Vol. 1 No. September 2019 Hal. 11 - 16 Submisi: 9 Agustus 2019 Penerimaan: 24 Agustus 2019 Pembentukan Kampung Keluarga Berencana Akmala Hadita1. Ade Purnawan2. Muchtar3 1 Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Universitas Garut hadita@fisip. 2 Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Universitas Garut purnawan@fisip. 3 Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Universitas Garut muchtar@fisip. Kata Kunci: Kampung KB Program KKBPK Abstrak: Kampung Keluarga Berencana merupakan sebuah bentuk miniatur dalam pelaksanaan secara total dari Program KKBPK, yang secara utuh melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan kementrian atau lembaga, mitra kerja, stakholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah . esuai prasyarat penentuan lokasi Kampung KB) diseluruh Kabupaten atau Kota seperti yang dicanangkan oleh Presiden pada tanggal 14 Januari 2016 bahwa setiap Kecamatan di seluruh Indonesia harus terdapat satu Kampung KB dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui program KKBPK yang terintegrasi dengan sektor pembangunan lainya. Pendahuluan Sebagaimana yang diamantkan oleh Presiden Republik Indonesia, kepada BKKBN agar dapat menyusun suatu program yang dapat memperkuat upaya pencapaian sasaran terkait dengan Pembangunan Bidang Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015-2019, maka. BKKBN menerbitkan buku Pedoman Pengelolaan Kampung KB tahun 2017. Kegiatan pembentukan Kampung KB tersebut diharapkan dapat menjadi ikon BKKBN serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia diseluruh tingkatan wilayah. Kampung Keluarga Berencana sendiri merupakan salah satu kegiatan prioritas yang sesuai dengan Intruksi Presiden RI, terutama sebagai bentuk investasi Program KB yang menfaatnya dapat secara langsung diterima oleh masyarakat. Kampung KB merupakan bentuk miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang dilingkungan BKKBN dan bersinergi dengan kementerian atau lembaga, mitra kerja, stakholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah . esuai prasyarat penentuan lokasi Kampung KB) diseluruh Kabupaten atau Kota. Kampung KB telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 14 Januari 2016 di Dusun Jenawi Desa Mertasinga Kecamatan Gunungjati Kebupaten Cirebon, untuk kelanjutanya BKKBN bekerjasama dengan Haditiya. Purnawan, & Muchtar Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Kementrian dan Leembaga terkait untuk menindaklanjuti pengembangan Kampung KB, dan diharapkan pada tahun 2017 lalu setiap kecamatan mengembangkan minimal 1 . Kampung KB. Di Kabupaten Garut Kecamatan Talegong Terdapat tujuh desa, dimana dari tujuh desa tersebut ada dua desa yang belum membentuk Kampung KB yaitu Desa Mekarwangi dan Desa Sukamaju. Pengabdian Universitas Garut diadakan di Desa Mekarwangi yang merupakan salah satu dari tujuh desa yang belum membentuk Kampung KB. Mekarwangi sendiri adalah sebuah desa pemekaran dari Desa Selaawi dimana pada Tahun 2004 Desa Mekarwangi resmi berpisah dari Desa Selaawi. Desa Mekarwangi terletak antara 6044' - 70083' Lintang Selatan dan 107,021' - 1O8,021' Bujur Timur, dengan luas wilayah 360,6018 Ha, yang terdiri dari 3 Dusun, dengan 6 Rukun Warga (RW), dan 19 Rukun Tetangga (RT). Di Desa Mekarwangi pembentukan Kampung KB sendiri sudah direncanakan dari awal tahun 2017 lalu mengingat instruksi dari Kepala Kecamatan Talegong bahwa semua desa di Kecamatan Talegong harus segera membentuk Kampung KB, tetapi sampai awal tahun 2019 Kmpung KB di Desa Mekarwangi belum Dengan demikian tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Garut membantu semua proses pembentukan Kampung KB di Desa Mekarwangi Kecamatan Talegong Kabupaten Garut. Pembentukan Kampung Keluarga Berencana sendiri meliliki hakikat dimana kampung tersebut menjadi ikon KB sebagai media kampanye penyebaran program KB, pembinaan keberlangsungan ber KB yang