PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHyCRABAH DAN MUSYyCRAKAH TERHADAP PENDAPATAN BANK SYARIAH Zaenudin & Yoshi ErlinaA Abstract: The Influence of Mudhyrabah and Musyyrakah towards Islamic Banking Income. Financing is one of the key factors of the development of the Islamic banking industry. Islamic bank financing should be ideally dominated by the profit-loss agreement, in which the system is run with the profit sharing system. In using regression analysis, correlation, and hypothesis testing, this study aimed to analyze the impact of mudhyrabah and musyyrakah financing toward revenue in Bank Muamalat Indonesia. The research result showed that the financing of the profit sharing system either partially or simultaneously have a strong and significant influence on Islamic banking income. Keywords: mudhyrabah, musyyrakah, islamic banking, income Abstrak: Pengaruh Pembiayaan Mudhyrabah dan Musyyrakah terhadap Pendapatan Bank Syariah. Pembiayaan merupakan salah satu faktor kunci dalam perkembangan industri perbankan syariah. Secara ideal pembiayaan bank syariah harus didominasi oleh perjanjian untung-rugi, di mana dijalankan dengan sistem bagi hasil. Dengan menggunakan analisis regresi, korelasi, dan uji hipotesis, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan di Bank Muamalat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan dari sistem bagi hasil baik secara parsial maupun simultan memiliki pengaruh yang kuat dan signifikan terhadap pendapatan bank syariah. Kata Kunci: mudhyrabah, musyyrakah, pendapatan bank syariah Naskah diterima: 11 Juni 2012, direvisi: 1 Oktober 2012, disetujui: 11 Oktober 2012. STIE Ahmad Dahlan Jakarta. Jl. Ciputat Raya No. Cirendeu. Ciputat. Tangerang Selatan. E-mail: zensha_68@yahoo. Zaenudin & Yoshi Erlina: Pengaruh Pembiayaan Mudhyrabah dan Musyyrakah Pendahuluan Perkembangan perbankan syariah memberi pengaruh luas terhadap upaya perbaikan ekonomi umat dan kesadaran baru untuk mengadopsi dan ekspansi lembaga keuangan Islam. Krisis perbankan yang terjadi sejak tahun 1997 telah membuktikan bahwa bank yang beroperasi dengan prinsip syariah dapat bertahan di tengah gejolak nilai tukar dan tingkat suku bunga yang tinggi. Pada saat yang bersamaan, perbankan konvensional tidak memiliki ketersediaan dana liquid yang cukup untuk operasionalnya. Nasabah peminjam mengalami ketidakmampuan untuk mengembalikan dana pinjaman karena tingginya nilai suku bunga. Kemacetan pengembalian dana pinjaman dari pihak nasabah ke perbankan berimplikasi pada ketidakmampuan pihak perbankan untuk mengembalikan dana pinjaman kepada Bank Indonesia. Selain itu perbankan konvensional juga cenderung kurang dalam pengembangan sektor riil dan lebih bermain pada transaksi yang spekulatif berdasarkan nilai suku bunga. Terpuruknya perbankan konvensional menjadi suatu pelajaran bagi pengambil kebijakan moneter untuk mencoba menerapkan sistem moneter Sistem manajemen syariah diyakini dapat menjadi solusi dalam membangun kembali sistem perekonomian Indonesia. Para ulama, ahli fikih, dan Islamic banker di kalangan dunia Islam menyatakan bahwa bunga yang diterapkan dalam perbankan konvensional adalah riba dan riba diharamkan. Begitu juga, ketika krisis keuangan yang berawal dari Amerika Serikat akibat sub prime mortgage menerpa negara-negara lainnya dan kemudian meluas menjadi krisis ekonomi global yang dirasakan sejak semester kedua tahun 2008, tidak berpengaruh terhadap eksistensi dari perbankan syariah. Bahkan, pada 2009, jaringan pelayanan bank syariah mengalami penambahan sebanyak 45 jaringan kantor. Hingga saat ini sudah ada 1492 kantor cabang bank konvensional yang memiliki layanan syariah. Secara geografis, penyebaran jaringan kantor perbankan syariah saat ini telah menjangkau masyarakat di lebih dari 89 kabupaten/kota di 33 provinsi. Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat belakangan ini ditandai pula dengan peningkatan penyaluran pembiayaan. Pembiayaan menjadi sangat penting karena faktor pembiayaan inilah yang menjadi kunci perkembangan bank syariah di masa mendatang. Idealnya, pembiayaan bank syariah didominasi oleh akad musyyrakah dan mudhyrabah yang dijalankan dengan sistem bagi hasil. Kinerja pertumbuhan pembiayaan bank syariah terbukti terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada Februari 2009 dengan kinerja pembiayaan yang baik (NPF. Net Performing Financing di bawah 5%). Penyaluran pem- Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 biayaan oleh perbankan syariah per Februari 2009 secara konsisten terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan sebesar 33,3% pada Februari 2008 menjadi 47,3% pada Februari 2009. Sementara itu, nilai pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah mencapai Rp 40,2 triliun. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian bertajuk pengaruh pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan Bank Muamalat Tbk. , di mana pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah sebagai variabel bebas . ndependent variabl. dan pendapatan bank sebagai variabel terikat . ependent variabl. Berdasarkan uraian di atas bahwa pendapatan yang diperoleh dari perbankan syariah salah satunya berasal dari pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah, maka identifikasi permasalahan yang dirumuskan oleh penulis sebagai berikut: pertama, bagaimana perbedaan antara pembiayaan mudhyrabah dan pembiayaan musyyrakah?. Kedua, bagaimana mekanisme perhitungan bagi hasil pada pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah?. Ketiga, bagaimana pengaruh pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan perusahaan? Dengan memperhatikan latar belakang masalah dalam penelitian ini, maka pokok permasalahan yang dirumuskan adalah. AuApakah terdapat pengaruh yang signifikan antara pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan Bank Muamalat baik secara parsial maupun simultan?Ay. Metode Penelitian Untuk melakukan penelitian diperlukan objek penelitian di mana objek penelitian tersebut memiliki produk produk operasional perusahaan, sesuai dengan apa yang akan diteliti oleh penulis. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan oleh penulis di Bank Muamalat Indonesia. Tbk . Variabel yang diteliti adalah pembiayaan mudhyrabah (X. dan musyyrakah (X. sebagai variabel bebas . ndependent variabl. , dan pendapatan Bank Muamalat (Y) sebagai variabel terikat . ependent variabl. Dalam hal ini apakah terdapat pengaruh terhadap pendapatan perusahaan dari pembiayaan mudhyrabah dan pembiayaan musyyrakah yang di salurkan oleh perusahaan. Analisis regresi sederhana digunakan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara dua variabel, yakni variabel bebas (X) dengan variabel tidak bebas (Y). Dalam studi ini, seperti telah diuraikan di atas, ada dua variabel bebas, yakni pembiayaan mudhyrabah (X. dan pembiayaan musyyrakah (X. , sedangkan variabel tidak bebas adalah pendapatan bank syariah (Y). Masingmasing variabel bebas secara satu-persatu akan dicari hubungannya melalui Laporan Bank Indonesia tahun 2009. Zaenudin & Yoshi Erlina: Pengaruh Pembiayaan Mudhyrabah dan Musyyrakah analisis regresi sederhana. Hubungan tersebut dinyatakan dengan persamaan sebagai berikut: Y = a bX Di mana: Y = Subjek dalam variabel dependen yang diprediksikan. Konstanta . arga Y bila X = . Angka arah atau koefisien regresi, yang menunjukkan angka peningkatan atau penurunan variabel dependen yang didasarkan pada hubungan nilai variabel independen. Bila b ( ) maka naik, bila b (-) maka terjadi penurunan. X = Subjek variabel independen yang memengaruhi nilai tertentu. Nilai koefisien korelasi . akan berkisar antara nilai -1 dan nilai 1. Nilai