109 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X Implementasi Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah Di TPA Pakusari Kabupaten Jember Tegu Karya Pamungkas Mira Tania Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Jember email: teguhkaryapamungkas@gmail. email: miratania231003@gmail. ABSTRAK Tata kelola sampah, pengelolaan sampah menjadi isu penting dalam kesejahteraan Masalah pengelolaan sampah telah menjadi masalah global yang serius pada abad ke-21 karena semua kota bahkan sampai negara sekalipun telah menunjukkan komitmen untuk mengatasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi peraturan bupati jember nomor 2 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Serta Strategi dan Kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Jember telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik dan kondusif di TPA Pakusari dengan menerapkan sistem controlled landfill untuk mengelola sampah. Kata Kunci: Implementasi. Perbup Nomor 2 Tahun 2023. Pengelolaan Sampah. TPA Pakusari ABSTRACT Waste management is a crucial issue for human well-being. Waste management has become a serious global issue in the 21st century, with cities and even countries committed to addressing it. This study aims to identify and describe the implementation of Jember Regent Regulation Number 2 of 2023 concerning waste The research method employed is qualitative research with a descriptive approach. Data collection techniques include observation, interviews, and documentation. The results indicate that the regulations, strategies, and policies established by the Jember Regency Government have been implemented Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X and are running smoothly and conducively at the Pakusari Landfill, with a controlled landfill system for waste management. Keywords: Implementation. Regent Regulation Number 2 of 2023. Waste Management. Pakusari Landfill PENDAHULUAN Konsep implementasi kebijakan lebih dari hanya melakukan kegiatan. Itu adalah proses yang rumit dan kompleks karena sesuatu yang telah dilaksanakan dengan baik. Namun. Menurut Undang-Undang Implementasi Kebijakan mengacu pada proses penerapan kebijakan yang ditetapkan dalam undang-undang atau peraturan lainnya. Ini mencakup berbagai tindakan yang diambil oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk mencapai tujuan kebijakan tersebut. Salah satu masalah yang belum ditemukan solusinya adalah pengelolaan Bahkan pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat belum menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita sebagai masyarakat untuk memperhatikan masalah ini dengan tidak membuang sampah sembarangan untuk mencegah terjadinya banjir. Kita harus menjadi masyarakat yang sadar akan kebersihan lingkungan dan ekosistem kita. Pengelolaan sampah di Kabupaten Jember masih dianggap kurang efektif, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pakusari, yang merupakan tempat penampungan terakhir semua sampah di Kabupaten Jember dengan populasi yang cukup besar. Tidak ada cara untuk mengimbangi peningkatan eksponensial volume sampah saat ini dengan peningkatan aktivitas pemeliharaan lingkungan. Hanya ada cara untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daera. dari kompensasinya. Jika tidak ada kebijakan pengelolaan sampah yang segera dibuat untuk mengatasi peningkatan populasi sampah yang disebabkan oleh peningkatan kebutuhan hidup manusia, peningkatan populasi sampah dapat mengancam kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup saat ini, yang ditandai dengan perubahan fenomena alam atau kerusakan ekosistem, dan mengancam kelangsungan hidup manusia. Pengolahan sampah di Indonesia masih menggunakan metode konvensional, yaitu mengangkut, mengumpulkan, dan membuang sampah ke TPA. Akibatnya, pemerintah Kabupaten Jember melakukan kebijakan dengan melakukan pemerataan, pemadatan, dan pengurangan di TPA Ambulu dan zona aktif 5 TPA Pakusari pada November 2022. Ini adalah bagian dari sistem landfill yang dikontrol, yang meningkatkan open dumping. Sampah ditimbun di atas tanah untuk Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X mengurangi potensi gangguan lingkungan. Selama operasi, pemadatan dan pemerataan sampah dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan lahan dan meningkatkan stabilitas permukaan TPA. Dengan metode ini, sampah harian diratakaan dan dipadatkan dengan alat berat. Sampah dipadatkan menjadi sebuah sel dan kemudian dilapisi dengan tanah setiap lima atau seminggu sekali. Ini dilakukan untuk mengurangi bau, perkembangan lalat, dan keluarnya gas metan. Berdasarkan Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah, pemerintah kabupaten/kota mempunyai Menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi. Menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten/kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh pihak lain Menetapkan lokasi tempat penampungan