Submitted: 29 April 2025 Penulis: Mersi Langga Afiliasi: STT Injili Indonesia Kupang Korespondensi: langga@stftjakarta. Mersi24 Langga Accepted: April 2026 Published: 30 April 2026 WOMEN IN CHURCH MINISTRY Reinterpretation of Corinthians 14:34-35 and 1 Timothy 2:1-12 Abstract The role of women is often debated in the context of the church. The texts of 1 Corinthians 14:34-35 and 1 Timothy 2:11-12 are usually used to limit the role of women. This issue creates tension between church traditions and the need to accommodate womenAos roles in ministry. This article aims to reinterpret the two texts by emphasizing that a correct understanding of the context can provide another perspective on interpreting the text. This article analyzes the words and phrases in the text to explore the meaning and consider the historical and cultural meanings in which both texts were written. Through an analysis of the text, this article shows that the prohibitions in the two texts are not universal and absolute but are influenced by the specific situation in the Corinthians and Ephesians. This article seeks to interpret these texts and calls on churches to evaluate their understanding of womenAos roles and encourage inclusivity and recognition of womenAos leadership in ministry. This reinterpretation is expected to open a more constructive dialogue on gender equality in the church context. Keywords: church, women, reinterpretation, 1 Corinthians 14:34-35, 1 Timothy 2:11-12. PEREMPUAN DALAM PELAYANAN GEREJA Reinterpretasi 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 A Mersi Langga DOI: 10. This work is licenced under a Creative Commons AttributionNonCommercial 4. International Licence. Abstrak Peran perempuan sering kali diperdebatkan dalam konteks gereja. Teks 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 sering digunakan untuk membatasi peran perempuan. Masalah ini menciptakan ketegangan antara tradisi gereja dan kebutuhan untuk mengakomodasi peran perempuan dalam pelayanan. Artikel ini bertujuan untuk melakukan reinterpretasi GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 PEREMPUAN DALAM PELAYANAN GEREJA: Reinterpretasi 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 terhadap kedua teks tersebut dengan menekankan bahwa pemahaman yang benar tentang konteks tersebut dapat memberikan perspektif lain atas interpretasi teks tersebut. Dengan menggunakan analisis teks, artikel ini menganalisis kata-kata dan frasa dalam teks untuk menggali makna serta mempertimbangkan makna historis dan budaya di mana kedua teks ditulis. Melalui analisis teks, artikel ini menunjukkan bahwa larangan yang terdapat dalam kedua teks tersebut tidak bersifat universal dan mutlak, melainkan dipengaruhi oleh situasi spesifik di jemaat Korintus dan Efesus. Artikel ini berusaha menafsirkan teks-teks tersebut dan menyerukan gereja untuk mengevaluasi pemahaman tentang peran perempuan, serta mendorong inklusivitas dan pengakuan terhadap kepemimpinan perempuan dalam Reinterpretasi ini diharapkan dapat membuka dialog yang lebih konstruktif mengenai kesetaraan gender dalam konteks gereja. Kata-kata kunci: gereja, pelayanan, perempuan, reinterpretasi, 1 Korintus 14:34-35, 1 Timotius 2:11-12. PENDAHULUAN Laki-laki dan perempuan merupakan ciptaan Tuhan yang memiliki harapan dan mimpi yang sama. Kesetaraan tersebut mengizinkan semua manusia berlomba untuk memperoleh sesuatu yang baik dalam kehidupan. Namun, sampai saat ini, persoalan kesetaraan gender belum selesai. Perempuan belum diberikan kesempatan untuk berkiprah secara luas, baik dalam konteks berorganisasi maupun sosial. Alkitab diyakini sebagai dasar dalam kehidupan beriman umat Tuhan, secara khusus bagi kehidupan gereja. Di lain pihak, interpretasi atas Alkitab cenderung meminggirkan perempuan dalam hak dan perannya (Natar 2022, . Interpretasi tersebut terus dipelihara dan menjadi dasar bagi organisasi gereja untuk tidak menahbiskan perempuan sebagai pendeta muda atau pendeta. Perdebatan tentang kepemimpinan perempuan terus terjadi, dan beberapa organisasi gereja belum menerimanya, misalnya Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) dan Gereja Ortodoks (Siahaya 2018, . Kajian ini menyoroti Gereja Pantekosta Tabernakel yang secara praktik tidak menahbiskan perempuan sebagai pendeta atau gembala jemaat. Penelitian serupa telah dilakukan oleh Ley Nie Marthalia dengan menyoroti tinjauan teologis terhadap kepemimpinan tokoh perempuan Perjanjian Lama dan implementasinya dalam penahbisan pendeta . ebuah studi kasu. di GPT Kristus Gembala Surabaya (Marthalia 2. Hasil adanya forum diskusi tentang kepemimpinan perempuan melalui pendalaman Alkitab (PA) dan perempuan mendapatkan kesempatan untuk Penelitian berikutnya datang dari Laurensius Dehi Sanga dkk. , yang