MENGELOLA KEUANGAN SECARA SYARIAH DALAM RANGKA MENUMBUHKAN GOOD MONEY HABIT Aini MasrurohA Abstract: Managing Finance in Islamic Way in Order to Develop Good Money Habit. The wealth owned by Muslim basically is a trust from Allah that must be spent or distributed responsibly. Good habit in spending money is reflected on how the person makes a financial decision of his The main aspect in conducting the financial plan is the ability to save and invest. A person is qualified as having good money habits if he is able to Aopay themselvesAu first than other interests. Meaning that each earn he have, he is able to allocate it to charity, the primary consumption, and plans for the future. Whereas the AospontaneousAu type might probably refuses to make a financial planning. Keywords: money, need, charity, investment, good money habits Abstrak: Mengelola Keuangan Secara Syariah dalam Rangka Menumbuhkan Good Money Habit. Kekayaan yang dimiliki setiap orang pada dasarnya adalah suatu amanah yang harus digunakan atau dinafkahkan. Kita diperintahkan bersyukur atas kenikmatan yang diberikan Allah Swt. Kebiasaan yang baik dalam membelanjakan uang ditunjukkan dari bagaimana seseorang membuat keputusan keuangannya. Unsur utama dalam menjalankan rencana keuangan adalah kemampuan untuk menabung dan berinvestasi. Seseorang dikatakan memiliki good money habit apabila ia mampu membayar dirinya terlebih dahulu dibandingkan kepentingan lain. Maksudnya, setiap mendapatkan penghasilan, dia mampu mengalokasikannya untuk zakat, konsumsi primer, dan rencana-rencana masa depan. Sedangkan seseorang bertipe AospontanitasAu dalam membuat keputusan akan menolak untuk melakukan perencanaan keuangan. Kata Kunci: uang, kebutuhan, zakat, investasi, good money habit Naskah diterima: 20 Januari 2012, direvisi: 23 Juli 2012, disetujui: 2 Agustus 2012. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). Jl. Gedung RM. Noto Hamiprodjo Lt. Jl. Dr. Wahidin 1. Senen Raya. Jakarta Pusat. E-mail: ainihida@yahoo. Aini Masruroh: Mengelola Keuangan Secara Syariah Pendahuluan Uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Uang selalu digunakan untuk memenuhi pelbagai kebutuhan hidup dan untuk mendapatkannya diperlukan perjuangan dan upaya. Begitu lekatnya uang dalam kehidupan sehingga muncul pertanyaan populer. AuApakah Anda hidup untuk uang?Au atau AoApakah Anda perlu uang untuk hidup?Au. Uang adalah kertas, emas, perak, atau logam mulia lain yang dicetak dan dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai yang sah1. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Ilmu ekonomi modern mendefinisikan uang sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Fungsi Uang Beberapa ahli menjelaskan, selain memiliki fungsi asli, uang juga memiliki fungsi turunan. Fungsi asli uang ialah sebagai alat tukar . edium of exchang. yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan adanya uang. Kemudian, uang juga berfungsi sebagai satuan hitung . nit of accoun. karena uang dapat digunakan untuk menunjukkan nilai pelbagai macam barang/ jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/ jasa . lat penunjuk harg. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Selanjutnya, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai . karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang. Sedangkan fungsi turunan uang, antara lain: Pertama, uang sebagai alat pembayaran yang sah. Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer, (Jakarta: Modern English Press, 2. , h. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau Untuk mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang. Kedua, uang sebagai alat pembayaran utang. Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. Ketiga, sebagai uang sebagai alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang. Keempat, uang sebagai alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama. Kelima, uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat. Kepemilikan uang dapat melambangkan kemakmuran, kesejahteraan, atau bahkan kebahagiaan. Uang dapat mewujudkan impian, cita-cita, dan Robert T. Kiyosaki dalam bukunya. Rich Dad Poor Dad, mengatakan bahwa uang mungkin bukan hal terpenting dalam hidup. Namun, uang memengaruhi segala sesuatu yang penting bagi siapapun. Taraf pelayanan kesehatan yang bisa nikmati, kualitas pendidikan yang dapat diperoleh, dan tentu saja tingkat kualitas hidup yang dapat dijalankan. Pada