Terbit online pada laman web jurnal: https://ojs. id/ojs/index. php/jipis JIPIS Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Vol. 2 No. 50 - 60 ISSN Media Elektronik: 2962-9780 Kontribusi Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung Dalam Pelestarian Naskah Kuno Citra Amanda1. Akhyar Hanif2 1Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam. Fakultas Ushuluddin. Adab dan Dakwah. UIN Mahmud Yunus Batusangkar 1citraamanda427@gmail. Abstract The main problem discussed in writing this thesis is the contribution of the Sijunjung Regency library and archives in the preservation of ancient manuscripts in Sijunjung Regency, especially in Surau Calau, the many obstacles faced in preservation activities. The purspose of this study was to find out and explain the contribution of the library and archives of Sijunjung Regency to the preservation of ancient manuscripts, explain the obstacles in preserving ancient manuscripts in Sijunjung Regency and explain the efforts made to overcome various obstacles faced by the library and archives of Sijunjung Regency. The type of research used is qualitative research using a descriptive approach. Data collection techniques in this study were observation, interviews and documentation. Data were analyzes by means of data reduction technical steps, data presentation, and data verification. Data processing was carried out descriptively, then described and classified aspects or certain problems and explained through effective sentences. The results of the study show that the library and archives of the Sijunjung district have contributed to the preservation of ancient manuscripts in the Sijunjung district, especially in Surau Calau. The contributions that have been made are preservation, conservation and restoration of the manuscripts in Surau Calau. The library also digitized 19 ancient manuscripts and then stored them in CD form, provided a special box that had been given a code number for the ancient manuscript storage and provided a cupboard as a storage place for the ancient manuscripts at Surau Calau. the obstacles faced by the library and archives of the Sijunjung district are the limited budgetary funds from the local government, while the library it self does not yet have a budget for preservation activities, inadequate human resources, the library does not yet have a librarian who specializes in preservation, facilities and infrastructure that not yet complete, there is no special room for preservation activities, there is no collaboration with any party. Keywords: Libraries. Ancient Manuscripts. Preservation of Ancient Manuscripts. Abstrak Pokok permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah kontribusi perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung dalam kegiatan pelestarian naskah kuno di Kabupaten Sijunjung khususnya di Surau Calau, banyaknya kendala yang dihadapi dalam kegiatan pelestarian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan apa kontribusi perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung dalam pelestarian naskah kuno, menjelaskan kendala dalam kegiatan pelestarian naskah kuno di Kabupaten Sijunjung serta menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi oleh perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis dengan langkah-langkah teknis reduksi data, penyajian data, serta verifikasi data. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat efektif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa perpustakaan dan kearsipan kabupaten Sijunjung telah berkontribusi dalam kegiatan pelestarian naskah kuno yang ada di kabupaten Sijunjung khususnya di Surau Calau. Kontribusi yang telah dilakukan yaitu kegiatan preservasi, konservasi dan restorasi serta melakukan digitalisasi terhadap naskah-naskah yang ada di Surau Calau. Perpustakaan juga melakukan kegiatan pendigitalisasian terhadap 19 naskah kuno kemudian disimpan dalam bentuk CD, memberikan kotak khusus yang sudah diberi nomor kode untuk tempat penyimpanan naskah kuno dan memberikan lemari sebagai tempat penyimpanan naskah kuno di Surau Calau. Kendala yang dihadapi pihak perpustakaan dan kearsipan kabupaten Sijunjung adalah anggaran dana yang terbatas dari pihak pemerintah daerah, sedangkan dari pihak perpustakaan sendiri belum memiliki anggaran dana Diterima Redaksi: 11-03-2023 | Selesai Revisi: 15-03-2023 | Diterbitkan Online: 17-03-2023 Citra Amanda1. Akhyar Hanif2 JIPIS (Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Isla. Vol. 2 No. untuk kegiatan pelestarian. SDM yang kurang memadai, perpustakaan belum memiliki pustakawan yang khusus dibidang pelestarian, sarana dan prasarana yang belum lengkap, belum tersedianya ruangan khusus untuk kegiatan pelestarian. Kata Kunci : Perpustakaan. Naskah Kuno. Pelestarian Naskah Kuno. Pendahuluan Perpustakaan merupakan media yang paling tepat bagi masyarakat jika ingin mencari informasi yang relevan. Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting sebagai penyedia informasi dimana perpustakaan harus mampu memenuhi berbagai macam kebutuhan Sesuai dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 pasal 1 tentang perpustakaan mengatur bahwa perpustakaan wajib menyediakan data tertulis, tercetak, dan terekam secara profesional dengan sistem yang baku dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan yang menyatakan diri sebagai lembaga yang mengelola koleksi karya. Penelitian, konservasi, maupun rekreasi. (UU No. 43 Tahun 2. Perpustakaan umum merupakan media untuk memperoleh informasi dan juga sebagai tempat pembelajaran bagi seluruh lapisan Masyarakat golongan, usia, dan pendidikan pun dapat mengakses perpustakaan dengan mudah, murah, dan cepat tidak ada batasan bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi tersebut. Perpustakaan umum juga dapat dikatakan sebagai sekolah kedua bagi masyarakat karena terdapat berbagai koleksi bahan pustaka dari semua subjek ilmu yang ada. Perpustakaan umum merupakan lembaga pendidikan yang sangat demokratis karena menyediakan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan melayaninya tanpa membedakan suku bangsa, agama yang dianut, jenis kelamin, latar belakang dan tingkat sosial, umur dan pendidikan serta perbedaan lainnya. Pendek kata perpustakaan umum memberikan layanan kepada semua orang, anak-anak, ibu rumah tangga, orangtua, pria maupun wanita (Sutarno, 2003: . Naskah kuno menjadi salah satu bahan pustaka yang harus dilestarikan. Naskah ini merupakan dukumen berupa tulisan tangan yang mengandung berbagai informasi. Nama lain dari naskah ini adalah manuskrip. Manuskrip adalah tulisan tangan dalam bentuk dokumen lama. Manuskrip ini berisi fakta dan juga bukti tentang adat istiadat, pengetahuan, wayang, surat-surat serta perilaku masyarakat dimasa lampau, sehingga dibutuhkan kondisi tempat yang baik untuk menyimpan naskah. Kondisi tempat penyimpanan naskah sudah dikatakan baik DOI: Lisensi: 51 apabila memiliki temperatur ruangan yang tinggi, kelembapannya tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah, terhindar dari debu, gas-gas yang mengandung asam dari udara dan juga cahaya matahari langsung yang berbahaya dan dapat merusak komponen pada kertas. Banyaknya informasi yang terdapat dalam naskah yang berkaitan dengan khazanah intelektual Islam yang ada dalam naskah dan kondisi fisik atau bentuk naskah yang sudah semakin rapuh dan memprihatinkan inilah yang pemeliharaan, pelestarian serta pemanfaatan koleksi naskah kuno. Hal ini bertujuan agar warisan budaya yang ada tidak punah, pengetahuan serta nilai-nilai berharga dalam naskah tidak hilang, supaya dapat digunakan dan bermanfaat dari generasi ke generasi. Dibutuhkan tempat penyimpanan yang aman untuk koleksi naskah kuno seperti perpustakaan yang sudah seharusnya, badan arsip, museum. Pelestarian kuno/manuskrip sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan merupakan suatu lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi serta kewenangan dalam melestarikan dan mendayagunakan naskah kuno/manuskrip baik yang ada di dalam dan luar Amanat ini perlu grand strategy yang holistik dan terpadu agar rencana pelestariaan kuno/manuskrip dapat ditangani dengan Amanat ini juga diperkuat dengan International Federation of Library Associations (IFLA) yang menyatakan setiap perpustakaan nasional berkewajiban untuk melestarikan bentuk asli koleksi tercetak dan terekam yang diterbitkan di negara masing-masing (Gibb, 1988:. Pelestarian bahan pustaka tidak hanya diperuntukkan bagi intansi negara, akan tetapi masyarakat juga dituntut dalam pelestarian koleksi perpustakaan. Seperti yang dijelaskan dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan BAB II Pasal 6 ayat . bahwa masyarakat berkewajiban menjaga kelestarian memelihara, dan melestrikan naskah kuno yang kelestarian dan keamanan sumber daya Citra Amanda1. Akhyar Hanif2 JIPIS (Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Isla. Vol. 2 No. perpustakaan di lingkunganya (UU No. Tahun 2007 tentang Perpustakaan, 2009: . Surau Calau memiliki 99 judul buku dan 343 koleksi naskah kuno dengan kondisi yang berbeda-beda. Sedangkan Surau Simaung memiliki 88 koleksi naskah kuno. Ada ratusan naskah yang ditemukan di Kabupaten Sijunjung ini hanya sebagai warisan, namun kondisinya sangat memprihatinkan. Ratusan naskah ini hanya menjadi koleksi di Surau-surau tempat penulisan dan persebarannya, sementara naskah-naskah ini statusnya tidak difungsikan lagi sebagaimana mestinya. Beberapa dari naskah dapat diselamatkan secara utuh sehingga masih dapat dibaca walaupun usianya sangat Sedangkan masih banyak naskah yang butuh usaha keras untuk menyatukan