BALANCE : JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS Vol 10. No 1. Juni 2025. Hal 69 - 81 Pengaruh Implementasi E-Government dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah Desa dengan Good Government Governance sebagai Variabel Pemoderasi Oleh : Info Artikle : Rizal Yaya1 Diterima : 13 April 2025 Direview : 22 April 2025 Disetujui : 12 Mei 2025 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Bantul. I Yogyakarta. Indonesia yaya@umy. Sukardi2 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Bantul. I Yogyakarta. Indonesia Sukardioppo08@gmail. Co Author *r. yaya@umy. ABSTRACT This study aims to examine the effect of e-government implementation and community participation on village government performance with Good Government Governance . as a moderating variable. The study was conducted in Bantul Regency. Special Region of Yogyakarta, with respondents consisting of members of the Village Consultative Body. Village Council, and Village Community Empowerment Institution. Data were collected through questionnaires and analyzed using the SEM-PLS method with the help of SmartPLS 0 software. The results of the study indicate that e-government implementation and community participation have a significant positive effect on village government performance. g is proven to strengthen the effect of e-government implementation on village government performance, but is not significant in moderating the effect of community participation on village government performance. These findings provide important implications for village governments in improving performance through the implementation of e-government and community participation, by considering the principles of g. Keywords: E-Government. Community Participation. Good Government Governance. Village Government Performance ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan e-government dan partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa dengan Good Government Governance . sebagai variabel moderasi. Penelitian dilakukan di Kabupaten Bantul. Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan responden terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa. Dewan Desa, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan metode SEM-PLS dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS v. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-government dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja pemerintah desa. g terbukti memperkuat pengaruh penerapan e-government terhadap kinerja pemerintah desa, namun tidak signifikan dalam memoderasi pengaruh partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa. Temuan ini memberikan implikasi penting bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kinerja melalui penerapan e-government dan partisipasi masyarakat, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip g. Kata Kunci: E-Government. Partisipasi Masyarakat. Tata Kelola Pemerintahan. Kinerja Pemerintah Desa *Corresponding AuthorAos Email : balance. aktfeb@gmail. ISSN PRINT : 2548-7523 | E-ISSN : 2613-8956 http://jurnal. um-palembang. id/balance Rizal. Sukardi PENDAHULUAN Kinerja pemerintah desa masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian Berbagai laporan dan studi menunjukkan bahwa pemerintah desa belum sepenuhnya mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan Hal ini tercermin dari tingkat kepuasan masyarakat yang belum memuaskan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2022, hanya sekitar 60% masyarakat desa yang merasa puas terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya kinerja tersebut antara lain lambatnya proses administrasi, kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. Selain itu, laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 40% desa masih mengalami masalah dalam pelaporan keuangan, termasuk ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi anggaran. Fakta ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Government Governanc. , akuntabilitas, belum sepenuhnya diterapkan di tingkat desa. Partisipasi masyarakat pun masih Studi oleh (Sulistyowati, 2. mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30% masyarakat desa yang aktif mengikuti forum-forum musyawarah atau kegiatan partisipatif lainnya, yang disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, rendahnya kesadaran warga, dan keterbatasan akses terhadap Dalam upaya mengatasi berbagai persoalan tersebut dan mendorong peningkatan kinerja pemerintah desa, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu strategi yang diandalkan. Penerapan sistem pemerintahan berbasis digital atau e-government diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, memperluas akses informasi, serta mendorong partisipasi masyarakat. Namun demikian, implementasi e-government di tingkat desa belum berjalan optimal. Tantangan utama yang dihadapi meliputi kesenjangan digital antara desa dan kota, di mana data dari Kementerian Komunikasi Informatika (KOMINFO) tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya sekitar 50% desa yang memiliki akses internet yang Selain itu, rendahnya literasi digital di kalangan aparatur desa dan masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut, penelitian