Journal of Islamic Business Management P-ISSN x-x. E-ISSN x-x Volume 1 Issue 2. July- December 2025 https://jurnal. id/index. php/kasbuna Pemberdayaan UMKM Untuk Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Car Free Day Di Kabupaten Ponorogo Perspektif Ekonomi Syariah Hidayatul Mujahidah1*. Kenlies Era Rosalina Marsudi2. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Indonesia, hidahiday22@gmail. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Indonesia, kenliesmarsudi@iainponorogo. Article Info Article history: Received November 23, 2025 Revised December 16, 2025 Accepted December 23, 2025 Available online December 23, *Corresponding author email : hidahiday22@gmail. Keywords: UMKM Empowerment. Community Welfare. Car Free Day Ponorogo DOI: 10. 21154/kasbuna. Page: 104-112 Abstract UMKM in Ponorogo still face various obstacles such as weak financial management, sub-optimal business strategies, limited access to financing, as well as marketing and promotional challenges, including the utilization of Car Free Day (CFD) which has not been The research method uses qualitative field research, which is a research method through direct data collection methods through observation, interviews, documentation. In this study using a qualitative research approach method. This research was conducted on Jl Suromenggolo and Hos Cokro Aminoto. Ponorogo Regency. East Java. For this reason, this research aims to find out how UMKM Empowerment to Achieve Community Welfare and also to find out the factors of UMKM Empowerment Through Car Free Day (CFD) in Islamic Economic Perspective Through CFD Utilization in Ponorogo Regency. Results CFD in Ponorogo proved to be an effective tool Car Free Day (CFD) in Ponorogo proved to be effective in empowering MSMEs by providing an open business space that is easily accessible and without high costs, thereby increasing the income and welfare of businesses. CFD also expands market access, business networks, and boosts local economic growth through high transactions. Need, social, personal and psychological factors influence CFD utilization, which has an overall positive economic, social and spiritual impact on the community. Kasbuna with CC BY license. Copyright A 2025, the author. Kasbuna: Journal of Islamic Business Management | 104 Hidayatul Mujahidah. Kenlies Era Rosalina Marsudi PENDAHULUAN Car Free Day (CFD) merupakan sebuah gerakan untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor CFD telah menjadi fenomena global yang semakin populer dalam beberapa tahun Di Indonesia. CFD telah diterapkan di berbagai kota besa. CFD telah menjadi wadah bagi masyarakat untuk menikmati ruang publik yang bebas dari kendaraan bermotor, sekaligus mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan (Luthfiyyah, 2. kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Ponorogo memberikan peluang ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM), pemanfaatan potensi ini belum sepenuhnya optimal. Beberapa permasalahan yang muncul meliputi kurangnya pemahaman pelaku UMKM terhadap strategi pemasaran yang efektif, keterbatasan akses terhadap sumber daya pendukung seperti permodalan dan pelatihan, serta kurangnya pengintegrasian prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam operasional bisnis. Selain itu, terdapat tantangan dalam menciptakan keberlanjutan ekonomi yang adil dan inklusif, terutama dalam memastikan semua pelaku UMKM, termasuk yang kecil dan kurang berkembang, dapat merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan CFD. Jumlah UMKM di Ponorogo yang memiliki SIUP tiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2013 berjumlah 1. 091 unit, pada tahun 2014 mengalami penurunan lagi menjadi 1. 012, pada tahun. 2015 meningkat menjadi 1020, namun menurun lagi pada tatahun 2016 dan 2017 menjadi 1018 dan 2016 unit penyebaran UMKM terbanyak berada di wilayah Kecamatan Ponorogo yang hampir mendekati nilai setengah total UMKM (Bps. Go. Id, 2. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ponorogo mengalami peningkatan dari tahun 2019 sebesar 31. 