Al-Syakhsiyyah p-ISSN: 2715-6699 e-ISSN: 2715-6672 Al-Syakhsiyyah Journal of Law and Family Studies Journal of Law & Family Studies Vol. 5 No. Vol. 5 No. December . TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA Bidayatul Mutammimah1. Suwandi2 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang 220201210046@student. uin-malang. id1, suwandi@hbs. uin-malang. *Corresponding author DOI: 10. 21154/syakhsiyyah. Submitted: July 5, 2023. Revised: Oct 14, 2023. Accepted: Dec 30, 2023 Abstract: The Meuleum Harupat tradition is a tradition that belongs to the authentic urf. It is binding for the bride and groom who hold their wedding ceremony with a traditional Sundanese wedding. The purpose of writing this article is to describe the Meuleum Harupat tradition in Sundanese traditional weddings from the urf perspective. The research method of this article uses a qualitative descriptive approach that aims to explore the Meuleum Harupat tradition and study it with urf. There are three research results in this article: . the Meuleum Harupat tradition consists of processions and contains meaning containing marriage advice. urf can be a benchmark for whether or not a tradition is recognized as a legal basis, as long as it does not contradict sharia law or Islamic religious values. the Meuleum Harupat tradition is included in the urf shahih which deserves to be recognized as a tradition that exists in traditional Sundanese weddings so that this tradition is binding and must be carried out for both bride and groom who decided to hold their wedding with a traditional Sundanese wedding. Keywords: Tradition. Meleum Harupat. Marriage. Sundanese Traditions. Urf Abstrak: Tradisi Meuleum Harupat merupakan sebuah tradisi yang tergolong pada urf Ia bersifat mengikat bagi kedua mempelai yang menggelar upacara pernikahannya dengan pernikahan adat Sunda. Tujuan penulisan artikel ini untuk menguraikan tentang tradisi Meuleum Harupat dalam pernikahan adat Sunda perspektif urf. Metode penelitian artikel ini menggukanan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendalami tradisi Meuleum Harupat dan dikaji dengan urf. Ada tiga hasil penelitian dalam artikel ini: tradisi Meuleum Harupat terdiri dari prosesi dan mengandung arti yang berisi nasihat . urf bisa menjadi tolok ukur diakui atau tidaknya sebuah tradisi untuk menjadi landasan hukum, selama tidak bertentangan dengan hukum syaraAo atau nilai-nilai Agama Islam. tradisi Meuleum Harupat termasuk ke dalam urf shahih yang layak untuk diakui keberadaannya sebagai sebuah tradisi yang ada di dalam pernikahan adat Sunda, sehingga tradisi tersebut bersifat mengikat dan harus dilakukan bagi kedua mempelai yang memutuskan untuk menggelar pernikahannya dengan pernikahan adat Sunda. Meuleum Harupat tradition is a tradition that belongs to the authentic urf. It is binding for the bride and groom who hold their wedding ceremony with a traditional Sundanese wedding Kata Kunci: Tradisi. Meleum Harupat. Pernikahan. Adat Sunda. Urf TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA PENDAHULUAN Tradisi Meuleum Harupat merupakan salah satu dari rangkaian upacara pernikahan adat Sunda. Tak hanya terdiri dari prosesi upacara, tradisi tersebut juga menyimpan banyak makna di dalamnya. Tradisi ini sudah lama dilakukan oleh masyarakat Sunda pada saat menggelar pernikahan adat bahkan sampai saat ini. 1 Suatu tradisi tidak akan diakui keberadaannya jika tidak selaras dengan nilai-nilai Agama. Maka dari itu penting untuk melihat tradisi ini dengan kacamata Aourf untuk melihat lebih dalam tentang kelayakan tradisi ini untuk dipertahankan. Terdapat artikel yang juga membahas terkait pernikahan adat Sunda, baik yang murni membahas tentang pernikahan adat sekaligus maknanya, atau yang dikolaborasikan dengan