ISSN : 3024-8086 Vol. 3 No. 2 (Juni, 2. RENCANA PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (RP3KP) KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH (The Housing And Settlement Area Development Plan (Rp3k. Of Hulu Sungai Tengah Regenc. Andi Achmad Priyadharma1. Miftahul Ridhoni2. Kiky Permana Setiawan3. Muhammad Yusuf Ridhani4. Defin Helda Leliana5. SaAodianoor6 1,2,3,4,5,6 Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota. Fakultas Teknik. Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Email: andiachmadp@umbjm. id , ridhonimiftahul@umbjm. id , kikypermana@umbjm. dhanimyu@umbjm. id , definleliana@umbjm. id , sadianoor@umbjm. ABSTRAK Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah sebuah wilayah kabupaten yang berlokasi di sebelah utara Provinsi Kalimantan Selatan. Setiap tahun jumlah penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus bertambah. Ditinjau dari aspek kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang cenderung meningkat setiap tahunya, secara tidak langsung akan mempengaruhi kebutuhan terkait tempat tinggal/ rumah layak huni sebagi salah satu kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rumah merupakan bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya (Undang-Undang No 01 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukima. Berdasarkan fungsi tersebut dapat disimpukan bahwa keberadaan rumah layak huni sangat berpengaruh dalam kesejahteraan Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk melakukan updating data RP3KP yang sesuai dengan SE Dirjen Perumahan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RP3KP sebagai pedoman dan skenario pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Kegiatan Pengabdian Rencana Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini menghasilkan beberapa rencana yang akan dilaksanakan diantaranya: Inventarisasi Data. Kajian Kebijakan. Analisis kondisi fisik wilayah. Kondisi social, budaya dan kependudukan. Kondisi Perekonomian. Kondisi perumahan dan Kawasan permukiman, dan Kondisi prasarana, sarana dan utilitas umum Kata Kunci : RP3KP, layak huni, pemerintah daerah. Hulu Sungai Tengah Abstract Hulu Sungai Tengah Regency is a regency located in the north of South Kalimantan Province. Every year the population of Hulu Sungai Tengah Regency continues to grow. Judging from the population aspect of Hulu Sungai Tengah Regency which tends to increase every year, it will indirectly affect the need for housing/habitable houses as one of the basic needs of the community in Hulu Sungai Tengah Regency. A house is a building that functions as a habitable place to live, a means of family development, a reflection of the dignity and dignity of its occupants, and an asset for its owner (Law No. 01 of 2011 concerning Housing and Residential Area. Based on these functions, it can be concluded that the existence of habitable houses greatly influences the welfare of the community. The purpose of this community service activity is to update RP3KP data in accordance with the Director General of Housing Circular Letter Number 6 of 2022 concerning Technical Instructions for the Preparation of RP3KP as a guideline and scenario for local governments in carrying out activities in the field of housing and residential areas. The Community Service Activity for the Housing and Settlement Area Development Plan (RP3KP) of Hulu Sungai Tengah Regency resulted in several plans that will be implemented, including: Data Inventory. Policy Study. Analysis of the physical condition of the region. Social, cultural and population conditions. Economic conditions. Conditions of housing and settlement areas, and Conditions of infrastructure, facilities and public utilities. Keywords: RP3KP, habitable, local government. Hulu Sungai Tengah https://journal. id/index. php/petikemas ISSN : 3024-8086 Vol. 3 No. 2 (Juni, 2. PENDAHULUAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah sebuah wilayah kabupaten yang berlokasi di sebelah utara Provinsi Kalimantan Selatan. Setiap tahun jumlah penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus Ditinjau dari aspek kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang cenderung meningkat setiap tahunya, secara tidak langsung akan mempengaruhi kebutuhan terkait tempat tinggal/ rumah layak huni sebagi salah satu kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rumah merupakan bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya (Undang-Undang No 01 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukima. Berdasarkan fungsi tersebut dapat disimpukan bahwa keberadaan rumah layak huni sangat berpengaruh dalam kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan dan pembangunan wilayah yang kurang memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat menimbulkan kesenjangan dan kesulitan bagi MBR dalam memperoleh rumah yang layak dan 5 Isu tersebut harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah karena penyelenggaraan bidang perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Pemerintah. Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Penyelenggaraan permukiman merupakan upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi Berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman adalah kegiatan yang https://journal. id/index. php/petikemas mencakup kegiatan perencanaan, pembangunan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang selanjutnya disingkat RP3KP adalah dokumen perencanaan umum penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu secara lintas sektoral dan lintas wilayah Dokumen RP3KP yang telah disusun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Tahun 2021 perlu dilakukan review dan disesuaikan dengan SE Dirjen Perumahan Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RP3KP. Review RP3KP merupakan langkah awal bagi perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas untuk menyusun Review RP3KP sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang 6 Perumahan dan Kawasan Permukiman. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan penyusunan Review Dokumen RP3KP Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena dengan adanya dokumen RP3KP yang telah sesuai dengan SE Dirjen Perumahan Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RP3KP, pemerintah dapat memperoleh gambaran prospek perkembangan permukiman di wilayahnya, mengantisipasi berbagai kemungkinan permukiman, memiliki acuan yang jelas bagi prioritas penanganan masalah perumahan dan kawasan permukiman, serta merencanakan penanganan yang efektif terhadap permasalahan perumahan secara lintas sektor maupun lintas wilayah. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk melakukan updating data RP3KP yang sesuai dengan SE Dirjen Perumahan Nomor 6 Tahun 2022 ISSN : 3024-8086 Vol. 3 No. 2 (Juni, 2. Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RP3KP sebagai pedoman dan skenario pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta sebagai suatu alat untuk mewujudkan keterpaduan prasarana permukiman dalam 20 tahun mendatang. METODE PENELITIAN Proses penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP) ini didasarkan pada 3 . pendekatan, yaitu: pendekatan normatif, pendekatan fasilitatif dan partisipatif, serta pendekatan teknis akademis, dengan penjelasan untuk tiap pendekatan sebagai berikut. Pendekatan Normatif Pendekatan Normatif adalah suatu cara pandang untuk memahami permasalahan atau kondisi dengan berdasarkan pada norma-norma yang ada atau pada suatu aturan yang menjelaskan bagaimana kondisi tersebut seharusnya terjadi. Dalam pendekatan ini, perhatian pada masalah utama serta tindakan yang semestinya dilakukan menjadi ciri utama. Pendekatan Fasilitatif dan Partisipatif Pendekatan Fasilitatif dan Partisipatif digunakan dengan dasar pertimbangan bahwa proses penyusunan dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Hal ini dimaksudkan agar hasil penyusunan dapat dirasakan dan dimiliki oleh seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah Pendekatan Teknis-Akademis Pendekatan Teknis-Akademis https://journal. id/index. php/petikemas dipertanggungjawabkan secara akademis, baik itu dalam pembagian tahapan pekerjaan maupun teknik-teknik identifikasi, analisis, penyusunan Gambar 1. Lokasi kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Pada Kabupaten Hulu Sungai Tengah terdapat 11 Kecamatan yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten antara lain: Kecamatan Haruyan. Batu Benawa. Hantakan. Batang Alai Selatan. Batang Alai Timur. Barabai. Labuan Amas Selatan. Labuan Amas Utara. Pandawan. Batang Alai Utara, dan Limpasu, dapat dilihat pada Tabel 1 Profil Administratif Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Peta 3. 1 Batas Administrasi Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tabel 1. Profil Administrasi Kab. Hulu Sungai Tengah No. Kecamatan Haruyan Batu Benawa Hantakan Batang Alai Selatan Batang Alai Timur Barabai Ibukota Kecamatan Haruyan Pagat Luas . 101,35 54,44 Persentase Hantakan Birayang 208,55 76,06 11,78 4,30 Tandilang 778,71 43,98 Barabai Utara 40,71 2,30 5,72 3,07, ISSN : 3024-8086 Vol. 3 No. 2 (Juni, 2. Tabel 1. Profil Administrasi Kab. Hulu Sungai Tengah (Sambunga. No. Kecamatan Labuan Amas Selatan Labuan Amas Utara Pandawan Batang Alai Utara Limpasu Ibukota Kecamatan Pantai Hambawang Timur Kasarangan Luas . 97,82 Persentase 170,32 9,62 Pandawan Ilung 116,41 65,36 6,57 3,69 Limpasu 61,04 3,45 5,52 Sumber: BPS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 2024 Analisis sistem pusat-pusat pelayanan yang didasarkan pada sebaran daerah fungsional perkotaan dan perdesaan yang ada di wilayah Analisis arah pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, dukungan potensi wilayah, serta kemampuan umum setiap Analisis Kondisi Fisik Wilayah Analisis Daya Dukung lingkungan hidup Analisis Daya Tampung lingkungan hidup Kondisi sosial, budaya dan kependudukan Analisis karakteristik kependudukan Analisis Budaya Bermukim Kondisi Perekonomian Analisis besarnya permintaan masyarakat terhadap rumah Analisis Kemampuan keuangan daerah, paling sedikit meliputi sumber penerimaan daerah, pembangunan dan prediksi peningkatan kemampuan keuangan daerah Gambar 2. Batas Administraasi Kabupaten Tofografi Kab. Hulu Sungai Tengah Topografi adalah bentuk dan karakteristik permukaan tanah, termasuk kemiringan dan ketinggian