Jurnal Kesehatan Amanah Volume. Nomor. 2 Oktober 2025 e-ISSN: 2962-6366. p-ISSN: 2580-4189. Hal. DOI: https://doi. org/10. 57214/jka. Tersedia: https://ejournal. id/index. php/jka Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan Dini pada Remaja di Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025 Abel Sutriani1*. Bina Aquari2. Erma Puspita Sari3 Universitas Kader Bangsa. Palembang. Indonesia Penulis Korespondensi: abelsutriani0 @gmail. Abstract. Early marriage in Indonesia, including in Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir, remains a significant reproductive health issue. This phenomenon leads to negative impacts such as the disruption of education, reproductive health problems, high divorce rates, and intergenerational poverty. This study aims to identify the factors influencing early marriage among adolescents in Desa Pelimbangan in The factors examined include knowledge, socio-cultural factors, and parental involvement in prevention. This study uses a quantitative approach with a cross-sectional design, involving 95 couples who married between 2022Ae2024. Data collection was done using a questionnaire that was tested for validity and reliability. The results show that low knowledge is significantly associated with early marriage . = 0. OR = 3. , with adolescents having low knowledge being 3. 275 times more likely to marry early. Socio-cultural factors were not significantly related . = 0. OR = 2. , while parental involvement was significantly associated . = 0. OR = 3. The conclusion of this study suggests enhancing reproductive health education and strengthening parental roles as effective and sustainable strategies to prevent early marriage. Keywords: Adolescent Knowledge. Early Marriage. Parental Involvement. Reproductive Health. Socio-Cultural Factors. Abstrak. Pernikahan dini di Indonesia, termasuk di Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir, menjadi masalah kesehatan reproduksi yang signifikan. Fenomena ini menyebabkan dampak negatif seperti putusnya pendidikan, gangguan kesehatan reproduksi, tingginya angka perceraian, dan kemiskinan Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini pada remaja di Desa Pelimbangan pada tahun 2025. Faktor-faktor yang diteliti meliputi pengetahuan, faktor sosial budaya, dan peran orang tua dalam pencegahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional, dengan populasi 95 pasangan yang menikah pada tahun 2022Ae2024. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner yang diuji validitas dan reliabilitasnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan rendah berhubungan signifikan dengan pernikahan dini . = 0,026. OR = 3,. , remaja dengan pengetahuan rendah memiliki peluang 3,275 kali lebih besar untuk menikah dini. Faktor sosial budaya tidak berhubungan signifikan . = 0,053. OR = 2,. , sedangkan peran orang tua berhubungan signifikan . = 0,018. OR = 3,. Kesimpulan penelitian ini menyarankan peningkatan edukasi kesehatan reproduksi dan penguatan peran orang tua untuk mencegah pernikahan dini secara efektif dan berkelanjutan. Kata kunci: Faktor Sosial Budaya. Kesehatan Reproduksi. Pengetahuan Remaja. Peran Orang Tua. Pernikahan Dini. LATAR BELAKANG Pernikahan dini adalah menikah sebelum usia 18 tahun (UNICEF) atau di bawah 19 tahun (WHO). BKKBN merekomendasikan usia menikah ideal 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria, karena menikah di bawah 20 tahun berisiko masalah kesehatan dan Naskah Masuk: 06 September 2025. Revisi: 20 September 2025. Diterima: 04 Oktober 2025. Terbit: 08 Oktober Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan Dini pada Remaja di Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025 Pernikahan dini masih menjadi masalah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, termasuk Desa Pelimbangan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 3. 