P-ISSN : 2654-5721 E-ISSN : 2654-7546 https://journals. upi-yai. id/index. php/IKRAITH-ABDIMAS/issue/archive Pengenalan Konsep Media Ramah Anak Di Kelurahan Pancoran Mas. Kota Depok Jati Satrio1. Chairun Nisa Zempi2. Dewanto Samodro3 1,2,3 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Jl. RS Fatmawati. Pondok Labu. Jakarta Selatan. DKI Jakarta E-mail : jatisatrio@upnvj. id1, nisazempi@upnvj. id2, dewanto. samodro@upnvj. ABSTRAK Mewujudkan keberadaan media yang ramah terhadap anak merupakan langkah awal dari perwujudan media yang inklusif bagi siapa saja. Artikel ini melihat permasalahan yang muncul di kawasan sub-urban dimana arus informasi dapat berlalu dengan volum yang masif dan kecepatan yang tinggi. Kemunculan media alternatif, seperti media sosial, mengubah cara masyarakat sub-urban dalam mendapatkan informasi. Artikel ini mencoba melihat perbedaan antara media pers dan media sosial, sebagai dua sumber informasi utama, dalam hal mewujudkan media ramah anak. Artikel ini juga menggarisbawahi peran yang dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan media ramah anak di lingkungannya masing-masing. Kata kunci : Media. Anak. Media Massa. Media Sosial ABSTRACT Realizing the existence of child-friendly media is the first step in realizing inclusive media for everyone. This article looks at the problems that arise in sub-urban areas where the flow of information can pass with a massive volume and high speed. The emergence of alternative media, such as social media, has changed the way suburban people get information. This article tries to see the difference between press media and social media, as the two main sources of information, in terms of realizing child-friendly media. This article also underlines the role that all elements of society can play in realizing child-friendly media in their respective Keyword : Media. Child. Mass Media. Social Media PENDAHULUAN Perkembangan teknologi telah mengubah pola konsumsi media di Perubahan pola konsumsi tersebut, turut mendorong perubahan dalam hal ketrampilan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk mengkonsumsi media-media baru. Dari perspektif akademik, konsep literasi media dewasa ini berkembang menjadi lebih luas, bukan hanya mencakuo media cetak, tetapi juga mencakup media yang digerakkan oleh teknologi internet. Salah satu wacana yang kerap menjadi sorotan publik dewasa ini adalah maraknya produksi media yang tidak atau kurang ramah terhadap anak. Mediamedia tersebut menonjolkan aspek kekerasan hingga pornografi. Wacana ini juga menjadi topik hangat mengingat semakin mudahnya akses yang dimiliki anak-anak ke gawai-gawai pintar. Mudahnya akses terhadap internet merupakan pisau bermata dua. Di satu sisi Jurnal IKRATH-ABDIMAS Vol 6 No 2 Juli 2023 P-ISSN : 2654-5721 E-ISSN : 2654-7546 https://journals. upi-yai. id/index. php/IKRAITH-ABDIMAS/issue/archive internet memberikan kemudahan bagi tiap-tiap individu untuk mengakses informasi dan memberdayakan diri tanpa batasan, namun di sisi lain penggunaan internet tanpa pengawasan yang memadai dapat memberikan dampak negatif seperti kecanduan dan akses terhadap informasi yang bukan merupakan peruntukannya. Selain itu, konten-konten di media sosial juga berpotensi untuk meningkatkan perundungan daring dan pelecehan terhadap anak-anak (Dyer, 2. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 210 juta jiwa atau sekitar 77,02% (APJII. Data APJII juga menunjukan bahwa pengguna utama internet di Indonesia adalah kelompok umur 13-18 Data tersebut kemungkinan juga tidak menunjukkan gambaran yang sebenarnya, dimana kemungkinan besar pengguna internet dari kelompok umur 13-18 tahun lebih tinggi dari laporan mengingat banyaknya anak-anak yang memalsukan umurnya untuk dapat menggunakan akses internet dengan berpura-pura menjadi orang yang lebih dewasa (McDool et al. , 2. Kelompok umur tersebut masih masuk ke dalam kategori anak, dan bagi pebisnis, termasuk media, kategori umut tersebut menjadi pasar utama bagi bisnis mereka. PERMASALAHAN Kelurahan Pancoran Mas adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kota Depok. Depok sendiri merupakan sebuah kawasan suburban yang menjadi salah satu kawasan penyangga Jakarta. Sebagai informasi di Kota Depok menjadi lebih cepat dan masif. Kota Depok menjadi sebuah wilayah yang akan sangat mudah menerima paparan media, baik itu media massa atau pun media sosial. Berdasarkan data demografis. Kota Depok memiliki proporsi anak yang Jurnal IKRATH-ABDIMAS Vol 6 No 2 Juli 2023 cukup signifikan (BPS Kota Depok. Berdasarkan Gambar 1 dapat dilihat bahwa sekitar 32 persen warga Kota Depok merupakan warga dengan rentang umur 0-19 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa warga Kota Depok dapat dengan mudah menemui ancaman akan adanya paparan media yang tidak atau kurang ramah anak. Presentase Warga Kota Depok . -19 Tahu. Presentase Warga Kota Depok . -19 Tahu. Gambar 1. Presentase warga Kota Depok berusia 0-19 tahun Tim pengabdi melihat bahwa warga Kelurahan Pancoran Mas merupakan sebuah komunitas yang rentan terhadap ancaman paparan media yang tidak ramah Permasalahan ini didapatkan setelah melihat struktur demografis masyarakat di Kota Depok, dan pola konsumsi media dan internet yang lazim dilakukan oleh Lebih jauh tim pengabdi juga melihat bahwa masyarakat semakin acuh dengan pola konsumsi media yang ada di masyarakat, sehingga tim pengabdi merasa perlu untuk mengenalkan prinsipprinsip media ramah anak kepada warga Kelurahan Pancoran Mas. Kota Depok. Permasalahan-permasalahan dapat timbul dari tidak adanya media yang ramah anak di sebuah lingkungan merupakan sebuah permasalahan yang sifatnya multi-dimensi. Permasalahan terkait dengan konten media ramah anak menyangkut dua hal, yaitu permasalahan produksi media, dan permasalahan konsumsi media. Dari sisi produksi media, terdapat standar-standar tertentu yang harus dipenuhi oleh pembuat konten sehingga konten yang diproduksi menjadi sebuah konten yang ramah terhadap anak. Hal ini juga berhubungan dengan https://journals. upi-yai. id/index. php/IKRAITH-ABDIMAS/issue/archive permasalahan ketika anak menjadi objek dari sebuah konten. Dari sisi konsumsi media, permasalahan muncul dari aspek kontrol dan pengawasan yang sulit untuk ditegakkan terutama ketika media yang muncul dewasa ini merupakan media yang dimotori oleh user generated Program Pengabdian Masyarakat (PkM) yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta bekerja sama dengan Kelurahan Pancoran Mas bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait media ramah anak bagi elemen masyarakat di Kelurahan Pancoran Mas dari sisi Selain itu melalui kegiatan ini diadakan konseling sederhana dalam hal menjaga lingkungan agar konsumsi media tetap menjadi kawasan yang ramah anak. METODOLOGI Kegiatan PkM berbentuk workshop yang dilakukan secara luring. Mekanisme kegiatan dilakukan secara luring agar disampaikan secara lebih menyeluruh. Kegiatan berkoordinasi bersama pejabat Kelurahan Pancoran Mas. Koordinasi dilakukan untuk memperlancar jalannya kegiatan. Alur kegiatan digambarkan melalui Gambar 2. P-ISSN : 2654-5721 E-ISSN : 2654-7546 Gambar 2. Alur kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Dalam mensosialisasikan konsep media ramah anak, tidak dapat dipungkiri terdapat beberapa tantangan. Pertama, elemen masyarakat yang diundang cukup beragam mulai dari perwakilan Karang Taruna hingga perwakilan dari kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Keberagaman yang muncul tersebut diakomodir dengan diskusi antar pihak yang justru memperkaya diskursus yang dilakukan