Jurnal Kajian Bali Journal of Bali Studies p-ISSN 2088-4443 # e-ISSN 2580-0698 Volume 10, Nomor 02, Oktober 2020 http://ojs.unud.ac.id/index.php/kajianbali .......................................................................................................................................... Terakreditasi Sinta-2, SK Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti No. 23/E/KPT/2019 .......................................................................................................................................... Pusat Penelitian Kebudayaan dan Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya di Kelurahan Tangkiling, Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ni Nyoman Rahmawati Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya Penulis Koresponden: ninyomanrahmawati0202@gmail.com Abstract The Existence of Balinese Culture in the Middle of Cultural Diversity in Tangkiling Village, Palangka Raya, Central of Kalimantan This study analyzed forms of social interaction and the existence of Balinese culture in multicultural communities in Tangkiling Village, Palangka Raya City, Central Kalimantan. The issue discussed with intercultural theory interaction with descriptive qualitative method. The results showed that the form of social interaction carried out by Balinese transmigrants in Tangkiling in the religious field was tolerance based on Tat Twam Asi, in the social sector developing a helping attitude, forming a farmer group named Sari Bumi Farmer Group, and actively joined in the membership of the Neighbourhood Security System. Competition and conflict also occur but can be managed properly so that it does not become an open conflict. These affect of Balinese culture existence in the Tangkiling, including the existence of sanggah­-shrine, the concept of ngayah (religious volunteer), the tradition of annual giant-idol of ogoh-ogoh parade, and the use of decorated bamboo penjor usage. These make Balinese culture sustainable in the midst of multicultural and religious plurality. Keywords: cultural existence, Balinese transmigrants, society, multi-culture Abstrak Tujuan penelitian untuk mengkaji dan mendeskripsikan bentuk interaksi sosial dan eksistensi budaya Bali pada masyarakat multikultural di Kelurahan Tangkiling, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Permasalahan dikaji menggunakan teori interaksi antarbudaya dengan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian bentuk interaksi sosial JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 491 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 yang dilakukan transmigran Bali di Kelurahan Tangkiling di bidang keagamaan adalah toleransi yang berlandaskan pada Tat Twam Asi, bidang sosial kemasyarakatan mengembangkan sikap tolong-menolong, di bidang ekonomi membentuk kelompok tani yang diberinama Kelompok Tani Sari Bumi, dan di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan aktif tergabung dalam keanggotaan Sistem Keamanan Lingkungan. Di samping kerja sama juga terjadi persaingan dan konflik tetapi dapat dikelola dengan baik sehingga tidak menjadi konflik terbuka. Hal ini mempengaruhi eksistensi budaya Bali di Kelurahan Tangkiling di antaranya yaitu eksistensi sanggah (merajan), konsep ngayah, tradisi tahunan parade ogoh-ogoh, dan penggunaan penjor. Hal ini membuat budaya Bali tetap terpelihara di tengah-tengah multikultural dan pluralitas agama yang ada. Kata kunci: eksistensi budaya, transmigran Bali, masyarakat, multikultural 1. Pendahuluan eberadaan masyarakat Bali dewasa ini telah menyebar hampir di seluruh Indonesia. Hal ini karena program transmigrasi yang dijalankan oleh pemerintah untuk meratakan persebaran jumlah penduduk. Demikian halnya masyarakat Bali di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu tokoh agama Hindu transmigran asal Bali yang mulai menetap di Tangkiling tahun 1980, I Wayan Rajin mengatakan transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling merupakan perpindahan penduduk secara spontan dari daerah transmigrasi yang awalnya ditempatkan di Desa Basarang Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (wawancara 15 September 2019). Karena faktor kesuburan tanah sebagaian dari mereka mencari daerah lain yang lebih menjanjikan dan memiliki tekstur tanah lebih subur dari penempatan awal yang didapat dari pemerintah. Keberadaan transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling berbaur dengan masyarakat lokal yaitu masyarakat Dayak dan pendatang lainnya yang berasal dari Jawa, dan Banjar. Dapat dikatakan keberadaan masyarakat di Kelurahan Tangkiling adalah masyarakat yang majemuk. Furnival (dalam Boty, 2017: 4) mengatakan K 492 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu dengan yang lainnya dalam satu satuan politik. Sementara itu Liliweri (2005:62) mengatakan bahwa masyarakat multikultur terbentuk dari masyarakat multietnik (beragam etnik), dan keragaman itu menjadi sumber keragaman kebudayaan. Masyarakat di Kelurahan Tangkiling walaupun hidup dalam perbedaan adat, budaya, dan agama dalam interaksinya antara transmigran asal Bali, Jawa, Banjar, dan Dayak secara fenomena selalu hidup berdampingan secara rukun dan harmonis. Hal ini tampak dari berbagai kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama tanpa memandangan perbedaan yang ada. Bahkan, transmigran asal Bali dengan identitas agama Hindu dan adat budaya Bali tetap eksis di tengah-tengah kehidupan masyarakat multikultural yang ada. Hal ini terlihat dari masih tetap dipertahankannya budaya Bali dalam aktivitas kesehariannya bahkan ada beberapa budaya Bali yang diakomodasi oleh masyarakat non-Bali baik Jawa, Dayak, dan Banjar dalam berbagai kegiatan. Artikel ini mengkaji bentuk-bentuk interaksi sosial transmigran asal Bali di tengah-tengah kehidupan masyarakat multikultural di Kelurahan Tangkiling, Kalimantan Tengah. Dibahas juga bagaimana transmigran Bali mempertahankan eksistensinya di tengah-tengah perbedaan yang ada, mengingat keberadaan transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling merupakan masyarakat minoritas dari segi jumlah penduduk dan jumlah pemeluk agama. 