328 UMKM, meningkat menjadi 35. di tahun 2020, dan mengalami peningkatan kembali di tahun 2021 sebesar 38. 387 UMKM yang didominasi oleh tiga sektor usaha yaitu sektor dagang 63,03 persen, sektor produksi 19,07 persen, dan sektor jasa 17,90 persen, dengan total UMKM sejumlah 38. 387 unit. Pada tahun 2025 5. Hal ini dapat disimpulan bahwa sektor UMKM di Kabupaten Ponorogo yang paling dominan yaitu dagang (Perdakum,2. Dimana perkembangan tersebut. tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo yang meliputi 21 kecamatan dan hampir semua UMKM yang berada di bawah naungan Dinas Perdagangan koperasi dan Usaha. Kecil. Menengah (UMK) Pemerintaah Kabupaten Ponorogo. CFD di Jalan Baru dan Jalan Pramuka. Ponorogo, sejatinya menjadi ruang publik yang menghidupkan semangat olahraga dan kebersamaan di hari libur. Sejak awal, kawasan ini telah menjadi tujuan utama warga untuk berolahraga sekaligus menikmati suasana Namun, lambat laun, fungsi CFD bergeser dari ruang olahraga menjadi pasar kuliner yang semakin mendominasi. Para pedagang kuliner yang awalnya hanya pendamping kegiatan olahraga, kini menjadi daya tarik utama. Fenomena ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang memberikan kelonggaran bagi pedagang, sehingga kawasan CFD berubah menjadi pusat keramaian kuliner. Meski awalnya waktu CFD ditetapkan hanya dari pukul Kasbuna: Journal of Islamic Business Management | 105 Hidayatul Mujahidah. Kenlies Era Rosalina Marsudi 00 hingga 09. 00 WIB, kini batas waktu itu kerap diabaikan. Pedagang terus berjualan hingga melewati pukul 11. 00 Pagi, bahkan ketika portal sudah dibuka dan kendaraan mulai berlalu-lalang. Kondisi ini menciptakan kemacetan di sepanjang jalan. Saat ini para UMKM sudah memiliki banyak ruang untuk mengembangkan dan meningkatkan penjualannya di setiap kota di Indonesia, salah satunya dengan berjualan di pasar Minggu yang berlokasi di Car Free Day CFD pada setiap hari Minggu. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan bagian terbesar dalam perekonomian nasional, merupakan indikator tingkat partisipasi masyarakat dalam berbagai sektor kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama ini terbukti dapat di andalkan sebagai katup pengaman dimasa krisis, melalui mekanisme penciptaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berarti memperkokoh bisnis perekonomian masyarakat (Undari & Lubis, 2. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberdayaan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ponorogo melalui pemanfaatan kegiatan CFD sebagai strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini mengidentifikasi sejauh mana pelaku UMKM memanfaatkan momentum CFD sebagai sarana promosi, pemasaran, dan peningkatan pendapatan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi prinsip- Meskipun Car Free Day (CFD) di Ponorogo berpotensi memberdayakan UMKM, pemanfaatannya belum optimal karena kendala pengelolaan usaha, pemasaran, dan akses pembiayaan. Dukungan pemerintah dan fasilitas pendukung juga masih terbatas, sehingga potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat belum maksimal. Selain itu, penerapan prinsip ekonomi Islam dalam pemberdayaan UMKM belum terstruktur dengan baik, sehingga aspek keadilan dan keberkahan belum sepenuhnya METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research . enelitian lapanga. , jenis penelitian ini diperoleh melalui teknik wawancara dengan memperoleh informasi dari para pelaku. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yaitu tata cara penelitian dengan menggunakan pengamatan atau wawancara (Lexy, 2. Lokasi yang dijakan penelitian dalam penelitian ini adalah Jl Suromenggolo dan HOS Cokroaminoto Kabupaten Ponorogo. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari pihak-pihak yang terlibat dalam CFD di Kabupaten Ponorogo serta pelaku UMKM yang berpartisipasi. Data ini dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan kuesioner. Sedangkan data sekunder diperoleh dari catatan, buku, dan majalah berupa laporan keuangan publikasi perusahaan, laporan pemerintah, artikel, buku- buku sebagai teori majalah dan lain sebagainya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui observasi, wawancara, dan Teknik pengolahan data dilakukan terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan atau verifikasi (Bungin, 2. Kasbuna: Journal of Islamic Business Management | 106 Hidayatul Mujahidah. Kenlies Era Rosalina Marsudi HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Pemberdayaan UMKM untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Car Free Day di Kabupaten Ponorogo Perespektif Ekonomi Syariah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh orang perorangan atau kelompok yang bertujuan untuk mensejahterakan individu maupun Usaha Mikro Kecil Mennegah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. dan juga dalam tumbuhnya ekonomi serta tenaga kerja dan distribusi hasil pembangunan (Fauzi, 2. Dimana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa dipandang memiliki prospek masa depan yang baik. Manfaat Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) bagi perekonomian nasional antara lain: membuka lapangan pekerjaan, menjadi penyumbang terbesar nilai produk domestik bruto, sedangkan manfaat Usaha Mikro Kecil Mennegah (UMKM) di desa bagi perekonomian daerah adalah meningkatkan pendapatan, memberdayakan masyarakat khususnya perempuan, mendapatkan pengalaman berwirausaha (Idayu et al. , 2. Pemberdayaan Ekonomi Pemberdayaan adalah upaya atau bantuan eksternal lainnya, terutama melalui pengembangan usaha kecil dan menengah. Dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi Ini menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli lokal, dan mengurangi ketergantungan pada ekonomi eksternal (Ulum et al. , 2. Salah satu strategi efektif yang dimanfaatkan adalah melalui kegiatan Car Free Day (CFD), yang dilaksanakan rutin setiap Minggu pagi di Jalan HOS Cokroaminoto. CFD tidak hanya menjadi ruang rekreasi, namun juga membuka peluang bagi para pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya secara langsung kepada masyarakat luas. Dalam perspektif ekonomi syariah, pemberdayaan ini harus mengedepankan prinsip keadilan, kejujuran, transparansi, dan membawa kemaslahatan tanpa adanya praktik riba dan gharar. Melalui pelaksanaan CFD. UMKM di Ponorogo mendapatkan berbagai manfaat ekonomi, antara lain akses pasar yang lebih luas, peningkatan pendapatan, serta kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan dan inovasi produk. Dengan biaya operasional yang rendah dan lokasi strategis, banyak pelaku usaha kecil merasakan peningkatan omzet harian yang signifikan Adapun ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, pemberdayaan UMKM di CFD Ponorogo telah mencerminkan prinsip-prinsip dasar Islam. Dari sisi keadilan . l-Aoad. CFD memberikan kesempatan usaha yang setara bagi semua kalangan, tanpa diskriminasi modal atau status sosial. Dari aspek kejujuran dan transparansi . s-sidq dan al-amana. , para pelaku usaha pada umumnya melakukan transaksi dengan menyampaikan informasi produk secara terbuka dan menjaga kualitas serta takaran barang yang dijual. Sementara itu, transaksi tunai yang dominan di CFD menghindarkan pelaku usaha dari praktik riba. Akan tetapi, risiko gharar . masih dapat terjadi apabila informasi produk tidak dijelaskan secara rinci, sehingga menjadi salah satu perhatian penting untuk pembinaan ke depan (Putri, 2. Kasbuna: Journal of Islamic Business Management | 107 Hidayatul Mujahidah. Kenlies Era Rosalina Marsudi Pemberdayaan Sosial Dengan pemberdayaan, masyarakat memperoleh kesempatan untuk mengatur sumber daya yang dimiliki secara maksimal untuk melakukan pembangunan. Pemberdayaan sosial merupakan aspek penting dalam pengembangan UMKM, karena tidak hanya menekankan pada peningkatan kapasitas ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan sosial, solidaritas, dan partisipasi masyarakat (Darwis & dkk, 2. Melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Ponorogo, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh ruang untuk berjualan, tetapi juga membentuk interaksi sosial yang erat dengan sesama pelaku usaha maupun dengan