Jurnal Pendiidkan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi ISSN (Onlin. : 2807-3878 DOI: 10. 59818/jpi. Vol. No. Januari 2026 Penerapan Metode Pembelajaran Inquiry Learning Dalam Meningkatkan Partisipasi Aktif Siswa Pada Mata Pelajaran Fiqih Kelas X Di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Rizky Maulana1. Feri Fernadi2. Finy Muslihatuz Zahro3 1,2,3 Universitas Islam An Nur Lampung E-mail: Rizkysaja044@Gmail. Com, muhammadferifernadi@gmail. com, vinymuslihatuzzahro12@gmail. RIWAYAT ARTIKEL Received : 2026-01-02 Revised : 2026-01-06 Accepted : 2026-01-07 KEYWORDS Inquiry Learning. Active Student Participation. Fiqh Learning KATA KUNCI Inquiry Learning. Partisipasi Aktif Siswa. Pembelajaran Fiqih ABSTRAC This study aims to analyze the application of the Inquiry Learning method to increase active student participation in Fiqh (Islamic jurisprudenc. for tenth grade students at MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. South Lampung Regency. This study used a qualitative approach with a case study design to analyze the application of the Inquiry Learning method in increasing active participation in Fiqh for tenth grade students at MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. The research subjects included teachers and students directly involved, with data collected through participant observation, in-depth interviews, and learning Analysis was conducted inductively through reduction, presentation, and drawing conclusions. Data validity was maintained through triangulation of sources and techniques. This design allows for a contextual and comprehensive understanding of the contribution of Inquiry Learning to active student participation. The results of this study indicate that the application of the Inquiry Learning method significantly increased the active participation of tenth grade students in Fiqh learning at MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. This method encourages students to ask questions, express opinions, and argue logically, even for students who were previously passive. The shift in interaction from teacher-centric to student-centric through discussion and group work strengthens students' roles as subjects of learning and enhances critical thinking skills, communication skills, and self-confidence. The implementation of Inquiry Learning creates an interactive, participatory, and conducive classroom environment, thus supporting deeper mastery of Fiqh material and developing critical thinking competencies and sustainable argumentative skills. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan metode pembelajaran Inquiry Learning dalam meningkatkan partisipasi aktif siswa pada mata pelajaran Fiqih kelas X di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus untuk menganalisis penerapan metode Inquiry Learning dalam meningkatkan partisipasi aktif siswa kelas X pada mata pelajaran Fiqih di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. Subjek penelitian meliputi guru dan siswa yang terlibat langsung, dengan pengumpulan data melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi pembelajaran. Analisis dilakukan secara induktif melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dijaga dengan triangulasi sumber dan teknik. Desain ini memungkinkan pemahaman kontekstual dan komprehensif mengenai kontribusi Inquiry 10 | JPI. Vol. No. Januari 2026 Learning terhadap partisipasi aktif siswa. