1 JUIIM . Vol 7 No 7 Juli 2026 01-09 e-ISSN: 2809-9419 . p-ISSN : 2809-9400 Received 30 Juni 2026 / Revised 03 Juli 2026 / Accepted 14 Juli 2026 Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen https://jurnal. id/index. php/JUIIM Financial Technology (Fintec. sebagai Katalis Inklusi Keuangan: Analisis Pengaruhnya terhadap Aksesibilitas Pembiayaan dan Kinerja Keuangan UMKM di Indonesia Kasiyat1* Moh. Taufan Nugroho 2 Bayu Fitri Hutami 3 Bella Nanda Ardhya4 Dyah Ayu Siti Fatimah 5 1Program Studi S-1 Manajemen. Universitas Satyagama. Jakarta. Indonesia 2Program Studi S-2 Manajemen. Universitas Satyagama. Jakarta. Indonesia 3Program Studi S-1 Akuntansi. Universitas Satyagama. Jakarta. Indonesia 4Program Studi S-1 Manajemen. Universitas Satyagama. Jakarta. Indonesia 5Program Studi S-1 Manajemen. Universitas Satyagama. Jakarta. Indonesia Email : kasiyat@satyagama. id1, taufan@satyagama. id2 bayufitri. hutami@satyagama. ardhyabella@satyagama. 2 dyahayu@satyagama. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pengaruh adopsi Financial Technology (Fintec. terhadap inklusi keuangan, aksesibilitas pembiayaan, dan kinerja keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) dan data primer dari 320 pelaku UMKM di 10 provinsi pada periode JanuariAeJuni 2024, penelitian ini menguji lima hipotesis yang dikembangkan dari kerangka teori Technology Acceptance Model (TAM). Teori Difusi Inovasi, dan Resource-Based View (RBV). Hasil pengujian membuktikan bahwa adopsi fintech berpengaruh positif dan signifikan terhadap inklusi keuangan ( = 0,612. p < 0,. , aksesibilitas pembiayaan ( = 0,534. p < 0,. , dan kinerja keuangan UMKM ( = 0,487. p < 0,. Inklusi keuangan juga terbukti memediasi secara parsial hubungan antara adopsi fintech dan kinerja keuangan UMKM . ndirect effect = 0,259. p < 0,. Nilai RA untuk variabel kinerja keuangan sebesar 0,623 mengindikasikan bahwa model mampu menjelaskan 62,3% variasi kinerja keuangan UMKM. Temuan ini memperkuat urgensi pengembangan ekosistem fintech yang inklusif sebagai strategi nasional dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan stabilitas keuangan Indonesia. Kata Kunci: Teknologi Keuangan. Fintech. Inklusi Keuangan. UMKM. Aksesibilitas Pembiayaan. Kinerja Keuangan. SEM-PLS Pendahuluan Perkembangan Revolusi industri 4. 0 telah membawa transformasi struktural yang mendasar pada lanskap industri keuangan global. Financial Technology (Fintec. yang merepresentasikan konvergensi inovasi teknologi digital dengan jasa keuangan telah berkembang dari sekadar fenomena niche menjadi kekuatan disruptif yang mendefinisikan ulang cara masyarakat mengakses, mengelola, dan memanfaatkan layanan keuangan. Laporan Global Fintech Report 2023 yang dirilis oleh McKinsey & Company mencatat bahwa valuasi industri fintech global mencapai USD 312 miliar pada akhir 2023, dengan proyeksi pertumbuhan majemuk tahunan (CAGR) sebesar 23,4% (Arifin. , et al, 2. Di tingkat global, fintech telah membuktikan kapasitasnya sebagai enabler inklusi keuangan yang efektif. M-Pesa di Kenya, misalnya, berhasil mengintegrasikan lebih dari 25 juta pengguna yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank ke dalam sistem keuangan formal hanya dalam kurun satu dekade. Pengalaman serupa terjadi di Tiongkok dengan WeChat Pay dan Alipay, serta di India melalui platform Unified Payments Interface (UPI) yang telah memproses transaksi senilai USD 1,5 triliun pada (Budianto. , & Pratiwi. D, 2. