JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. IMPLEMENTASI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDG. PADA INFRASTRUKTUR DAN INOVASI DI DESA WISATA KETAPANRAME KABUPATEN MOJOKERTO Satunggale Kurniaawan1. Gita Seftiasari2 1,2 Magister Administrasi Publik. Universitas Wijaya Putra satunggalekurniawan@uwp. gitaseftia23@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implmentasi Sustainable Development Goals (SDG. pada Pembangunan Infrastruktur di Desa Ketapanrame serta apa saja inovasi yang telah dilakukan oleh Desa Ketapanrame dalam upaya mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDG. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara yang mendalam serta dokumentasi data-data yang diperlukan. Dari data tersebut peneliti melakukan analisis dan didapatkan kesimpulan bahwa Implementasi Sustainable Development Goals (SDG. pada pembangunan infrastruktur di Desa Ketapanrame Kabupaten Mojokerto telah berjalan dengan baik. Keberhasilan inovasi Desa Ketapanrame dapat dillihat dari pendapatan asli desa yang mengalami kenaikan serta keterlibatan masyarakat dalam usaha BUMDesa sampai dengan Tahun 2022 sebanyak 899 Kepala Keluarga sebesar 48,4% dari 1. 857 Kepala Keluarga. Kata Kunci: SDGs. Infrastruktur. Inovasi Abstract This research aims to understand how the implementation of the Sustainable Development Goals (SDG. is carried out in the infrastructure development of Ketapanrame Village, as well as the innovations that have been made by Ketapanrame Village in an effort to implement these Sustainable Development Goals. The study employs a descriptive qualitative approach, utilizing in-depth interviews and documentation of necessary data. From this data, the researcher conducted an analysis and concluded that the implementation of the Sustainable Development Goals (SDG. in infrastructure development in Ketapanrame Village. Mojokerto Regency, has been proceeding well. The success of the innovations in Ketapanrame Village can be seen in the increase in local village revenue and community involvement in BUMDesa . illage-owned enterprise. , with 899 families participating by 2022, accounting for 48. 4% of 1,857 families Keywords: SDGs. Infrastructure. Innovation PENDAHULUAN Menurut Undang AeUndang Nomor 6 Tahun 2014. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum dengan batas wilayah yang telah ditetapkan dan berwenang untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan. Desa memiliki otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Salah satu tanggung jawab dari Desa adalah melaksanakan pembangunan Desa. Pembangunan Desa adalah proses yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di tingkat Desa melalui berbagai kegiatan dan DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. Pembangunan Desa berfokus pada perbaikan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di Desa. Hal tersebut mencakup berbagai aspek seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Tujuan utama pembangunan Desa adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa, memperkuat kemandirian Desa, dan mengurangi kesenjangan antara Desa dan daerah perkotaan. Hal Ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan fasilitas umum, mendorong partisipasi aktif masyarakat, dan memanfaatkan potensi lokal untuk pembangunan yang berkelanjutan. Dengan cara tersebut. Desa diharapkan dapat berkembang secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia mendorong Desa-Desa untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, dengan perhatian khusus pada kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan sumber daya secara efektif. Hal tersebut mencerminkan komitmen untuk menyelaraskan pembangunan Desa dengan target global dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals (SDG. yang tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. Untuk memastikan bahwa upaya pencapaian SDGs dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan program pembangunan di seluruh tingkat pemerintahan, termasuk di Desa. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Peraturan tersebut mengatur bagaimana SDGs harus diimplementasikan dalam rencana dan kebijakan pembangunan yang spesifik. Strategi pemerintah untuk mengimplementasikan SDGs di tingkat Desa yaitu dengan mewajibkan integrasi SDGs dalam perencanaan pembangunan Desa. Desa harus memasukkan prinsip-prinsip SDGs dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDe. dan dokumen perencanaan lainnya. Hal tersebut termasuk menyelaraskan prioritas pembangunan Desa dengan tujuan SDGs, seperti pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, pendidikan berkualitas, dan pelayanan kesehatan. Desa perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan bahwa kebijakan lokal mendukung pencapaian SDGs. Dengan tujuan terdapat sinkronisasi antara program pembangunan Desa dengan kebijakan pembangunan daerah. Tidak hanya dengan pemerintah daerah. Desa juga dianjurkan untuk bekerja sama dengan lembaga non pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat lainnya untuk memanfaatkan sumber daya dan meningkatkan skill dalam mengimplementasikan SDGs. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dana Desa yang dialokasikan dari pemerintah pusat harus digunakan untuk mendukung proyek-proyek yang sejalan dengan tujuan SDGs. Pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi dengan cara mewajibkan Desa untuk melaporkan penggunaan dana dan hasil pencapaian kegiatan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Hal tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. Untuk mencapai tujuan SDGs. Desa juga harus mampu memanfaatkan dan mengembangkan potensi lokal secara inovatif. Salah satu Desa yang telah melakukan inovasi dalam penerapan nilai-nilai SDGs yaitu Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Hal ini yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian bagaimana implmentasi Sustainable Development Goals (SDG. pada Pembangunan Infrastruktur di Desa Ketapanrame serta Apa saja inovasi yang telah dilakukan oleh Desa Ketapanrame dalam upaya mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDG. Penelitian yang ditulis oleh Sari Bella Santosa 2022 (Sidomulyo et al. , n. ) dengan judul AuStrategi Kebijakan Dalam Pembangunan Infrastruktur Desa (Studi Kasus dalam pembangunan infrastruktur di Desa Sidomulyo. Kecamatan Krian. Kabupaten Sidoarj. Ay. Pembangunan Desa merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional, termasuk pembangunan Desa, ditentukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat Desa. Keberhasilan pembangunan suatu Desa merupakan cerminan dari pemimpinnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis strategi kebijakan pembangunan infrastruktur di Desa Sidomulyo. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan metode wawancara, observasi, dan Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi kebijakan pembangunan infrastruktur pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDe. Sidomulyo. Masyarakat setempat dilibatkan dalam seluruh kegiatan di Desa Sidmuryo. Namun rencana alokasi dana Desa yang dimiliki pemerintah Desa masih sangat terbatas. Status pelaksanaan pembangunan Desa juga dinilai tidak merata di setiap Desa. E-journal yang berjudul Implementasi Regulasi Pembangunan Desa : Studi Kasus Kecamatan Wanayasa. Kabupaten Banjarnegara, merupakan karya Insan Mahmud dari Universitas Sains Al-Quran dipublikasikan Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi dua regulasi yang mengatur Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa yaitu PermenDesa PDTT No. 21 Tahun 2020 dan Permendagri No. 114 Tahun Desa melaksanankan Pembangunan dengan mengawali dengan perencanaan Desa sesuai ketentuan regulasi. Permasalahan masih bururknya insfrastuktur Desa, rendahnya kepedulian terhadap kesenian Desa, minimnya kesejahteraan RT dan RW merupakan masalah utama di kecamatan Wanayasa. Kualitas dari hasil Pembangunan dan pemberdayaan masih jauh dari harapan dan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat Desa. Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan pendekatan kualitatif dan bersifat desktriptif. Data primer diperoleh dengan cara melakukan wawancara dan obsevasi. Data sekunder diperoleh dari studi Pustaka dan Hasil dari penelitian diperoleh data, pemerintah Desa belum melaksanakan tahapan Pembangunan Desa sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Kondisi ini disebabkan karena minimnya kualitas SDM dipemerintahan Desa, tidak efektifnya tim penyusun perencanaan Desa dan kepentingan politik kepala Desa sehingga mempengaruhi kualitas dari pelaksanaan tahapan Pembangunan Desa dan pemberdayaan Masyarakat Desa. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. Tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG. merupakan tujuan global dan nasional yang telah disepakati bersama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dideklarasikan pada sidang umum PBB tanggal 25 September 2015. Ada 17 tujuan yang menjadi komitmen seluruh negara, sebagai berikut: . Tanpa Kemiskinan. Tanpa Kelaparan. Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Pendidikan Berkualitas. Kesetaraan Gender. Air Bersih dan Sanitasi Layak. Energi Bersih dan Terjangkau. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Industri. Inovasi dan Infrastruktur. Berkurangnya Kesenjangan. Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan. Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Penanganan Perubahan Iklim. Ekosistem Lautan. Ekosistem Daratan. Perdamaian. Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Ketujuh belas tujuan tersebut merupakan rencana aksi untuk mengubah dunia . anusia, planet, dan kemakmura. pada tahun 2030 (United Nation. SDGs menjadi tantangan bagi semua negara karena pencapaian tujuan dan target tersebut memerlukan pembangunan sistem yang maju dan mantap di tingkat negara, sehingga akan meningkatkan permintaan teknologi, inovasi dan sumber daya untuk membangun sistem tersebut (Bebbington & Unerman, 2. Namun, pemerintah dan badan terkaitnya memiliki tanggung jawab utama untuk memulai aturan dan regulasi serta menindaklanjuti dan meninjau implementasi tujuan-tujuan ini di tingkat lokal, regional, nasional, dan global (Yin. Li, & Xing. Berbagai tujuan dan target akan dikaitkan dengan tingkat tantangan yang berbeda untuk berbagai negara tergantung pada kondisi pembangunan yang ada, misalnya, pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi suatu negara menentukan kemampuannya untuk mencapai SDGs dan bergerak menuju keberlanjutan (Osborn. Cutter, & Ullah, 2. Desa Ketapanrame sendiri merupakan Desa yang terletak di wilayah Pegunungan yang berada di Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Masyarakat Desa Ketapanrame mayoritas bermata pencaharian di bidang pertanian,peternakan dan perdagangan. Posisi Desa