sementara, tempat pengolahan sampah terpadu, dan/atau tempat pemrosesan akhir sampah. Dengan mempertimbangkan hal-hal yang disebutkan di atas, pemerintah Kabupaten Jember mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah dengan tujuan untuk membuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Jember menjadi lebih terorganisir dan terstruktur. Meskipun berbagai peraturan yang telah dibuat sebelumnya telah dikeluarkan, namun masih belum mencapai tujuan tersebut. TINJAUAN PUSTAKA Teori Implementasi Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Istilah implementasi biasa dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Salah satunya yaitu upaya untuk mewujudkan suatu sistem adalah implementasi. Implementasi, menurut Subarsono, adalah suatu proses menyelesaikan suatu tugas dengan menggunakan sarana . untuk mencapai hasil yang diinginkan. Solichin, implementasi adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau oleh pejabat, pemerintah, atau kelompok swasta untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam suatu keputusan kebijakan. Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X Dari penjelasan yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan tidak dapat dimulai sebelum keputusan kebijakan menetapkan dan menentukan tujuan dan sasarannya. Dengan implementasi adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan atau sasaran kebijakan itu sendiri Teori Kebijakan Publik Kebijakan adalah suatu gagasan yang berfungsi sebagai dasar untuk rencana, kepemimpinan, dan pelaksanaan tugas. Ini dapat diterapkan pada individu, pemerintahan, organisasi, dan kelompok di sektor swasta. Peraturan dan hukum tidak sama dengan kebijakan. Kebijakan hanya berfungsi sebagai pedoman untuk tindakan yang paling mungkin mencapai hasil yang diinginkan jika hukum memiliki kekuatan untuk memaksakan atau melarang suatu perilaku, seperti undang-undang yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan. Carl Friedrich menggambarkan kebijakan sebagai Ausuatu tindakan yang mengarah pada tujuan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkanAy. Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt, pada tahun 1973, mendefinisikan kebijakan publik sebagai keputusan tetap yang dicirikan dengan konsistensi dan pengulangan . tingkah laku dari mereka yang membuat dan mematuhi keputusan tersebut (Leo Agustino 2006:. Namun, menurut Hogqoon dan Gunn . Edi Suharto . mendefinisikan kebijakan publik sebagai kumpulan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. Ini tidak berarti bahwa definisi "kebijakan" hanya dimiliki atau dipegang oleh pemerintah. Kebijakan publik berlaku untuk organisasi non-pemerintah seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi sosial . eperti Karang Taruna. PKK, dan Pengertian Sampah Sampah adalah limbah yang dihasilkan dari proses produksi rumahan atau industri. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa dari kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat yang terdiri dari zat organik atau anorganik yang dapat terurai atau tidak dapat terurai dan dibuang ke lingkungan. Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X Sampah berasal dari beberapa tempat, menurut sumbernya: Sampah dari pemukiman pendudukAibiasanya dihasilkan oleh suatu keluarga yang tinggal di bangunan atau asrama. Sampah organik biasanya organik, seperti sisa makanan atau sampah basah, kering, atau abu plastik. Sampah dari tempat-tempat umum dan perdagangan Tempat- tempat umum adalah tempat di mana banyak orang berkumpul dan melakukan Tempat-tempat ini termasuk tempat perdagangan seperti pasar dan pertokoan, dan memiliki potensi yang cukup besar untuk memproduksi Sisa makanan, sayuran dan buah yang rusak, sampah kering, abu, plastik, kertas, dan kaleng, adalah beberapa jenis sampah yang biasanya dihasilkan. Sampah selalu ada dalam kehidupan manusia, dan manusia secara konstan menghasilkan sampah, baik organik maupun non-organik. Sampah padat dapat digolongkan menjadi 2 . kategori berdasarkan sumbernya, yaitu: Sampah organik adalah sampah yang dibuat dari bahan hayati yang biodegradable atau dapat dirusak oleh mikroba. Proses alami dapat menguraikan sampah ini dengan mudah. Sebagian besar sampah rumah tangga terdiri dari bahan organik. Termasuk sampah organik seperti sisasisa makanan, sampah dari dapur, pembungkus . ukan plastik, karet, kertas, atau kare. , tepung, sayuran, kulit buah, daun, dan ranting. Selain itu, pasar tradisional mengirimkan banyak sampah organik, seperti sampah buahbuahan dan sayuran. Sampah non organik atau anorganik adalah sampah yang dibuat dari bahan-bahan non hayati. ini dapat berupa produk sintetik atau produk yang dihasilkan dari teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik terdiri dari logam dan komponen olahannya, plastik, kertas, kaca dan keramik, dan detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diuraikan oleh alam atau mikroorganisme secara