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan metode Inquiry Learning secara signifikan meningkatkan partisipasi aktif siswa kelas X pada pembelajaran Fiqih di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. Metode ini mendorong siswa mengajukan pertanyaan, menyampaikan pendapat, dan berargumentasi secara logis, termasuk bagi siswa yang sebelumnya pasif. Pergeseran interaksi dari guru-sentris ke siswa-sentris melalui diskusi dan kerja kelompok memperkuat peran siswa sebagai subjek pembelajaran serta meningkatkan kemampuan berpikir kritis, keterampilan komunikasi, dan kepercayaan diri. Penerapan Inquiry Learning menciptakan lingkungan kelas yang interaktif, partisipatif, dan kondusif, sehingga mendukung penguasaan materi Fiqih secara lebih mendalam dan membentuk kompetensi berpikir kritis serta kemampuan argumentatif yang berkelanjutan. Pendahuluan Pelaksanaan pembelajaran Fiqih di jenjang Madrasah Aliyah, terutama pada kelas X, masih diwarnai oleh dinamika kelas yang minim interaksi. Gejala ini tampak dari rendahnya keterlibatan siswa selama kegiatan belajar berlangsung, yang sebagian besar dipicu oleh dominasi guru dalam mengelola Strategi yang kerap digunakan masih mengandalkan pemaparan materi secara lisan dan pemberian tugas tanpa dialog dua arah, sehingga peserta didik cenderung ditempatkan sebagai pendengar dan penerima informasi semata (Prabowo & Ekanigsih, 2025. Warisno, n. Padahal. Fiqih sebagai bidang kajian menuntut penguasaan konsep, kemampuan bernalar dalam memahami hukum Islam, serta kecakapan mengaitkan materi dengan realitas kehidupan sehari-hari. Kebutuhan tersebut belum sepenuhnya terakomodasi oleh model pembelajaran yang memberi ruang bagi partisipasi aktif siswa. Gambaran serupa juga ditemukan di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan, di mana sejumlah peserta didik masih mengalami kesulitan untuk menyampaikan gagasan, mengajukan pertanyaan kritis, dan terlibat secara optimal dalam diskusi kelas (Prabowo et al. Nisa et al. , 2. Pendekatan belajar yang terlalu menitikberatkan pada penguasaan ingatan dan pengulangan isi materi membuat peserta didik tidak terbiasa menelaah persoalan Fiqih secara mendalam dan berorientasi pada pemikiran kritis. Akibatnya, proses pembelajaran tidak berkembang menjadi ruang dialog yang hidup, sekaligus berdampak pada lemahnya kemampuan siswa dalam menangkap esensi ajaran Fiqih dan menerapkannya sesuai konteks kehidupan nyata (Lusi Andriani & Mulyawan, 2025. Yaqin et al. , 2. Dalam situasi demikian, pembelajaran Fiqih belum berperan maksimal dalam membentuk pola pikir analitis serta Kondisi mengindikasikan perlunya transformasi strategi pembelajaran yang memosisikan siswa sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima materi. Salah satu alternatif yang dinilai sesuai adalah penerapan metode Inquiry Learning, karena pendekatan ini mendorong siswa untuk terlibat langsung dalam proses pencarian pengetahuan melalui aktivitas bertanya, melakukan eksplorasi, dan menyusun solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dengan penerapan metode tersebut, diharapkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran meningkat dan pemahaman terhadap materi Fiqih menjadi lebih mendalam serta bermakna (Abdul Hamid & M. Sidiq Purnomo, 2. Kajian empiris terkait penggunaan metode Inquiry Learning sebagai upaya meningkatkan keaktifan siswa telah cukup luas dilakukan, terutama dalam konteks pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Fiqih. Salah satunya ditunjukkan oleh penelitian Yudianto . yang mengkaji penerapan Inquiry Learning pada pembelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah. Studi tersebut mengungkap bahwa pendekatan ini mampu menumbuhkan keterlibatan peserta didik secara signifikan melalui aktivitas eksploratif seperti mengajukan pertanyaan, berdialog dalam diskusi, serta menganalisis persoalan hukum Islam yang dekat dengan realitas kehidupan. Temuan ini memperlihatkan pergeseran peran siswa, dari sekadar penerima informasi menjadi individu yang aktif membangun pemahaman melalui proses berpikir kritis dan refleksi selama pembelajaran. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Muniri . yang memfokuskan kajiannya pada penerapan Inquiry Learning dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di jenjang SMA. Hasil peningkatan partisipasi siswa, khususnya dalam keterlibatan intensif dalam kerja kelompok. Suryani Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi JPI. Vol. No. Januari 2026 | 11 menegaskan bahwa pendekatan inquiry menciptakan suasana belajar yang lebih terbuka dan partisipatif, sekaligus memperkuat posisi siswa sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran. Studi lain yang relevan dilakukan oleh Aminah . dengan menelaah dampak penerapan metode Inquiry Learning terhadap tingkat keaktifan peserta didik dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah. Temuan penelitiannya menunjukkan bahwa pendekatan ini mampu membangun iklim belajar yang lebih dinamis serta mendorong siswa untuk merespons persoalan Fiqih yang diajukan guru secara lebih antusias. Kendati sejumlah penelitian tersebut telah membuktikan kontribusi Inquiry Learning dalam meningkatkan keterlibatan siswa, ruang lingkup kajiannya masih terbatas pada institusi dan jenjang pendidikan tertentu. Atas dasar itu, kajian mengenai implementasi metode Inquiry Learning dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif siswa pada pembelajaran Fiqih kelas X di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan, menjadi relevan untuk dilakukan. Penelitian ini diharapkan dapat memperluas bukti empiris sekaligus menyajikan pemahaman yang lebih kontekstual, selaras dengan kondisi sosial dan karakteristik pembelajaran yang berkembang di madrasah tersebut. Nilai kebaruan penelitian ini terwujud pada penekanan kajian yang secara terarah menjadikan keaktifan peserta didik sebagai tolok ukur utama dalam penerapan metode Inquiry Learning pada pembelajaran Fiqih kelas X di Madrasah Aliyah. Jika penelitian sebelumnya lebih banyak memusatkan perhatian pada capaian akademik atau aspek kognitif semata, studi ini justru mengalihkan fokus pada proses yang berlangsung di ruang kelas. Perhatian utama diarahkan pada bagaimana siswa terlibat secara langsung melalui aktivitas mengajukan menyampaikan gagasan, serta merespons persoalan Fiqih kehidupan nyata. Penelitian ini juga ditempatkan pada lingkungan MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan, yang memiliki latar sosial serta budaya belajar yang khas. Konteks tersebut memungkinkan temuan penelitian memberikan sumbangan empiris yang lebih spesifik dan relevan bagi pengembangan praktik pembelajaran Fiqih di Aspek kebaruan lainnya tampak pada upaya memadukan pendekatan Inquiry Learning dengan karakter materi Fiqih yang menuntut kemampuan bernalar dalam memahami hukum Islam sekaligus menginternalisasi nilai-nilai keagamaan dalam realitas kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan ini, peserta didik tidak diperlakukan sebagai penerima informasi semata, melainkan sebagai aktor utama yang terlibat dalam proses eksplorasi konsep dan perenungan nilai. Oleh sebab itu, penelitian ini diharapkan dapat menambah kekayaan kajian pembelajaran Fiqih, terutama dalam merancang strategi pembelajaran yang menekankan keterlibatan aktif siswa secara berkesinambungan dan bermakna. Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji bagaimana penerapan metode Inquiry Learning berperan dalam mendorong keaktifan peserta didik pada pembelajaran Fiqih kelas X di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan. Landasan pemikiran dari tujuan tersebut bertolak dari pandangan bahwa pembelajaran Fiqih tidak semata-mata menekankan penguasaan aturan normatif, melainkan juga menuntut keterlibatan siswa dalam aktivitas berpikir kritis, mengajukan pertanyaan, serta menafsirkan hukum Islam sesuai dengan konteks kehidupan. Kesenjangan penelitian . esearch ga. muncul karena sebagian besar kajian terdahulu lebih berfokus pada pencapaian aspek kognitif atau efektivitas metode secara umum, tanpa mengulas secara mendalam bagaimana Inquiry Learning memengaruhi partisipasi aktif siswa sebagai bagian dari proses pedagogis yang berkelanjutan, khususnya di lingkungan madrasah. Minimnya penelitian empiris pada kelas X Madrasah Aliyah dengan karakter sosial-keagamaan tertentu semakin menegaskan pentingnya studi ini untuk Secara akademik, artikel ini diharapkan dapat memperluas perbincangan ilmiah mengenai pembelajaran Fiqih dengan menghadirkan sudut pandang prosesual yang menempatkan