Jurnal Good Governance Volume 16 No. 2 September 2019 | 109 KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DI SUMATERA BARAT DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK Yazfinedi Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang yazfinedi@gmail. Abstract This study is aimed to analyse the commitment of Distric/City in Province governemt in West Sumatera in improving childrenAos social welfare in West Sumatera Province. From the analysis of West Sumatera Province government budgets for the period 2015-2018, it was found that most District/City Governments has allocated its budget for childrenAos social welfare programs, however the sum of the budget spent is relatively small. The findings in this paper are expected to increase understanding and provide solutions related to children's social welfare in Indonesia, especially in the West Sumatera province. The findings in this paper are expected to increase understanding and provide solutions related to children's social welfare in Indonesia, especially in the West Sumatera province. Keywords: Budget. Children Welfare. Commitment. West Sumatera Abstrak Studi ini bertujuan untuk menganalisis komitmen pemerintah Kabupaten/Kota di Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial anak di wilayah Sumatera Barat. Dari hasil analisa anggaran pemerintah daerah (APBD) di Provinsi Sumatera Barat pada periode 2015-2018 ditemukan bahwa, sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota sudah mengalokasikan anggaran untuk program kesejahteraan sosial anak, namun jumlah anggaran yang dikucurkan masih relatif kecil. Hasil studi ini dapat meningkatkan pemahaman dan memberikan solusi yang lebih baik terkait komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak di Indonesia, terutama di provinsi Sumatera Barat. Kata Kunci: Anggaran. Kesejahteraan Sosial Anak. Komitmen. Sumatera Barat PENDAHULUAN Anak merupakan anggota masyarakat yang memiliki posisi strategis dalam menentukan kelangsungan hidup bangsa. Anak yang bertumbuh dan berkembang secara wajar dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. Sebaliknya jika mereka mengalami berbagai hambatan dalam tumbuh kembangnya, maka akan menjadi beban bagi masyarakat dan negara. Setiap anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai potensinya. Namun dalam kenyataannya masih banyak anak yang belum terpenuhi hak-haknya sehingga anak berada dalam situasi sulit atau terlantar. 110 | Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Anak Hingga tahun 2015, jumlah anak terlantar di Indonesia masih memperlihatkan angka yang cukup signifikan. Setidaknya terdapat sekitar 3,2 juta anak di Indonesia dikategorikan sebagai kelompok yang terlantar. Tidak hanya itu, masih terdapat pula sekitar 10,3 juta anak lainnya yang berada di zona hampir terlantar. Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat sekitar 13,5 juta lebih anak di Indonesia berada dalam kategori terlantar dan hampir terlantar pada tahun 2015 (Kemensos RI dan BPS, 2. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan gabungan jumlah penduduk 3 negara Asean yakni Singapura. Hongkong dan Brunai Darussalam atau setara dengan hampir separoh jumlah penduduk Malaysia di tahun yang sama. Sebagai sebuah bangsa, temuan ini tentu sangat mencemaskan. Beberapa hasil studi menemukan bahwa anak-anak yang hidup dalam keterlantaran, kekurangan pangan, dan kurangnya perlindungan, akan memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan kepribadian dan kapasitas anak pada usia selanjutnya. Disisi lain, 26 tahun yang akan datang. Indonesia akan mengalami Periode Generasi Emas 2045 yang dikenal dengan Bonus Demografi. Bonus demografi adalah keadaan dimana jumlah penduduk berusia produktif . sia 15-64 tahu. lebih banyak dari jumlah penduduk yang berusia tidak produktif . sia kurang dari 15 tahun dan usia lebih dari 64 Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional . , pada tahun 2045 jumlah penduduk yang berusia produktif di Indonesia diperkirakan akan mencapai 70 persen dari total penduduk. Bonus demografi ini merupakan suatu periode yang dianggap sangat penting karena berpotensi memberikan efek positif yang signifikan terhadap pendapatan, tabungan, dan pengurangan kemiskinan. Pada tahun 2045 mendatang Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dari 7 kekuatan ekonomi terbesar di dunia dengan pendapatan per kapita sebesar USD 47. 