2. Metode dan Teori Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif. Informan ditentukan secara purposive sampling berdasarkan karakteristik pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki tentang keberadaan budaya Bali di Kelurahan Tangkiling. Informan yang digunakan adalah tokoh masyarakat Bali, Dayak, dan Jawa. Data digali melalui wawancara dengan mengacu kepada pedoman wawancara yang telah disusun. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan informasi mendalam tentang berbagai bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh transmigran asal Bali dalam mempertahankan budaya di tengah kemajemukan budaya yang ada, sehingga bisa eksis JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 493 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 sampai saat ini. Data yang diperoleh diolah melalui tiga tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data dengan memililah data yang ada sesuai dengan permasalahan yang diteliti kemudian dilakukan verifikasi untuk mendapatkan data yang valid, kemudian data disusun untuk disajikan secara naratif (Sugiyono, 2015; Prastowo, 2012). Teori yang digunakan menganalisis permasalahan ini adalah teori komunikasi antarbudaya. Teori ini untuk melihat upaya transmigran asal Bali dalam mempertahankan berbagai budaya yang dimiliki melalui komunikasi baik verbal maupun nonverbal dengan transmigran lainnya yang berasal dari Jawa, Banjar, dan Dayak guna menjembatani perbedaan persepsi yang dimiliki dalam melakukan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Teori ini menekankan kepada kebersamaan, saling menghormati antarpemilik budaya yang berbeda (Leliweri, 2001:171). 3. Gambaran Umum Masyarakat Multikultural di Kelurahan Tangkiling Masyarakat di Kelurahan Tangkiling terdiri dari empat suku yaitu: suku Dayak, Bali, Jawa, dan Banjar. Suku Dayak adalah masyarakat lokal yang dulunya menganut agama Kaharingan. Seiring berjalannya waktu agama Kaharingan sebagai agama lokal Suku Dayak tidak diakui sebagai agama resmi dan Suku Dayak diharuskan memilih salah satu agama resmi yang ada. Karena itu Suku Dayak terpolarisasi menjadi penganut tiga agama yang berbeda, yaitu agama Islam, Kristen, dan Hindu (Hindu Kaharingan) (Rahmawati, 2019:7-9). Mata pencaharian Suku Dayak di Kelurahan Tangkiling adalah sebagai petani, pegawai negeri, dan pedagang. Sementara itu Suku Bali merupakan transmigran asal Bali yang dulunya bertempat tinggal di Desa Basarang, Kecamatan Basarang Jaya, Kabupaten Kapuas. Kalimantan Tengah. Karena faktor kesuburan tanah membuat mereka berpindah ke lokasi yang dianggap memiliki tekstur tanah yang lebih subur. Mulai tahun 1970-an secara bertahap mereka mulai tinggal menetap di Kelurahan Tangkiling. Agama yang dianut adalah agama Hindu, dengan mata pencaharian sebagai petani, pegawai negeri, dan buruh bangunan. Demikian juga dengan Suku Jawa merupakan transmigran asal Jawa yang dulunya berlokasi di Desa Pangkoh, Kabupaten Pulang 494 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... Pisau dengan alasan yang sama mereka juga secara berlahan mulai mencari lokasi baru yang dianggap lebih subur. Suku Jawa lebih banyak menganut agama Islam walaupun ada di antaranya yang menganut agama Hindu. Matapencariannya ada sebagai petani, buruh bangunan, penyadap karet, dan buruh sawit. Sementara itu Suku Banjar sendiri sebenarnya adalah bagian dari Suku Dayak yang bertempat tinggal di Provinsi Kalimantan Selatan. Agama yang dianut adalah agama Islam dengan mata pencaharian secara dominan sebagai pedagang di samping ada juga yang bekerja sebagai buruh bangunan, sadap karet dan sawit. Jumlah penduduk di Kelurahan Tangkiling dilihat dari penganut agama yang dominan adalah penganut agama Islam, dianut oleh Suku Dayak, Jawa, dan Banjar, kemudian agama Kristen dianut oleh Suku Dayak, sedangkan agama Hindu menduduki urutan ke tiga dianut oleh Suku Bali, Dayak, dan Jawa. Untuk prosentase jumlah penduduk berdasarkan penganut agama di Kelurahan Tangkiling dapat dilihat dari Tabel 1 di bawah ini: Tabel 1: Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama di Kelurahan Tangkiling No Pemeluk Agama Jumlah Jiwa Persentase (%) 1 Islam 1.421 48,6 2 Kristen 1.096 37.5 3 Katolik 53 1,8 4 Hindu/Hindu Kaharingan 351 12,0 5 Budha 3 0,1 6 Penganut Aliran Kepercayaan 0 0,0 Total 2.924 100 Sumber: Profil Kelurahan Tangkiling (2018) Tabel 1 menunjukkan persentase penganut agama Islam adalah 48,6 % menduduki peringkat pertama dari lima agama yang ada. Peringkat kedua adalah penganut agama Kristen yang terdiri dari Kristen dan Katolik sebanyak 39,3%. Sementara itu agama Hindu menduduki peringkat ke tiga dengan persentase sebesar 12%. Agama Hindu yang berkembang di Kelurahan Tangkiling selain agama Hindu Dharma juga Hindu Kaharingan (agama Hindu yang dianut oleh Suku Dayak yang dalam praktik kesehariannya lebih dominan diwarnai JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 495 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 oleh budaya Dayak). Sementara penganut agama Budha adalah 0,10%. Namun, walaupun berbeda agama secara realita masyarakat di Kelurahan Tangkiling hidup berbaur antara satu dengan yang lainnya. Multikultural dan pluralitas agama pada masyarakat di Kelurahan Tangkiling secara fenomena tidak memicu terjadinya konflik, bahkan dalam kesehariannya mereka berinteraksi secara rukun dan harmonis. Hal ini sangat jelas terlihat pada saat perayaan hari raya besar keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, dan Nyepi. Pada saat perayaan hari besar keagamaan semua warga saling kunjung mengunjungi (silaturahmi) di samping juga saling membantu dalam mempersiapkan berbagai hidangan untuk di sajikan. Selain itu kerukunan masyarakat di Kelurahan Tangkiling juga sangat kental terlihat jika ada upacara seperti kedukaan dan pernikahan. Tanpa memandang perbedaan suku dan agama mereka saling bahu membahu membantu mempersiapkan segala sesuatunya. 