dasarnya, tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. , sebagaimana disebutkan dalam Alquran: a ECOCEEsCcEA aCa aECEsACc AEaC AaEuAEAyEaAC ECOCEEsCcEA aC ENEaEaEO EOAAECOEAEEAACUEaA CAEaA ACAeAsa CAEIAEa EAsEa aCa ENEaEcEO eaANAAOEa EsACAEAEa AECU EAAcsa aEA Ca CAEaA ENEaEaEO EOAAEAOEaeuECE Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali beribadah . engesakan ibadahny. kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan pada-Ku. Sesungguhnya Dialah Allah yang Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan Lagi Maha Sangat KuatAu (Q. al-Dzyriyyt . : 56-. Id. org/wiki/uang. diakses pada 15 Juni 2013 Aini Masruroh: Mengelola Keuangan Secara Syariah Hidup ini bukan untuk uang, namun untuk beribadah kepada Allah Swt. Manusia diperintahkan untuk berusaha dengan baik, ikhlas dengan hasil yang diperoleh, dan senantiasa bersyukur atas kenikmatan yang diberikan Allah Swt. mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup merupakan suatu ibadah jika dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah. Banyaknya uang yang diperoleh juga dapat menjadi sarana ibadah untuk mencari keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat nanti jika dikelola dengan baik dan tidak melanggar ketentuan syariah. Oleh karena itu, memiliki kemampuan finansial untuk memberi rasa aman dan meningkatkan taraf hidup kita bukanlah hal yang buruk, tetapi bijaksana. Sebagian besar manusia akan merasa bahagia bila telah mencapai cita-cita Kemampuan finansial yang baik dapat membawa manusia pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sebaliknya, kemampuan finansial yang buruk dapat pula membawa manusia pada malapetaka di dunia maupun Allah Swt. telah berfirman: ENEUEcEO EeAaCOEaEAE ECsEa ECEAACOAoEaE Ca Ca EaoEANEaE EAaEAECOCAAEa EAaEAEACaEACAA aOCAeAA AAEAEAOAAEEa Sesungguhnya harta manusia dan anak-anaknya adalah cobaan . bagi manusia, namun sesungguhnya disisi Allah pahala yang besarAu. (Q. Anfaal . : . Sehubungan dengan hal itu. Rasulullah Saw. AuManusia beriman yang kuat lebih baik daripada manusia beriman yang lemah. Au Dalam sabdanya yang lain. AuLebih baik meninggalkan keturunanmu dalam keadaan sehat dan kaya daripada dalam keadaan miskin, sehingga harus meminta-minta. Au Pada satu sisi kelebihan kekayaan dapat membahayakan keimanan dan moral, tetapi pada sisi lain kemiskinan dapat menyeret kepada kekufuran. Oleh karena itu, diperlukan adanya pemahaman dalam pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kekayaan yang dimiliki dapat mengantarkan manusia pada keridaan Allah Swt. Kebutuhan Manusia Kebutuhan adalah salah satu aspek psikologis yang menggerakkan mahluk hidup dalam aktivitas-aktivitasnya dan menjadi dasar . Pada dasarnya, manusia bekerja mempunyai tujuan tertentu, yaitu memenuhi kebutuhan. Kebutuhan tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari. Selama hidup manusia membutuhkan bermacam-macam kebutuhan, seperti makanan, pa- Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 kaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Kebutuhan dipengaruhi oleh kebudayaan, lingkungan, waktu, dan agama. Semakin tinggi tingkat kebudayaan suatu masyarakat, semakin tinggi/banyak pula macam kebutuhan yang harus Teori yang sangat terkenal sampai sekarang tentang kebutuhan manusia adalah teori hierarchy of needs . eirarki kebutuha. yang dikemukan Abraham Maslow . Dia dilahirkan di Brooklyn. New York, dikenal sebagai pelopor aliran Psikologi Humanistik. Maslow percaya bahwa manusia tergerak untuk memahami dan menerima dirinya sebisa mungkin. Menurut Maslow, manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut memiliki tingkatan atau hierarki, mulai dari yang paling rendah . ersifat dasar/psikologi. sampai yang paling tinggi . ktualisasi dir. Hierarchy of needs . ierarki kebutuha. dari Maslow menyatakan bahwa manusia memiliki lima macam kebutuhan yaitu: physiological needs . ebutuhan psikologi. , safety and security needs . ebutuhan akan rasa ama. , love and belonging needs . ebutuhan akan rasa kasih sayang dan rasa memilik. , esteem needs . ebutuhan akan harga dir. , dan self-actualization . ebutuhan akan aktualisasi dir. Kebutuhan manusia yang pertama adalah kebutuhan psikologis . Jenis kebutuhan ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar semua manusia seperti: makan, minum, menghirup udara, dan sebagainya. Termasuk juga kebutuhan untuk istirahat, buang air besar atau kecil, menghindari rasa sakit, dan