Ketapanrame tergolong Desa yang paling ujung di Kabupaten Mojokerto. Mempunyai luas 460 Ha. Jarak dari Pusat Pemerintahan Desa ke Kecamatan Trawas A 0,5 Km dan ke Kabupaten Mojokerto A 45 Km. Desa Ketapanrame dibagi menjadi 3 dusun, yaitu Dusun Ketapanrame. Dusun Sukorame dan Dusun Slepi. Batas wilayah Desa ketapanrame sebelah selatan berbatasan dengan hutan gunung welirang sebelah barat berbatasan dengan Desa Trawas, sebelah utara berbatasan dengan Desa Kesiman dan sebelah tmur berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan. Infrastruktur memainkan peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur merujuk pada struktur fisik dan sistem yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial suatu negara atau wilayah. Ini mencakup berbagai fasilitas dan jaringan yang diperlukan untuk kelancaran fungsi masyarakat dan perekonomian, seperti jalan raya, jembatan, sistem transportasi, jaringan listrik, air bersih, telekomunikasi, dan fasilitas publik lainnya. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. Pembangunan infrastruktur Desa adalah Upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan Masyarakat Desa. Menurut Wahjudin dalam (Rudiadi et al. , 2. Pembangunan infrastruktur Desa tidak terlepas dari konteks manajemen Pembangunan daerah baik ditingkat kabupaten maupun Tingkat provinsi karena kedudukan Desa dalam artian yang lebih luas . osial, ekonomi, akses, pasar dan politi. harus melihat keterkaitan antar Desa antar kecamatan dan antar kabupaten. Pembangunan Desa memiliki sebuah peran yang cukup penting dalam proyek Pembangunan nasional. Pembangunan Desa dan infrastruktur Desa ditujukan untuk sebuah peningkatan kualitas hidup dan kehidupan Masyarakat Desa. Dalam pelaksanaan Pembangunan infrastruktur Desa seharusnya mengacu pada pencapaian tujuan dari Pembangunan yaitu mewujudkan Masyarakat pedesaan yang mandiri, maju. Sejahtera dan berkeadilan. Inovasi dimulai dengan penciptaan ide baru yang dapat memberikan solusi yang lebih baik dibandingkan dengan solusi yang ada saat ini. Menurut Wahid & Indratno . , inovasi merupakan langkah menciptakan dan menerapkan ide-ide baru yang mengarah pada perubahan substansial dalam produk, layanan, atau metode kerja, dengan tujuan memberikan nilai tambah yang berarti dan manfaat praktis bagi individu, organisasi, atau masyarakat. METODE PENELITIAN Menurut Neuman . , ciri pendekatan kualitatif yaitu fokus pada proses yang interaktif, mengonstruksi makna budaya dan realitas sosial, kebenaran dan keasilian merupakan faktor utama, nilai hadir secara eksplisit, data dan teori harus menyatu, situationally constrained, analisis tematik, dan peneliti terlibat dalam Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif guna meneliti fenomena dari hasil kontruksi budaya dan makna dalam menjawab rumusan masalah yang sesuai dengan tujuan penelitian yaitu mengetahui dan memahami implementasi SDGs pada program inovasi dan infrastruktur di Desa Ketapanrame Kabupaten Mojokerto. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Implementasi SDGs pada Pembangunan Infrastruktur di Desa Wisata Ketapanrame Kabupaten Mojokerto SDGs poin 9 yaitu berupaya membangun infrastruktur yang tangguh, mendorong industrialisasi berkelanjutan, dan mendorong inovasi. Pertumbuhan DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. ekonomi, pembangunan sosial, dan aksi iklim sangat bergantung pada investasi dalam infrastruktur, pembangunan industri berkelanjutan, dan kemajuan Dalam menghadapi lanskap ekonomi global yang berubah cepat dan meningkatnya ketimpangan, pertumbuhan berkelanjutan harus mencakup industrialisasi