selama kegiatan. Tantangan yang kedua adalah masih minimnya pengetahuan warga tentang kuasa yang mereka miliki untuk mengelola konsumsi media yang mereka Untuk menjawab tantangan tersebut, maka tim pengabdi mencoba untuk memberikan contoh dan ilustrasi tentang apa yang bisa masyarakat lakukan untuk menciptakan media yang ramah terhadap anak. Dalam pengabdian, tim melihat permasalahan yang muncul melalui kacamata klasifikasi media yaitu media pers dan media sosial. Menurut Siregar . , media pers atau bisa disebut sebagai media massa atau Jurnal IKRATH-ABDIMAS Vol 6 No 2 Juli 2023 P-ISSN : 2654-5721 E-ISSN : 2654-7546 https://journals. upi-yai. id/index. php/IKRAITH-ABDIMAS/issue/archive komunikasi massa yang mengutamakan informasi faktual dari proses kerja jurnalisme baik berupa media cetak atau Sementara itu, media sosial merujuk pada alat-alat yang dapat digunakan sebagai persebaran informasi yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja melalui perantara tekonologi internet (Azman, 2. menerima informasi dari media, namun mekanisme kontrolnya (B. Guntarto & Nurina Sevrina, 2. Konten di Media Pers Tidak Ramah Anak HASIL DAN PEMBAHASAN Tidak Selama kegiatan berlangsung, tercatat 30 peserta mengikuti kegiatan ini. Peserta terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti karang taruna. PKK, dan perangkat kelurahan. Terdapat 16 perempuan dan 14 laki-laki yang mengikuti kegiatan ini. Dari 30 peserta, 25 peserta masih lajang, sedangkan 5 lainnya telah menikah. Sebelum pengabdian, tim pengabdi membagikan kuisioner singkat untuk mengetahui Dari 30 peserta, 83,3 persen merasa bahwa konten yang ada di media pers atau media massa tidak ramah anak. Sementara itu, dari 30 peserta, 93,3 persen merasa bahwa konten yang ada di media sosial tidak ramah untuk anak. Ketika diberikan pertanyaan apakah peserta pernah menemui konten tidak ramah anak? 96,7 persen dari jumlah peserta menyatakan bahwa mereka pernah menemui konten tidak ramah anak. Namun, dari seluruh peserta, hanya 53,3 persen yang menindaklanjuti penemuan tersebut dengan melaporkan konten tidak ramah anak tersebut. Dapat ditarik kesimpulan bahwa konten tidak ramah anak jamak mudah ditemukan oleh konsumen media, namun sejauh ini konsumen media belum sepenuhnya menindaklanjuti temuan tersebut. Hal ini sejalan dengan penemuan beberapa penelitian di daerah urban dan suburban yang menemukan bahwa orang tua memahami pentingnya peran keluarga dalam mengontrol bagaimana anak-anak Jurnal IKRATH-ABDIMAS Vol 6 No 2 Juli 2023 Gambar 3. Visualisasi jawaban pertanyaan survei, apakah konten di media pers tidak ramah anak? Konten di Media Sosial Tidak Ramah Anak Tidak Gambar 4. Visualisasi jawaban pertanyaan survei, apakah konten di media sosial tidak ramah anak? Pernahkah Anda Menemukan Konten Tidak Ramah Anak di Media Tidak Gambar 5. Visualisasi jawaban pertanyaan survei, apakah Anda pernah menemukan konten tidak ramah anak di https://journals. upi-yai. id/index. php/IKRAITH-ABDIMAS/issue/archive Permahkah Anda Melaporkan Konten Tidak Ramah Anak? Tidak Gambar 6. Visualisasi jawaban pertanyaan survei, apakah Anda pernah melaporkan konten yang tidak ramah Kegiatan pengabdian dimulai dengan memberikan gambaran umum Tim memberikan gambaran mengenai jenisjenis media yang lazim muncul di Pada umumnya konsumsi media yang muncul di masyarakat dapat dibagi menjadi dua yaitu media pers dan media sosial. Kondisi kegiatan pada saat menjelaskan materi dapat dilihat di Gambar 3. Gambar 7. Suasana penjelasan materi Pemberitaan anak di media pers telah memiliki pedoman khusus. Dewan Pers Peraturan Nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak diterbitkan pada 9 Februari 2019. Melalui peraturan tersebut, wartawan memiliki panduan dalam kegiatan jurnalistik untuk meliput berita yang