya di anggap masalah sosial. Sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa patologi sosial merupakan ilmu yang mempelajari tentang sebuah penyimpangan sosial atau penyakit sosial yang terjadi di masyarakat atau lingkungan sosial. Sehingga penyimpangan tersebut secara nyata menciptakan kegaduhan serta ketidaksesuaian dengan kebiasaan-kebiasaan yang umum di lingkungan masyarakat. Tindakan tersebut berupa pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat ataupun dapat berupa pelanggaran hukum formal yang telah diatur oleh pemerintah. Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraikan, peneliti menetapkan tujuan penelitian ini sebagai berikut: Menemukan berapa banyak kategori dan bentuk patologi sosial yang ditemukan pada novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Menemukan situasi yang menciptakan patologi sosial yang terdapat pada novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. METODE Metode adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai tujuan penelitian. Penelitian itu sendiri adalah rangkaian aktivitas ilmiah yang mencakup pencarian masalah, penemuan masalah, serta pemecahan masalah. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Menurut Sudaryana . 8: . Menjelaskan bahwa metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang didasarkan pada filsafat positivisme dan digunakan untuk meneliti objek dalam kondisi alamiah . erbeda dengan eksperime. Sedangkan menurut Moleong . 5: . penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan prosedur analisis yang tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau kuantifikasi lainnya. Dalam metode ini, peneliti berperan sebagai instrumen utama, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan data menggunakan triangulasi, analisis data bersifat induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi. Sedangkan menurut Sudaryana . 8: . Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, keyakinan, persepsi, serta individu maupun kelompok orang. Selanjutnya menurut Moleong . 5: . kualitatif adalah upaya untuk menyajikan dunia sosial, dan perspektifnya di dalam dunia, dari segi konsep, perilaku, persepsi, dan soal persoalan tentang manusia yang diteliti. Selanjutnya Sudaryana . 8: . menyatakan bahwa penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan suatu keadaan atau fenomena sebagaimana adanya. Berdasarkan hal itu dapat diketahui jika penelitian yang di lakukan secara deskriptif bertujuan untuk mendeskripsikan secara rinci fenomena sosial tersebut. Strategi yang dapat digunakan adalah dengan melakukan observasi, mengumpulkan data, menemukan hasil data, dan memberikan penjelasan secara deskriptif, berdasarkan teori yang diterapkan, yaitu teori dari Dr. Kartini Kartono. Menurut Sudaryana . 8: . menyatakan bahwa Teknik pengumpulan data adalah langkah yang sangat strategis dalam penelitian, karena tujuan utama penelitian adalah memperoleh data. Berdasarkan pandangan tersebut bisa dipahami jika peneliti memerlukan cara yang efisien untuk mengumpulkan data agar penelitian berjalan dengan lancar. Dalam penelitian ini, peneliti memutuskan untuk menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik kepustakaan. Daiyanti . menyatakan bahwa metode kepustakaan adalah metode pengumpulan data yang melibatkan penelaahan buku, jurnal, catatan, artikel, dan sumber bacaan lainnya yang relevan dengan masalah yang sedang diteliti. Berikut adalah langkah-langkah pengumpulan data penelitian patologi sosial pada novel Hole and Corner Truth Karya Mustika Shaleha dengan teknik kepustakaan. Setelah menentukan topik pada penelitian ini adalah sebuah novel dengan ilmu patologi sosial, selanjutnya peneliti melakukan penelusuran buku-buku serta jurnal yang relevan. Setelah itu baca secara berulang secara teliti novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. peneliti mengumpulkan data berupa kutipan dari bentuk-bentuk patologi sosial dan juga situasional yang dapat mendorong terjadinya tindak patologi sosial. Setelah data terkumpul, klasifikasikan data-data yang telah didapatkan. Dan yang terakhir adalah menganalisis Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 data yang telah di dapatkan lalu mencocokkan data kutipan yang telah didapat, apakah data tersebut sesuai dengan teori yang di gunakan. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan dari hasil analisis data, ditemukan banyak bentuk patologi sosial yang dibedakan menjadi 6 kategori dalam novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Dan ditemukan juga faktor-faktor penyebab terjadinya patologi sosial dalam buku novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha. Data tersebut disajikan dalam masing-masing kategori dan bentuk patologi sosial menurut Dr. Kartini Kartono, serta berdasarkan situasional yang mendorong terjadinya patologi sosial, berikut ini adalah hasil uraian berdasarkan pembahasan mengenai patologi sosial. Tabel 1. Kategori dan Bentuk Patologi Sosial kategori dan bentuk patologi sosial Jumlah Sampel Perjudian Korupsi Kriminalitas Pelacuran Kenakalan remaja Mental disorder Total Perjudian Dasar hukum dari perjudian dan togel ini adalah pasal 303 ayat 3 yang menyatakan bahwa: Main judi yang berarti tiap-tiap kemungkinannya akan menang, pada umumnya tergantung pada untung-untungan saja, juga kalau kemungkinan bertambah besar karena pemain lebih pandai atau lebih cakap. Main judi mengandung segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau main itu, demikian juga segala pertaruhan lainnya. Berikut ini analisis data dari kasus perjudian: Nomor togel AuSenjata api rakitan, nomor togel, motor curian, dompet hasil nyopet, miras ilegal, oplosan, sabu, sama pil koploAy. (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat ketahui bahwa nomor togel termasuk kedalam patologi sosial dari kategori perjudian. Secara umum togel adalah bentuk permainan dalam perjudian yang dimana menaruh sebuah angka pada papan lotre dan mengadu peruntungan Sehingga sejalan dengan bunyi pasal 303 ayat 3. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui jika bermain togel merupakan bentuk perjudian dan secara resmi melanggar hukum dan dapat dipidanakan sesuai dengan ayat di atas. Karena merugikan dan meresahkan bagi diri sendiri, keluarga ataupun lingkungan di sekitarnya. Karena dengan nafsu berjudi seseorang dapat melakukan apa saja untuk mendapatkan modal sebagai taruhan seperti mencuri, membunuh dan Sehingga bermain togel dapat di kategorikan sebagai ketegori patologi sosial perjudian dalam bentuk permainan togel. Korupsi Menurut Kartono . 0: . korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan Jadi korupsi merupakan gejala salah urus dan salah pakai dari kekuasaan demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatan kekuatan formal . isalnya dengan kekuatan hukum dan kekuatan senjat. untuk memperkaya diri sendiri. Dasar hukum dari bentuk patolologi sosial ini adalah pasal 419 KUHP dimana yang menegaskan jika yang menerima hadiah atau perjanjian, sedang ia tahu bahwa hadiah atau perjanjian itu diberikan kepadanya untuk membujuknya supaya ia menjalankan atau mengalpakan sesuatu dalam jabatannya, berlawanan dengan kewajibannya. Berikut ini analisis data dari kasus korupsi: Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Suap terhadap oknum polisi AuBukankah selama ini sudah jadi masalah klasik kalau para pebisnis haram entah narkoba, esek-esek, premanisme memanfaatkan jasa oknum polisi juga sebagai tameng?Ay. (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas diketahui jika pebisnis haram kerap kali menggunakan jasa oknum polisi untuk melindungi bisnis haram mereka dari jeratan hukum yang berlaku, dengan bekerjasama dengan oknum polisi maka bisnis haram tersebut akan lebih mudah untuk dilakukan. Sehingga apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut dapat dijerat oleh pasal 419 KUHP. Dan dengan begitu oknum polisi yang terlibat sangat jelas telah melanggar hukum dan menggunakan kedudukannya untuk keuntungan pribadi. Maka oknum polisi tersebut dinyatakan telah menerima Berdasarkan hal ini, kasus di atas merupakan kategori patologi sosial korupsi dalam bentuk Kriminalitas Menurut Kartono . 0: 140-. Crime atau kriminalitas adakah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Secara yuridis formal, keriminalitas adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan . , merugikan masyarakat, sifat asosial dan melanggar hukum serta undangundang pidana. pasal 338 KUHP yang berbunyi: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Berikut ini analisis data dari kasus kriminalitas: Pembunuhan berencana Aulelaki tua itu terlihat mengibaskan tangan, selanjutnya, salah seorang anak buahnya yang sedari tadi mengawalnya, terlihat melangkah mendekati Oleg. Dengan tanpa basa-basi , pengawal itu mengeluarkan pisau lipat dan menusukkannya pada perut