koefisien korelasi positif artinya nilai r menjelaskan hubungan yang searah. Maksudnya hubungan searah adalah apabila variabel bebas (X) meningkat maka variabel tidak bebas (Y) meningkat pula secara proporsional dan sebaliknya bila variabel bebas menurun maka variabel tidak bebas akan menurun pula. Nilai koefisien korelasi . negatif, ini berarti nilai r menjelaskan hubungan yang berlawanan. Yang dimaksud dengan hubungan berlawanan adalah bila variabel bebas (X) meningkat, maka variabel tidak bebas (Y) secara proporsional akan menurun dan sebaliknya bila variabel bebas menurun maka variabel tidak bebas secara proporsional akan meningkat. Sedangkan bila nilai koefisien korelasi . nilai nol ini berarti tidak ada hubungan secara statistik antara variabel bebas (X) dengan variabel tidak bebas (Y). Adapun kriteria untuk memberikan interpretasi koefisien korelasi hubungan antarvariabel digunakan pedoman, sebagaimana pendapat Soegiono2, sebagai berikut: Tabel 1 Pedoman Interpretasi Koefisien Korelasi Nilai Mutlak Korelasi 0,00 Ae 0,199 0,20 Ae 0. 0,40 Ae 0,599 Tingkat Keeratan sangat rendah Sugiyono. Metode Penelitian Administrasi, (Bandung: Alfabeta, 2. , h. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 0,60 Ae 0,799 0,80 Ae 1,000 sangat kuat Sumber: Soegiono . Selanjutnya penelitian ini juga ingin menjelaskan pengaruh secara bersama-sama dua variabel bebas (X), yakni pengaruh pembiayaan mudhyrabah (X. , dan musyyrakah (X. terhadap variabel tidak bebas (Y) yakni pendapatan bank syariah, maka digunakan analisis regresi berganda. Sedangkan untuk mengetahui arah dan bobot hubungannya maka digunakan analisis korelasi berganda. Analisis regresi berganda ini digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara dua variabel bebas (X) dengan variabel tidak bebas (Y), hubungan tersebut dinyatakan dalam persamaan sebagai berikut: Y = a b1X1 b2X2 . Keterangan: Y = Pendapatan Bank a = nilai konstanta X1 = mudhyrabah X2 = musyyrakah Analisis korelasi berganda adalah alat analisis statistik yang digunakan untuk menjelaskan tentang besarnya atau kuatnya derajat hubungan garis lurus secara serentak dari variabel-variabel yang telah dianalisis dengan analisis regresi berganda seperti telah diuraikan di atas. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa analisis korelasi berganda merupakan alat bantu yang sangat bermanfaat untuk menarik yang diambil berdasarkan analisis regresi berganda. Ada dua hal hasil yang diperoleh dari analisis korelasi berganda, yakni koefisien korelasi dan koefisien determinasi. Pembahasan Perkembangan pembiayaan pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. banyak mengalami kemajuan. Hal ini dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan pembiayaan baik pembiayaan mudhyrabah maupun pembiayaan musyyrakah yang terus bertambah nilainya dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2008. Berikut ini adalah perkembangan pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah juga pendapatan bagi hasil untuk periode 2002-2008: Zaenudin & Yoshi Erlina: Pengaruh Pembiayaan Mudhyrabah dan Musyyrakah Tabel 2 PERTUMBUHAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH. MUSYARAKAH DAN PENDAPATAN PERUSAHAAN (BAGI HASIL) TAHUN 2002-2008 Pembiayaan Pembiayaan Total Total Mudharabah Musyarakah Pembiayaan Pendapatan . alam ribuan R. alam ribuan R. alam ribuan R. alam ribuan R. 491,139,242 19,519,645 510,658,887 65,176,585 791,195,161 34,840,704 826,035,865 101,497,416 1,588,105,888 369,041,054 1,957,146,942 230,378,947 2,156,090,613 493,207,002 2,649,297,615 390,888,662 2,357,361,744 818,770,283 3,176,132,027 499,831,328 2,323,324,841 1,768,580,721 4,091,905,562 545,077,345 1,906,653,010 3,045,839,065 4,952,492,075 655,175,753 Tahun Sumber: Laporan Keuangan Bank Muamalat Data tersebut memperlihatkan perkembangan pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terus meningkat setiap tahunnya, kecuali pada tahun 2007 dan Pembiayaan mudhyrabah mengalami penurunan pada dua tahun tersebut, tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap total pembiayaan. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan total pembiayaan yang terus meningkat, disertai terus meningkatnya perolehan bagi hasil dari pembiayaan. Peningkatan ini merupakan cerminan dari meluasnya kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah yang ditawarkan Bank Muamalat Indonesia, juga menunjukkan semakin besarnya minat nasabah terhadap integritas serta kemurnian prinsip syariah yang ada sekarang. Pada tahun 2002, total pembiayaan yang dikeluarkan oleh perusahaan hanya sebesar 510,7 miliar rupiah, yang terdiri atas pembiayaan mudhyrabah 491,14 miliar dan pembiayaan musyyrakah sebesar 19,5 miliar. Bagi hasil yang diperoleh atas pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah adalah sebesar 65,2 miliar rupiah. Nilai ini masih kecil dikarenakan pada tahun tersebut masyarakat masih banyak yang belum mengenal dan mengetahui produk dari bank syariah. Sedangkan pada tahun 2003 total pembiayaan naik 61,8% dari tahun sebelumnya menjadi 826 miliar rupiah. Hal tersebut disebabkan oleh naiknya pembiayaan mudhyrabah sebesar 61,1% menjadi 791,2 miliar rupiah dan pembiayaan musyyrakah sebanyak 78,5% yaitu menjadi sebesar 34,8 miliar rupiah. Pendapatan atas bagi hasil pembiayaan meningkat 55,7% menjadi 101,5 miliar rupiah. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 Pada tahun 2004 terjadi kenaikan yang sangat tinggi dari total pembiayaan yaitu mencapai 136,9%. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya kenaikan pada pembiayaan mudhyrabah yaitu 100,7% dari tahun sebelumnya atau naik sebesar 797 miliar rupiah, dan meningkatnya pembiayaan musyyrakah yang sangat tinggi yaitu 959,2% atau hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya walaupun kenaikan nilai nominalnya lebih kecil dari mudhyrabah yaitu sebesar 335 miliar Pada tahun ini masyarakat mulai mengenal dan menggunakan produk syariah terutama pembiayaan musyyrakah. Pendapatan atas bagi hasil pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah pun meningkat tajam yaitu 126% dari tahun sebelumnya 101,5 miliar menjadi 230,4 miliar rupiah. Pada tahun 2005 terjadi kenaikan pembiayaan sebesar 35,4% dengan total pembiayaan 2,6 triliun yang terdiri dari 2,2 triliun pembiayaan mudhyrabah atau naik 35,8% dari tahun sebelumnya dan 493 miliar rupiah pembiayaan musyyrakah atau naik 33,6 % dari tahun 2004. Total pendapatan atas bagi hasil yang diperoleh pada tahun 2005 meningkat 69,7% atau naik sebesar 160,5 miliar rupiah dari tahun sebelumnya. Tahun 2006 total pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 19,9% yang disebabkan oleh meningkatnya pembiayaan mudhyrabah sebesar 9,3% atau naik hanya sebesar 9,3 miliar rupiah, dan pembiayaan musyyrakah meningkat dalam jumlah yang besar yaitu 66% atau naik sebesar 325,6 miliar rupiah. Pendapatan pun meningkat 27,9% atau naik sebesar 108,9 miliar. Tahun 2007 total pembiayaan terus meningkat sebesar 28,8%, peningkatan ini atas kontribusi pembiayaan musyyrakah yang meningkat sebesar 1,16% atau naik sebesar 949,8 miliar. Walaupun pembiayaan turun 1,4 % atau turun sebesar 34 miliar rupiah, tetapi tidak mengganggu kinerja pertumbuhan pembiayaan secara total, begitu juga dengan pendapatan yang terus meningkat yaitu sebesar 45,2 miliar rupiah atau naik 9%. Begitu juga pada tahun 2008 pembiayaan secara total terus meningkat sebesar 21%, kenaikan ini merupakan kontribusi yang besar pula dari pembiayaan musyyrakah yang meningkat sebesar 72% atau naik sebesar 1,3 triliun rupiah. Walaupun kontribusi pembiayaan mudhyrabah menurun sebesar 17,9% tetapi tidak mengganggu terhadap pendapatan bagi hasil pada tahun tersebut, terbukti dengan meningkatnya pendapatan tahun 2008 sebesar 20,2% yaitu naik sebesar 110,1 miliar rupiah. Untuk lebih jelasnya, pertumbuhan pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah beserta pendapatan bagi hasil PT. Bank Muamalat. Tbk. periode tahun 2002-2008, akan di jelaskan oleh gambar grafik di bawah ini: Zaenudin & Yoshi Erlina: Pengaruh Pembiayaan Mudhyrabah dan Musyyrakah Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Tahun 2002-2008 Nilai Pembiayaan . lm Milyar Rupia. 