keaktifan siswa sebagai tolok ukur utama mutu pembelajaran. Dari sisi praktis, hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan rujukan bagi guru Fiqih dalam menyusun strategi pembelajaran yang lebih partisipatif, reflektif, serta selaras dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik di madrasah. Metode Penelitian Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus guna menelaah pelaksanaan metode Inquiry Learning dalam upaya meningkatkan keterlibatan aktif peserta didik pada pembelajaran Fiqih kelas X di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan. Pemilihan pendekatan kualitatif didasarkan pada kebutuhan untuk menggali secara mendalam proses pembelajaran yang berlangsung, pola interaksi di kelas, serta bentuk-bentuk partisipasi siswa yang Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi 12 | JPI. Vol. No. Januari 2026 tidak dapat direpresentasikan melalui data angka, melainkan harus dipahami melalui penafsiran yang bersifat kontekstual dan komprehensif (Saebani. Partisipan penelitian mencakup guru Fiqih kelas X beserta siswa yang secara langsung terlibat dalam penerapan metode Inquiry Learning. Penentuan informan dilakukan menggunakan teknik purposive, dengan mempertimbangkan tingkat keterlibatan mereka dalam aktivitas pembelajaran sebagai sumber data utama (Ramdhan, 2021. Sari et , 2. Penghimpunan data dalam penelitian ini dilakukan melalui beberapa cara, antara lain keterlibatan langsung peneliti dalam observasi kelas untuk mencermati perilaku dan keaktifan siswa selama proses pembelajaran, wawancara mendalam dengan guru serta peserta didik guna memperoleh gambaran pengalaman dan pandangan mereka terkait penerapan Inquiry Learning, serta perangkat pembelajaran, catatan reflektif, dan hasil diskusi siswa. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara bertahap melalui proses penyederhanaan data, penyusunan informasi secara sistematis, hingga penarikan simpulan dengan pendekatan induktif untuk mengidentifikasi pola keterlibatan siswa dalam proses inquiry (Roosinda et , 2021. Sulistiyo, 2. Keandalan temuan dijaga melalui penerapan triangulasi, baik dari sisi sumber maupun teknik pengumpulan data, agar hasil penelitian memiliki dasar ilmiah yang kuat. Melalui rancangan tersebut, penelitian ini diharapkan mampu menyajikan pemahaman yang utuh mengenai praktik penerapan metode Inquiry Learning dalam pembelajaran Fiqih, sekaligus menjelaskan kontribusinya terhadap peningkatan partisipasi aktif siswa secara bermakna dan selaras dengan tujuan penelitian (Alaslan, 2023. Hasan et , 2. Hasil Dan Pembahasan Hasil Penelitian Inquiry Learning Mendorong Keberanian Siswa dalam Mengajukan Pertanyaan Meningkatnya mengajukan pertanyaan merupakan salah satu temuan penting yang berangkat dari permasalahan awal pembelajaran Fiqih, yakni minimnya partisipasi lisan siswa di kelas. Pada fase sebelum penerapan Inquiry Learning, proses belajar lebih banyak didominasi penjelasan guru, sementara siswa terbiasa bersikap pasif tanpa kesempatan yang cukup mengungkapkan ketidakpahaman terhadap materi. Pola ini berdampak pada kurang berkembangnya rasa ingin tahu siswa dan belum optimalnya keterlibatan mereka dalam menelaah persoalan hukum Islam secara mendalam. Setelah metode Inquiry Learning diterapkan, terjadi pergeseran yang cukup nyata dalam suasana pembelajaran. Guru memulai kegiatan belajar dengan menghadirkan persoalan Fiqih yang relevan dengan pengalaman sehari-hari siswa, sehingga memantik rasa penasaran dan mendorong mereka untuk terlibat dalam proses pencarian makna. Kondisi tersebut menumbuhkan keberanian siswa untuk bertanya sebagai bagian dari upaya memahami permasalahan yang dibahas. Menariknya, perubahan ini tidak hanya tampak pada siswa yang sebelumnya sudah aktif, tetapi juga dirasakan oleh siswa yang pada awalnya cenderung pasif dan jarang berpartisipasi. Hasil wawancara dengan guru Fiqih kelas X menguatkan temuan ini, di mana guru menilai bahwa Inquiry Learning mampu menciptakan suasana belajar yang aman dan