keseluruhan karena tidak dapat diuraikan. Sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam jangka waktu yang lama, tetapi sampah jenis ini di tingkat rumah tangga termasuk kaleng, tas plastik, botol gelas, dan botol plastik. Pengelolaan Sampah Mengelola sampah adalah mengumpulkan, mengangkut, mengolah, dan mendaur ulang bahan sampah. Frase ini biasanya mengacu pada sampah yang dibuang oleh manusia. Sampah ini biasanya dikelola untuk mengurangi dampak Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X negatifnya terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika. Pemulihan sumber daya alam juga memerlukan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah dapat mencakup zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metode dan keterampilan khusus untuk masing-masing jenis zat. Metode pengelolaan sampah berbeda dengan negara maju dan berkembang. ini juga berlaku untuk kota dan pedesaan, serta untuk perumahan dan industri. Sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah, tetapi sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan fasilitas metropolitan biasanya ditangani oleh pemerintah daerah. METODE PENELITIAN Penelitian deskriptif ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sukamadinata . menyatakan bahwa metode penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, kepercayaan, sikap, dan aktivitas sosial secara individual maupun Menurut Creswell . , metode kualitatif terdiri dari kumpulan metode yang bertujuan untuk menganalisis dan memahami lebih dalam makna dari beberapa individu atau kelompok yang dianggap sebagai masalah kemanusiaan atau sosial. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif menggambarkan fenomena atau kenyataan yang ada, baik yang berasal dari rekayasa manusia maupun alami. Kualitas, ciri-ciri, dan hubungan antara kegiatan lebih diperhatikan dalam penelitian ini. Menurut Moleong . , penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena yang dialami subjek penelitian, seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara menyeluruh dan secara deskriptif dengan menggunakan berbagai metode ilmiah dalam konteks alamiah tertentu. PEMBAHASAN Implementasi Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah di TPA Pakusari Suatu kebijakan tidak dapat berjalan tanpa implementasi, yang merupakan tahap penting dalam sebuah strategi. Untuk memenuhi Pasal 27 ayat 2 Undangundang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, pemerintah daerah Kabupaten Jember harus menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X Strategi Dalam Pengelolaan Sampah akan dibahas dalam pembahasan implementasi ini. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah di setiap daerah harus diatur sepenuhnya oleh Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota. Untuk memenuhi persyaratan tersebut. Pemerintah Kota Jember mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah, yang didasarkan pada niat Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan dan berdampak positif bagi Dengan laju pertumbuhan ekonomi 4,93% dan 2. 233 juta orang pada tahun 2023, jumlah sampah akan meningkat dan jumlah sampah yang dihasilkan juga akan meningkat. Peningkatan jumlah sampah ini akan berbanding linier dengan meningkatnya jumlah penduduk setiap tahun. Ini karena pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan sisa aktivitas ekonomi, baik pro dan kontra. Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 mengatur seluruh pengelolaan sampah di Kabupaten Jember, merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengendalikan sampah, di mana ditujukan kepada seluruh masyarakat Jember untuk mengelola sampah dengan baik dan Perda tersebut juga diharapkan dapat diterapkan dan dipahami oleh masyarakat bahwa sampah harus menjadi perhatian khusus dan tidak dibiarkan agar tidak menimbulkan adanya permasalahan. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan staff TPA Pakusari Jember yang bernama Bapak Totok ketika ditanya tentang bagaimana proses pengelolaan sampah di TPA Pakusari? Beliau mengatakan bahwa: AuKalau mengikuti standar nya ya kita memakai sistem controlled landfill, penataannya jadi ketinggian sampah 100cm ditutup tanah 40cm itu kalau standar nya. Tapi kalau melihat kondisi ya yang disebut sebagai open dumpingAy. (Wawancara, 8 Maret 2024 Lal. dilanjutkan dengan pernyataan Bapak Masbut selaku Kepala UPT TPA Pakusari Jember, beliau mengatakan bahwa: AuKalau TPA Pakusari ini sebenarnya memakai sistem controlled landfill Jadi sampah yang datang kita timbang kita padatkan setelah itu kita tutup dengan tanah. Kita juga memanfaatkan pemulung untuk mengurangi sampah yang ada di TPA Pakusari, juga memanfaatkan TPS di dalam sini untuk dijadikan daur ulang sampahAy. (Wawancara, 13 Maret Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X Berdasarkan hasil wawancara di atas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa proses pengelolaan sampah di TPA