lembarlembar yang terpisah karena banyak naskah yang sudah rusak bahkan hancur. Padahal samasama kita ketahui bahwa naskah-naskah tersebut merupakan bagian sumber literatur yang dapat memperkaya pengetahuan budaya bahkan keilmuan lainnya secara akademis dan sosial Potensi naskah kuno yang tinggi di Kabupten Sijunjung seharusnya menjadi daya tarik oleh pihak perpustakaan untuk menjaga dan melestarikan naskah kuno yang ada di Surau-surau. Seperti halnya naskah kuno yang ada di Surau Calau, lokasi yang dekat dengan perpustakaan dan pusat pemerintah daerah, akan memudahkan akses perpustakaan untuk melaksanakan tugasnya. Pihak perpustakaan daerah dalam menjalankan perannya lebih masayarakat, kelompok maupun individu bahwa pelestarian naskah kuno itu sangat Naskah kuno atau yang sering disebut sebagai manuskrip ialah salah satu aset penting daerah, kebudayaan daerah yang harus kita lestarikan agar aset budaya, aset daerah tetap terjaga dengan baik. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih ini, seharusnya pemerintah makin aktif lagi dalam pelestarian naskah kuno tersebut supaya masyarakat bisa dengan mudah mengakses naskah kuno tanpa harus datang ke perpustakaan secara langsung. Penerapan teknologi ini juga dapat menjadi suatu kemudahan bagi pihak perpustakaan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Rendahnya kesadaran masyarakat akan naskah kuno ini juga sangat berpengaruh terhadap pengidentifikasian atau penyerahan naskah kuno sebagai peninggalan bersejarah. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang melibatkan tokoh masyarakat/agama serta DOI: Lisensi: 52 lembaga pemerintahan lainnya seperti penegak hukum terhadap mereka yang tidak mau menyerahkan naskah tersebut kepada pihak pemerintah daerah. Perpustakaan nasional juga telah memberikan tugas kepada perpustakaanperpustakaan serta pihak pemerintahan di daerah untuk mengelola naskah kuno kemudian informasi yang ada dalam naskah dapat disebarluaskan kepada masyarakat umum. Alasan peneliti memilih Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung sebagai lokasi penelitian karena Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sijunjung merupakan perpustakaan umum yang melayani semua lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja sampai hingga dewasa. SDM, fasilitas, serta bahan koleksi perpustakaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemustaka. Berdasarkan hasil pengamatan peneliti di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sijunjung menemukan bahwa perpustakaan ini sudah melakukan pelestarian terhadap naskah kuno yang ada di Kabupaten Sijunjung khususnya di Surau Calau. Sebanyak 99 judul buku dan 343 koleksi naskah kuno ditemukan di Surau Calau dengan kondisi yang berbeda-beda. Sampai saat ini sebanyak 19 naskah sudah diolah dan didigitalkan oleh perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung dan disimpan dengan rapi di Ruangan Depo Arsip Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sijunjung memiliki sumber daya manusia (SDM) dari kualifikasi pustakawan sebanyak 3 orang, 1 orang dari tingkat S1, dan 2 orang dari tingkat D3 dan sisanya dari kualifikasi pendidikan lainnya. Namun, dari 3 pustakawan, hanya 1 orang yang ditugaskan di bidang perpustakaan dan 2 lainnya ditugaskan di bidang arsip dan bidang umum. Sehingga, hal tersebut akan menimbulkan ketidakpahaman dalam mengelola perpustakaan sebagaimana mestinya. Kurang memadainya SDM yang ada di Perpustakaan baik itu dari segi jumlah maupun keterampilan pustakawan dalam kegiatan pelestarian akan sangat mempengaruhi kinerja pustakawan khususnya dalam hal pelestarian. Pustakawan juga dituntut untuk mengikuti dan Perkembangan teknologi yang semakin baik akan sangat membantu pustakawan dalam menyelesaikan tugasnya. Hal ini tentunya dengan tuntutan pustakawan memahami setiap perkembangan teknologi. Sarana dan prasarana di perpustakaan juga sangat mendukung kegiatan pelestarian yang dilakukan oleh Citra Amanda1. Akhyar Hanif2 JIPIS (Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Isla. Vol. 2 No. perpustakaan terhadap salah satu bahan pustaka yaitu naskah kuno. Berdasarkan permasalahan diatas maka penulis tertarik untuk membahas permasalahan yang berkaitan dengan peran atau kontribusi perpustakaan dalam kegiatan pelestarian terhadap naskah kuno. Penulis mengambil judul AuKontribusi Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung Dalam Pelestarian Naskah Kuno. Ay Kajian Teori Perpustakaan Perpustakaan adalah suatu ruangan, ataupun gedung yang digunakan untuk menyimpan beragam koleksi berupa buku ataupun terbitan lainnya. Koleksi tersebut disimpan berdasarkan susunan tertentu sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang sudah ditetapkan untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual ( Sulistyo-Basuki: 1. Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang bertugas mengelola koleksi bahan pustaka dan semua sumber informasi lainnya yang nantinya digunakan oleh masyarakat sebagai pemustaka ( Sutarno. NS:2. Perpustakaan institusi/lembaga yang bertugas sebagai pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka ( Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaa. Menurut IFLA (International Federation of Library Association Institution. perpustakaan adalah kumpulan koleksi bahan cetak dan noncetak atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematik berdasarkan pedoman yang ada untuk memenuhi kepentingan pemustaka. Fungsi Perpustakaan Menurut Undang-Undang RI No. Tahun 2007 tentang perpustakaan menjelaskan bahwa fungsi perpustakaan ada 5, yaitu: Fungsi Pendidikan Perpustakaan berperan sebagai tempat untuk belajar mandiri , dimana pemustaka dapat mencari materi yang dibutuhkan untuk menambah pengetahuan dan Siapapun dapat belajar di perpustakaan dengan mengikuti proses dan prosedur yang berlaku di perpustakaan. Dengan fungsi pendidikan ini, perpustakan mewujudkan kecintaan bangsa terhadap membaca dan program pendidikan hayat melalui pembelajaran sepanjang hayat. Fungsi Informasi. DOI: Lisensi: 53 Tugas dan Fungsi Perpustakaan Menurut Undang-Undang RI No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menjelaskan bahwa tugas perpustakaan ada 5, . Mengumpulkan, menyediakan informasi dalam bentuk elektronik/digital kepada pemustaka. Menyediakan informasi yang dapat diakses lewat internet, namun harus pula menyediakan peraturan-peraturan yang dapat melindungi kepentingan Perpustakaan dan keamanan informasi tersebut. Perpustakaan harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan juga mengikuti perkembangan teknologi. Harus mampu menjadi jembatan penyedia informasi pada masa lalu, masa kini dan masa depan. Perpustakaan harus terus mencari jalan agar tetap tanggap secara efektif dan inovatif terhadap lingkungan yang beragam dalam memenuhi harapan pemustaka. Perpustakaan memiliki fungsi informasi, artinya informasi yang dibutuhkan oleh Jenis informasi yang akan akademik, khusus dan sekolah . nformasi biasanya ilmiah dan semi ilmiah, ada juga non ilmiah/universa. atau perpustakaan Nasional dan perpustakaan umum . nformasinya lebih beragam, dari yang populer hingga yang bersifat ilmia. Fungsi Penelitian Perpustakaan mempunyai fungsi penelitian, artinya sumber-sumber informasi yang ada di perpustakaan dapat digunakan sebagai bahan rujukan untuk melakukan penelitian. Berbagai informasi dapat dijadikan dasar untuk proposal penelitian, penunjang penelitian . injauan pustak. yang hasilnya dapat diambil menjadi bahan pertimbangan untuk menarik kesimpulan dan saran dari suatu penelitian. Umumnya fungsi ini terdapat pada perpustakaan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dan perpustakaan khusus. Fungsi Kultural Perpustakaan mempunyai fungsi kultural, artinya perpustakaan memiliki dan menyediakan bahan pustaka baik tercetak maupun elektronik yang menyajikan kebudayaan daerah, kebudayaan suatu bangsa ataupun kebudayaan antar bangsa. Di perpustakaan juga tersimpan koleksi hasil karya budaya manusia dari masa ke masa, yang dapat dijadikan rujukan untuk mempelajari sejarah peradaban manusia. Fungsi Rekreasi Perpustakaan mempunyai fungsi rekreasi artinya pemustaka dapat mencari koleksi yang bersifat populer dan menghibur. Disamping menggunakan media audio visual (TV. VCD dl. serta koran yang disediakan di perpustakaan tersebut. Untuk beberapa Perpustakaan, ada yang menyediakan taman dan mendekorasi ruang perpustakaan menjadi tempat yang nyaman. Naskah Kuno (Manuskri. Naskah dalam bahasa Inggris disebut manuskrip dan dalam bahasa Belanda disebut handschrift (Djamaris, 1977: . Menurut Darusuprapta . , naskah adalah karangan tulisan tangan baik yang asli maupun salinannya, yang mengandung teks atau rangkaian kata-kata yang merupakan bacaan dengan isi tertentu. Meskipun demikian kata 'naskah' dalam konteks ini lebih dimaksudkan sebagai karya tertulis produk masa lampau sehingga dapat disebutkan sebagai naskah lama (Siti Baroroh Baried, dkk, 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, yang mengatur tentang naskah kuno. Namun kata AukunoAy yang terdapat dalam hukum berbeda dengan istilah yang biasa digunakan dalam dunia perpustakaan dan ilmu informasi, kata kuno biasanya disebut dengan istilah AukunaAy. Namun, dalam peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 24 Tahun 2014 menggunakan istilah kata kuno. Naskah kuno atau naskah tulisan tangan adalah semua dokumen tertulis DOI: Lisensi: 54 yang belum dicetak atau dicetak ulang dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri dengan usia 50 . ima pulu. tahun atau lebih yang mempunyai nilai kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu Pelestarian