pandangan Islam tentang pernikahan adat Sunda tersebut. Diantaranya adalah . artikel MuAomin Maulana tentang Upacara Daur Hidup dalam Pernikahan Adat Sunda. artikel Ilfa Harfiatul Haq yang memaparkan tentang Nilai-Nilai Islam Dalam Upacara Adat Pernikahan Sunda. artikel Febi Syaepul Fikri tentang Penerapan Nilai-Nilai Keislaman dalam Upacara Adat Pernikahan Sunda. artikel Agus Gunawan tentang Tradisi Upacara Perkawinan Adat Sunda (Tinjauan Sejarah dan Budaya di Kabupaten Kuninga. artikel Aam Masduki tentang Upacara Perkawinan Adat Sunda di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Selain itu banyak pula artikel yang membahas tentang pernikahan adat ditinjau dari perspektif Aourf. Diantaranya adalah . artikel Mochamad Rifqi Azizi tentang Tradisi Ngidek Endog dalam Pernikahan Adat Jawa dalam Perspektif AoUrf Studi Kasus di Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang. artikel Tomi Adam Gegana yang mengkaji tentang Pandangan AoUrf Terhadap Tradisi Mitu dalam Pesta Pernikahan Adat Batak. MuAomin Maulana. AuUpacara Daur Hidup Dalam Pernikahan Adat Sunda,Ay Refleksi 13, no. , hal. Maulana. AuUpacara Daur Hidup Dalam Pernikahan Adat Sunda. Ay Ilfa Harfiatul Haq. AuNilai-Nilai Islam Dalam Upacara Pernikahan Adat Sunda,Ay At-Tsaqafa: Jurnal Peradaban Islam 16, no. Febi Syaepul Fikri. AuPenerapan Nilai-Nilai Keislaman Dalam Upacara Adat Pernikahan Sunda,Ay Islamic Broadcast Communication 1, no. Agus Gunawan. AuTRADISI UPACARA PERKAWINAN ADAT SUNDA (Tinjauan Sejarah Dan Budaya Di Kabupaten Kuninga. ,Ay Jurnal Artefak 6, no. , https://doi. org/10. 25157/ja. Aam Masduki. AuUpacara Perkawinan Adat Sunda Di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung,Ay Patanjala : Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya 2, no. , https://doi. org/10. 30959/patanjala. Mochamad Rifqi Azizi. AuTradisi Ngidek Endog Dalam Pernikahan Adat Jawa Dalam Perspektif Urf Studi Kasus Di Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang,Ay SAKINA: Journal of Family Studies 2, no. , http://urj. uin-malang. id/index. php/jfs/article/view/371. Tomi Adam Gegana and Abdul Qodir Zaelani. AuPandangan Urf Terhadap Tradisi Mitu Dalam Pesta Pernikahan Adat Batak,Ay El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law 3, no. https://doi. org/http://dx. org/10. 24042/el-izdiwaj. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA artikel Novi Anggraini. Azhar dan Abdullah Sani tentang Tinjauan AoUrf Terhadap Pernikahan dengan Adat Jawa Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Kelurahan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langka. artikel Khairul Fahmi Harahap. Amar Adly dan Watni Marpaung tentang Perhitungan Weton Sebagai Penentu Hari Pernikahan dalam Tradisi Masyarakat Jawa Kabupaten Deli Serdang (Ditinjau dalam Perspektif Urf dan Sosiologi Huku. artikel Muhammad Sakinul Jinan. Mahroji Hidayah dan Safiah Wardah yang mengkaji tentang AoUrf Dalam Pernikahan Adat Banjar Perspektif Abdul Wahab Khallaf. Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa belum ada penelitian yang spesifik mengkaji terkait tradisi Meuleum Harupat dengan menggunakan perspektif Aourf. Perbedaan artikel-artikel di atas dengan penelitian ini adalah bahwa penelitian ini memfokuskan pada pembahasan terkait tradisi Meuleum Harupat yang menjadi salah satu tradisi yang harus dilakukan dalam upacara adat Sunda dengan mengkajinya dari perspektif Aourf. Sehingga dapat diketahui hasil dari tradisi tersebut, apakah tergolong Aourf shahih atau Aourf fasid, yang selanjutnya dapat menjawab terkait kelayakan tradisi tersebut untuk dipertahankan. Objek penelitian ini adalah tradisi Meuleum Harupat yang terdapat dalam pernikahan adat Sunda kemudian dianalisis dengan perspektif Aourf untuk mengetahui apakah tradisi tersebut termasuk pada Aourf yang dapat diterima dan dijalankan atau sebaliknya. Sumber data penelitian ini hanya diperoleh dari data sekunder sja. 12 Karena hanya merujuk pada buku dan artikel-artikel yang menyajikan tentang pernikahan adat Sunda yang terdapat penjelasan terkait tradisi Meuleum Harupat dan makna-maknanya di dalamnya, juga penjelasan terkait Aourf. Sehingga penelitian ini lebih kepada studi pustaka, karena keterbatasan penulis dalam melakukan penelitian lapangan. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif, dengan cara mengkaji secara mendalam dan bermakna13 terkait tradisi Meuleum Harupat dalam perspektif urf. Novi Anggraini. Azhar, and Abdullah Sani. AuTinjauan Urf Terhadap Pernikahan Dengan Adat Jawa Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Kelurahan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langka. ,Ay Meditation : Journal of Law 1, no. , https://pusdikra-publishing. com/index. php/jhkm/article/view/610. Khairul Fahmi Harahap. Amar Adly, and Watni Marpaung. AuPerhitungan Weton Sebagai Penentu Hari Pernikahan Dalam Tradisi Masyarakat Jawa Kabupaten Deli Serdang (Ditinjau Dalam Persfektif Ao Urf Dan Sosiologi Huku. ,Ay Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial Islam 9, no. https://doi. org/http://dx. org/10. 30868/am. Muhammaf Sakinul Jinan. Mahroji Hidayah, and Safiah Wardah. AuUrf Dalam Pernikahan Adat Banjar Perspektif Abdul Wahab Khalaf,Ay Mitsaqan Ghalizan: Jurnal Hukum Kelluarga Dan Pemikiran Hukum Islam 3, 1 . , https://journal. id/index. php/jmg/article/view/5452/3352. Andrew Fernando Pakpahan et al. Metodologi Penelitian Ilmiah (Yayasan Kita Menulis, 2. , hal. Ade Ismayani. Metodologi Penelitian (Syiah Kuala University Press, 2. , hal. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA Proses yang dilalui dalam menganalisis data pada penelitian ini terdiri dari proses editing, dengan mengecek ulang kesesuaian sumber data yang didapatkan,14 meliputi artikelartikel yang memuat kajian terkait tradisi Meuleum Harupat dan makna yang terkandung di dalamnya juga kitab ushul al-fiqh baik yang klasik atau kontemporer yang mengandung penjelasan terkait Aourf. Kemudian classifying, dengan mengelompokkan data dan disesuaikan pada bagian yang mempunyai persamaan, baik dari kitab klasik, buku ataupun artikel yang mengandung kajian yang terkait dengan penelitian. Kemudian verifying, dengan memeriksa kembali validitas data yang terkait dengan kajian tentang tradisi Meuleum Harupat dalam pernikahan adat Sunda lalu digabungkan dengan sumber data yang memuat kajian tentang Aourf. Terakhir adalah conclusing, dengan menarik kesimpulan dari proses analisis data sehingga didapatkan informasi akhir15 yang menjadi jawaban dari pertanyaan pada penelitian ini, yakni terkait apakah tradisi Meuleum Harupat termasuk pada Aourf shahih atau Aourf fasid dan kelayakan tradisi ini untuk Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan tentang analisis tradisi Meuleum Harupat dalam pernikahan adat Sunda dengan menggunakan Aourf sebagai pisau analisis. Agar mendapat hasil yang akurat tentang kesesuaian tradisi tersebut dengan nilai-nilai ajaran Islam. Sehingga dapat diukur layak atau tidaknya tradisi tersebut untuk tetap dilaksanakan oleh pasangan suami istri yang menggelar pernikahan adat Sunda. Asumsi dari penelitian ini adalah bahwa tradisi Meuleum Harupat sejalan dengan nilai-nilai Agama Islam dengan melihat pada makna yang terkandung di dalamnya dan tergolong pada Aourf yang layak untuk diakui keberadaannya. PEMBAHASAN Konsep AoUrf dalam Pernikahan Sebuah tradisi dalam pernikahan merupakan ciri khas bagi berbagai daerah yang menyelenggarakan prosesi pernikahan dengan caranya masing-masing. 