Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah. Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus terhadap Belanja Daerah Kabupaten/Kota Pada Provinsi Jawa Barat dan Banten Kefas Bernadinova YenadaA. MusliminA A-AUniversitas Pembangunan Nasional AuVeteranAy Jawa Timur. Surabaya. Indonesia kefasbernadinova@gmail. com, muslimin. ak@upnjatim. ABSTRACT To attain autonomy at the regional level, local administrations must efficiently and effectively manage available resources. The decentralization strategy, which granted greater authority to the states, made this feasible. Examining how PAD. GAF, and SAF affect local budgets in West Java and Banten is the primary objective of this research. The Regional Revenue and Expenditure Budget Realization Report for the Provinces of West Java and Banten covers the years 2017-2021 and provides numerical analysis of regional own revenues, general allocation funds, special allocation funds, and regional expenditures. Statistics and hypothesis testing in SPSS 24. Data for hypothesis testing was analyzed using multiple linear regression. The research indicated that . the PAD correlates positively with the Regional Expenditure of Regency/City Governments in West Java and Banten, and the greater the PAD, the higher the Regional Expenditure. Since the General Allocation Fund is positively correlated with Regional Expenditures, raising the GAF would likewise raise the Regional Expenditures of District/City Governments in West Java and Banten. Similarly, rising DAK will boost spending by Java Island's regional district and city governments. Keywords: Regional Original Income. General Allocation Fund. Special Allocation Fund. Regional Expenditure. ABSTRAK Untuk mencapai otonomi di tingkat daerah, pemerintah daerah harus mengelola sumber daya yang tersedia secara efisien dan efektif. Strategi desentralisasi, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada negara bagian, membuat hal ini dapat dilakukan. Meneliti bagaimana PAD. DAU, dan DAK mempengaruhi belanja daerah di Jawa Barat dan Banten adalah tujuan utama dari penelitian ini. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat dan Banten tahun 2017-2021 menyajikan analisis numerik dari pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan belanja Statistik dan pengujian hipotesis dalam SPSS 24. Data untuk pengujian hipotesis dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD berkorelasi positif dengan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan Banten, dan semakin besar PAD maka semakin tinggi Belanja Daerah. DAU berkorelasi positif dengan Belanja Daerah, maka peningkatan DAU akan meningkatkan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan Banten. Demikian pula, peningkatan DAK akan mendorong belanja pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten. Kata kunci : Pendapatan Asli Daerah. Dana Alokasi Umum. Dana Alokasi Khusus. Belanja Daerah. 1018 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. PENDAHULUAN Menurut UU Pemda No. 32 Tahun 2004, otonomi daerah memberikan pemerintah daerah fungsi dan kewenangan pemerintah pusat melalui desentralisasi. Tujuannya adalah agar setiap daerah menjalankan anggarannya sendiri dan membuat pilihannya sendiri berdasarkan apa yang terbaik untuk daerah tersebut. Pemerintah pusat tidak mampu menangani pembangunan daerah sendiri, oleh karena itu kebijakan otonomi daerah diterapkan (Sugiarto, 2. Akibatnya, pemerintah federal menyerahkan kekuasaan kepada negara bagian sehingga badan-badan tersebut dapat menjalankan otonomi dalam mengatur dan mengelola urusan lokal. Menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pelaksanaan kebijakan otonomi daerah juga didukung oleh perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dana perimbangan didefinisikan sebagai dana yang berasal dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dalam Undang-undang No. 33 (Undang-undang Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, 2. Pemerintah dan Pemerintah Daerah, 2. Tujuan dari peningkatan pemantauan keuangan federal terhadap pemerintah daerah di era desentralisasi ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah yang terbuka dan bertanggung jawab kepada (Sawir, 2. Sederhananya, pendanaan pemerintah daerah akan berasal dari sumber pendanaan pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengelola berbagai sumber pendapatan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahunan (Agustin & Budiwitjaksono, 2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana keuangan pemerintah daerah yang memuat perkiraan penerimaan dan pengeluaran untuk periode waktu tertentu. Prakiraan pendapatan dari pajak dan sumber lain disertakan (Zhafiri & Trisnaningsih, 2. untuk membantu pemerintah daerah merencanakan masa depan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah pernyataan tujuan pemerintah untuk perencanaan program dan kegiatan tahun anggaran berikutnya. Alokasi anggaran suatu daerah kemungkinan akan berubah menjadi lebih baik jika daerah mengembangkan anggarannya dengan optimisme. Aubelanja daerah, khususnya belanja pemerintah daerah yang berdasarkan kas dan periode tahun anggaran menjadi beban daerah (Kepmendagri nomor 29 , 2. Berdasarkan pengertian Aubelanja daerahAy dalam UU No. 23 Tahun 2002, belanja daerah diartikan sebagai faktor yang mempengaruhi berkurangnya nilai kekayaan pada tahun anggaran yang termasuk dalam kewajiban pemerintah daerah (Nailufar & Sufitrayati, 2. Belanja daerah digunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota yang terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. Untuk melindungi masyarakat dan memenuhi kewajiban daerah, maka pemerintah harus mengalokasikan sumber daya untuk meningkatkan urusan wajib seperti 1019 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. "meningkatkan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan umum yang layak, dan mengembangkan sistem jaminan sosial (Peraturan Pemerintah Nomor 58, 2. Menurut (Sefira & Budiwitjaksono, 2. Aupendapatan asli daerahAy diartikan sebagai Aupendapatan daerah yang dihasilkan dari sumber-sumber yang dimiliki daerah yang berpotensi untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian daerah itu sendiriAy. Ada sejumlah aliran pendapatan yang perlu diperluas secara agresif, termasuk pajak daerah dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam kerangka otonomi daerah, pemerintah daerah bebas mengambil keputusan sendiri tentang bagaimana membelanjakan uangnya untuk pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat. Dana alokasi adalah uang yang dibagikan oleh APBN untuk membantu membayar hal-hal seperti infrastruktur dan kebutuhan lainnya sebagai bagian dari rencana desentralisasi pemerintahan (Widajantie, 2. Menurut UU 33 Tahun 2004. Dana Alokasi Umum adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dalam rangka mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Alokasi Umum (DAU) mendistribusikan dana ke semua kabupaten dan kota sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan keuangan dan kemampuan masing-masing. Distribusi didasarkan pada sistem yang memberi lebih banyak ke daerah-daerah yang lebih miskin dan tertinggal daripada daerah-daerah yang sudah relatif kaya. AuDana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang berasal dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, khususnya untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang belum mencapai tingkat tertentu,Ay demikian bunyi Undangundang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antar Daerah (Permatasari & Trisnaningsih, 2. Menurut UU No. 32 Tahun 2004, yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ausemua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutanAy merupakan belanja daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Nomor 21, 2. AuBelanja DaerahAy adalah semua biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang dikurangi dari kekayaan bersih daerah. Menurut (UU No. 58 Tahun 2. tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan diperlakukan sebagai pengurang kekayaan bersih. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) menerbitkan angka yang menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juni 2022. Jawa Barat hampir tidak menghabiskan 27,05 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau Rp 33,96 triliun. Angka ini sangat rendah dan gagal memenuhi tujuan yang telah Pengeluaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat sedikit, padahal lebih dari 54% uang transfer yang sudah dicairkan. Provinsi 1020 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Banten mengalami kekurangan pendapatan sebesar 19,7 persen karena pengeluaran yang melebihi ekspektasi pendapatan. Kesulitan serupa terjadi di wilayah metropolitan Jabodetabekjur lainnya di Provinsi Jawa Barat, antara lain Kabupaten Bogor. Kota Depok, dan Kota Bekasi. Realisasi belanja daerah di Kabupaten Bogor hanya 55%. Kota Depok 27%, dan Kota Bekasi 55%, menurut data statistik Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Di Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, realisasi belanja daerah masingmasing hanya 58% dan 60%. Beberapa sarjana telah menyelidiki variabel yang mungkin berdampak pada anggaran di tingkat daerah. Studi menunjukkan berbagai kesimpulan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pendapatan daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus berdampak besar terhadap belanja daerah, sementara penelitian lain menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut berdampak kecil atau tidak berdampak pada belanja daerah. Oleh karena itu, pemeriksaan ulang yang menarik dari teka-teki ilmiah ini diperlukan. Sejauh mana ada atau tidaknya pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus mempengaruhi belanja daerah merupakan pertanyaan empiris yang ingin dijawab oleh penelitian ini. Berdasarkan karya beberapa akademisi sebelumnya, kami tahu ada kebutuhan untuk studi lebih lanjut. Studi sebelumnya hanya berfokus pada masingmasing kota dalam satu provinsi. Oleh karena itu, penulis merasa terdorong untuk mengisi kekosongan literatur tersebut dengan mengeksplorasi dampak dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan pendapatan daerah terhadap belanja daerah. Kajian ini berfokus pada wilayah metropolitan Jabodetabekjur yang meliputi provinsi Jawa Barat dan Banten serta terletak tepat di sebelah timur ibu kota negara. Kajian sebelumnya tentang Belanja Daerah dapat ditemukan dalam (Astutiawaty et al. , 2022. Ferdiansyah et al. , 2018. Rohana & Asoka, 2. Hasil dari tiga penelitian yang diajukan tidak konsisten satu sama lain. Ada yang berpendapat bahwa belanja daerah sangat berkorelasi dengan pendapatan asli daerah. Ditemukan pula bahwa baik Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus memberikan kontribusi yang sangat kecil terhadap Belanja Daerah secara keseluruhan. Kesenjangan penelitian yang ada semakin mendorong isu ini untuk diangkat kembali guna menindaklanjuti dan memperluas penemuan-penemuan baru sebagai simbol kemajuan ilmu pengetahuan. Kerangka teoritis utama untuk penelitian ini adalah teori Agency. Kontrak antara dua pihak antara prinsipal dan agen di mana prinsipal memberi wewenang kepada agen untuk membuat keputusan atas nama prinsipal (Jensen & Meckling, 1. adalah bagaimana teori keagenan didefinisikan. Di Indonesia, pemerintah dan legislatif mencapai kesepakatan tentang tujuan yang luas dan inisiatif tingkat atas sebelum menjalin kemitraan lembaga untuk menyiapkan anggaran daerah. Anggaran pendapatan dan belanja daerah didasarkan pada kesepakatan ini, dan dari situ ditetapkan pagunya. 1021 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, dengan metode analisis data menggunakan regresi linier berganda. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif, berupa data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten selama periode 2017 Data yang digunakan merupakan data dokumenter yang diperoleh dari website resmi Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Regresi linier berganda digunakan untuk menguji data dalam penelitian kuantitatif deskriptif ini. Dari tahun 2017 hingga 2021, digunakan data sekunder kuantitatif dari Laporan Realisasi APBD kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten. Dokumen yang digunakan berasal dari website BPS dan DJPK Indonesia. Data penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode pengumpulan data sekunder yang disebut dokumentasi dari 34 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Indonesia. Penelitian ini menggunakan purposive sampling yang meliputi klaster metropolitan Jabodetabekjur (Kabupaten Bogor. Kota Bogor. Kabupaten Depok. Kabupaten Tangerang. Kota Tangerang. Kota Bekasi, dan Kabupaten Cianju. yang berlokasi di Jawa Barat dan Banten. Ada 35 Laporan Realisasi Anggaran yang dipertimbangkan dalam penelitian ini sejak tahun 2017 hingga 2021 untuk pemerintah daerah. Hipotesis Penelitian Hipotesis dalam penelitian ini yaitu : a H1 : Pendapatan Asli Daerah memiliki pengaruh terhadap Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota pada Provinsi Jawa Barat dan Banten a H2 : Dana Alokasi Umum memiliki pengaruh terhadap Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota pada Provinsi Jawa Barat dan Banten a H3 : Dana Alokasi Khusus memiliki pengaruh terhadap Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota pada Provinsi Jawa Barat dan Banten Definisi Operasional Variabel Belanja daerah di Jawa Barat dan Banten tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 menjadi variabel dependen kajian ini, yang menggunakan Laporan Realisasi Anggaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Rasio rupiah berfungsi sebagai standar pengukuran utama. Mungkin ada korelasi positif atau negatif antara variabel independen dan Ada tiga dana terpisah yang dimainkan di sini: Dana Alokasi Umum. Dana Alokasi Khusus, dan Pendapatan Asli Daerah. Variabel independen berasal dari bagian Pendapatan Asli Daerah. Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus Pemerintah Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Barat dan Banten Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2017-2021. Skala rasio digunakan untuk mengukur variabel independen, dengan rupiah berfungsi sebagai unit dasar mata 1022 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. HASIL DAN PEMBAHASAN Uji Normalitas Tabel 1 Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parametersa,b Mean Std. Deviation Most Extreme Absolute Differences Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Sumber : data diolah peneliti . Berdasarkan Tabel 1, uji normalitas dengan menggunakan metode Kolmogorov-Smirnov dan pendekatan asimptotik memiliki tingkat signifikansi 0,200. Karena nilai signifikansi . lebih besar dari tingkat signifikansi yang dipersyaratkan . , maka dapat disimpulkan bahwa metode regresi yang digunakan dalam penelitian ini memenuhi asumsi normalitas. Uji Multikolinearitas Tabel 2 Uji Multikolinieritas Model PAD DAU DAK Dependent Variable : Belanja Daerah Sumber: data diolah peneliti . Collinearity Statistics Tolerance VIF Berdasarkan data pada Tabel 2 dapat dilihat bahwa PAD. DAU, dan DAK semuanya memiliki nilai tolerance lebih dari 0,1 dan nilai VIF kurang dari 10. Terlihat dari penelitian ini bahwa tidak terdapat multikolinearitas antara faktor-faktor 1023 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Uji Heteroskedastisitas Tabel 3. Uji Heteroskedastisitas (Uji Glejse. Model Sig. PAD DAU DAK Sumber: data diolah peneliti . Semua nilai toleransi untuk variabel lebih dari 0,05 seperti terlihat pada Tabel 3 dari hasil uji Glejser untuk heteroskedastisitas. Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat masalah heteroskedastisitas dengan model regresi yang diteliti. Uji Autokorelasi Tabel 4. Uji Autokorelasi Durbin-Watson Sumber: data diolah peneliti . Angka pada Tabel 4 menunjukkan kisaran antara nilai DL minimal 1,283 dan nilai DU maksimal 1,653. Hasil ini menunjukkan bahwa data dalam penelitian ini tidak Nilai Durbin-Watson 2301 melebihi nilai DL dan DU dan kurang dari nilai 4-DU, menjelaskan mengapa demikian. Analisis Regresi Linier Berganda Tabel 5. Regresi Linier Berganda Model Unstandardized Coefficients (Constan. PAD DAU DAK Sumber: data diolah peneliti . Dari tabel 5 di atas diperoleh model regresi linier berganda adalah sebagai BD = 1512222182235. 007 0,918 PAD 0,255 DAU 0,338 DAK 1024 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Koefisien PAD untuk pendapatan awal daerah sebesar 0,918. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang menguntungkan antara kedua unsur Setiap kenaikan 1 satuan variabel Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah (BD) naik sebesar 0,918 satuan. Demikian pula perubahan satu satuan pada variabel awal pendapatan daerah (PAD) akan mengakibatkan perubahan sebesar 0,918 satuan pada belanja daerah (BD), dengan asumsi tidak terjadi perubahan lain. Nilai koefisien Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 0,255 menunjukkan adanya hubungan yang positif antara kedua variabel tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan satu satuan pada variabel DAU akan mengakibatkan kenaikan belanja daerah sebesar 0,255 satuan. Demikian pula belanja daerah (BD) dikurangi sebesar 0,255 satuan untuk setiap