Naskah Kuno Pelestarian berasal dari kata lestari yang berarti selamat, panjang umur, tetap permanen, abadi dan terus berguna bagi kehidupan umat Kegiatan atau upaua yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan, agar dapat panjang umur dan terus digunakan untuk suatu keperluan adalah pelestarian. Pelestarian dilakukan tidak hanya untuk mencegah dari kerusakan, tapi juga untuk mempertahankan nilai guna dari barang yang bersifat penting untuk jangka waktu yang panjang (Sutarno, 2005: . Naskah-naskah kuno perlu untuk dilestarikan keberdaannya agar tidak musnah dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelestarian merupakan suatu pekerjaan untuk memelihara dan melindungi koleksi atau bahan pustaka sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka waktu lama. Tujuan pelestarian naskah untuk melestarikan kandungan informasi yang terdapat didalam naskah. Salah satu cara untuk merawat buku-buku atau naskah-naskah kuno adalah tempat penyimpanan naskah di ruangan dengan suhu di bawah 15C dan dengan tingkat kelembaban udara antara 40% -50%. Hendaknya naskah asli dipertahankan karena penelitian juga memerlukan wujud asli dari naskah tersebut (Suherman, 2009:. Usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip termasuk di dalamnya kebijakan pengolahan keuangan, ketenagaan, metode dan teknik penyimpanannya adalah Preservation. Tata cara pengewetan membatasi pada kebijakan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk Conservation. Pertimbangan dan cara untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak adalah Restoration atau perbaikan (Sudarsono, 2006:. Pelestarian dan pengawetan koleksi perpustakaan merupakan tindakan preventif untuk memperkecil kerusakan bahan pustaka akibat pengaruh faktor-faktor yang dapat merusak kertas atau bahan pustaka. Ada dua hal penting dalam pelestarian yaitu: . pelestarian merupakan bentuk fisik dokumen yang diselenggarakan dengan pengurangan tingkat keasaman, . pembuatan laminasi dan sebagainya (Razak, 1993:. Pengawetan dan pelestarian bahan pustaka yang terdiri dari bahan kertas dan bahan nonkertas perlu dijaga Kata Preservasi dan konservasi yang biasa diterjemahkan ke dengan kata pelestarian berasal dari bahasa Inggris preservation dan conservation (Lasa Hs, 2007 : . Dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols dan Hasan Shadily kedua kata ini mempunyai arti yang hampir sama. Konservasi berarti perlindungan, pengawetan, sedangkan preservasi berarti pemeliharaan, penjagaan dan pengawetan. Pengertian Preservasi menurut International federation Assosiation (IFLA) dalam The Preservation Conservation of Library materials dalam Harvey . Preservation . mencakup semua aspek dalam usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip, termasuk di dalamnya kebijakan pengolahan, metode dan teknik, sumber daya manusia dan penyimpanan. Conservation . , membatasi pada kebijakan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut. Restorasi . , menunjuk pada pertimbangan cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang Pengertian preservasi dan konservasi menurut Teygeler . menyatakan bahwa preservasi terdiri atas: Preventive Conservation yaitu tindakan dalam mengoptimalkan kondisi lingkungan untuk memperpanjang umur koleksi. Tindakan ini dimulai dengan menyusun kebijakan yang jelas. Kebijakan tersebut kesadaran dan adanya staf yang Passive Conservation yaitu kegiatan untuk memperpanjang umur koleksi yang mencakup memonitor kebersihan ruangan, udara yang bersih, serta penggunaan air Dan yang tidak kalah penting melaksanakan survei untuk mengetahui kondisi fisik koleksi dan kondisi lingkungan tempat koleksi disimpan. Active conservation adalah tindakan yang berhubungan langsung dengan koleksi. DOI: Lisensi: 55 menjilid ulang dengan mengganti lembar pelindung . aper bac. dengan kertas bebas asam, membersihkan koleksi, menghilangkan asam . dan lain-lain. Restoration memperpanjang umur koleksi dengan memperbaiki tampilan koleksi agar mendekati keadaan semula sesuai dengan aturan dan etika konservasi. Kendala-Kendala Yang Dihadapi Dalam Pelestarian Kendala yang didapatkan dalam proses kegiatan pelestarian bahan pustaka di perpustakaan dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor, yaitu kurangnya penerapan managemen dengan baik, kurangnya anggaran, dan kurangnya tenaga ahli. Penerapan manajemen di perpustakaan sangat penting Manajemen perlu dilakukan dalam proses preservation, dengan managemen apa yang dituju akan tercapai dengan baik dan berjalan dengan lancar. Manajemen dapat membantu mengurangi apa yang menjadi kendala dalam proses kegiatan yang ada di Perawatan dan pelestarian di Indonesia mengalami banyak kendala karena: Kurangnya tenaga preservasi/pemeliharaan di Indonesia. Banyak pimpinan dan pembuat kebijakan tidak memahami pentingnya