Pakusari ini menggunakan sistem controlled landfill, atau bisa disebut dengan menutup sampah dengan tanah. Jadi, setiap 1 meter sampah ditutup dengan tanah 30cm. Lalu, peneliti juga bertanya tentang kebijakan terbaru terkait pengelolaan sampah yaitu Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah. Berdasarkan hasil wawancara dari staff TPA Pakusari Jember yang bernama Bapak Totok ketika ditanya oleh peneliti tentang, apakah TPA Pakusari sudah mengetahui bahwa bupati Jember telah mengeluarkan kebijakan baru yaitu Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah? Apakah kebijakan ini sudah diterapkan di TPA Pakusari atau mungkin TPA memiliki kebijakan sendiri? Beliau mengatakan bahwasannya: AuStrateginya mungkin ya yang saya tahu banyak program nya juga, kalau kita yang dilapangan kan hanya mengikuti saja. Ini kan ada programprogrammya ya pasti lah, itu termasukAy. Setelah pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Totok, lalu didukung oleh pernyataan Bapak Masbut selaku Kepala UPT TPA Pakusari, beliau mengatakan bahwa: AuIya sudah, yang strada kan? Jadi kita melalui SNPSN kita catat kita bukukan dan kita laporkan semua apa kegiatannya, cuma kebijakan strada kan itu tetap di hulu bukan di TPA. Hulu yang dimaksud disini yaitu masyarakat, jadi kebijakan ini ditujukan kepada Masyarakat bukan untuk TPAAy. (Wawancara, 13 Maret 2. Berdasarkan wawancara di atas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Strategi dan Kebijakan Daerah Dalam Pengelolaan Sampah telah dijalankan oleh TPA Pakusari Jember. Kendala- Kendala yang dihadapi oleh TPA Pakusari dalam mengimplementasikan Perbup Tentang Pengelolaan Sampah Serta Upaya yang ditempuh Menurut Waste Management . , pengelolaan sampah adalah proses yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang mencakup pengurangan Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X dan penanganan sampah, termasuk pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan, disertai dengan pengawasan dan peraturan manajemen sampah. Karena pengelolaan sampah adalah pekerjaan yang teratur dan menyeluruh, perlu dilakukan secara teratur. Dalam tahap proses pengelolaan sampah, penanganan dan pengurangan sampah dilakukan untuk meningkatkan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kepastian hukum dan tanggung jawab pemerintah diperlukan untuk mengelola sampah, dan masyarakat juga harus Menurut pandangan peneliti saat mewawancarai pengelola TPA Pakusari bahwa jika kita berbicara mengenai implementasi kebijakan tentang pengelolaan sampah ini sudah baik atau belum bisa kita nilai dari perubahan langsung yang sangat signifikan, kebijakan ini belum optimal seluruhnya bisa dijalankan di lapangan. Masih banyak yang harus diperbaiki dari segala bidang. Akan tetapi. TPA Pakusari Jember telah berupaya untuk memaksimalkan mandat dan peraturan dan kebijakan yang telah diterbitkan oleh bupati jember ini dengan baik dan semaksimal mungkin. Namun, dalam fakta lapangan masih banyak kendala-kendala teknis maupun non teknis dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah ini. Untuk mengetahui sejauh mana implementasi Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah maka peneliti melakukan analisis dengan menggunakan teori Edward i diantaranya adalah sebagai berikut: Aspek Komunikasi Komunikasi adalah interaksi dua arah yang bertujuan untuk memahami dengan tujuan menciptakan berbagai makna di mana orang-orang tidak hanya bertukar informasi, berita, gagasan, dan perasaan, tetapi juga menciptakan berbagai Ginting . menekankan bahwa komunikasi sangat penting untuk mencapai tujuan implementasi kebijakan publik. Komunikasi harus memiliki kebijakan yang spesifik, akurat, dan konsisten. Para pembuat keputusan harus tahu apa yang harus mereka lakukan agar komunikasi dapat berjalan dengan baik. Jadi, keputusan kebijakan dan peraturan implementasi harus didiskusikan dengan bagian personal yang tepat, dan kebijakan harus dikomunikasikan dengan benar, konsisten, dan akurat. Untuk mencapai tujuan, masyarakat harus berpartisipasi dalam proses Ada beberapa program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk pembuatan produk hukum, sosialisasi tentang pengelolaan sampah, penyediaan prasarana dan sarana untuk pengelolaan sampah, dan pelatihan pemanfaatan barang bekas/3R. Dari perspektif komunikasi. Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X pelaksanaan Perda dianggap berhasil karena implementator memahami masalah pengelolaan sampah dengan menerapkan program terkait kebijakan. Dalam aspek komunikasi ini, hal yang paling penting adalah bahwa masyarakat desa, yang lebih memahami masalah desa mereka, diharapkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam berpartisipasi dan memberikan saran, usul, dan pendapat mereka kepada pemerintah tentang bagaimana menyelesaikan masalah sampah. Aspek sumber daya Komponen seperti tenaga kerja, keuangan, dan infrastruktur termasuk dalam sumber daya, yang merupakan komponen penting dalam penerapan kebijakan Jika melihat sumber daya, pemerintah daerah Kabupaten Jember memiliki petugas kebersihan dan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah. Sumber daya ini dianggap cukup. Berdasarkan informasi yang diperoleh peneliti di lapangan, sumber daya manusia dan sarana dan prasarana peneliti cukup memadai. dapat dipastikan bahwa sumber daya alat nya pun sudah terpenuhi, namun masih ada sumber daya yang belum terpenuhi, seperti kurangnya perluasan area yang ada, saat peneliti melakukan observasi secara langsung di TPA Pakusari peneliti melihat bagaimana kondisi disana dan memang benar hampir area penampungan sampah di TPA Pakusari hampir tidak muat untuk ditumpuki sampah lagi, karena jika melihat kondisi nya yang sudah over kapasitas bahkan sudah hampir tidak memungkinkan untuk menampung sampah kembali. Hal ini juga disampaikan oleh Bapak Masbut selaku Kepala UPT TPA Pakusari saat diwawancarai oleh peneliti, beliau mengatakan bahwa: AuKita mengupayakan bagaimana agar pemerintah itu sesegera mungkin memperluas area yang ada, kalau untuk membeli tpa yang baru dulu banyak ditolak oleh masyarakat. Pengalaman kita tahun-tahun kemarin kita mengajukan proposal TPA baru itu ditolak karena alasan bau dan sebagainya, kita mengupayakan agar ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada disini dengan kita tetap melaporkan kondisi tpa pakusari ini kepada pimpinanAy. (Wawancara, 13 Maret 2. Berdasarkan wawancara peneliti di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasannya aspek sumber daya di TPA Pakusari ini sudah terpenuhi dengan cukup baik, hanya saja masih perlu adanya perbaikan dari pemerintah untuk memberikan perluasan area serta penambahan sarana dan prasarana yang ada, selain dapat mencegah terjadinya longsor, pemberian perluasan untuk TPA Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X Pakusari ini juga dapat mempermudah jalannya pengelolaan sampah serta proses pengelolaan sampah bisa berjalan secara optimal. Aspek Disposisi Menurut Kadji . mengemukakan disposisi merupakan watak dan karakteristik yang dimiliki, disposisi memegang peran penting dalam keberhasilan implementasi suatu kebijakan dalam proses menjalankan fungsinya diperlukan pemahaman kebijakan yang baik memberikan atau dapat dikatakan bahwa komitmen staff pelaksana kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah di TPA Pakusari dalam hal ini memiliki disposisi atau sikap yang positif untuk mendukung implementasi kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah tersebut dilakukan sesuai visi dan misi dari dinas lingkungan hidup, salah satu nya yaitu meningkatkan kualitas layanan publik. Menurut informasi yang dikumpulkan oleh peneliti selama pelaksanaan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, pada bulan februari tahun 2024 lalu. TPA Pakusari mengajak pelajar, pemulung, dan relawan untuk menukar sampah plastik dengan bibit tanaman sengon jabon. Ini adalah upaya untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya sampah plastik. mereka meminta orang untuk mengubah sampah menjadi barang yang lebih berharga. Penanaman bibit pohon di sekitar TPA juga membantu mengurangi overload sampah dan longsor karena TPA Pakusari memiliki tingkat sampah yang tinggi. Dari data di atas dapat peneliti tarik kesimpulan bahwa kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah di TPA Pakusari sudah berjalan sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan keterampilan yang dimiliki oleh pegawai TPA Pakusari dan hal tersebut perlu di apresiasi oleh pemerintah maupun masyarakat. Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengatasi masalah sampah serta respon masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA Pakusari Menurut Waste Management . , pengelolaan sampah adalah proses yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang mencakup pengurangan dan penanganan sampah, termasuk pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan, disertai dengan pengawasan dan peraturan manajemen sampah. Karena pengelolaan sampah adalah pekerjaan yang teratur dan menyeluruh, perlu dilakukan secara teratur. Dalam tahap proses pengelolaan sampah, penanganan dan pengurangan sampah dilakukan untuk meningkatkan lingkungan Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X hidup dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kepastian hukum dan tanggung jawab pemerintah diperlukan untuk mengelola sampah, dan masyarakat juga harus Menurut pandangan peneliti saat mewawancarai pengelola TPA Pakusari bahwa jika kita berbicara mengenai implementasi kebijakan tentang pengelolaan sampah ini sudah baik atau belum bisa kita nilai dari perubahan langsung yang sangat signifikan, kebijakan ini belum optimal seluruhnya bisa dijalankan di lapangan. Masih banyak yang harus diperbaiki dari segala bidang. Akan tetapi. TPA Pakusari Jember telah berupaya untuk memaksimalkan mandat