Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juli 2025, 6-14 ANALISIS KOMPARATIF AUDIT MUTU INTERNAL PROGRAM STUDI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI: TINJAUAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI DI UNTAG SAMARINDA Catur Kumala Dewi1 Iasya Sholihin2 Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda E-mail: caturkd16@gmail. Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda E-mail: iasyasholihin. unmul@gmail. ABSTRACT This article presents a comparative analysis of Internal Quality Audit (AMI) reports for the Management and Accounting Study Programs at Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, conducted in early 2024. The study aims to identify commonalities and distinctions in findings and recommendations across three core Tridharma aspects: Education. Research, and Community Service. Key findings reveal pervasive challenges in documentation completeness, human resource qualifications . cademic rank, specialized trainin. , and the formalization of research and community service activities . , official decrees, funding plans, comprehensive reportin. While both programs exhibit areas for improvement, the Accounting program shows more fundamental gaps in overall quality management system elements, such as the establishment of academic targets and the distribution of quality documents. These findings underscore broader systemic challenges in Internal Quality Assurance System (SPMI) implementation within the institution, including issues related to quality culture, resource allocation, and the effective integration of Tridharma activities into a continuous improvement cycle. The analysis emphasizes the critical role of robust SPMI in enhancing educational quality, ensuring compliance, and fostering institutional reputation. Keywords: Internal Quality Audit. Higher Education Quality Assurance. Management Study Program. Accounting Study Program. Tridharma Page Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juli 2025, 6-14 ABSTRAK Artikel ini menyajikan analisis komparatif laporan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Studi Manajemen dan Akuntansi di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, yang dilaksanakan pada awal tahun Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam temuan serta rekomendasi di tiga aspek Tri Dharma utama: Pendidikan. Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Temuan utama mengungkapkan tantangan yang meluas dalam kelengkapan dokumentasi, kualifikasi sumber daya manusia . angkat akademik, pelatihan khusu. , dan formalisasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat . isalnya, surat keputusan resmi, rencana pendanaan, pelaporan Meskipun kedua program menunjukkan area perbaikan. Program Studi Akuntansi menunjukkan kesenjangan yang lebih mendasar dalam elemen sistem manajemen mutu secara keseluruhan, seperti penetapan target akademik dan distribusi dokumen mutu. Temuan-temuan ini menggarisbawahi tantangan sistemik yang lebih luas dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di dalam institusi, termasuk isu-isu terkait budaya mutu, alokasi sumber daya, dan integrasi efektif kegiatan Tridharma ke dalam siklus peningkatan berkelanjutan. Analisis ini menekankan peran penting SPMI yang kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memastikan kepatuhan, dan membangun reputasi institusi. Kata Kunci: Audit Mutu Internal. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Program Studi Manajemen. Program Studi Akuntansi. Tridharma PENDAHULUAN Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pendidikan tinggi terus meningkat, mendorong perguruan tinggi untuk secara konsisten mengimplementasikan sistem penjaminan Hal ini diperkuat oleh berbagai regulasi pemerintah, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan setiap institusi untuk memiliki sistem penjaminan mutu yang efektif. 1 Regulasi terbaru seperti Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 juga terus memperbarui standar dan kebijakan penjaminan mutu, menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi. Mutu pendidikan tinggi didefinisikan sebagai tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi itu sendiri. 3 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikt. merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu secara berencana dan berkelanjutan. 4 Di dalamnya terdapat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan secara otonom oleh setiap perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. 