IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Sistem Pengendalian Resiko Gagal Bayar Nasabah Pembiayaan Di BMT Amanah Ummah Surabaya Marketing Strategy Through Social Media (Tik To. in MSMEs in the Perspective of Islamic Economics Abdul Majid Toyyibi Institut Al Fithrah Surabaya E-mail: abdulmajidtoyyibi93@gmail. ABSTRAK Sebuah Lembaga keuangan Syariah seperti BMT Amanah Ummah mengharapkan sebuah kesehatan dalam pembiayaan nasabahnya, namun berjalannya aktivitas pembiayaan tentu nya menekankan bahwa harus terlaksana nya tehnis aturan yang akan terjadi permasalahan gagal bayar sehingga pengendalian resiko menjadi hal utama bagi analis BMT. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui system pengendalian resiko BMT dalam terjadi nya resiko gagal bayar nasabah pembiayaan. Sedangkan penelitian ini merupakan jenis penelitian field research yang kemudian menggunakan kualitatif sebagai pendekatan penelitiannya. Guna mendapatkan hasil yang kredibel maka peneliti lakukan tehnik pengumpulan data, analisis data hingga pada keabsahan Adapun hasil penelitiannya adalah seorang analis BMT Amanah Ummah mengedapankan prinsip kehati-hatian sebagai pengendalian awal karena itu merupakan bagian dasar utama yang harus diperhatikan selain juga harus mereview berdasarkan karakter nasabah nya Kata kunci: Pengendalian Resiko. Pembiayaan. BMT ABSTRACT A Sharia financial institution such as BMT Amanah Ummah expects a health in financing its customers, but the running of financing activities certainly emphasizes that the implementation of technical rules that will occur in the event of default problems so that risk control becomes the main thing for BMT analysts. The purpose of this study is to determine the BMT risk control system in the occurrence of the risk of default of financing customers. While this study is a type of field research which then uses qualitative as its research approach. In order to obtain credible results, the researcher carried out data collection techniques, data analysis to the validity of the The results of the study are that an analyst of BMT Amanah Ummah prioritizes the principle of prudence as an initial control because it is the main basic part that must be considered in addition to also having to review it based on the character of its customers. Keywords: Risk Management. Financing. BMT. Volume 05 Nomor 01 . Pendahuluan Baitul Maal Wa Tamwil biasa dikenal dengan istilah BMT merupakan sebuah jenis Lembaga keuangan Syariah non-bank dimana keberadaannya menjadi sebuah solutif bagi masyarakat yang mengharapkan pendistribusian Seperti ini terkadang diartikan sebuah kemanfaatan kepada ummat dalam pndistribusian pembiayaan guna meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Akan tetapi juga sebagai Lembaga yang menjadi intermediasi keuangan tentunya harus memiliki controlling dalam penerapan prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian yang dimaksudkan adalah bagaimana BMT Amanah Ummah mampu memberikan sebuah kendali dalam menghindari adanya sebuah pembiayaan yang akan terindikasi bermasalah sehingga disinilah pentingnya prinsip kehati-hatian. Pembiayaan merupakan salah satu jenis kegiatan usaha bank Syariah. Yang dimaksud dengan pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa : Transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah Transaksi sewa menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam dan istisnaAo Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qard Transaksi sewa menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi Dari pengetian diatas mengenai pembiayaan tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa : Sesuai dengan fungsi nya, dalam transaksi pembiayaan bank Syariah bertinda sebagai penyedia dana IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Setiap nasabah penerima fasilitas . yang telah mendapatkan pembiayaan dari bank Syariah apapun jenisnya, setelah jangka waktu tertentu wajib untuk mengembalikan pembiayaan tersebut kepada bank Syariah Syariah berikut imbalan atau bagi hasilnya. Adapun pengendalian resiko dijelaskan Suatu Sistem Pengendalian Intern yang efektif mengharuskan Bank secara terus menerus mengidentifikasi dan menilai risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran. Penilaian risiko harus pula dilakukan oleh auditor intern sehingga cakupan audit yang dilakukan lebih luas dan menyeluruh. Penilaian ini harus dapat mengidentifikasi jenis risiko yang dihadapi Bank, penetapan limit risiko, dan teknik pengendalian risiko tersebut. Metodologi penilaian risiko harus menjadi tolak ukur untuk membuat profil risiko dalam bentuk dokumentasi data, yang bisa dikinikan secara Penilaian risiko juga meliputi penilaian terhadap risiko yang dapat diukur . dan tidak dapat diukur . maupun terhadap risiko yang dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan, dengan memperhatikan biaya dan manfaatnya. Selanjutnya Bank harus memutuskan untuk mengambil risiko tersebut atau tidak dengan cara mengurangi kegiatan usaha tertentu. Penilaian tersebut harus mencakup semua risiko yang dihadapi, baik oleh risiko individual maupun secara keseluruhan . , yang meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik, dan risiko kepatuhan. Pengendalian intern perlu dikaji ulang secara tepat dalam hal terdapat risiko yang belum dikendalikan, baik risiko yang sebelumnya sudah ada maupun risiko yang baru muncul. Pelaksanaan kaji ulang tersebut antara lain dengan melakukan evaluasi secara terus menerus mengenai pengaruh dari setiap perubahan lingkungan dan kondisi serta dampak dari pencapaian target atau efektivitas pengendalian intern dalam kegiatan operasi dan organisasi Bank. Volume 05 Nomor 01 . Adapun menurut informan penelitian ini menjelaskan bahwa penilaian suatu pembiayaan yang ada di BMT Amanah Ummah terlaksana nya 5 C yang ada calon nasabah, artinya aktivitas dari survey kelayakan ini menjadi sebuah titik temu antara acc dan tidak karena bagaimanapun juga akan menimbulkan sebuah resiko ketika menjalankan tanpa melihat unsur 5 C dalam proses Piter menyatakan bahwa dalam mengendalikan risiko pada usaha dagang buah pada UD. Metro Buah yaitu Manajemen risiko merupakan suatu proses untuk mengetahui risiko secara dini dan berusaha untuk menghindari atau meminimalisir dampak dari risiko yang terjadi. 1 Dalam suatu usaha seorang pemilik usaha harus dapat memanajemen resiko-resiko yang muncul dengan baik agar dapat tetap meningkatkan profitabilitas usaha yang dijalankan. Akan tetapi dalam meminimalisir resiko yang muncul pemilik usaha harus tetap dalam koridor Islam dengan tidak menyimpang pada prinsip-prinsip etika bisnis Islam yang berlaku seperti dalam prinsip keseimbangan dan tanggung Dalam mengendalikan risiko perdagangan, ada beberapa langkahlangkah dalam menghindari risiko, mengendalikan kerugian, pemisahan risiko, kombinasi, memindahkan dan menanggung risiko sendiri. Disimpulkan bahwa pengendalian risiko terdapat beberapa metode, antara lain mengendalikan kerugian, pemisahan dan pemindahan risiko. Ketiga, tinjauan Ekonomi Islam terhadap analisis pengendalian risiko tersebut, ada yang sudah sesuai dengan perniagaan dalam Islam karena pedagang berlaku jujur tetapi terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan penerapannya. Pariyanti menyatakan bahwa dalam Pengendalian resiko adalah alat bantu bagi pengusaha dalam proses pengambilan keputusan untuk mengurangi Piter. Ahmad. Manajemen Resiko Penjualan Buah Dalam Meningkatkan Profitabilitas Ditinjau dari Etika Bisnis Islam (Studi Kasus UD Metro Buah Jl. Diponegoro Gg. Cendrawasih 22 Hadimulyo Timur Kota Metr. Diss. IAIN Metro, 2017 IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. atau menghindari resiko yang dihadapinya. 2 Pengendalian resiko yang diterapkan oleh Usaha Keripik XYZ harus efektif agar tujuan perusahaan dapat Harapannya adalah Usaha Keripik XYZ ini dapat menjalankan usahanya dengan meraih keuntungan yang tinggi dan terjamin kontiunitas usahanyamengendalikan risiko pengusaha perlu memperhatikan penggunaan waktu pemakaian produk. Apabila suatu produk sudah masuk kadaluarsa maka penjual sebaiknya memberikan potongan harga satu minggu sebelum produk tersebut kadaluarsa. Resiko-resiko yang dihadapi usaha dagang ikan kering ini yaitu cuaca hujuan menyebabkan ikan kering rusak, barang yang berlebih, sepihnya pembeli dan terjadinya persaingan harga. Strategi-strategi yang digunakan oleh pedagang yaitu