16 Tradisi dalam pernikahan tersebut banyak terjadi di Negara Indonesia yang notabenenya merupakan Negara majemuk yang melingkupi pelbagai dimensi tradisi dan budaya berbeda-beda. - Rifai Abubakar. AuPengantar Metodologi Penelitian,Ay 2021, hal. Amiruddin et al. AuMetodologi Penelitian Ekonomi Islam,Ay ed. Fachrurazi, 2022, hal. Jinan. Hidayah, and Wardah. AuUrf Dalam Pernikahan Adat Banjar Perspektif Abdul Wahab Khalaf", hal. Rustono Farady Marta and Jean Sierjames Rieuwpassa. AuIdentifikasi Nilai Kemajemukan Indonesia Sebagai Identitas Bangsa Dalam Iklan Mixagrip Versi Keragaman Budaya,Ay Jurnal Kajian Komunikasi 6, no. , https://doi. org/10. 24198/jkk. 15416, hal. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA Namun bukan berarti setiap tradisi dapat diberlakukan dengan bebas tanpa aturan, karena Negara Indonesia dibangun oleh pilar keagamaan yang kemudian menjadi norma yang mengikat pemeluk Agamanya. 18 Oleh karena itu, tradisi yang layak untuk dilestarikan ialah tradisi yang sesuai dengan nilai-nilai Agama. Suatu perbuatan bisa menjadi tradisi karena beberapa faktor, diantaranya adalah karena faktor warisan dari para pendahulu. 19 Dalam fan ilmu ushul fiqh, tradisi diistilahkan dengan kata Aourf, yakni sebuah kebiasaan yang berlaku di suatu daerah dan dapat djadikan sebagai pertimbangan untuk penetapan hukum Islam. 20 Menurut Amir Syarifudin, syarat suatu perbuatan bisa dikatakan sebagai Aourf adalah ketika tradisi tersebut mengandung nilai maslahat dan dapat diterima akal sehat. Meskipun Aourf hanyalah sebuah materi yang bersifat teoritis, tetapi pada kenyataannya sebuah tradisi dapat dibaca dengan menggunakan kacamata Aourf untuk menguji keselarasan tradisi tersebut dengan ajaran Agama. Sehingga untuk melihat keselarasan tersebut, sebuah tradisi dapat dikaji dari sisi perbuatan tradisi dan makna yang terkandung dalam sebuah tradisi tersebut. Tetapi terkadang sebuah tradisi dapat dikatakan sejalan dengan Agama dari satu sisi, namun di sisi yang lain tidak karena ada penyebab tertentu, sebagaimana contoh penelitian terkait tradisi larangan menolak khitbah dalam tinjauan Aourf. Tradisi Meuleum Harupat dalam Pernikahan Adat Sunda Meuleum Harupat merupakan salah satu tradisi yang terdapat dalam rangkaian upacara pada pernikahan adat Sunda yang dilakukan setelah akad nikah. Tradisi tersebut merupakan simbol yang memiliki makna tersendiri bagi kedua mempelai. Meuleum merupakan bahasa Sunda yang artinya membakar, sedangkan harupat berarti batang lidi . agian dari tanaman Jadi Meuleum Harupat memiliki arti membakar lidi. Sifat harupat memang keras tetapi mudah patah dan terbakar, sekalinya patah tidak nanggung-nanggung, hal ini menggambarkan sifat manusia yang mudah marah. Gegana and Zaelani. AuPandangan Urf Terhadap Tradisi Mitu Dalam Pesta Pernikahan Adat Batak", hal. Saud ibn Abdillah Al-Waraqi. AuAl-Urf Wa Tathbiqatuhu Al-MuAoashirahAy . l-Madinah International University, n. ), https://elibrary. my/books/MAL03775. pdf, hal. M Noor Harisudin. AuAoUrf Sebagai Sumber Hukum Islam (Fiq. Nusantara,Ay Al-Fikr 20, no. https://doi. org/https://doi. org/10. 24252/jumdpi. 2311, hal. Azizi. AuTradisi Ngidek Endog Dalam Pernikahan Adat Jawa Dalam Perspektif Urf Studi Kasus Di Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang", hal. Amir Syarifuddin. Ushul Fiqh II (Jakarta: Kencana, 2. , hal. M Ilzam Annashofi. AuTradisi Larangan Menolak Khitbah Dalam Tinjauan AoUrf,Ay SAKINA: Journal of Family Studies 6, no. , hal. Masduki. AuUpacara Perkawinan Adat Sunda Di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung", hal. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA Yang harus disiapkan sebelum melakukan prosesi upacara Meuleum Harupat adalah . tujuh lidi batang enau diikat kecil, . lilin, . kendi berisi air. Prosesi upacara Meuleum Harupat adalah . kedua mempelai berdiri berhadapan, . mempelai pria memegang tujuh batang harupat, . mempelai wanita membakar tujuh ujung harupat dengan api lilin hingga menyala, . harupat yang sedang menyala ditiup bersama lalu dimasukkan ke dalam kendi berisi air yang dipegang oleh mempelai wanita hingga apinya padam, . harupat dipatahkan bersama lalu dilempar sejauh-jauhnya ke belakang tanpa menoleh, . kendi berisi air tersebut dipegang bersama oleh keduanya, mempelai wanita memegang bagian atas kendi dan mempelai pria memegang bagian bawah kendi, . kendi tersebut dijatuhkan . bersama-sama. Makna yang terkandung dalam simbol-simbol tersebut adalah: . saat harupat dibakar maknanya suami harus bisa bersabar dan menahan amarah jika sang istri melakukan kesalahan, baik kecil ataupun besar, . saat harupat ditiup dan dicelupkan ke dalam kendi maknanya istri bertugas menjadi penenang dan pendingin amarah suami, . saat harupat dipatahkan bersama maknanya masalah rumah tangga yang ada sebaiknya segera dikomunikasikan dan dicari solusinya bersama agar tidak berkepanjangan. saat harupat dibuang ke belakang tanpa menengok maknanya pasangan suami istri harus sama-sama bisa membuang amarah, ego dan sifat buruk lainnya dan tidak mengungkitnya lagi agar keharmonisan dalam keluarga tetap terjaga, . saat kendi dipecahkan bersama maknanya jika ada masalah harusnya dipecahkan bersama. Secara keseluruhan, upacara Meuleum Harupat merupakan sebuah lambang bahwa kedua mempelai layak untuk membangun rumah tangga dan sanggup menghadapi problematika yang akan terjadi di dalamnya. 26 Juga mengandung makna sebuah harapan agar pasangan suami istri selalu rukun menjalani kehidupan berkeluarga dan dijauhkan dari sifat egois dan amarah satu sama lain. Hans Hujan. Wanita Separuh Hijrah (Subang: Mestamedia Pustaka, 2. , hal. Hujan. Wanita Separuh Hijrah, hal. Remy Sylado. Perempuan Bernama Arjuna 6 Sundanologi Dalam Fiksi, 1st ed. (Bandung: Penerbit Nuansa Cendekia, 2. Lies Aryati. Menjadi MC Acara Pernikahan (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama (Anggota IKAPI), 2. , hal. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA Urf Kata urf secara bahasa diambil dari kata Aoarafa-yaAorifu yang sering diartikan dengan kata al-maAoruf yakni sesuatu yang telah dikenal. 28 Menurut Amir Syarifudin, term AodikenalAo disini lebih dekat dengan pengertian AodiakuiAo oleh orang lainAo. 29 Sedangkan urf secara istilah memiliki makna sesuatu yang diketahui dan sedang berjalan di masyarakat, baik berupa ucapan, perbuatan atau meninggalkan. 30 Urf bisa berlaku umum, juga bisa berlaku khusus . anya berlaku di kalangan tertent. Para ulama ada yang menyamakan dan ada yang membedakan antara urf dengan adat. Dengan menyatakan bahwa . urf berhubungan dengan perkataan sedangkan adat berhubungan dengan perbuatan, . adat lebih umum daripada urf. 32 Namun jika ditelaah secara bahasa, urf bermakna sesatu yang telah dikenal, sedangkan adat secara bahasa diambil dari kata aA OOA- aA Ayang mengandung makna tikrar . Namun tidak ada standar khusus tentang berapa kali perbuatan itu harus dilakukan untuk bisa disebut adat. Dari perbedaan secara bahasa ini dapat diketahui adanya dua sudut pandang yang dapat membedakan antara urf dan adat, yakni urf dilihat dari dikenal dan diakui oleh banyak orang, sedangkan adat dilihat dari berulangkalinya perbuatan. Namun dua sudut pandang ini sangat berhubungan antara satu sama lain, karena suatu perbuatan yang telah dikenal akan dilakukan secara berulang-ulang dan sebaliknya perbuatan yang berulang-ulang akan dikenal dan diakui banyak orang. Perlu diketahui bahwa urf digunakan dalam dua hal, . ketika ada hukum syaraAo atau sesuatu yang berdasarkan hukum syaraAo namun tidak memiliki batasan, baik dari segi syaraAo atau bahasa, maka dikembalikan kepada urf. Hal ini sebagaimana kaidah AEEI O N E OEA A( EN AON