Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. Pengalaman Mahasiswa dalam Menggunakan Pinjaman Online (Studi pada Mahasiswa Perguruan Tinggi Surabay. Avin Lois Tridova1 dan Diyah Utami2 Program Studi Sosiologi. Jurusan Ilmu Sosial. FISIP-Unesa Avin. 20066@mhs. Abstract The rapid advancement of digital technology has fostered the emergence of technology-based financial services, known as financial technology . , one of which is online lending or peer-to-peer (P2P) lending. The ease of access, fast process, and minimal requirements have made this service increasingly popular, including among university students. However, behind this convenience lies a significant risk of students becoming trapped in a cycle of debt. This study aims to explore the lived experiences of university students who use online lending services and to understand the meaning they derive from those experiences. The research uses a qualitative approach with Edmund HusserlAos phenomenological method, which emphasizes individualsAo subjective interpretations of their experiences. Data were collected through in-depth interviews with seven active university students in Surabaya who had previously or were currently using online lending services. The results show that students use these services for various reasons, including urgent financial needs, consumptive lifestyle, peer pressure, and being misled or scammed by others. The structure of experience . involves ease of access, anxiety, regret, and even dependency. Meanwhile, the meaning of the experience . includes greater awareness of financial management, reflection on impulsive decisions, and a growing sense of financial responsibility and independence. These findings indicate that online lending has become a complex social phenomenon among students. Therefore, there is an urgent need to improve financial literacy and enforce stricter regulations to protect vulnerable groups such as students from financial exploitation. Keywords: University Students. Online Lending. Fintech. Experience. Debt. Abstrak Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology . , salah satunya layanan pinjaman online . eer to peer lendin. Kemudahan akses, proses cepat, dan syarat ringan menjadikan layanan ini sangat populer, termasuk di kalangan mahasiswa. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi risiko besar yang dapat menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pengalaman mahasiswa pengguna pinjaman online, serta memahami makna yang mereka peroleh dari pengalaman tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi Edmund Husserl, yang menekankan pada pemaknaan subjektif individu terhadap pengalaman hidupnya. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap tujuh mahasiswa aktif di perguruan tinggi Surabaya yang pernah atau sedang menggunakan layanan pinjaman online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa menggunakan pinjaman online karena berbagai alasan, seperti kebutuhan mendesak, gaya hidup konsumtif, tekanan lingkungan sosial, serta penipuan oleh pihak lain. Struktur pengalaman . mahasiswa mencakup kemudahan akses, rasa cemas, penyesalan, dan ketergantungan. Sementara makna pengalaman . yang mereka peroleh antara lain adalah kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan, penyesalan atas keputusan impulsif, dan keinginan untuk menjadi lebih mandiri secara finansial. Temuan ini mengindikasikan bahwa pinjaman online telah menjadi fenomena sosial yang kompleks di kalangan mahasiswa dan perlu disikapi melalui peningkatan literasi keuangan serta pengawasan lebih ketat terhadap layanan pinjaman daring yang menyasar kelompok rentan. Kata Kunci: Mahasiswa. Pinjaman Online. Fintech. Pengalaman. Utang. Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. Pendahuluan Perkembangan teknologi yang sangat pesat di era digital saat ini memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu bidang yang mengalami dampak signifikan dari perkembangan ini adalah bidang ekonomi dan sosial. Masyarakat modern kini dituntut untuk mampu mengelola keuangannya secara lebih cepat, efisien, dan fleksibel. Hal ini mendorong munculnya berbagai inovasi teknologi dalam sektor keuangan yang dikenal dengan istilah Financial Technology atau yang sering disebut dengan fintech. Financial technology . merupakan integrasi antara layanan keuangan dan kemajuan teknologi informasi yang mengubah sistem dan model bisnis keuangan dari metode tradisional menjadi lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Salah satu inovasi dalam fintech yang semakin populer adalah layanan Peer to Peer Lending (P2P lendin. , yang di Indonesia dikenal secara resmi sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Inovasi ini memungkinkan seseorang untuk memberikan atau menerima pinjaman secara langsung melalui platform digital tanpa harus melalui lembaga keuangan konvensional seperti bank. Platform ini mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman secara daring, memungkinkan transaksi dilakukan tanpa tatap muka dan dalam waktu yang sangat singkat. Menurut OJK . , sistem ini memberikan alternatif baru dalam akses keuangan, terutama bagi mereka yang belum terlayani oleh sistem perbankan tradisional. Kemudahan akses, proses cepat, dan persyaratan yang relatif ringan menjadi daya tarik utama dari layanan pinjaman online ini. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan fintech lending yang telah memperoleh izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa regulasi penting yang dikeluarkan OJK antara lain adalah Peraturan OJK Nomor 77/POJK. 01/2016 tentang LPMUBTI. Peraturan OJK Nomor 10/POJK. 05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), dan Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK. 06/2023 tentang penguatan dan pengembangan layanan pendanaan berbasis teknologi. Regulasi-regulasi ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta memastikan keamanan transaksi di dalam platform tersebut. Meskipun demikian, kemudahan yang ditawarkan juga menimbulkan risiko, terutama jika pengguna tidak memahami ketentuan layanan secara menyeluruh. Banyak pengguna tergiur oleh proses pengajuan yang cepat dan mudah, tanpa memperhatikan bunga yang tinggi, biaya tersembunyi, dan potensi denda jika terjadi keterlambatan pembayaran. Berdasarkan laporan OJK per Desember 2023, terdapat sekitar 18,06 juta pengguna aktif layanan pinjaman online di Indonesia, dengan kelompok usia muda . Ae34 tahu. mendominasi angka tersebut, yakni mencapai 10,36 juta pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa fintech lending telah menjadi bagian dari gaya hidup keuangan generasi muda, yang cenderung lebih adaptif terhadap teknologi digital dan terbiasa dengan akses cepat melalui aplikasi daring. Data dari platform AdaKami, salah satu penyedia layanan pinjaman online, mencatat sebanyak 5,71 juta pengguna aktif. Namun, fakta ini juga menimbulkan kekhawatiran karena banyak dari pengguna tersebut adalah mahasiswa atau individu muda yang belum memiliki penghasilan tetap. Berdasarkan ketentuan yang berlaku di banyak platform fintech lending, salah satu syarat utama pengajuan pinjaman adalah memiliki penghasilan tetap sebagai jaminan kemampuan membayar pinjaman. Namun kenyataannya, banyak mahasiswa tetap mengakses layanan ini hanya dengan menggunakan identitas diri seperti KTP atau kartu tanda mahasiswa (KTM), tanpa pendapatan yang mencukupi. Mahasiswa yang belum memiliki pendapatan tetap tentu berada dalam posisi yang rentan terhadap risiko gagal bayar. Meski beberapa di antaranya mungkin memiliki pekerjaan paruh waktu atau menerima bantuan keuangan dari keluarga, namun hal ini belum dapat dianggap sebagai sumber pendapatan yang stabil. Minimnya literasi keuangan di kalangan Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. mahasiswa juga menambah kompleksitas permasalahan ini. Banyak dari mereka tidak memahami konsekuensi jangka panjang dari pinjaman, seperti bunga yang tinggi, denda keterlambatan, atau