yang pertama-tama, membuat peluang dapat diakses oleh semua orang, dan kedua, didukung oleh inovasi dan infrastruktur yang tangguh. Bahkan sebelum merebaknya pandemi COVID-19, manufaktur global yang dianggap sebagai mesin pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan Ae telah terus menurun karena tarif dan ketegangan perdagangan. Penurunan manufaktur yang disebabkan oleh pandemi telah menyebabkan dampak serius pada ekonomi global. Hal ini terutama disebabkan oleh inflasi yang tinggi, guncangan harga energi, gangguan terus-menerus dalam pasokan bahan baku dan barang setengah jadi, dan perlambatan ekonomi global. Untuk mendukung tujuan SDGs Desa ke-9, dalam enam tahun terakhir Desa Ketapanrame Kabupaten Mojokerto banyak melakukan pembangunan infrastruktur. Berikut adalah pembangunan infrastruktur Desa Ketapanrame dari tahun 2018-2023. Tabel 1. Pembangunan Infrastruktur Desa Ketapanrame T. A 2018 Realisasi Nama Kegiatan Anggaran (Rp. 1 Jalan RT. 021 Dsn. Ketapanrame 5,469,600 2 Jalan RT. 008 Dsn. Slepi 5,883,700 3 Jalan RT. 006 Dsn. Slepi 16,131,500 4 Jalan RT. 009 Dsn. Slepi 29,727,000 5 Jalan RT. 009 Blok Ladi Dsn. Ketapanrame 5,032,100 6 Jalan RT. 010 Blok Padi Dsn. Ketapanrame 8,087,000 7 Jalan RT. 011 Dsn. Ketapanrame 17,778,500 8 Jalan RT. 007 Dsn. Slepi 21,012,000 Jalan Poros Desa RT. 010 Dsn. 9 Ketapanrame 22,048,000 10 Jalan Poros Desa Makam Dsn. Slepi 35,792,500 11 Jalan B. Titik - Toko Dsn. Ketapanrame 68,227,320 12 Pelebaran Jalan RT. 005 Dsn. Sukorame 34,519,500 13 Cor Beton RT. 005 Dsn. Sukorame 31,203,250 14 JUT 86,212,600 Gorong - gorong RT. 017 Dsn. 10,815,100 Ketapanrame 16 Gorong 8,340,700 Gunadi Dsn. DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 Ketapanrame Pembangunan TPT Makam Dsn. 17 Ketapanrame Pembangunan TPT RT. 010 Dsn. 18 Ketapanrame Pembangunan TPT RT. 004 Dsn. 19 Sukorame 20 Drainase RT. 005 Dsn. Ketapanrame 21 Pagar RKM RT. 005 Dsn. Sukorame . -ISSN. -ISSN. 41,377,000 28,670,000 47,991,500 18,702,600 7,137,000 Tabel 2. Pembangunan Infrastruktur Desa Ketapanrame T. A 2019 Realisasi Anggaran Nama Kegiatan (Rp. Pemeliharaan Gedung Balai Dusun Jalan Poros Baldus Ae P. Daman Jalan ke Masjid Dusun Slepi Jalan Macadam Gempong Jalan Poros Baldes Abah Narto Pembangunan Jalan Usaha Tani Prasarana Jalan Dsn Ketapanrame Pembangunan Balai Kemasyarakatan TPT Makam Mbah Juwok TPT P. Ragil-Gempong Tabel 3. Pembangunan Infrastruktur Desa Ketapanrame T. A 2020 Realisasi Nama Kegiatan Anggaran (Rp. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 3,532,900 PAUD 2 Jalan Poros Abah Narto Ae Abah Noto 83,084,200 3 Jalan Poros Slepi RA/P. Sidik 49,978,600 4 Jalan Poros SD/Bu. Daiah Slepi 73,461,200 5 Jalan Lingkungan H. Darmo / Darno 34,375,400 6 Penutup Drainase Dusun Sukorame 36,856,010 7 TPT P. Wardoyo 9,979,400 8 TPT Depan Taman Ganjaran 12,414,200 9 TPT Depan Taman Ganjaran Barat 8,767,000 10 TPT Sumber Gempong Selatan 5,276,000 DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 TPT Sumber Gempong Utara TPT Terminal Belakang Warung . -ISSN. -ISSN. 31,225,000 32,878,500 Tabel 4. Pembangunan Infrastruktur Desa Ketapanrame T. A 2021 Realisasi Nama Kegiatan Anggaran(Rp. 1 Jalan Poros P. Warman - P. Didik Slepi 83,361,400 Jalan Poros B. Rini - P. Misdi Slepi 40,094,000 Jalan Poros Depan P. Nasuki Slepi 21,150,800 Jalan Paving Makam Ketapanrame 30,011,500 TPT Makam Tembus Bukit Ketapanrame 6,642,000 Jalan Poros Dian - P. Surip Ketapanrame 40,831,000 Jalan Poros Dian - P. Sabar Ketapanrame 37,566,000 12,399,800 Jalan Lingkungan B. Sri - B. Gimun Slepi Jalan Lingkungan P. Paijan - H. Slimin Slepi Jalan Poros P. Ragil Ae Gempong 