dan peraturan dan kebijakan yang telah diterbitkan oleh bupati jember ini dengan baik dan semaksimal mungkin. Namun, dalam fakta lapangan masih banyak kendala-kendala teknis maupun non teknis dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah ini. Untuk mengetahui sejauh mana implementasi Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah maka peneliti melakukan analisis dengan menggunakan teori Edward i diantaranya adalah sebagai berikut: Aspek Komunikasi Komunikasi adalah interaksi dua arah yang bertujuan untuk memahami dengan tujuan menciptakan berbagai makna di mana orang-orang tidak hanya bertukar informasi, berita, gagasan, dan perasaan, tetapi juga menciptakan berbagai Ginting . menekankan bahwa komunikasi sangat penting untuk mencapai tujuan implementasi kebijakan publik. Komunikasi harus memiliki kebijakan yang spesifik, akurat, dan konsisten. Para pembuat keputusan harus tahu apa yang harus mereka lakukan agar komunikasi dapat berjalan dengan baik. Jadi, keputusan kebijakan dan peraturan implementasi harus didiskusikan dengan bagian personal yang tepat, dan kebijakan harus dikomunikasikan dengan benar, konsisten, dan akurat. Untuk mencapai tujuan, masyarakat harus berpartisipasi dalam proses Ada beberapa program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk pembuatan produk hukum, sosialisasi tentang pengelolaan sampah, penyediaan prasarana dan sarana untuk pengelolaan sampah, dan pelatihan pemanfaatan barang bekas/3R. Dari perspektif komunikasi, pelaksanaan Perda dianggap berhasil karena implementator memahami masalah pengelolaan sampah dengan menerapkan program terkait kebijakan. Dalam aspek komunikasi ini, hal yang paling penting adalah bahwa masyarakat desa, yang lebih memahami masalah desa mereka, diharapkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam berpartisipasi dan memberikan saran, usul, dan pendapat mereka kepada pemerintah tentang bagaimana menyelesaikan masalah sampah. Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X Aspek sumber daya Komponen seperti tenaga kerja, keuangan, dan infrastruktur termasuk dalam sumber daya, yang merupakan komponen penting dalam penerapan kebijakan Jika melihat sumber daya, pemerintah daerah Kabupaten Jember memiliki petugas kebersihan dan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah. Sumber daya ini dianggap cukup. Berdasarkan informasi yang diperoleh peneliti di lapangan, sumber daya manusia dan sarana dan prasarana peneliti cukup memadai. dapat dipastikan bahwa sumber daya alat nya pun sudah terpenuhi, namun masih ada sumber daya yang belum terpenuhi, seperti kurangnya perluasan area yang ada, saat peneliti melakukan observasi secara langsung di TPA Pakusari peneliti melihat bagaimana kondisi disana dan memang benar hampir area penampungan sampah di TPA Pakusari hampir tidak muat untuk ditumpuki sampah lagi, karena jika melihat kondisi nya yang sudah over kapasitas bahkan sudah hampir tidak memungkinkan untuk menampung sampah kembali. Hal ini juga disampaikan oleh Bapak Masbut selaku Kepala UPT TPA Pakusari saat diwawancarai oleh peneliti, beliau mengatakan bahwa: AuKita mengupayakan bagaimana agar pemerintah itu sesegera mungkin memperluas area yang ada, kalau untuk membeli tpa yang baru dulu banyak ditolak oleh masyarakat. Pengalaman kita tahun-tahun kemarin kita mengajukan proposal TPA baru itu ditolak karena alasan bau dan sebagainya, kita mengupayakan agar ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada disini dengan kita tetap melaporkan kondisi tpa pakusari ini kepada pimpinanAy. (Wawancara, 13 Maret 2. Berdasarkan wawancara peneliti di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasannya aspek sumber daya di TPA Pakusari ini sudah terpenuhi dengan cukup baik, hanya saja masih perlu adanya perbaikan dari pemerintah untuk memberikan perluasan area serta penambahan sarana dan prasarana yang ada, selain dapat mencegah terjadinya longsor, pemberian perluasan untuk TPA Pakusari ini juga dapat mempermudah jalannya pengelolaan sampah serta proses pengelolaan sampah bisa berjalan secara optimal. Aspek Disposisi Menurut Kadji . mengemukakan disposisi merupakan watak dan karakteristik yang dimiliki, disposisi memegang peran penting dalam keberhasilan implementasi suatu kebijakan dalam proses menjalankan fungsinya diperlukan pemahaman kebijakan yang baik memberikan atau dapat dikatakan bahwa Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X komitmen staff pelaksana kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah di TPA Pakusari dalam hal ini memiliki disposisi atau sikap yang positif untuk mendukung implementasi kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah tersebut dilakukan sesuai visi dan misi dari dinas lingkungan hidup, salah satu nya yaitu meningkatkan kualitas layanan publik. Menurut informasi yang dikumpulkan oleh peneliti selama pelaksanaan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, pada bulan februari