480 pasangan menikah, dan diperkirakan akan mencapai 6. 000 pasangan. Meskipun data ini mencakup semua usia, tingginya angka pernikahan menunjukkan bahwa pernikahan usia muda masih marak terjadi di wilayah Menurut BPS, target SDGs 2030 mencakup upaya menghapus pernikahan anak . dan menjamin kesehatan ibu dan anak . Saat ini, sekitar 650 juta perempuan di dunia menikah di usia anak. SDGs juga menargetkan penurunan angka kematian ibu menjadi di bawah 70 per 100. 000 kelahiran, serta kematian bayi baru lahir maksimal 12 per 1. kelahiran, dan kematian balita maksimal 25 per 1. 000 kelahiran hidup pada tahun 2030 (BPS. Pernikahan dini berdampak negatif seperti putus sekolah, ketidaksiapan mental dan fisik, serta risiko tinggi perceraian dan masalah kesehatan. Untuk mencegahnya. Pemkab OKI melalui DPPKB telah menyediakan layanan kontrasepsi jangka panjang di 18 kecamatan, termasuk Desa Pelimbangan. Namun, pernikahan dini masih terjadi akibat faktor seperti budaya, ekonomi, peran orang tua, dan kurangnya pengetahuan (DPPKB, 2. Kehamilan pada remaja berisiko tinggi karena tubuh mereka belum siap secara fisik. Remaja usia 10Ae14 tahun memiliki risiko kematian saat hamil hingga lima kali lebih besar dibanding wanita usia 20Ae24 tahun, dan dua kali lipat bagi usia 15Ae19 tahun. Komplikasi yang bisa terjadi meliputi anemia, infeksi seperti HIV, keguguran, persalinan lama, dan kelahiran prematur (Fajrini, 2. Pernikahan dini membuat remaja rentan mengalami tekanan psikologis karena belum siap secara fisik dan mental, serta minim keterampilan dalam mengurus rumah tangga. Kondisi ini bisa memicu konflik. KDRT, hingga perceraian (Sari, 2. Selain itu, keterbatasan pendidikan menyebabkan mereka sulit mendapatkan pekerjaan layak, sehingga memperbesar risiko kemiskinan yang dapat berdampak buruk pada kehidupan anak-anak mereka (Putri. Pada tahun 2023. Indonesia berada di peringkat ke-8 dunia untuk kasus pernikahan dini dengan 1,5 juta kasus, meningkat dari 1,2 juta kasus pada 2022 (UNICEF, 2. Di Sumatera Selatan, persentase wanita menikah di bawah 18 tahun mencapai 11,41%, menempatkan provinsi ini di peringkat kedua di Indonesia. Untuk usia di bawah 16 tahun, persentase pernikahan meningkat dari 13,89% pada 2021 menjadi 13,96% pada 2023. Di Kabupaten Ogan Komering Ilir, angka pernikahan wanita di bawah 16 tahun naik dari 13,57% . menjadi 13,88% . , menjadikannya peringkat 10 tertinggi di Sumatera Selatan (Ummah, 2. Jurnal Kesehatan Amanah Ae Volume 9. Nomor 2. Oktober 2025 e-ISSN: 2962-6366. p-ISSN: 2580-4189. Hal. Survei Desa Pelimbangan tahun 2022Ae2024 menunjukkan tren pernikahan remaja masih tinggi, yaitu rata-rata 30Ae40% remaja menikah pada usia 14Ae18 tahun. Berbagai faktor diduga berperan, seperti pengetahuan yang kurang, budaya yang mendukung pernikahan muda, serta kurangnya peran orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini pada remaja di Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025. METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini adalah kuantitatif analitik dengan desain cross-sectional. Lokasi dan waktu: Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir pada JuniAeJuli Populasi: seluruh pasangan yang menikah di Desa Pelimbangan sebanyak 95 pasangan. Sampel: total sampling . Instrumen: kuesioner berbasis Google Form. Variabel: Dependen: pernikahan dini. Independen: pengetahuan, sosial budaya, peran orang tua. Analisis data: Univariat Ie distribusi frekuensi dan persentase. Bivariat Ie uji chi-square, ditentukan ada tidaknya hubungan dengan melihat p-value . <0,. OR dihitung untuk mengetahui besar HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Univariat Distribusi frekuensi dan presentase Tabel 1. Distribusi Frekuensi dan Presentase Berdasarkan Pernikahan Dini di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. No. Pernikahan Dini Ya <20 Tahun Tidak Ou20 Tahun Jumlah Frekuensi Presentase (%) Berdasarkan hasil analisis univariat pernikahan dini didapatkan jumlah pernikahan dini dari 95 responden terbagi menjadi dua ya jika menikah <20 tahun 61 responden . ,2%), tidak jika menikah Ou20 tahun 34 responden . ,8%). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan Dini pada Remaja di Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025 Tabel 2. Distribusi Frekuensi dan Presentase Berdasarkan Pengetahuan di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupate Ogan Komering Ilir Tahun 2025. No. Pengetahuan Frekuensi Kurang Baik Baik Jumlah Presentase (%) Hasil analisis uivariat didapatkan bahwa dari 95 responden di Desa Pelimbangan yang memiliki tingkat pengetahuan kurang baik ada 35 responden . ,8%). dan yang memiliki penegtahuan baik ada 60 responden . ,2%). Tabel 3. Distribusi Frekuensi dan Presentase Berdasarkan Sosial Budaya di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. No. Sosial Budaya Mendukung Tidak Mendukung Jumlah Presentase (%) Frekuensi Hasil analisis univariat didapatkan bahwa dari 95 responden di Desa Pelimbangan yang mendukung pernikahan dini ada 33 responden . ,7%). Dan yang tidak mendukung ada 62 responden . ,3%). Tabel 4. Distribusi Frekuensi dan Presentase Berdasarkan Peran Orang Tua di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. No. Peran Orang Tua Kurang Baik Baik Jumlah Frekuensi Presentase (%) Hasil analisis univariat menunjukan bahwa dari 95 responden di Desa Pelimbangan yang mendapatkan peran orang tua kurang baik ada 39 responden . ,8%), dan yang mendapatkan peran orang tua baik ada 56 responden . ,9%). Jurnal Kesehatan Amanah Ae Volume 9. Nomor 2. Oktober 2025 e-ISSN: 2962-6366. p-ISSN: 2580-4189. Hal. Hasil Bivariat Hubungan Pengetahuan dengan Pernikahan Dini Tabel 5. Hubungan Pengetahuan dengan Pernikahan Dini di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. Pernikahan Dini No. <20 Tahun Pengetahuan Kurang Baik Baik Total Total Tidak Ou20 Tahun 0,026 3,273 Hasil analisis bivariat menunjukan bahwah dari 35 responden yang memiliki pengetahuan kurang baik menikah dini sebanyak 28 responden . 0%), pengetahuan kurang baik tidak menikah dini sebanyak 7 responden . 0%). Sedangkan 60 responden yang memiliki pengetahuan baik mernikah dini sebanyak 33 responden . 0%), penegetahuan baik tidak menikah dini sebayak 27 responden . 0%). Hubungan Sosial Budaya dengan Pernikahan Dini Tabel 6. Hubungan Sosial Budaya dengan Pernikahan Dini di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. Pernikahan Dini No. Total Tidak <20 Tahun Ou20 Tahun Sosial Budaya Mendukung Tidak Mendukung Total 0,053 2,865 Hasil analisis bivariat menunjukan bahwah dari 33 responden yang berada dalam sosial budaya mendukung pernikahan dini sebanyak 26 responden . 8%) yang menikah dini, sosial budaya mendukung tidak menikah dini sebanyak 7 responden . 2%). Sedangkan 62 responden berada dalam sosial budaya tidak mendukung sebanyak 35 responden . 6%) yang Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan Dini pada Remaja di Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025 mernikah dini, sosial budaya tidak mendukung tidak menikah dini sebayak 27 responden . 0%). Hubungan Peran Orang Tua dengan Pernikahan Dini Tabel 7. Hubungan Peran Orang Tua dengan Pernikahan Dini di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. Pernikahan Dini Total Tidak <20 Tahun Ou20 Tahun No Peran Orang Tua Kurang Baik Baik Total 0,018 3,358 Hasil analisis bivariat menunjukan bahwah dari 39 responden yang memiliki perang orang tua kurang baik menikah dini sebanyak 31 responden . 5%), peran orang tua kurang baik tidak menikah dini sebanyak 8 responden . 