AL-HIKMAH : Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam Jurnal AL-HIKMAH Vol 7. No 1 . p-ISSN 2685-4139 e-ISSN 2656-4327 PERAN PROFESIONALISME GURU DALAM MENINGKATAKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA Selva Susila Oktoberia Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya pasca2410130428@iain-palangkaraya. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji profesionalisme guru di Indonesia dan kontribusinya terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Guru sebagai elemen utama dalam pendidikan formal membutuhkan kompetensi yang mencakup pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional guna menciptakan proses pembelajaran yang optimal. Pemerintah mendukung pengembangan profesionalisme ini melalui kebijakan sertifikasi, pelatihan, dan Program pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. Penelitian ini di laksanakan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis kajian pustaka untuk menganalisis berbagai upaya pemerintah dan tantangan yang dihadapi guru dalam menerapkan profesionalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi guru sangat berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Peningkatan profesionalisme guru sangat di pengaruhi tingkat kesejahteraan guru dan ketersediaan infrastruktur yang memadai. Oleh karena itu, dukungan yang berkelanjutan bagi pengembangan profesional guru menjadi hal yang esensial. Kata Kunci: Profesionalisme Guru. Kualitas Pendidikan. Indonesia ABSTRACT This study aims to study the professionalism of teachers in Indonesia and their contribution to improving the quality of national education. Teachers as a major element in formal education require competencies that include pedagogy, personality, social, and professional to create an optimal learning The government supports the development of this professionalism through certification policies, training, and the Pre-Employment Education Program (PPG). This study was conducted using descriptive qualitative methods based on library studies to analyze various government efforts and challenges faced by teachers in implementing professionalism. Research results show that improving teacher competency plays a major role in improving the quality of education in Indonesia. The improvement of teacher professionalism is strongly influenced by the level of teacher welfare and the availability of adequate infrastructure. As a result, ongoing support for the development of professional teachers is essential. Keywords: Teacher professionalism. Education Quality. Indonesia Pendahuluan Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia, karena dengan adanya pendidikan manusia bisa mengetahui apapun yang belum mereka ketahui. Dunia pendidikan tak lepas dari campur tangan seorang guru. Sebagai salah satu elemen penting dalam lingkup pendidikan AL-HIKMAH. Volume. Nomor 1. Januari 2025 Selva Susila Oktoberia juga dikatakan sebagai garda terdepan, guru berperan aktif dalam terlaksananya kegiatan belajar mengajar secara efektif. Guru memiliki tanggung jawab memenuhi segala kebutuhan peserta didiknya, kompetensi yang diperlukan untuk mampu mendidik murid secara profesional. Profesionalisme akseptabel agar seseorang dianggap layak mengemban tugas. Guru profesional perlu mempunyai empat kemampuan, yaitu: pedagogik, kepribadian, sosial dan Guru profesional yang dimaksud dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik. Guru atau bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat. Seorang guru dapat dikatakan profesional jika dia memenuhi kualifikasi serta kompetensi sesuai standar. Karena kompetensi guru merupakan modal utama untuk menciptakan pembelajaran yang Guru yang berkompeten 1 Risdiany. , & Herlambang. Pengembangan Profesionalisme Guru dalam Mewujudkan Kualitas Pendidikan di Indonesia. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3. , 817Ae822. mampu menyampaikan pembelajaran yang bermutu dan selalu berupaya kondusif dengan memanfaatkan segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai sumber belajar serta meminimalisir keterbatasan dan hambatan. Proses menuju guru professional ini perlu didukung oleh semua unsur yang terkait dengan guru. Unsur-unsur tersebut dapat dipadukan untuk menghasilkan suatu sistem yang dapat dengan sendirinya bekerja menuju pembentukan guru-guru yang professional dalam Telah banyak usaha yang dilakukan profesionalitas guru melalui berbagai kegiatan, seperti peningkatan kualifikasi akademik, pelatihan dan lokakarya, agenda sertifikasi guru, dan pegembangan kesejahteraan guru. Sejalan pemerintah, melalui Undang-Undang mengamanatkan bahwa pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara 2 Helmi. Kompetensi Profesionalisme Guru. Al- Ishlah: Jurnal Pendidikan, 7. , 318Ae336. 