sangat membantu terhadap penurunan angka kelahiran, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pendekatan pelayanan. Metode Pada kegiata pengabdian ini, pelaksanaan pembentukan Kampung Keluarga Berencana di Desa Mekarwangi Kecamatan Talegong Kabupaten Garut mengikuti metode yang ada di buku pedoman pengelolaan Kampung KB, antara lain: Prinsip-Prinsip Pembentukan Kampung KB Kampung KB merupakan istilah yang baku . idak diganti dengan istilah yang lai. Membina dan meningkatkan kesetaraan ber-KB. Dibentuk untuk memantapkan delapan fungsi keluarga. Pelayanan yang diberikan terintegrasi anara program KKBPK dengan lintas sektor terkait. Merupakan gerakan yang diprakarsai masyarakat. Tidak bermuatan politis didalamnya. Prasyarat dan Kriteria Pembentukan Kampung KB Prasyarat: Tersedia data dan informasi keluarga Adanya dukungan dan komitmen Pemda Partisipasi aktif masyarakat, tokoh masyarakat dan PPKBD. Sub-PPKBD serta para Kader Kriteria: Kriteria sasaran utama: Jumlah keluarga miskin diatas rata-rata tingkat desa dimana kampung tersebut Jumlah peserta KB tingkat desa dimana kampung tersebut berlokasi. Kriteria Wilayah (Pilihan sesuai kondis. Kumuh Pesisir atau Nelayan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bantaran Kereta Api Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Garut Budaya & Masyarakat Kawasan miskin (Termasuk miskin perkotaa. Terpencil Wilayah perbatasan Kawasan industri Kawasan wisata Tingkat kepadatan penduduk tinggi Pendataan Potensi Wilayah Sebelum pembentukan, harus dilakukan pendataan dan pemetaan potensi wilayah, yang mencakup: Potensi sebagai pengelola (PPKBD. Sub-PPKBD. Paguyuban dan tokoh-tokoh masyaraka. Potensi kegiatan (Poktan Tribina. Poktan kegiatan sektor lainya yang harus ada di kampun. Potensi pelayanan ( Posyandu. Polindes. Bidan Prakte. Pembentukan Pokja Kampung KB Untuk mengelola Kampung KB perlu dibentuk kelompok kerja (Pokj. atau pengurus Kampung KB yang disepakati bersama. Pembentukan pokja atau pengurus Kampung KB bisa dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, kemampuan, dan muatan lain yang diinginkan di wilayah masing-masing, namun tujuanya tetap mengacu pada pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Susunan pegurus Kampung KB adalah sebagia berikut: Pelindung atau penanggung jawab : Kepala Desa atau Lurah Penasehat : BPD. Ketua TP-PKK Desa. PB. PPKBD/Pos KB Ketua : Kepala dusun/ Ketua RW/ Tokoh Masyarakat Sekretaris : Sub-PPKBS/ Sub-Pos KB Bendahara : Pengurus PKK RW Seksi-seksi : Keagamaan : (Dipili. Sosialisasi/ Pendidikan : (Dipili. Reproduksi : (Dipili. Ekonomi : (Dipili. Perlindungan : (Dipili. Kasih Sayang : (Dipili. Sosial Budaya : (Dipili. Pembinaan lingkungan : (Dipili. Membangun Kesepakatan Bersama Setelah dibentuk pokja Kampung KB, maka dilakukan musyawarah warga kampung untuk menyepakati pembentukan Kampung KB. Pembentukan atau pencanangan Kampung KB Setelah warga RW/Dusun menyepakati pembentukan Kampung KB, maka ketua atau pengurus Pokja Kampung KB mengusulkan kepada kepala desa/lurah/camat untuk mencanangkan dan mengukuhkan terbentuknya Kampung KB. Hasil dan Pembahasan Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat RW. Dusun atau yang setara dengan kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduanprogram pembangunan antara progran Kependudukan. Keluarga Berencana, dan pembangunan Keluarga dab pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat. Ketahanan keluarga harus diawali dengan kualitas masing-masing anggota keluarga terdiri dari bapak, ibu, anak, dan anggota keluarga lainya yang mempunyai akhlak, nilai-nilai moral yang baik dan tentunya harus Haditiya. Purnawan, & Muchtar Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat dilandasi dengan pendidikan dan pemahaman agama yang kuat untuk diimplementasikan dalam keluarga dan masyarakat, hal tersebut sebagai landasan keluarga menjadi keluarga yang baik, harmonis, tidak