5%). Sedangkan 56 responden yang memiliki peran orang tua baik yang mernikah dini sebanyak 30 responden . 6%), peran orang tua baik tidak menikah dini sebayak 26 responden . 4%). Pembahasan Pernikahan Dini Pernikahan dini adalah suatu bentuk pernikahan yang tidak mengikuti ketentuan hukum perkawinan tahun 1974. Aturan ini mendasari semua warga negara Indonesia yang berencana Kebijakan mengenai peraturan pernikahan tentunya melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk psikologis dan mental dari calon pengantin (Yuinianto, 2. Secara umum, pernikahan dini dapat diartikan sebagai ikatan antara dua individu yang berbeda jenis kelamin, yang masih berada pada masa remaja, dan membentuk satu kesatuan rumah tangga. Remaja sendiri adalah individu yang berada dalam masa transisi anak-anak dan dewasa, di mana mereka mengalami perubahan cepat dalam fisik, mental, dan sosial. Pada tahap ini, remaja tidak lagi sepenuhnya dianggap sebagai anak-anak, baik dari sisi fisik maupun pola pikir (Halawa, 2. Hubungan Pengetahuan dengan Pernikahan Dini Hasil uji statistik menunjukkan nilai p = 0,026 . O 0,. , hal ini menunjukan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan dengan pernikahan dini pada Sehingga hipotesis yang menyatakan ada hubungan pengetahuan dengan kejadian Jurnal Kesehatan Amanah Ae Volume 9. Nomor 2. Oktober 2025 e-ISSN: 2962-6366. p-ISSN: 2580-4189. Hal. pernikahan dini terbukti secara statistik dengan nilai OR=3. 273 artinya pengetahuan kurang baik berpeluang 3,273 kali lebih besar untuk menikah dini di bandingkan dengan pengetahuan baik di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Salaka 2024 AuHubungan Pengetahuan. Pergaulan dan Pengawasan Orang Tua terhadap Risiko pernikahan diniAy didapatkan Hasil uiji statistic diperoleh nilai p=0,000 yang artinya ada hubungan penegtahuan dengan kejadian pernikahan Penelitian ini berasumsi bahwa pemahaman mengenai konsekuensi pernikahan dini berperan dalam membentuk sikap dan perilaku remaja, terutama terkait kemarahan dan keputusan untuk menikah. Oleh karena itu, pemahaman remaja tentang pernikahan dini menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kesadaran dan mendorong tindakan yang bertujuan untuk menurunkan angka pernikahan dini di masyarakat (Salaka et al. , 2. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Malika 2024 Auhubungan Pengetahuan dan Sikap Remaja Putri Tentang Dampak Pernikahan DiniAy didapatkan hubungan antara pengetahuan dan sikap terhadap pernikahan dini . =0,. Pada penelitian tersebut peneliti berasumsi bahwa pernikahan dini berhubungan dengan pengetahuan karana pengetahuan seseorang akan mempengaruhi tindakan dan keputusa seseorang. Tingkat pengetahuan yang rendah akan mengakibatkan kurangnya informasi tentang bahaya pernikahan dini (Malika, 2. Sejalan dengan penelitian Hilin . yang berjudul "Hubungan Tingkat Pengetahuan. Sikap, dan Peran Orang Tua terhadap Pernikahan Dini pada Remaja," diperoleh hasil uji statistik dengan nilai p = 0,000 yang menunjukkan adanya hubungan signifikan pengetahuan dan pernikahan dini. Hasil analisis juga menunjukkan nilai Odds Ratio (OR) sebesar 26 (CI 95%: 3,8Ae177,. , yang berarti responden dengan pengetahuan kurang memiliki peluang 26 kali lebih besar untuk mengalami pernikahan dini dibandingkan dengan responden yang memiliki pengetahuan baik (Hilin eit al. , 2. Hal ini sejalan dengan teori yang menyatakan remaja dengan tingkat pengetahuan yang rendah cenderung lebih rentan terhadap pernikahan di usia muda UNICEF . Berdasarkan hasil penelitian, penelitian terdahul dan teori maka peneliti berasumsi bahwa kurangnya pengetahuan perlu diatasi untuk mencegah pernikahan dini karna pengetahuan kurang menyebabkan seseorang sulit untuk membuat keputusan yang matang. Pada responden pengetahuan baik, masih ditemukan 55. 