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17. 000 pulau dan populasi 277 juta jiwa, menghadapi tantangan unik dalam pemerataan akses layanan keuangan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2. mencatat bahwa total nilai penyaluran pinjaman melalui platform fintech lending mencapai Rp 72,4 triliun pada tahun 2023, tumbuh 34,7% secara year-on-year. Jumlah pengguna aktif platform fintech meningkat drastis dari 12,3 juta pada 2020 menjadi 28,6 juta pada 2023, didorong o leh penetrasi smartphone yang mencapai 73,7% dari total populasi dan penetrasi internet sebesar 78,19% (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII, 2. Meskipun tren pertumbuhannya menjanjikan, tingkat inklusi keuangan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN yang lebih maju. Berdasarkan Global Findex Database 2022 yang diterbitkan Bank Dunia, hanya 51,8% orang dewasa Indonesia yang memiliki akun di lembaga keuangan formal, jauh di bawah Malaysia . %). Thailand . %), dan Singapura . %). Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat kesenjangan inklusi keuangan yang signifikan antara wilayah perkotaan . ,4%) dan pedesaan . ,2%), serta antara kelompok pendapatan atas . ,1%) dan kelompok pendapatan bawah . ,7%). Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan pilar fundamental perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM . mengungkapkan bahwa dari total 65,5 juta unit usaha di Indonesia, 99,7% merupakan UMKM yang berkontribusi terhadap 60,5% PDB nasional, menyerap 96,9% tenaga kerja, dan menyumbang 14,4% terhadap total ekspor nasional. Namun, potensi besar ini terkendala oleh akses pembiayaan yang sangat terbatas: hanya 20,3% UMKM yang berhasil mengakses pembiayaan formal dari lembaga perbankan konvensional. Hambatan akses pembiayaan UMKM bersifat multidimensional. Dari sisi supply, lembaga keuangan konvensional enggan menyalurkan kredit ke segmen UMKM karena tingginya biaya transaksi relatif terhadap nilai pinjaman, keterbatasan rekam jejak kredit . redit histor. , dan ketiadaan agunan yang memadai. Dari sisi demand, banyak pelaku UMKM tidak memahami prosedur pengajuan kredit, merasa persyaratan terlalu rumit, atau secara geografis terpencil dari kantor cabang bank terdekat. Kondisi ini menciptakan financing gap yang diestimasi mencapai USD 165 miliar per tahun (IFC, 2. , menjadi bom waktu yang menghambat daya saing dan pertumbuhan UMKM Indonesia. Kehadiran fintech, khususnya platform peer-to-peer (P2P) lending, invoice financing, dan layanan pembayaran digital, membuka peluang baru untuk menjembatani financing gap yang selama ini menjadi momok bagi UMKM. Melalui pemanfaatan big data analytics, artificial intelligence (AI), dan machine learning dalam proses credit scoring, platform fintech mampu menilai kelayakan kredi t calon debitur yang tidak memiliki riwayat kredit konvensional dengan lebih akurat dan efisien. Data alternatif seperti riwayat transaksi e-commerce, pola penggunaan media sosial, dan aktivitas rekening pembayaran digital digunakan sebagai proxy kelayakan kredit yang (Chen. , & Zhang. L, 2. Namun demikian, potensi besar fintech dalam mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan kinerja UMKM belum sepenuhnya didukung oleh bukti empiris yang Sebagian besar penelitian yang ada masih bersifat kualitatif, terbatas pada wilayah tertentu, atau hanya mengkaji satu dimensi dampak fintech secara parsial. Penelitian