6,000 Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan Musyarakah Total Pembiayaan 5,000 4,000 3,000 2,000 1,000 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 Tahun Perkembangan Pendapatan Bagi Hasil PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Tahun 2002 - 2008 Nilai Pendapatan . lm Milyar Rupia. Tahun Berikut adalah hasil/output analisis regresi linier Variabel X1 dan X2 . ndependent variabl. terhadap variabel Y . ependent variabl. dengan menggunakan program SPSS ver. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 Tabel 3 Hasil Analisis Regresi Pengaruh Pembiayaan Mudhyrabah dan Musyyrakah terhadap Pendapatan Bank Syariah Variabel Bebas Konstanta -8,257 1,864 -3,728 Koefisien Regresi Analisis Regresi Sederhana Nilai Korelasi T hitung 0,264 0,181 3,870 0,866 4,038 0,875 Analisis Regresi Berganda 0,170 0,993 0,119 0,986 Fhitung = 136,76 Determina 0,75 0,765 T tabel F tabel = Sig/p = Sig 0,01 0,012 2,571 6,944 0,000 Sumber: Data diolah dari Output SPSS Ver 17 Berdasarkan tabel 3 di atas dapat dilakukan analisis regresi, korelasi, determinasi, dan uji hipotesis baik secara parsial maupun simultan, untuk variabel pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan bank Berikut merupakan persamaan regresi parsial untuk melihat pengaruh pembiayaan mudhyrabah terhadap pendapatan Bank Muamalat: Y=-8,257 0,264X. Dari persamaan regresi di atas diketahui bahwa nilai konstanta adalah 8,257, jika hasil penelitian ini diterjemahkan secara kuantitatif, dapat diartikan bahwa jika pembiayaan mudhyrabah tidak ada . maka pendapatan bank syariah adalah sebesar -8,257, dan koefesien regresi sebesar 0,264 menyatakan bahwa setiap kenaikan X1 . embiayaan mudhyrabah bertambah . maka akan menambah pendapatan bank syariah sebesar 0,264. Sebaliknya, jika pembiayaan mudhyrabah berkurang 1 maka pendapatan bank syariah akan berkurang sebesar 0,264. Output SPSS pada tabel 4. 2 di atas menghasilkan nilai r=0,866. Artinya, disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif antara variabel pembiayaan mudhyrabah dengan pendapatan Bank Syariah. Dengan nilai r=0,866 maka sesuai dengan tabel interpretasi koefisien korelasi, hubungan antara pembiayaan mudhyrabah dengan pendapatan bank syariah tersebut dikategorikan sangat Angka tersebut menunjukan bahwa semakin banyak pembiayaan mudhyrabah, maka pendapatan bank syariah akan semakin tinggi, dan sebaliknya semakin rendah sedikit pembiayaan mudhyrabah maka pendapatan bank akan semakin menurun. Zaenudin & Yoshi Erlina: Pengaruh Pembiayaan Mudhyrabah dan Musyyrakah Koefisien Determinasi . adalah sebesar 0. 75 artinya pendapatan bank syariah dipengaruhi oleh variabel pembiayaan mudhyrabah sebesar 75% dan sisanya . %-75%=25%) dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Untuk menguji keberartian secara parsial pengaruh antara variabel pembiayaan mudhyrabah terhadap pendapatan bank syariah, maka dilakukan uji hipotesis dengan rumus sebagai berikut: Ho : Diduga tidak terdapat pengaruh antara pembiayaan mudhyrabah dengan pendapatan bank syariah. Ha : Diduga terdapat pengaruh antara pembiayaan mudhyrabah dengan bank syariah. Dengan level of significence sebesar 5% dan df=nAe2 berarti 7Ae2=5 maka nilai t tabel adalah 2,571. Sedangkan t . yang diperoleh dari hasil perhitungan SPSS adalah sebesar 3,870. Maka aturan