Oleg beberapa kali dengan cukup dalam bahkan dia sengaja memutar benda tajam itu di dalam perut agar korbannya semakin kesakitanAy (Shaleha,2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat diketahui jika Oleg memang sudah direncanakan untuk di bunuh. Hal ini didasari dengan situasi yang digambarkan dalam data kutipan diatas jika orang yang melakukan penusukan sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengeksekusi oleg atas dasar perintah seseorang. Dan diketahui juga bahwa pengawal tersebut dengan sengaja memutar pisau agar lebih menyakitkan dan meninggal. Hal tersebut telah terbukti melanggar hukum dengan dasar hukum pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Sehingga apa yang dilakukan oleh lelaki tua dan pengawalnya merupakan bentuk patologi sosial. Berdasarkan data di atas, data tersebut termasuk kedalam kategori patologi sosial kriminalitas dalam bentuk pembunuhan berencana. Pelacuran atau Prostitusi Prostitusi ialah gejala kemasyarakatan di mana wanita menjual diri melakukan perbuatanperbuatan seksual sebagai mata pencaharian. (Kartono, 2020: . Dasar hukum yang melandasi kejahatan ini adalah pasal 296 KUHP yang berbunyi: barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah (Handoko, 2018: . Berikut ini analisis data dari kasus prostitusi: Germo atau mamih AuDi otaknya hanya ada satu, dia akan menerima uang dua juta rupiah setelah menuruti lakilaki ini, dengan potongan delapan ratus ribu untuk bos perempuan yang mengantarnya kemari dua hari lalu. Ay. (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat diketahui jika orang yang akan melakukan hubungan intim tersebut bersedia memberikan tubuhnya untuk mendapatkan sejumlah uang, dan uang tersebuat akan diberikan sebagian kepada seorang perempuan yang telah mengantar dirinya sebelumnya untuk bertemu dengan lelaki tersebut agar mendapat uang dari menjual diri. Maka orang yang menerima uang tersebut dapat dipidanakan karena menjadi penyalur jasa prostitusi Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 dan dapat dijerat dengan pasal 296 KUHP. Berdasarkan hal tersebut, data di atas dikategorikan sebagai patologi sosial pelacuran dalam bentuk germo atau bos lonte. Kenakalan Remaja Juvenile delinquency ialah perilaku jahat . , atau kejahatan/kenakalan anak-anak nerupakan gejala sakit . secara sosial pada anak-anak dan remaja yang di sebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah-laku yang menyimpang. Pengaruh sosial dan kultural memainkan peran yang besar dalam pembentukan atau pengkondisian tingkah-laku kriminal anak anak remaja. Mayoritas anak-anak muda yang terpidana dan dihukum itu disebabkan oleh nafsu serakah untuk memiliki, sehingga mereka banyakmelakukan perbuatan mencopet, berkelahi memperebutkan sesuatu, merundung, seks bebas dan lainnya, meskipun harus melakukan pelanggaran hukum. (Kartono, 2020: 6-. Berikut ini analisis data kasus kenakalan remaja: Dirundung karena miskin AuRasanya, dia lelah jadi miskin. Dia lelah jadi upik abu karena tidak memiliki kekuasaan. Mau sampai kapan dia terus dirundung oleh teman-temannya yang superior?Ay (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat diketahui jika apa yang dilakukan oleh temanteman dari tokoh tersebut merupakan sebuah kejahatan berupa perundungan yang disebabkan perbedaan sosial dan tanpa sadar hal tersebut merupakan bentuk kejahatan yang dirinya lakukan. Hal tersebut tentu saja salah karena perundungan akan menyebabkan banyak efek samping yang merugikan korbannya terutama dari segi mentalitas. Tindakan tersebut merupakan tindakan immoral yang telah melanggar norma sosial. Sehingga hal tersebut dapat dipermasalahkan secara hukum jika korbannya ingin. Berdasarkan hal itu, data di atas dikategorikan sebagai patologi sosial kenakalan remaja dalam bentuk merundung anak miskin. Mental Disorder Gangguan mental itu merupakan totalitas dari gangguan ekspresi mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor penyebab sekunder lainnya. (Kartono, 2020: . Berikut ini analisis data dari kasus mental disorder: Bunuh diri AuPosisi Ifa yang infrerior dan Liyara yang superior dalam konteks finansial dan pengaruh, jelas sangat mungkin membuat Ifa terpojok, depresi, dan berakhir mengenaskan,Ay lanjut Nisa kemudian. AuSependapat dengan Nisa. Ay Bu Kanit menyahut. AuKita masukan unggahan Liyara beserta komentar yang ada di situ sebagai bukti tidak langsung. Ay (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat diketahui jika apa yang terjadi kepada Ifa adalah bentuk ketidakmampuan dirinya menahan rasa depresi dan stress karena perundungan dari Liyara yang dengki dengan dirinya. Dapat terlihat jika perundungan terjadi di media sosial yang justru akan lebih buruk dampaknya karena media sosial cenderung sangat mudah diprovokasi sehingga besar kemungkinan perundungan tersebut datang bukan hanya dari Liyara saja. Bunuh diri yang dilakukan oleh Ifa merupakan sebuah pelanggaran norma agama dimana dalam agama islam dilarang keras untuk melakukan bunuh diri yang diatur dalam Q. S An-Nisa ayat 29. Berdasarkan hal tersebut, data di atas dikategorikan sebagai patologi sosial mental disorder dalam bentuk bunuh diri. Tabel 2. Situasional yang Mendorong Patologi Sosial Sampel Situasional yang Mendorong Patologi Sosial Jumlah Tuntutan Ekonomi Permasalahan Keluarga Pergaulan Lingkungan Total Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Tuntutan Ekonomi Berikut ini analisis data dari kasus situasional yang mendorong terjadinya patologi sosial berupa tuntutan ekonomi: Menjual diri demi bayar uang sekolah AuSiska itu lonte. Diam-diam dia ngajakin siswi miskin di sekolah untuk gabung sama dia, termasuk Ifa. Ifa jual diri untuk bayar SPP, beli makeup untuk godain kak zulfan! Emang anak kecentilan nggak tahu diri!Ay (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat diketahui jika apa yang dilakukan oleh Ifa dengan menjual dirinya dan menjadi pemuas laki-laki adalah karena tuntutan ekonomi. Ifa melakukan hal tersebut untuk membayar uang SPP sekolahnya agar dirinya dapat melanjutkan pendidikannya, semua hal tersebut disebabkan oleh latar keluarganya yang miskin dan tidak dapat memenuhi biaya Pendidikan Ifa. Sehingga situasi yang dialami oleh Ifa tidak memberikan banyak pilihan dan membuatnya berpikiran buntu dan memutuskan untuk menjual dirinya untuk mendapatkan uang dan membayar uang sekolahnya agar dapat tetap bersekolah. Sehingga berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan jika patologi sosial dapat terjadi karena situasional yang tidak mendukung seperti tuntutan ekonomi. Jual diri karena impitan ekonomi AuIya. Nis. Aku tadi mendesak satu dari mereka yang paling dewasa. Dia bilang semua bermula dari impitan ekonomi. Mereka curhat dengan teman, dikasih solusi sebuah nomor whatsapp. Pemilik nomor itu bisa kasih pinjaman, cepat cair via rekening tanpa bertemu, tapi jaminannya tubuh mereka. Ay (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat diketahui jika yang mendesak orang-orang tersebut untuk menjual tubuh mereka adalah impitan ekonomi. Mereka melakukan hal tersebut untuk mendapatkan pinjaman dan menjadikan tubuh mereka sebagai jaminan untuk hutang tersebut, sehingga mereka dengan tanpa daya menerima perbuatan menjijikan dan melakukan pelanggaran norma agama, karena tidak memiliki jalan keluar lain dari masalah keuangan tersebut. Hal tersebut mereka lakukan demi memenuhi kebutuhan hidupnya dan pada situasi tersebut tidak menemukan jalan keluar lain selain dengan melakukan hal tersebut. Sehingga berdasarkan data tersebut dapat diketaui jika situasional yang tidak mendukung dan jalan yang tertutup mendorong orang-orang tersebut untuk berani melakukan pelangaran norma dan hukum. Permasalahan Keluarga Berikut ini analisis data dari kasus situasional yang mendorong terjadinya patologi sosial berupa permasalahan keluarga: Melakukan seks karena mencontoh mamanya AuOrang tua kita cerai, aku ikut mama yang kerjanya bawa pulang laki-laki. Aku nggak pernah tahu gimana cara mengungkapkan perasaan selain dengan having sex. Bima. Maaf. Ay (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat diketahui jika Satya hanya tahu cara mengunkapkan perasaannya dengan seks atau dapat kita simpulkan bahwa Satya melakukan seks bebas. Seks bebas merupakan bentuk kenakalan remaja dan bisa juga terlibat kasus prostitusi jika dirinya membayar wanita tersebut. Apa yang dilakukan oleh Satya adalah bentuk peniruan dari tindakan yang sering dilakukan oleh orang tuanya yang juga kerap melakukan pelanggaran norma agama dengan membawa laki-laki yang bukan suaminya yang dapat disimpulkan berzina dan berselingkuh. Tindakan tersbut merupakan buah hasil dari situasi keluarga yang tidak harmonis dari orangtuanya. Sehingga situasi keluarga yang seperti itu menjadikan mental anak tercemar dan meniru kelakuan orangtuanya, yang pada kemudian hari anak