seks. Jika kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi, maka tubuh akan menjadi rentan terhadap penyakit, terasa lemah, tidak fit, sehingga proses untuk memenuhi kebutuhan selanjutnya dapat terhambat. Hal ini juga berlaku pada setiap jenis kebutuhan lainnya, yaitu jika terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi, maka akan sulit untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi. Kebutuhan lainnya ialah rasa aman dan perlindungan . afety and security Ketika kebutuhan psikologis seseorang telah terpenuhi secara laik, kebutuhan akan rasa aman mulai muncul. Keadaan aman, stabilitas, proteksi, dan keteraturan akan menjadi kebutuhan yang meningkat. Jika tidak terpenuhi, maka akan timbul rasa cemas dan takut sehingga dapat menghambat pemenuhan kebutuhan lainnya. Selanjutnya, manusia membutuhkan akan rasa kasih sayang dan rasa memiliki . ove and belonging need. Ketika seseorang merasa bahwa kedua jenis kebutuhan di atas terpenuhi, maka akan mulai timbul kebutuhan akan rasa Veitzal Rivai. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, (Jakarta: Murai Kencana, 2. , h. Aini Masruroh: Mengelola Keuangan Secara Syariah kasih sayang dan rasa memiliki. Hal ini dapat terlihat dalam upaya seseorang untuk mencari dan mendapatkan teman, kekasih, anak, atau bahkan keinginan untuk menjadi bagian dari suatu komunitas tertentu seperti tim sepakbola, klub peminatan dan seterusnya. Jika tidak terpenuhi, maka perasaan kesepian akan Setelah itu manusia membutuhkan harga diri . steem need. Setelah ketiga kebutuhan di atas terpenuhi, akan timbul kebutuhan akan harga diri yang menurut Maslow terdapat dua jenis, yaitu lower one dan higher one. Lower one berkaitan dengan kebutuhan seperti status, atensi, dan reputasi. Sedangkan higher one berkaitan dengan kebutuhan akan kepercayaan diri, kompetensi, prestasi, kemandirian, dan kebebasan. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka dapat timbul perasaan rendah diri dan inferior. Terakhir, manusia membutuhkan aktualisasi diri . elf actualizatio. Jenis kebutuhan ini berkaitan erat dengan keinginan untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi diri. Menurut Maslow, kepribadian bisa mencapai peringkat teratas ketika kebutuhan-kebutuhan primer ini banyak mengalami interaksi satu dengan yang lain, dan dengan aktualisasi diri seseorang akan bisa memanfaatkan faktor potensialnya secara sempurna. Selain Maslow, al-Ghazyly, dalam bukunya, al-Mustashfy, menguraikan kaidah dasar hierarki kebutuhan manusia sebagai Maqyshid al-SyaryAoah. Al-Ghazyly menjelaskan bahwa manusia akan sejahtera bila kebutuhannya terpenuhi. Kebutuhan tersebut harus berlandaskan syariah Islam. Pertama, kebutuhan untuk menjaga dien . gama/keimana. Menurut syariah, untuk menjaga dien Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 atau keimanan, manusia harus memenuhi Rukun Iman, yakni: . percaya akan keberadaan dan kekuasaan Allah Yang Maha Esa, . percaya bahwa Allah telah menciptakan malaikat yang telah mengemban tugas-tugas tertentu dari Allah, . percaya bahwa Allah menyampaikan firman-Nya sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab-Nya. percaya bahwa Allah telah mengutus para rasul untuk menyampaikan firman-Nya kepada manusia. percaya akan adanya akhirat yang abadi dan percaya terhadap takdir Allah atas manusia. Manusia yang baik akan berupaya dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas pengabdian atau ibadah sebagaimana yang disampaikan dan diajarkan oleh rasul-Nya. Pada bagian lain, dia akan berupaya mencari ilmu untuk melaksanakan tugas pengabdiannya sebagai hamba Allah Swt. dengan sebaikbaiknya. Kedua, kebutuhan menjaga kehidupan . Manusia dan kehidupan merupakan Mahakarya Allah Swt. yang tidak dapat dinilai dengan uang, karena itu manusia harus menjaga kehidupannya dengan menjaga keimanannya. Untuk menjaga kehidupan, manusia memerlukan hal-hal yang oleh Maslow dikategorikan sebagai general needs, yaitu: kebutuhan fisik, kebutuhan keamanan, dan kebutuhan sosial. Dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, setiap manusia dapat melalui jalan yang berbeda-beda tergantung pada tingkat keimanannya. Ketiga, kebutuhan menjaga akal (Aoaq. Menjaga akal berada pada peringkat ketiga, setelah keimanan, dan kehidupan. AoAql berarti kecerdasan, kepandaian, dan kemampuan untuk mengetahui. AoAql harus dapat digunakan dan dikembangkan untuk menjaga keimanan dan kehidupan manusia. AoAql