4. Bentuk Interaksi Sosial Masyarakat Bali Interaksi sosial merupakan hubungan dinamis antara orang dengan orang, kelompok dengan kelompok, orang dengan kelompok yang bentuknya tidak hanya bersifat kerjasama tetapi juga berbentuk tindakan, persaingan, pertikaian dan sejenismya. Menurut Soekanto interaksi sosial dipengaruhi oleh dua aspek yaitu aspek kontak sosial dan aspek komunikasi. Aspek kontak sosial merupakan peristiwa terjadinya hubungan sosial antara individu satu dengan lainnya. Kontak yang terjadi tidak hanya fisik tetapi juga secara simbolik seperti senyum, jabat tangan dan sebagainya. Sedangkan aspek komunikasi merupakan peristiwa penyampaian informasi, ide, konsepsi, dan pengetahuan kepada sesama secara timbal balik guna menciptakan pengertian bersama dengan maksud untuk mempengaruhi pikiran atau tingkah laku seseorang. Dalam proses interaksi sosial di tengahtengah masyarakat juga mengharuskan adanya adaptasi (penyesuaian) antara individu yang satu dengan lainnya (Soekanto, 2000: 60-61, Liliweri, 2005:125). Adaptasi merupakan suatu proses yang terjadi secara alamiah, ketika seseorang atau sekelompok orang masuk dan bergabung dengan kelompok lainnya yang berbeda baik itu dalam adat-istiadat, 496 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... budaya, agama, dan bahasa. Gerungan (2004:55) mengatakan adaptasi adalah penyesuaian diri terhadap lingkungan. Penyesuaian diri berarti mengubah diri pribadi sesuai dengan keadaan lingkungan atau bisa juga berarti mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan yang diinginkan. Demikian Halnya Gilin dan Gillin (dalam Soekanto, 2000:71) juga mengatakan di dalam proses interaksi sosial terjadi dua proses, yaitu asosiatif dan disosiatif. Asosiatif meliputi kerja sama (cooperation) dan Akomodasi (acoomediton). Sedangkan disosiatif meliputi persaingan, kontroversi, dan konflik Demikian halnya transmigran asal Bali di kelurahan Tangkiling, sebagai penduduk pendatang dalam interaksinya juga melakukan berbagai adaptasi guna mempertahankan keberadaan dan eksistensi budaya yang dimiliki. Adaptasi dilakukan melalui berbagai komunikasi yang mengarah kepada kerja sama (cooperation) baik di bidang keagamaan, sosial kemasyarakatan, ekonomi, dan juga kamtibmas. 4.1 Kerja Sama di Bidang Keagamaan Transmigran asal Bali dengan identitas agama Hindu yang mengajarkan tentang “Tat Twam Asi “ menjadi landasan dasar dalam melakukan interaksi sosial di tengah masyarakat yang berbeda dalam adat, budaya, dan agama. Tat Twam Asi merupakan ajaran moralitas Hindu yang menekankan kepada persamaan derajat sesama manusia. Secara arfiah “Tat Twam Asi” diartikan sebagai aku adalah kamu (Suhardana, 2011:5). Lebih jauh ajaran Tat Twam Asi mengajarkan masyarakat Bali untuk selalu menanamkan sifat saling asah, asih, dan asuh dalam implementasinya transmigran asal Bali dituntut memiliki rasa peduli, kasih sayang, dan saling menghormati dalam melakukan interaksi sosial di tengah-tengah perbedaan dan mampu menumbuh kembangkan sikap tolerasi sesama umat beragama. Tolerasi antarumat beragama yang dijalin oleh transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling adalah toleransi yang bersifat dinamis dalam artian transmigran asal Bali menumbuhkan tolerasi yang tidak hanya sebatas saling menghormati satu dengan yang lain, tetapi toleransi ini dibarengi dengan perilaku aktif dalam menghadiri dan mengikuti pelaksanaan ritual perkawinan adat Dayak sebagaimana Foto 1. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 497 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 Foto 1. Keterlibatan masyarakat Bali pada ritual perkawinan adat Dayak (Foto: Ni Nyoman Rahmawati) Foto 1 menunjukkan transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling menghadiri acara ritual perkawinan suku Dayak yang merefleksikan spirit toleransi yang bersifat dinamis dalam artian toleransi yang terbentuk dibarengi dengan wujudnya dalam bentuk prilaku yang ditunjukkan dengan jalinan silaturahmi lintas suku dan agama. Hal ini senada dengan pendapat yang disampaikan oleh Ali bahwa sikap toleransi di tengah-tengah masyarakat secara umum terbagi menjadi dua, yaitu toleransi yang bersifat statis dan toleransi yang bersifat dinamis. Toleransi statis adalah toleransi hanya dalam bentuk teori tanpa adanya kerjasama yang dilakukan oleh warga masyarakat yang berbeda adat budaya, dan agama. Sedangkan toleransi dinamis adalah toleransi yang bersifat aktif yang melahirkan kerja sama antara warga masyarakat guna mencapai tujuan bersama (Ali, 1989:16; Rahmawati, 2018 ) 4.2 Kerja Sama dalam Bidang Sosial Kemasyarakatan Ada berbagai kerja sama yang biasa dilakukan di tengahtengah masyarakat seperti gotong-royong dalam membersihkan lingkungan, membangun fasilitas olah raga, membuat tempat tinggal untuk binatang peliharaan. Demikian juga masyarakat multikultural di Kelurahan Tangkiling juga bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan yang ada salah satunya adalah bekerja sama dalam 498 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... membersihkan lingkungan tempat tinggal, membersihkan saluran air, dan juga saling membantu dalam membuat kandang sapi. Hal ini disampaikan oleh Nurkozim 45 thn informan asal Jawa yang menetap di Tangkiling sejak tahun 1998, selengkapnya di bawah ini: “Dari awal kami di sini memang sudah terbiasa saling membantu seperti membuat kandang sapi untuk peliharaan, kami di sini tidak melihat suku, agama semuanya berbaur saling membantu mau suku Dayak, Jawa, dan Bali, bahkan secara rutin setiap satu bulan sekali kami pasti melakukan bersih-bersih lingkungan yang dipimpin langsung oleh ketua RT, semuanya dilakukan untuk menjalin kebersamaan dan mengurangi adanya kesalah pahaman mengingat