tersebut melakukan pelanggaran yang sama dengan apa yang dilakukan orangtuanya. Sehingga berdasarkan hal tersebut dapat ditarik kesimpulan jika situasional atau kondisi yang terjadi di dalam keluarga dapat mendorong terjadinya patologi sosial. Pergaulan Lingkungan Berikut ini analisis data dari kasus situasional yang mendorong terjadinya patologi sosial berupa pergaulan lingkungan: Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29510-29519 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Bergaul di lingkungan preman AuOleg? Tidak salah lagi. Itu adalah ketua kelompok Mawar Berduri, musuh bebuyutan Tarantula. "Butuh bantuan nggak? Aku bisa nonjok orang. " Aku menawarkan diri saat Bang Hadi hendak melangkah ke arah keributan yang terlihat semakin ramai karena perkelahian yang tadinya hanya melibatkan dua orang kini berubah menjadi aksi keroyokan. " (Shaleha, 2022: . Berdasarkan data kutipan di atas dapat diketahui jika Satya bergaul dengan Bang Hadi yang merupakan ketua dari geng preman Tarantula. Sehingga satya dapat terlibat dengan kekerasan ataupun tindakan kriminal yang terjadi disekitarnya. Satya juga dapat menjadi anggota dari geng preman tersebut. Maka sudah sangat jelas jika situasional di lingkungan dapat menyebabkan seseorang terlibat dengan tindakan ataupun perbuatan melanggar hukum serta norma yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut maka dapat diketahui jika sistuasional yang ada di lingkungan orang berada, dapat mendorong orang tersebut untuk terlibat dan menjadi pelaku dari tindak kriminal atau pelanggaran hukum. SIMPULAN Dari hasil analisis yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa dalam novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha ditemukan keenam kategori patologi sosial yang berisikan berbagai bentuk pelangaran hukum ataupun norma yang berlaku di masyarakat. Keenam kategori tersebut . perjudian, . korupsi, . kriminalitas, . pelacuran atau prostitusi, . kenakalan remaja dan . mental disorder. Selain itu terdapat juga faktor-faktor penyebab patologi sosial, yakni. faktor ekonomi, . faktor keluarga dan . faktor lingkungan. Adapun penjelasan terkait dengan hasil analisis penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, kategori dan bentuk patologi sosial yang terdapat dalam novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha yakni 66 data. Kategori pertama yaitu perjudian, ditemukan satu buah bentuk perjudian yaitu permainan togel dengan jumlah 1 data. Kategori kedua yaitu korupsi, ditemukan satu buah bentuk korupsi berupa suap dengan jumlah 3 data. Kategori ketiga adalah kriminalitas, terdapat sebelas bentuk kriminalitas yang terdiri dari pembunuhan 6 data, tidak kooperatif dan menghalangi polisi 4 data, premanisme 7 data, ancaman 4 data, narkoba 2 data, penyeludupan barang illegal 2 data, penculikan 2 data, minuman keras 2 data, polisi melanggar hukum 1 data, pencemaran nama baik 2 data dan perselingkuhan 1 data, dengan jumlah data keseluruhan kategori kriminalitas adalah 33 data. Kategori keempat adalah pelacuran atau prostitusi, terdapat dua bentuk prostitusi yang meliputi mucikari 6 data dan pelaku 3 data, dengan jumlah keseluruhan kategori pelacuran atau prostitusi adalah 9 data. Kategori kelima adalah kenakalan remaja, terdapat lima bentuk kenakalan remaja yang terdiri dari perundungan 4 data, perkelahian 6 data, seks bebas 3 data, berkata kasar, kotor dan tidak ber-etika 2 data, dan melanggar aturan sekolah 1 data, dengan jumlah data keseluruhan kategori kenakalan remaja adalah 16 data. Dan kategori yang terakhir adalah mental disorder, terdapat dua bentuk mental disorder yang meliputi tindakan bunuh diri 2 data dan mengulang hal yang sama 1 data, dengan jumlah data keseluruhan kategori mental disorder adalah 3 data. Maka dari itu, patologi sosial merupakan segala bentuk pelanggaran hukum serta norma ataupun hukum adat yang berlaku, yang terdiri dari beberapa kategori dan bentuk sesuai dengan palanggaran yang dilakukan oleh masing-masing individu. Kedua, situasional yang mendorong terjadinya patologi sosial yang terdapat dalam novel Hole and Corner Truth karya Mustika Shaleha adalah 4 data. Yang pertama adalah tuntutan ekonomi yang berjumlah 2 data. Kedua adalah permasalahan keluarga yang berjumlah 1 data. Dan yang terakhir adalah pergaulan lingkungan yang berjumlah 1 data. Tidak ditemukannya patologi sosial yang disebabkan oleh faktor Pendidikan. DAFTAR PUSTAKA