pengambilan keputusannya sebagai berikut: Bila T-hitung < T-tabel berarti H0 diterima atau Ha ditolak Bila T-hitung > T-tabel maka H0 ditolak atau Ha diterima Maka 3,870 > 2,571. Artinya nilai t hitung lebih besar dari nilai t tabel, sehingga Ha diterima dan H0 ditolak, artinya hipotesis penelitian pertama diterima. Begitu juga dengan nilai probabilitas . terlihat pada kolom significance pada variabel X1 sebesar 0,01 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat diambil hipotesis bahwa Auterdapat pengaruh yang signifikan antara pembiayaan mudhyrabah terhadap pendapatan bank syariah pada PT. Bank Muamalat Indonesia. Tbk. Ay Selanjutnya, akan dilihat pengaruh pembiayaan musyyrakah terhadap pendapatan Bank Muamalat, sebagaimana pada persamaan berikut: Y=1,864 0,181X. Persamaan regresi untuk variabel pembiayaan musyyrakah di atas, menjelaskan bahwa nilai konstanta sebesar 1,864, jika hasil penelitian ini diterjemahkan secara kuantitatif, dapat diartikan bahwa jika pembiayaan musyyrakah tidak ada atau nilainya nol, maka pendapatan bank syariah adalah sebesar 1,864. Koefesien regresi sebesar 0,181 menyatakan bahwa setiap kenaikan X 2 . embiayaan musyyrakah bertambah . maka pendapatan bank syariah akan meningkat sebesar 0,181. Sebaliknya, ketika pembiayaan musyyrakah berkurang satu maka pendapatan bank syariah pun akan menurun sebesar 0,181. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 Dari output SPSS pada tabel 3 di atas diperoleh nilai r=0,875. Artinya dapat disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif dan nyata . antara variabel pembiayaan musyyrakah dengan pendapatan bank syariah. Dengan nilai r = 0,875 maka sesuai dengan tabel interpretasi koefisien korelasi, hubungan antara pembiayaan musyyrakah dengan pendapatan bank syariah tersebut dikategorikan sangat kuat. Angka tersebut menunjukan bahwa semakin besar pembiayaan musyyrakah maka pendapatan bank syariah pun akan semakin meningkat, begitu juga sebaliknya. Koefisien determinasi . adalah sebesar 0. 537 artinya kinerja karyawan dipengaruhi oleh variabel motivasi sebesar 53,7% dan sisanya . %-53,7%= 46,3%) dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Untuk menguji keberartian secara parsial pengaruh antara variabel pembiayaan musyyrakah terhadap pendapatan bank syariah, maka dilakukan uji hipotesis secara parsial, dengan rumusan hipotesis sebagai berikut: Ho : Diduga tidak terdapat pengaruh antara pembiayaan musyyrakah dengan pendapatan Bank Syariah. Ha : Diduga terdapat pengaruh antara pembiayaan musyyrakah dengan pendapatan Bank Syariah Nilai t tabel adalah 2,571. Sedangkan t . yang diperoleh dari hasil perhitungan SPSS pada tabel 4. 2 kolom variabel X2 adalah sebesar 4,038. Maka 4,038 > 2,571. Artinya nilai thitung lebih besar dari nilai ttabel, sehingga hipotesis kedua diterima. Begitu juga dengan nilai probabilitas . terlihat pada kolom Significance pada variabel X2 sebesar 0,012, jauh lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat diambil hipotesis bahwa Aubenar terdapat pengaruh antara pembiayaan musyyrakah terhadap pendapatan bank syariahAy. Kemudian selanjutnya kita akan melihat pengaruh pembiayaan mudhyrabah terhadap pembiayaan musyyrakah secara bersama-sama terhadap pendapatan Bank Muamalat. Untuk mengetahui pengaruh secara bersama-sama . antara variabel pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan bank syariah, digunakan regresi linier dan korelasi berganda serta melakukan uji hipotesis, berdasarkan tabel 4. 