agama dan budaya kami berbeda, selain itu jika ada tetangga kami yang sedang melaksanakan hajatan, kami juga saling bantu dengan membawakan hasil kebun seperti: sayuran untuk saling meringankan” (Wawancara 15 September 2019). Senada dengan Nurkozim, keterlibatan transmigran asal Bali dalam berbagai kerja sama pada masyarakat multikultural di Kelurahan Tangkiling juga dituturkan oleh I Wayan Rajin, yang mengatakan bahwa transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling memiliki ikatan yang sangat erat dengan para tetangganya yang berasal dari lain suku, hal ini tampak dari ketelibatan orang Bali dalam membatu tetangganya. Bantuan ini diberikan baik dalam bentuk tenaga maupun materi, dalam bentuk materi adalah dengan memberikan berbagai hasil kebun seperti sayuran dan buah-buahan yang diperlukan oleh tetangganya yang sedang melaksanakan hajatan. Sedangkan dalam bentuk tenaga transmigran asal Bali secara langsung ikut bersama-sama membantu mempersiapkan masakan dan peralatan hajatan yang diperlukan. Lebih Lanjut I Wayan Rajin mengatakan interaksi sosial transmigran asal Bali di Tangkiling sangat dipengaruhi oleh konsep ngayah (voluntir) yang selama ini tertanam dalam kebiasaan masyarakat Bali. Konsep ngayah menjadikan masyarakat Bali yang ada di Kelurahan Tangkiling mampu bersosialisasi dengan sangat baik sehingga terjalin silaturahmi yang sangat akrab dengan para tetangganya. Ngayah sendiri merupakan adat kebiasaan umat Hindu di Bali dalam melakukan berbagai kerja sama yang dilandasi oleh ajaran Karma Marga. Konsep ngayah secara arfiah disebutkan dalam kamus Bali-Indonesia (1986) sebagai bekerja tanpa pamerih atau dapat juga dikatakan bekerja JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 499 Hlm. 491–514 Ni Nyoman Rahmawati secara tulus ikhlas. Ngayah sebagai implementasi dari ajaran Karma Marga menjadi tradisi masyarakat Bali yang termanifestasikan dalam bentuk gotong royong dalam melakukan interaksi sosial sehari-hari. Ngayah sebagai implementasi ajaran Karma Marga termuat dalam kitab Bagawadgita Bab III sloka 19 berikut ini: “tasmad asaktah satatam karyam karma samacara asakto hy acaran karma param apnoti purusah ” (Bhagawad Gita, III. 19) Terjemahan: Oleh karena itu, laksanakanlah segala kerja sebagai kewajiban tanpa terikat (pada akibatnya), sebab dengan melakukan kegiatan kerja yang bebas dari keterikatan, orang itu sesungguhnya akan mencapai yang utama (Pendit, 2002:17). Sloka III.19 Bhagawad Gita menekankan bahwa dalam melakukan kewajiban hendaknyalah dilakukan dengan ketulusikhlasan dan terbebas dari ikatan akan hasil. Dalam artian bekerja dalam konsep Hindu adalah beryadnya yaitu persembahan yang dilakukan dengan ketulusikhlasan. Persembahan ini bisa dalam bentuk materi, tenaga, dan juga pemikiran. Dengan bekerja secara tulus ikhlas maka diyakini manusia akan mencapai tujuan kelahirannya yang utama. Konsep yadnya dan Karma Marga ini secara tidak langsung menjadi motivator masyarakat Bali dalam menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan sekitarnya, salah satunya adalah dalam menjalin interaksi sosial dengan masyarakat multikultural di Kelurahan Tangkiling. 4.3 Kerja sama di Bidang Ekonomi Kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan oleh transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling sebagai bentuk interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat multikultural adalah dengan bersama-sama mendirikan sebuah kelompok tani yang diberinama “Kelompok Tani Sari Bumi”. Kelompok tani ini bergerak dibidang penyediaan bibit, pupuk, dan secara aktif memfasilitasi anggotanya untuk mendapatkan penyuluhan pertanian dari PPL Pertanian. Di samping itu transmigran asal Bali yang tergolong mampu juga memberikan kesempatan kepada mayarakat yang berasal dari suku lain untuk bekerja sebagai buruh 500 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... tani, buruh kebun, buruh sadap karet dan sawit secara professional. Di lain sisi para ibu-ibu transmigran asal Bali juga ikut terlibat dalam kelompok simpan pinjam ibu-ibu petani dan juga arisan antaretnis yang dilakukan secara bergilir dari rumah ke rumah. Merurut Ni Made Ardani (30 thn.), informan asal Bali, kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi antaretnis guna menghindari berbagai prasangka negatif yang dapat mengundang konflik. 4.4 Kerja sama di Bidang Kamtibmas Sebagaimana masyarakat majemuk pada umumnya memang sangat rentan terjadinya berbagai gesekan yang dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat. Sebagaimana pendapat yang disampaikan oleh Furnival bahwa masyarakat majemuk dengan pluralitas budaya akan selalu menimbulkan konflik kepentingan antar kelompok. Bahkan, Geertz juga menyatakan bahwa pengelompokkan masyarakat Indonesia atas dasar primordial sangat sulit mengalami perubahan sehingga hal ini ditengarai oleh Furnival dan Geertz sebagai kendala krusial dalam merekatkan integrasi nasional di Indonesia (Rajab, 1996:4-5) Sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan keharmonisan di lingkungan tempat tinggalnya, masyarakat di Kelurahan Tangkiling secara bersama membentuk sebuah kerjasama yang dihimpun secara langsung oleh ketua Rukun Tetangga (RT). Kerja sama ini dalam bentuk keanggotaan dalam system keamanan lingkungan (Siskambling). Transmigran asal Bali sebagai salah satu bagian dari masyarakat juga ikut terlibat secara aktif di dalamnya. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah dengan melakukan ronda malam secara bergilir pada momen-momen tertentu seperti pada saat dilaksanakan pemilihan Presiden, Kepala Daerah, dan Pemilihan Legislatif. Sistem ronda malam ini diatur langsung oleh RT dengan melibatkan seluruh masyarakat yang diatur secara bergantian, anggotanya sengaja dipilih secara acak dengan maksud agar terjadi pembauran antarsuku yang ada. Selain itu, transmigran asal Bali melalui para tokohnya juga secara aktif ikut terlibat dalam berbagai rapat RT, RW dan juga rapat tingkat kelurahan yang membahas tentang berbagai cara dan strategi dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat di JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 501 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 Kelurahan Tangkiling. Sebagai tindak lanjutnya kemudian melalui para tokoh agama, seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), dan Kumpulan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) secara aktif meng­ himbau dan menyadarkan masyarakat dan generasi muda agar menghindari berbagai prilaku yang dapat mengundang munculnya konflik. Himbauan-himbauan ini secara rutin disampaikan dalam berbagai kegiatan salah satunya adalah pada saat ada pertemuan umat seperti piodalan dan gotong royong. Proses interaksi sosial transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling tidak terlepas dari dua proses yaitu, asosiasi dan dissosiasi. Adapun wujud dari interaksi sosial dalam bentuk asosiasi di antaranya adalah: (1) Kerja sama (cooperation). Kerja sama terbentuk di tengahtengah masyarakat karena adanya sebuah kepentingan-kepentingan yang sama, sehingga untuk mewujudkannya mereka melakukan kerja sama untuk mencapai tujuan. Kerja sama ini dapat berwujud tawar menawar (bargaining), kooptasi (cooptation), usaha patungan, koalisi (joint-venture). Proses disosiatif dalam bentuk persaingan dan konflik. Namun persaingan dan konflik yang terjadi masih dalam tataran yang wajar sehingga tidak menjadi konflik secara terbuka. Hal ini tidak terlepas dari peran serta lembaga-lembaga terkait diantaranya PHDI, Mantir Adat (lebaga adat Dayak ditingkat desa), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh agama yang selalu mengupayakan jalan tengah untuk mengatasinya. 4.5 Interaksi Sosial dalam Bentuk Persaingan Untuk mencapai sebuah tujuan, dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari terjadinya persaingan. Persaingan sendiri merupakan proses sosial yang bisa terjadi antara perorangan maupun kelompok. Menurut Liliweri (2005:145) tradisi ekologi manusia mengajarkan bahwa setiap kelompok manusia mempunyai kemampuan untuk bersaing memperjuangkan kebutuhan para anggotanya. Persaingan secara umum dapat bersifat positif (sehat) dan juga negatif (tidak sehat). Persaingan yang bersifat negatif (tidak sehat) adalah persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman yang sifatnya merugikan orang lain. Sedangkan persaingan yang sehat adalah persaingan yang 502 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... sesuai dengan aturan yang ada. Interaksi sosial transmigran asal Bali di Kelurahan Tangkiling juga tidak terlepas dari berbagai persaingan. Persaingan yang terjadi terutama dalam keagamaan seperti: praktik persembahyangan dan mendalami ajaran agama. Namun, persaingan yang terjadi adalah bersifat positif dalam artian tidak memicu terjadinya konflik. Persaingan dalam praktik persembahyangan disampaikan oleh I Nyoman Kardiana informan asal Bali (35 thn.) bahwa dirinya dan keluarga menjadi lebih rajin melakukan persembahyangan karena melihat tetangganya yang berbeda agama juga sangat rajin sembahyang. Persaingan untuk lebih mendalami ajaran agama disampaikan oleh Wayan Rame informan asal Bali (39 thn.). Dia mengatakan bahwa dirinya mulai mendalami ajaran agama Hindu dengan rajin mendengarkan Dharma Wacana karena sering malu jika ada temannya yang berbeda agama menanyai dirinya tentang beberapa hal dari sudut pandang agama Hindu, karena itu akhirnya dia termotivasi untuk mulai belajar agama dan rajin mendengarkan dharma wacana untuk menambah wawasan pengetahuan agamanya sehingga jika sedang diskusi tentang beberapa hal secara tidak kebetulan dia bisa menyampaikan penilainaan dari sudut pandang agama Hindu. Lebih lanjut Wayan Rame juga mengatakan dirinya selalu berusaha untuk menunjukkan rasa simpati kepada tetangganya yang sedang kesusahan setidaknya bila ada yang sakit dia berusaha untuk menjenguknya. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kalau dalam ajaran agama Hindu juga diajarkan tentang ajaran cinta kasih kepada sesama umat manusia melalui Tri Hita Karana. Tri Hita Karana adalah ajaran agama Hindu yang menekankan kepada tiga Asfek hubungan dalam kehidupan guna menciptakan keharmonisan. Ketiga Asfek hubungan itu adalah parhyangan adalah Asfek yang menekankan kepada hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan (Ida Sang Hyang Widi Wasa), pawongan adalah keharmonisan hubungan dengan sesama manusia, salah satunya adalah dengan memupuk rasa simpati kepada sesama manusia, dan yang ketiga adalah palemahan yaitu dengan menjaga keharmonisan dengan alam lingkungan seperti menjaga kelestarian alam (Wiana, 2007 : 141). JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 503 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 4.6 Interaksi Sosial dalam Bentuk Konflik Konflik antaretnik di tengah-tengah masyarakat adalah bersifat alamiah. Konflik ini bisa terjadi di berbagai level kehidupan mulai dari level individu hingga level organisasi, hal ini di dorong oleh kepentingan yang berbeda seperti aspirasinya yang kurang diperhatikan Liliweri (2005:252). Konflik juga sering terjadi karena adanya kesalahpahaman sebagaimana yang terjadi pada masyarakat multikultur di Kelurahan Tangkiling namun, konflik sebagai akibat kesalahpahaman ini hanya berupa gesekan kecil sehingga tidak memicu terjadinya permusuhan yang lebih luas. Salah satunya diceritakan oleh Wayan Rajin yaitu kesalahpahaman suku Dayak terhadap umat Hindu Bali yang mendirikan pelinggih Padmasana di Puncak Bukit Batu Tangkiling. Pendirian pelingih padmasana ini oleh sekelompok yang mengatas namakan dirinya Suku Dayak menganggap sebagai bentuk penguasaan terhadap tanah mereka. Namun, setelah diadakan pertemuan antara tokoh agama dan beberapa tokoh adat Dayak akhirnya permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik. Selanjutnya I Wayan Rajin juga