1187 J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Nopember 2023 PEMBERIAN INFORMASI TENTANG PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENGETAHUAN REMAJA PUTRI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS PATINGALLOANG KOTA MAKASSAR Oleh Wirawati Amin1. Indriani2. Andi Syintha Ida3 1,2,3Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Makassar e-mail: 1wirawatiamin@gmail. Article History: Received: 16-09-2023 Revised: 06-10-2023 Accepted: 27-10-2023 Keywords: Perkawinan Dini. Remaja. Puskesmas Patingalloang Kota Makassar Abstract: Usia reproduksi yang sehat bagi seorang remaja untuk dapat hamil dan melahirkan adalah Ou 20 tahun. Pemberian informasi tentang pendewasaan usia perkawinan diharapkan dapat mengurangi terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja yang akan berakibat terjadinya kehamilan di usia dini. Tahapan kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan ini terbagi menjadi : tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap Untuk melihat bagaimana proses pada tiap-tiap tahap, maka akan di uraikan selanjunya. Hasil kegiatan pengabdian ini adalah Adanya peningkatan pengetahuan remaja putri tentang pendewasaan usia perkawinan. Adanya komitmen remaja putri untuk menikah di usia yang sesuai, yakni di atas 20 tahun. Remaja mendapat dukungan dari keluarga dalam hal pendewasaan usia perkawinan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan sukses, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. PENDAHULUAN Remaja merupakan suatu periode yang mencakup banyak perubahan. Pada masa itu pula bagi sebahagian besar orang dianggap sebagai masa yang paling berkesan. Masa remaja adalah masa peralihan atau transisi dari anak-menuju ke persiapan mengawali masa Pada periode ini proses pertumbuhan dan perkembangan berkembang dengan Remaja akan bertumbuh secara cepat, baik secara fisik, psikologis serta mental Hal ini tentu saja menjadikan remaja rentan terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan psikososial. Sebahagian besar masalah tersebut erat kaitannya dengan factor psikis/kejiwaan, yang mana ditimbulkan karena adanya perubahan sosial (Iskandarsyah, 2. Seorang remaja seringkali dihinggapi rasa ingin tahu yang besar pada dirinya. Rasa ingin tahu tentang berbagai hal yang menyangkut dengan dirinya, termasuk masalah seks. Proses perkembangan yang dialami oleh remaja terjadi seiring dengan pertambahan usianya. Salah satu organ yang mengalami perkembangan adalah organ reproduksi. Remaja yang memasuki masa pubertas, akan mengalami perubahan pada fisik/tubuhnya, yang diakibatkan oleh pengaruh hormon-hormon. Hal inilah yang nantinya akan dapat mempengaruhi dorongan seks pada remaja tersebut. Ketertarikan dengan lawan jenis menjadi salah satu contoh meningkatnya dorongan seks pada remaja, sehingga timbul hasrat untuk mendapatkan kepuasan seksual (Waspodo, 2. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Nopember 2023 Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendefenisikan remaja adalah suatu periode/masa perkembangan dari seseorang yang diawali pada saat pertama kali merasakan adanya tandatanda seksualitas hingga akhinya mencapai kematangan seksualitasnya. Seorang remaja akan mengalami banyak perubahan, bukan saja dari aspek perkembangan psikologinya tetapi juga dari aspek-aspek lain seperti pola identifikasi dari masa anak-anak menuju masa Remaja akan cenderung belajar menjadi pribadi yang lebih mandiri, setelah sebelumnya secara social masih bergantung penuh (Sarwono, 2. Kesehatan reproduksi remaja pada berbagai studi di Indonesia mendefenisikan remaja sebagai seorang muda yang usianya berada pada rentang 15 sampai 24 tahun. Sementara itu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mendefenisikan remaja adalah mereka yang usianya antara 10 hingga 24 tahun. Pada masyarakat di dalam kehidupan sehari-hari, remaja adalah seseorang yang usianya 13 sampai 16 tahun dan belum menikah, dengan kata lain seseorang yang sedang menempuh Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Bila dilihat dari aspek biologis, seseorang dapat didefenisikan sebagai remaja apabila dia telah mengalami Aspek social seperti perkawinan/pernikahan seringkali digunakan sebagai tanda awal memasuki masa dewasa, sebab secara biologis tidak ada tanda yang dapat