286,317,704 Jalan Pedestrian 70,717,700 26,572,700 Tabel 5. Pembangunan Infrastruktur Desa Ketapanrame T. A 2022 Realisasi Nama Kegiatan Anggaran(Rp. Pemeliharaan Jalan Dian - Musholla 3,731,000 Tahap 1 Pemeliharaan Jalan Dian - Musholla 9,590,000 Tahap 2 3 Drainase Blok P. Sabar 13,257,000 Jalan P. Sabar - P. Sulthon Perbaikan 66,821,100 Jalan P. Sulthon - B. Kasilah Perbaikan 50,977,350 Jalan Lingkungan P. Nanang - P. Sutikno 23,509,100 Jalan Lingkungan P. Darmo - P. Munir 9,040,200 Jalan Lingkungan P. Arifin - P. Taman 7,950,150 Jalan Lingkungan P. Nawawi - P. Latif 10,721,600 Jalan Lingkungan P. Parto - B. Siti 21,541,900 JUT Sumber Gempong 496,641,937 Balai Kemasyarakatan (RKM) 49,567,163 DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. TPT ke Ponkesdes 27,221,243 TPT Irigasi Sawah 15,052,450 Pembangunan Kolam Ikan 109,973,130 Pembangunan Tempat Cuci Tangan 57,288,140 Tabel 6. Pembangunan Infrastruktur Desa Ketapanrame T. A 2023 Nama Kegiatan Jalan P. Wahab Ae P. SyafiAoi Jalan P. Rokib Ae P. Narto Jalan P. Kasio Ae P. Marsuki Jalan Balai Dusun Sukorame Ae Pos Jalan Lingkungan B. Suhar Ae P. Kaseran Jalan Lingkungan P. Kayun Ae P. Ino Jalan Lingkungan P. Saim Ae Amat Slepi TPT Dusun Slepi TPT Dsn. Ketapanrame RT 21 Pembangunan TPS3R Irigasi Persawahan Kantor Desa Tahap 1 Realisasi Anggaran (Rp. 31,167,475 27,808,175 54,548,900 63,923,115 13,850,150 16,732,140 31,437,000 48,200,450 5,767,000 255,765,810 149,968,200 455,506,000 Berdasarkan data diatas menunjukkan bahwa Desa Ketapanrame melakukan pembangunan infrastruktur secara masif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Terdapat 21 pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan Desa Ketapanrame pada tahun anggaran 2018, 10 pembangunan pada tahun anggaran 2019, 12 pembangunan pada tahun anggaran 2020, 11 pembangunan pada tahun anggaran 2021, 16 pembangunan pada tahun anggaran 2022, serta 12 pembangunan pada tahun anggaran 2023. Namun, pada tahun 2020-2022 banyak pengalihan anggaran untuk infrastruktur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa digunakan untuk penanganan pandemi. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Irigasi Persawahan sangat bermanfaat bagi para petani, hal ini memungkinkan efisiensi dalam proses distribusi hasil panen. Pembangunan jalan serta infrastuktur lainnya diharapkan dapat mempermudah akses DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. masyarakat ke layanan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur yang baik juga sangat penting untuk pertumbuhan bisnis dan inovasi. Inovasi yang telah dilakukan oleh Desa Ketapanrame mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDG. Inovasi yang dilakukan di Desa Ketapanrame dimulai pada tahun 2015 dengan melakukan penarikan Aset Desa yaitu Tanah Kas Desa (TKD) berupa Tanah Bengkok atau Ghanjaran yang dulu pengelolaanya diserahkan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pemerintah Desa Ketapanrame kemudian mengajukan proposal kepada Pemerintah Daerah Mojokerto untuk mendapatkan Bantuan Keuangan (BK) sebesar 5 Milyar dan berhasil disetujui pada Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) pada tahun 2017, tetapi tidak dapat direalisasikan pada PAPBDes Ketapanrame T. A 2017 dikarenakan mustahil untuk melaksanakan kegiatan tersebut pada akhir tahun. Sehingga anggaran tersebut menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dan dianggarkan kembali pada APBDes T. A 2018. Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Daerah Mojokerto sebesar 5 Milyar tersebut digunakan untuk membangun Wisata Taman Ghanjaran dengan luas mencapai 17. 