mengatakan kalau dulu sering terjadi kesalahpahaman antara umat Hindu dengan Islam yaitu, adanya kecurigaan umat Islam terhadap hidangan makanan yang disajikan oleh umat Hindu pada saat silaturahmi perayaan hari Raya Nyepi. Umat Islam takut kalau makanan yang disajikan pengolahannya bercampur dengan tempat pengolahan daging babi. Hal ini berujung kepada keenganan dari sebagian umat Muslim mencicipi hidangan yang disediakan. Namun, hal ini dapat diatasi dengan diikut sertakannya beberapa tetangga yang beragama Islam membantu memasak makanan yang akan di Hidangkan. Kebiasaan untuk saling membantu antartetangga walaupun berbeda suku dan agama saat ini sudah menjadi kebiasaan bagi ibu-ibu di Kelurahan Tangkiling sehingga mereka menjadi lebih dekat secara phisikologi dalam kehidupan sehari-harinya. Menurut Yudi Untung (55 thn.) informan asal Dayak mengatakan penyelesaian berbagai konflik di tengah-tengah kehidupan masyarakat multikultural dan pluralitas agama di Kelurahan Tangkiling selalu dikelola dengan baik melalui musyawarah dengan memanggil mereka yang sedang bertikai. Selain itu juga dilakukan pendekatan melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga pertikaian itu tidak 504 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... berlanjut kearah konflik. Lebih lanjut Yudi Untung mengatakan kerukunan dan ke­ harmonisan kehidupan masyarakat di Kelurahan Tangkiling tidak terlepas dari peran lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) yang dipimpin oleh seorang Damang. Damang adalah pemangku adat Dayak yang di percaya memahami dan menguasai berbagai adat istiadat Dayak. Sebagai bawahan Damang memiliki mantir adat yang membantunya memecahkan berbagai permasalahan yang menyentuh langsung dalam kehidupan di masyarakat. Dewan Adat Dayak memiliki berbagai regulasi adat yang mengatur dan harus dipatuhi oleh masyarakat pendatang yang tinggal menetap di Kelurahan Tangkiling. Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kesepakatan adat ini bisa dikenakan sanksi adat berupa jipen (membayar denda berupa uang atau dengan membuat ritual tertentu). 5. Eksistensi Budaya Bali Budaya merupakan keseluruhan dari cara hidup dan cara pandang yang dimiliki oleh sekelompok orang dan diwariskan secara turuntemurun kepada generasi ke generasi. Budaya merupakan susunan dari berbagai hal yang bersifat rumit seperti agama, adat istiadat, cara hidup, kesenian dan masih banyak yang lainnya. Budaya menurut Koentjaraningrat (2015: 144) adalah semua sistem ide, gagasan, rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang nantinya akan dijadikan klaim manusia dengan cara belajar. Demikian halnya masyarakat Bali yang ada di Kelurahan Tangkiling yang telah memiliki berbagai pengetahuan dan kebiasaan yang dilakukan secara turun-temurun sehingga menjadi ciri khas yang membedakannya dengan masyarakat lainnya. Kebiasaan-kebiasaan masyarakat Bali ini sampai saat ini masih tetap eksis dilakukan di tengah-tengah masyarakat multikultural di Kelurahan Tangkiling. Eksistensi Budaya Bali merupakan implikasi dari interaksi sosial yang dilakukan walaupun pada realitasnya terdapat banyak sekali adat istiadat Bali yang masih dipraktikkan oleh masyarakat Bali di Kelurahan Tangkiling, namun dalam artikel ini hanya akan diuraikan empat hal yang dianggap paling menonjol di antara yang lainnya, seperti (1) keberadaan sanggah (tempat suci) sebagai pemujaan kepada roh leluhur; (2) konsep ngayah (voluntir) JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 505 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 dalam interaksi sosial masyarakat Bali di Kelurahan Tangkiling; (3) pawai ogoh-ogoh pada saat tawur kesanga (korban suci menjelang hari suci Nyepi); dan (4) penggunaan penjor oleh masyarakat non-Bali, masing-masing diuraikan di bawah ini. 5.1 Keberadaan Sanggah Sebagai Pemujaan Kepada Roh Leluhur Sangah (Merajan) merupakan pura keluarga yang berfungsi untuk memuja roh leluhur (anggota keluarga yang sudah meninggal). Hampir semua keluarga Bali yang masih menganut agama Hindu dan menetap di Kelurahan Tangkiling ± 40 KK memiliki sanggah atau merajan (pura atau tempat suci) sebagai pura keluarga, sebagaimana Foto 2. Foto 2. Salah satu bangunan sanggah/merajan di Kelurahan Tangkiling (Foto: Ni Nyoman Rahmawati) Transmigran asal Bali yang berada di Kelurahan Tangkiling sampai saat ini masih tetap mempertahankan tradisi pemujaan terhadap roh leluhur yang terimplementasikan dalam pembangunan sanggah atau merajan dalam keluarga. Sanggah atau merajan merupakan tempat pemujaan masyarakat Bali untuk memuliakan dan menghormati roh leluhur atau anggota keluarga yang sudah meninggal. I Nyoman Kardiana informan asal Bali mengatakan bahwa hampir seluruh keluarga Bali di Kelurahan Tangkiling memiliki merajan (sangah) sebagai pura keluarga (wawancara tanggal 10 Oktober 2019). Sanggah atau merajan yang dimiliki oleh keluarga Bali di 506 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... Kelurahan Tangkiling kebanyakan sudah dibangun secara permanen sebagaimana Foto 2. Untuk membangun sanggah di Tangkiling transmigran asal Bali mendatangkan tukang dari daerah transmigrasi yang berada di Desa Basarang, Kecamatan Basarang Jaya, Kabupaten Kapuas. Kalimantan Tengah, demikian juga untuk bangunan pelinggih langsung didatangkan dari Desa Basarang Jaya. Selain dikerjakan oleh tukang yang ahli di bidangnya, pembangunan itu juga dibantu secara gotong-royong oleh warga Bali yang ada di Tangkiling. 