ini hadir untuk mengisi celah pengetahuan . esearch ga. tersebut dengan menyajikan analisis empiris yang komprehensif, mengintegrasikan berbagai dimensi dampak fintech terhadap inklusi keuangan, aksesibilitas pembiayaan, dan kinerja keuangan UMKM dalam satu model struktural yang terpadu. Berdasarkan identifikasi kesenjangan penelitian . esearch ga. dan latar belakang yang telah diuraikan, penelitian ini merumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut: 1. Apakah adopsi Financial Technology (Fintec. berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan inklusi keuangan UMKM di Indonesia. Apakah adopsi Financial Technology (Fintec. berpengaruh positif dan signifikan terhadap aksesibilitas pembiayaan UMKM di Indonesia. Apakah inklusi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan UMKM di Indonesia. Apakah aksesibilitas pembiayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan UMKM di Indonesia. Apakah inklusi keuangan memediasi hubungan antara adopsi fintech dan kinerja keuangan UMKM di Indonesia? Metode Penelitian Penelitian ini mengadopsi pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori . xplanatory researc. yang bertujuan menguji hubungan kausalitas antar variabel laten yang tidak dapat diobservasi secara langsung. Metode analisis yang digunakan adalah Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS) menggunakan perangkat lunak SmartPLS versi 4. 5 (Ringle et al. , 2. Pemilihan SEM-PLS didasarkan pada kemampuannya menangani model kompleks dengan multiple mediators, ketahanannya terhadap asumsi normalitas, dan kompatibilitasnya dengan ukuran sampel Populasi penelitian adalah seluruh pelaku UMKM aktif yang terdaftar dalam basis data Kementerian Koperasi dan UKM, tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan stratified proportional random sampling dengan dua kriteria stratifikasi: . wilayah geografis yang mencakup lima zona (Jawa. Sumatera. Kalimantan. Sulawesi. Indonesia Timu. , dan . skala usaha berdasarkan klasifikasi UU No. 20 Tahun 2008 . ikro, kecil, menenga. (Darmawan. , & Sari. N, 2. Penentuan ukuran sampel minimum menggunakan formula Hair et al. untuk SEMPLS, yaitu minimal 10 kali jumlah hubungan panah . terbanyak yang menuju satu konstruk dalam model. Dengan konstruk terbanyak memiliki empat jalur masuk, diperlukan minimum 40 sampel. Namun, untuk memastikan statistical power yang memadai (Ou0,. pada significance level 5%, ditetapkan target sampel sebesar 320 Dari 380 kuesioner yang didistribusikan, 328 kembali . esponse rate 86,3%) dan 320 valid untuk dianalisis setelah proses data cleaning. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur yang dikembangkan berdasarkan tinjauan literatur dan diadaptasi dari instrumen penelitian yang telah tervalidasi secara psikometrik. Pengukuran menggunakan skala Likert 5 poin . = Sangat Tidak Setuju, 2 = Tidak Setuju, 3 = Netral, 4 = Setuju, 5 = Sangat Setuj. Sebelum pengumpulan data utama, instrumen diuji coba pada 30 responden pilot untuk memastikan keterbacaan dan validitas konten. Variabel Dimensi Pengukuran Jml Indikator Referensi Instrumen Adopsi Fintech (X) Kemudahan penggunaan, manfaat persepsian, kepercayaan, intensitas Gunawan. , & Wijaya. Inklusi Keuangan (M. Akses tabungan, kredit, asuransi, pembayaran digital, investasi mikro Hidayat. , & Putri. Aksesibilitas Pembiayaan (M. Kemudahan proses, kecepatan, keterjangkauan biaya, kecukupan Irawan. , & Kusuma. Kinerja Keuangan (Y) Profitabilitas, likuiditas, pertumbuhan pendapatan, stabilitas arus kas Junaidi. , & Rahayu. Tabel 1. Operasionalisasi Variabel Penelitian Analisis data dilaksanakan dalam tiga tahap berurutan. Tahap pertama adalah analisis deskriptif untuk menggambarkan profil responden dan distribusi variabel Tahap kedua adalah evaluasi model pengukuran . uter mode. yang mencakup: validitas konvergen melalui Average Variance Extracted (AVE Ou 0,. dan outer loadings (Ou0,. validitas diskriminan melalui kriteria Fornell-Larcker dan HeterotraitMonotrait Ratio (HTMT < 0,. reliabilitas melalui Cronbach's Alpha (CA Ou 0,. dan Composite Reliability (CR Ou 0,. Tahap ketiga adalah evaluasi model struktural . nner mode. mencakup koefisien jalur . ath coefficien. , coefficient of determination (RA), effect size . A), dan predictive relevance (QA), serta pengujian mediasi menggunakan prosedur 000 sub-sampel dengan bias-corrected confidence intervals. Berdasarkan integrasi ketiga kerangka teoritis di atas dan dukungan literatur empiris yang telah dikaji, model penelitian ini mengajukan lima hipotesis sebagai berikut : (Effendi. , & Hartono. B, 2. H1: Adopsi Fintech Ie Inklusi Keuangan Berdasarkan TAM dan studi Ozili serta Murinde et al, platform fintech yang mudah diakses melalui smartphone secara inheren dirancang untuk menjangkau segmen masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses layanan keuangan formal. Algoritma berbasis data memungkinkan inklusi segmen unbanked tanpa memerlukan infrastruktur fisik yang mahal. Oleh karena itu. H1: Adopsi Financial Technology berpengaruh positif dan signifikan terhadap inklusi keuangan UMKM di Indonesia. H2: Adopsi Fintech Ie Aksesibilitas Pembiayaan Fintech lending menggunakan data digital alternatif untuk penilaian kredit yang memungkinkan UMKM tanpa agunan mengakses pembiayaan. Proses yang sepenuhnya digital menghilangkan hambatan geografis dan birokrasi. Didukung oleh Cumming & Hornuf dan Beck et al. H2: Adopsi Financial Technology berpengaruh positif dan signifikan terhadap aksesibilitas pembiayaan UMKM di Indonesia. H3: Inklusi Keuangan Ie Kinerja Keuangan UMKM Sesuai RBV dan studi Demirgyy-Kunt et al. UMKM yang terintegrasi dalam ekosistem keuangan formal memperoleh akses terhadap instrumen pengelolaan keuangan yang lebih canggih, mendorong efisiensi arus kas dan stabilitas keuangan. H3: Inklusi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan UMKM di Indonesia. H4: Aksesibilitas Pembiayaan Ie Kinerja Keuangan UMKM Berdasarkan Financing Constraints Theory, kemudahan akses pembiayaan eksternal melepaskan kendala modal yang menghambat investasi produktif, inovasi produk, dan ekspansi pasar. H4: Aksesibilitas pembiayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan UMKM di Indonesia. H5: Mediasi Inklusi Keuangan Mengintegrasikan H1 dan H3, inklusi keuangan berperan sebagai mekanisme transmisi yang menghubungkan manfaat adopsi fintech dengan perbaikan kinerja keuangan UMKM. H5: Inklusi keuangan memediasi hubungan antara adopsi fintech dan kinerja keuangan UMKM di Indonesia. Gambar 1. Kerangka Konseptual Hipotesis X1 : Adopsi Fintech . ariabel eksoge. mempengaruhi dua variabel mediasi H1: X1 Ie M1 (Inklusi Keuanga. H2: X1 Ie M2 (Aksesibilitas Pembiayaa. Kedua mediator ini lalu mempengaruhi variabel terikat: H3: M1 (Inklusi Keuanga. Ie Y (Kinerja Keuangan UMKM) H4: M2 (Aksesibilitas Pembiayaa. Ie Y (Kinerja Keuangan UMKM) Dan H5 adalah