bahkan terjebak dalam siklus utang yang sulit diselesaikan. Penelitian oleh Dwi dkk. menunjukkan bahwa mahasiswa seringkali mengambil keputusan finansial secara impulsif, tanpa pertimbangan matang mengenai kemampuan membayar dan risiko yang Fenomena ini tidak hanya menjadi permasalahan individu, tetapi juga telah menyebar di berbagai lingkungan kampus. Kasus yang terjadi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menunjukkan bahwa 58 mahasiswa terjerat pinjaman online demi memenuhi gaya hidup konsumtif seperti membeli ponsel atau kendaraan bermotor (CNN Indonesia, 2. Sementara itu, kasus serupa terjadi di Institut Pertanian Bogor (IPB), di mana ratusan mahasiswa dilaporkan memiliki utang pinjaman online hingga mencapai Rp 650 juta (CNBC Indonesia, 2. Ini menjadi cerminan nyata dari kurangnya pemahaman dan pengelolaan keuangan yang sehat di kalangan generasi muda. Lebih ekstrem lagi, tekanan ekonomi akibat utang bahkan mendorong sebagian mahasiswa melakukan tindakan melanggar hukum. Sebuah kasus di Surabaya yang dilaporkan oleh Kompas menunjukkan bahwa seorang mahasiswa merampok sopir taksi daring menggunakan alat kejut listrik demi melunasi utang pinjaman online (Rachmawati, 2. Kejadian ini menandakan bahwa risiko dari penggunaan layanan fintech lending tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga dapat berujung pada krisis moral dan hukum. Berdasarkan kenyataan tersebut, sangat penting untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa. Upaya pemerintah melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak seperti OJK. Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) perlu lebih ditingkatkan. Namun demikian, fakta di lapangan masih menunjukkan bahwa mahasiswa merupakan kelompok yang sangat rentan. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dan sistematis, termasuk pengawasan dari institusi pendidikan serta kebijakan perlindungan konsumen yang lebih ketat dari regulator. Dengan demikian, meskipun fintech lending memberikan banyak manfaat dan kemudahan, penggunaannya di kalangan mahasiswa perlu mendapatkan perhatian serius. Mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan dan pembelajar yang kritis dalam memanfaatkan teknologi keuangan, bukan menjadi korban dari sistem yang belum sepenuhnya mereka pahami. Literasi keuangan, sikap bijak dalam mengelola uang, serta edukasi terusmenerus menjadi kunci utama untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam jebakan utang yang berkepanjangan. Kajian Pustaka Penelitian Terdahulu Dalam penelitian milik Kadir . terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi minat individu dalam hal ini merupakan mahasiswa. Faktor-faktor tersebut yaitu kecepatan persetujuan pinjaman, peningkatan efektivitas dan produktivitas mahasiswa setelah melakukan pinjaman, serta keamanan dari layanan pinjaman online yang ada. Namun dalam penelitian Laksita . faktor dan penyebab mahasiswa melakukan pinjaman online cenderung dikelompokkan dalam beberapa aspek seperi aspek ekonomi yang mencakup adanya diskon atau potongan harga saat berbelanja ketika menggunakan layanan pinjaman online. Kemudian terdapat aspek kebudayaan yang meliputi kemudahan saat berbelanja secara online sebagai Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. bentuk kebudayaan konsumtif. Aspek yang terakhir yaitu aspek psikologis yang berisi tentang bagaimana seorang individu tersebut melakukan pinjaman online karena kemudahan dalam bertransaksi dan dalam metode pembayaran. Kemudian peneliti juga menemukan penelitian yang dilakukan oleh peneliti luar seperti penelitian yang dilakukan oleh Yang Taorui dkk . dan Bing Xu . Pada penelitian yang dilakukan Yang Taorui . mendapatkan temuan bahwa terdapat beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah seorang individu terutama mahasiswa agar tidak terjebak pinjaman online. Tindakan ini dapat dilakukan oleh individu itu sendiri maupun dari lingkungan Tindakan tersebut misalnya meningkatkan pengetahuan atas manajemen keuangan diri, kemudian pendidikan dari lembaga maupun dari orang tua dan regulasi atau kebijakan dari Sedangkan pada penelitian milik Bing Xu . menunjukkan fakta bahwa dalam praktik pinjaman online yang terjadi di lingkungan kampus terdapat pernyataan Aupenggunaan pinjaman untuk pinjamanAy yang merujuk pada individu melakukan pinjaman online lain untuk melunasi pinjaman online yang telah jatuh tempo karena tidak memiliki uang atau penghasilan untuk membayar tagihan pinjaman rutin. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diatas, peneliti mengelompokkan penelitian tersebut menjadi tiga kategori. Kategori pertama yaitu penelitian yang menjelaskan tentang motif seorang individu melakukan pinjaman online. Penelitian ini dilakukan oleh Kadir . Zahroh dkk . Laksita . Widyaningrum . Kemudian untuk kategori kedua yaitu penelitian yang menjelaskan dampak pinjaman online terhadap individu. Penelitian ini dilakukan oleh Sihombing dkk . Darmiwati . Hidayat dkk . Yang terakhir yaitu kategori ketiga yang berisi penelitian yang membahas tentang tindakan pencegahan dan regulasi terkait pinjaman online terutama bagi mahasiswa. Penelitian ini dilakukan oleh Bing Xu . Hongda Jia dkk . Chenguang Wei . Hasil dan kesimpulan yang didapat dari penelitian yang telah dilakukan dapat digunakan oleh peneliti untuk mengambil posisi dan menunjukkan perbedaan dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan kajian pustaka diatas menunjukkan penelitian terdahulu cenderung melakukan penelitian pada hal-hal sebelum seseorang melakukan pinjaman online seperti penyebab dan faktor pendorong serta cara pencegahan seseorang melakukan pinjaman Namun faktanya dalam praktik pinjaman online yang menjadi masalah adalah cara seseorang terlepas dari jeratan hutang. Oleh karena itu, perbedaan penelitian ini terletak pada fokus penelitian, subjek penelitian, dan analisis teori yang digunakan. Penelitian ini berfokus pada identifikasi pengalaman mahasiswa pengguna pinjaman online agar terlepas dari jeratan pinjaman online baik dari segi masalah maupun psikologis. Subjek dari penelitian ini adalah para mahasiswa Perguruan Tinggi di Surabaya. Teori yang digunakan yaitu teori Fenomenologi milik Edmund Husserl untuk menjelaskan serta menganalisis fenomena mahasiswa yang melakukan pinjaman 1 Pinjaman Online pada Mahasiswa Mahasiswa didefinisikan sebagai seorang individu yang memiliki status sebagai peserta didik terdaftar yang menempuh pendidikan tingkat tinggi (Hartaji 2. Mahasiswa termasuk dalam kategori remaja akhir hingga dewasa awal dengan rentang usia 18-25 tahun. Sebagai seorang remaja, mahasiswa selain memiliki tugas dalam bidang pendidikan mahasiswa juga memiliki tugas mencari jati diri (Yusuf 2. Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. Sebagai seorang individu yang telah berusia 18-25 tahun tentunya telah memilih dan memiliki gaya hidup. Gaya hidup sendiri didefinisikan sebagai cara seseorang menjalani hidupnya seperti barang atau produk apa yang akan mereka beli, kemudian bagaimana penggunaan produk tersebut dan bagaimana respon dari individu tersebut terhadap barang yang telah ia beli dan gunakan (Alshabiyah 2. Lebih lanjut lagi (Laksono dan Iskandar 2018. menyoroti bahwa gaya hidup merupakan cara seseorang dalam mengekspresikan dirinya, hal tersebut cenderung dipenaruhi oleh kondisi psikologis dan emosi serta minat seseorang terhadap suatu hal. Beberapa bentuk tindakan dalam pemenuhan gaya hidup seperti berbelanja kebutuhan, hobi, dan lain-lain. Dalam pemenuhan gaya hidup seseorang membutuhkan biaya atau uang. Mahasiswa yang berstatus pelajar membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya, salah satu sumber uang mahasiswa adalah orang tua. Namun pada kenyataannya uang yang telah diberikan oleh orang tua mahasiswa dirasa kurang sehingga mahasiswa mencari solusi lain. Solusi alternatif tersebut yaitu pinjaman online atau P2P Lending. 