dapat dikembangkan dengan proses belajar, sebagaimana ayat pertama yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw. yaitu AuiqraAu . Maksudnya, manusia harus aktif membaca ayat-ayat Allah yang ada dalam firman-Nya maupun membaca Auayat-ayatAu Allah yang ada di alam, dan menggunakan akalnya untuk berfikir. Dengan berpegang pada keyakinan, sebagaimana dijabarkan dalam rukun iman, manusia harus berusaha mencari kebenaran dan mengembangkan manfaat sehingga menjadi rahmat bagi seluruh Keempat, kebutuhan menjaga keturunan/nasab . Menjaga nasab atau nasl menempati urutan keempat setelah keimanan, kehidupan, dan akal. Dalam bahasa Arab, nasab berarti keturunan dari nenek moyang, sedangkan nasl berarti anak keturunan. Agama memberikan ketentuan mengenai perkawinan, kelahiran, warisan, muhrim, dan ketentuan untuk menghormati orang tua, serta menghormati jenazah dan arwah orang yang telah meninggal dunia. Agama juga membuat Aini Masruroh: Mengelola Keuangan Secara Syariah ketentuan dalam mengelola rezeki untuk kepentingan anak keturunan dan generasi penerus. Allah Swt. juga mengingatkan bahwa keturunan, suami, istri, anak, dan harta dapat menjadi cobaan berat bagi manusia. Keturunan dapat menjadi anugerah yang membawa kebahagiaan dunia dan akhirat, sekaligus dapat pula menjadi cobaan yang dapat membolak-balikkan hati manusia serta menyebabkan manusia kehilangan akal sehat. Keempat, kebutuhan menjaga harta . Harta merupakan karunia sekaligus cobaan. Kekurangan harta dapat menyebabkan kekufuran, sebagaimana Rasulullah Saw. telah mengingatkan bahwa kefakiran atau kemiskinan lebih dekat dengan kekufuran. Demikian juga kelebihan harta yang dapat menyeret seseorang ke dalam kesombongan dan maksiat. Oleh karena itu, manusia diwajibkan untuk membersihkan harta dengan cara mengeluarkan zakat. Sebaliknya, manusia dilarang menyimpan atau tidak mengeluarkan bagian harta yang menjadi hak orang lain, karena itu akan mengotori harta yang telah menjadi haknya. Bagaimanapun kekayaan yang baik adalah kekayaan yang membawa rahmat dan dapat dinikmati dalam waktu yang Mengelola Kekayaan Kekayaan/harta benda yang dimiliki setiap orang pada dasarnya adalah suatu AuamanahAu yang harus digunakan atau dinafkahkan sesuai dengan ketentuan Allah Swt. Sehubungan dengan hal tersebut Nabi Muhammad Saw. mengajarkan: Pertama, setiap manusia akan ditanya tentang hartanya, dengan cara apa dia memperolehnya dan bagaimana dia menafkahkannya. Kedua, harta yang sedikit tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan adalah lebih baik daripada harta yang banyak tetapi dapat menyesatkan manusia. Ketiga, manusia yang kuat lebih baik daripada manusia yang lemah, karena bila diperlukan oleh orang lain akan dapat berguna, dan bila tidak diperlukan oleh orang lain, setidaknya ia dapat mengurus dirinya sendiri. Harta kekayaan yang dimiliki harus dikelola sesuai AuamanahAu Sang Pencipta. Islam menjelaskan pelbagai amanah tersebut. Pertama, amanah yang berhubungan dengan hak orang lain. Di dalam harta yang dimiliki oleh setiap manusia, terdapat hak-hak orang lain yang dititipkan kepadanya. Hak-hak tertentu yang merupakan bagian dari orang lain yang diberikan melalui manusia Iwan P. Pontjowinoto. Kaya & Bahagia Cara Syariah, (Jakarta: Mizan Media Utama, 2. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 itu harus diserahkan kepada yang berhak. Dengan menafkahkan sebagian kelebihan kepada orang yang berhak, maka harta yang dikaruniakan kepadanya telah dibersihkan dari bagian yang bukan haknya. Melalui zakat, infak, dan sedekah kita dapat mendistribusikan apa yang menjadi hak bagi orang lain. ENEOeO EaAcAECsEaeEAca EOAAEsCAAC AEa a EAaEaAEaACaEACAA ECeEaEa Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian/tidak meminta. (Q. alDzyriyyt . : . ENEUEaEO EaAcAECsEaOEa EOAAEsCAAC AEa ENEUEsEO EaEAEECAC a EAaEaAEaACaEACAA ECeEaE CoeOCUCa Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang . yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa . ang tidak mau memint. (Q. al-MaAoyrij . : 24-. Kedua, amanah yang berhubungan hak hidup masa kini. Setelah membersihkan kekayaan kita dari hak orang lain dengan mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah, maka bagian kedua adalah hak hidup masa kini. Setiap kita memiliki hak untuk menikmati kekayaan yang dimiliki untuk memperoleh kesenangan duniawi secara wajar dan tidak berlebihan. Allah Swt. telah menyatakan bahwa tidak semua manusia