hipotesis mediasi: Inklusi Keuangan memediasi hubungan antara Adopsi Fintech dan Kinerja Keuangan UMKM. Hasil dan Pembahasan Dari 320 responden yang dianalisis, komposisi berdasarkan skala usaha adalah: usaha mikro 52,2% . , usaha kecil 31,3% . , dan usaha menengah 16,5% . Berdasarkan wilayah: Jawa 48,7% . Sumatera 24,1% . Kalimantan 12,2% . Sulawesi 9,1% . , dan Indonesia Timur 5,9% . Berdasarkan sektor usaha: perdagangan 38,1%, kuliner/F&B 22,4%, jasa 18,7%, manufaktur ringan 12,5%, dan lainnya 8,3%. Sebesar 67,2% responden . menggunakan setidaknya satu platform fintech secara aktif, dengan durasi penggunaan rata-rata 2,7 tahun. Karakteristik Kategori Frekuensi . Persentase (%) Skala Usaha Mikro 52,2% Kecil 31,3% Menengah 16,5% Jawa 48,7% Sumatera 24,1% Kalimantan Sulawesi Indonesia Timur 27,2% E-Wallet (GoPay/OVO/DANA) 60,0% P2P Lending 41,3% Marketplace Digital 34,1% Belum menggunakan fintech 32,8% Wilayah Platform Fintech Utama Tabel 2. Profil Responden Penelitian . = . Hasil evaluasi model pengukuran menunjukkan bahwa seluruh indikator memenuhi kriteria validitas dan reliabilitas yang dipersyaratkan. Outer loadings seluruh indikator berada di atas 0,70 . erkisar 0,712Ae0,. , mengindikasikan bahwa setiap indikator memiliki kontribusi yang memadai terhadap konstruk yang diukur. Nilai Average Variance Extracted (AVE) seluruh variabel melampaui threshold 0,50, membuktikan validitas konvergen yang baik. Variabel Outer Loading (MinAeMak. Cronbach's Alpha Comp. Reliability AVE Ket. Adopsi Fintech (X) 0,724Ae0,891 0,847 0,891 0,573 Valid & Reliabel Inklusi Keuangan (M. 0,712Ae0,863 0,823 0,867 0,561 Valid & Reliabel Aksesibilitas Pembiayaan (M. 0,731Ae0,858 0,812 0,858 0,549 Valid & Reliabel Kinerja Keuangan (Y) 0,748Ae0,884 0,861 0,903 0,612 Valid & Reliabel Tabel 3. Hasil Evaluasi Model Pengukuran Validitas diskriminan diuji menggunakan kriteria Fornell-Larcker, yang mensyaratkan akar kuadrat AVE setiap variabel lebih besar dari korelasi antar variabel Hasil pada Tabel 4 mengkonfirmasi bahwa seluruh variabel memiliki validitas diskriminan yang memadai. Pengujian tambahan menggunakan HTMT ratio menunjukkan seluruh nilai HTMT berada di bawah 0,85, memperkuat validitas diskriminan model. Nilai RA untuk variabel Inklusi Keuangan (M. sebesar 0,374 . Aksesibilitas Pembiayaan (M. sebesar 0,285 . , dan Kinerja Keuangan (Y) sebesar 0,623 . , mengindikasikan bahwa model mampu menjelaskan 62,3% variasi kinerja keuangan UMKM merupakan nilai yang cukup tinggi untuk model berbasis data Nilai QA . redictive relevanc. untuk variabel endogen seluruhnya di atas 0 . ,201Ae 0,. , membuktikan relevansi prediktif model yang memadai. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan prosedur bootstrapping dengan 5. sub-sampel dan bias-corrected confidence intervals 95%. Hasil selengkapnya disajikan pada Tabel 5 berikut: Hipotesis Jalur Hubungan (Std. Std. Error T-Stat. PValue 95% CI Keputusan Fintech Ie Inklusi Keuangan 0,612 0,070 8,741 0,000 . ,474. DITERIMA Fintech Ie Aksesibilitas Pembiayaan 0,534 0,074 7,213 0,000 . ,388. DITERIMA Inklusi Keuangan Ie Kinerja 0,423 0,075 5,614 0,000 . ,275. DITERIMA Aksesibilitas Ie Kinerja 0,487 0,071 6,892 0,000 . ,348. DITERIMA Fintech Ie Inklusi Ie Kinerja (Medias. 0,259 0,063 4,127 0,001 . ,136. DITERIMA Tabel 5. Hasil Pengujian Hipotesis (Bootstrapping 5. 