2 Teori Fenomenologi Edmund Husserl Edmund Husserl mendefinisikan dan mengembangkan fenomenologi sebagai pendekatan filosofis yang bertujuan untuk memahami pengalaman manusia secara langsung tanpa adanya pengaruh dari asumsi atau teori sebelumnya. Fenomenologi Husserl bertujuan untuk memahami pengalaman manusia yang bersumber dari kesadaran manusia itu sendiri (Husserl 2. Dalam kedua bukunya yang berjudul Ideas: General Introduction to Pure Phenomenology dan Cartesian Meditation an Introduction to Phenomenology. Husserl menjelaskan bahwa terdapat empat hal yang menjadi kunci utama suatu pengalaman manusia. 1 Noesis dan Noema Noesis diartikan sebagai cara seorang individu mengalami suatu Dengan kata lain cara seseorang berpikir dan berinteraksi dengan suatu fenomena secara subjektif. Dalam praktek pinjaman online noesis digambarkan sebagai proses ketika individu tersebut melakukan pinjaman, ketika seseorang memutuskan untuk melakukan pinjaman online hingga individu tersebut terbebas atau terjebak dari jeratan pinjaman online. Misalnya, ketika mahasiswa menggunakan pinjaman online apa yang menjadi alasan mereka menggunakan layanan tersebut. Kemudian, bagaimana mahasiswa tersebut melakukan proses pelunasan atau pembayaran tagihan. Terakhir, bagaimana kondisi mahasiswa tersebut pada saat ini apakah sudah terbebas dari tagihan pinjaman online atau masih dalam proses pembayaran. Sedangkan noema merupakan makna atau arti dari suatu pengalaman yang telah individu itu alami (Husserl 1. Noema digambarkan sebagai makna yang individu dapatkan ketika mengalami suatu pengalaman atau Dalam praktek pinjaman online noema ditunjukkan pada makna yang didapat individu setelah melakukan pinjaman online. Apabila dalam konteks mahasiswa yang melakukan pinjaman online maka noema mencakup bagaimana mahasiswa tersebut memaknai dan memandang praktek pinjaman online setelah mengalaminya sendiri. Metode Penelitian 1 Jenis Penelitian Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu metode kualitatif. Penelitian kualitatif didefinisikan sebagai satu bentuk penelitian yang bertujuan untuk memahami dan Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. menjelaskan suatu fenomena yang dialami oleh subjek penelitian seperti motif, pandangan, pelaku dan tindakan yang dilakukan pelaku serta hal lain. Kemudian fenomena ini dijelaskan secara deskriptif dalam bentuk kata dan bahasa dalam konteks khusus dan dengan menggunakan berbagai metode ilmiah (Moleong 1. Dalam penelitian kualitatif peneliti mendapatkan informasi dan data dengan interaksi dan pengamatan secara langsung pada subjek penelitian. Penelitian kualitatif ditujukan untuk menjelaskan makna perilaku dan tindakan manusia yang berbeda tiap individunya sehingga tidak dapat digeneralisasikan dan harus berfokus pada fenomena dan subjek penelitian (David dan Sutton 2. Penelitian kualitatif menuntut peneliti untuk menyampaikan dan menjelaskan fenomena dan perspektif dari subjek penelitian sesuai dengan kondisi asli nya tanpa adanya campur tangan dan penghakiman tertentu (Cresswell 2. 2 Teknik Pengumpulan Data Dalam penelitian ini terdapat dua jenis data yang akan digunakan. Data tersebut yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan subjek penelitian. Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti dalam tahapan penelitian untuk mendapatkan data atau informasi dengan melakukan interaksi komunikasi secara langsung kepada subjek penelitian. Namun tidak dipungkiri dalam proses wawancara terdapat beberapa perubahan baik dari pertanyaan maupun respon. Oleh karena itu peneliti menggunakan jenis wawancara semi struktur yang bersifat fleksibel dan dapat dilakukan improvisasi selama tetap sesuai dengan topik dan tema penelitian (Hadi. Asrori 2. Selain wawancara, peneliti juga melakukan observasi sebagai data pendukung, observasi dilakukan pada media sosial yang terkait dengan subjek seperti Whatsapp dan situs web pinjaman online terkait, tentunya dengan seperijinan subjek. Dalam penelitian ini, peneliti mendapatkan informasi mengenai subjek penelitian dari teman peneliti yang