OE AO EE O AON uEO EAAsesuatu yang berdasarkan syaraAo tetapi tidak ada batasannya secara syariat dan bahasa maka dikembaliman kepada ur. 34 Contohnya adalah al-Israf wa al- MajmaAo al-Lughah Al-Arabiyah. Al-MuAojam Al-Wasith, 4th ed. (Mesir: Maktabah al-Syuruq al-Dauliyah, 2. , hal. Amir Syarifuddin. Ushul Fiqh II (Jakarta: Kencana, 2. , hal. Abdul Wahab Khalaf. Ilmu Ushul Al-Fiqh Wa Khulashah Al-TasyriAo Al-Islami (Kairo: Daar el-Fikr elAraby, 1. , hal. Abdullah ibn Yusuf al-JudaiAo. Taysir Ilmu Ushul Al-Fiqh (Beirut: Muassasah al-Rayyan, 1. , hal. Abdurrahman Abd al-Lathif. Al-Qawaid Wa Al-Dhawabit Al-Fiqhiyah Al-Mutadhamminah Li Al-Taysir. Vol. 1, 1st ed. (Madinah: al-Mamlakah al-Arabiyah al-Saudiyah, 2. , hal 299. Syarifuddin. Ushul Fiqh II, hal. Muhammad Yasin Al-Fadani. Al-Fawaid Al-Janiyyah. Vol. 1, (Beirut: Daar al-Basyair al-Islamiyah, 1. , hal 310. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA Tabzir . erlebihan dan mubazi. menjadi qayyid . bagi proses muamalah yang ada pada masyarakat. Contohnya adalah akad jual beli, akad nikah dan sebagainya. Urf dari segi ruang lingkupnya terbagi menjadi dua: . al-Urf al-AoAm . esuatu yang telah diketahui oleh seluruh kalanga. , seperti akad istishnaAo. al-Urf al-Khas . esuatu yang diketahui oleh sebagian kalangan saj. , seperti pengucapan lafaz Aual-DabbahAy yang diartikan sebagai kuda bagi masyarakat Irak, berbeda dengan masyarakat Mesir. Dari segi materinya, urf terbagi menjadi dua: . al-Urf al-Qauli wa al-Lafzhi . uatu ucapan yang mayoritas orang mengetahui bahwa makna dari ucapan tersebut telah keluar dari makna aslinya tanpa membutuhkan petunjuk untuk mengetahuiny. , seperti kata alDabbah yang dimaknai dengan kuda dan yang lain memaknainya dengan himar. al-Urf alFiAoli . uatu perbuatan atau muamalah yang menjadi kebiasaan bagi masyarakat tertent. , seperti jual beli muAoathah. Dari segi penilaiannya, urf terbagi menjadi dua: . al-Urf al-Shahih . ebiasaan yang tidak bertentangan dengan dalil syaraA. , seperti perhiasan dan baju yang diberikan kepada wanita yang dilamar merupakan hadiah, bukan termasuk mahar. al-Urf al-Fasid . ebiasaan yang bertentangan dengan syaraA. , seperti akad yang mengandung riba. Ada lima syarat untuk mengamalkan urf: . urf tersebut berlaku, berulang-ulang dilakukan dan sudah diakui oleh masyarakat, . urf tersebut berlaku menyeluruh bagi masyarakat, bukan hanya menjadi kebiasaan kelompok atau bahkan seseorang tertentu. tidak bertentangan dengan nash syaraAo ataupun ijmaAo. urf tersebut tidak baru. tidak bertentangan dengan urf yang berlaku. Para ulama sepakat bahwa urf shahih dapat dijadikan sebagai hujjah, tetapi mereka berbeda pendapat tentang apakah urf menjadi sumber secara independen atau tidak. Dalam hal ini ada dua pendapat: . Mazhab Hanafi. Maliki dan ibn Qayyim dari Mazhab Hanbali berpendapat bahwa urf dapat dijadikan hujjah secara independen. Mazhab Syafii berpendapat bahwa urf tidak dapat menjadi hujjah kecuali mendapat back-up dari dalil syaraAo. Shalih Al-Asmuri. MajmuAoah Al-Fawaid Al-Bahiyah Ala Manzhumah Al-Qaidah Al-Fiqhiyah, 1st ed. (Riyadh: Daar al-ShamiAoi, 2. , hal. Abu Sindi Muhammad. Mawsuah Hal Yastawi Allazina YaAolamun Wa Allazina La YaAolamun, n. https://ketabpedia. com/5-AEA-AOEOIA-AOEIOIA-AEOIA-AoA-ANEA-AIOOA/AIOEA/, hal. Abdul Muhsin Al-Zamil. Syarh Al-Qawaid Al-SaAodiyah, 1st ed. (Riyadh: Daar Atlas, 2. , hal. Muuammad Musthafa Al-Zuhayl. Al-Wajz F Ul Al-Fiqh Al-IslAm. Vol. 1, 2nd ed. (Damaskus: Daar el-Khair, 2. , hal. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA Analisis Tradisi Meuleum Harupat dalam Pernikahan Adat Sunda Perspektif Urf Sebagaimana telah dipaparkan diatas bahwa tradisi Meuleum Harupat merupakan sebuah tradisi yang termasuk dalam rangkaian upacara pernikahan adat Sunda. Tradisi tersebut telah dikenal baik oleh masyarakat Sunda dan dilakukan sedemikian rupa secara berulang oleh pasangan suami istri yang menggelar pernikahan dengan adat Sunda. Jika demikian maka tradisi tersebut dapat dikatakan sebagai Aourf karena dikenal dan sedang berjalan di suatu masyarakat. Untuk mengkaji tradisi Meuleum Harupat dengan menggunakan urf sebagai pisau analisisnya dapat ditinjau dari dua aspek, . prosesi upacara dan . makna yang terkandung di dalamnya. Dalam aspek prosesi upacara, kedua mempelai melakukan setiap langkahnya sesuai dengan panduan dari juru sinden dan mendengarkan makna-makna yang terkandung di dalamnya sebagai bekal untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang juga dijelaskan oleh juru sinden. Secara bentuk . nya, tradisi yang demikian tergolong pada Aourf fiAoli, karena merupakan sebuah perbuatan yang menjadi kebiasaan bagi masyarakat tertentu, dalam hal ini adalah masyarakat Sunda. Sehingga upacara pernikahan dengan menggunakan tradisi Meuleum Harupat dapat dianggap shahih dengan argumentasi bahwa upacara tersebut sudah menjadi tradisi (A) I OC EAA. Kemudian dari segi ruang lingkupnya, tradisi tersebut hanya selenggarakan pada pernikahan adat Sunda saja, tidak semua perayaan pernikahan melaksanakan upacara yang sedemikian rupa. Sehingga tradisi ini tergolong pada urf khas, karena istilah Meuleum Harupat yang diartikan sebagai upacara dengan cara membakar kayu dan seluruh langkah prosesinya pada perayaan pernikahan hanya dimiliki oleh pernikahan adat tertentu,40 dalam hal ini adalah adat Sunda. Selanjutnya dari segi penilaiannya, tradisi tersebut tergolong pada urf shahih, karena setiap step dari prosesi upacara Meuleum Harupat tidak ada yang bertentangan dengan hukum syaraAo. 41 Begitu pula jika dianalisis dari aspek makna yang terkandung di dalam tradisi Meuleum Harupat. Setidaknya ada lima makna yang terkandung dalam tradisi tersebut dan semuanya merupakan nasihat-nasihat pernikahan teruntuk kedua mempelai agar dapat AoAbd al-Karim bin AoAli Al-Namlah. Al-JamiAo Li MasaAoil AoUsul Al-Fiqh Wa Tathbiqiha Ala Al-Mazhab Al-Rajih, 1st ed. (Riyadh: al-Mamlakah al-Arabiyah al-Saudiyah, 2. , hal. Badruddin Al-Zarkasyi. Al-Bahr Al-Muhith Fi Ushul Al-Fiqh. Vol. 2, 2nd ed. (Hurghada: Daar alShafwah, 1. , hal. SaAod Khalifah Al-Abbar. Al-Madkhal Lidirasah Al-Fiqh Al-Islami, 2nd ed. (Libya: Daar al-Kutub alWathaniyah, 2. , hal. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA memecahkan masalah keluarga bersama-sama. 42 Semua nasihat itu pun tidak ada yang bertentangan dengan syariat. Dari beberapa argumen diatas dapat diketahui bahwa tradisi Meuleum Harupat merupakan tradisi yang dapat diterima dan dijalankan dalam pernikahan adat Sunda. Karena tergolong pada urf shahih dan berisi nasihat-nasihat positif sebagai bekal bagi kedua mempelai untuk menjalani kehidupan berumah tangga. Discussion Pernikahan adat Sunda memuat serangkaian upacara yang harus dilakukan oleh kedua Mulai dari preluminal . ebelum akad nika. , luminal . kad nika. sampai postluminal . etelah akad nika. 43 Sebelum akad nikah, yang harus dilakukan adalah . nendeun omongan . engadakan perjanjia. , . , . , . embicarakan kepastian pelaksanaan pernikaha. , . enyerakan calon mempelai pria kepada calon mertu. , . ngeuyeuk seureuh . engatur sirih dan mengaitkannya serta berdoa agar dilancarkan acaranya dan kedua mempelai bisa membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Selanjutnya adalah upacara akad nikah, yang biasa dilakukan di masjid atau di rumah mempelai wanita. Sebelum melakukan akad nikah, kedua mempelai harus memenuhi persyaratan administrasi. Kemudian kedua mempelai duduk bersanding dan diapit oleh kedua orang tua mempelai. Di depannya ada penghulu yang berupa wali dari mempelai wanita atau diwakilkan kepada