lereng. Berdasarkan peta di bawah ini dapat diketahui bahwa kondisi Topografi Kabupaten Hulu Sungai Tengah didominasi pada kelerengan >60% Kajian Kebijakan Analisis implikasi kebijakan pembangunan dan kebijakan tata ruang nasional dan daerah pengebangan perumahan dan kawasan Analisis implikasi kebijakan pembangunan dan kebijakan tata ruang daerah Kabupaten/Kota terhadap pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. https://journal. id/index. php/petikemas Kondisi perumahan dan permukiman Analisis karakteristik perumahan dan kawasan A Identifikasi Permasalahan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Daerah A Ketersedian rumah dan kondisinya A Jumlah Rumah dan Kondisinya A Jumlah Kekurangan Rumah (Backlo. Hingga 20 tahun yang akan datang A Lokasi Perumahan Pada Kawasan Fungsi Lain Yang Perlu Penanganan Khusus A Lokasi perumahan dan Permukiman Kumuh Pemugaran,Peremajaan dan Permukiman Kembali A Lokasi Jumlah rumah yang memerlukan peningkatan Kualitas Analisis arahan pengembangan pkp di perkotaan dan perdesaan yang berbatsan dalam wilayah dalamkabupaten terhadap ISSN : 3024-8086 Vol. 3 No. 2 (Juni, 2. rencana pengembangan wilayah kabupaten secara keseluruhan Analisis kebutuhan tanah untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dengan memperhatikan kebijakan hunian berimbang Analisis kebutuhan kelembagaan PKP Kondisi prasarana, sarana dan utilitas umum Analisis kebutuhan prasarana, sarana dan utilitas umum termasuk sarana pemakaman Analisis Kesesuaian investasi prasarana, sarana dan jaringan utilitas regional atau rencana induk sistem pada wilayah provinsi Perumusan RP3KP Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui penyusunan Tujuan penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/ Kota Langkah-langkah dalam tahapan ini yaitu sebagai berikut. A Kajian pendekatan clan pertimbangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. A Review peran dan kedudukan Perumahan dan Kawasan Permukiman mengacu arahan kebijakan pembangunan, kebijakan rencana tata ruang, dan kebijakan sektoral lainnya. A Mengidentifikasi arahan nasional bidang Permukiman. Perumahan dan Kawasan A Mengidentifikasi visi dan misi pembangunan daerah provinsi dan kabupaten/kota. A Mengidentifikasi permasalahan, potensi unggulan dan karakteristik Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi dan Kabupaten/kota. A Mengidentifikasi potensi dan masalah perumahan dan kawasan permukiman kabupaten/kota. dan A Menyusun rumusan tujuan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Kebijakan dan strategi penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota Langkah-langkah dalam tahapan ini yaitu sebagai berikut. https://journal. id/index. php/petikemas A Melakukan Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten/kota sebagai dampak dari pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. A Melakukan Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten/kota sebagai dampak dari arahan kabupaten/kota. A Melakukan perumahan dan kawasan permukiman kabupaen/kota sebagai dampak dari rencana sektoral nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. A Mengidentifikasi pembangunan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. A Menyusun rumusan kebijakan dan strategi perumahan dan kawasan permukiman kabupaten/kota. Rencana perumahan dan kawasan permukiman sesuai kewenangan kabupaten/kota Rencana pembangunan dan pengembangan Rencana pemanfaatan perumahan. Rencana pencegahan perumahan kumuh. Rencana peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh. Rencana pembangunan perumahan baru Rencana perumahan baru skala besar. Rencana perumahan bukan skala besar. Rencana pembangunan kembali. A rencana peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh. A rencana pembangunan perumahan korban dampak bencana. ISSN : 3024-8086 Vol. 3 No. 2 (Juni, 2. A rencana fasilitasi bagi masyarakat terkena relokasi program pemerintah. Rencana keterpaduan Prasarana. Sarana dan Utilitas Umum Langkah-langkah dalam tahapan ini adalah: Merumuskan tingkat kebutuhan Prasarana. Sarana dan Utilitas Umum pada perumahan saat ini dan 20 tahun kedepan. Merumuskan tingkat kebutuhan Prasarana. Sarana Utilitas Umum pembangunan perumahan baru dan 20 tahun Merumuskan jangkauan dan keterpaduan Prasarana. Sarana dan Utilitas Umum paling sedikit meliputi: A Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lintas daerah kabupaten/ kota. A Sistem air limbah domestik regional. A Sistem drainase yang terhubung langsung kabupaten/kota. A Jalan akses yang menghubungkan lingkungan hunian dengan jalan provinsi. Merumuskan rencana penyediaan Prasarana. Sarana dan Utilitas Umum pada Perumahan dan Kawasan permukiman perkotaan dan perumahan dan kawasan permukiman perdesaan serta pada kawasan sesuai dengan kewenangan kabupaten/kota. KESIMPULAN Kegiatan Pengabdian Rencana Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini menghasilkan beberapa rencana yang akan dilaksanakan Inventarisasi Data Kajian Kebijakan Analisis kondisi fisik wilayah Kondisi social, budaya dan kependudukan Kondisi Perekonomian Kondisi perumahan dan Kawasan permukiman Kondisi prasarana, sarana dan utilitas umum DAFTAR PUSTAKA