berperan sebagai informan. Setelah itu, peneliti akan menghubungi subjek untuk memperkenalkan diri dan membuat janji temu. Dalam hal ini, waktu dan lokasi pertemuan akan ditentukan oleh subjek sehingga menyesuaikan dengan jarak rumah dan kesibukan mereka. Apabila tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung maka terdapat piihan kedua yaitu pertemuan secara daring menggunakan Zoom atau Google Meet. Sebelum memulai wawancara, peneliti memperkenalkan diri dan menjelaskan secara singkat mengenai maksud dan tujuan penelitian. Di samping itu, peneliti juga memastikan ulang bahwa subjek bersedia untuk menceritakan pengalaman mereka selama menjadi pengguna pinjaman online. Selain itu, jika subjek bersedia, peneliti meminta subjek untuk menunjukkan bagaimana cara mereka menggunakan layanan pinjaman online. Kemudian untuk data sekunder akan digunakan dalam penelitian untuk mendukung data temuan yang didapat dari lapangan. Data sekunder diperoleh dari studi literatur seperti artikel ilmiah, buku, kebijakan pemerintah, berita dan sumber ilmiah Penggunaan data sekunder dalam penelitian ini telah dicantumkan dalam beberapa subbab seperti latar belakang dan pada subbab penelitian terdahulu. Hasil dan Pembahasan 1 Sumber Daya konomi Daya tarik utama dari meminjam modal di BTPN Syariah bagi nasabah di Blega. Bangkalan, adalah peluang untuk mengembangkan usaha dengan dana yang terjangkau. Banyak nasabah yang melihat pinjaman ini sebagai cara untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka, seperti membeli stok barang atau memperbaiki fasilitas. Hal ini juga menjadi motivasi Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. kuat bagi mereka untuk memanfaatkan layanan BTPN Syariah, terutama setelah mendengar pengalaman positif dari rekan-rekan yang berhasil mengembangkan usaha mereka dengan bantuan pinjaman. Pada tahap ini, tujuan utama nasabah adalah untuk mendapatkan keuntungan dari usaha yang mereka jalankan. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa nasabah mulai mengalami perubahan dalam tujuan penggunaan pinjaman. Beberapa dari mereka mungkin menggunakan sebagian dana untuk keperluan pribadi, seperti membayar biaya pendidikan anak atau kebutuhan seharihari. Perubahan ini sering kali terjadi ketika nasabah menghadapi situasi finansial yang mendesak, sehingga mereka merasa perlu untuk menggunakan dana pinjaman di luar tujuan awal untuk usaha. Akibatnya, tujuan mereka bisa bergeser dari semula berfokus pada pengembangan usaha menjadi lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pribadi. Selain itu, nasabah BTPN Syariah juga memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih luas dari sekadar simpan pinjam. Misalnya, banyak nasabah yang mengikuti pelatihan yang disediakan oleh BTPN Syariah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola usaha mereka. 2 Sumber Daya Yang Di Optimalkan Pendapatan Ekonomi Dalam menggunakan layanan pinjaman online, individu diminta mencantumkan pendapatan sebagai bentuk jaminan kemampuan membayar. Pendapatan ini menjadi pertimbangan penyedia layanan dalam menyetujui atau menolak pengajuan pinjaman. Oleh karena itu, penting dilakukan pemetaan terhadap sumber dan jumlah pendapatan subjek, rata-rata pinjaman yang diajukan, serta cara mereka mengelola keuangan. Sebagian subjek mengalami kesulitan membayar tagihan karena hanya mengandalkan uang saku dari orang tua, sehingga harus mengatur ulang pengeluaran bulanan. Namun, beberapa individu tidak mengalami kesulitan karena memiliki pekerjaan sampingan. Mereka memilih bekerja untuk membayar utang secara mandiri tanpa meminta bantuan orang lain, karena menganggap pinjaman online sebagai aib. Sikap ini mencerminkan tanggung jawab dan keinginan untuk mandiri dalam menyelesaikan kewajiban keuangan mereka. Sosial Berdasarkan temuan lapangan, terdapat berbagai penyebab mahasiswa mengenal layanan pinjaman online, antara lain dari teman, keluarga, atau iklan di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Faktor