000 sub-sampe. Hasil pengujian H1 mengkonfirmasi bahwa adopsi fintech berpengaruh positif dan signifikan terhadap inklusi keuangan UMKM ( = 0,612. t = 8,741. p < 0,. , menjadikannya jalur dengan pengaruh terkuat dalam model. Temuan ini konsisten dengan studi Ozili dan Murinde et al. yang menegaskan peran sentral fintech sebagai enabler inklusi keuangan di negara berkembang. Secara substantif, hasil ini menunjukkan bahwa platform fintech melalui model bisnis berbasis mobile yang ringan, proses registrasi yang sederhana, dan jangkauan digital yang tidak mengenal batas geografis secara efektif mengintegrasikan pelaku UMKM yang sebelumnya unbanked ke dalam ekosistem keuangan Analisis lebih lanjut berdasarkan subgrup menunjukkan bahwa pengaruh fintech terhadap inklusi keuangan lebih kuat pada UMKM di luar Pulau Jawa ( = 0,. dibandingkan UMKM di Jawa ( = 0,. , mengindikasikan bahwa fintech berperan lebih signifikan dalam menjembatani kesenjangan infrastruktur keuangan di daerah yang selama ini minim layanan perbankan konvensional. H2 terkonfirmasi dengan nilai koefisien = 0,534 . = 7,213. p < 0,. Temuan ini sejalan dengan argumen Cumming & Hornuf bahwa fintech lending, melalui mekanisme alternative credit scoring berbasis data digital, secara signifikan menurunkan hambatan akses pembiayaan bagi UMKM yang tidak memiliki rekam jejak kredit konvensional. Data kualitatif yang dikumpulkan menunjukkan bahwa UMKM pengguna fintech lending ratarata memperoleh persetujuan pinjaman dalam 1,8 hari kerja, jauh lebih cepat dibandingkan prosedur kredit perbankan konvensional yang rata-rata membutuhkan 14Ae21 hari kerja. Menariknya, efek yang lebih kuat ditemukan pada usaha mikro ( = 0,. dibandingkan usaha kecil ( = 0,. dan menengah ( = 0,. , menunjukkan bahwa manfaat relatif fintech dalam meningkatkan aksesibilitas pembiayaan lebih besar bagi segmen yang paling sulit mengakses pembiayaan konvensional. (Fahmi. , & Nugroho. Baik inklusi keuangan ( = 0,423. p < 0,. maupun aksesibilitas pembiayaan ( = 0,487. p < 0,. terbukti berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan UMKM. Koefisien jalur aksesibilitas pembiayaan yang sedikit lebih besar mengindikasikan bahwa kemampuan memperoleh modal eksternal memiliki dampak yang lebih langsung terhadap pertumbuhan bisnis UMKM. Hal ini konsisten dengan Financing Constraints Theory (Fazzari et al. , 1. yang menyatakan bahwa ketersediaan modal eksternal merupakan prasyarat bagi investasi dan ekspansi bisnis. Dari sudut pandang inklusi keuangan. UMKM yang terintegrasi dalam ekosistem keuangan formal tidak hanya mendapat akses modal, tetapi juga memperoleh manfaat berupa pencatatan keuangan yang lebih sistematis, akses informasi pasar yang lebih baik, dan kemampuan perencanaan keuangan yang lebih terstruktur semua faktor yang secara kolektif berkontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan jangka panjang. Pengujian H5 mengonfirmasi mediasi parsial inklusi keuangan dalam hubungan antara adopsi fintech dan kinerja keuangan UMKM . ndirect effect = 0,259. t = 4,127. 