menyatakan bahwa kaum perempuan juga memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk ditahbiskan menjadi pendeta (Sanga. Tafonao, dan Waruwu 2. Argumentasi bahwa perempuan tidak ditahbiskan menjadi pendeta tertuang dalam anggaran dasar-anggaran rumah tangga Gereja Pantekosta Tabernakel. Pasal 11 mengenai GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 Mersi Langga AokeanggotaanAo, tertulis bahwa menjadi anggota organisasi GPT yaitu berjenis kelamin pria . (AuANGGOTA PGPI NO. 63 Anggaran Dasar Rumah Tangga Gereja Pantekosta Tabernakel. Dirjen Bimas Kristen Agama NO. 58 TAHUNAy 1987, . Artinya bahwa kaum perempuan tidak berhak menjadi pemimpin atau pendeta. Kesenjangan tersebut mengacu pada teks 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 yang secara eksplisit melarang perempuan mengajar atau memegang otoritas atas sebuah organisasi/gereja. Bagi saya, pemahaman terhadap teks tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah, budaya, dan tujuan penulisan Surat 1 Korintus serta bagian paralel lainnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan yang berfokus pada analisis teks biblika. Pendekatan analisis teks ini digunakan untuk menafsirkan 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 dengan memperhatikan unsur bahasa, struktur, serta konteks historis dan budaya dari teks tersebut (Creswell 2014, 183Ae. Proses penafsiran dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, analisis teks dilakukan dengan mengidentifikasi kata-kata kunci, frasa, dan struktur dalam teks guna memperoleh makna dasar. Kedua, analisis konteks historis dan budaya dilakukan untuk memahami situasi jemaat Korintus dan Efesus pada masa penulisan teks (Keener 1993, 11Ae Ketiga, hasil analisis tersebut digunakan untuk melihat maksud penulis dalam konteks yang lebih luas. Keempat, dilakukan penafsiran ulang . dengan mengaitkan makna teks dengan konteks gereja masa kini, khususnya terkait peran perempuan dalam pelayanan (Osborne 2006, 21Ae. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih kontekstual dan kritis mengenai posisi serta kontribusi perempuan dalam kehidupan gereja saat ini, sekaligus membuka ruang dialog teologis yang inklusif. LATAR BELAKANG TEKS Konteks budaya di Korintus pada abad pertama dipengaruhi oleh norma-norma sosial YunaniRomawi dan praktik keagamaan Yahudi (Winter 2003, . Perempuan dianggap sebagai pihak yang harus tunduk kepada otoritas lakilaki terutama dalam konteks keluarga dan ibadah (Keener 2013, . Perempuan dalam sinagoge Yahudi memiliki peran yang terbatas, serta partisipasi dalam diskusi umum hanya diperuntukkan bagi laki-laki (Kraemer 1992. Perintah agar perempuan berdiam diri dalam pertemuan jemaat dapat dimengerti secara budaya pada waktu itu (Kling. Christian Friedrich, 1800-1862, 1868, . Melalui surat 1 Korintus. Paulus sedang menjawab persoalanpersoalan yang sedang terjadi di jemaat Korintus melalui laporan dari keluarga Kloe . Kor. Persoalan yang terjadi di jemaat Korintus cukup kompleks, yaitu pertama, persoalan perpecahan di dalam jemaat yang terdiri dari empat kelompok . elompok Apolos. Paulus. Kefas dan Kristu. Kor. 1:10-. Kedua, persoalan percabulan . Kor. 5:1-. Ketiga, soal makanan yang dipersembahkan kepada berhala . Kor. 10:1-. Keempat, persoalan jemaat yang mencari keadilan kepada orang yang tidak beriman . Kor. 6:1-. Kelima, permasalahan ketidakberaturan dalam ibadah jemaat Korintus, yaitu perempuan tidak mengenakan tudung kepala . Kor. 11:2-. GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 PEREMPUAN DALAM PELAYANAN GEREJA: Reinterpretasi 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 Keenam, kebiasaan yang salah dalam perjamuan malam . Kor. 11:17-. , serta penyalahgunaan karunia yang jemaat Korintus miliki . Kor. Kompleksitas persoalan yang dihadapi jemaat Korintus tentunya tidak dapat terlepas dari kebiasaan-kebiasaan dari agama-agama atau kepercayaan yang berkembang saat itu. Kota Korintus merupakan pusat perekonomian dan sinkretisme yang melibatkan berbagai kepercayaan agama yang tinggal di Korintus. Salah satu praktiknya ialah melakukan pemujaan kepada dewi-dewi. Dewi Isis dipercaya sebagai pencipta surga dan bumi, memberikan bahasa bagi bangsa-bangsa, menemukan huruf, astronomi, dan memberikan kekuatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan (Takacs 1995, 85Ae. Dewi Isis memiliki banyak pengikut di Korintus yang kemungkinan besar memengaruhi jemaat Korintus terutama dalam relasi laki-laki dan perempuan . Kor. 11:1-. Jemaat Korintus berasal dari berbagai macam status sosial. Paulus menyinggung dalam 1 Korintus 1:1-26, misalnya, terdapat orang bijak, tidak bijak, orang berpengaruh, terpandang dan tidak terpandang. Berbagai persoalan yang timbul dalam jemaat Korintus kemungkinan besar