ini sangat berpengaruh karena mahasiswa tidak lepas dari relasi sosial, baik secara langsung maupun digital. Beberapa subjek mengenal pinjaman online karena gaya hidup konsumtif yang dipengaruhi pergaulan, seperti nongkrong di kafe mahal, ke kelab malam, dan membeli barang bermerek demi gengsi. Sementara itu, terdapat individu yang terjerumus akibat orang lain. Seperti tertipu oleh modus MLM di Telegram, dan ada juga yang diminta temannya mengajukan pinjaman atas nama sendiri. Namun terdapat subjek lain yang menggunakan pinjaman karena kebutuhan mendesak, seperti praktik kuliah dadakan atau pembayaran UKT. Dengan demikian relasi sosial menjadi faktor pendorong mahasiswa menggunakan layanan pinjaman online. Pasalnya, sebagai individu mahasiswa harus beradaptasi dengan lingkungan sosialnya terutama dalam kelompok pertemanan. Oleh karena itu mahasiswa berusaha mengikuti gaya hidup pertemanannya meskipun harus menggunakan layanan pinjaman online agar tidak dikucilkan oleh kelompok pertemanannya. Tidak hanya itu, pertemanan yang salah juga dapat menjerumuskan seseorang ke dalam praktik pinjaman online. Sebab dalam Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. pertemanan terdapat perasaan sungkan yang membuat seseorang dapat melakukan tindakan tertentu untuk temannya seperti menggunakan pinjaman online. 3 Analisis Pengalaman Mahasiswa Terjerat Pinjaman Online Dalam perspektif fenomenologi Husserl peneliti menekankan pada eksplorasi pengalaman individu dan interpretasi subjektif atas pengalaman yang subjek alami. Maka dari itu, meskipun individu memiliki pengalaman yang sama (Noesi. , mereka menginterpretasi pengalaman tersebut dengan makna yang berbeda (Noem. Dengan demikian penelitian dengan perspektif teori fenomenologi Husserl menganalisis realitas pengalaman individu berdasarkan pemaknaan individu yang diteliti terhadap pengalamannya sendiri. Oleh karena itu dari pemaknaan yang berbeda maka akan menghasilkan bentuk refleksi pengalaman yang berbeda pula. Tabel 5. 2 Bentuk Refleksi atas Pengalaman Pinjaman Online Cara mengalami Makna (Noem. Bentuk refleksi (Noesi. Pinjaman online untuk Merasa uang dari Keinginan berubah pemenuhan gengsi pinjaman online untuk dan memperbaiki diri dan gaya hidup modal usaha lebih baik daripada untuk gaya hidup. Stress memikirkan Menyesal karena hutang dan gaya hidup hutang menumpuk Pinjaman online untuk Perencanaan keuangan Merasa perlu membayar kebutuhan yang kurang matang manajemen keuangan untuk kedepannya Pinjaman online Marah dan kesal Merasa perlu hati hati karena tertipu oleh karena kepercayaannya dalam mempercayai informasi orang lain orang lain Berdasarkan tabel 5. 2 menunjukkan bahwa pada pengalaman pinjaman online yang melibatkan gaya hidup dapat menghasilkan pemaknaan yang berbeda pada tiap individu, pemaknaan yang berbeda tersebut kemudian menghasilkan refleksi yang berbeda pula. Bagi individu yang menyadari bahwa pinjaman online lebih baik digunakan sebagai modal usaha daripada pemenuhan gengsi dan gaya hidup konsumtif. Individu tersebut kemudian melahirkan refleksi yang mendorong keinginan untuk berubah dan memperbaiki diri. Sebaliknya bagi individu yang kesulitan merubah gaya hidup konsumtif akan merasa stress karena terdapat konflik batin. Hal tersebut disebabkan mereka masih ingin memenuhi gengsi dan gaya hidupnya, tetapi di sisi lain juga kesulitan membayar pinjaman online. Akibatnya mereka hanya bisa memiliki rasa penyesalan akibat hutang yang menumpuk tanpa menemukan solusi atas permasalahan yang ia alami. Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. Kemudian individu yang melakukan pinjaman online karena faktor kebutuhan pendidikan menunjukkan kedewasaan dalam penggunaan uang. Namun, mereka merasa bahwa tindakan menggunakan pinjaman online berarti mereka masil belum matang dalam perencanaan keuangan. Oleh karena itu mereka menyadari bahwa mereka perlu meningkatkan kualitas manajemen keuangan agar tidak perlu lagi melakukan pinjaman online. Terakhir, terdapat individu yang meggunakan layanan pinjaman online karena tertipu oleh informasi orang lain. Informasi tersebut berisikan janji dan harapan bahwa uang yang dipinjam akan dikembalikan oleh pihak yang membuat mereka terlibat dalam praktik tersebut. Mereka pun merasa kecewa dan marah karena kepercayaannya telah dikhianati. Dari pengalaman tersebut, mereka semakin berhati hati agar tidak mudah mempercayai orang lain. Kesimpulan & Saran 1 Kesimpulan Dari uraian tersebut mengenai pengalaman mahasiswa menggunakan pinjaman online, maka terlihat keunikan dari pengalaman individu. Perbedaan latar belakang pengalaman yang membuat mahasiswa terjerat pinjaman online. Perbedaan ini sangat mencolok pada pola dan gaya hidup Terdapat pola dan gaya hidup konsumtif yang kemudian berujung pada mahasiswa yang tidak dapat melunasi tagihan pinjaman online. Di sisi lain terdapat mahasiswa yang memiliki pola hidup produktif yang kemudian dapat memanfaatkan uang dari pinjaman online sebagai modal usaha produktif. Terdapat satu kategori unik dimana terdapat mahasiswa yang terjerat pinjaman online karena faktor eksternal. Faktor eksternal tersebut yaitu pertemanan, dengan rasa kepercayaan yang tinggi kepada teman atau rekan membuat seseorang dapat membuat keputusan buruk yang kemudian merugikan dirinya sendiri. Kerugian tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi namun kondisi sosial mahasiswa tersebut. Untuk pemaknaan dari pengalaman mahasiswa menggunakan pinjaman online, terdapat dua Kategori yang pertama yaitu mahasiswa yang menyesal menggunakan layanan pinjaman Hal tersebut disebabkan oleh ketidaksanggupan mahasiswa untuk mengatasi resiko dan konsekuensi yang didapat ketika menggunakan pinjaman online seperti tagihan. Kemudian untuk kategori kedua yaitu mahasiswa yang merasa tidak menyesal menggunakan layanan pinjaman Mahasiswa tersebut memilih untuk menggunakan layanan pinjaman online dengan pertimbangan yang matang dan kesanggupan dalam membayar tagihan. Strategi adaptif mahasiswa yang menggunakan pinjaman online dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama yaitu mahasiswa yang merasa bertanggungjawab atas hutangnya kemudian melakukan pekerjaan sampingan untuk membayar tagihan pinjaman online. Untuk kelompok yang kedua yaitu mahasiswa yang hanya menggunakan platform pinjaman online lain untuk membayar tagihan pinjaman online yang telah jatuh tempo. Kelompok ini merupakan mahasiswa yang tidak bisa memikirkan solusi bagaimana keluar dari jeratan pinjaman online sehingga hanya mengandalkan uang yang diberikan orang tuanya untuk membayar tagihan pinjaman online. 2 Saran Hasil analisis menunjukkan bahwa tindakan mahasiswa perguruan tinggi Surabaya menggunakan layanan pinjaman online dilatar belakangi oleh faktor internal dan eksternal. Mereka memilih untuk menggunakan layanan pinjaman online karena merasa bahwa menggunakan pinjaman online merupakan pilihan yang paling tepat untuk mereka. Namun terdapat beberapa saran yang perlu dipertimbangkan: Bagi instansi pendidikan perguruan tinggi, perlu adanya edukasi kepada mahasiswa untuk menghindari penggunaan pinjaman online. Mahasiswa yang belum memiliki penghasilan tetap Paradigma. Volume 14. No 2, 2025, pp. tidak dianjurkan untuk menggunakan pinjaman online karena berpotensi mengalami kesulitan dalam pembayaran tagihan pinjaman online tersebut. Bagi pemerintah perlu mempertegas peraturan dan kriteria pengguna pinjaman online. Pasalnya sangat mudah bagi seseorang untuk mengajukan pinjaman online hanya dengan bermodalkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk. Dengan mudahnya seseorang mengajukan pinjaman online, semakin mudah mereka terjerat pinjaman online tersebut. Bagi penelitian lebih lanjut, dapat mengkaji fokus penelitian yang berbeda. Penelitian lebih lanjut dapat berfokus pada fungsi dan disfungsi struktural. Selain itu dapat mengkaji manifes dan laten, keduanya didasarkan pada konsep dari teori fungsionalisme struktural milik Robert K. Merton. Daftar Pustaka