mendukung, sehingga siswa merasa lebih percaya diri untuk mengajukan pertanyaan tanpa takut melakukan kesalahan. AuSetelah saya menggunakan pembelajaran inquiry, siswa mulai berani bertanya, bahkan siswa yang biasanya diam sudah mulai mengangkat tangan ketika ada masalah Fiqih yang dikaitkan dengan kehidupan mereka seharihariAy. Hasil wawancara tersebut mengindikasikan bahwa peningkatan keberanian siswa untuk bertanya berjalan seiring dengan pergeseran strategi pembelajaran ke arah yang lebih melibatkan peserta Dalam proses inquiry, aktivitas bertanya tidak diposisikan sebagai pelengkap semata, melainkan menjadi elemen utama yang mendorong siswa untuk berperan aktif. Situasi ini turut membangun rasa percaya diri siswa dalam mengikuti diskusi kelas. Oleh karena itu, temuan ini menegaskan bahwa penerapan Inquiry Learning memiliki kontribusi signifikan dalam mengurangi rendahnya partisipasi lisan siswa sekaligus menjadi pendekatan yang efektif untuk menumbuhkan keberanian bertanya dalam pembelajaran Fiqih. Untuk mempermudah pemahaman pembaca terhadap temuan penelitian mengenai keberanian siswa dalam mengajukan pertanyaan, penulis menyajikan sejumlah indikator yang merefleksikan perubahan perilaku siswa selama penerapan metode Inquiry Learning. Indikator menggambarkan tahapan perkembangan partisipasi verbal siswa, mulai dari kondisi awal yang pasif hingga kemampuan untuk secara aktif mengajukan Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi JPI. Vol. No. Januari 2026 | 13 pertanyaan, menyampaikan ketidakpahaman, serta mengekspresikan rasa ingin tahu secara konsisten. Indikator tersebut disajikan dalam bentuk gambar guna memperjelas konsep dan alur perubahan yang Gambar 1. Transformasi Partisipasi siswa Hasil pengamatan berdasarkan indikator yang disusun memperlihatkan bahwa penerapan metode Inquiry Learning berkontribusi positif terhadap peningkatan keberanian peserta didik dalam mengajukan pertanyaan pada pembelajaran Fiqih. Peserta didik yang pada awalnya cenderung pasif mulai menunjukkan keterlibatan aktif melalui pertanyaan yang sesuai dengan pokok bahasan, disertai meningkatnya intensitas partisipasi verbal di Perkembangan tersebut mengindikasikan tumbuhnya rasa percaya diri siswa dalam mengikuti diskusi pembelajaran. Oleh karena itu, indikator ini menegaskan bahwa Inquiry Learning tidak hanya berperan dalam merangsang rasa ingin tahu, tetapi juga membangun suasana belajar yang kondusif bagi keterlibatan aktif serta interaksi siswa secara Interaksi Pembelajaran Beralih dari GuruSentris ke Siswa-Sentris Pola interaksi pembelajaran yang masih berorientasi pada guru merupakan salah satu hambatan utama dalam mendorong keterlibatan aktif siswa pada mata pelajaran Fiqih. Pada tahap sebelum diterapkannya metode Inquiry Learning, kegiatan belajar lebih banyak didominasi oleh penyampaian materi secara satu arah, sehingga peserta didik memiliki ruang yang sangat terbatas untuk menyampaikan pendapat, terlibat dalam diskusi, maupun merespons gagasan teman sekelas. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya partisipasi siswa serta menjadikan interaksi kelas bersifat pasif, yang pada akhirnya menghambat pengembangan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan Penerapan metode Inquiry Learning membawa perubahan pada pola tersebut dengan mengarahkan pembelajaran ke pendekatan yang berpusat pada siswa. Peserta didik diberi kesempatan untuk bekerja sama dalam kelompok, berdiskusi, dan mengemukakan pandangan mereka terhadap persoalan Fiqih yang disajikan oleh guru. Interaksi dua arah yang terbangun memungkinkan siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga terlibat aktif dalam merumuskan solusi serta menanggapi pendapat rekan belajar. Temuan ini diperkuat oleh hasil wawancara dengan guru Fiqih yang menyatakan bahwa. AuSejak menerapkan Inquiry Learning, saya melihat siswa mulai aktif berdiskusi dalam kelompok, saling bertukar pendapat, dan tidak hanya menunggu jawaban dari saya. Ini membuat interaksi di kelas menjadi lebih hidup dan siswa merasa memiliki peran penting dalam pembelajaranAy. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penerapan metode Inquiry Learning mampu mengubah pola interaksi pembelajaran yang semula berpusat pada guru menjadi berorientasi pada siswa, sehingga peserta didik berperan sebagai aktor utama dalam proses belajar. Temuan wawancara ini menunjukkan kesesuaian pandangan di antara seluruh informan, baik guru maupun siswa, yang menilai bahwa pendekatan tersebut berkontribusi pada meningkatnya keterlibatan aktif serta menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa terhadap jalannya pembelajaran. Dampaknya, suasana kelas menjadi lebih partisipatif dan mendukung pengembangan kemampuan berpikir kritis sekaligus pendalaman pemahaman materi Fiqih. Partisipasi Aktif Siswa Tercermin dalam Kemampuan Mengemukakan Pendapat Sebelum metode Inquiry Learning diterapkan, pembelajaran Fiqih dihadapkan pada kendala berupa rendahnya kemampuan siswa dalam menyampaikan pendapat serta membangun argumentasi secara lisan. Sebagian besar peserta didik menunjukkan sikap pasif dan cenderung enggan mengemukakan berlangsung secara satu arah dengan ruang diskusi yang terbatas. Situasi tersebut berdampak pada kurang berkembangnya kemampuan berpikir kritis siswa, terutama dalam menganalisis permasalahan dan mengaitkan konsep Fiqih dengan realitas kehidupan sehari-hari. Penerapan metode Inquiry Learning membawa perubahan pada kondisi tersebut dengan membuka ruang yang lebih luas bagi siswa untuk mengemukakan pandangan melalui tahapan eksplorasi, pengamatan, dan diskusi kelompok. Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi 14 | JPI. Vol. No. Januari 2026 Dalam proses ini, peserta didik didorong untuk menyampaikan ide, menanggapi argumen teman, serta mempertahankan pendapat secara sederhana namun rasional. Temuan tersebut diperkuat oleh hasil wawancara dengan salah satu siswa kelas X yang menyatakan bahwa. AuDulu saya jarang berbicara di kelas karena takut salah, tapi setelah menggunakan metode inquiry, saya mulai berani menyampaikan pendapat saya dan teman-teman juga bisa saling memberi tanggapan. Guru hanya membimbing ketika diperlukan, jadi kami merasa lebih percaya diriAy. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa keaktifan siswa dalam menyampaikan pendapat mengalami perkembangan secara bertahap seiring dengan penerapan metode Inquiry Learning. Temuan wawancara dari berbagai informan, baik guru maupun peserta didik, menunjukkan keselarasan pandangan bahwa pendekatan ini mampu menumbuhkan rasa percaya diri siswa dalam mengemukakan gagasan, memperkuat kemampuan berargumentasi, serta menciptakan suasana pembelajaran Fiqih yang lebih dinamis. Oleh karena itu, hasil penelitian ini menegaskan bahwa Inquiry Learning berperan efektif dalam memfasilitasi peningkatan kemampuan siswa untuk berpendapat dan menyusun argumentasi, sekaligus mendorong keterlibatan aktif mereka dalam keseluruhan proses Pembahasan Penelitian Inquiry Learning Mendorong Keberanian Siswa dalam Mengajukan Pertanyaan Pemaknaan terhadap temuan tentang keberanian siswa dalam mengajukan pertanyaan menunjukkan bahwa penerapan metode Inquiry Learning tidak semata-mata berdampak pada peningkatan keaktifan pengembangan aspek kognitif dan afektif siswa dalam pembelajaran Fiqih. Secara teoretis, temuan ini selaras dengan prinsip constructivist learning theory sebagaimana dikemukakan oleh Mujoko et al. , yang memandang pengetahuan sebagai hasil konstruksi melalui keterlibatan aktif dan interaksi Melalui Inquiry Learning, siswa difasilitasi untuk mengajukan pertanyaan, menelusuri konsepkonsep hukum Islam, serta mengemukakan kebingungan dan pemikiran kritis, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih bermakna dan Selain itu, tumbuhnya keberanian bertanya dapat dipahami melalui kerangka Zone of Proximal Development sebagaimana dijelaskan oleh Fadli . , yang menekankan pentingnya peran pendampingan guru dalam membantu siswa melampaui kemampuan awal