5.2 Eksistensi Konsep Ngayah dalam Interaksi Sosial Masyarakat Ngayah merupakan tradisi masyarakat Bali dalam berinteraksi di tengah-tengah masyarakat. Menurut Punia dan Nugroho (2020: 62) ngayah merupakan kewajiban sosial setiap warga Bali yang harus dilakukan secara tulus, ikhlas, dan tanpa imbalan apa pun. Ngayah yang dilakukan oleh masyarakat Bali dimotori oleh konsep yadnya. Yadnya dalam ajaran Hindu adalah persembahan yang dilakukan secara tulus ikhlas tanpa pamerih. Dalam implementasinya ngayah dalam kehidupan sehari-hari merupakan sikap gotong royong yang dilakukan dengan ketulus ikhlasan tanpa mengharapkan imbalan. Konsep ngayah di Bali sangat identik dengan kegiatan gotong royong yang dilakukan pada saat pelaksanaan ritual, baik itu ritual dewa yadnya maupun pitra yadnya. Ngayah sebagai ajaran moralitas masyarakat Bali senantiasa menjadi motivator dalam menjalin interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat. Konsep ngayah ini juga merupakan implementasi dari ajaran Karma Marga, yaitu kerja tanpa pamerih. Juga sering disebut sebagai yadnya yaitu kerja untuk persembahan. Demikian halnya konsep ngayah yang dimiliki oleh masyarakat Bali di Kelurahan Tangkiling masih menjadi motor pengerak bagi masyarakat Bali dalam menjalin hubungan interaksi di tengah-tengah masyarakat multikultural dan pluralitas agama. Dengan konsep ngayah masyarakat Bali di Kelurahan Tangkiling mampu membangkitkan rasa simpati terhadap sesama tanpa memandang suku dan agama. Konsep ngayah ini masih sangat kental mewarnai pola pikir dan prilaku masyarakat Bali di Kelurahan Tangkiling. Hal ini sebagimana tuturan yang disampaikan oleh I Nyoman Kardiana yang mengatakan bahwa masyarakat Bali yang ada di Kelurahan Tangkiling rata-rata memiliki JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 507 Hlm. 491–514 Ni Nyoman Rahmawati rasa simpati yang sangat tinggi. Hal ini ditunjukkan jika ada tetangga yang membutuhkan bantuan saat suka maupun duka, seperti pada saat ritual perkawinan dan kematian, maka mereka akan membantu dengan tulus ilkas. Konsep ngayah dalam kehidupan masyarakat Bali di Kelurahan Tangkiling tidak hanya tercermin dalam kehidupan sehari-hari dalam berinteraksi dengan masyarakat atau tetangga yang berbeda suku dan agama. Konsep ngayah ini juga masih sangat kental terlihat dalam kehidupan keberagamaan salah satunya pada saat piodalan di Pura. Penganut agama Hindu di Kelurahan Tangkiling tidak hanya orang Bali tetapi juga berasal dari Suku Jawa dan Dayak. Namun, dalam berinteraksi khususnya pada saat piodalan mereka semua berbaur menjadi satu bergotong royong dalam menyiapkan segala sesuatunya. Sebagaimana tampak dalam Foto 3. Foto 3. Eksistensi ngayah umat Hindu pada saat piodalan (Foto: Ni Nyoman Rahmawati). Foto 3 menunjukkan kebersamaan umat Hindu pada saat mempersiapkan sarana prasarana piodalan di Pura. Kebersamaan ini menurut bapak Wayan Rajin dilandasi oleh semangat ngayah yang telah dimiliki oleh sebagaian besar umat Hindu asal Bali yang kemudian juga dalam interaksinya ikut diterapkan oleh mereka umat Hindu yang berasal dari luar Bali, seperti Jawa dan Dayak sehingga dalam implementasinya baik umat Hindu yang berasal dari Bali, Jawa, dan 508 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... Dayak secara bersama-sama berkumpul dengan kesadaran ngayah bersama-sama mempersiapkan sarana dan prasara ritual. 5.3 Eksistensi Tradisi Mengarak Ogoh-ogoh pada Tawur Kesanga Ogoh-ogoh sebagai simbol buta kala di Bali yang diarak pada saat perayaan tawur kesanga sehari sebelum hari raya Nyepi sampai saat ini masih eksis dipraktikkan oleh generasi muda Hindu yang berada di Kelurahan Tangkiling, Mereka membuat ogoh-ogoh dengan dana swadaya masyarakat dengan mengambil tema sesuai dengan arahan PHDI Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagaimana Foto 4. Foto 4. Masyarakat Bali di Kota Palangka Raya dalam pawai ogoh-ogoh menyongsong hari suci Nyepi (Foto: Ni Nyoman Rahmawati) Ogoh-ogoh pada saat ritual Tawur Kesanga biasanya berkumpul di halaman Pura Pitamaha yang berada di Kota Palangka Raya termasuk salah satunya adalah ogoh-ogoh yang dibuat oleh generasi muda Hindu yang berada di Kelurahan Tangkiling. Sebelum di arak keliling ogoh-ogoh ini diupacarai (plapas) guna membangkitkan kekuatan supranatural yang diharapkan hadir pada ogoh-ogoh tersebut. Kemudian barulah secara bersama-sama diarak mengelilingi bundaran sesuai dengan rute yang telah ditetapkan oleh ketua suka duka. Setelah kembali lagi ke halaman Pura Pitamaha ogoh-ogoh kembali diupacarai (ngelebar) agar kekuatan magis dari ogoh-ogoh ini kembali ke asalnya dan tidak JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 509 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 menganggu umat manusiia. Ogoh-ogoh di samping sebagai simbol buta kala sehingga di anggap sakral dan berfungsi untuk menetralisir berbagai pengaruh negatif yang akan menganggu kehidupan di alam semesta. Juga merupakan sarana pemersatu umat Hindu yang berada di Kota Palangka Raya termasuk salah satunya adalah Warga Hindu Bali yang berada di Kelurahan Tangkiling. Di samping itu ogoh-ogoh sebagai adat budaya masyarakat Bali juga sering diikutkan dalam pawai budaya yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini merupakan bukti masih tetap eksisnya budaya mengarak ogoh-ogoh di Kelurahan Tangkiling dan juga di Kota Palangka Raya. Namun, untuk tahun ini di mana hari raya Nyepi yang bersamaan dengan terjadinya pandemi virus covid-19 sehingga pawai ogoh-ogoh di Palangka Raya termasuk juga di Kecamatan Tangkiling ditiadakan. 5.4 Eksistensi Penggunaan Penjor oleh Masyrakat Bali dan Non-Bali Penjor merupakan salah satu tradisi Bali yang bernafaskan Hindu. Menurut Atmaja (2008:11) penjor adalah wujud syukur dan rasa bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan segala manifestasinya, sehingga manusia dapat melangsungkan kehidupannya di dunia ini. Lebih lanjut dikatakan penjor dalam wujud fisik adalah sebatang bambu yang dihias dengan janur dari bawah sampai ke atas, kemudian diisi hasil bumi baik berupa buah maupun umbia-umbian. Penjor memiliki bermacam-macam simbol di antaranya, yaitu (1) simbol gunung hal ini dikarenakan gunung dalam keyakinan Hindu adalah suci sebagai tempat bersemayamnya para Dewa. Gunung yang diacu oleh masyarakat Bali dalam pembuatan penjor adalah Gunung Agung sebagai gunung tertinggi di Bali. Di samping itu Gunung Agung juga memiliki kesepadaan dengan gunung Mahameru di India sebagai tempat bersemayamnya para dewa dalam mitologi Hindu (Atmaja 2008; Nala 2011). (2). Penjor sebagai lambang Naga Anantabhoga. Bentuk penjor yang melengkung adalah sangat mirip dengan wujud seekor naga. Karena penjor merupakan lambang Gunung Agung dan Naga Anantabhoga, maka penjor di Bali juga dianggap sakral. 