melestarikan bahan perpustakaan. Upaya Berbagai bahan pustaka yang disimpan di perpustakaan Indonesia dicetak pada kertas dengan kualitas yang berbeda. Berbagai ruang perpustakaan tidak dirancang untuk kebutuhan penyimpanan dan penyimpanan bahan perpustakaan. Ditingkat nasional, tidak ada kebijakan koservasi nasional. Tidak banyak pustakawan yang menguasai proses digitalisasi. (Rahmah dan Makmur, 2015: 122-. Kontribusi Kontribusi adalah andil, jasa, partisipasi, pemberian, peran serta, sokongan, dan Masyarakat awam mengartikan kontribusi sebagai sumbangsih atau peran, atau keikutsertaan seseorang dalam suatu kegiatan Kontribusi identik dengan kegiatan maupun suatu pekerjaan. Kontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dibutuhkan untuk mempererat jalinan persaudaraan satu sama Secara etimologis, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kontribusi diartikan sebagai sumbangan. Merujuk pada makna tersebut, maka secara umum kita dapat menjelaskan bahwa kontribusi merupakan daya dukung atau sumbangsih yang diberikan oleh sesuatu hal, yang memberi peran atas tercapainya sesuatu yang lebih baik. Peran Perpustakaan dalam Pelestarian Perpustakaan sangat berperan penting Perpustakaan dituntut untuk melakukan preservasi terhadap fisik naskah agar naskah atau manuskrip tersebut terjaga dan dapat digunakan secara optimal. Preservasi fisik naskah dengan cara melakukan konservasi dan restorasi. Konservasi artinya melindungi naskah agar tidak hilang, terbuang, dan rusak atau bahkan Sementara restorasi maksudnya mengembalikan bentuk naskah menjadi lebih kokoh, seperti melapisi naskah dengan kertas khusus. Kemudian perpustakaan juga memiliki tugas mendigitalisasikan naskah untuk melestarikan kandungan informasi bahan pustaka dengan mengalih bentukkan naskah dengan menggunakan media lain atau yang sering kita kenal dengan sebutan alih media, melestarikan bentuk aslinya selengkap mungkin untuk dapat digunakan secara optimal seperti memelihara isi dan informasi dalam naskah dengan cara melakukan scanning . engan scanne. atau memfotonya . engan kamera digital standa. lalu dijadikan ke dalam bentuk kemasan yang menarik, dapat berbentuk buku, artikel. CD-ROM, e-book, maupun bentuk lainnya (Bondar, 2008:. Selanjutnya pustakawan membuat dan pembuatan katalog bertujuan untuk mengetahui keberadaan suatu naskah yang sudah didigitalkan dan untuk membantu para peneliti mengetahui keadaan naskah itu sehingga memudahkan penelitian. Katalogisasi dapat dilakukan dengan mengklasifikasi koleksi yang terhitung sudah sangat tua yang didigitalisasi. Pelestarian naskah kuno ini merupakan bentuk implementasi dari fungsi kultural perpustakaan, yaitu perpustakaan berperan dalam melestarikan khazanah budaya lokal. Beberapa langkah yang harus dilakukan pelestarian naskah kuno yitu: DOI: Lisensi: 56 Mengadakan sosialisasi pemeliharaan naskah kuno pada masyarakat, perlu segera diadakan workshop tentang penanganan naskah kuno, mulai dari pemanfaatan nilai informasinya agar tidak dijual oleh masyarakat kepada pihak lain. Kegiatan ini hendaknya perpustakaan daerah dapt berkoordinasi dengan pihak perpustakaan nasional yang membidangi bidang pengolahan dan perawatan serta pelestarian koleksi nasional maupun koleksi naskah kuno. Perpustakaan juga dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki keahlian dibidang naskah kuno agar dapat menjadi narasumber. Meanggarkan dana yang memadai untuk pengumpulan naskah kuno dan Mengadakan kerjasama dengan instansiinstansi dan lembaga-lembaga terkait. Berkaitan dengan pengembangan perpustakaan di daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten /kota diharapkan menetapkan kebijakan pengembangan perpustakaan terutama terhadap penenganan naskah kuno ini dan mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat di masing-masing dilestarikan dan didayagunakan. Metode Penelitian Jenis Penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggambarkan kontribusi perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung dalam pelestarian naskah kuno. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, teknik wawancara dan teknik Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer yang didapatkan perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung. Selain itu juga menggunakan sumber data sekunder yang didapat dari dokumen pendukung data primer seperti tugas dan fungsi dari bidang arsip perpustakaan, dokumentasi berupa gambar yang didapat di perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung. Setelah data dikumpulkan maka langkah selanjutnya ialah melakukan analisis data dengan menggunakan reduksi data, menyajikan serta mengklasifikasikan data-data tersebut, setelah itu mendeskripsikan data-data agar mendapatkan makna yang sesuai dengan tujuan penelitian. Data yang telah diolah, langkah