akan memperoleh rezeki yang banyak, adakalanya manusia diberi kondisi yang lapang dan adakalanya diberi kondisi yang sempit. Oleh karena itu, setiap manusia harus dapat menafkahkan/menggunakan hartanya sesuai dengan tingkat kemampuannya. CA A Ca EaE AACAOEaAC EAEaEAoECUEAAE CEAEAuECEsCc EaAECUaE AACcEaCOEAu aCa CEaAEaAIAEACo AEaC aEACo AECU EAEaEAoECUEaA ENEaEO AAoCaECECE ACaECE ACOEEAA Ca EaEEaCOACo A aE aC CAEaA ACCEEAAe Ca EAEaECE Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan . apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Q. alThalyq . : . Aini Masruroh: Mengelola Keuangan Secara Syariah Ketiga, amanah yang berhubungan dengan hak masa sulit. Dalam kehidupan manusia selalu terdapat masa senang dan masa sulit, karena itulah Allah Swt. menyatakan bahwa manusia yang baik adalah mereka yang dalam menafkahkan hartanya tidak berlebih-lebihan, namun juga tidak kikir. Allah Swt. akan memberikan rahmat kepada manusia yang membelanjakan harta dengan hemat, serta menyisihkan kelebihan untuk menghadapi hari ENEUEaEO AAoCcAEEAA CEaAEaCsEaA EACAEuECUCCa aua A EOeaEuCAACUCCa AACaEAEaA AAEAEAeAuAA AesCcEOACUAAEAOEa CAEaA Sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah saudara-saudara setan, . rtinya berjalan pada jalan seta. dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q. al-Isry . : . Keempat, amanah yang berhubungan dengan hak masa depan. Ayat di bawah menjelaskan bahwa Allah telah memberi pelajaran mengenai menghadapi masa depan melalui kisah mimpi Nabi Yusuf. Ia bermimpi tentang tujuh ekor sapi yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi yang kurus-kurus, dalam mimpi itu Nabi Yusuf juga memegang tujuh bulir gandum yang hijau dan tujuh bulir gandum yang kering. Mimpi tersebut ditafsirkan oleh Nabi Yusuf sebagai perintah untuk menyimpan kelebihan dari tujuh masa panen yang sangat baik untuk digunakan pada tujuh masa sulit. Nabi Saw. juga bersabda bahwa lebih baik meninggalkan keturunanmu dalam keadaan sehat dan kaya daripada meninggalkannya dalam keadaan miskin sehingga harus meminta-minta. EIEEAACoa EiaEaE E EAACo CAEAEAEAEAACE aOEICo aCACsa EIEEAACo CeEaE aoEaAIEEAA EACEEaACOEIAEa aCoCOAA EAECoAECE au ENEsEaEO aEAOAAEEACE EAaEACAAEAA EECACAoa CeAAEaA eIAECcAA ECeEUaECA AAsCACEaCE ACsAAEa ACaEEoEA ACAsCAAEaoECo aEAEAEa ACAOEaC AACUEau CAEaA ECEaAEaAEaECo CeEaE EAAECcACUAE EAsCuACOAEa aOAE AAuaCO AeaAoEICo AEEAACo aE AACcECeAA ACAOEaC AACUEau CAEaA CAEa EAUeAcOAAu aC AAEAEAEAACE ECOAACOEaC eAACo AAEaACACU EaCOEEAA AAEaAC CeEaEAACE CAaEAa ENEsEaEO ENEsEcEO aEAoEIEAEAEAC Yusuf, hai orang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 sapi betina yang kurus-kurus, dan tujuh bulir . yang hijau dan . lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya. Yusuf berkata. AuSupaya kamu bertanam tujuh tahun . a-many. sebagaimana biasanya, maka yang akan kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya . ahun suli. , kecuali sedikit dari bibit gandum yang kamu simpan. (Q. Yysuf . : 4. Kelima, amanah yang berhubungan dengan hak masyarakat. Di dalam rezeki yang dilimpahkan kepada manusia, terdapat hak orang lain yang dititipkan, hak dirinya, dan hak keturunannya, serta masa depannya, dan juga hak untuk masyarakat. Karena itu, kelebihan rezeki dan harta harus digunakan untuk kegiatan produktif, sehingga dapat menyebarluaskan kemaslahatan kepada masyarakat, di sinilah akan muncul kerjasama. Dalam menjalankan usaha manusia dianjurkan untuk bekerjasama dengan orang lain, baik dalam bentuk perserikatan maupun dengan mempekerjakan orang lain. EECACAoa aCaEACAA aEAEAEaCUAA EOaEACiCsa EsCcaEAAIa CoEIEaC AAoCaCsEaACA CAEaA AAEAEAoAACaE AeaAuCa aCoCOAACCACE AACeaEEa aCAua CoAAECiEOAuEaCE CoeaAuCa A Ca EOAACUEaCo AAE CoAAcOEyEAACEa EOAAEaEuCAAEAA EaA ENEUEsEO aCOEa aCUAEEaA AaEAECaEIAuCaE Ca EOAACUEaCo CeEaE aoAEAEaEAoECE Ca Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orangorang alim Yahudi dan Rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi . dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih. (Q. al-Tawbah . : . Habit atau kebiasaan adalah suatu perilaku yang dilakukan secara terusmenerus dan berulang-ulang yang akhirnya menjadi otomatis dan tidak membutuhkan pemikiran si pelaku, sehingga si pelaku dapat memikirkan hal-hal lain yang lebih menarik ketika ia sedang berperilaku yang merupakan kebiasaan Iwan P. Pontjowinoto. Kaya & Bahagia Cara Syariah, (Jakarta: Mizan Media Utama, 2. , h. Aini Masruroh: Mengelola Keuangan Secara Syariah Konsep Good Money Habit Good money habit merupakan kebiasaan yang baik dalam menggunakan/ membelanjakan uang. Kebiasaan yang baik ini dapat ditunjukkan dari bagaimana seseorang membuat keputusan finansialnya. Kepribadian tentunya akan memengaruhi kebiasaan keuangan. Seseorang yang spontan dan tidak khawatir, mungkin akan menolak untuk melakukan perencanaan keuangan, seperti anggaran dan tabungan. Di lain pihak, seserang yang sangat mengontrol keuangannya dan memiliki otoritas yang tinggi akan menolak untuk membeli sesuatu kecuali barang tersebut memang sangat dibutuhkan, bukan hanya diinginkan. Orang seperti ini mungkin akan sulit untuk berbagi kontrol keuangan dengan Kebiasaan dalam mengelola keuangan bisa juga dipengaruhi oleh perilaku berkaitan dengan keuangan, di mana sebagian dipengaruhi oleh masa kecilnya. Apa yang diberikan dan dilakukan orang tua terhadap anaknya dalam pola pengelolaan uang keluarga, dapat memberikan pengaruh yang kuat pada saat anaknya dewasa kelak. Uang dapat dijadikan simbol kontrol, keamanan, kesalahan, ketakutan, dan masih banyak lagi. Beberapa Prinsip good money habit, yakni: Pertama, biasakan membuat pe-rencanaan penggunaan dana, baik untuk kebutuhan rutin, kebutuhan tidak terduga, dan kebutuhan temporal. Kedua, bangun kebiasaan mencatat pengeluaran yang dilakukan setiap bulannya. Karena pada dasarnya anggaran adalah jantung perencanaan keuangan. Ketiga, tentukan dan tetapkan tugas dan tanggung jawab masing-masing individu dalam kaitannya dengan keuangan. Keempat, biasakan hidup sesuai dengan pendapatan, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Kelima, pisahkan antara kebutuhan dan keinginan. Cobalah mempertahankan pengeluaran walau mendapat kenaikan pendapatan. Keenam, pengeluaran merupakan hal terpenting dalam keuangan. Pengeluaran sangat mempengaruhi perjalanan keuangan di masa datang. Ketujuh, hindari belanja hanya karena bujukan iklan. Kedelapan, tunda beberapa waktu dulu bila ingin membeli sesuatu barang yang mahal harga. Kesembilan, biasakan berbagi pendapat/pertimbangan untuk segala sesuatu barang yang mahal harganya. Kesepuluh, kendalikan masalah utang, jangan menjadikan utang sebagai solusi. Bunga kredit dan cicilan bulanan bisa sangat membebani arus kas bulanan. Jangan gunakan kredit untuk sesuatu yang tidak dibutuhkan. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 Perencanaan Keuangan Syariah Maqyshid al-SyaryAoah atau tujuan dari syariah adalah dasar yang sangat penting dalam perencanaan keuangan Islami. Tujuan dari syariah Islam adalah agar manusia mendapatkan al-falah yaitu keberhasilan atau kemenangan dalam hidupnya di dunia dan di alam akhirat nanti. Keberhasilan hidup di dunia dan di akhirat adalah jika berhasil memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan di dunia dan sekaligus mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di akhirat Perencanaan keuangan syariah memiliki beberapa tujuan. Pertama, agar tidak meninggalkan utang bagi orang yang kita sayangi. Dengan gaya hidup konsumtif, sering kali kita terjebak ke dalam utang yang bukan merupakan utang Padahal utang merupakan sesuatu yang tidak disukai dalam Islam, apalagi kalau utang tersebut memakai bunga . Mengapa demikian, sebab utang bisa menurunkan derajat kita sebagai manusia. Dengan perencanaan finansial yang baik utang-utang yang buruk bisa dihindari, kalau pun perlu berutang perlu dilakukan manajemen yang baik agar menjadi utang yang produktif dan dibuat rencana yang matang untuk melunasinya. Kedua, agar bisa menjalankan pelbagai ibadah yang diperintahkan oleh Allah Swt. Tidak bisa dimungkiri, banyak sekali ibadah dalam agama Islam yang harus dilakukan dengan biaya yang cukup besar seperti haji, umrah, kurban, wakaf, dan lainnya. Walaupun ibadah-ibadah ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang mampu, kita sebagai umat Muslim pun ingin dapat melakukan semua ibadah tersebut sebelum kita mati sebagai bekal ke akhirat kelak. Ketiga, proteksi, untuk dapat memberikan kehidupan yang baik dan sejahtera bagi keluarga dan keturunan. Sebaik-baik kepala keluarga adalah mereka yang bisa memberikan kenyamanan hidup bagi istri dan anak-anaknya dan tidak meninggalkan mereka dalam keadaan miskin. Keempat, mengelola kekayaan. Perencanaan keuangan yang baik juga dimaksudkan untuk mencapai capital growth atau berkembangnya aset yang kita miliki. Untuk itu diperlukan strategi alokasi