ini menjembatani beberapa kesenjangan dalam literatur terkait tata kelola pemerintahan desa, di antaranya masih sedikitnya penelitian kuantitatif yang menganalisis hubungan implementasi e-government dan partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa, belum adanya penelitian komprehensif yang mempertimbangkan Good Government Governance . sebagai variabel pemoderasi, serta minimnya bukti empiris terukur tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pemerintah desa di era Penelitian ini hadir dengan kebaruan dalam menganalisis pengaruh e-government dan partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah Good Government Governance sebagai variabel pemoderasi yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antar variabel, serta fokus pada konteks spesifik Kabupaten Bantul. DIY, yang memiliki karakteristik sosio-kultural dan perkembangan teknologi yang Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis e-government partisipasi masyarakat dapat berkontribusi dalam meningkatkan kinerja pemerintah desa, dengan mempertimbangkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sebagai variabel pemoderasi, sekaligus menggarisbawahi urgensi pencarian solusi konkret untuk membangun tata kelola desa yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih berkualitas. KAJIAN PUSTAKA Teori Stewardship Teori Stewardship yang dikemukakan oleh (F. David Schoorman, 1. menyediakan kerangka konseptual yang kuat untuk memahami dinamika pemerintahan desa. Dalam konteks ini, aparatur desa sebagai steward memiliki motivasi intrinsik untuk melayani kepentingan masyarakat . sebaik-baiknya. Implementasi egovernment sejalan dengan prinsip-prinsip Teori Stewardship, yang menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rizal. Sukardi Konsep E-Government E-Government teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi administrasi (Bank. E-government Handbook for Developing Countries", 2. Egovernment adalah wujud aplikasi dalam pelayanan publik yang membantu mempermudah segala kegiatan dan urusan pemerintah sesuai dengan landasan hukum yang berlaku untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat kepada Implementasi e-government bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memudahkan Partisipasi Masyarakat Partisipasi sebagai keikutsertaan aktif masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah, pengambilan keputusan, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan evaluasi perubahan yang terjadi (Isbandi. Partisipasi ini tidak hanya bersifat pasif tetapi melibatkan keterlibatan aktif dalam berbagai aspek pembangunan dan pengambilan kebijakan. Partisipasi masyarakat menjadi elemen kunci dalam menghidupkan demokrasi lokal. (Santoso, 2. menekankan bahwa partisipasi bukan hanya soal kehadiran fisik, melainkan juga keterlibatan dalam perumusan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pembangunan. Keterlibatan ini akan menciptakan ruang kontrol sosial yang mendorong transparansi dan akuntabilitas. Dalam konteks desa, partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kinerja Pemerintah Desa Kinerja aparat pemerintah desa merupakan indikator penting dalam mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Kinerja ini menunjukkan sejauh mana pemerintah desa mampu menjalankan peran strategisnya dalam pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat secara optimal. Dalam konteks ini, kinerja pemerintah desa tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain pemanfaatan teknologi informasi melalui e-government dan tingkat keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan. Di samping itu, keberadaan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governanc. berperan sebagai faktor yang dapat memperkuat atau memperlemah pengaruh kedua variabel tersebut terhadap capaian kinerja desa. Sejalan dengan pendapat (Sari, 2. , kinerja dapat dimaknai sebagai hasil nyata dari pelaksanaan suatu kebijakan atau program dalam mencapai tujuan strategis organisasi. Dalam ruang lingkup desa, performa ini dapat dinilai dari seberapa efektif dan efisien penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan berlangsung, khususnya dalam aspek pelayanan publik. Seperti disampaikan (Dwiyanto. A, 2. , mutu pelayanan publik terbentuk dari interaksi sistem pelayanan, kapasitas aparatur, pendekatan pelayanan, serta keterlibatan Transformasi digital melalui penerapan egovernment terciptanya pelayanan yang lebih transparan dan responsif (Indrajit, 2. Pemanfaatan e-government di lingkungan desa mencerminkan adaptasi pemerintah terhadap perkembangan teknologi informasi, dengan tujuan utama mempercepat dan mempermudah proses administrasi serta memberikan akses informasi secara terbuka kepada warga. Sistem seperti SID (Sistem Informasi Des. SISKEUDES. SIPD, hingga portal layanan mandiri dan pengaduan digital menjadi instrumen penting dalam menciptakan ekosistem pemerintahan berbasis digital yang lebih inklusif dan transparan (Dewi. Namun, keberhasilan digitalisasi tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Partisipasi warga menjadi elemen kunci dalam menghidupkan demokrasi lokal. (Adisasmita, 2. menekankan bahwa partisipasi bukan hanya soal