konsumen. Interaksi yang terjadi secara rutin menciptakan jaringan sosial yang solid, saling mendukung, dan membangun rasa kebersamaan antar pelaku usaha. Selain itu. CFD mendorong terbentuknya komunitas-komunitas wirausaha kecil yang aktif. Nilai-nilai kejujuran, tolong-menolong, serta tidak saling menjatuhkan menjadi fondasi hubungan sosial antar pelaku usaha yang sejalan dengan prinsip ekonomi syariah. Kegiatan ini juga menjadi wadah inklusif bagi berbagai kalangan masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, remaja, dan lansia yang ingin memulai usaha kecil dengan modal terbatas, sehingga menumbuhkan rasa percaya diri dan keberdayaan sosial di tingkat akar rumput. Dalam perspektif ekonomi syariah, hal ini mencerminkan prinsip ukhuwah . dan taAoawun . olong-menolon. , yang menjadi dasar hubungan sosial dalam aktivitas ekonomi umat Islam. Dari tahapan pemberdayaan di atas dapat disimpulakan bahwa pemberdayaan bisa dilakukan melalui penyadaran terhadap potensi yang dimiliki masyarakat baik itu sumber daya alam maupun dari sumber daya manusianya itu sendiri. pemberdayaan sosial melalui CFD tidak hanya berdampak pada penguatan usaha, tetapi juga membangun struktur sosial masyarakat yang lebih kohesif, inklusif, dan bermartabat. Analisis Faktor-Faktor Pemberdayaan UMKM untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Car Free Day di Kabupaten Ponorogo Prespektif Ekonomi Syariah Pelaksanaan Car Free Day di Ponorogo memberikan peluang strategis bagi pemberdayaan UMKM dengan menyediakan ruang usaha terbuka yang mudah diakses dan tanpa biaya tinggi, sehingga memungkinkan pelaku UMKM untuk memasarkan produk secara langsung kepada masyarakat luas. Faktor utama yang mendukung pemberdayaan ini meliputi dukungan pemerintah daerah melalui regulasi dan fasilitasi kegiatan CFD, pemanfaatan teknologi pemasaran digital untuk meningkatkan penjualan, serta tingginya antusiasme masyarakat yang berpartisipasi aktif sebagai pengunjung dan konsumen. Selain itu, faktor sosial dan psikologis seperti semangat kebersamaan, motivasi pelaku usaha, dan kesadaran konsumen terhadap produk lokal turut memperkuat keberhasilan pemberdayaan UMKM (Ardayanti & Yuni, 2. Dari perspektif ekonomi syariah, pemberdayaan UMKM melalui CFD sejalan dengan prinsip keadilan, pemerataan kesejahteraan, dan larangan praktik ekonomi yang merugikan seperti riba dan monopoli. Proses pemberdayaan ini juga menanamkan nilai-nilai spiritual seperti kejujuran, saling membantu, dan keberkahan dalam berusaha, sehingga tidak hanya Kasbuna: Journal of Islamic Business Management | 108 Hidayatul Mujahidah. Kenlies Era Rosalina Marsudi meningkatkan aspek ekonomi tetapi juga memperkuat modal sosial masyarakat. Berikut merupakan faktor-faktor menurut UMKM Untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Car Free Day : Faktor Kebutuhan (Akses pasar yang luas dan stabi. Faktor kebutuhan berupa "akses pasar yang luas dan stabil" dapat dijelaskan menggunakan Teori Hierarki Kebutuhan Maslow, khususnya pada tingkat kebutuhan rasa aman . afety need. Dalam konteks bisnis dan organisasi, kebutuhan akan akses pasar yang luas dan stabil berkaitan dengan upaya untuk memperoleh keamanan pendapatan, keberlanjutan usaha, serta stabilitas ekonomi. Hal ini sejalan dengan kebutuhan rasa aman menurut Maslow, yang mencakup keamanan finansial dan stabilitas dalam kehidupan maupun usaha (Adim, 2. Ibu Lusi selaku UMKM telur gulung, yang berpenghasilan pas-pasan, menurutnya tidak mampu kalau menyewa stand yang mahal untuk berjualan. Dengan adanya CFD dia memanfaat untuk berjualan di pinggiran jalan dengan penjual UMKM yang lebih banyak. Faktor Kebudayaan (Kelas sosia. Faktor kebudayaan, khususnya kelas sosial, dapat dijelaskan melalui teori kelas sosial yang dikemukakan oleh Philip Kotler dan Kevin Lane Keller. Dimana kelas sosial adalah pembagian masyarakat yang relatif homogen dan permanen, tersusun secara hierarkis, serta anggotanya memiliki nilai, minat, dan perilaku yang serupa (Kotler & Amstrong. CFD Ponorogo dianggap sebagai ruang yang egaliter, di mana perbedaan status sosial tidak