000 (BKKBN, 2. Namun, menurut UNFPA . , efek positif dari bonus demografi pada periode tersebut tidak akan didapatkan, jika generasi muda tidak mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan dan pengalaman yang memadai. Pendidikan dan pengalaman merupakan modal penting bagi generasi muda untuk sukses di tempat kerja global yang sangat kompetitif, yang menuntut lebih banyak keterampilan, pendidikan dan keahlian Perlu upaya dan tindakan yang serius dalam mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas. Akan tetapi hal ini tentu bukan perkara mudah. Ini merupakan sebuah proses berkelanjutan dalam waktu yang panjang, mulai dari anak masih pada usia balita, anak-anak, bahkan sejak dalam kandungan, hingga dewasa. Oleh sebab itu, besarnya jumlah anak terlantar di Indonesia saat ini perlu diwaspadai. Untuk wilayah Sumatera Barat terdapat 15. 956 orang anak terlantar pada tahun 2015. Jumlahnya meningkat cukup besar hingga mencapai 17. 147 di tahun 2016, dan bertambah lagi menjadi 17. 201 orang pada tahun 2017 (Sumatera Barat Dalam Angka, 2. Salah satu upaya pemerintah untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas adalah dengan mencegah terjadinya penelantaran terhadap anak serta membantu anak yang telah terperangkap dalam keterlantaran untuk bisa keluar dari keterlantaran melalui kebijakan pada bidang kesejahteraan sosial anak yakni suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak (Kementerian Sosial, 2. Jurnal Good Governance Volume 15 No. 2 September 2019 | 111 Studi tentang kesejahteraan sosial anak sudah banyak dilakukan namun masih terbatas pada level yang cenderung sangat umum. Belum ada penelitian di Indonesia yang membahas topik komitmen pemerintah terkait upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak yang memfokuskan pada pengalokasian anggaran. Penelitian Anasiru . , tentang upaya penanggulangan anak jalanan di Kota Makasar misalnya, menemukan bahwa upaya penanggulangan anak terlantar di Kota Makasar belum berjalan dengan baik. Kesimpulan yang relatif sama juga diperoleh dari beberapa hasil penelitian lainnya seperti yang dilakukan oleh Nasirin . di Nusa Tengga Barat. dan Deslyanto . di Kota Pekanbaru. Ketiga penelitian ini belum mengkaji aspek anggaran secara spesifik dalam penanggulangan masalah anak terlantar di wilayah penelitian mereka. Sementara, beberapa penelitian internasional seperti yang dilakukan di Africa (Valyrie Delaunay, 2. di Uni Eropa (University of Nottingham, 2. dan di Vietnam oleh International Social Service (ISS), . sudah dilakukan dengan lebih mendalam tentang akar dari masalah penelantaran anak serta upaya spesifik yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangani isu penelantaran. Namun aspek anggaran juga belum di analisa secara mendalam oleh ketiga penelitian tersebut. Studi ini membahas masalah komitmen pemerintah kabupaten/ kota dan pemerintah provinsi di Sumatera Barat dalam bentuk pengalokasian anggaran terkait kebijakan kesejahteraan sosial anak yang ada di wilayah Sumatera Barat. Analisa yang baik dan benar tentang komitmen kebijakan kesejahteraan sosial di suatu daerah dapat memberikan gambaran yang aktual tentang seberapa serius upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut untuk membebaskan anak-anak diwilayah mereka dari berbagai bentuk keterlantaran. METODE Dalam studi ini yang dimaksud dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial anak adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam merealisasikan janjinya dalam pembangunan kesejahteraan sosial anak. Indikator yang digunakan untuk menilai komitmen pemerintah tersebut adalah dengan menganalisis anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan kesejahteraan sosial anak. Studi ini menganalisa kebijakan anggaran kesejahteraan sosial anak di 19 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat pada periode 2015 hingga 2018. Selain itu, studi ini juga menganalisa anggaran kesejahteraan sosial anak pada tingkat Provinsi Sumatera Barat pada periode yang sama. Data utama yang digunakan untuk menganalisis komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam pembangunan