kehadiran fisik, melainkan juga keterlibatan dalam perumusan. Keterlibatan ini akan menciptakan ruang kontrol sosial yang mendorong transparansi dan akuntabilitas. Penelitian (Putra, 2. memperkuat hal ini, dengan menyatakan bahwa keterlibatan warga secara aktif memiliki korelasi positif terhadap peningkatan performa pemerintah Good Government Governance Good Government Governance . atau tata kelola pemerintahan yang baik adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik, dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara Rizal. Sukardi pada semua tingkat (UNDP, 1. Konsep ini menekankan proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Di sisi lain, prinsip-prinsip Good Government Governance . berperan sebagai kerangka normatif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik. ((UNDP), 1. merumuskan bahwa tata kelola yang baik ditandai transparansi, efisiensi, keadilan, kepatuhan hukum, dan orientasi pada konsensus. Ketika prinsip-prinsip ini diinternalisasi dalam tata kelola desa, maka egovernment dan partisipasi masyarakat dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap peningkatan kinerja. Good governance tidak hanya menjadi standar normatif, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan penghubung antara inovasi teknologi dan semangat demokratisasi. Dalam konteks ini, akuntabilitas menjadi sangat penting. (Mardiasmo, 2. menegaskan bahwa akuntabilitas adalah kewajiban setiap pemegang amanah untuk memberikan laporan dan pertanggungjawaban secara terbuka. E-government menyediakan sarana digital untuk mendukung akuntabilitas ini, antara lain melalui transparansi anggaran dan pelaporan program secara daring. Namun, implementasi prinsip-prinsip g di tingkat desa seringkali berhadapan dengan Beberapa hambatan yang sering diidentifikasi dalam literatur antara lain rendahnya kapasitas aparatur desa, keterbatasan infrastruktur digital, dan resistensi terhadap perubahan sistem (Aziz, 2. Meski begitu, keterlibatan masyarakat yang aktif serta dukungan teknologi informasi dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan tersebut secara bertahap. Pengukuran menggunakan pendekatan berbasis indikator yang mencakup input, proses, output, outcome, benefit, dan impact (Mahsun, 2. Dalam praktiknya, indikator-indikator tersebut dapat diterapkan pada konteks pengelolaan dana desa, implementasi program pembangunan, layanan publik, serta kepuasan masyarakat. Dengan pemahaman yang utuh terhadap keterkaitan antara e-government, partisipasi warga, dan prinsip g, diharapkan dapat dirancang strategi penguatan kinerja desa yang lebih relevan dan kontekstual. Pengaruh Implementasi E-Government terhadap Kinerja Pemerintah Desa Penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di lingkungan desa merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan lokal. Konsep e-government, yang merujuk pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasiAibaik dari segi efisiensi, efektivitas, keterbukaan, maupun akuntabilitas (Bank. E-government Handbook for Developing Countries", 2. memiliki potensi besar untuk mereformasi mekanisme kerja pemerintah desa. Dalam hal ini, kerangka teoritik Stewardship yang diperkenalkan oleh (F. David Schoorman, 1. , memberikan perspektif penting dalam memahami relasi dan tanggung jawab aktor dalam organisasi publik, termasuk perangkat desa. Aparatur desa dalam teori ini dipandang sebagai pihak yang memiliki dorongan internal untuk mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama. Penerapan e-government selaras dengan nilai-nilai dasar dalam Teori Stewardship, yang mengedepankan integritas tata kelola melalui peningkatan efektivitas, efisiensi, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban publik. Temuan dari (Nurhakim, 2. mengindikasikan bahwa penggunaan sistem digital dalam pelayanan publik berkontribusi secara positif terhadap peningkatan kinerja pegawai pemerintah. Hal tersebut menunjukkan bahwa integrasi teknologi dapat mempercepat proses kerja dan memperbaiki produktivitas aparatur desa. Sementara itu, (Sari K. , 2. turut memperkuat argumentasi ini dengan pemerintahan dapat mendorong tercapainya efisiensi, efektivitas, serta keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Dalam konteks lokal, hal ini bisa dimanifestasikan melalui pemanfaatan sistem informasi desa yang terpusat, layanan administrasi publik yang berbasis daring, serta mekanisme pelaporan dan pengelolaan anggaran desa yang transparan. Lebih lanjut, digitalisasi pemerintahan desa pembangunan lokal. (Anwar, 2. menunjukkan bahwa teknologi informasi dalam sistem egovernment memungkinkan warga untuk terlibat langsung dalam perumusan kebijakan dan kegiatan pengawasan pembangunan desa. Hal ini pada akhirnya mendorong terciptanya pemerintahan yang Rizal. Sukardi lebih tanggap terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Meskipun demikian, implementasi e-government di level desa tidak terlepas dari hambatan dan juga mencatat beberapa kendala utama, di antaranya keterbatasan infrastruktur pendukung, minimnya sumber daya manusia yang memahami teknologi, serta adanya resistensi terhadap pembaruan sistem Oleh karena itu, upaya penerapan egovernment harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi aparat desa dan penguatan infrastruktur teknologi secara menyeluruh. Berdasarkan uraian tersebut, maka hipotesis yang dapat dirumuskan adalah: H1 : Implementasi E-Government berpengaruh positif terhadap Kinerja Pemerintah Desa Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Desa Keterlibatan masyarakat merupakan aspek fundamental dalam praktik pemerintahan yang berlandaskan prinsip demokrasi, khususnya pada lingkup pemerintahan desa. (Adisasmita, 2. menjelaskan bahwa partisipasi warga mencakup pembangunan, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan program atau proyek yang dijalankan di lingkungan lokal. Keterlibatan aktif ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja aparatur desa dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Kerangka Teori Stewardship yang diperkenalkan oleh (F. David Schoorman, 1. memberikan landasan konseptual yang kokoh untuk memahami peran serta masyarakat dalam dinamika pemerintahan desa. Dalam kerangka ini, perangkat desa diposisikan sebagai steward, yakni individu yang termotivasi secara intrinsik untuk memenuhi amanah dan kepentingan masyarakat sebagai pemegang otoritas utama . Partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan serta aktivitas pengawasan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah desa untuk bersikap lebih terbuka, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Penelitian (Putra, memperlihatkan bahwa keterlibatan masyarakat berkontribusi secara nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah desa. Semakin tinggi intensitas partisipasi masyarakat, maka semakin optimal pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di tingkat Hal ini didukung pula oleh (Suroso, 2. , yang menekankan bahwa keikutsertaan warga dalam tahapan perencanaan maupun pengawasan terhadap pembangunan desa berdampak pada peningkatan efektivitas serta efisiensi dalam pengelolaan potensi dan sumber daya lokal. Artinya, dengan partisipasi aktif, pemerintah desa terdorong untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan program kerja. Selanjutnya, (Dwiyanto. A, 2. juga menegaskan bahwa keterlibatan publik dalam pengawasan mampu mendorong pemerintah agar lebih tanggap dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanahnya. Di desa, partisipasi ini dapat terealisasi melalui forum musyawarah warga, pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program, serta proses evaluasi kinerja aparat desa secara periodik. Akan tetapi, efektivitas dari partisipasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh kuantitasnya, tetapi juga oleh kualitasnya. (Arnstein, 1. , dalam teorinya "A Ladder of Citizen Participation," menyatakan bahwa partisipasi memiliki tingkatan tertentu, mulai dari sekadar simbolik hingga mencapai keterlibatan penuh yang memberikan kontrol nyata kepada warga. Dengan demikian, untuk benar-benar memberikan dampak terhadap kinerja pemerintah desa, partisipasi masyarakat perlu berada pada level yang memungkinkan adanya kolaborasi sejajar dan pelimpahan kewenangan secara substansial. Berdasarkan uraian tersebut, maka disusun hipotesis berikut: H2 : Partisipasi Masyarakat berpengaruh positif terhadap Kinerja Pemerintah Desa Pengaruh Good Government Governance terhadap Implementasi E-Governement dengan Kinerja Pemerintah Desa Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, atau good government governance, memainkan peran sentral sebagai variabel moderasi dalam hubungan antara implementasi e-government dan peningkatan kinerja pemerintahan desa. Merujuk pada ((UNDP), 1. , tata kelola pemerintahan yang baik mencakup elemen-elemen seperti keterlibatan publik, keterbukaan informasi, pertanggungjawaban, efisiensi dan efektivitas, serta kepastian hukum. Ketika e-government diterapkan dalam lingkungan yang menjunjung prinsip-prinsip ini, potensi teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan menjadi lebih besar, dan sebaliknya, jika prinsip tersebut diabaikan, dampaknya dapat melemah. Rizal. Sukardi Kerangka konseptual yang ditawarkan oleh (F. David Schoorman, 1. melalui Teori Stewardship menyediakan perspektif untuk menilai bagaimana praktik good governance dapat memengaruhi perilaku aparatur desa. Dalam teori ini, pegawai pemerintahan dipandang sebagai pelayan masyarakat . yang terdorong oleh komitmen moral untuk melayani kepentingan warga secara optimal. Ketika prinsip-prinsip good cenderung menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang responsif dan efisien. (Sari K. , 2. dalam penelitiannya menyoroti bahwa penerapan e-government yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik mampu mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi publik. Temuan tersebut menunjukkan bahwa good governance bukan hanya pelengkap, tetapi penguat bagi pemerintahan desa. Temuan serupa juga disampaikan oleh (Nurhakim, 2. , yang menegaskan bahwa keberhasilan e-government bergantung pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan reformasi tata kelola yang berkesinambungan, yang semuanya merupakan bagian dari prinsip good governance. Oleh karena itu, peran good governance bukan hanya sebagai penguat, melainkan juga sebagai mekanisme implementasi teknologi. Dalam studi