mudah tercerai-berai sehingga terwujudnya ketahanan keluarga yang tangguh. Unsur pekawinan dan pengaturan kelahiran, ekonomi keluarga dan ketahanan keluarga bisa tercapai apabila keluarga melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik. Paling sedikit ada delapan fungsi keluarga yaitu :fungsi agama, fungsi ekonomi, fungsi perlindungan, fungsi sosialisasi/pendidikan, fungsi reproduksi, fungsi kasih sayang, fungsi sosial budaya maupun fungsi pembinaan lingkungan. Pelaksanaan delapan fungsi keluarga tidak bisa hanya dilaksanakan masing-masing keluarga, akan tetapi ada keterkaitan dengan keluarga lain yang terhimpun dalam kesatuan di lingkunagn terdekat, dan itulah makna pembentukan Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB). Yang menjadi tujuan pengabdian Universitas Garut adalah untuk membentuk Kampung KB di Desa Mekarwangi Kecamatan Talegong Kabupaten Garut terlaksana pada tanggal 6 Februari 2019 dengan turunya Surak Keputusan Kepala Desa Mekarwangi Nomor: 14/3-Kep/2019 tentang Pembentukan Pengurus/Pokja Kampung KB Kaduwangi yang bertempat di Dusun 03 RW 06 Kampung Kadunenggang Desa Mekarwangi. Dengan pengurus/Pokja Kampung KB sebagai berikut: Pelindung atau Penasehat : ADIN (Kepala Desa Mekarwang. penanggung jawab : ELI SURYANA (Pos KB Desa Mekarwang. Ketua : USMAN (Kepala Dusun . Sekretaris : CAHYANA Bendahara : AEP Seksi-seksi Keagamaan : DASEP ANWAR Sosialisasi/ Pendidikan : SUSILAWATI Reproduksi : DEDEH SETIAWATI Ekonomi : SURYATI Perlindungan : CICA PUSPITA Kasih Sayang : NENG DARTINI Sosial Budaya : LINA Pembinaan lingkungan : JAJANG RAMDAN Simpulan Pembangunan keluarga sejahtera maknanya identik dengan pengetasan kemiskinan, karena tujuanya sama meningkatkan derajat kesejahteraan individu, keluarga dan masyarakat. Secara sederhana keluarga itu akan sejahtera, apabila beban yang ditanggung keluarga tidak berat, ekonominya kuat, dan ketahananya mantap. Program pembangunan keluarga yang terakumulasi dalam KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarg. dengan empat garapan yaitu pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pemantapan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi Sebagai wadah untuk melaksanakan KKBPK dan delapan fungsi keluarga maka perlu di bentuknya Kampung KB, dimana Kampung KB sendiri sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui program KKBPK yang terintegrasi dengan sektor pembangunan lainya, memantapkan delapan fungsi keluarga dalam aplikasi kehidupan, mengintegrasikan program pembangunan lintas sektor dalam memberikan pelayanan kepada keluarga, dan menumbuhkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Garut Budaya & Masyarakat Rekomendasi Untuk meningkatkan efektivitas dari pembentukan Kampung KB yang bertempat di Dusun 03 RW 06 Kampung Kadunenggang Desa Mekarwangi kami dari tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Garut menyarankan untuk: Kepada Dinas Pengendalian Penduduk. Keluarga Berencana. Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut (DPPKBpA) meningkatkan pengawasan dan evaluasi berkala sehingga mengetahui perkembangan Kampung KB guna mengetahui kelemahan programprogram yang berjalan sehingga pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat. Pemerintah lebih memperhatikan secara khusus wilayah Kampung KB terutama dalam bidang pendidikan agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keahlian yang diharapkan dapat membangun kualitas SDM masyarakat yang mempunyai daya saing mempuni sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan memperbaiki taraf hidup masyarakat itu sendiri. Petugas PLKB dan Kader harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat, responsif dalam menanggapi aspirasi-aspirasi dari masyarakat sekitar Kampung KB, dan memberi solusi dengan cara pengimplementasian terhadap aspirasi-aspirasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut. Daftar Pustaka