kesejahteraan sosial anak adalah data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten /kota dan APBD provinsi Sumatera Barat periode 2015-2018. Analisis anggaran dilakukan dalam tiga tahapan. Tahapan pertama adalah melakukan identifikasi dan analisis terhadap jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat pada dinas/badan yang berperan dalam melaksanakan kebijakan kesejahteraan sosial anak yang dalam studi ini ditetapkan dua dinas/ badan yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam analisis anggaran di tingkat kabupaten/kota untuk menentukan apakah posisi suatu daerah tertentu misalnya dari segi jumlah anggaran yang dialokasikan masuk kategori tinggi, sedang, atau rendah dilakukan beberapa tahapan. Pertama adalah dengan menghitung secara keseluruhan jumlah anggaran kesejahteraan sosial pada 19 kabupaten/kota yang ada. Selanjutnya dihitung nilai rata-rata dan distribusinya. 112 | Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Anak Berdasarkan hasil perhitungan ini selanjutnya dibuat pengelompokkan dimana nilai ratarata ditetapkan sebagai dasar penghitungan kategori sedang. Sementara untuk kelompok yang lebih kecil dari kelompok sedang, masuk dalam kategori rendah dan yang lebih tinggi dimasukkan dalam kategori tinggi. Kategori rendah/kecil, sedang dan tinggi/besar hanya menggambarkan posisi daerah kabupaten/kota tertentu dibandingkan daerah kabupaten/kota lainnya di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya, pada tahap dua, dilakukan pemilahan dengan memperhatikan detil pengeluaran terhadap kegiatan yang dianggarkan tersebut apakah termasuk kegiatan utama atau kegiatan pendukung. Kegiatan utama meliputi berbagai kegiatan bantuan langsung kepada anak baik melalui penyediaan makanan, bantuan biaya pendidikan, maupun dana penyediaan fasilitas seperti panti asuhan dan rumah singgah pemerintah. Kegiatan pendukung meliputi pelatihan, rapat, workshop, dan kegiatan sehari yang pada dasarnya bertujuan untuk menunjang kegiatan dan kebijakan kejahteraan anak. Selanjutnya pada tahap ke tiga dianalisis perbandingan antara anggaran pemerintah masing-masing kabupaten/kota dan provinsi untuk program kesejahteraan sosial anak terhadap total anggaran per daerah. HASIL DAN PEMBAHASAN Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial anak baik ditingkat kabupaten/kota maupun ditingkat provinsi antara lain dapat dilihat dari anggran yang dialokasikan oleh masing-masing pemerintah untuk berbagai program dan kegiatan yang dapat memberikan dampak positif terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak pada masing-masing daerah. Komitmen pemerintah kabupaten/kota terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak di daerah antara lain dapat diukur dari alokasi anggaran untuk program atau kegiatan terkait upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak. Ada atau tidaknya alokasi anggaran untuk meningkatan kesejahteraan sosial anak, berapa jumlah anggaran yang di alokasikan, serta bagaimana kriteria program dan kegiatan yang dianggarkan di dalam APBD masing-masing kabupaten/kota dijadikan dasar untuk menganalisis tingkat komitmen pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan sosial anak. Data tentang jumlah dan distribusi anggaran yang dialokasikan, untuk pembangunan kesejahteraan anak oleh masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Barat selama periode 2015-2018 dapat dilihat pada Tabel 1. Secara umum, seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat sudah mengalokasikan anggaran mereka untuk program/kegiatan kesejahteraan sosial anak setiap tahunnya selama periode 2015-2017. Sedangkan pada tahun 2018 terdapat dua kabupaten yang tidak mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan sosial anak yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Agam. Anggaran yang dialokasikan oleh 19 kabupaten/kota untuk kesejahteraan sosial anak selama periode 2015-2018 berjumlah 30,82 milyar atau rata-rata sekitar 7,71 milyar setiap Dengan demikian, berarti masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Barat rata-rata mengalokasikan anggarannya sekitar 405,57 juta rupiah per tahun. Secara keseluruhan alokasi anggaran untuk kesejahteraan sosial anak terus meningkat sepanjang tahun 2015-2017, namun mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2018 yakni sebesar 30,52 persen. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan anggaran kabupaten yang cukup besar mencapai 4,28 milyar pada periode 2017-2018. Jurnal Good Governance Volume 15 No. 2 September 2019 | 113 Tabel 1. Jumlah dan Distribusi Anggaran Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Untuk Kesejahteraan Sosial Anak Tahun 2015-2018 (R. Kabupaten/Kota Kep. Mentawai (%) Pesisir Selatan (%) Solok (%) Sijunjung (%) Tanah Datar (%) Padang Pariaman (%) Agam (%) Lima Puluh Kota (%) Pasaman (%) Solok Selatan (%) Dhamasraya (%) Pasaman Barat (%) Jumlah Kabupaten (%) Padang (%) Solok (%) Sawahlunto (%) Padang Panjang (%) Bukittinggi (%) Payakumbuh (%) Pariaman (%) Jumlah Kota (%) Jumlah Kab Kota (%) Tahun Kabupaten Kota . Sumber : APBD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat 2015-2018 (Dihitun. 114 | Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Anak Berdasarkan wilayah kabupaten kota, didapatkan jumlah anggaran kesejahteraan sosial anak untuk 12 kabupaten yang ada di Sumatera Barat selama periode 2015-2018 sebesar 14,95 milyar. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan jumlah anggaran di 7 daerah kota yang mencapai 15,87 milyar. Bila dihitung secara rata-rata, maka anggaran terkait program dan kegiatan kesejahteraan sosial anak di daerah kota adalah sebesar 566,74 juta per tahun sedangkan untuk wilayah kabupaten, rata-ratanya hanya sebesar 311,56 juta per tahun. Tiga daerah di Sumatera Barat dengan jumlah anggaran kesejahteraan sosial anak tertinggi selama periode 2015-2018 adalah Kota Padang . ,28 milya. Kota Solok . ,11 milya. dan Kabupaten Pasaman . ,03 milya. Sedangkan daerah dengan anggaran terkecil mencakup Kabupaten Solok Selatan . ,92 jut. Kota Payakumbuh . ,73 jut. serta Kota Padang Panjang . ,42 jut. Selanjutnya, berdasarkan kriteria kegiatan yang dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota, secara keseluruhan selama periode 2015-2018 jumlah anggaran untuk kegiatan utama hampir tidak jauh berbeda dengan jumlah anggaran untuk kegiatan Anggaran kegiatan utama bahkan sedikit lebih rendah dari anggaran kegiatan Padahal idealnya anggaran untuk kegiatan utama harusnya menjadi prioritas pemerintah, sementara anggaran kegiatan pendukung sebaiknya cukup berkisar antara 2030 persen dari anggaran yang ada. Dalam studi ini kegiatan utama meliputi berbagai kegiatan bantuan langsung kepada anak baik melalui penyediaan makanan, bantuan biaya pendidikan dan peningkatan keterampilan, maupun dana penyediaan fasilitas seperti panti asuhan dan rumah singgah pemerintah. Sedangkan kegiatan pendukung meliputi pelatihan tenaga pengelola/relawan kesejahteraan sosial anak, rapat, workshop, dan kegiatan seharihari yang pada dasarnya bertujuan untuk menunjang kegiatan dan kebijakan kejahteraan Jumlah anggaran untuk kegiatan utama dan kegiatan pendukung selama periode 2015-2018 masing-masing adalah sebesar 15,17 milyar dan 15,65 milyar atau 49,21 persen untuk kegiatan utama dan 50,79 persen untuk kegiatan pendukung. Data anggaran pemerintah untuk kesejahteraan sosial anak menurut kriteria kegiatan yang dilakukan dapat dilihat pada Tabel 2. Bila diperhatikan data kriteria kegiatan yang dianggarkan menurut daerah kabupaten/kota, maka pengalokasian anggaran terkait upaya peningkatan kesejahteraan sosial anak di wilayah kota lebih baik dibandingkan dengan daerah kabupaten. Persentase anggaran untuk kegiatan utama di daerah kota lebih tinggi dibandingkan kabupaten yakni 50,72 persen sedangkan kabupaten 47,62 persen. Daerah kota secara keseluruhan juga memiliki alokasi anggaran yang lebih basar untuk kegiatan utama yakni sekitar 8,05 milyar sepanjang tahun 2015-2018 atau rata-rata sekitar 1,15 milyar untuk masing-masing kota. Sementara kabupaten memiliki total anggran kegiatan utama sebesar 7,12 milyar atau ratarata 593,40 juta per kabupaten. Dengan demikian dapat disimpulkan secara rata-rata daerah kota di Sumatera Barat memiliki anggaran terkait kegiatan kesejahteraan sosial anak hampir dua kali lebih besar dibandingkan daerah kabupaten selama periode 20152018. Namun demikian, data pada Tabel 2 memperlihatkan bahwa terdapat beberapa daerah kabupaten yang juga telah melakukan pengalokasian aggaran yang cukup baik