terlalu menonjol . Pengunjung dari berbagai latar belakang dapat berkumpul dan berinteraksi tanpa merasa terasa terikan oleh hierarki sosial. Faktor Pribadi (Keterampilan dan Komunikas. Faktor pribadi yang meliputi keterampilan dan komunikasi dalam perilaku konsumen dijelaskan dalam berbagai teori perilaku konsumen yang dikembangkan oleh para ahli seperti Philip Kotler dan Schiffman. Menurut Kotler, faktor pribadi mencakup karakteristik individu seperti usia, pekerjaan, gaya hidup, dan kemampuan komunikasi yang memengaruhi keputusan pembelian dan interaksi konsumen dengan Schiffman juga menekankan bahwa keterampilan komunikasi merupakan kemampuan yang harus dipelajari dan dilatih agar pesan dapat disampaikan dengan jelas dan efektif, sehingga memengaruhi persepsi dan sikap konsumen terhadap produk atau jasa (Jibril, 2. Penulis menganalisis bahwa komunikasi yang efektif sangat penting dalam berjualan. UMKM Fresh Flower di CFD. Dengan komunikasi yang baik, dapat menjelaskan jenis bunga, makananya, dan cara merawat kepada pelanggan, sehingga meningkatkan kepuasan pembeli. Faktor Psikologis (Perseps. Psikologis konsumen merupakan motivasi, persepsi, pembelajaran kognisi dan perilaku pembelian individu terhadap pembelian maupun penggunaan produk. Persepsi merupakan proses yang muncul karena adanya sensasi. Sensasi ini merupakan aktivitas yang menyebabkan keadaan emosi yang menggembirakan (Tamando Sihotan et al. Penulis menganalisis faktor persepsi pada pengunjung Car Free Day (CFD) Kasbuna: Journal of Islamic Business Management | 109 Hidayatul Mujahidah. Kenlies Era Rosalina Marsudi Ponorogo dengan dasar bahwa semua orang memiliki cara pandang dan interpretasi yang berbeda terhadap suatu objek atau situasi, termasuk kegiatan CFD. Persepsi ini terbentuk melalui proses selektif dalam menerima rangsangan dari lingkungan CFD, seperti kebersihan, kenyamanan lokasi, keamanan, dan variasi kegiatan yang ada. Analisis Dampak dan Solusi Pemberdayaan UMKM untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Car Free Day di Kabupaten Ponorogo Prespektif Ekonomi Syariah Pemanfaatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Ponorogo sebagai media pemberdayaan UMKM memberikan berbagai dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun spiritual. Dari sisi ekonomi. CFD menjadi ruang terbuka yang mendorong peningkatan pendapatan pelaku UMKM karena tingginya jumlah pengunjung dan transaksi langsung yang terjadi. Hal ini berdampak pada perputaran ekonomi lokal yang signifikan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang tidak memiliki akses ke toko permanen atau pusat perbelanjaan. Selain itu, dari perspektif ekonomi syariah, kegiatan ini mencerminkan penerapan prinsip keadilan . l-Aoad. , transparansi . l-amana. , dan kemaslahatan . , karena membuka peluang ekonomi secara merata, memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta meminimalkan praktik riba dan spekulasi . dalam transaksi (Zulkarnain et al. , 2. Nilai-nilai ini juga tampak dalam ajaran Komunitas Masyarakat Tanpa Riba(MTR), yang mendorong anggotanya untuk menjauhi pinjaman berbunga dan menjalankan pentingnya hidup sederhana, meningkatkan kualitas ibadah, serta membangun relasi sosisal yang baik. pengaruh penguatan niali spro Car free Day (CFD) di Kabupaten Ponorogo memberiakn banyak manfaat sejak mulai tahun 2015 di Jalan Suromenggolo yang di kenal olehg masyarakat setempat sebagai Audalan anyarAy dan di tahun 2025 berpindah di jalan HOS Cokroaminoto dan jalan Jederal Sudirman. Berdadsarkan hasil wawancara dengan pelaku UMKM dan Perdagkum menjelaskanb bahwa adanya Car Free Day (CFD) di Ponorogo memberikan dan dan solusi sebagai berikut: Sisi Ekonomi Teori Pembangunan Ekonomi (Economic Development Theor. Teori ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan pemerataan kesempatan ekonomi (Lestari, 2. CFD sebagai sebuah kegiatan sosial-ekonomi dapat dilihat sebagai sarana pemberdayaan ekonomi lokal, terutama bagi pedagang kecil dan UMKM, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan pengurangan kemiskinan. Keuntungan ini mendorong masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki usaha untuk mulai berjualan, bahkan dengan modal kecil. Car Free Day sejak mulai tahun 2015 di Jalan Suromenggolo yang di kenal olehg masyarakat setempat sebagai Audalan anyarAy dan di tahun 2025 berpindah di jalan HOS Cokroaminoto dan jalan Jederal Sudirman. Sisi Sosial Teori Hardiman. ini menekankan pentingnya akses yang setara bagi semua individu dalam menggunakan ruang dan sumber daya sosial tanpa diskriminasi. Car Free Day Kasbuna: Journal of Islamic Business Management | 110 Hidayatul Mujahidah. Kenlies Era Rosalina Marsudi menyediakan ruang inklusif yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku, agama, usia, gender, atau status sosial. Hal ini menciptakan kesempatan bagi interaksi sosial yang lebih luas dan memperkuat kohesi sosial dalam Para pedagang telur gulung, pentol saling berbagi informasi, pengalaman, hingga bekerja sama dalam promosi produk. Kehadiran CFD juga menumbuhkan semangat kewirausahaan baru, termasuk di kalangan pemuda dan ibu rumah tangga, serta mendorong terciptanya solidaritas sosial di antara pelaku ekonomi kecil. Sebagai Solusi atas Tantangan yang Muncul Faktor partisipasi masyarakat dalam kegiatan Car Free Day (CFD) banyak dijelaskan berdasarkan teori partisipasi masyarakat yang menekankan keterlibatan aktif individu dalam kegiatan sosial untuk mencapai tujuan bersama. Dinas Perdagkum bersama instansi terkait memberikan penataan zonasi pedagang agar tidak mengganggu lalu lintas, menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat sampah dan tenda, serta merancang pelatihan kewirausahaan berbasis ekonomi syariah. Pelaku UMKM juga mulai dikenalkan pada akses pembiayaan syariah agar dapat mengembangkan usaha tanpa terjerat praktik riba. Dengan langkah-langkah ini. CFD tidak hanya menjadi ruang usaha, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan berbagai manfaat tersebut. Car Free Day (CFD) Ponorogo menjadi sarana strategis untuk meningkatkan individu dan Masyarakat dan pelaku UMKM sebagai sarana promosi dan peningkatan pendapatan usaha dengan tetap mengedepankan prinsipprinsip ekonomi syariah. KESIMPULAN Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Ponorogo berperan penting sebagai sarana strategis dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini memberikan ruang terbuka bagi pelaku UMKM untuk menjajakan produknya tanpa beban biaya tinggi, memperluas akses pasar, serta meningkatkan pendapatan secara signifikan. Pemanfaatan CFD terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat jaringan bisnis, dan menurunkan angka kemiskinan, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif ekonomi syariah, sebagian besar pelaku UMKM telah menerapkan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba dalam aktivitas bisnisnya. Meskipun begitu, masih terdapat sejumlah tantangan seperti keterbatasan modal, manajemen usaha yang lemah, serta kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip ekonomi islam secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha dalam penyediaan fasilitas, pelatihan, serta regulasi berbasis nilai-nilai syariah agar pemanfaatan CFD dapat lebih optimal dan Keseluruhan upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem UMKM yang kuat dan religius serta turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata di Kabupaten Ponorogo. Kasbuna: Journal of Islamic Business Management | 111 Hidayatul Mujahidah. Kenlies Era Rosalina Marsudi DAFTAR PUSTAKA Adim. Analisis Hierarki Kebutuhan Maslow Pada Kebutuhan Konsumen Di Penjualan Handpone Bekas Di Bursa Handpone Jompo Jember Pada Masa Pandemi Covid-19. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Ardayanti, & Yuni. Analisis Program Car Free Day dan Pemberdayaan UMKM di Ponorogo. Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Bps. Bungin. Penelitian Kualitatif (Komunikasi. Ekonomi. Kebijakan Publik. Dan Ilmu Sosial Lainny. Kencana. Darwis. , & dkk. Kewirausahaan Sosial Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 4. Fauzi. Pemberdayaan UMKM dalam Perspektif Ekonomi Islam. Pustaka Ilmu.