tahun 2024 lalu. TPA Pakusari mengajak pelajar, pemulung, dan relawan untuk menukar sampah plastik dengan bibit tanaman sengon jabon. Ini adalah upaya untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya sampah plastik. mereka meminta orang untuk mengubah sampah menjadi barang yang lebih berharga. Penanaman bibit pohon di sekitar TPA juga membantu mengurangi overload sampah dan longsor karena TPA Pakusari memiliki tingkat sampah yang tinggi. Dari data di atas dapat peneliti tarik kesimpulan bahwa kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah di TPA Pakusari sudah berjalan sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan keterampilan yang dimiliki oleh pegawai TPA Pakusari dan hal tersebut perlu di apresiasi oleh pemerintah maupun masyarakat. Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengatasi masalah sampah serta respon masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA Pakusari Upaya adalah upaya untuk melakukan sesuatu yang melibatkan tenaga dan pikiran untuk mencapai tujuan tertentu. Upaya merujuk pada serangkaian langkah yang diambil untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Hal ini melibatkan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi masalah atau persoalan tertentu, sehingga memegang peran yang penting dalam pencapaian suatu tujuan. Upaya yang didapat oleh peneliti melalui wawancara dengan penanggung jawab pengelolaan TPA Pakusari Jember Bapak Masbut selaku Kepala UPT TPA Pakusari ketika ditanya apakah pemerintah ikut mengupayakan agar sampah yang terus meningkat setiap harinya ini dapat di minimalisir? beliau mengatakan bahwa: AuYang mengelola ini pemerintah bukan swasta, malah swasta ini tidak ada Padahal di Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 bahwasannya pemerintah swasta masyarakat itu wajib andil dan bekerja sama dalam hal mengelola sampah. Tapi kenyataannya di Jember kan seolaholah hanya pemerintah, jadi kita itu dari pihak pemerintah yang mengelola Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X sampah dan itu pun belum maksimal hanya mampu melayani 23% sampah untuk seluruh Kabupaten Jember ini. Kalau di perkotaan kita sudah 89% sudah terkelolaAy. (Wawancara, 13 Maret 3. Berdasarkan hasil wawancara peneliti di atas, dapat peneliti tarik kesimpulan bahwasannya bukan hanya upaya saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah ini, bahkan pemerintah juga yang mengelola TPA hingga persoalan sampah di Kabupaten Jember. Setelah adanya upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Jember, tentunya ada respon dari masyarakat di sekitar TPA Pakusari tentang bagaimana pendapat masyarakat dengan adanya TPA Pakusari Jember. Dalam hal ini peneliti mewawancarai beberapa warga yang rumahnya berdekatan dengan TPA serta warga yang rumahnya berada di sekitaran sana, disini peneliti mendapatkan 2 respon baik dari warga dan 2 respon lagi kurang baik. Salah satu nya adalah Ibu Nurul dan juga Ibu Rom salah satu warga yang rumahnya berada tidak jauh dari TPA, ketika ditanya oleh peneliti tentang bagaimana tanggapan ibu yang rumahnya berdekatan dengan TPA? apakah terkena dampak nya TPA Pakusari? Beliau mengatakan bahwa: AuKalau kita yang rumahnya tidak terlalu dekat mungkin tidak terkena dampak apa-apa ya mbak, mungkin kadang cuma air limbah nya saja yang lewat di sekitaran sungai sini. Tapi menurut kami tidak ada masalah apaapa terkait tpa, selama kami disini tidak terkena dampak apa-apa. Justru kami merasa terbantu karena adanya TPA disiniAy. (Wawancara, 13 Maret Pernyataan dari warga tersebut dibantah oleh dua responden peneliti yang rumahnya berdekatan dengan TPA yaitu Ibu Na dan Ibu Ira, beliau mengatakan: AuKalau saya yang rumahnya di belakang TPA ya mbak sudah jelas pasti bau nya kesini, malah setiap hari truck keluar masuk lewat sini bau nya udah masuk kerumah-rumah, nah itu kan limbah nya mengalir ke sungai sini kan tempat kita biasa mandi, nah disitu mengalirnya di sungai itu sampai kita gabisa mandi atau buang air besar disana lagi karena airnya bikin badan gatal-gatal, bahkan hasil panen warga juga banyak yang rusak. Dulu kami sudah pernah mbak di wawancarai oleh beberapa mahasiswa dan sampai sekarang masih belum ada respon apa-apa dari pihak TPA, ya sudah kita diam saja lagian percuma juga meskipun kita komplen juga tidak ada tindakan sama sekali. Harapannya kita sebagai warga ya semoga dalam Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X waktu dekat segera ada tindakan ya dari pemerintah, agar kami yang rumahnya berdekatan gini tidak terkena dampak nya lagiAy. (Wawancara, 13 Maret 2. Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat peneliti tarik kesimpulan bahwasannaya ada beberapa sisi positif dari adanya TPA pakusari, seperti masyarakat sangat terbantu dengan adanya TPA tersebut, namun disisi lain masyarakat juga terkena dampak negatifnya, diantaranya masyarakat sering mengeluh tentang limbah yang mengakibatkan lingkungan sekitar dan hasil panen warga tercemar sehingga masyarakat sekitar terkena dampaknya yang sampai saat ini masih belum ada tindakan apapun dari pihak TPA. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Hasil penelitian tentang Implementasi Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah (Studi di TPA Pakusari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jembe. mempertimbangkan empat elemen utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Studi ini juga melihat upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sampah di TPA Pakusari dan tanggapan masyarakat setempat terhadap keberadaan TPA Pakusari. Peneliti menyimpulkan sebagai berikut : Aspek komunikasi, dari aspek ini pengelola TPA Pakusari sudah melaksanakan peraturan serta kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah dengan cukup baik dengan melakukan berbagai program salah satunya yaitu sosialisasi tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat, agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Meskipun masih sebelum banyak masyarakat yang memiliki kesadaran perihal masalah sampah ini, namun dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat adalah bentuk para pengelola TPA Pakusari dalam menjalankan implementasi kebijakan yang telah dibuat oleh pemda. Selanjutnya yaitu dari aspek sumber daya, dari aspek sumber daya ini dapat dilihat bahwasannya sarana dan prasarana serta berbagai sumber daya seperti alat, tempat, serta fasilitas yang diberikan oleh pemerintah sudah cukup Namun, masih ada beberapa sumber daya yang belum terpenuhi contohnya adalah kurangnya perluasan area yang ada. Karena dari hasil observasi serta wawancara yang telah dilakukan peneliti memang tempat penampungan sampah di TPA Pakusari sudah over kapasitas. Hal ini tentu Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X perlu adanya respon cepat dari pemerintah untuk TPA Pakusari agar segera memberikan perluasan area yang ada. Karena jika hal ini tidak segera dilakukan mungkin akan menjadi pekerjaan tambahan untuk tpa pakusari tentunya jika sampah terus meningkat bisa menjadi sesuatu yang fatal, karena timbunan sampah yang tidak bisa terus didiamkan akan menjadikan tpa pakusari tenggelam karena timbunan sampah dan hal ini akan menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor yang akan berdampak pada tpa dan juga pemukiman warga sekitar. Ada juga aspek birokrasi. Ini menunjukkan bahwa struktur organisasi Tpa Pakusari dan Dinas Lingkungan Hidup telah terstruktur dengan baik. Koordinator wilayah kecamatanAidalam kasus ini. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kecamatan dibawahi langsung oleh kepala dinasAidapat memantau langsung kinerja pegawai UPTD di lapangan selama proses pelaksanaan kebijakan dan urusan persampahan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah menerapkan Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah. Saran Setelah peneliti menyimpulkan tentang Implementasi Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah (Studi di TPA Pakusari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jembe. , saran peneliti untuk penelitian ini kepada Pemerintah terutama kepada masyarakat dan peneliti, diantaranya adalah sebagai berikut: Untuk pemerintah diharapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melakukan sosialisasi edukasi yang intensif mengenai pentingnya pengelolaan sampah serta dampak negative dari perilaku pembuangan sampah sembarangan, memberikan peraturan ketat dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih semena-mena dalam membuang sampah sembarangan, melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap pengelolaan sampah untuk memastikan efektivitasnya dan melakukan perbaikan jika diperlukan, terutama terkait TPA Pakusari yang mana perlu ada tindakan dari pemerintah karena kurangnya perluasan area yang ada, karena sudah tidak mampunya area yang digunakan untuk penampungan sampah akibat semakin meningkatnya sampah setiap harinya, karena apabila pemerintah tidak segera melakukan tindakan akan berdampak kepada masyarakat sekitar serta menyebabkan hal yang tidak diinginkan. Majalah Ilmiah AuCAHAYA ILMUAy Vol. 7 No. Agustus 2025 ISSN CETAK: 2715-3339 ISSN ONLINE: 2722-208X Untuk masyarakat dan juga peneliti, diharapkan untuk ikut serta dengan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan cara mengurangi pembuangan sampah sembarangan terutama di sungai, selokan, atau di tempat-tempat umum, mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai dengan membawa tas belanja sendiri dan menggunakan botol minum yang dapat diisi ulang, mulai menggunakan produk ramah lingkungan misalnya menggunakan produk yang bisa di daur ulang atau mengurangi penggunaan produk berbahan plastik, melakukan pemilahan sampah dengan mulai memilah sampah dirumah masing-masing menjadi organic dan non-organik karena hal ini akan memudahkan proses daur ulang dan pengelolaan lebih lanjut. DAFTAR PUSTAKA