aset dan investasi syariah yang baik sesuai dengan tujuan-tujuan kita dan sesuai dengan prioritas kehidupan di dalam Islam. Kelima, memelihara harta yang telah terakumulasi. Setelah kita memiliki aset, kita harus menjaganya dari risiko-risiko finansial agar tidak terjadi kerugian yang besar. Harta dan anak di dalam Islam merupakan amanah yang harus Oleh karena itu, kita harus berupaya untuk menjaga amanah tersebut. http://zelts-consulting. com/perencanaan-keuangan-syariah/ diakses 29 Maret 2012. Aini Masruroh: Mengelola Keuangan Secara Syariah Pilar yang dibutuhkan dalam menjaga harta yang kita miliki adalah dengan membuat dan merumuskan manajemen aset, manajemen utang, dan investasi bisnis maupun instrumen lainnya, agar jangan sampai kita berinvestasi pada instrumen yang salah. Keenam, distribusi kekayaan. Ketika kita sudah memiliki kekayaan finansial, maka dalam perencanaan keuangan islami sangat penting untuk mendistribusikan harta tersebut kepada hal-hal yang sesuai dengan syariah Islam baik melalui tujuan-tujuan yang sesuai dengan kehidupan dalam Islam maupun untuk tujuan membantu kemaslahatan umat. Perencanaan waris harus sesuai dengan faryAoidh dalam Islam agar tidak terjadi perselisihan antara ahli waris yang Implementasi Good Money Habit Good money habit adalah pondasi terpenting dalam mencapai kesejahteraan finansial. Unsur utama dalam menjalankan rencana keuangan adalah kemampuan untuk menabung dan berinvestasi. Seseorang dapat dikatakan memiliki good`money habit apabila dia mampu untuk membayar dirinya terlebih dahulu dibandingkan kepentingan lain. Maksudnya, kalau kita memiliki penghasilan, maka mampu dialokasikan untuk zakat, konsumsi primer, dan rencanarencana masa depan. Teori ZAPFIN7 yang merupakan kependekan dari zakat, assurance, present consumption, future spending, dan investment dapat digunakan dalam mengimplementasikan good money habit yang uraiannya sebagai berikut. Pertama. Zakat adalah bagian tertentu dari kekayaan yang Allah perintahkan untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak . Adapun ketentuan tentang berapa besar harta yang wajib dikeluarkan dalam bentuk zakat tergantung pada jenis hartanya. Hal tersebut sebagaimana firman Allah Swt. EnaCo aC CAEaA EAaEaAECUaE EOAuaCa aEsAA AaEsACaEaCeEa EAaEAECsEaEuEA AoauACOAC EAaEaAEaACaEACAA EAEaAC EACUEA ENEOEOEUEO EAaCOEaE E CUEaAOACo Ca A EAaEACA Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan me-reka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Menge-tahui. (Q. al-Tawbah . : . Prita H. Ghazie. Menjadi Cantik. Gaya, & Tetap Kaya, (Jakarta: Gramedia, 2. , h. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 Pada dasarnya di dalam semua pendapatan dan harta yang diperoleh terdapat hak milik orang lain. Oleh karena itu, kita harus mengeluarkannya dalam bentuk zakat, infak, sedekah, ataupun wakaf, agar kita menjadi orang yang bersih dari sifat kikir dan sombong. Kedua, assurance. Dalam perencanaan hidup, setiap orang harus mampu mengalokasikan pendapatannya untuk kebutuhan yang sifatnya tidak terduga. Uang yang diperoleh harus dapat disisihkan dalam bentuk dana darurat dan pembayaran premi asuransi. Asuransi sangat diperlukan untuk meng-cover suatu risiko atau kondisi di luar harapan. Pernahkah membayangkan apabila anda terserang suatu penyakit yang sangat parah sementara tidak memiliki kesiapan finansial untuk menangani biaya-biaya yang harus ditanggung untuk pengobatannya? Pernahkah membayangkan bagaimana masa depan keluarga apabila tanpa disangka mengalami suatu kecelakaan yang fatal yang berujung pada kelumpuhan atau bahkan kematian? Tentu dirasa kurang nyaman dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di atas, namun kenyataan ini adalah hal-hal yang tidak dapat diduga dan mungkin saja dapat terjadi di dalam kehidupan ini. Di sinilah pentingnya peranan asuransi dalam kehidupan. Adanya asuransi dapat membantu mengurangi beban dan tanggung jawab akibat hilangnya kemampuan ekonomi seseorang yang terjadi karena suatu risiko kehidupan. Terdapat banyak sekali jenis asuransi, di antaranya: ada asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, dan lain-lain. Ketiga, present consumption. Pendapatan yang diperoleh harus dapat digunakan untuk kebutuhan hidup saat ini secara wajar. Artinya, kita harus memiliki sejumlah uang untuk membeli makanan, pakaian, dan sarana hidup lainnya yang bersifat primer. Tujuan konsumsi dalam Islam adalah untuk