dijual dengan harga yang murah apabila ikan ini rusak atau barangnya berlebih, meningkatkan promosi penjualan apabila sepinya pembeli dan meningkatkan kualitas barang apabila terjadinya persaingan Pandangan menurut Ekonomi Islam yaitu pedagang harus mengatakan dengan jujur bahwa barang yang dijualnya itu berkualitas baik tanpa ada campuran dengan barang yang berkualitsa buruk, pedagang juga harus jujur dalam mempromosikannya. Berdasarkan penjelasan diatas dari beberapa hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengendalian resiko secara umum aplikatif yang harus menjadi preventif dalam kegiatan usaha nya sehingga resiko bisa terhindar dengan adanya prinsip kehati-hatian nya. Menurut Sinhaa dalam buku nya manajemen resiko menjelaskan bahwa setidaknya untuk menumbuh kembangkan sebuah Lembaga keuangan ada tiga target utama yang harus dicapai oleh bank yakni terdiri dari peningkatan pendapatan, peningkatan nilai saham dan peningkatan nilai rasio modal, ketiga Pariyanti. Eka. "Analisis pengendalian resiko pada usaha keripik singkong. " Jurnal Manajemen Magister Darmajaya 3. : 32-41. Volume 05 Nomor 01 . ini saling berbenturan karena tidak mungkin dicapai sekaligus secara simultan yang ada adalah optimalisasi ketiga tujuan nya. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisa Praktek Pengendalian Resiko Gagal Bayar Nasabah Pembiayaan di BMT Amanah Ummah Surabaya. Kajian Pustaka Pengendalian mengidentifikasi, menganalisis, dan meminimalkan dampak risiko yang mungkin timbul dalam suatu kegiatan usaha. Dalam konteks lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT, pengendalian risiko sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasional dan kepercayaan anggota. Risiko dalam lembaga ini dapat berupa risiko pembiayaan macet, risiko pasar, hingga risiko operasional. Proses pengendalian risiko mencakup identifikasi risiko, penilaian tingkat risiko, penentuan strategi mitigasi, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala. Lebih lanjut, pendekatan pengendalian risiko dalam institusi syariah juga harus memperhatikan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, gharar, dan Dengan demikian, sistem pengendalian yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga nilai-nilai etis dan spiritual. Perlu adanya tata kelola yang baik dan internal control yang kuat agar BMT dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan berkelanjutan. Pembiayaan dalam konteks ekonomi syariah adalah penyaluran dana kepada pihak yang membutuhkan dengan akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan lainnya. Pembiayaan bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan juga instrumen pemberdayaan Dalam BMT, pembiayaan seringkali diarahkan untuk usaha mikro dan kecil, sehingga mendukung pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Sutrisno. Manajemen risiko. Yogyakarta: Kencana. Aziz. Manajemen risiko lembaga keuangan syariah. Yogyakarta: Deepublish. Antonio. Bank syariah: Dari teori ke praktik. Jakarta: Gema Insani. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Dalam operasionalnya. BMT harus selektif dalam menyalurkan pembiayaan agar terhindar dari risiko kredit bermasalah. Oleh karena itu, diperlukan analisis kelayakan usaha serta karakter anggota yang menjadi calon penerima pembiayaan. Sistem 5C . haracter, capacity, capital, condition, dan collatera. tetap menjadi acuan meskipun dimodifikasi sesuai prinsip syariah. Kinerja pembiayaan yang baik akan berdampak langsung terhadap tingkat kesehatan BMT secara keseluruhan. Selain itu, inovasi pembiayaan berbasis syariah seperti pembiayaan dengan akad hybrid . mulai banyak digunakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan anggota yang kompleks. Contohnya adalah gabungan akad ijarah dan murabahah untuk pembiayaan kepemilikan alat produksi. Inovasi seperti ini penting dalam meningkatkan daya saing BMT dengan lembaga keuangan lainnya. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang menjalankan dua fungsi utama: fungsi sosial . aitul maa. dan fungsi komersial . aitut tamwi. Dalam fungsi sosial. BMT menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Sementara dalam fungsi komersial. BMT memberikan layanan pembiayaan usaha dan simpanan anggota berdasarkan prinsip Peran BMT sangat strategis dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan konvensional, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota. Karena sifatnya yang berbasis komunitas. BMT memiliki keunggulan dalam hal kedekatan sosial Yunus. Analisis pembiayaan syariah pada lembaga mikro. Jakarta: Mitra Wacana Media. Nasution. Pembiayaan mikro syariah: Strategi dan inovasi produk BMT. Medan: USU Press. Karim. Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Volume 05 Nomor 01 . dan budaya dengan anggotanya. Ini menjadi modal sosial yang penting dalam membangun kepercayaan dan loyalitas anggota. Namun demikian. BMT juga menghadapi tantangan struktural seperti keterbatasan SDM, sistem informasi manajemen yang belum optimal, serta keterbatasan modal. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM merupakan kebutuhan mendesak agar BMT mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan di tengah persaingan lembaga keuangan lainnya. Metode Penelitian Penelitian dengan judul pengendalian resiko gagal bayar nasabah pembiayaan di BMT Amanah Ummah Surabaya merupakan sebuah penelitian dengan Pendekatan kualitatif artinya data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka melainkan data tersebut berdasarkan naskah wawancara, catatan, lapangan, memo dokumen pribadi dan dokumen resmi lainnya. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu system pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat deskripsi, gambaran, atau lukisan secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Tahapan berikutnya adalah sumber data, dalam penelitian ini menggunakan 2 jenis sumber data yakni primer dan sekunder. Primer merupakan sebuah jenis data dengan mendapatkan langsung melalui Ridwan. Manajemen BMT dalam pemberdayaan ekonomi umat. Bandung: Alfabeta. Suharto. Membangun lembaga keuangan mikro syariah: Studi kelembagaan dan strategi Bandung: Refika Aditama. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. wawancara, kemudian sekunder diartikan sebuah jenis data pendukung seperti dokumen penelitian. Tahapan berikutnya berupa teknik pengumpulan data adalah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara berikut: Observasi Peneliti menggunakan teknik observasi non participant yaitu, metode pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dimana peneliti tidak terlibat dalam aktivitas objek yang sedang dicermati, jadi peneliti hanya mengamati apa saja yang dilakukan oleh subjek yang diteliti. Wawancara Wawancara merupakan alat pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Teknik wawancara yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian mendalam yaitu proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil bertatap muka dengan informan. Dokumentasi Metode dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data penelitian mengenai hal-hal yang berupa catatan, transkip, buku, koran, majalah yang menghasilkan catatan-catatan penting lainnya yang berhubungan denga nmasalah yang diteliti, sehingga peneliti memperoleh data yang lengkap, sah dan bukan berdasarkan perkiraan. Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasilwawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan sehingga mudah . Volume 05 Nomor 01 . difahami oleh diri sendiri maupun orang lain. Analisis terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan atau verifikasi. Mengenai ketiga alur tersebut secara lebih lengkapnya adalah sebagai berikut : Reduksi Data Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data berlangsung terus-menerus selama proyek yang berorientasi penelitian kualitatif berlangsung. Reduksi data atau transformasi ini berlanjut terus sesudah penelian lapangan, sampai laporan akhir lengkap Penyajian Data Suatu penyajian sebagai sekumpulan informasi tersusun yang member kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan Mereka meyakini bahwa penyajian- penyajian yang lebih baik merupakan suatu cara yang utama bagian analisis kualitatif yang Berbagai jenis matrik, grafik, jaringan dan bagan semuanya dirancang guna menggabungkan informasi yang tersusun dalam suatu bentuk yang padu dan mudah diraih. Verifikasi atau Kesimpulan Penarikan