digunakan untuk indicator akhir dari masa remaja . ttp://w. Remaja merupakan salah satu sumber daya manusia yang nantinya mempunyai peran strategis dalam pembagunan. Remaja perlu dipersiapkan sejak awal agar nantinya dapat menjadi penduduk produktif yang berkualitas, berperan sebagai pelaku pembangunan. Disamping itu, remaja juga nantinya akan menjadi calon pengantin bagi pasangannya dan calon orangtua untuk anak-anaknya. Untuk itu setiap remaja perlu menyiapkan diri dengan membuat perencanaan ke depan untuk dirinya termasuk kesiapan dalam membangun rumah tangganya kelak. Tentu saja hal tersebut merupakan salah satu aspek dalam membangun ketahanan keluarga, sehingga nantinya dapat melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas . Saat ini remaja diperhadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk tantangan dalam membina ketahanan remaja. Tantangan tersebut tidak hanya berasal dari remaja itu sendiri tetapi juga dari orangtua atau keluarganya. Salah satu tantangan yang berasal dari remajanya adalah semakin dininya proses kematangan seksual atau yang lebih dikenal dengan istilah pubertas. Selain itu mudahnya akses dalam berbagai media social serta adanya pengaruh yang negative dari teman sebaya, menjadikan mereka sangat rentan dalam perilaku seksual yang beresiko. Akibat dari hal tersebut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pernikahan dini, unsafe abortion, kehamilan yang tidak di inginkan, hingga resiko terkena penyakit infeksi menular seksual . ttp://w. Melihat kondisi saat ini, dimana remaja beresiko menikah di usia dini, maka pemerintah membuat suatu program yang dikenal dengan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan yakni suatu upaya yang ditempuh agar perempuan yang ingin menikah hendaknya mencapai usia minimal 20 tahun dan laki-laki berusia 25 Pendewasaan usia perkawinan tidak saja bertujuan untuk menunda perkawinan hingga mencapai usia minimal, tetapi mengupayakan agar hamil pertama terjadi pada periode usia reproduksi yang sehat. Hal ini dimaksudkan jika individu terpaksa menikah di usia dini, setidaknya dapat menunda kehamilan pertamanya (BKKBN, 2. Usia reproduksi yang sehat bagi seorang remaja untuk dapat hamil dan melahirkan ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Nopember 2023 adalah Ou 20 tahun. Bila dibawah usia tersebut, remaja masih dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan, temasuk perkembangan system reproduksinya, sehingga sangat beresiko mengalami kesakitan bahkan kematian. Hal ini sangat erat kaitannya dengan hak-hak reproduksi perempuan (BKKBN, 2. Data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak propinsi Sulawesi Selatan, jumlah persentase remaja perempuan yang menikah di bawah usia meningkat. Pada tahun 2016 persentase perempuan yang menikah di usia O 16 tahun berjumlah 16,93% kemudian terjadi peningkatan di tahun berikutnya menjadi 17,24%. Jumlah pernikahan usia dini di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang cukup tinggi. Hal tersebut terlihat pada banyaknya kehamilan dan persalinan di bawah usia 20 tahun . esiko tingg. , yang berjumlah 33 orang pada tahun 2019 dan 38 orang pada tahun 2020. Beberapa factor yang berperan pada perkawinan usia dini adalah kurangnya akses terhadap Pendidikan, kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan, minimnya penegakan hukum, serta tradisi turun temurun di masyarakat. Melihat permasalahan diatas maka sangat perlu adanya pemberian informasi secara berkesinambungan kepada para remaja. Remaja perlu mengetahui dan dibekali tentang Aupendewasan usia perkawinanAy sehingga mereka tahu kapan waktu atau usia yang tepat untuk menikah. Penelitian yang dilakukan oleh Hidayati. Wirawati Amin dan Andi Syintha Ida pada tahun 2021 dengan judul hubungan kehamilan pada usia remaja dengan output maternal neonatal di Puskesmas Jongaya Makassar, didapatkan hasil bahwa ada hubungan antara ibu hamil usia remaja dengan kejadian partus lama dan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR). Tidak ada hubungan antara ibu hamil usia remaja dengan kejadian perdarahan dan persalinan Pemberian informasi tentang pendewasaan usia perkawinan diharapkan dapat mengurangi terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja yang akan berakibat terjadinya kehamilan di usia dini pula. Salah