satuan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), yang lainnya dianggap sama. Hubungan positif antara DAK dengan belanja daerah ditunjukkan dengan koefisien sebesar 0,338. Dengan demikian, peningkatan satu satuan pada variabel Dana Alokasi Khusus (DAK) akan mengakibatkan kenaikan belanja daerah (BD) sebesar 0,338 satuan. Selain itu, jika semua variabel independen lainnya tidak berubah, penurunan satu unit variabel dana alokasi khusus (DAK) akan mengakibatkan penurunan belanja daerah (BD) sebesar 0,338 unit. Koefisien Determinasi Berganda Tabel 6. Koefisien Determinasi Berganda (RA) R Square Koefisien Determinasi Berganda Sumber: data diolah peneliti . Nilai R Square (R. yang dinyatakan dalam persentase adalah sebesar 0,873% seperti terlihat pada Tabel 6. Dengan kata lain, model regresi menunjukkan adanya pergeseran pendapatan asli daerah (PAD), dana alokasi umum (DAU) , dan dana alokasi khusus (DAK) menjelaskan sekitar 87,3% pergeseran belanja daerah (BD). Sisanya 12,7% memiliki penjelasan di luar cakupan investigasi ini. Uji F Tabel 7. Uji Goodness of Fit (Uji F) Variabel Belanja Daerah Kabupaten/Kota Pemerintah Daerah Pada Provinsi Jawa Barat dan Banten (Y), 1025 | Volume 6 Nomor 3 2024 Sig. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Pendapatan Asli Daerah (X. Dana Alokasi Umum (X. Dana Alokasi Khusus (X. Sumber: data diolah peneliti . Tabel 7 menunjukkan bahwa nilai signifikansi yang dihitung sebesar 0,000 jauh lebih kecil dari nilai minimum yang dapat diterima sebesar 0,05. Dalam hal ini, model regresi linier berganda layak atau dapat diandalkan untuk diterapkan. Uji t Tabel 8. Uji Hipotesis (Uji . Model Sig. (Constan. PAD DAU DAK Sumber: data diolah peneliti . Nilai 0,000 untuk variabel Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tabel 8 lebih rendah dari nilai minimal 0,05. Terdapat korelasi yang signifikan antara tingkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah (BD). Tingkat signifikansi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 0,000 jauh lebih rendah dari tingkat signifikansi 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki dampak yang cukup besar terhadap Belanja Daerah (BD). Selain itu, nilai signifikansi variabel Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 0,042 lebih rendah dari ambang batas yang dibutuhkan sebesar 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Belanja Daerah (BD). Pembahasan Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Daerah Bukti menunjukkan bahwa di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif terhadap Belanja Daerah. Hipotesis ini didukung oleh data, karena tingkat signifikansi uji t sebesar 0,000 lebih rendah dari tingkat yang diterima secara konvensional sebesar 0,05. Maka, dapat menerima H1. Semakin kuat kemampuan daerah dalam menciptakan Pendapatan Asli Daerah, semakin tidak tergantung pada pendanaan Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah. Hal ini menunjukkan kemampuan Pemerintah Daerah untuk bertindak secara mandiri dalam memenuhi kebutuhan warganya dan menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. 1026 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Kajian ini sependapat dengan kajian sebelumnya oleh penulis (Astutiawaty et , 2. yang menemukan bahwa Aupendapatan daerah memiliki pengaruh yang sangat menguntungkan terhadap belanja daerah. Dengan kata lain, pendapatan asli daerah adalah sarana yang memungkinkan belanja daerah jumlah uang yang dikeluarkan untuk proyek daerah berbanding lurus dengan jumlah uang yang didatangkan dari luar daerah, namun temuan penelitian lain (Fernandes & Fauzia, 2. tidak sejalan dengan penelitian ini bahwa pendapatan asli daerah tidak berpengaruh signifikan belanja daerah. Pendapatan asli daerah masih relatif rendah dan belum mencukupi kebutuhan belanja daerah karena pemerintah belum memaksimalkan pemanfaatan sumber pendapatan tersebut. Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Daerah Bukti yang diberikan memperkuat klaim bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki efek positif terhadap belanja daerah. Nilai Sig. 0,002 yang diuji oleh uji t jauh lebih rendah daripada 0,05. Ini membuat hipotesis kedua (H. Berdasarkan hasil kajian regresi, terdapat hubungan positif antara Dana Alokasi Umum dengan Belanja Daerah. Hal ini menunjukkan bagaimana porsi belanja daerah suatu daerah akan meningkat sejalan dengan besarnya alokasinya. Jika Dana Alokasi Umum dipotong, akan lebih sulit bagi pemerintah daerah untuk berinvestasi dalam pelayanan publik karena mereka memiliki lebih sedikit uang untuk Peningkatan Dana Alokasi Umum akan menghasilkan peningkatan yang sepadan dalam belanja daerah secara keseluruhan karena keduanya sangat terkait. Penelitian (Ariska et al. , 2. menemukan bahwa "dana alokasi umum berdampak positif terhadap belanja daerah," yang konsisten dengan temuan yang ditampilkan di sini. Hal ini menunjukkan bahwa DAU dapat digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan belanja daerah. Tetapi temuan oleh (Cornella et al. menunjukkan bahwa AuDana Alokasi Umum tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja daerahAy bertentangan dengan penelitian ini. Hal ini karena daerah telah mampu menutupi kebutuhan belanjanya tanpa bergantung pada uang alokasi umum yang ditransfer dari daerah lain berkat berkembangnya pendapatan asli daerah yang cukup besar. Pengaruh Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Daerah Temuan menunjukkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh positif terhadap Belanja Daerah di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Hal ini diperkuat dengan tingkat signifikansi uji-t sebesar 0,042 lebih kecil dari ambang konvensional sebesar 0,05. Jadi dapat diterima menggunakan hipotesis ketiga (H. Analisis regresi menunjukkan bahwa DAK berkontribusi positif terhadap Belanja Daerah. Pemerintah memberikan mekanisme pendanaan kepada pemerintah daerah yang disebut DAK, yang kemudian dialokasikan untuk mendanai berbagai proyek dan program yang penting di pusat dan daerah serta sejalan dengan tujuan 1027 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Peningkatan Dana Alokasi Khusus akan berdampak pada pengeluaran anggaran di daerah. Menurut temuan (Nailufar & Sufitrayati, 2. Audana alokasi khusus berpengaruh positif terhadap belanja daerahAy. Hal ini menunjukkan pentingnya uang alokasi khusus dalam menetapkan prioritas anggaran di daerah. Mengalokasikan uang alokasi khusus dapat meringankan tekanan keuangan pada pemerintah daerah yang disebabkan oleh pengeluaran kegiatan khusus. Namun AuDana alokasi khusus tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah,Ay sebagaimana ditemukan oleh (Ferdiansyah et al. , 2. bertentangan dengan temuan penelitian ini. Hal ini disebabkan karena suatu daerah menerima DAK yang relatif kecil, permintaannya sulit diukur dengan alokasi yang luas, dan pemenuhan kebutuhan merupakan komitmen atau prioritas nasional. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Kesimpulan berikut diambil dari analisis dan validasi data penelitian yang melihat bagaimana belanja daerah oleh pemerintah kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat dan Banten dipengaruhi oleh pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Pertama. PAD berdampak positif terhadap belanja daerah pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten. Kedua. DAU berpengaruh positif terhadap belanja daerah pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten. Ketiga. DAK berdampak positif terhadap belanja daerah pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten. Saran Hasil penelitian ini memungkinkan adanya beberapa rekomendasi, antara lain sebagai berikut: Bagi pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten Mengoptimalkan pengelolaan belanja daerah agar meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pengaruh yang baik kepada Bagi Penelitian Selanjutnya Disarankan agar ukuran sampel dan durasi penelitian diperpanjang sehingga temuan lebih representatif. Termasuk faktor-faktor lain yang diduga mempengaruhi belanja daerah untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap. Meningkatkan ukuran sampel populasi penelitian dan melacaknya selama lebih dari 5 tahun akan memungkinkan temuan yang lebih dapat digeneralisasikan. Bagi Masyarakat 1028 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1018- 1030 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Diundang untuk mengambil bagian dalam menilai efisiensi pemerintah dengan data yang dipublikasikan sesuai dengan undang-undang. Menyumbang ide ke balai kota dalam upaya mendongkrak anggaran daerah dan pelayanan publik. DAFTAR PUSTAKA