menuju tingkat pemahaman yang lebih tinggi. Dengan dukungan yang tepat, siswa terdorong untuk berani mengeksplorasi pengetahuan dan mengembangkan potensi belajarnya secara optimal. Penyediaan suasana belajar yang aman dan bebas dari rasa takut melakukan kesalahan memungkinkan guru menjalankan peran scaffolding secara efektif, sehingga siswa terdorong untuk berpikir aktif, berinteraksi, serta menghayati materi Fiqih secara lebih mendalam. Temuan ini juga sejalan dengan konsep student-centered learning yang dikemukakan Ikhsan . , yang menempatkan rasa ingin tahu dan keterlibatan peserta didik sebagai penggerak utama proses pembelajaran. Dalam pendekatan inquiry, pertanyaan diposisikan sebagai inti kegiatan belajar, yang pada gilirannya memperkuat kepercayaan diri siswa, menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap proses belajar, serta mengasah kemampuan reflektif sebagai indikator utama partisipasi aktif (Nawawi et al. , 2. Oleh karena itu, keberanian siswa untuk bertanya tidak dapat dipahami sekadar sebagai gejala perilaku semata, melainkan sebagai wujud dari interaksi yang kompleks antara strategi pembelajaran, peran pendampingan guru, dan landasan konstruktivisme. Secara teoretis, interaksi tersebut mendukung pengembangan kemampuan berpikir kritis, motivasi intrinsik, serta keterlibatan aktif siswa dalam pembelajaran Fiqih. Interaksi Pembelajaran Beralih dari Guru Sentris ke Siswa Sentris Pemaknaan terhadap hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa peralihan pola interaksi pembelajaran dari berorientasi pada guru menuju berpusat pada siswa melalui penerapan metode Inquiry Learning memiliki peran strategis dalam mendorong keaktifan belajar serta penguatan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Secara konseptual, temuan tersebut selaras dengan prinsip dikemukakan oleh Fahmi dan Wiguna . , yang menegaskan bahwa pembelajaran akan berlangsung secara optimal ketika siswa secara aktif mengonstruksi pengetahuan melalui pengalaman langsung dan interaksi sosial. Transformasi menuju kelas yang lebih siswa-sentris memungkinkan peserta didik tidak hanya menerima informasi, tetapi juga terlibat dalam proses merumuskan jawaban, menanggapi pandangan rekan belajar, serta menyusun argumentasi secara mandiri. Praktik ini Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi JPI. Vol. No. Januari 2026 | 15 sejalan dengan gagasan student-centered learning yang dikemukakan oleh Ansari dan Khan . Selain itu, dinamika tersebut merefleksikan penerapan konsep Zone of Proximal Development sebagaimana dijelaskan oleh Herrera-Pavo . , di mana guru berperan sebagai fasilitator atau scaffolder yang memberikan dukungan agar siswa mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kemandirian belajar. Melalui pemberian ruang bagi dialog dua arah dan aktivitas kerja kelompok, metode Inquiry Learning membentuk collaborative learning environment yang menempatkan siswa sebagai pelaku utama pembelajaran, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membiasakan interaksi yang bersifat konstruktif. Pendekatan ini juga sejalan dengan teori active learning yang dikemukakan oleh JovanoviN dan MilosavljeviN . , yang menekankan bahwa keterlibatan langsung peserta didik dalam proses belajar berperan penting dalam memperdalam pemahaman dan mengembangkan kemampuan berpikir reflektif. Oleh karena itu, pemaknaan terhadap temuan ini menunjukkan bahwa perubahan pola interaksi pembelajaran tidak hanya berdampak pada meningkatnya partisipasi verbal, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kemampuan berpikir kritis, keterampilan kolaborasi, serta kapasitas argumentasi siswa. Pada saat yang sama, pendekatan ini menciptakan suasana kelas yang lebih hidup, inklusif, dan mendukung terwujudnya pembelajaran Fiqih yang bermakna. Partisipasi Aktif Siswa Tercermin dalam Kemampuan Mengemukakan Pendapat Pemaknaan terhadap hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa penerapan metode Inquiry Learning memiliki kontribusi yang kuat