terjadi karena benturan antara jemaat yang berstatus sosial tinggi dan sosial lebih rendah (Theissen 2003, . Kroeger mengatakan proses ibadah dalam agamaagama yang berkembang saat itu kebanyakan kacau, penuh keributan, cabul, mabuk, dan menghilangkan kesadaran, misalnya ibadah kepada Dionysius (C. 2000, 1. Jemaat kemungkinan besar terpengaruh oleh ibadah tersebut yang menyebabkan ketidakberaturan dalam ibadah di jemaat Korintus. Seperti yang disinggung dalam 1 Korintus 11:17-34, ketertiban dalam pertemuan jemaat diabaikan. Paulus memberi nasihat kepada perempuan untuk mengenakan penutup kepala dan tidak boleh berbicara dalam pertemuan jemaat, karena kebiasaan tersebut dapat menyebabkan ketidaktertiban ibadah (Theiselton 2000, 1. Pengaruh budaya dan agama yang berkembang di Korintus memberi dampak yang signifikan bagi ketertiban pertemuan jemaat di Korintus. Nasihat terhadap perempuan untuk berdiam diri dan tidak berbicara dalam konteks ibadah semata-mata untuk mengatur ibadah dapat berjalan dengan tertib dan penuh damai Tuhan. Surat 1 Timotius 2:11-12 merupakan surat pribadi Paulus kepada Timotius . enggantinya di gereja Efesu. Surat 1 Timotius ditulis sekitar tahun 62 M (Pao 2024. Kota Efesus merupakan pusat komersial dan administrasi yang kaya dan makmur. Kota tersebut menjadi pusat pemujaan dewi Artemis atau dewi kesuburan, di mana perempuan lebih mendominasi daripada laki-laki (Strelan 1996. Di lain pihak, budaya Yunani-Romawi menganggap tingkat intelektual perempuan lebih rendah daripada laki-laki serta menjalani kehidupannya lebih sederhana (Jeffers 1999. Namun, pada masa Perjanjian Baru, tradisi ini mulai mengalami perkembangan dengan munculnya komunitas Auwanita Romawi baruAy di kalangan tertentu di Roma (Winter 2003, . Gerakan ini berasal dari kalangan perempuan elit yang memiliki peluang di bidang hukum, politik, dan sosial yang berdampak bagi gaya hidup perempuan yang awalnya sederhana menjadi lebih terbuka pada publik (Jeffers 1999, . GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 Mersi Langga TAFSIR 1 KORINTUS 14:34-35 Paulus telah menyatakan dalam 1 Korintus 11:5 bahwa wanita dapat berdoa atau bernubuat di depan umum dalam pertemuan gereja dengan bertudung. 1 Korintus 14:1 secara eksplisit menyatakan bahwa semua orang termasuk perempuan, harus hidup dalam kasih, memperoleh karunia-karunia rohani, dan terutama bernubuat. Tujuan utama dari surat tersebut adalah mendorong penggunaan karunia-karunia rohani dalam pertemuanpertemuan gereja, sambil menjaga ketertiban dan kesopanan dalam berekspresi. Ketika menafsirkan ayat 34-35, penting untuk menjaga konsistensinya dengan konteks penulisan serta mempertimbangkan bagian lain dari teksteks lainnya. Paulus secara khusus menyoroti perempuan yang sudah menikah, karena disebutkan bahwa mereka harus bertanya kepada suami mereka sendiri di rumah. Oleh sebab itu, ayat 34-35 tidak dapat merujuk kepada semua perempuan secara umum, tetapi secara khusus kepada perempuan yang sudah Persoalan pada teks tersebut bukan tentang perempuan yang berkhotbah atau bernubuat, tetapi sebagaimana dinyatakan dengan jelas dalam teks: AuJika mereka ingin belajar sesuatu, biarlah mereka bertanya pada suami mereka sendiri di rumah. Ay Paulus memerintahkan perempuan untuk Auberdiam Ay Mereka perlu melakukannya dengan sukarela dan tunduk kepada suaminya, sebagaimana diajarkan dalam Hukum Taurat (Keener 2013, . Menurut tradisi budaya, laki-laki dan perempuan duduk terpisah di sinagoge Yahudi (Jamieson. Fausset, dan Brown 1873, . Meskipun terdapat perdebatan di dalam sinagoge kelompok konservatif mengenai pemisahan, namun tidak ada bukti yang jelas untuk mendukung hal ini (Hiu 2010. Secara umum, jemaat Korintus hidup dalam budaya yang memandang perempuan tidak memiliki hak yang setara dengan laki-laki. Menurut Witherington, pada komunitas Yahudi dan Romawi, perempuan umumnya tidak diajarkan Hukum Taurat dan dianggap berada pada posisi yang lebih rendah dalam hierarki sosial (Witherington i 1995, 287Ae. Oleh sebab itu, dalam pertemuan jemaat yang melibatkan diskusi teologis, kemungkinan besar perempuan yang kurang terdidik akan mengajukan berbagai pertanyaan yang dapat mengganggu situasi. Untuk mengatasi hal ini. Paulus menganjurkan agar perempuan bertanya kepada suami mereka di rumah. Keener dalam tafsirannya menyatakan bahwa pernyataan Paulus ini lebih berkaitan dengan konteks budaya saat itu dan tidak seharusnya dianggap sebagai aturan Budaya Yahudi dan Greco-Romawi, perempuan umumnya tidak terlibat dalam diskusi publik, sehingga Paulus ingin menjaga ketertiban dalam gereja dengan memberikan arahan tersebut (Keener 2013, 81Ae. Wright mengatakan ayat 34Ae35 perlu dipahami bahwa perintah Auberdiam diriAy bukanlah perintah mutlak, melainkan upaya Paulus