lain, (Anwar, 2. menjelaskan bahwa integrasi antara egovernment dan prinsip good governance dapat memperbesar ruang partisipasi masyarakat serta meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam merespons kebutuhan warganya secara tepat Hal ini mengindikasikan bahwa manfaat egovernment tidak hanya terbatas pada efisiensi internal, tetapi juga menjangkau interaksi eksternal dengan komunitas lokal. Berdasarkan uraian tersebut, maka hipotesis yang dapat dirumuskan H3 : Good Government Governance memoderasi pengaruh Implementasi E-Government terhadap Kinerja Pemerintah Desa Pengaruh Good Government Governance terhadap Implementasi E-Governement dengan Kinerja Pemerintah Desa Integrasi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik . ood government masyarakat merupakan aspek krusial dalam mengoptimalkan kinerja pemerintah desa. Good governance, dengan komponen-komponen intinya responsivitas, secara teoretis dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keterlibatan masyarakat yang bermakna dan substantif dalam proses pemerintahan. Kerangka normatif yang dikembangkan oleh ((UNDP), 1. menegaskan bahwa partisipasi merupakan salah satu prinsip fundamental dalam good governance, yang menghendaki adanya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan publik. Dalam perspektif teori Stewardship yang dikemukakan oleh (F. David Schoorman, 1. , tata kelola yang baik dapat memfasilitasi keselarasan tujuan antara principal . dan steward . emerintah des. , sehingga menghasilkan sinergi yang produktif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Interaksi antara good governance dengan partisipasi masyarakat dapat menciptakan mekanisme penguatan timbal balik yang berkontribusi pada peningkatan kinerja pemerintah Implementasi prinsip transparansi dalam tata kelola, misalnya, dapat mendorong keterlibatan masyarakat yang lebih substantif melalui penyediaan informasi yang komprehensif dan mudah diakses. Hal ini selaras dengan temuan (Van Slyke, 2. Van Slyke . yang menunjukkan bahwa transparansi informasi merupakan prasyarat bagi partisipasi masyarakat yang bermakna. Di sisi lain, prinsip akuntabilitas dalam good governance juga dapat memperkuat dampak positif dari partisipasi masyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh (Sofyani, 2. bahwa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong keterlibatan warga yang lebih aktif dalam pengawasan pemerintahan desa. Namun demikian, penerapan prinsipprinsip good governance sebagai variabel masyarakat dengan kinerja pemerintah desa memiliki kompleksitas tersendiri. Faktor-faktor kontekstual seperti budaya politik lokal, karakteristik sosio-demografis masyarakat, serta kapasitas komponen tersebut. Studi yang dilakukan oleh (Kusuma, kesenjangan pemahaman dan kapasitas antara aparatur desa dengan masyarakat dalam Rizal. Sukardi prinsip-prinsip governance, yang pada gilirannya dapat menghambat efektivitas partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual dan adaptif dalam mengintegrasikan prinsip good governance dengan mekanisme partisipasi masyarakat yang sudah ada, dengan memperhatikan karakteristik spesifik dan kearifan lokal dari masing-masing komunitas desa. Berdasarkan uraian tersebut, maka hipotesis yang dapat dirumuskan adalah: H4 : Good Government Governance memoderasi pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Desa Kerangka Pemikiran Berdasarkan pengembangan teoretis yang dijelaskan pada bagian sebelumnya dan hipotesis yang telah diformulasikan maka model penelitian ini dapat dirumuskan dalam gambar berikut: Sumber: Penulis . Gambar 1. Kerangka Pemikiran METODOLOGI PENELITIAN Jenis penelitian yang dilakukan adalah explanatory, menggunakan instrumen kuesioner sebagai alat pengumpulan data utama. Penelitian ini mengkaji hubungan kausal antara implementasi e-government dan partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa, dengan Good Government Governance . sebagai variabel moderasi. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Bantul. DIY, dengan populasi mencakup 75 desa. Pengambilan sampel dilakukan melalui metode purposive sampling dengan kriteria spesifik yaitu desa yang telah menerapkan e-government minimal satu tahun, dengan responden yang berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dewan Kemakmuran (DK), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang memiliki masa kerja minimal satu tahun. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui penyebaran Instrumen kuesioner mengukur empat variabel utama, yaitu: implementasi e-government, partisipasi masyarakat, kinerja pemerintah desa, dan penerapan prinsip g. Semua indikator diukur menggunakan skala Likert 1Ae5. Kuesioner disebarkan dalam bentuk hardcopy, dengan waktu pengisian maksimal 7 hari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling Partial Least Square (SEM-PLS) melalui software SmartPLS versi 4. SEM-PLS dipilih karena sifatnya yang prediktif dan non-parametrik, memungkinkan analisis data tanpa asumsi distribusi normal. Definisi operasional variabel mencakup beberapa hal. Variabel endogen yaitu kinerja pemerintah desa, diukur melalui indikator efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan Variabel eksogen yaitu