kesimpulan hanyalah sebagian dari satu kegiatan darikonfigurasi yang utuh. Kesimpulan-kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian berlangsung. Penarikan kesimpulan menurut Miles & Huberman hanyalah sebagian dari satu kegiatan dari konfigurasi yang utuh. Kesimpulan kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Uji keabsahan data disini menggunakan teknik triangulasi data, yaitu teknik pemeriksaan kesahihan . data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data yang valid dan dapat di Triangulasi merupakan usaha untuk mengeck kebenaran data sehingga dibagi menjadi 3 yakni triangulasi tehnik, sumber data dan waktu. Adapun yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber data dengan cara mencari data sumber yang beragam dan yang masih berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Hasil dan Pembahasan Hasil penelitian dengan judul pengendalian resiko gagal bayar nasabah pembiayaan di BMT Amanah Ummah Surabaya menfokuskan pada satu bahasan yakni pada Analisa praktek pengendalian resiko. Untuk mendapat hasil yang akurat maka peneliti melibatkan tiga unsur informan yang terdiri pengurus BMT Amanah Ummah. Sekretaris BMT Amanah Ummah, dan Pegawai BMT Amanah Ummah. Berkaitan dengan pengendalian resiko gagal bayar nasabah pertama dijelaskan oleh kepala pengurus koperasi BMT Amanah Ummah Surabaya bahwa pengendalian resiko merupakan bagian dari manajemen resiko artinya Lembaga keuangan Syariah seperti BMT Amanah Ummah mampu menerapkan beberapa tahapan untuk menghindari gagal bayar nasabah Dijelaskan juga oleh Sekretaris BMT Suliyantoro memaparkan peran terbesar dalam proses pengendalian resiko gagal bayar berada pada proses pembiayaan nasabah, maksudnya adalah ada beberapa tahapan sebelum pihak analis memberikan ACC terhadap nasabah pembiayaannya. Adapun di BMT Amanah Ummah sendiri pengendalian resiko itu dimulai dengan adanya screening nasabah hal ini biasanya lebih pada menggali informasi tentang nasabah melalui beberapa media social yang digunakan oleh nasabah. Volume 05 Nomor 01 . Selanjutnya adalah mengedepankan prinsip kehati-hatian karena pembiayaan itu menjadi ujung tonggak berkembangnya sebuah LKS. dan yang terakhir adalah memperhatikan 5C yang dilaksanakan saat survey oleh pihak analis Senada dengan pemaparan diatas disampai oleh pegawai BMT Amanah Ummah tahapan-tahapan dalam pengendalian resiko gagal bayar nasabah pembiayaan dimulai dari menggali informasi media social calon nasabah atau biasa dikenal di BMT adalah screening medsos, selanjutnya juga ada prinsip kehati-hatin sebagai modal awal, kemudian adanya sebuah penerapan penilaian calon nasabah pembiayaan dengan menggunakan 5 C (Caracter, capacity, capital, collateral dan conditio. dan yang terkahir adalah menggandeng notaris di setiap pengajuan dengan nominal besar. Berdasarkan hasil penelitian diatas berupa wawancara dengan pengurus dan BMT Amanah Ummah Surabaya maka dapat disimpulkan bahwa pengendalian resiko di BMT Amanah Ummah merupakan tindakan preventif BMT dalam proses pembiayaan nasabah agar terhindar dari gagal bayar nasabah pembiayaan. Dengan hasil penelitian diatas, menjadi sebuah kebaharuan yang menjadi acuan dalam teori pengendalian resiko dimana dijelaskan oleh Fatkun Nizar Izami dalam penelitiannya bahwa implementasi pengendalian resiko merupakan alat bantu bagi pengusaha dalam proses pengambilan keputusan untuk menghindari risiko yang dihadapinya pada masa akan datang. Dari sini menunjukkan bahwa sebuah pengembangan keilmuan tentang pengendalian Kesimpulan Berdasarkan dari hasil penelitian diatas maka dapat disimpulkan terkait pengendalian resiko gagal bayar nasabah pembiayaan di BMT Amanah Ummah Surabaya yakni IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Sebagai bentuk pengendalian BMT Amanah Ummah Surabaya melakukan screening kepada calon nasabah Sebagai bentuk pengendalian BMT Amanah Ummah Surabaya selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian Sebagai bentuk pengendalian BMT Amanah Ummah Surabaya berpedoman pada 5 C dalam proses penilaian kelayakan calon nasabah pembiayaan Sebagai bentuk pengendalian BMT Amanah Ummah Surabaya menggandeng notaris untuk legalitas transaksi dimata hukum. Daftar Pustaka