untuk mengatur ketertiban ibadah (Wright 2003, 196Ae. Secara keseluruhan. Paulus menggunakan istilah Auberdiam diriAy dalam tiga kondisi, yaitu berbicara dalam bahasa roh . Kor. 14:27-. , bernubuat . Kor. 14:29-. dan perempuan yang mengajukan pertanyaan dalam pertemuan jemaat . Kor. 14:34-. Tujuannya adalah untuk menjaga keteraturan dan fokus dalam ibadah . Kor. Paulus GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 PEREMPUAN DALAM PELAYANAN GEREJA: Reinterpretasi 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 menegaskan dalam ayat 33 bahwa Allah menginginkan damai, bukan kekacauan. Hal ini memperlihatkan nasihat Paulus kepada jemaat secara umum agar ibadah atau pertemuan jemaat berlangsung sesuai dengan kehendak Allah, yaitu dengan damai dan tertib. Pada titik ini. Paulus tidak membahas desasdesus mengenai gereja Korintus, karena hal tersebut sudah menjadi pengetahuan umum. 1 Korintus 12:2-3 mencatat bahwa banyak orang Korintus berasal dari latar belakang yang telah mempelajari bentuk-bentuk ibadah yang tidak pantas (Hiu 2010, . Bentukbentuk ibadah inilah yang terbawa ke dalam pertemuan ibadah di gereja yang diterangkan pada pasal 14. Paulus tidak membatasi latar belakang jemaat, tetapi berasumsi bahwa latar belakang tersebut memengaruhi banyak aspek dalam praktik ibadah mereka. Frasa Ausama seperti dalam semua jemaat orang-orang kudusAy . mendahului perintah bagi perempuan untuk Auberdiam diriAy. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan Auberdiam diriAy dalam pertemuan jemaat merupakan tradisi yang berlaku pada saat itu. Pernyataan Paulus ini hanya membatasi pada konteks pertemuan jemaat, khususnya untuk menanggapi pertanyaanpertanyaan yang tidak relevan yang diajukan oleh beberapa perempuan selama ibadah. Secara budaya, perintah Paulus untuk Auberdiam diriAy dapat dipenuhi oleh seorang perempuan Yunani yang bijak. Sikap yang tenang dianggap sebagai karakteristik penting dari seorang istri yang penurut di kalangan kuno (Keener 2013, . Keheningan atau Auberdiam diriAy seorang perempuan . Kor. tidak diartikan nihilnya karuniakarunia rohani, sebaliknya, tindakan ini dimaksudkan untuk melestarikan ketertiban dalam pertemuan jemaat . Kor. Selain menjaga ketertiban ibadah, budaya dan tradisi pada masa itu menganggap perempuan yang Auberdiam diriAy sebagai sosok yang bijak dan berkarakter baik. Alasan budaya menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pandangan Paulus, di mana ia berusaha menyeimbangkan antara pengakuan akan keberadaan perempuan dan kebutuhan untuk menjaga ketertiban serta keharmonisan dalam ibadah jemaat. Perintah untuk Auberdiam diriAy tidak dimaksudkan untuk merendahkan perempuan, melainkan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi semua anggota jemaat . Kor. Bristow dalam tulisannya menyatakan, sesuai dengan tradisi dan kebudayaan Yunani-Romawi kuno, seorang perempuan yang sudah menikah memiliki kewajiban untuk bertanya kepada suaminya agar memperoleh penjelasan yang tepat (Bristow 1988, . Begitu pula dalam kebudayaan keluarga Yahudi dan masyarakat Yahudi yang hidup tertib, seorang anak diharapkan untuk bertanya kepada ayahnya mengenai agama, kebudayaan, dan tradisi bangsanya, seperti yang tercantum dalam Ulangan 32:7 dan Efesus 6:4. Frasa Auseperti yang dikatakan juga oleh Hukum TauratAy . menunjukkan bahwa kata nomos memang memiliki arti yang luas dan tidak selalu merujuk pada Hukum Taurat. Kata nomos bisa diartikan sebagai hukum biasa yang berlaku di masyarakat atau negara. Namun, ungkapan ho nomos legei dalam tulisan ini dan tulisan Paulus yang lain mengarah pada Hukum Taurat, seperti tercantum dalam Roma 3:19 dan 1 Korintus 9:8. Bagian ini merujuk pada Hukum Taurat, khususnya menyoroti ketundukan seorang istri, bukan larangan GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 Mersi Langga perempuan berdiam diri. Berdasarkan ciri khas Paulus yang menyinggung hubungan suami-istri dari perspektif kisah penciptaan . Kor. 11:3,810. 1Tim. 2:12-. , dapat disimpulkan Paulus mungkin memikirkan posisi suami sebagai Itulah sebabnya, ia mengaitkan A C A . o nomos lege. bukan berbicara di depan pertemuan jemaat, melainkan ketundukan seorang istri kepada suaminya . Kor. 14:34. Frasa tersebut memberikan pemahaman yang mendalam tentang sikap diam atau keheningan perempuan berkaitan dengan tradisi dan juga disetujui oleh Hukum Taurat. Seorang istri tunduk dengan hormat kepada suaminya sebagaimana diajarkan oleh Hukum Taurat, maka sikap inilah yang seharusnya berdampak dalam pertemuan jemaat. Di jemaat Efesus. Paulus juga memberikan nasihat mengenai ketundukan seorang istri kepada suami Ae menghubungkan dengan kisah penciptaan . Tim. 2:12-. Hukum Taurat atau firman Allah menjadi dasar bagi ketundukan seorang Pada ayat 35. Paulus menyarankan perempuan untuk bertanya kepada suaminya di rumah, karena dianggap tidak sopan bagi perempuan atau istri untuk berbicara dalam pertemuan jemaat. Meskipun tampaknya Paulus melarang perempuan berbicara secara universal, sebelumnya ia telah mengizinkan perempuan untuk berdoa dan bernubuat di depan umum . Kor. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa masalah khusus terjadi di jemaat Korintus yang mengharuskan perempuan untuk tidak mengajukan pertanyaan demi menjaga ketertiban ibadah. Permasalahan ini terlihat dalam penggunaan kata Autidak sopanAy yang sebenarnya kurang tepat dalam terjemahan LAI. Terjemahan dalam versi KJV menggunakan a shame. NASB improper. NIV disgraceful, dan RSV/NKJV shameful, lebih mencerminkan makna yang dimaksud. Kata Yunani yang digunakan adalah ENAC, -, - . ari ENC baseness, disgrac. , dishonorable: Kor. 11:6. 14:35. Ef. 5:12. Titus 1:. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tindakan yang dianggap AumemalukanAy atau Autidak terhormatAy bagi seorang perempuan meliputi mengganggu pertemuan dengan pertanyaannya . , sama seperti membuka tudung kepalanya atau memotong rambutnya yang juga dianggap AumemalukanAy atau kehinaanAy . (Strong 1997, . Informasi tentang budaya di bagian awal memberikan pemahaman yang cukup mengenai persoalan yang sedang terjadi. Kekristenan awal menuntut kita untuk berasumsi bahwa perempuan sebenarnya cenderung lebih hiruk-pikuk dalam bertindak (Li 2017, . Oleh karena itu, ketika Paulus meminta perempuan untuk tidak mengajukan pertanyaan dalam pertemuan jemaat, ia ingin menghindari kekacauan dalam ibadah yang dapat menimbulkan kehinaan atau aib yang memalukan bagi diri dan keluarganya. TAFSIR 1 TIMOTIUS 2:11-12 Dalam memahami 1 Timotius 2:11-12, penting untuk memperhatikan konteks keseluruhan kitab surat Timotius. Paulus meminta Timotius, sebagai anak sah dalam iman . Tim. , untuk melarang beberapa orang yang mengajarkan doktrin lain . Tim. dan membawa jemaat Efesus hidup sebagai keluarga Allah . Tim. Philip Towner mengatakan bahwa surat 1 Timotius memperlihatkan cara menghadapi GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 PEREMPUAN DALAM PELAYANAN GEREJA: Reinterpretasi 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 dan mengatasi berbagai ajaran sesat yang telah mengganggu gereja (Towner 2006, . Kata EIN memiliki arti Autenang, ketenanagan batin, heningAy (Strong 1997, . , memiliki fungsi paralel dengan AA EN . Tim. Kata EIN atau AutenangAy dianggap sebagai tanda kesopanan bagi orangorang terhormat, seperti yang dinyatakan dalam AE C . Tim. 2:9 ). Kata tersebut memperlihatkan perempuan harus berperilaku baik dan menerima pengajaran dengan tenang bukan dengan berbantah-bantahan. Hal ini sejalan dengan kata cAEN yang berarti patuh atau ketundukan penuh (Strong 1997. Frasa a AEE cAENA . Tim. juga menunjukkan ketundukan yang tenang pada waktu belajar. 1 Timotius 4:7 dan 5:15 memberikan petunjuk bahwa beberapa pengajar sesat di jemaat Efesus adalah perempuan, yaitu jandajanda yang tersesat mengikuti iblis. Penjelasan Paulus yang cukup luas menunjukkan bahwa merekalah yang menjadi penyebab masalah di Paulus mengecam kehidupan mereka yang bermalas-malasan dan suka mencampuri urusan orang lain . Tim. , serta sering keluar-masuk rumah orang lain sambil mengatakan hal-hal yang tidak pantas . Tim. Dapat dikatakan bahwa perilaku mereka berkontribusi pada kekacauan dalam jemaat (France 1995, . Paulus menggunakan kata AumemerintahAy yang diterjemahkan dari aAEAn, yang berarti Aumendominasi, mempunyai otoritasAy (Newman 1993, . Aumemerintah dengan berdaulatAy. AumengendalikanAy. AumendominasiAy (Strong 1997, . Aubertindak secara Ay Jemaat Efesus pada saat itu sangat dipengaruhi oleh pengikut dewi Artemis, yang memberikan perempuan otoritas atas lakilaki dan mendorong tindakan semena-mena. Bahkan Paulus menyinggung dalam 1 Timotius 5 bahwa terdapat beberapa janda yang hidup penuh kemewahan dan tersesat mengikuti jalan Gloer mengatakan bahwa perempuan atau janda-jandalah yang menyebarkan ajaran sesat di jemaat Efesus (Gloer 2010, . Sikap mendominasi atau mau berotoritas atas laki-laki inilah yang dilarang Paulus. Paulus menggunakan kisah Kejadian sebagai klimaks dalam bagian ini. Ayat 13-14 bertujuan untuk membahas tentang bagaimana Hawa ditipu oleh iblis sehingga perempuan tidak boleh diizinkan untuk mengajar, mengingat konteks khusus yang terjadi saat itu . Tim. 5:15. 