implementasi e-government . nfrastruktur, layanan, integrasi sistem, aksesibilitas, keamana. dan partisipasi masyarakat . eputusan, pelaksanaan, evaluasi, hasil, kontribus. Variabel moderasi yaitu g, partisipasi, supremasi hukum, responsivitas, efektivitas, efisiensi, dan konsensus. Teknik analisis mengandalkan model SEMPLS karena fleksibel terhadap ukuran sampel dan dapat menangani model dengan variabel laten kompleks dan indikator reflektif maupun formatif. Rizal. Sukardi HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian ini dilakukan di Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul. Subjek . yang digunakan dalam penelitian ini adalah Badan Permusyawaratan Desa/Dewan Kelurahan. Terdapat 75 desa di kabupaten bantul, namun yang dijadikan tempat penelitian hanya sekitar 30 desa Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan dalam penelitian, kuesioner yang dibagikan sejumlah 120 lembar eksemplar dan kembali dengan jumlah 118 dan kuesioner yang didapat diolah sejumlah 104 kuesioner. Berdasarkan hasil uji CMV dapat diketahui bahwa hasil dari uji CMV sebesar 38,929% yaitu kurang dari 50%. Dari hasil uji CMV mengidentifikasikan bahwa tidak terjadi CMV pada peneltian ini atau dapat dikatakan bahwa data yang digunakan pada penelitian ini terbebas dari bias. Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif, dapat disimpulkan bahwa terdapat 104 responden yang terlibat dalam penelitian ini, dengan rentang nilai minimum, maksimum,mean dan standar deviasi dengan pengujian yang sesuai dengan hitungan masing-masing Hasil menunjukkan bahwa seluruh variabel memiliki ratarata kisaran aktual lebih tinggi daripada nilai rata rata kisaran teoritis, sehingga dapat disimpulkan bahwa Instansi Pemerintah Desa seperti BPD. Dewan Kelurahan dan LPMD memberikan penilaian tinggi terhadap pengaruh variabel variabel tersebut. Berikut hasil dari pengujian Outer Model dengan menggunakan SmartPLS v4. Sumber: Output SmartPLS v. Gambar 2. Tampilan Output Outer Model Berdasarkan uji validitas konvergen, terdapat beberapa indikator dengan nilai <0,7 yangtidak memenuhi syarat, diantaranya yaitu PM5 dan g2. Sehingga bahwa indikator-indikator tersebut belum dapat dikatakan valid dan harus dihapus atau dieliminasi agar memenuhi role of thumb yang ditetapkan. Namun untuk indikator PM5 dengan nilai 0,700 dan g2 dengan nilai 0,678 pada pengujian ini dipertahankan secara konseptual sebab rentang nilai pada 0,6-0,7 dapat diterima dan tidak dihapus dari konstruk dikarenakan apabila variabel hanya memiliki 1 indikator dengan nilai <0,7 pengukuran tidak dapat mengimbangi pengukuran konstruk indikator lainnya. Seluruh indikator outer loading sudah memenuhi rule of tthumb yaitu > 0,7 dan nilai Average Variance Extracted (AVE) menujukkan angka > alpha 0,05, sehingga dapat dinyatakan bahwa seluruh indikator valid atau mempunyai validitas konvergen yang Rizal. Sukardi Tabel 1. Outer Loading dan AVE Variabel Kode Outer Loading IE1 0,861 IE2 0,830 Implementasi E-Government IE3 0,804 IE4 0,711 IE5 0,805 PM1 0,813 PM2 0,839 Partisipasi Masyarakat PM3 0,761 PM4 0,817 PM5 0,700 KPD1 0,800 KPD2 0,869 Kinerja Pemerintah Desa KPD3 0,840 KPD4 0,803 g1 0,838 g2 0,678 Good Government Governance g3 0,748 g4 0,856 Sumber: Output SmartPLS v. Berdasarkan uji Validitas Diskriminan Fornell Lacker dan Cross Loading, nilai indikator setiap konstruk untuk seluruh variabel dalam penelitian ini memiliki nilai > 0,5. Dikarenakan hasil AVE. Composite reliability dan Cronbach alpha telah memenuhi, maka hasil diatas 0,5 dapat dan boleh dipertahankan (Hair Jr. , 2. Dan juga hasil yang didapatkan menunjukkan korelasi pada setiap konstruk nilai tertinggi pada dirinya sendiri dibandingkan dengan korelasi lainnya. Berdasarkan 0,646 0,620 0,690 0,613 uji reliabilitas, didapat nilai CronbachAos Alpha dan Composite Reliability untuk seluruh konstruk pada penelitian ini > 0,6. Dengan Demikian, seluruh konstruk dapat dikatakan reliabel. Berdasarkan uji model struktural, diperoleh nilai Adjusted R square sebesar 0,544 yang berarti, kinerja Pemerintah Desa (KPD) dipengaruhi 54,4% oleh variabel independen dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian ini. Tabel 2. Path Coefficient Hipotesis Variabel Original Sample (O) IE > KPD 0,353 PM > KPD 0,331 g X IE > KPD 0,221 g X PM > KPD -0,126 Sumber: Output SmartPLS v. Berdasarkan hasil pengujian terhadap hipotesis pertama, ditemukan bahwa implementasi e-government memiliki dampak positif dan signifikan terhadap kinerja pemerintah desa. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien sebesar 0,353 dan nilai signifikansi (P-Valu. sebesar 0,001 yang berada di bawah ambang batas 0,05. Temuan ini menegaskan bahwa semakin optimal pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka kinerja aparat desa dalam memberikan layanan publik cenderung meningkat secara langsung. AVE P-Values 0,001 0,041 0,037 0,211 Keterangan Didukung Didukung Didukung Tidak Terdukung Selanjutnya, pada pengujian hipotesis kedua, partisipasi masyarakat juga menunjukkan pengaruh positif yang signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintah desa. Hal ini tercermin dari nilai koefisien sebesar 0,331 dengan nilai P-Value sebesar 0,041, yang juga berada di bawah tingkat signifikansi 5 persen. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa semakin besar keterlibatan warga dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa, maka semakin baik pula kinerja pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Rizal. Sukardi Pengujian hipotesis ketiga menunjukkan bahwa prinsip-prinsip good governance mampu memperkuat hubungan antara implementasi egovernment dan kinerja pemerintah desa. Hal ini dibuktikan dengan nilai koefisien sebesar 0,221 serta nilai P-Value sebesar 0,037 yang menunjukkan signifikansi statistik. Dengan kata lain, keberadaan tata kelola pemerintahan yang baikAi yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efektivitasAiberperan memaksimalkan dampak positif dari e-government terhadap performa pemerintahan desa. Sebaliknya, hasil uji terhadap hipotesis keempat menunjukkan bahwa good governance tidak berpengaruh signifikan dalam memperkuat pengaruh partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa. Nilai koefisien yang diperoleh adalah -0,126 dengan nilai P-Value sebesar 0,211, yang berada di atas batas signifikansi yang telah Ini mengindikasikan bahwa meskipun partisipasi masyarakat penting dalam mendukung kinerja desa, penerapan prinsip tata kelola yang baik belum cukup mampu meningkatkan efektivitas partisipasi tersebut secara signifikan dalam konteks Pembahasan Pengaruh Implementasi E-Government terhadap Kinerja Pemerintah Desa Pengujian terhadap hipotesis pertama (H. memperlihatkan bahwa implementasi e-government memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintah desa. Hal ini ditunjukkan oleh nilai original sample yang positif dan signifikan, sehingga hipotesis pertama dapat Temuan ini menunjukkan bahwa semakin optimal penerapan teknologi e-government dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka semakin baik pula hasil kinerja yang dicapai. Artinya, keberhasilan pemanfaatan teknologi digital telah terbukti memberikan pengaruh nyata terhadap efektivitas dan kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah desa. Dengan kemudahan akses terhadap informasi serta keterbukaan layanan, masyarakat kini dapat berinteraksi lebih efektif dengan pemerintah desa. Mekanisme penanganan keluhan pun menjadi lebih cepat dan responsif, mencerminkan adanya peningkatan kemampuan Transparansi yang lebih tinggi serta akuntabilitas yang ditingkatkan melalui egovernment menjadi elemen penting dalam memperkuat kepercayaan publik. Manfaat langsung dari hal ini telah dirasakan oleh warga, seperti efisiensi dalam pelayanan, meningkatnya kepuasan masyarakat, serta dorongan untuk lebih aktif dalam kegiatan pembangunan desa. Dengan demikian, sistem e-government tidak hanya memperbaiki proses kerja internal pemerintahan, tetapi juga mempererat hubungan antara warga dan aparat desa melalui pelayanan publik yang lebih terbuka dan bermakna. Temuan ini juga selaras dengan teori stewardship, di mana aparat desa berperan sebagai pelayan publik yang mengedepankan kepentingan organisasi dan masyarakat. Sesuai dengan pandangan (F. David Schoorman, 1. , dalam teori ini, steward bertindak berdasarkan kepercayaan dan komitmen untuk melayani kepentingan masyarakat sebagai principal, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal dalam proses pelayanan. Sebagaimana dijelaskan oleh (F. David Schoorman, 1. , seorang steward akan meningkatkan kinerja organisasi karena pencapaian tujuan organisasi juga berarti pemenuhan atas kebutuhan dirinya. Dengan demikian, keberhasilan implementasi egovernment mencerminkan keseriusan dan dedikasi pemerintah desa sebagai steward dalam memperbaiki layanan publik secara berkelanjutan. Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Desa Hasil analisis terhadap hipotesis kedua (H. menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap kinerja pemerintah desa, sebagaimana ditunjukkan oleh nilai original sample yang positif. Dengan demikian, hipotesis kedua dapat diterima. Temuan ini mempertegas bahwa semakin besar keterlibatan warga dalam proses pemerintahan desa, maka semakin baik pula kinerja yang dicapai oleh aparatur desa. Tingkat partisipasi yang tinggi mencerminkan keterlibatan masyarakat tidak hanya dalam bentuk kehadiran, tetapi juga dalam proses deliberatif yang berpengaruh terhadap arah kebijakan publik. Masyarakat secara aktif berkontribusi dalam perumusan keputusan, menjadikan hasil kebijakan lebih relevan, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan riil Lebih jauh, keberhasilan ini juga terlihat dari meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap proses dan hasil kerja pemerintah desa. Responsivitas pemerintah dalam menanggapi Rizal. Sukardi aspirasi publik menciptakan suasana pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif. Tidak hanya memperkuat posisi legitimasi pemerintah desa di mata warganya, partisipasi publik juga mendorong lahirnya kebijakan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan kolektif. Pada akhirnya, hal ini turut mendorong peningkatan kinerja aparatur desa secara menyeluruh, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan. Jika ditinjau dari perspektif teori stewardship, temuan ini menunjukkan bahwa pemerintah desa telah