satu wilayah yang banyak terjadi kasus pernikahan dini adalah wilayah kerja Puskesmas Patingalloang Kota Makassar, yang berada di Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar. Puskesmas Patingalloang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang juga telah berupaya untuk menggalakkan salah satu program Puskesmas yakni Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja (PKRR). Salah satu kegiatan dalam Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja adalah penyampaian informasi atau penyuluhan tentang Kesehatan Reproduksi Remaja, yang di dalamnya membahas tentang AuPendewasaan Usia PerkawinanAy kepada remaja-remaja yang berada di wilayah kerja Puskesmas tersebut. Walaupun demikian upaya Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja dalam hal Pendewasaan Usia Perkawinan di Wilayah Puskesmas Patingalloang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal. Studi pendahuluan yang dilakukan di Puskesmas Patingalloang mendapatkan bahwa masih banyak kejadian pernikahan dini yang berakibat banyaknya kehamilan dan persalinan di usia relatif muda yakni dibawah usia 20 tahun. Pada tahun 2019, jumlah kehamilan dan persalinan di bawah usia 20 tahun sebanyak 33 orang dan pada tahun 2020 sebanyak 38 Usia di bawah 20 tahun merupakan resiko tinggi bagi perempuan untuk hamil dan melahirkan karena organ-organ reproduksi belum berfungsi secara maksimal. Hal ini tentunya akan mengancam hak-hak reproduksi seorang perempuan. Selain itu, tanya jawab yang dilakukan dengan beberapa remaja yang ditemui di wilayah tersebut, menunjukkan bahwa pada umumnya pengetahuan tentang pendewasaan usia perkawinan masih kurang, http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Nopember 2023 sehingga perlu adanya pemberian informasi melalui penyuluhan pada remaja-remaja Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) bukan hanya sekedar menunda usia perkawinan sampai batas tertentu, tetapi bagaimana mengupayakan agar pada saat kehamilan yang pertama dapat terjadi pada usia yang repruduksi yang aman, yakni 20-35 tahun. Apabila seseorang akhirnya terpaksa menikah pada usia yang relatif muda, maka salah satu upaya yang perlu kita lakukan adalah menunda kehamilannya sampai dengan usia reproduksi yang Adapun tujuan dari program PUP tersebut untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada para remaja agar dalam merencanakan keluarga, sedapat mungkin dipertimbangkan kesiapan fisik dan mental, pendidikan, sosial ekonomi, pengendalian emosional, serta pengaturan jumlah dan jarak kelahiran. Selain itu beberapa keuntungan dari Pendewasaan Usia Perkawinan bagi remaja yaitu memiliki masa remaja yang bahagia, lebih banyak kesempatan untuk memiliki banyak teman, mempunyai kesempatan berkarir yang lebih baik, kesempatan lebih banyak untuk menuntut ilmu setinggi mungkin, serta masa depan cerah. Di Sulawesi Selatan, jumlah persentase remaja perempuan yang menikah dini cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2016 persentase perempuan yang menikah di usia O 16 tahun berjumlah 16,93% kemudian terjadi peningkatan di tahun berikutnya menjadi 17,24%. Jumlah pernikahan usia dini di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang masih tinggi. Hal tersebut terlihat pada banyaknya kehamilan dan persalinan di bawah usia 20 tahun . esiko tingg. , yakni sebanyak 33 orang pada tahun 2019 dan 38 orang pada tahun Selain itu sebagian besar remaja masih kurang pengetahuan tentang apa yang dimaksud pendewasaan usia perkawinan Adapun identifikasi masalah berdasarkan data diatas adalah kurangnya pengetahuan remaja tentang pentingnya pendewasaan usia Melihat permasalahan yang ada tentang masih kurangnya pengetahuan remaja tentang pendewasaan usia perkawinan, maka dapat di uraikan beberapa solusi Untuk itu terlebih dahulu kita melihat dari masalahnya yaitu: kurangnya pengetahuan dan pemahaman remaja tentang PUP, belum efektifnya sosialisasi dan pemberian informasi pada remaja tentang Pendewasaan Usia Perkawinan, belum efektifnya sosialisasi dan pemberian informasi pada remaja tentang dampak perkawinan anak usia dini, pengetahuan masyarakat khususnya di lingkungan keluarga yang masih rendah, adanya tradisi turun temurun untuk menikahkan anak di usia dini. Melihat permasalahan tersebut, maka dibuat alternatif pemecahan masalah