3:6-. Hawa ditipu oleh iblis (Kej. menjadi contoh paralel di mana perempuan yang kembali ditipu oleh iblis . Tim. juga tidak diizinkan untuk mengajar . Tim. Oleh sebab itu, ayat 11-12 dapat dipahami sebagai refleksi dari kondisi mendesak yang terjadi saat itu, di mana maraknya guru-guru palsu serta pengaruh pengikut Artemis telah memasuki pertemuan jemaat. Dengan demikian, tidak adil jika prinsip ini diterapkan pada gereja saat ini (Pao 2024, . yang melarang perempuan mengajar ataupun memimpin gereja. Sebaiknya kedua ayat ini dipahami sebagai harapan Paulus kepada jemaatnya untuk hidup dalam ketaatan. Sebagaimana fokus pasal 2. Paulus ingin jemaat berfokus kepada Tuhan sebagai Juruselamat . yat 1-. serta berfokus pada perempuan untuk tunduk atau taat pada otoritas Kristus (Gloer 2010, . GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 Mersi Langga REINTERPRETASI 1 KORINTUS 14:3435 DAN 1 TIMOTIUS 2:11-12 Melalui analisis teks, penulis berusaha mengeksplorasi 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 yang sering kali menjadi perdebatan di dunia akademik maupun gereja, khususnya terkait peran perempuan dalam Pendekatan ini menekankan bahwa makna teks tidak dapat dipisahkan dari konteks budaya, sejarah, politik, dan sosial di mana teks tersebut ditulis (Davis dan Womack 2002, . , serta bagaimana konteks tersebut memengaruhi pemahaman dan interpretasi pembaca. Pembacaan atas 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 tampaknya membatasi peran perempuan dalam gereja. Namun, konteks kedua teks ini menunjukkan bahwa Paulus sedang menangani masalah yang sedang terjadi di tengah jemaat saat itu. Fee mengatakan bahwa menafsirkan kedua teks ini tanpa mempertimbangkan kondisi jemaat pada masa itu adalah kurang tepat (Fee 1993, . Jika Paulus tidak ingin para perempuan belajar di gereja, maka ketika ia menyarankan bahwa AusemuaAy boleh belajar . Kor. , seolaholah ia membantah perkataannya sendiri. Namun, perlu diperhatikan bahwa perempuan bukan satu-satunya yang diperintahkan Paulus untuk berdiam diri dalam keadaan tertentu. perintah ini juga berlaku untuk laki-laki atau semua orang. Misalnya, dalam 1 Korintus 14:2829. Paulus secara eksplisit menghendaki agar semua orang tenang dan menyimak ketika yang lain berbicara. Maka dapat dikatakan bahwa isu utama dari kedua teks ini adalah situasi yang dihadapi dalam jemaat yang memerlukan perhatian khusus dari Paulus sebagai seorang rasul dan pemimpin jemaat. Pembaca yang memiliki latar belakang tradisional sering kali menafsirkan kedua teks ini sebagai sebuah perintah yang bersifat universal dengan menegaskan struktur patriarki yang diterapkan dalam gereja (Fee 1993, . Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah perintah ini mewajibkan perempuan berbicara di setiap zaman? Atau apakah perintah tersebut hanya bersifat kontekstual dan relevan pada situasi tertentu dalam jemaat pada masa itu? Gereja modern mengizinkan perempuan untuk memimpin dan berkotbah. Fakta ini menunjukkan bahwa interpretasi terhadap kedua teks ini dapat berubah secara sering dengan perkembangan sosial dan budaya. Seperti yang dinyatakan oleh Devis dan Womack, gereja modern perlu memahami bahwa konteks sosial dan budaya suatu teks berbeda dengan konteks saat ini (Davis dan Womack 2002, . Berkaitan dengan kedua teks ini. Paulus menulis dalam konteks sosial-budaya di mana perempuan mendominasi dan bahkan mengganggu pertemuan-pertemuan jemaat. Konteks ini sangat berbeda dengan konteks di zaman modern. Kita perlu menafsirkan kedua teks ini dengan cara yang relevan untuk konteks saat ini. Sebagai pembaca modern, kita melihat 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 mengarahkan kepada sikap yang diharapkan dari seorang perempuan dalam jemaat Tuhan, yaitu sikap yang mencerminkan ketaatan dan penghormatan terhadap otoritas dalam ibadah. Kedua teks ini dipahami dalam konteks bahwa semua orang diberikan karunia tanpa memandang gender. Tafsiran terhadap teks tentang larangan tersebut sebaiknya dipahami sebagai perintah yang situasional dan bukan sebagai perintah yang berlaku sepanjang masa. Paulus menjelaskan pada pasal sebelumnya GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 PEREMPUAN DALAM PELAYANAN GEREJA: Reinterpretasi 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 bahwa karunia diberikan kepada semua orang tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, sehingga setiap individu memiliki kesempatan untuk melayani (Moo 1996, 204Ae. Roh Kudus memberikan karunia rohani pada setiap orang sesuai dengan kehendak Tuhan . Kor. 12:7-11. Kis. Larangan dalam kedua teks ini bersifat sementara, berlaku saat itu. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa pasal dalam sebelumnya. Paulus memberikan kesempatan kepada semua orang, termasuk perempuan untuk berdoa dan bernubuat dalam ibadah . Kor. Selain itu, banyak rekan pelayanan Paulus juga perempuan yang berkontribusi dalam pelayanan gereja yaitu Priskila (Rm. 16: 3. 