5 Implementasi SPMI yang tepat dapat menghasilkan perguruan tinggi yang lebih efisien dan responsif terhadap perubahan kebutuhan serta tuntutan kualitas pendidikan. Pentingnya SPMI bagi perguruan tinggi tidak hanya terbatas pada pemenuhan standar akreditasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, (Continuous Quality Improvement/CQI), meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta pada akhirnya . Page Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juli 2025, 6-14 mencapai akreditasi Unggul dan membangun reputasi institusi yang baik di tingkat nasional maupun internasional. 7 SPMI bertujuan menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. 8 Apabila SPMI hanya menjadi serangkaian kegiatan sporadis atau formalitas untuk akreditasi, maka tujuan inti untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan tidak akan tercapai. Hal ini menyoroti perlunya budaya mutu yang terinternalisasi di seluruh civitas akademika, bukan hanya kepatuhan administratif. Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang umumnya dikenal sebagai siklus PPEPP (Penetapan. Pelaksanaan. Evaluasi. Pengendalian, dan Peningkata. atau PDCA (PlanDo-Check-Ac. 10 AMI berfungsi sebagai mekanisme evaluasi pemenuhan standar pendidikan tinggi yang dilaksanakan secara berkala melalui pemantauan, evaluasi diri, dan audit mutu internal. 11 Hasil AMI menjadi landasan penting untuk menyusun kebijakan universitas dalam pencapaian visi misi program studi dan fakultas, serta mendorong tindak lanjut berupa perbaikan, monitoring, dan evaluasi. 12 Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran dan administratif berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memfasilitasi peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. 13 Keberadaan laporan AMI untuk kedua program studi menunjukkan bahwa fase evaluasi dalam siklus SPMI telah dilaksanakan. 14 Namun, jika temuan-temuan signifikan . aik observasi maupun ketidaksesuaia. terus muncul atau bersifat fundamental, seperti terkait dokumentasi dasar atau kualifikasi sumber daya manusia, hal ini dapat mengindikasikan adanya kelemahan pada fase penetapan atau pelaksanaan sebelumnya, atau bahkan inefektivitas pada fase pengendalian dari siklus Ini menunjukkan bahwa meskipun proses audit dilakukan, dampaknya terhadap peningkatan mutu yang substansial mungkin belum optimal. Laporan ini bertujuan untuk menyajikan analisis komparatif hasil Audit Mutu Internal (AMI) antara Program Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda untuk periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. Ruang lingkup perbandingan meliputi identifikasi persamaan dan perbedaan dalam temuan audit . ategori Observasi/OB dan Ketidaksesuaian/KTS), kondisi yang ditemukan, serta rekomendasi yang diberikan di tiga bidang Tridharma Perguruan Tinggi: Pendidikan (Pembelajara. Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Analisis ini diperkaya dengan integrasi literatur relevan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, yang diterbitkan dalam rentang tahun 2014 hingga 2025. Dengan membandingkan dua program studi yang berbeda namun berada dalam satu institusi yang sama, laporan ini tidak hanya mengidentifikasi masalah spesifik program, tetapi juga dapat menginferensi pola dan tantangan SPMI yang bersifat institusional. Temuan serupa yang muncul di kedua program studi akan menjadi indikator kuat adanya kelemahan sistemik pada tingkat universitas, seperti kurangnya kebijakan yang jelas, sosialisasi yang tidak memadai, atau dukungan sumber daya yang belum merata. METODE Page Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juli 2025, 6-14 Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus komparatif. Pendekatan ini dipilih untuk memungkinkan analisis mendalam dan perbandingan sistematis antara dua entitas, yaitu Program Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi, dalam konteks institusi yang sama. Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Desain komparatif ini memungkinkan identifikasi pola, persamaan, dan perbedaan dalam implementasi penjaminan mutu antar program studi. Data primer dikumpulkan dari dua dokumen laporan Audit Mutu Internal (AMI) resmi. Kedua laporan ini mencakup hasil audit untuk periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. Data sekunder diperoleh dari 10 artikel ilmiah dan dokumen kebijakan terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, dengan rentang publikasi dari tahun 2014 hingga 2025. Sumber-sumber ini dipilih berdasarkan relevansinya dalam memberikan konteks dan kerangka teoritis untuk menganalisis temuan audit. Analisis data dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, dilakukan