066,04 mA nilai realisasi sebesar Rp. Pengembangan Wisata Taman Ghanjaran terus dilakukan, pada tahun 2019 terdapat alokasi APBDes untuk pembangunan kolam renang ukuran 10 x 20 m dan 12 x 20 m dengan nilai realisasi Rp. 699, pembangunan atap pujasera atas dengan ukuran 9. 75 m x 45. 8 m senilai Rp. 880, pembangunan terop pujasera bawah dengan jumlah 8 buah dengan ukuran masing-masing 4 x 4 m senilai Rp. untuk selanjutnya Pengembangan wisata dilakukan dengan memakai dana pengembangan dari hasil laba bumdes. Pemerintah Desa Ketapanrame juga ingin adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi sesuai dengan Misi ke 3 yg terdapat pada RPJMDes 2020-2026. Oleh karena itu, melalui BUMDes dengan program urun dana atau investasi, masyarakat dapat terlibat langsung dalam pembangunan ekonomi di Desa Ketapanrame sebagai penanam modal atau investor. Terdapat dua lokasi penanaman modal masyarakat yaitu di Wisata Taman Ghanjaran dan Wisata Sawah Sumber Gempong dengan total investasi masyarakat mencapai Rp 4. Keberhasilan inovasi Desa Ketapanrame dapat dilihat dari diagaram batang Pendapatan Asli Desa (PAD) Ketapanrame dari tahun 2018 - 2024, untuk tahun 2022 terjadi penurunan karena pandemi covid-19 dan diberlakukannya PPKM oleh pemerintah. Perlu diketahui bahwa hasil laba BUMDes yang masuk sebagai PAD sebesar 20% dari total laba bersih BUMDes dari tahun anggaran sebelumnya. DOI : a. 229,00 000,00 000,00 000,00 000,00 000,00 PAD -ISSN. -ISSN. 500,00 JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 Gambar 1. PAD Desa Ketapanrame dari T. A 2018-2024 Tidak hanya dari PAD, keberhasilan inovasi Desa Ketapanrame juga dapat dilihat dari jumlah keterlibatan masyarakat dalam usaha BUMDesa sampai dengan Tahun 2022 sebanyak 899 Kepala Keluarga sebesar 48,4% dari 1. 857 Kepala Keluarga yang terdiri dari : Mitra Kelompok Investasi sebanyak 533 Rumah Tangga dengan nominal Rp Mitra Kelompok Stand wisata 126 Rumah Tangga di lokasi wisata Mitra Kelompok Kios dan kandang Ternak 120 Rumah Tangga Mitra Bank Sampah 70 Rumah Tangga Mitra Kelompok Parkir Karang Taruna 85 orang Mitra Homestay 11 rumah tangga Mitra Pokdarwis 38 orang Mitra Kelompok Sawah 30 Rumah Tangga Mitra Kelompok UMKM 9 kelompok Penyerapan Tenaga Kerja BUM Desa sampai tahun 2022 sebanyak 196 orang dari semua Unit Usaha KESIMPULAN Paparan hasil penelitian mengenai Implementasi Sustainable Development Goals (SDG. pada Infrastruktur dan Inovasi di Desa Wisata Ketapanrame Kabupaten Mojokerto, maka dapat diambil Kesimpulan sebagi berikut : Implementasi Sustainable Development Goals (SDG. pada pembangunan DOI : a. JIPSOS: Jurnal Inovasi Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 2No. OKTOBER 2024 -ISSN. -ISSN. infrastruktur di Desa Ketapanrame Kabupaten Mojokerto telah berjalan dengan baik dan masih dijalankan hingga saat ini. Kegiatan yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Implementasi ini memberikan dampak positif dalam pengembangan Desa Ketapanrame. Inovasi yang telah dilakukan Desa Ketapanrame dalam mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDG. adalah sebagai berikut: Mengelola Tanah Kas Desa (TKD) melalui BUMDes menjadi tempat wisata. Adanya program urun dana atau investasi untuk melibatkan partisipasi Keterlibatan masyarakat dalam usaha BUMDesa sampai dengan Tahun 2022 sebanyak 899 Kepala Keluarga sebesar 48,4% dari 1. 857 Kepala Keluarga Dari inovasi tersebut berdampak positif bagi Desa Ketapanrame yaitu dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa Ketapanrame, serta pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat yang semakin baik. DAFTAR PUSTAKA