1Kor. Eunike dan Sintikhe (Flp. 4:2-. Maria (Rm. Yunias (Rm. Trifena dan Trifosa (Rm. Febe sebagai diaken (Rm. 16:1-. Nimfa menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah (Kol. , dan Priskila . Kor. Oleh sebab itu, sangat tidak adil jika larangan Paulus tersebut dianggap bersifat universal dan Konteks dan situasi yang dihadapkan kepada gereja pada waktu itu berbeda dengan konteks saat ini, dan perempuan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pelayanan. Seperti yang dikatakan oleh Syutriska Gulo dan Yayan Indrawan, perintah tersebut merupakan tanggapan terhadap situasi yang dihadapi Paulus dalam jemaat Korintus dan Efesus saat itu, sehingga tidak relevan untuk diterapkan sepenuhnya pada gereja saat ini (Gulo dan Indrawan 2023, . Interpretasi yang beragam terhadap 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 umumnya memperhatikan konteks sosial dan budaya teks pada waktu itu. Saya berusaha memahami kedua teks ini dengan memperhatikan teks, budaya, konteks sosial, dan tujuan penulis, serta merelevansikan dalam konteks saat ini. Saya memulai dengan menemukan keunikan dari kedua teks ini, di mana terdapat persamaan antara 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12, misalnya, pertama, menggunakan kata AumengizinkanAy . Kor. 14:34. 1Tim. Kedua, mengharuskan perempuan Auberdiam diriAy . Kor. 14:34. 1Tim. Ketiga, menuntut AuketundukanAy . Kor. 14:34. 1Tim. Keempat, memberikan batasan pada pembelajaran perempuan . Kor. 14:35. 1Tim. Kelima, merujuk pada kisah penciptaan . Kor. 14:35. Kej. 1Tim. 2:13-. Persamaan antara 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 memberikan beberapa gambaran tentang maksud Paulus, meskipun perlu diingat bahwa kedua teks ini memiliki konteks tempat yang berbeda. Pertama, larangan yang bersifat perintah berasal dari seorang pemimpin jemaat yaitu Paulus. Frasa Autidak mengizinkanAy biasanya menunjukkan bentuk larangan yang menegaskan bahwa tindakan tertentu tidak diperbolehkan. Frasa ini sering digunakan dalam konteks yang sama untuk menekankan otoritas yang memberi perintah dan batas-batas dalam praktik ibadah (Horsley 1997, . Paulus sebagai rasul dan pemimpin memberikan larangan kepada jemaatnya, namun ia tidak hanya menyampaikan larangan tersebut, tetapi juga meneguhkannya dengan alasan yang jelas, seperti yang dinyatakan dalam ayat 34 Ausama seperti dalam semua jemaat orang-orang Ay Paulus menyoroti kebiasaan-kebiasaan tertentu yang diterapkan secara luas di berbagai gereja pada zaman para rasul. Hal ini juga telah disinggung oleh Paulus pada 1 Korintus 7:17. 11:16 (Horsley 1997, . Melihat dari perspektif tradisi, baik tradisi gereja-gereja maupun tradisi budaya kota Korintus dan GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 Mersi Langga Efesus, terdapat kompleksitas masalah yang terjadi dalam jemaat, terutama yang berkaitan dengan perempuan, yang sangat membutuhkan perhatian khusus demi menjaga ketertibaan dan kedamaian sejahtera Allah . Kor. 14:33, . Kedua, perempuan diharapkan untuk tenang dan menjaga ketenangan hati . Tim. 2:11, . Mengingat kehidupan sosial yang penuh hiruk-pikuk di kota Korintus serta maraknya ajaran sesat di Efesus, di mana banyak di antaranya didominasi oleh kaum perempuan, kondisi ini menjadi sangat memprihatinkan. Kondisi seperti inilah, perempuan yang merupakan anggota jemaat sangat membutuhkan pembinaan rohani (Keener 2013, . Pembinaan yang diberikan oleh Paulus adalah meminta kaum perempuan untuk memiliki sikap tenang agar bisa menerima ajaran firman. Ketiga, perempuan diharapkan memiliki sikap yang tunduk atau ketundukan penuh . Kor. 14:35. 1Tim. Ketundukan dilakukan dengan sukarela. Ketika Paulus memberikan nasihat kepada jemaat Efesus melalui Timotius, ia menekankan agar perempuan belajar dalam ketenangan dengan ketundukan penuh kepada Tuhan. Perempuan memiliki kebebasan untuk belajar, tetapi hal ini harus dilakukan dalam kerangka ketundukan penuh kepada Tuhan (Gilbert 2006, . Selanjutnya, dalam ayat 12. Paulus menyatakan bahwa ia tidak mengizinkan perempuan mengajar atau memerintah lakilaki. Kata kerja kedua yang digunakan adalah AumengendalikanAy. AumendominasiAy Aumengendalikan dengan cara mendominasiAy. Paulus untuk mengendalikan laki-laki dengan cara Hal ini tentu mengingatkan kita pada kondisi Efesus, yang merupakan markas besar penyembahan dewi Artemis, di mana kaum perempuan mendominasi. Semua imam Dewi Artemis adalah perempuan yang memainkan peran dominan dalam kehidupan Oleh karena itu. Paulus menekankan keseimbangan dalam konteks jemaat (Gloer 2010, . Penting untuk diperhatikan bahwa Paulus sedang menggambarkan suatu praktik, bukan meresepkan praktik tersebut. Keempat, istri yang tunduk menghormati suaminya . Kor. 14:35. 