ditinjau dari kriteria kegiatan yang dianggarkan seperti Kabupaten Agam, dimana 84,25 persen anggarannya dialokasikan untuk kegiatan utama. Pesisir Selatan . ,45 %) dan Padang Pariaman . ,12 %). Untuk daerah kota, pengalokasian anggaran kesejahteraan sosial anak Jurnal Good Governance Volume 15 No. 2 September 2019 | 115 yang relatif cukup baik ditemukan di Kota Pariaman. Padang, dan Kota Solok. Dalam kaitan ini alokasi anggaran dikategorikan baik jika persentase anggaran kegiatan utamanya lebih tinggi dari rata-rata kabupaten/kota secara keseluruhan yakni 49,21 persen. Tabel 2. Total Anggaran Kesos Anak Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Menurut Kriteria Kegiatan Tahun 2015-2018 (R. Kabupaten/ Kota Utama Jumlah Kep. Mentawai Pesisir Selatan Solok Sijunjung Tanah Datar Pdg Pariaman Agam 50 Kota Pasaman Solok Selatan Dhamasraya Pasaman Barat Jumlah Padang Solok Sawahlunto Pdg Panjang Bukittinggi Payakumbuh Pariaman Jumlah Kab Kota Kriteria Kegiatan Pendukung Total Jumlah Jumlah Kabupaten 63,76 819 36,24 1. 000 100,00 81,45 981 18,55 1. 340 100,00 21,65 000 78,35 000 100,00 62,44 785 37,56 425 100,00 14,93 750 85,07 750 100,00 68,12 880 31,88 1. 000 100,00 84,25 000 15,75 500 100,00 64,84 269 35,16 1. 485 100,00 23,35 1. 496 76,65 2. 500 100,00 0,00 450 100,00 450 100,00 47,15 500 52,85 500 100,00 29,19 1. 000 70,81 1. 450 100,00 47,62 7. 930 52,38 14. 400 100,00 Kota 61,31 2. 450 38,69 5. 975 100,00 55,09 1. 500 44,91 4. 100 100,00 33,38 1. 500 66,62 1. 004 100,00 34,58 000 66,42 600 100,00 10,59 1. 095 89,41 1. 755 100,00 42,83 120 57,17 055 100,00 64,65 900 35,35 1. 400 100,00 50,72 7. 565 49,28 15. 889 100,00 49,21 15. 495 50,79 30. 289 100,00 Sumber : APBD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat 2015-2018 (Dihitun. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, selain memperhatikan distribusi anggaran berdasarkan kriteria kegiatan oleh masing-masing daerah kabupaten/kota, jumlah anggaran yang di alokasikan untuk kegiatan utama adalah juga merupakan indikator penting dalam menganalisa komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kesejahteraan sosial anak di daerah. Meskipun persentase anggaran untuk kegiatan utama di suatu daerah tertentu tinggi, tapi jumlah anggaran yang dialokasikan kecil, hal ini tentu juga tidak akan memberikan dampak yang signifikan. Demikian pula halnya dengan jumlah anggaran. Meskipun suatu daerah sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk meningkatkan kesejahteraan sosial anak, tapi bila kegiatan yang dianggarkan lebih banyak untuk kegiatan pendukung, maka hasilnyapun tetap tidak akan efektif. Kondisi idealnya adalah secara anggaran jumlahnya besar dan secara kegiatan, anggaran yang ada lebih ditekankan pada kegiatan-kegiatan yang terkait langsung dengan upaya pemenuhan 116 | Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Anak kebutuhan dasar anak seperti makan, pakaian, tempat tingal yang layak, perawatan kesehatan, biaya pendidikan, peningkatan keterampilan dan lain sebagainya. Selanjutnya, masih pada Tabel 2 dapat dilihat, daerah yang memiliki anggaran untuk kegiatan utama terbesar selama periode 2015-2018 adalah Kota Padang dengan jumlah anggaran sekitar 3,24 milyar, atau sekitar 21,33 persen dari total anggaran kegiatan utama secara keseluruhan. Berikutnya diikuti oleh Kota Solok dan Kota Pariaman. Sedangkan kabupaten yang memiliki anggaran cukup besar untuk kegiatan utama adalah Kabupaten Lima Puluh Kota. Pesisir Selatan dan Padang Pariaman. Sementara untuk Kabupaten Pasaman, dengan anggaran kesejahteraan sosial anak tertinggi diantara 12 Kabupaten yang ada di Sumatera Barat yakni sebesar 2,03 milyar, ternyata tidak efektif dalam menentukan prioritas kegiatannya. Sebagian besar anggaran yang ada . ,65 perse. justru dianggarkan untuk kegiatan pendukung, seperti kegiatan sosialisasi perlindungan anak, pemetaan potensi organisasi perlindungan anak, dan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan perlindungan anak. Terlalu tingginya porsi anggaran untuk kegiatan pendukung akan mengakibatkan upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak akan menjadi kurang efektif. Selanjutnya analisis juga dilakukan dengan menghitung persentase anggaran kegiatan kesejahteraan sosial anak terhadap total