ekstraksi data, yaitu mengidentifikasi dan mengekstrak semua temuan (Observasi/OB. Ketidaksesuaian/KTS), kondisi, dan rekomendasi spesifik dari kedua laporan AMI untuk masing-masing standar Tridharma (Pembelajaran. Penelitian. Pengabdian kepada Masyaraka. Kedua, analisis deskriptif dilakukan dengan merangkum dan menyajikan temuan dari setiap program studi secara terpisah. Ketiga, analisis komparatif dilakukan dengan membandingkan temuan, kondisi, dan rekomendasi antara Program Studi Manajemen dan Akuntansi untuk mengidentifikasi persamaan, perbedaan, dan pola yang muncul. Keempat, analisis konten dan interpretasi dilakukan untuk menginterpretasikan temuan audit dalam konteks kerangka penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional, tantangan implementasi SPMI, serta peran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang diuraikan dalam literatur sekunder. Tahap ini melibatkan identifikasi akar penyebab, hubungan sebab-akibat, dan implikasi yang lebih luas dari Terakhir, visualisasi data dilakukan dengan membuat grafik untuk memperkaya pembahasan, khususnya untuk memvisualisasikan perbandingan proporsi temuan negatif antar program studi. Penggunaan data primer dari laporan AMI yang terstruktur dan data sekunder dari literatur memungkinkan validasi silang temuan. Apabila masalah yang teridentifikasi dalam audit internal juga disinggung sebagai tantangan umum dalam literatur penjaminan mutu, ini memperkuat validitas temuan dan menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi universitas bukan unik, melainkan bagian dari tren yang lebih besar dalam pendidikan tinggi Indonesia. PEMBAHASAN Audit Mutu Internal (AMI) di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai bagian integral dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Proses ini mencakup audit terhadap tiga bidang utama Tridharma Perguruan Tinggi: Pendidikan (Pembelajara. Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) untuk periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. Metodologi audit yang diterapkan melibatkan audiensi dengan pimpinan dan unit terkait, pemeriksaan dokumen, dan peninjauan lapangan. Setelah data dan informasi . Page Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juli 2025, 6-14 terkumpul, dilakukan analisis dan pembahasan dengan pihak teraudit untuk verifikasi dan komitmen tindak lanjut. Pelaksanaan AMI yang konsisten oleh LPM yang sama di seluruh program studi menunjukkan adanya proses penjaminan mutu yang terstandarisasi. Namun, temuan berulang seperti masalah kelulusan tepat waktu di Prodi Manajemen dari audit sebelumnya (Semester Genap 2022/2. mengindikasikan potensi kelemahan dalam fase 'Perbaikan dan Pengembangan' (Ac. dari siklus SPMI. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masalah diidentifikasi, tindak lanjut dan evaluasi efektivitasnya belum berjalan optimal untuk mencapai peningkatan berkelanjutan. Apabila masalah yang teridentifikasi dalam audit tidak ditindaklanjuti secara efektif, maka siklus penjaminan mutu tidak akan menghasilkan perbaikan yang substansial, dan audit hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak nyata pada peningkatan kualitas. Kedua program studi menghadapi tantangan serupa terkait kualifikasi sumber daya manusia, khususnya persentase dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala yang masih minim. Temuan umum mengenai kualifikasi dosen ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di tingkat universitas. Hal ini bukan hanya masalah program studi, tetapi indikasi tantangan institusional dalam memenuhi standar dosen. Namun. Program Studi Akuntansi menunjukkan spektrum masalah yang lebih luas. Ini termasuk kurangnya pelatihan Student Centre Learning (SCL) bagi dosen, minimnya tenaga ahli/pakar sebagai pembicara tamu, serta keterbatasan dalam pengembangan staf melalui tugas belajar dan sertifikasi tenaga kependidikan. Selain itu. Prodi Akuntansi juga memiliki isu mendasar terkait infrastruktur seperti perpustakaan dan bahan pustaka, serta tata kelola mutu yang lebih luas, termasuk ketiadaan sasaran mutu, kurangnya distribusi dokumen mutu, belum adanya catatan mutu, dan pengelolaan keuangan internal yang belum melibatkan sistem pengendalian internal. Isu-isu ini tidak ditemukan secara eksplisit dalam laporan Prodi Manajemen. Perbedaan signifikan dalam cakupan masalah ini menunjukkan bahwa Program Studi Akuntansi mungkin berada pada tahap implementasi SPMI yang kurang matang dibandingkan Manajemen, terutama dalam aspek budaya mutu yang belum terbangun dan keterbatasan pemahaman serta kompetensi terkait elemen-elemen