selanjutnya adalah melakukan keabsahan dari data yang didapat menggunakan teknik Menurut Sugiyono . pengumpulan data-data serta sumber yang telah ada dan teknik memeriksa keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Ada 3 jenis triangulasi data yaitu triangulasi teknik, triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Selanjutnya mengecek sumber-sumber data yang sesuai teori yang terkait dengan penelitian Kegiatan ini dilakukan sampai benar-benar valid hingga mendapatkan hasil yang Terakhir diambil kesimpulan setelah dipastikan sumber data dan diuji keabsahannya dengan teori dan tidak ada lagi Hasil dan Pembahasan Perpustakaan mengelola dan melestarikan koleksinya agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang Informasi yang terkandung didalamnya tetap terjaga yang semuanya disatukan dalam pelestarian bahan pustaka. Pelestarian bahan perpustakaan adalah salah satu tujuan dari setiap organisasi perpustakaan, karena tugas utama perpustakaan adalah mengumpulkan dokumen tertulis dari masa lalu hingga masa kini dan melestarikannya untuk memenuhi kebutuhan pemustaka saat ini dan masa yang akan datang. Peran perpustakaan dalam pelestarian bahan pustaka sangat penting. Karena tugas dan fungsinya yang sekarang, perpustakaan merupakan tempat untuk menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali informasi, baik itu informasi berupa bacaantercetak maupun dalam bentuk bahan bacaan Dalam suatu perpustakaan terdapat organisasi dan sistem yang akan mengatur perjalanan bahan pustaka/informasi mulai dari pengadaan, peminjaman hingga pelayanan dan penyajian kepada pemustaka. Adanya pengorganisasian dalam perpustakaan akan memudahkan dalam pembuatan kebijakan, penyusunan sebuah perencanaan. Adanya pengorganisasian ini juga akan mempermudah perpustakaan dalam menjalankan tugas dan 1 Kontribusi perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung dalam pelestarian naskah Berdasarkan hasil wawancara, menurut Ibu Rika Nursanti selaku pustakawan di perpustakaan dan kearsipan Kabupaten DOI: Lisensi: 57 Sijunjung, perpustakaan telah berkontribusi dalam kegiatan pelestarian terhadap naskah kuno khususnya di Surau Calau. Kebijakan tentang pelestarian naskah kuno sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kontribusi yang telah dilakukan oleh perpustakaan dan kearsipan KAbupaten Sijunjung dalam kegiatan pelestarian terhadap naskah kuno yaitu . Melakukan Preservasi/pelestarian terhadap naskah kuno yang ada di Kabupaten Sijunjung khususnya di Surau Calau. Melakukan Konservasi/perawatan terhadap naskah kuno, naskah yang sudah dibersihkan ini diberi obat/cairan khusus dengan tujuan agar kertasnya awet dan tidak dimakan rayap ataupun bakteri lainnya. Melakukan Restorasi/perbaikan terhadap naskah kuno yang sudah rusak, naskah yang tergolong ke dalam rusak ringan masih bisa diselamatkan dengan melakukan tindakan perbaikan, seperti halnya laminasi, menambal dan menyambung naskah kuno menggunakan tissue jepang yang diolesi dengan lem CMC dengan tujuan bagian yang sudah rusak agar tampak utuh kembali. Pendigitalisasian/alih media naskah yaitu usaha yang dilakukan dengan melakukan pendokumentasian terhadap naskah kuno yang sudah diolah, kemudian dialih mediakan dari bentuk kertas ke dalam bentuk CD. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga naskah kuno agar tidak rusak, bahkan jika suatu saat terjadi musibah kebanjiran ataupun kebakaran perpustakaan sudah punya CD naskah kuno tersebut. Naskah kuno yang sudah didigitalkan ini disimpan dalam bentuk CD dan ada juga yang dicetak dalam bentuk buku. Gambar 1 Lemari Kaca Tempat Penyimpanan Naskah Kuno Yang Sudah Didigitalkan Kendala yang dihadapi perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung dalam Kendala yang dihadapi perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung dalam kegiatan pelestarian naskah kuno yaitu . Kurangnya sumber daya manusia/tenaga pustakawan baik itu dari segi jumlah maupun dari segi . Sarana dan Prasarana yang kurang memadai. Anggaran dana yang kurang baik itu dari perpustakaan sendiri maupun dari pihak pemerintah daerah . Peningkatan Kerjasama, kerjasama yang masih kurang dengan pihak/instansi yang memiliki keahlian dalam bidang pelestarian naskah kuno. Penguatan Fungsi Pembinaan Pelestarian, masih banyak masyarakat yang belum peduli dan belum paham akan pentingnya naskah kuno ini, sehingga tugas perpustakaan akan semakin besar yaitu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat umum tentang pentingnya pemeliharaan terhadap naskah kuno baik itu melalui sosialisasi maupun melakukan pembinaan terhadap para pemegang naskah Karena jika kita paham akan pentingnya naskah kuno ini, rasa kepedulian kita akan semakin besar terhadap perkembangan naskah Upaya yang dilakukan perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung dalam pelestarian naskah kuno Berbagai upaya yang dilakukan oleh perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam kegiatan pelestarian terhadap naskah kuno yaitu . Menjalin kerjasama dengan kelompok Kajian Putika Universitas Andalas Padang Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manass. dan Tokyo University For Foreign Studies (TUFS). Kerjasama ini menghasilkan naskah kuno yang sudah didigitalkan dan kemudian . Kegiatan penjajakan/pendataan ini penting dilakukan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam kebijakan/keputusan anggaran pelestarian. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, perpustakaan akan sangat terbuka apabila ada pihak tertentu yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan pelestarian naskah kuno di Kabupaten Sijunjung. Mengikuti pelatihan-pelatihan berhubungan dengan pelestarian. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian pustakawan dalam hal pelestarian. Mengikuti pelatihan juga akan menambah pengetahuan pustakawan dalam mendukung kegiatan pelestarian dalam proses . Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung menjalin kerjasama dengan Pusat Studi dan Informasi Kebudayaan DOI: Lisensi: 58 Minangkabau Universitas Anandalas Padang dan University Of Malaya Malaysia pada tahun 2017 dan menemukan 99 judul buku dan 343 naskah kuno koleksi Surau Calau. Pihak Pusat Studi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau telah memberikan beberapa peralatan untuk membersihkan dan mengawetkan buku dan naskah kuno yang ada di Surau Calau. Gambar 2 Kotak Manuskrip Dari Perpustakaan Gambar 3 Naskah Kuno Yang Sudah Didigitalkan Kesimpulan Kontribusi pihak perpustakaan dalam kegiatan pelestarian naskah kuno khususnya di Surau Calau yaitu perpustakaan melakukan kegiatan preservasi . , konservasi . dan restorasi . terhadap naskah kuno, selanjutnya melakukan pendigitalisasian terhadap 19 naskah kuno dan menjadikan naskah kuno tersebut dalam bentuk CD dan juga tercetak dalam bentuk buku. Perpustakaan memberikan kotak khusus yang sudah diberi kode untuk tempat menyimpan naskah kuno kepada pihak Surau Calau. Selanjutnya memberikan lemari khusus sebagai tempat penyimpanan naskah kuno agar naskah tersebut tetap terjaga dan tidak sembarang orang bisa membuka naskah tersebut. Berbagai kendala yang menyebabkan pelestarian naskah kuno di Kabupaten Sijunjung kurang diperhatikan diantaranya. Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memadai, belum adanya SDM yang paham teknik pelestarian, kurangnya kesadaran masyarakat akan keberadaan naskah kuno, kurangnya perhatian berbagai pihak terkait naskah kuno, sarana dan prasarana yang belum memadai, anggaran dana yang terbatas baik itu dari pihak perpustakaan sendiri maupun dari pihak pemerintah daerah, belum melakukan kerjasama dengan pihak lain yang akan mendukung kegiatan pelestarian naskah kuno, perpustakaan belum ada melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang memiliki naskah Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan oleh pihak perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Sijunjung pelestarian naskah kuno. Perpustakaan harus menambah pustakawan khususnya yang bertugas dibidang pelestarian dan restorasi. Mengikuti berhubungan dengan kegiatan pelestarian, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian pustakawan dalam hal pelestarian. Pihak perpustakaan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah terkait pentingnya pelestarian naskah kuno dan juga pendirian museum atau galeri art khusus untuk penyimpanan naskah kuno, pihak perpustakaan melakukan kerjasama dengan pihak lain terkait perkembangan naskah kuno, perpustakaan membuat website resmi yang diproduksi sendiri untuk mempublikasikan naskah kuno yang sudah diolah sehingga pelestarian naskah kuno di kabupaten Sijunjung dapat dilaksanakan dengan baik. Daftar Rujukan Al Kautsar. Irad. Preservasi Bahan Pustaka Di Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Takalar . Makassar : Uneversitas Islam Negeri Alauddin. Ayu Wirayanti. Made, 2014. Pedoman Teknis Pelestarian Bahan Pustaka (Konservasi Kuratif Bahan Perpustakaan Media Kerta. Pusat Preservasi Perpustakan Nasional RI. Ayu. , & Supangat. Survey Tingkat Keasaman Buku Langka Pasca Deasidifikasi Kering (Non Aqueous Deacidificatio. di Perpustakaan RI. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI. Bafadal. Ibrahim, 1992. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara. Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kebijakan Pelestarian Bahan Perpustakaan dan Naskah Kuno. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung. Laporan Tahunan 2021: Profil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung. Sijunjung. Dureau. M & Clements. G 1990. Dasardasar Pelestarian dan Pengawetan Bahan Pustaka.