memiliki keterkaitan dengan anak. Pemberitaan terkait anak P-ISSN : 2654-5721 E-ISSN : 2654-7546 harus dikelola secara bijaksana agar menghasilkan berita yang memiliki nuansa positif, berempati, dan melindungi hak, harkat, martabat, anak yang terlibat dalam suatu isu tertentu. Dalam pedoman tersebut, batasan umur anak adalah 18 Media pers membuat panduan dalam pemberitaan anak, dimana seluruh data dan informasi yang menyangkut anak yang dapat menjadi identifikasi, seperti nama, foto, nama relasi harus dilindungi dan dirahasiakan dalam pemberitaannya. Dalam panduan pemberitaan terkait dengan anak, kerahasiaan identitas anak menjadi poin penting dalam pemberitaan terkait anak. Dalam pemberitaan, media harus bersikap dengan penuh empati sehingga pemberitaan yang menjurus kepada hal-hal yang bersifat seksual dan sadis tidak seharusnya dilakukan. Selain itu, dalam proses pembuatan berita tidak semestinya wawancara dilakukan dengan anak apabila pertanyaan yang diajukan melebihi kapasitas anak untuk menjawab, seperti pertanyaan terkait kematian keluarga, perceraian, atau perselingkuhan orang tua. Berbeda dengan media massa, media sosial merupakan sebuah fenomena Media sosial adalah sebuah platform yang menghubungkan para penggunanya. Dengan perkembangan user generated content, media sosial menjadi satu teknologi yang mampu membuat tiap-tiap individu untuk menjadi pembuat dan penyebar informasi. Sifat media sosial yang lebih bebas tanpa adanya pengawasan yang ketat membuat media sosial menjadi satu tempat dimana sirkulasi informasi terus terjadi tanpa adanya verifikasi dan moderasi. Hal ini menjadikan media sosial sebagai media yang tidak ramah anak. Dalam upaya untuk membentuk ekosistem media yang ramah anak, peran serta pemerintah dan warga sangat Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan berbagai upaya untuk Jurnal IKRATH-ABDIMAS Vol 6 No 2 Juli 2023 P-ISSN : 2654-5721 E-ISSN : 2654-7546 https://journals. upi-yai. id/index. php/IKRAITH-ABDIMAS/issue/archive mematiskan konten yang tersebar di internet, termasuk media sosial, masuk dalam kategori ramah anak dan layak Sebagai contoh pemerintah melakukan blokir terhadap konten-konten termasuk anak, tidak dapat mengakses konten dimaksud. Salah satu peran warga dalam membentuk ekosistem media yang ramah anak dengan cara memperbanyak konten yang ramah dan layak anak. Konten ramah anak bisa diproduksi secara swadaya atau melibatkan elemen-elemen masyarakat yang lain. Dalam sosialisasi yang dilakukan, tim pengabdi memberikan dua contoh dalam memperlihatkan bagaimana media sosial merupakan sebuah media yang tidak ramah anak. Pertama, media sosial tidak memiliki panduan sehingga setiap individu dapat menyebarkan berita masing-masing. Sebagai contoh di media sosial dapat ditemukan beita mengenai kemalangan sebuah keluarga tanpa melakukan sensor mengidentifikasi keluarga tersebut. Hal ini merupakan sebuah praktek yang tidak ramah anak mengingat anak kemungkinan akan mendapatkan perundungan terkait hal tersebut. Kedua, media sosial tanpa pengawasan ekstra dapat menjadi perangkat yang sangat mudah untuk mengakses konten tidak ramah anak seperti konten yang sarat akan nuansa Konten-konten tersebut dapat merusak pola pikir dan perkembangan anak-anak ke depannya. Setelah melakukan pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Dalam sesi diskusi, peserta sosialisasi memberikan pandangannya terhadap paparan yang diberikan oleh tim Setelah pandangannya, tim pengabdi akan pandangan peserta. Selama diskusi terdapat dua peserta yang mengajukan Jurnal IKRATH-ABDIMAS Vol 6 No 2 Juli 2023 pendapat terkait dengan tema yang diangkat oleh tim pengabdi. Peserta A, seorang ibu berusia 42 terhadap permasalahan yang diangkat. Peserta A berpendapat bahwa kesulitan utama yang ditemui dalam pengawasan