yaitu: berikan informasi kepada khalayak sasaran dalam hal ini remaja yang berada di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang, libatkan keluarga dan masyarakat pada saat pemberian informasi, berikan leaflet sebagai bahan bacaan, berikan sosialisasi perorangan kepada remaja yang tidak hadir pada saat pemberian informasi. Solusi permasalahan yang terakhir yaitu dengan melaksanakan pemecahan masalah yakni memberikan informasi kepada khalayak sasaran dalam hal ini remaja yang berada di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang, melibatkan keluarga dan masyarakat yang ada pada saat pemberian informasi, memberikan leaflet sebagai bahan bacaan, memberikan sosialisasi perorangan kepada remaja yang tidak sempat hadir pada saat pemberian informasi. Target Dan Luaran ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Nopember 2023 Target capaian Target capaian pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah : A Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman remaja yang berada di Wilayah kerja Puskesmas Patingalloang Kota Makassar, tentang pendewasaan usia perkawinan A Meningkatnya kemampuan remaja dalam upaya mempersiapkan fisik dan mental hubungannya dengan pendewasaan usia perkawinan. A Meningkatnya dukungan keluarga dan masyarakat kepada anak remajanya dalam hal pendewasaan usia perkawinan A Efektifnya penyebaran informasi mengenai pendewasaan usia perkawinan di masyarakat luas. Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat, meliputi : Luaran wajib, berupa artikel dan peningkatan pengetahuan remaja putri dan Luaran tambahan berupa Leaflet METODE Kegiatan yang dilaksanakan di Wilayah Kerja Puskesmas Patingalloang Kota Makassar menerapkan metode pemberian informasi secara langsung kepada khalayak sasaran dalam hal ini remaja, keluarga dan masyarakat, mengenai program PUP. Pemberian informasi tentang program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para remaja tentang hal tersebut, sehingga dapat mengurangi angka/jumlah pernikahan dini. Hal tersebut akan terlihat bila khalayak sasaran khususnya remaja mengetahui dan memahami pengertian serta tujuan dari program tersebut, dampak dari perkawinan usia dini, akibat atau resiko dari perkawinan usia dini. Selain itu dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman pada remaja tentang pendewasaan usia perkawinan, diharapkan nantinya mereka dapat menerapkan pengetahuan telah didapatkan sebelumnya, dengan menghindari terjadinya pernikahan dini dan bagaimana merencanakan waktu yang tepat untuk melakukan perkawinan. Hal tersebut akan berdampak positif bukan hanya pada kesehatan reproduksi mereka, tetapi juga pada perkembangan mental emosional. Selain kepada remaja, juga diikutsertakan keluarga dan masyarakat di wilayah Hal ini dimaksudkan agar keluarga dan masyarakat juga terpapar dengan informasi tersebut, sehingga diharapkan setelah mendapatkan pemahaman dan pengetahuan melalui penyuluhan yang diberikan, mereka dapat berperan secara aktif dalam mendukung program pendewasaan usia perkawinan, sehingga orang tua tidak lagi memaksakan anaknya untuk menikah di usia yang tergolong muda. Tahapan kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan ini terbagi menjadi : tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Untuk melihat bagaimana proses pada tiap-tiap tahap, maka akan di uraikan selanjunya. Tahap persiapan dilakukan oleh Tim pengabdi yang terdiri dari tiga orang dosen dari Jurusan Kebidanan. Pada tahap ini dilakukan kegiatan yang meliputi : Survey awal, dimana pada tahap ini tim melakukan penjajakan lokasi yang direncanakan untuk dijadikan tempat kegiatan untuk mengidentifikasi permasalahan mitra berdasarkan data-data yang ada juga dengan melihat langsung ke lokasi yang dimaksud. Pemantapan dan penetuan lokasi dan sasaran. Pada tahap ini tim pengabdian melakukan koordinasi dengan mitra berdasarakan hasil dari survey awal yang telah dilakukan http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Nopember 2023 Tim pengabdian bersama-sama dengan mitra menetapkan salah satu lokasi di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang yang akan dijadikan tempat pelaksanaan. Pengurusan administrasi. Pengurusan administrasi dimulai dengan proses pengurusan surat ijin pelaksanaan kegiatan yang ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menaungi/membawahi semua Puskesmas yang ada di Kota Makassar. Setelah ada rekomendasi atau ijin dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan tembusan ke Puskesmas Patingalloang sebagai tempat pelaksanaan kegiatan, maka di identifikasi yang akan menjadi khalayak sasaran dalam pelaksnaan pengabdian masyarakat ini yaitu remaja, keluarga dan masyarakat yang berada pada lokasi yang ditentukan. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan bidan mitra mengenai penetapan waktu pelaksanaan dan kesiapan remaja untuk berkumpul. Penyusunan bahan/materi penyuluhan. Sebelum kegiatan penyuluhan dilakukan, tim pengabdian kepada masyarakat melakukan penyusunan materi dan alat bantu yang akan digunakan saat melakukan penyuluhan guna memudahkan khalayak sasaran untuk lebih memahami materi yang diberikan. Berikutnya adalah tahap pelaksanaan, dimana metode yang digunakan adalah pemberian informasi kepada khlayak sasaran dengan menggunakan power point dan LCD, yang kemudian akan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Tahap ini juga memakai alat bantu berupa leaflet yang berisi materi yang dibagikan kepada khalayak sasaran. Sebelum dilakukan penyuluhan, tim pengabdian terlebih dahulu menggali pengetahuan peserta dengan memberikan pre test melalui kuesioner yang berisi beberapa pertanyaan seputar kesehatan reproduksi remaja dalam hal ini program pendewasaan usia perkawinan. Dari beberapa pertanyaan yang diberikan, nantinya akan memberikan gambaran pengetahuan awal dari peserta/khalayak sasaran, sehingga pada akhir pelaksanaan akan terlihat apakah ada peningkatan pengetahuan dan pemahaman dari peserta tersebut. Tahap yang terakhir adalah tahap evaluasi. Pada tahap ini dilakukan penilaian terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Penilaian dimaksudkan untuk mengukur dan menentukan apakah peserta mampu memahami materi yng diberikan. Setalah dilakukan penyuluhan, tingkat pengetahuan peserta diukur dengan memberikan post test melalui Selanjutnya dilakukan analisis dari hasil pre test dan post test melalui kuesioner yang telah dikumpulkan. Untuk peningkatan pengetahuan juga akan dilakukan sesi tanya jawab pada akhir penyuluhan untuk mengukur secara langsung tingkat pemahaman khalayak sasaran terhadap materi yang diberikan. HASIL Fokus kegiatan ini adalah pemberian edukasi/pendidikan kesehatan yang dilakukan melalui penyuluhan pada remaja putri. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan khalayak sasaran dalam hal ini remaja putri tentang pendewasaan usia perkawinan. Pemberian informasi kepada remaja putri tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan, nantinya diharapkan dapat mengurangi jumlah atau persentase remaja putri yang menikah pada usia dini, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang Kota Makassar. Melihat kondisi saat ini, dimana remaja beresiko menikah di usia dini, maka pemerintah membuat suatu program yang dikenal dengan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan yakni suatu upaya yang ditempuh agar perempuan ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Nopember 2023 yang ingin menikah hendaknya mencapai usia minimal 20 tahun dan laki-laki berusia 25 Pendewasaan usia perkawinan tidak saja bertujuan untuk menunda perkawinan hingga mencapai usia minimal, tetapi mengupayakan agar hamil pertama terjadi pada periode usia reproduksi yang sehat. Hal ini dimaksudkan jika individu terpaksa menikah di usia dini, setidaknya dapat menunda kehamilan pertamanya Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang pada hari dan waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara pengabdi dan khalayak Pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dimana setiap peserta dibagikan masker dan handsanitizer. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan sebanyak 3 kali, yakni tanggal 24 Juni, 15 dan 30 September 2022, dengan jumlah sasaran 78 orang. Teknis pelaksanaannya yakni sebelum dilakukan penyuluhan, remaja putri diberikan pre tes dengan menggunakan kuesioner untuk di isi. Hal tersebut bertujuan untuk menggali pengetahuan awal dari peserta. Setelah pre tes dilakukan penyuluhan kepada remaja putri dengan memakai alat bantu berupa materi dalam bentuk power point yag ditayangkan melalui LCD. Selain itu membagikan leaflet kepada remaja putri yang berisi poin-poin penting tentang pendewasaan usia perkawinan. Pada pelaksanaan penyuluhan sesekali dilemparkan pertanyaan kepada peserta untuk melihat pemahaman dan keaktifan dari peserta tersebut. Dari beberapa pertanyaan yang diberikan, tergambar bahwa hanya sebahagian remaja dapat menjawab pertanyaan yang diberikan. Informasi yang didapatkan dari peserta bahwa sebahagian besar remaja belum mengerti apa yang dimaksud pendewasaan usia perkawianan, beberapa diantaranya belum pernah mendengar. Selama pelaksanaan penyuluhan terlihat antusias dari peserta dengan mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi. Para peserta terlihat sangat antusias dan tertarik dengan materi yang diberikan. Di akhir penyuluhan diberikan tanya jawab dimana sebahagian besar remaja dapat menjelaskan kembali tentang pendewasaan usia perkawinan. Dengan demikian mereka dianggap telah mengerti dan memahami dengan baik, komponen dari informasi yang dijelaskan sebelumnya. Setelah pelaksanaan penyuluhan, para peserta kembali diberikan kuesioner untuk mengukur pengetahuan akhir . ost te. Peningkatan pengetahuan terlihat dari jawaban dari pertanyaan yang diberikan kepada peserta setelah dilakukan penyuluhan, dimana sebahagian besar peserta dapat menjawab dengan baik pertanyaan yang ada di kuesioner. Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja putri telah mendapatkan pengetahuan yang tentunya akan diterapkan dikemudian hari, yakni remaja diharapkan menikah di atas usia 20 Hasil kegiatan ini dapat dibagi menjadi beberapa komponen yaitu jumlah peserta, tujuan kegiatan, materi penyuluhan dalam bentuk leaflet dan penyerapan materi yang Target peserta pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan ini adalah remaja putri sebanyak 75 orang. Namun pada pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh 78 orang remaja putri. Dengan melihat jumlah peserta yang hadir, terlihat bahwa dari segi jumlah peserta dapat tercapai 100%. Selain remaja putri, turut hadir juga beberapa orangtua peserta, ibu-ibu kader serta bidan dari Puskesmas Patingalloang. Melihat target peserta yang melebihi target serta kehadiran orangtua, kader dan bidan, sehingga dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat dikatakan berhasil. Ketercapaian tujuan kegiatan terlihat dari antusiasme peserta saat pelaksanaan http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Nopember 2023 Peserta terlihat antusias mendengarkan materi dengan baik, membaca leaflet yang dibagikan serta mengajukan pertanyaan bila ada yang belum dipahami. Untuk ketercapaian materi pada kegiatan ini cukup baik, dimana materi telah disampaikan secara sistematis, menggunakan penjelasan sesederhana mungkin agar lebih mudah diserap. Penguasaan materi oleh peserta cukup baik, dimana ada peningkatan pengetahuan sebelum dan sesudah diberikannya penyuluhan. Sebelum diberikan penyuluhan, sebahagian besar peserta masih belum memahami materi tersebut. Namun, setelah diberikan penyuluhan dilakukan evaluasi dengan metode tanya jawab serta pengisian kuesioner . ost Hasil yang didapatkan sebahagian besar peserta dapat menjawab dengan benar pertanyaan yang diberikan melalui kuesioner. Secara keseluruhan kegiatan pengabdian kepada masyarakat mengenai pemberian informasi tentang pendewasaan usia perkawinan berjalan dengan lancar dan sukses. Berikut di tampilkan hasil pre tes dan post test dari 78 peserta yang telah mengikuti kegiatan : Tabel Hasil Pre Test dan Post Test Peserta Jawaban Benar Pre Test < 50% 34 orang . %) >50% 44 orang . %) Total 78 orang . %) Post Test 11 orang . %) 67 orang . %) 78 orang . %) KESIMPULAN Kesimpulan dari hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang adalah : Adanya peningkatan pengetahuan remaja putri tentang pendewasaan usia perkawinan Adanya komitmen remaja putri untuk menikah di usia yang sesuai, yakni di atas 20 tahun Remaja mendapat dukungan dari keluarga dalam hal pendewasaan usia perkawinan Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan sukses, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. SARAN Dari hasil kegiatan ini disarankan untuk : Lebih mengintensifkan penyuluhan tentang pendewasaan usia perkawinan pada Perlu digalakkan kembali posyandu remaja di wilayah kerja Puskesmas Patingalloang DAFTAR PUSTAKA