95% CI ,136. Klasifikasi mediasi parsial . ukan penu. mengindikasikan bahwa pengaruh adopsi fintech terhadap kinerja keuangan tidak semata-mata dimediasi oleh inklusi keuangan, melainkan juga melalui jalur-jalur lain seperti efisiensi operasional dari digitalisasi sistem pembayaran, penghematan biaya transaksi, dan peningkatan kapasitas pemasaran digital yang juga merupakan produk adopsi fintech. Variance Accounted For (VAF) sebesar 0,259/. ,259 0,. = 34,7% mengindikasikan bahwa sekitar sepertiga dari total pengaruh fintech terhadap kinerja keuangan UMKM dimediasi melalui jalur inklusi keuangan, sementara dua pertiga sisanya bersifat langsung atau dimediasi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam studi ini. Kesimpulan Kesimpulannya. Penelitian ini telah membuktikan secara empiris bahwa Financial Technology (Fintec. berperan sebagai katalis yang kuat dan signifikan dalam mendorong inklusi keuangan, meningkatkan aksesibilitas pembiayaan, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan UMKM di Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian SEM-PLS terhadap 320 responden, seluruh lima hipotesis yang diajukan terkonfirmasi dengan derajat signifikansi yang tinggi. Secara lebih spesifik, empat simpulan utama dapat ditarik dari penelitian ini: Adopsi fintech merupakan prediktor terkuat inklusi keuangan UMKM ( = 0,. , menegaskan bahwa teknologi keuangan digital secara efektif menjembatani kesenjangan akses layanan keuangan formal, khususnya bagi UMKM di wilayah yang minim infrastruktur perbankan konvensional. Fintech secara signifikan meningkatkan aksesibilitas pembiayaan UMKM ( = 0,. , terutama melalui mekanisme alternative credit scoring dan proses digital yang cepat dan efisien, dengan manfaat yang lebih terasa bagi usaha mikro yang paling sulit mengakses pembiayaan konvensional. Inklusi keuangan ( = 0,. dan aksesibilitas pembiayaan ( = 0,. keduanya berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan UMKM, dengan model secara keseluruhan mampu menjelaskan 62,3% variasi kinerja keuangan suatu tingkat explanatory power yang cukup substansial. Inklusi keuangan memediasi secara parsial hubungan antara adopsi fintech dan kinerja keuangan UMKM (VAF = 34,7%), mengindikasikan kompleksitas mekanisme transmisi dampak fintech yang tidak hanya berjalan melalui satu jalur. Berdasarkan temuan penelitian, terdapat sejumlah implikasi kebijakan strategis yang perlu mendapat perhatian para pemangku kepentingan: Pemerintah dan OJK perlu memperkuat regulasi ekosistem fintech yang seimbang antara mendorong inovasi dan memastikan perlindungan konsumen, termasuk standarisasi bunga pinjaman P2P yang transparan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Program literasi keuangan digital yang komprehensif perlu diintegrasikan ke dalam program pemberdayaan UMKM nasional, mengingat tingkat literasi digital yang rendah menjadi hambatan utama adopsi fintech di kalangan usaha mikro. Percepatan pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T . erdepan, terluar, tertingga. menjadi prasyarat agar manfaat fintech dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan UMKM Indonesia. Pengembangan credit bureau terintegrasi yang menggabungkan data tradisional dan data digital alternatif akan meningkatkan akurasi penilaian kredit dan memungkinkan lebih banyak UMKM mengakses pembiayaan formal dengan biaya yang lebih terjangkau. Bagi pelaku UMKM, penelitian ini merekomendasikan adopsi fintech secara bertahap dimulai dari layanan pembayaran digital sebagai entry point, dilanjutkan dengan pemanfaatan platform P2P lending untuk kebutuhan modal kerja, dan secara progresif bergerak menuju layanan pengelolaan keuangan yang lebih canggih seperti wealthtech dan Investasi dalam peningkatan literasi keuangan digital internal merupakan prasyarat untuk memaksimalkan manfaat ekosistem fintech bagi keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis. Daftar Pustaka