dasar sistem penjaminan mutu. Kesenjangan ini dapat menghambat peningkatan kualitas pendidikan secara Baik Program Studi Manajemen maupun Akuntansi menunjukkan kelemahan signifikan dalam aspek formalisasi dan output penelitian. Keduanya memiliki masalah dengan ketiadaan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penelitian. Selain itu, kedua prodi juga memiliki temuan terkait minimnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal terakreditasi Program Studi Manajemen secara spesifik menyoroti ketiadaan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) penelitian di tingkat prodi , sementara Akuntansi menekankan minimnya dosen yang memenuhi kriteria peneliti hibah bersaing dan unggulan, serta belum adanya dokumen pengumuman pemenang proposal penelitian. 10 | P a g e Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juli 2025, 6-14 Pengelolaan keuangan penelitian di kedua prodi juga belum melibatkan sistem pengendalian internal dan penjaminan mutu. Isu-isu yang berulang dalam penelitian, mulai dari perencanaan (RKAT) hingga formalisasi (SK) dan hasil . ublikasi, hiba. , menunjukkan bahwa bidang penelitian belum sepenuhnya terintegrasi dalam kerangka penjaminan mutu yang komprehensif di tingkat universitas. Hal ini sejalan dengan tantangan pendokumentasian dalam implementasi SPMI dan keterbatasan dana yang dapat menghambat peningkatan mutu berkelanjutan dalam penelitian. Kurangnya keterlibatan sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan penelitian memperburuk masalah ini, menunjukkan perlunya penguatan sistem penjaminan mutu internal yang lebih komprehensif. Apabila aspek-aspek dasar seperti perencanaan anggaran dan formalisasi tidak terpenuhi, maka upaya peningkatan kualitas penelitian akan terhambat, bahkan jika kapasitas dosen untuk melakukan penelitian sudah ada. Kedua program studi menghadapi tantangan dalam perencanaan dan dokumentasi kegiatan PkM. Program Studi Manajemen memiliki temuan terkait rekap rencana kegiatan yang belum didokumentasikan dan laporan yang belum lengkap . isalnya daftar hadi. , serta kecenderungan PkM yang masih berupa "bahan ajar dan modul" daripada terjun langsung ke masyarakat. Program Studi Akuntansi juga menunjukkan ketiadaan rencana kegiatan PkM oleh dosen, belum adanya dokumen hasil seleksi proposal, dan belum terlaksananya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengadaan sarana dan prasarana PkM. Konsistensi masalah dalam perencanaan dan dokumentasi PkM di kedua prodi mencerminkan pola kelemahan yang sama dalam tata kelola mutu yang ditemukan di bidang lain. Hal ini menunjukkan bahwa PkM mungkin belum dikelola dengan formalitas dan rigor yang sama dengan pendidikan dan penelitian, berpotensi karena kurangnya pedoman institusional yang jelas atau insentif yang memadai. Temuan di Manajemen mengenai jenis PkM yang kurang berorientasi langsung ke masyarakat mengindikasikan potensi kesenjangan antara kegiatan PkM dan tujuan relevansi Tridharma dalam penjaminan mutu, yaitu layanan pendidikan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan Apabila kegiatan PkM tidak didokumentasikan dengan baik, sulit untuk melakukan evaluasi dampak dan menunjukkan akuntabilitas kepada pemangku kepentingan, sehingga mengurangi nilai strategis PkM dalam siklus penjaminan mutu. Temuan audit pada kedua program studi menunjukkan beberapa pola yang konsisten, mengindikasikan tantangan sistemik dalam implementasi SPMI di tingkat universitas. Pentingnya Dokumentasi dan Tata Kelola Mutu: Temuan berulang mengenai kurangnya dokumentasi (SK. RKAT, laporan lengkap, arsi. di kedua prodi secara konsisten menyoroti tantangan pendokumentasian dalam implementasi SPMI dan indikasi budaya mutu yang belum terbangun. Dokumentasi yang baik adalah rekaman mutu yang esensial untuk transparansi dan akuntabilitas serta mendukung penggunaan data untuk pengambilan keputusan. Tanpa dokumentasi yang memadai, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan akan sulit dilakukan. Apabila dokumen mutu tidak didistribusikan secara 11 | P a g e Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juli 2025, 6-14 memadai kepada unit-unit organisasi yang relevan, seperti yang ditemukan pada Prodi Akuntansi , maka pemahaman dan implementasi standar mutu di tingkat operasional akan terhambat, menciptakan kesenjangan antara kebijakan dan praktik. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM): Isu kualifikasi dosen . abatan akademik Lektor Kepal. dan tenaga kependidikan bersertifikat yang muncul di kedua prodi . erutama Akuntans. menunjukkan perlunya pelatihan dan pengembangan SDM sebagai solusi strategis. Hal ini penting untuk mengatasi keterbatasan pemahaman dan kompetensi yang dapat menghambat peningkatan kualitas pendidikan. Keterbatasan pemahaman ini dapat menyebabkan resistensi terhadap perubahan, di mana dosen dan staf memandang SPMI sebagai beban administratif tambahan, bukan sebagai alat untuk peningkatan kualitas. Oleh karena itu, pelatihan harus difokuskan tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada filosofi dan manfaat jangka panjang SPMI. Manajemen Keuangan Terintegrasi: Kurangnya RKAT penelitian dan keterlibatan sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan mencerminkan keterbatasan finansial dan perlunya dukungan sumber daya yang memadai yang terintegrasi dalam sistem mutu. Tanpa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, upaya peningkatan mutu, khususnya di bidang penelitian dan PkM, akan terhambat dan menghambat perkembangan akademik dan operasional. Hal ini juga dapat mempengaruhi kemampuan program studi untuk mengupayakan dana dari sumber eksternal, karena akuntabilitas internal yang lemah dapat mengurangi kepercayaan mitra potensial. Siklus Peningkatan Mutu Berkelanjutan (PPEPP/PDCA): Meskipun AMI telah dilaksanakan, temuan yang berulang . isalnya, lulusan tepat waktu di Manajeme. menunjukkan bahwa tahap perbaikan dan pengembangan (Ac. dalam siklus SPMI belum berjalan optimal. Ini mengindikasikan bahwa SPMI mungkin masih dilihat sebagai formalitas untuk tujuan akreditasi daripada budaya mutu yang autentik yang mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan. Apabila hasil audit tidak ditindaklanjuti secara efektif, atau jika tindak lanjut tidak dimonitor dan dievaluasi secara berkala, maka siklus perbaikan akan terputus, dan masalah yang sama akan terus muncul di audit berikutnya. Peran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM): Temuan audit menunjukkan bahwa LPM perlu memperkuat perannya dalam peningkatan kualitas berkelanjutan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Ini termasuk peningkatan sosialisasi , monitoring tindak lanjut yang lebih ketat, dan penyediaan panduan yang lebih praktis untuk mengatasi kompleksitas standar dan regulasi. LPM memiliki fungsi krusial dalam menyusun standar mutu, melakukan evaluasi dan monitoring, serta memfasilitasi peningkatan kualitas Untuk memastikan efektivitasnya. LPM perlu didukung penuh oleh pimpinan universitas dan seluruh civitas akademika. SIMPULAN Simpulan dari analisis komparatif laporan Audit Mutu Internal antara Program Studi Manajemen dan Akuntansi di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda menunjukkan 12 | P a g e Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juli 2025, 6-14 bahwa meskipun kedua program telah melaksanakan AMI, masih terdapat kesenjangan signifikan dalam aspek dokumentasi, kualifikasi sumber daya manusia, dan formalisasi kegiatan Tridharma. Secara khusus, temuan menunjukkan bahwa masalah terkait kualifikasi dosen . abatan akademik Lektor Kepal. dan kelengkapan dokumentasi (SK. RKAT, lapora. adalah isu umum yang memerlukan perhatian serius di tingkat institusional. Program Studi Akuntansi menunjukkan tantangan yang lebih mendasar dalam elemen sistem manajemen mutu, seperti penetapan target akademik dan pengelolaan catatan mutu, yang mengindikasikan tahap kematangan SPMI yang lebih awal. Kesenjangan ini sejalan dengan tantangan implementasi SPMI yang diidentifikasi dalam literatur, termasuk resistensi terhadap perubahan, keterbatasan pemahaman dan kompetensi, dan budaya mutu yang belum terbangun. Pola konsisten defisiensi di kedua program studi dan di seluruh aspek Tridharma, terutama terkait dokumentasi, kapasitas SDM, dan integrasi keuangan, sangat mengindikasikan bahwa masalah-masalah ini bukan insiden terisolasi pada program studi tertentu. Sebaliknya, ini adalah gejala dari tantangan sistemik yang lebih luas dalam membangun budaya mutu yang matang di tingkat universitas. Oleh karena itu, rekomendasi umum mencakup penguatan budaya mutu di seluruh universitas, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan, serta perbaikan sistem dokumentasi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi dalam kerangka SPMI. Tindak lanjut yang konsisten dan terukur dari rekomendasi AMI sangat krusial untuk memastikan peningkatan mutu yang berkelanjutan dan mencapai akreditasi unggul. Solusi tidak bisa bersifat parsial, melainkan memerlukan pendekatan holistik, komitmen jangka panjang, dan dukungan berkelanjutan dari seluruh elemen institusi untuk memastikan SPMI berfungsi sebagai pilar utama peningkatan kualitas pendidikan tinggi. REFERENSI