konsumsi media anak adalah tuntutan lingkungan dimana saat ini merupakan sebuah hal yang lumrah bagi anak-anak untuk memiliki gawai. Kepemilikan gawai oleh anak ini membuat orang tua sulit untuk terus mengawasi konsumsi media yang dilakukan oleh anak. Tim pengabdi memberikan tanggapan dengan menekankan pentingnya edukasi yang bisa dilakukan keluarga terhadap pola konsumsi media anak-anak. Edukasi terkait hal yang bisa ditonton oleh anakanak dan rambu-rambu yang dapat ditemui di media sosial menjadi satu hal yang bisa diajarkan kepada anak-anak ketika anak mulai aktif dengan gawainya. Selain itu, orang tua juga bisa mengaktifkan fitur-fitur seperti kontrol orang tua untuk membatasi akses anak terhadap konten yang tersedia di Peserta B, seorang anak perempuan berusia 16 tahun turut memberikan pandangannya terhadap materi yang Peserta B merupakan seorang anggota karang taruna dan aktif dalam aktivitas pembentukan inisiasi media ramah anak di kawasan Kelurahan Pancoran Mas. Peserta B meminta saran apa yang harus dilakukan oleh anggota karang taruna untuk mengembangkan media lokal di Kota Depok yang ramah Tim pengabdi memberikan tanggapan dengan mendorong karang taruna untuk berpartisipasi aktif dalam inisiasi pengembangan media ramah anak di tingkat kelurahan. Lebih jauh tim pengabdi juga mendorong karang taruna untuk bekerjasama dengan jaringan karang taruna lainnya di wilayah Kota Depok sehingga terbentuk simpul aktivisme untuk pengembangan media ramah anak. P-ISSN : 2654-5721 E-ISSN : 2654-7546 https://journals. upi-yai. id/index. php/IKRAITH-ABDIMAS/issue/archive Setelah melakukan diskusi, tim pengabdi memberikan peragaan kepada peserta terkait cara-cara yang dapat dilakukan oleh peserta untuk mengontrol konsumsi media oleh anak. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan kontrol orang tua pada gawai yang digunakan oleh anak. Seluruh gawai pintar dewasa ini telah dilengkapi dengan fitur kontrol orang tua dimana dengan adanya fitur ini orang tua dapat mencegah anak untuk mengakses konten yang tidak ramah anak di gawainya. Tim pengabdi juga memberikan informasi terkait dengan mekanisme pelaporan yang bisa dilakukan oleh pengguna apabila pengguna menemukan konten yang tidak ramah anak di media Pengguna media sosial dapat mengirimkan laporan ke platformplatform media sosial apabila individu tersebut menemukan indikasi adanya konten yang tidak ramah anak. Selain itu, apabila tidak ditemukan klausul spesifik terkait perlindungan terhadap anak, pengguna juga dapat melaporkan konten yang ada di media sosial apabila konten mengandung kekerasan, pornografi, perundungan, dan lain sebagainya. KESIMPULAN Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan, tim pengabdi menemukan bahwa pemahaman masyarakat terhadap konsep media ramah anak belum terbangun secara maksimal. Banyak anggota masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang komprehensif terkait permasalahan media ramah anak. Lebih lanjut, walaupun masyarakat memahami pentingnya keberadaan media ramah anak di lingkungan, masyarakat belum sepenuhnya menyadari tindakan-tindakan yang dapat mereka lakukan secara swadaya untuk mewujudkan hal tersebut. Tim pengabdi dari UPN Veteran Jakarta melihat permasalahan tersebut, dan menawarkan sebuah kerjasama tentang pembentukan media ramah anak di lingkungan Kelurahan Pancoran Mas. Kegiatan dilakukan dengan terus berkoordinasi dengan elemen masyarakat di lingkungan Kelurahan Pancoran Mas. Ke depan, kegiatan dapat mengambil tema yang lebih meningkat seperti melakukan pendampingan kepada karang taruna atau mengembangkan media ramah anak di Tim pengabdi berharap ke depannya terdapat tindak lanjut untuk mengembangkan isu media ramah anak di Kelurahan Pancoran Mas agar terjadi kesinambungan di masa depan. DAFTAR PUSTAKA