1Tim. Keener menafsirkan bahwa ketundukan seorang istri merupakan wujud penghormatan kepada suaminya, yang mencerminkan relasi dalam pernikahan (Keener 2013, . Ketundukan tersebut tidak dimaksudkan sebagai penyerahan diri yang pasif, melainkan sebagai sikap aktif yang menunjukkan penghormatan dan pengakuan terhadap otoritas suami. Dalam konteks ibadah atau pertemuan jemaat, sikap ini menjadi sangat penting, di mana seorang istri diharapkan untuk menghormati dan menerima ajaran dari suaminya. Hal ini menciptakan suasana yang tertib dalam ibadah, di mana setiap anggota jemaat, termasuk perempuan, berperan dalam mendukung ketertiban ibadah. Ketundukan bukan hanya sekadar patuh, tetapi merupakan bagian integral dari hubungan yang saling menghormati dan mendukung dalam konteks ibadah dan sosial. Kelima. Paulus selalu merujuk pada Hukum Taurat. Dalam kedua teks tersebut. Paulus menggunakan Hukum Taurat sebagai dasar larangannya kepada perempuan. Pada konteks tersebut, sikap tenang, tunduk, dan menghormati suami dapat dipahami sebagai kehendak Tuhan. Hal ini menunjukkan bahwa sikap tersebut bukan hanya sekadar norma sosial-budaya, melainkan merupakan bagian dari melakukan firman Tuhan. Paulus menegaskan bahwa ajarannya GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 PEREMPUAN DALAM PELAYANAN GEREJA: Reinterpretasi 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 berasal dari kehendak Tuhan, seperti yang dinyatakan dalam 1 Timotius 1:1 dan 2:7. mengidentifikasikan dirinya sebagai rasul yang diutus untuk menyampaikan firman Tuhan. Sikap perempuan atau istri yang tenang, tunduk, dan menghormati suami bukan hanya diharapkan dalam konteks sosial-budaya, tetapi sebagai bagian dari ketaatan kepada Tuhan MAKNA TEOLOGIS Ada beberapa makna teologis yang dapat diambil dari reinterpretasi terhadap 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12. Pertama, teks ini memberikan pemahaman bahwa secara kontekstual Paulus menulis dalam konteks budaya Yunani-Romawi yang patriarki, di mana perempuan sering dianggap kurang berpendidikan dan tidak memiliki otoritas Larangan Paulus untuk AudiamAy atau Autidak mengajarAy lebih terkait dengan disiplin jemaat dan pembinaan rohani pada waktu itu, bukan sebuah prinsip yang universal dan baku. Gereja Pantekosta Tabernakel perlu memahami bahwa perintah Paulus bersifat situasional, bukan ajaran doktrin yang mutlak. Paulus sendiri mengakui dan memiliki rekan pelayanan perempuan, misalnya Febe. Priskila. Akwila (Rm. 16:1-. , dan masih banyak Seperti yang dikatakan Gilbert, perintah Paulus tersebut harus dipahami dalam konteks situasional, bukan sebagai doktrin yang mutlak (Gilbert 2006, . Dengan demikian. Gereja Pantekosta Tabernakel perlu menafsirkan larangan tersebut sebagai upaya Paulus untuk menjaga ketertiban dalam jemaat, bukan sebagai penghalang bagi kepemimpinan perempuan di masa sekarang. Kedua, ketundukan seorang istri yang diajarkan oleh firman Tuhan bukan AudiamAy atau Autidak mengajarAy dari seorang Larangan Paulus dalam kedua teks ini bukan serta-merta hanya perempuan saja, melainkan bagi semua orang dalam gereja . Kor. 14:28-. Bahkan dalam surat 1 Timotius 2:8, larangan ditujukan juga kepada laki-laki. Artinya, disiplin dalam gereja dan kesetaraan dalam Kristus juga menjadi fokus dalam menafsirkan kedua teks tersebut. Larangan dari Paulus memberikan gambaran bahwa jemaat, laki-laki dan perempuan, berfokus hanya pada Kristus, bukan rupa-rupa karunia (Korintu. dan ajaran sesat (Efesu. , tetapi berfokus pada kesetaraan jemaat yang terarah pada Kristus. Gereja sekarang perlu memahami bahwa kesetaraan dalam Kristus itulah yang perlu dijunjung, bukan persoalan gender dalam Seperti yang dikatakan oleh Hans Conzelmann, larangan-larangan Paulus dalam Surat Korintus dipahami sebagai kesetaraan dan fokus pada Kristus dalam komunitas Kristen (Conzelmann 1988, . KESIMPULAN Reinterpretasi terhadap 1 Korintus 4:34-35 dan 1 Timotius 2:11-12 telah memberikan pemahaman teologis yang relevan bagi perkembangan gereja masa kini. Tafsiran ulang melalui pendekatan tekstual ini memberikan tawaran bagi Gereja Pantekosta Tabernakel untuk memahami kedua teks ini bahwa perintah Paulus bukan membatasi dan meniadakan kepemimpinan perempuan dalam organisasi. Di lain pihak, kedua teks ini menekankan pembinaan rohani Paulus kepada jemaat . aum perempua. yang telah terpengaruh oleh perkembangan sosial-budaya saat itu dan GEMA TEOLOGIKA JURNAL TEOLOGI KONTEKSTUAL DAN FILSAFAT KEILAHIAN | Vol. 11 No. April 2026 Mersi Langga mengatasi pengajaran sesat. Larangan tersebut bersifat situasional, bukan sebuah doktrin yang mutlak. Reinterpretasi kedua teks ini, diharapkan Gereja Pantekosta Tabernakel perlu membuka dialog tentang kesetaraan dengan fokus kepada Kristus sebagai Kepala gereja, di mana semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, memperoleh hak belajar, karunia bernubuat, dan kesempatan yang sama untuk melayani dalam gereja. DAFTAR PUSTAKA