0% yang mengalami pernikahan dini. Hal ini menandakan bahwa pengetahuan baik tidak sepenuhnya mampu mencegah terjadinya pernikahan dini. Keadaan tersebut dapat di pengaruhi oleh faktor lain yang berperan, seperti pendidikan, ekonomi, pengaruh teman sebayan, dorongan keluarga, pergaulan bebas. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan Dini pada Remaja di Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025 Hubungan Sosial Budaya dengan Pernikahan Dini Hasil analisis menunjukan bahwa remaja yang mengalami paparan faktor sosial budaya memiliki OR=2,865, yang menunjukan peluang menikah dini lebih tinggi secara angka. Namun hasil uji statistik nilai p = 0,053 . > 0,. hal ini menunjukan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara sosial budaya dengan pernikahan dini di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. Sehingga hipotesis yang menyatakan ada hubungan sosisal budaya tidak terbukti secara statistik dengan nilai OR=2,865. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Azinar 2021 AuFaktor-faktor yang mempenaruhi terjadinya perkawinan usia dini di kecamatan suka danaAy Hasil analisis menujukan penelitan pvelue=0,710 tidak ada hubungan yang signifikan antar sosial budaya dengan perkawinan usia Menurut asumsi peneliti di kecamatan sukadana tidak ada budaya yang dilakukan turun temurun Sebagian remajah menikah karna Pendidikan rendah (Azinar, 2. Sejalan juga dengan penelitian Riany . AuFaktor-faktor berpengaruh terhadap pernikahan diniAy Hasil analisis menujukan p=0,104 hal menunjukan tidak ada hubungan singnifikan sosial budaya dengan pernikahan dini. Peneliti berasumsi bawah ada tidak nya pengaruh budaya di lingkungan seseorang tersebut tidak serta merata mempengaruhi seseorang untuk melakukan pernikahan dini. Karna jawaban responden menunjukan proporsi yang hampir seimbang, sehingga faktor sosial budaya tidak memiliki pengaruh yang singnifikan (Riany et al. , 2. Penelitian ini tidak sejalan dengan Maharani AuPengaruh Tingkat Pendidikan. Ekonomi Keluarga, dan Faktor Sosial Budaya terhadap Peningkatan Pernikahan Dini pada Masyarakat Muslim Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil analisis statistik menunjukkan bahwa tingkat signifikansi sebesar 0,015 yang lebih kecil dari 0,05. Temuan ini mengindikasikan bahwa faktor sosial budaya berpengaruh signifikan terhadap pernikahan dini (Maharanil, 2. Menurut teori Ann Swidler dalam Pourtaheri 2024 budaya dipahami sebagai kumpulan nilai dan norma yang dapat dipilih oleh individu sesuai kebutuhan. Budaya tidak selalu menentukan perilaku, melainkan hanya menjadi salah satu opsi. Dalam kasus pernikahan dini, meskipun ada adat yang mendorong pernikahan muda, keputusan tetap bergantung pada individu atau keluarga. Banyak yang lebih memilih pendidikan, karier, atau aturan hukum, sehingga sosial budaya tidak selalu berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pernikahan dini (Pourtaheri et al. , 2. Berdasarkan hasil penelitian, penelitian terdahul dan teori maka peneliti berasumsi bahwa di Indonesia ada beragam suku dan budaya dengan pandangan berbeda mengenai pernikahan dini. Oleh karena itu, sosial budaya tidak dapat dijadikan sebagai Jurnal Kesehatan Amanah Ae Volume 9. Nomor 2. Oktober 2025 e-ISSN: 2962-6366. p-ISSN: 2580-4189. Hal. faktor utama yang secara keseluruhan memengaruhi pernikahan dini. Perbedaan budaya ini menunjukkan bahwa faktor lain, seperti ekonomi dan pendidikan, mungkin memiliki peran lebih besar dalam terjadinya pernikahan dini. Pada responden yang tidak berada dalam lingkungan mendukung pernikahan dini masih ditemukan 56,6% yang mengalami pernikahan Hal ini menandakan bahwa sosial budaya tidak mendukung tidak sepenuhnya mampu mencegah terjadinya pernikahan dini. Keadaan tersebut dapat di pengaruhi oleh faktor lain yang berperan, seperti pendidikan, kemauan individu, pengaruh keluarga, kurangnya kesadaran Hubungan Peran Orang Tua dengan Pernikahan Dini Hasil uji statistik menunjukkan nilai p = 0,018 . O 0,. , hal ini menunjukan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara peran orang dengan pernikahan dini. Sehingga hipotesis yang menyatakan ada hubungan peran orang tua dengan kejadian pernikahan dini terbukti secara statistik dengan nilai OR 3. 