penghulu dan diapit oleh dua orang saksi. Kemudian melangsungkan ijab-qabul. Setelah akad, yang harus dilakukan oleh kedua mempelai adalah . ungkem kepada orang tua untuk meminta rest. , . ucuran ata. , . nincak endog . enginjak telu. , muka panto . empelai wanita baru mau membuka pintu setelah mendengar mempelai pria membaca syahada. , . huap lingkung . aling menarik ayam bekaka. , . Meuleum Harupat . embakar kay. , . ngalengkahan pakara . elangkahi perabo. , . munduh mantu . cara di keluarga mempelai pri. , . engunjungi sanak saudara untuk berterima kasih atas pemberian mereka pada saat acar. Juhana Nasrudin. Refleksi Keberagamaan Dalam Sistem Pengobatan Tradisional (Depok: Murai Kencana, 2. , hal. Maulana. AuUpacara Daur Hidup Dalam Pernikahan Adat Sunda", hal. Haq. AuNilai-Nilai Islam Dalam Upacara Pernikahan Adat Sunda", hal. Risna. AuAdat Perkawinan Masyarakat Sunda,Ay n. d, hal. Masduki. AuUpacara Perkawinan Adat Sunda Di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung", hal. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA Dari semua rangkaian upacara pernikahan adat Sunda, terserap nilai-nilai Agama Islam yang masuk ke Tanah Sunda pada abad ke-15. Maka dari itu tidak heran jika adat Sunda telah mengalami islamisasi, namun proses islamisasinya tidak menghilangkan nilai dari adat Sunda itu sendiri. 47 Sehingga dapat diketahui bahwa pernikahan adat Sunda . an segala rangkaianny. merupakan urf shahih yang dapat diterima. Terlebih jika makna yang dikandung sesuai dengan ajaran Islam. Dalam hal ini, salah satu makna yang terkandung dalam tradisi Meuleum Harupat adalah bahwa suami harus bisa bersabar dan menahan amarah jika istrinya melakukan Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Imam Muslim yang menyatakan bahwa Rasulullah A Abersabda: Aujanganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lainAy. Hadis tersebut menjadi penguat bahwa makna yang terkandung dalam tradisi Meuleum Harupat sejalan dengan nilai-nilai dalam ajaran Islam. Maka dari itu, seorang suami harus bersabar dengan kesalahan istri dengan cara melihat kelebihan-kelebihan yang lain yang ada dalam diri sang istri. Tentang kesalahan yang diperbuat oleh istri, ada syair karangan Ibn Nbath al-Mishri yang berbunyi : . ika sang kekasih 49AaN a eEa AOA a A ea IaIA# aAOua EaOa O a eIa Oa A datang dengan satu kesalahan, maka segala kebaikannya mengundang beribu pemaafa. KESIMPULAN Dengan demikian, tradisi Meuleum Harupat merupakan sebuah tradisi yang tergolong pada urf shahih yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan telah terbukti bahwa makna dari tradisi tersebut sejalan dengan hadis Nabi A Ayang statusnya shahih. Maka dari itu tradisi tersebut bersifat mengikat . arus dilakuka. bagi pasangan yang menggelar pernikahannya dengan adat Sunda. Setelah meneliti tentang harus dilaksanakannya tradisi meuleum harupat bagi pasangan yang menggelar pernikahannya dengan adat Sunda, yang perlu dikembangkan dari penelitian ini adalah analisis pada tradisi-tradisi yang lainnya dari setiap rangkaian yang ada dalam pernikahan adat Sunda dengan pisau analisis yang berbeda-beda. Karena semua step yang ada dalam upacara tersebut memiliki makna tersendiri yang mengandung nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam dan cocok dengan hukum syaraAo. Sehingga dapat diketahui Maulana. AuUpacara Daur Hidup Dalam Pernikahan Adat Sunda", hal. Muslim ibn Hajjaj. Shahih Muslim, n. d, hal. Ibn Nbath al-Mishri. AuDaAo Min SyafiAoin Shuhbatun Ma Adznabat,Ay https://w. net/poem19188. al-Diwan, n. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA secara keseluruhan tentang keselarasan pernikahan adat Sunda dengan nilai-nilai dalam ajaran Islam. TINJAUAN AoURF TERHADAP TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA REFERENSI