2 diperoleh hasil persamaan regresi berganda sebagai berikut: Y=-3,728 0,170X1 0,119X2. Dari persamaan regresi berganda di atas diketahui bahwa nilai konstanta adalah -3,728, jika hasil penelitian ini diterjemahkan secara kuantitatif, dapat diartikan bahwa jika tidak ada pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah . Zaenudin & Yoshi Erlina: Pengaruh Pembiayaan Mudhyrabah dan Musyyrakah maka pendapatan bank syariah adalah sebesar -3,728, koefesien regresi X1 sebesar 0,170 menyatakan bahwa setiap kenaikan X1 . embiayaan mudhyrabah bertambah . maka pendapatan bank syariah akan meningkat sebesar 0,170 begitu juga sebaliknya. Koefisien regresi X2 sebesar 0,119 menyatakan bahwa setiap kenaikan X2 . embiayaan musyyrakah bertambah sat. maka pendapatan bank syariah akan meningkat sebesar 0,119 dan sebaliknya. Nilai korelasi variabel pembiayaan mudhyrabah terhadap pendapatan bank adalah sebesar 0,866 dan korelasi variabel pembiayaan musyyrakah terhadap pendapatan bank syariah sebesar 0,875. Maka secara teoretis berdasarkan angka korelasi, variabel pembiayaan musyyrakah lebih berpengaruh terhadap pendapatan bank syariah jika dibanding dengan variabel pembiayaan mudhyrabah. Sedangkan nilai korelasi secara simultan berdasarkan tabel 4. 2 diperoleh r sebesar 0,993, angka ini menggambarkan adanya korelasi yang positif dan signifikan antara variabel pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah secara bersama-sama . terhadap pendapatan bank syariah. Dengan nilai r = 0,993 sesuai dengan tabel interpretasi koefisien korelasi, pengaruh variabel pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah secara bersama-sama . terhadap pendapatan bank syariah tersebut dikategorikan sangat kuat. Nilai r2 (R Squar. untuk analisis simultan adalah sebesar 0,986 hal ini berarti 98,6% pendapatan bank syariah bisa dijelaskan oleh variabel pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah dan sisanya dijelaskan oleh faktor-faktor lain, untuk melihat benar tidaknya terdapat pengaruh signifikan antara variabel pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan bank syariah secara simultan, akan dilakukan uji hipotesis. Uji hipotesis untuk menguji keberartian secara simultan pengaruh antara variabel pembiayaan mudhyrabah (X. dan musyyrakah (X. terhadap pendapatan bank syariah (Y) dilakukan dengan membandingkan nilai F hitung dengan Ftabel dan dengan melihat angka signifikansinya . Rumusan Hipotesis: H0 : Diduga tidak terdapat pengaruh antara pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan Bank Syariah. Ha : Diduga terdapat pengaruh antara pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah terhadap pendapatan Bank Syariah. Al-Iqtishad: Vol. No. Januari 2013 Taraf Signifikansi adalah 5% dan aturan pengambilan keputusannya Bila F-hitung C F-tabel berarti terima H0 Bila F-hitung > F-tabel berarti tolak H0 F-hitung yang diperoleh dari output SPSS pada tabel 4. 2 adalah sebesar 136,76 dan F tabel adalah 6,944. Maka 136,76 > 6,944. Artinya nilai F hitung lebih besar dari nilai Ftabel, sehingga hipotesis ketiga diterima. Begitu juga dengan nilai probabilitas . terlihat pada kolom Signifikansi sebesar 0,000, jauh lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat diambil hipotesis bahwa benar terdapat pengaruh antara pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah secara simultan . terhadap pendapatan bank syariah. Penutup Pembiayaan yang disalurkan bank syariah dari tahun ke tahun terus meningkat. Pembiayaan yang memiliki nilai tertinggi dalam penyaluran dan pendapatannya adalah pembiayaan mudhyrabah. dan musyyrakah. Berda-sarkan hasil analisis data melalui persamaan regresi, korelasi, dan determinasi secara parsial, hasilnya menunjukkan nilai positif, artinya terdapat hubungan searah antara variabel pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah, semakin banyak pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah yang disalurkan maka pen-dapatan bank syariah juga akan semakin meningkat, begitu juga sebaliknya. Secara simultan, variabel pembiayaan mudhyrabah dan musyyrakah secara bersama-sama terbukti berpengaruh kuat dan signifikan terhadap pendapatan bank syariah. Pustaka Acuan