anggaran pemerintah. Yang dimaksud dengan aggaran pemerintah dalam studi ini adalah anggaran pada Dinas/Badan yang berperan dalam melaksanakan kebijakan kesejahteraan sosial anak yang dalam studi ini ditetapkan dua Dinas/Badan yakni Dinas Sosial dan Dinas/Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Secara keseluruhan, persentase anggaran pemerintah untuk program kesejahteraan sosial anak di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat selama periode 2015-2018 rata-rata adalah sebesar 8,49 persen. Polanya mirip dengan pola jumlah alokasi anggaran yakni memperlihatkan peningkatan sepanjang tahun 2015-2017 lalu mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2018. Secara lebih rinci datanya dapat dilihat pada Tabel 3. Tabel 3. Persentase Anggaran Kesejahteraan Sosial Anak Terhadap Anggaran Pemerintah Kabupaten/Kota 2015-2018 (%) Kabupaten/Kota Kepulauan Mentawai Pesisir Selatan Solok Sijunjung Tanah Datar Padang Pariaman Agam Lima Puluh Kota Pasaman Solok Selatan Dhamasraya Pasaman Barat Tahun Kabupaten Ratarata Jurnal Good Governance Volume 15 No. 2 September 2019 | 117 Tahun Kabupaten/Kota Rata-Rata Kabupaten Padang Solok Sawahlunto Padang Panjang Bukittinggi Payakumbuh Pariaman Rata-Rata Kota Rata-Rata Kabupaten/Kota Ratarata Kota Sumber : APBD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat 2015-2018 (Dihitun. Daerah dengan persentase anggaran terendah untuk program kesejahteraan anak adalah Kota Padang Panjang yakni rata-rata hanya 2,50 persen saja dari total anggaran pemerintahnya per tahun selama periode 2015-2018. Sedangkan daerah dengan rata-rata persentase anggaran tertinggi untuk program kesejahteraan anak adalah Kota Solok yang menganggarkan rata-rata 22,10 persen tiap tahunnya untuk program kesejahteraan anak pada periode yang sama. Daerah lainnya yang juga tinggi persentase anggaran kesejahteraan sosial anaknya adalah Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman dengan rata-rata masing-masing 16,30 persen dan 13,04 persen. Dengan alokasi anggaran yang termasuk tinggi, pengalokasian anggaran yang tepat, dan persentase anggaran kesejahteraan sosial yang relatif tinggi maka Kota Padang dan Kota Solok dapat dikategorikan sebagai kota yang paling peduli terhadap kesejahteraan sosial anak di Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Pasaman meski memiliki anggaran kesejahteraan sosial yang cukup tinggi namun pengalokasian anggarannya relatif kurang tepat sasaran karena hampir 80 persen anggaran ditujukan untuk kegiatan yang sifatnya pendukung sehingga hasil yang dicapai diperkirakan akan menjadi kurang efektif. KESIMPULAN Berdasarkan data yang ada, dapat disimpulkan komitmen pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial anak cenderung baik ditinjau dari aspek pengalokasian anggaran. Setiap tahunnya, hampir semua Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat selalu mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang terkait dengan upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak. Namun dari sisi jumlah, anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan anak pada tingkat kabupaten/kota masih cenderung kecil. Secara analisis anggaran, dengan jumlah anggaran kesejahteraan sosial anak yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya di Sumatera Barat dan pengalokasian anggaran yang tepat, maka pemerintah daerah Kota Padang dan Kota Solok dikategorikan 118 | Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Anak sebagai kota yang paling komit dan peduli terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak di Provinsi Sumatera Barat selama periode 2015-2018. Sejalan dengan temuan pada studi ini maka disarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dapat mempertahankan dan meningkatkan komitmen dalam pembangunan kesejahteraan sosial anak dengan meningkatkan alokasi anggaran. Selain itu Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat diharapkan dapat lebih memprioritaskan kegiatan utama dibanding kegiatan pendukung agar komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesehateraan sosial anak menjadi lebih tepat sasaran. Hal ini dikarenakan pemerintah Kabupaten/Kota merupakan agen terdepan pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial anak di daerah. DAFTAR PUSTAKA