3 Arifa. , & Prayitno. Peningkatan Kualitas Pendidikan : Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional di Indonesia. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 10. , 1Ae17. 4 Dasuki. Pengembangan profesionalisme MANAJERIAL, 9. , 1Ae9. 5 Risdiany. Pengembangan Profesionalisme Guru Dalam Mewujudkan Kualitas Pendidikan Di Indonesia. AL-HIKMAH : Jurnal Pendidikan Dan Pendidikan Agama Islam, 3. , 194Ae202. AL-HIKMAH. Volume. Nomor 1. Januari 2025 Peran Profesionalisme Guru Dalam Meningkatakan Kualitas Pendidikan Di Indonesia diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi. Disamping itu menurut pasal 20, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan teknologi, dan seni. Dalam pembangunan pendidikan, kualitas guru memiliki pengaruh berantai terhadap komponen pendidikan lainnya, sehingga peningkatan kualitas guru secara nasional merupakan program sangat Seiring peningkatan kualitas guru yang dilakukan secara berkelanjutan antara lain melalui sertifikasi guru, uji kompetensi, pelatihan dan penilaian kinerja guru. Permasalahan guru di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung, profesionalisme yang masih belum Hal ini jelas-jelas telah ikut mempengaruhi mutu pendidikan di Indonesia. Mutu pendidikan nasional kita yang rendah, menurut beberapa pakar pendidikan, salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya mutu guru itu sendiri, di samping tentu saja faktor-faktor yang lain seperti sarana dan prasarana pendidikan yang dinilai masih kurang Rendahnya kualitas tenaga kependidikan, merupakan masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia. Tuntutan sumber daya pendidikan yang berkualitas dan profesional, menjadi suatu keharusan pada era global, informasi dan reformasi pendidikan. Mengingat pentingnya guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu dipersiapkan sedemikian profesional. Maka penelitian ini di fokuskan pada bagaimana uapaya yang di propfesionalisme guru dan faktor apa saja profesionalisme guru di Indonesia. Metode Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan pendekatan Library Research dan Internet Searching yakni kajian yang berfokus pada kajian litertur dalam mengungkap permasalahan terkait dengan meningkatkan kualoitas Pendidikan. Teknik pengumpulkan data dalam penelitian di laksanakan dengan cara mengumpulkan berbagai macam litertur, baik dalam bentuk buku, artikel ilmiah yang terkait dengan profesionalisme guru. Teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan teknik conten analisis, yakni mendalami makna dari dari berbagai pemikiran terkait 6Mustofa. Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, 4. , 76Ae88. 7 Ratna Rosita Pangestika. Pendidikan Profesi Guru (PPG): Strategi Pengembangan Profesionalitas Guru Dan Peningkatan Mutu Pendidikan Indonesia. 671Ae683. 8 Sanaky. Sertifikasi dan Profesionalisme Guru di Era Reformasi Pendidikan. JP! FIAI Jurusan Tarbiyah, 12, 29Ae45. AL-HIKMAH. Volume. Nomor 1. Januari 2025 Selva Susila Oktoberia Berdasarkan berbagai pendapat para ahli tersebut, maka lakukan analisi secara mendalam dan selanjutnya di ambil menang merah dari semua itu untuyk di jadikan sebuah kesimpulan. Pembahasan Profesionalisme Guru Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berati pekerjaan. Profesionalisme artinya sifat profesional dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pekerjaan yang dilandasi pendidikan . Professional memerlukan kepandaian khusus untuk Sementara itu istilah profesional dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen melekat pada profesi itu sendiri. AuProfessional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Guru yaitu panutan sebagai seorang pendidik yang sesunguhnya. UndangUndang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal 1 disebutkan yaitu: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, 9 Sutiono. Profesionalisme Guru. Tahdzib Al menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Profesi sebagai seorang guru harus dipandang dari beberapa sisi kehidupan secara luas (Idris. Sedangkan menurut Zakiah Daradjat, "pendidik profesional, karena secara implisit ia telah memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang dipindahkan para orang Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal: . Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi. Guru 10 Barni. Tantangan Pendidikan di Era Millennial. JURNAL TRANSFORMATIF, 99Ae116. https://doi. org/10. 23971/tf. 11 Helmi. Kompetensi Profesionalisme Guru. Al-Ishlah: Jurnal Pendidikan, 7. , 318Ae336. Akhlak : Jurnal Pendidikan Islam, 4. , 16Ae25. AL-HIKMAH. Volume. Nomor 1. Januari 2025 Peran Profesionalisme Guru Dalam Meningkatakan Kualitas Pendidikan Di Indonesia mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari Guru merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. Kompetensi Profesionalisme Guru Menurut PP RI nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi (Wahyu Bagja Sulfem. Keempat jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut : Pertama. Kompetensi pedagogik dalam standar nasional pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir . dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik potensi yang dimilikinya. Kompetensi kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari beberapa aspek Mengenal karakteristik anak didik. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran. Mampu Kegiatan pembelajaran yang mendidik. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik. Komunikasi dengan peserta Penilaian Kedua. Kompetensi merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 12 Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut: . Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu bertindak sesuai dengan norma hukum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Memiliki Sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik. Memiliki kepribadian yang arif. Sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Memiliki kepribadian yang berwibawa. Sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan disegani. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Sub kompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu bertindak sesuai dengan norma religius . mtaq, jujur, 12 Sulfemi. Kompetensi Profesionalisme Guru Indonesia Dalam Menghadapi MEA. 106, 62Ae77. AL-HIKMAH. Volume. Nomor 1. Januari 2025 Selva Susila Oktoberia ikhlas, suka menolon. dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Ketiga. Kompetensi sosial, menurut Undang-Undang tentang guru dan dosen pasal 10 ayat 1 memberikan penjelasan bahwa kompetensi sosial guru adalah kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan siswa, guru, orang tua/ wali Kompetensi sosial guru diwujudkan dalam keseharian dengan bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif baik terhadap jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, maupun status sosial ekonomi Dalam aktivitas sehari-hari guru melakukan komunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Guru juga diharapkan dapat dengan mudah beradaptasi dalam menjalankan tugas pada penempatan di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki ragam sosial budaya serta aktif menjalin komunikasi dengan komunitas profesi guru dan komunitas profesi lain baik secara lisan, tulisan, maupun bentuk komunikasi lainnya. Kompetensi sosial guru dianggap sebagai salah satu daya mempersiapkan siswa menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik dan masyarakat dalam masa yang akan Berkaitan dengan hal tersebut aktivitas mengajar di kelas merupakan perwujudan kemampuan sosial guru 13 Arifa. , & Prayitno. Peningkatan Kualitas Pendidikan : Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional di Indonesia. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 10. , 1Ae17. Keempat. Kompetensi profesional. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi keilmuan/teknologi/seni menaungi/koheren dengan materi ajar. Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah dan hubungan konsep antar pelajaran terkait penerapan konsepkonsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional (Helmi, 2. Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Pemerintah bertanggungjawab dalam peningkatan melakukan berbagai upaya antara lain : Pertama Melaksanakan Pendidikan Dan Pelatihan. Kegiatan ini dapat di laksanakan dalam beberapa bentuk . Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal di KKG/MGMP, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kompetensi dan karir guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi keada guru lain yang belum Program AL-HIKMAH. Volume. Nomor 1. Januari 2025 Peran Profesionalisme Guru Dalam Meningkatakan Kualitas Pendidikan Di Indonesia dilaksanakan di institusi yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi professional guru. Program magang ini terutama diperuntukkan bagi guru kejuruan dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang di industri otomotif dan yang sejenisnya. Program magang dipilih sebagai alternatif keterampilan tertentu khususnya bagi guru-guru sekolah kejuruan memerlukan pengalaman nyata. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan bekerjasama dengan institusi pemerintah atau swasta dalam keahlian tertentu. Pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra dapat dimanfaatkan oleh guru yang mengikuti pelatihan untuk Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus dilaksanakan di P4TK/LPMP dan lembaga lain yang diberi wewenang, di mana program pelatihan disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan . berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu. Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melatih meningkatkan kompetensi guru dalam beberapa kemampuan seperti melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, diskusi dengan rekan Pembinaan profesi guru merupakan alternatif bagi pembinaan profesi guru di masa mendatang. Pengikut sertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar, baik di dalam maupun di luar negeri, bagi guru yang Pelaksanaan lanjut ini akan menghasilkan guru-guru pembina yang dapat membantu guruguru lain dalam upaya pengembangan Kedua. Kegiatan Selain Pendidikan Dan Pelatihan, upaya pengembangan profesionalismen guru juga dapat di laksanakan dalam berbagai kegiatan antara lain Diskusi masalah pendidikan yang diselenggarakan secara berkala dengan berbagai bentuk sesuai dengan masalah di alami di sekolah. Melalui diskusi berkala diharapkan para guru dapat memecahkan masalah yang pembelajaran di sekolah ataupun masalah Pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan meningkatkan kompetensi guru. Melalui kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan AL-HIKMAH. Volume. Nomor 1. Januari 2025 Selva Susila Oktoberia dengan hal-hal terkini dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Workshop dilakukan untuk menghasilkan pembelajaran, peningkatan kompetensi Workshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis penulisan RPP, dan sebagainya. Keempat Penelitian dapat dilakukan di lakguru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen ataupun jenis yang lain dalam rangka peningkatan mutu . Penulisan buku/bahan ajar yang ditulis guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran ataupun buku Media pembelajaran yang dibuat guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik . nimasi Karya teknologi/seni yang dibuat guru dapat berupa karya teknologi yang bermanfaat untuk masyarakat dan atau pendidikan dan karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat. Ketiga. PPG Prajabatan, berdasarkan Permendikbud nomor 87 tahun 2013 tentang program pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan pada pasal 1 dijelaskan bahwa PPG prajabatan adalah diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dengan profesional dan siap mengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, maupun pendidikan pendidikan profesi yang telah ditempuh. Sejalan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3 tujuan umum PPG prajabatan adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung Sementara tujuan khususnya Permendikbud nomor 87 tahun 2013 adalah menghasilkan calon guru yang merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, menindak lanjuti hasil penilaian, melakukan bimbingan dan pelatihan pada peserta didik, serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui kegiatan penelitian14. Kesimpulan Pentingnya profesionalisme guru di Indonesia untuk meningkatkan kualitas Guru profesional dituntut memiliki 4 kompetensi utama yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan Kompetensi memungkinkan guru untuk memberikan pembelajaran berkualitas, membimbing, dan membentuk karakter siswa secara Pemerintah telah mendukung 14 Arifa. , & Prayitno. Peningkatan Kualitas Pendidikan : Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional di Indonesia. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 10. , 1Ae17. AL-HIKMAH. Volume. Nomor 1. Januari 2025 Peran Profesionalisme Guru Dalam Meningkatakan Kualitas Pendidikan Di Indonesia pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. Meskipun selalu ada tantangan dalam penerapan standar profesionalisme, seperti peningkatan kapasitas guru menjadi esensial untuk mencapai mutu pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Mustofa. Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, 4. , 76Ae Daftar Pustaka