510 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... Penjor sebagai adat budaya masyarakat Bali yang bernafaskan Hindu sampai saat ini masih tetap eksis pemakaiannya di Kelurahan Tangkiling. Penjor selain digunakan pada saat hari raya galungan dan kuningan juga digunakan pada saat piodalan di pura. Namun, penggunaan penjor sebagai adat budaya masyarakat Bali di Kelurahan Tangkiling menunjukkan adanya proses akomodasi, di mana penjor tidak hanya digunakan masyarakat Bali tetapi juga diadopsi oleh masyarakat non-Bali, utamanya adalah penjor yang dianggap profan. Penjor ini biasa dijadikan hiasan pada saat ada ritual perkawinan, sebagaimana Foto 5. Foto 5. Penjor sebagai simbol adanya ritual perkawinan (Foto: Ni Nyoman Rahmawati) Foto 5 menunjukkan bahwa penjor sebagai budaya masyarakat Bali dengan sangat baik dapat diterima dan diadopsi oleh masyarakat dari suku lainnya. Penggunaan penjor oleh masyarakat non Bali sebagai simbol adanya ritual perkawinan di Kelurahan Tangkiling oleh I Wayan Rajin dimaknai sebagai bentuk akomodasi penjor sebagai budaya Bali di tengah-tengah masyarakat multikultur. Hal ini membuat penjor masih tetap eksis pemakaianya tidak hanya di lingkungan masyarakat Bali sebagai pemilik tetapi juga oleh masyarakat lainnya yang berasal dari suku lain seperti Jawa, Banjar, dan juga Dayak. Menurut Ardiyansah JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 511 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 (48 thn.), informan asli Dayak, bahwa pada awalnya dia tertarik menggunakan penjor sebagai ornamen dalam ritual perkawinan keluarganya karena nilai seni yang terdapat pada penjor tersebut. 6. Simpulan Eksistensi budaya Bali di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tidak terlepas dari kemampuan masyarakat Bali dan etnik lokal dalam menerima perbedaan adat dan budaya serta sikap tolerasi antarpemeluk agama. Toleransi masyarakat di Kelurahan Tangkiling tidak hanya bersifat pasif, tetapi juga aktif, sehingga memberi ruang bagi tetap eksisnya berbagai adat budaya berbeda yang dimiliki oleh masing-masing suku yang ada. Praktik budaya Bali di Kelurahan Tangkiling dapat dilihat dari adanya berbagai budaya dan adat-istiadat Bali yang masih dipegang teguh dalam melakukan interaksi sosial di tengah-tengah perbedaan dalam masyarakat seperti ajaran Tat Twam Asi yang mengajarkan tentang kesetaraan, konsep ngayah dan yadnya yang mengajarkan tentang ketulusikhlasan. Hal ini juga membuka ruang bagi masyarakat Bali untuk dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya serta tetap eksis dengan berbagai budaya yang ada di antaranya pemujaan roh leluhur dengan pendirian merajan di masing-masing perumahan, kerja sama (gotong-royong) dengan konsep ngayah, tradisi mengarak ogoh-ogoh pada saat Tawur Kesanga, pemakaian penjor dalam setiap kegiatan, baik keagamaan dan acara sosial lainnya. Daftar Pustaka Ahmad, Nur. (2001). Pluralitas Agama: Kerukunan Dalam Keragaman. Jakarta: Kompas. Ali, HM.dkk. (1989). Islam Untuk disiplin,Ilmu Hukum, Sosial, dan Politik. Jakarta: Bulan Bintang Atmadja, I Md. N. dkk. (2008). Nilai Filosofis Penjor Galungan & Kuningan. Surabaya: Paramita. Boty, Middya. (2017). “Masyarakat Multikultural: Studi Interaksi Sosial 512 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 491–514 Eksistensi Budaya Bali di Tengah Kemajemukan Budaya... Masyarakat Islam Melayu Dengan Non melayu Pada Masyarakat SukaBangun Kel. Sukajadi. Kec. Sukarami Palembang”. Jurnal JSA Vol 1 No. 2 hal. 1-17. Fahrudin, Salim. (2001). Pluralisme dan Toleransi Keberagamaan. (dalam Pluralisme Agama Kerukunan dalam Keragaman). Jakarta: Kompas. Gerungan, W.A. (2004). Psikologi Sosial. Bandung: PT Refika Aditama. Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta:Rineka Cipta Liliweri, Alo. (2001). Gatra-Gatra Komunikasi Antar Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Liliweri, Alo. (2009). Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: PT LKiS Printing Cemerlang. Nala, N. (2011). “Penjor dan Sanggah Cucuk”. Dalam K.M. Suhardana ed. Manjangan Sekaluang Himpunan Berbagai Tulisan. Surabaya: Paramita. Normuslim. (2015). “Kerukunan Antar Umat Beragama Keluarga Suku Dayak Ngaju Di PalangkaRaya” (disertasi). Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga. Pendit S, Nyoman.(2002). Bhagavad-Gita. Jakarta: CV Pelita Nusantara Lestari. Prastowo, Andi. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Punia, I Nengah dan Nugroho, Budi, Wahyu. (2020). Bali Diaspora di Daerah Transmigrasi: Representasi Kearifan Lokal Bali di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Jurnal Kajian Bali, Vol. 10. No. 01. Hal. 49-72. Rahmawati, Ni Nyoman. (2019). “Pergulatan Ideologi Keberagamaan Keluarga Dayak Katingan di Kabupaten Katingan, di Desa Tewang Tampang Provinsi Kalimantan Tengah.” (Disertasi). Denpasar: Universitas Udayana. Rajab, Budi, 1996. Pluralisme Masyarakat Indonesia Suatu Tinjauan Umum. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES Richard, West dan Lynn, H. Turner (2008). Pengantar Teori Komunikasi (terj Maria Natalia dan Damayantu Maer). Jakarta: Salemba Humanika. Soekanto, Soerjono. (2000). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 513 Ni Nyoman Rahmawati Hlm. 491–514 Suhardana, K,M. (2011). Punarbawa: Reinkarnasi, Samsara atau Penitisan. Surabaya: Paramita. W.J.S, Poerwadarminta. (1986). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Wiana, Ketut. (2007). Tri Hita Karana Menurut Konsep Hindu. Surabaya: Paramita. 514 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020