dalam mengasah kemampuan siswa untuk menyampaikan pendapat dan menyusun argumentasi secara rasional, sekaligus mendorong peningkatan keterlibatan aktif dalam pembelajaran Fiqih. Dari sudut pandang teoretis, temuan tersebut selaras dengan prinsip constructivist learning theory yang dikemukakan oleh Alharbi et al. , yang memandang pengetahuan sebagai hasil dari keterlibatan aktif siswa dan refleksi berkelanjutan terhadap pengalaman belajar. Perkembangan kemampuan berpendapat siswa juga dapat dijelaskan melalui konsep social constructivism dari Yang . , yang menekankan peran interaksi sosial, diskusi, serta umpan balik antar peserta didik sebagai sarana utama dalam membangun berpikir kritis dan kemampuan berargumentasi. Dalam konteks ini. Inquiry Learning pembelajaran yang memberi ruang bagi siswa untuk pandangan, serta menanggapi argumen rekan Proses tersebut sejalan dengan prinsip Datubaringan et al. , di mana guru bertindak sebagai fasilitator yang memberikan dukungan hingga siswa mampu mengembangkan kemandirian dalam berpikir dan berargumentasi. Selain itu, hasil penelitian ini menguatkan teori active learning yang dikemukakan oleh Ariffani . , yang menekankan bahwa keterlibatan peserta didik dalam aktivitas diskusi, observasi, dan proses penyelidikan berperan penting dalam keterampilan berkomunikasi, serta rasa percaya diri. Temuan wawancara memperlihatkan bahwa siswa yang sebelumnya cenderung pasif mulai menunjukkan keberanian untuk berbicara, terlibat dalam diskusi, dan mempertahankan pandangan Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan Inquiry Learning tidak hanya berdampak pada meningkatnya partisipasi verbal, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kemampuan berpikir reflektif dan argumentatif. Oleh karena itu, temuan ini menegaskan bahwa Inquiry Learning efektif dalam mengubah peran siswa menjadi subjek pembelajaran yang aktif, memperkuat keterlibatan kognitif, sosial, dan emosional, serta menciptakan suasana kelas yang interaktif, partisipatif, dan mendukung pendalaman materi Fiqih secara Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan metode Inquiry Learning memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keaktifan peserta didik dalam pembelajaran Fiqih kelas X di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung. Temuan menunjukkan bahwa pendekatan ini mampu menumbuhkan keberanian siswa untuk mengajukan pertanyaan, termasuk pada peserta didik yang sebelumnya cenderung pasif, sehingga suasana pembelajaran menjadi lebih hidup dan mendorong berkembangnya rasa ingin tahu. Perubahan pola interaksi dari yang semula berpusat pada guru menuju pembelajaran yang berorientasi pada siswa melalui diskusi dua arah dan kerja kelompok memperkuat posisi siswa sebagai pelaku utama Kondisi tersebut berkontribusi pada keterampilan berargumentasi, serta rasa tanggung jawab siswa terhadap proses belajar. Di samping itu. Inquiry Learning memberikan ruang bagi siswa Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi 16 | JPI. Vol. No. Januari 2026 untuk menyampaikan gagasan secara rasional, mempertahankan pandangan, dan menanggapi pendapat teman, yang pada akhirnya memperkuat kemampuan komunikasi serta meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam pembelajaran Fiqih. Dari sudut pandang teoretis, temuan penelitian ini menegaskan bahwa keterlibatan peserta didik pembelajaran yang bermakna. Oleh karena itu, penerapan Inquiry Learning tidak hanya berdampak pada meningkatnya keaktifan verbal siswa, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan aspek kognitif, afektif, dan sosial. Pendekatan ini turut membentuk suasana kelas yang interaktif, inklusif, dan mendukung, serta memfasilitasi pendalaman materi Fiqih secara komprehensif. Kesimpulan tersebut menunjukkan bahwa Inquiry Learning berpotensi menjadi strategi yang efektif bagi guru mengoptimalkan peran aktif siswa, serta menumbuhkan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan berargumentasi secara berkelanjutan. Daftar Pustaka