berhasil menjalankan perannya sebagai steward yang mampu membangun relasi kepercayaan dan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat sebagai principal. Seperti yang dijelaskan oleh (Van Slyke, 2. , hubungan dalam model stewardship didasarkan pada tingginya tingkat saling percaya dan keselarasan antara pihak yang diberi amanah dan pihak yang memberi amanah. Dengan partisipasi masyarakat yang aktif dan konstruktif, terlihat bahwa terdapat sinergi tujuan antara warga dan pemerintah desa dalam mencapai kemajuan pembangunan desa yang berkelanjutan. Pengaruh Good Government Governance Hubungan Implementasi EGovernment dengan Kinerja Pemerintah Desa Berdasarkan hasil uji terhadap hipotesis ketiga (H. , ditemukan bahwa nilai original sample menunjukkan arah positif dan signifikan, yang menandakan bahwa variabel good government governance . memiliki peran yang memperkuat hubungan antara pelaksanaan egovernment dan peningkatan kinerja pemerintah Dengan demikian, hipotesis ketiga dapat Temuan ini menyiratkan bahwa keberadaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baikAiseperti transparansi, akuntabilitas, dan responsivitasAiberfungsi sebagai elemen penting dalam memaksimalkan dampak dari penerapan egovernment terhadap efektivitas kerja aparatur Secara pemerintahan yang baik bertindak sebagai fondasi normatif dan operasional yang mendukung pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dalam tata laksana pemerintahan desa. Prinsipprinsip g memungkinkan sistem layanan publik menjadi lebih efisien dan terukur, memudahkan pembangunan, serta meningkatkan pengelolaan sumber daya secara terbuka dan bertanggung jawab. Tidak hanya itu, orientasi pemerintah desa yang responsif terhadap harapan dan kebutuhan masyarakat menciptakan iklim kolaboratif yang harmonis antara aparatur dan Oleh karena itu, good government governance bukan hanya memperkuat kontribusi egovernment, tetapi juga berperan besar dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik. Dari perspektif teori stewardship, keberadaan g merepresentasikan struktur organisasi yang tidak sekadar mengawasi, melainkan mendorong dan memberdayakan peran aparatur sebagai steward. Seperti dikemukakan oleh (Podrug, 2. , struktur organisasi yang mendukung akan meningkatkan kinerja steward dalam memenuhi kepentingan kolektif. (Hernandez, 2. Hernandez . juga menegaskan bahwa pendekatan stewardship lebih menekankan pada dibandingkan dengan mekanisme pengawasan Oleh sebab itu, penerapan prinsip-prinsip g memperbesar peluang keberhasilan pemerintah desa dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi tujuan pembangunan desa. Pengaruh Good Government Governance terhadap Hubungan Partisipasi Masyarakat dengan Kinerja Pemerintah Desa Hasil analisis terhadap hipotesis keempat (H. mengungkapkan bahwa nilai original sample menunjukkan arah negatif dan tidak signifikan, yang berarti variabel good government governance . tidak memiliki peran dalam memperkuat keterkaitan antara partisipasi masyarakat dan kinerja pemerintah desa. Dengan demikian, hipotesis keempat tidak dapat diterima. Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip tata baikAiseperti transparansi, akuntabilitas, dan responsivitasAi belum cukup kuat dalam mendukung pengaruh partisipasi masyarakat terhadap peningkatan kinerja Implikasi dari hasil ini adalah bahwa pelaksanaan prinsip g di lingkungan pemerintahan desa masih menghadapi berbagai Misalnya, tingkat akuntabilitas aparat desa terhadap warga belum optimal, yang berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan Selain itu, proses pengambilan keputusan masih belum sepenuhnya inklusif, di mana peran Rizal. Sukardi serta masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya belum diberdayakan secara maksimal. Ketidakteraturan dalam pelaksanaan aturan serta lemahnya pengelolaan sumber daya juga menjadi hambatan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. Kondisi ini mencerminkan bahwa meskipun partisipasi warga telah hadir dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, namun tanpa adanya landasan tata kelola yang baik, kontribusi partisipasi tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintah Oleh karena itu, dibutuhkan pembenahan yang menyeluruh terhadap pelaksanaan prinsipprinsip g agar keterlibatan masyarakat benarbenar dapat mendorong tercapainya tata kelola desa yang lebih berkinerja tinggi dan responsif terhadap kebutuhan publik. berkelanjutan dengan memperhatikan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penelitian keterbatasan, antara lain cakupan geografis yang terbatas hanya pada desa-desa di Kabupaten Bantul, efektivitas variabel moderasi yang hanya terlihat dalam konteks e-government, kemungkinan bias responden akibat pendekatan survei, ketimpangan dalam penerapan teknologi informasi antar desa, serta pengambilan data yang hanya melibatkan aparat desa sebagai responden utama. Oleh karena itu, untuk penelitian mendatang disarankan agar dilakukan perluasan wilayah studi, penambahan variabel lain yang relevan, pemanfaatan metode penelitian kombinasi kuantitatif dan kualitatif, serta pelibatan masyarakat sebagai responden guna memperoleh perspektif yang lebih menyeluruh. KESIMPULAN DAFTAR PUSTAKA