mewujudkan maslahah duniawi dan ukhrawi. Maslahah duniawi ialah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, perumahan, kesehatan, dan pendidikan . Kemaslahatan akhirat ialah terlaksananya kewajiban agama seperti salat dan haji. Artinya, manusia makan dan minum agar bisa beribadah kepada Allah. Manusia berpakaian untuk menutup aurat agar bisa salat, haji, bergaul sosial, dan terhindar dari perbuatan asusila. Abdullah Amrin. Meraih Berkah Melalui Asuransi Syariah, (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2. Aini Masruroh: Mengelola Keuangan Secara Syariah Menurut Abdul Mannan, perintah Islam mengenai konsumsi dikendalikan oleh lima prinsip,9 yaitu: prinsip keadilan, prinsip kebersihan, prinsip kesederhanaan, prinsip kemurahan hati, dan prinsip moralitas. Keempat, future spending. Cara terbaik untuk memperoleh pelbagai keinginan dalam hidup adalah melalui konsep menabung. Secara harfiah menabung diartikan dengan Aomenyisihkan sebagian pendapatan untuk keperluan konsumsi di masa mendatangAu. Tabungan yang saat ini kita lakukan akan digunakan untuk keperluan hidup dalam jangka waktu di bawah lima tahun. Tabungan dalam Islam jelas merupakan sebuah konsekuensi atau respons dari prinsip ekonomi dan nilai moral Islam, yang menyebutkan bahwa manusia haruslah hidup hemat dan tidak bermewah-mewah serta mereka . iri sendiri dan keturunanny. dianjurkan ada dalam kondisi yang tidak fakir. Jadi dapat dikatakan bahwa motivasi utama orang menabung di sini adalah nilai moral hidup sederhana . idup hema. dan keutamaan tidak fakir. Tabungan dapat difungsikan sebagai alokasi dana untuk berjaga-jaga atas kondisi tidak baik di masa depan, dapat juga difungsikan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih besar di masa mendatang, seperti untuk membeli rumah, mobil, biaya pendidikan, berlibur, dan sebagainya. Keempat, investment. Last but not least, investasi mutlak dilakukan sebagai sarana untuk memenuhi keperluan jangka panjang atau pada masa sudah tidak produktif lagi, baik karena faktor usia maupun faktor kesehatan. Investasi adalah menempatkan sebagian harta yang merupakan sisa hasil penyisihan pendapatan dan akumulasi harta pada suatu kegiatan ekonomi dengan tujuan mendapatkan tambahan nilai di masa yang akan datang. Investasi dalam arti luas terdiri atas dua bagian utama, yaitu investasi pada aktiva riil/real assets dan investasi pada financial assets. Investasi pada aktiva berwujud/real assets dalam bentuk: emas/logam mulia, perak, permata, barangbarang seni, tanah, dan properti. Sedangkan investasi pada aktiva keuangan/ financial assets dalam bentuk: surat-surat berharga yang biasanya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia seperti saham, obligasi, sukuk, dan reksadana10. Berikut ini tabel tentang contoh daftar ivestasi: Jenis Investasi Tabungan Risiko Potensi Return Rendah Jangka Waktu di bawah 2 th Abdul Mannan. Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa, 1. Sunariyah. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, (Yogyakarta. UPP-STIM YKPMs, 2. , h . Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 Deposito Obligasi (ORI/Suku. Saham untuk investasi Saham untuk trading Reksadana pendapatan tetap Reksadana pasar uang Reksadana saham Reksadana campuran Emas Tanah Properti di bawah 1 th di bawah 5 th di atas 8 th di bawah 1 th di atas 3 th di bawah 2 th di atas 8 th antara 8 th di atas 5 th di atas 8 th di atas 3 th Penutup Harta/uang/kekayaan merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah Swt. kepada setiap hamba-Nya. Kekayaan yang dilimpahkan bukanlah semata-mata diberikan secara cuma-cuma, namun akan dituntut pertanggungjawaban atas sumber dan penggunaan uang tersebut. Harta kekayaan sebagai suatu amanah harus dikelola sesuai dengan ketentuan Sang Maha Memberi. Hal pertama yang harus dilakukan dalam mengelola harta adalah membersihkan diri dari harta yang dimiliki dengan mengeluarkan zakat, infak, dan Kedua, menafkahkan harta untuk hidup masa kini sesuai dengan keleluasaan dan kesempitan, serta tidak melupakan hak atas kenikmatan yang halal di dunia. Ketiga, membelanjakan harta dengan hemat dan menyisihkan kelebihan untuk masa-masa sulit. Keempat, mempersiapkan untuk masa depan agar dapat hidup bahagia setelah tidak produktif, serta dapat meninggalkan keturunan dalam keadaan sehat dan kaya. Kelima, mengembangkan harta untuk meningkatkan penyebarluasan kemaslahatan bagi masyarakat. Pustaka Acuan