358 artinya peran orang tua kurang baik berpeluang 3,273 kali lebih besar untuk menikah dini di bandingkan dengan yang peran orang tua baik di Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025. Penelitian sejalan dengan penelitian Salaka 2024 AuHubungan Pengetahuan. Pergaulan dan Pengawasan Orang Tua terhadap Risiko Pernikahan DiniAy Berdasrakan hasil didaptkan pvalue = 0,000 . <0,. hal ini menunjukan ada hubungan singnifikan peran orang tua dengan kejadian perikahan dini. Peneliti berasumsi bahwa keterlibatan orang tua, khususnya melalui pengawasan, perhatian, pendidikan, dan pola asuh, sangat berperan dalam memengaruhi risiko terjadinya pernikahan dini pada remaja. Sejalan dengan penelitian carolin 2023 AuAnalisis faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini pada remaja putriAy hasil uji statistik chi-square p-value 0,001 didaptkan ada hubungan singnifikan peran orang tua dengan pernikahan dini. Peneliti berasumsi bahwa rendahnya pemahaman orang tua mengenai kesehatan reproduksi serta kurangnya pengawasan dan pemberian edukasi kepada anak dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya pernikahan Sebaliknya, perhatian, arahan, dan bimbingan yang optimal dari orang tua dapat membantu mencegah pernikahan pada usia muda (Carolin, 2. Hal ini sejalan dengan teori Kusumaningrum yang menyatakan. Orang tua berperan penting dalam mencegah perkawinan anak melalui edukasi, pengawasan, dan komunikasi Penguatan peran keluarga memungkinkan orang tua mendampingi dan menjadi teladan bagi anak. Peran protektif ini sejalan dengan teori ekologi yang menyatakan pengaruh keluarga terhadap perkembangan dan keputusan anak, termasuk pernikahan (Kusumaningrum. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan Dini pada Remaja di Desa Pelimbangan. Kecamatan Cengal. Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025 Berdasarkan hasil penelitian, penelitian terdahul dan teori maka. peneliti berasumsi bahwa peran orang tua yang kurang berperan dalam membimbing anak dapat meningkatkan resiko pernikahan dini. Pada responden yang memiliki peran orang tua baik masih ditemukan 6% yang menikah dini. Hal ini menandakan bahwa peran orang tua baik tidak sepenuhnya mampu mencegah terjadinya pernikahan dini. Keadaan tersebut dapat di pengaruhi oleh faktor lain seperti keinginan pribadi, faktor ekonomi, pengaruh media massa dan lingkungan sekitar dapat memberikan pengaruh yang mendorong pernikahan dini sehingga peran orang tua menjadi kurang efektif. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara pengetahuan dengan pernikahan dini, dengan nilai p = 0,026 dan odds ratio (OR) sebesar 3,273, yang menunjukkan bahwa remaja dengan pengetahuan rendah memiliki peluang 3,273 kali lebih besar untuk menikah dini dibandingkan dengan mereka yang memiliki pengetahuan baik. Sementara itu, faktor sosial budaya tidak menunjukkan hubungan signifikan dengan pernikahan dini, dengan p = 0,053 dan OR = 2,865, yang menunjukkan bahwa faktor sosial budaya tidak berpengaruh secara langsung terhadap kejadian pernikahan dini di desa tersebut. Di sisi lain, peran orang tua terbukti memiliki hubungan signifikan dengan pernikahan dini . = 0,018. OR = 3,. yang menunjukkan bahwa remaja dengan keterlibatan orang tua yang rendah memiliki peluang 3,358 kali lebih besar untuk menikah dini. Saran