JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Tahun: . p-ISSN:2808-5671 | e-ISSN: 2808-5426 EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN PARTISIPATIF DAN TRANSPARANSI DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) DI DESA BABUSSALAM, KECAMATAN GERUNG. KABUPATEN LOMBOK BARAT Elpipit Sekolah Tinggi Ilmu SyariAoah Darussalam Bermi. Lombok Barat. Indonesia *email . ipitaja@gmail. Abstrak: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) merupakan proses penting dalam perencanaan pembangunan desa yang memerlukan peran aktif dari aparatur desa dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendampingan partisipatif dan transparansi dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan RKPDES di Desa Babussalam. Kecamatan Gerung. Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan partisipatif dan penerapan prinsip transparansi dalam proses penyusunan RKPDES telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa, baik dalam aspek perencanaan, pengelolaan anggaran, maupun pelaksanaan program-program pembangunan desa. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan akuntabilitas dan keberhasilan program desa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan lebih lanjut terhadap pendampingan partisipatif dan transparansi untuk memaksimalkan potensi aparatur desa dalam meningkatkan kualitas penyusunan RKPDES. Kata Kunci: RKPDES, aparatur desa, partisipasi, transparansi, pendampingan Abstract : The preparation of the Village Government Work Plan (RKPDES) is a crucial process in village development planning, requiring active involvement from village officials and community participation. This study aims to analyze the effectiveness of participatory assistance and transparency in improving the capacity of village apparatus in preparing RKPDES in Babussalam Village. Gerung District. West Lombok Regency. The research method used is qualitative with a case study approach. Data were collected through in-depth interviews, observations, and documentation involving village officials, community leaders, and other relevant stakeholders. The findings indicate that participatory assistance and the application of transparency principles in the RKPDES preparation process have had a positive impact on improving the capacity of village officials, particularly in planning, budget management, and the implementation of village development programs. Community participation at each stage of the planning process has also been an important factor in creating accountability and ensuring the success of village programs. This study recommends further strengthening of participatory assistance and transparency to maximize the potential of village apparatus in enhancing the quality of RKPDES preparation. Keywords: RKPDES, village officials, participation, transparency, mentoring Pendahuluan Perencanaan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkelanjutan. Salah satu instrumen utama dalam perencanaan tersebut adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Tahun: 2023 . (RKPDES), yang berfungsi sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran desa. RKPDES yang disusun dengan baik dapat meningkatkan efektivitas program pembangunan dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat berbagai kendala dalam penyusunan RKPDES, terutama terkait dengan kapasitas aparatur desa yang terbatas dalam memahami regulasi, prosedur teknis, serta prinsip partisipatif dan transparansi. Di Desa Babussalam. Kecamatan Gerung. Kabupaten Lombok Barat, tantangan utama yang dihadapi adalah minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan serta kurangnya keterbukaan dalam penyusunan dokumen perencanaan desa. Hal ini dapat berdampak pada rendahnya tingkat akuntabilitas serta efektivitas pembangunan Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan strategi peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pendekatan pendampingan partisipatif dan berbasis transparansi. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap mekanisme penyusunan RKPDES, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta membangun sistem yang lebih terbuka dalam pengelolaan perencanaan pembangunan desa. Dengan demikian, penelitian ini berupaya menganalisis efektivitas pendampingan partisipatif dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa serta dampaknya terhadap transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RKPDES di Desa Babussalam. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu. Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun RKPDES yang berbasis partisipatif dan transparansi. Memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam memahami prinsip-prinsip perencanaan desa yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penyusunan RKPDES agar dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Desa Selebung. Mengembangkan model pendampingan yang dapat direplikasi di desa lain dalam meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan desa. Dengan pendekatan ini, diharapkan aparatur desa dapat menyusun RKPDES yang lebih berkualitas, transparan, dan partisipatif, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Metode Metode yang digunakan dalam program pengabdian ini adalah Participatory Action Research (PAR) dan Pendampingan Partisipatif Berbasis Transparansi. Metode PAR dipilih karena melibatkan partisipasi aktif aparatur desa dan masyarakat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES). Pendampingan partisipatif berbasis transparansi digunakan untuk memastikan bahwa proses perencanaan bersifat inklusif, akuntabel, dan berbasis pada @Copyroght_Elpipit: Efektivitas Pendampingan Partisipatif A kebutuhan riil masyarakat. Sasaran utama program ini adalah aparatur desa di Desa Selebung. Kecamatan Batukliang. Kabupaten Lombok Tengah, yang terdiri dari: Kepala Desa dan Perangkat Desa Selebung. Kecamatan Batukliang. Kabupaten Lombok Tengah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tim Penyusun RKPDES Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Kelompok Masyarakat Pelaksanaan program ini terdiri dari beberapa tahapan utama: Tahap Identifikasi dan Pemahaman Masalah yang terdiri dari: Observasi awal terhadap kondisi penyusunan RKPDES di Desa Selebung. Diskusi awal dengan aparatur desa dan masyarakat untuk memahami permasalahan yang dihadapi dalam perencanaan desa. Pengumpulan data sekunder terkait perencanaan pembangunan desa sebelumnya. Tahap Pelatihan dan Pendampingan Pelatihan mengenai prinsip-prinsip perencanaan desa yang partisipatif dan Pendampingan teknis dalam penyusunan RKPDES berbasis data dan kebutuhan Simulasi dan praktik langsung penyusunan RKPDES yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tahap Implementasi dan Monitoring Penyusunan draft RKPDES oleh tim desa dengan bimbingan fasilitator. Forum konsultasi dan validasi dengan masyarakat untuk memastikan keterwakilan dan transparansi. Evaluasi proses penyusunan RKPDES, dengan menilai efektivitas pelatihan dan pendampingan yang telah dilakukan. Teknik Pengumpulan dan Analisis Data dalam melaksanakan kegiatan pengadian kepada masyarakat ini yaitu: Teknik Pengumpulan Data Wawancara mendalam dengan aparatur desa dan masyarakat. Diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) untuk menggali aspirasi masyarakat. Kuesioner untuk mengukur pemahaman aparatur desa sebelum dan sesudah JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Tahun: 2023 . Observasi langsung dalam penyusunan RKPDES. Teknik Analisis Data Analisis deskriptif untuk mengevaluasi perubahan kapasitas aparatur desa. Analisis komparatif antara kondisi sebelum dan sesudah pelatihan dan Evaluasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPDES berdasarkan indikator transparansi dan inklusivitas. Metode ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun RKPDES yang berbasis partisipasi dan transparansi, sehingga pembangunan desa lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan 1 Kondisi Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyusunan RKPDES Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan aparatur desa di Desa Babussalam. Kecamatan Gerung, ditemukan bahwa pemahaman mereka terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) masih terbatas. Beberapa kendala utama yang diidentifikasi meliputi kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur perencanaan desa, keterbatasan dalam menyusun dokumen perencanaan yang sistematis, serta minimnya keterampilan teknis dalam menggunakan teknologi informasi untuk mendukung penyusunan RKPDES. Dalam proses penyusunan RKPDES, partisipasi masyarakat masih tergolong rendah. Musyawarah desa yang seharusnya menjadi forum utama dalam menampung aspirasi masyarakat sering kali hanya dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa keterlibatan luas dari kelompok-kelompok rentan seperti perempuan dan pemuda. Kondisi ini menunjukkan bahwa prinsip partisipasi belum sepenuhnya diterapkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan desa. 2 Efektivitas Pendampingan Partisipatif dalam Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Pendampingan partisipatif dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu pelatihan teknis, diskusi kelompok terfokus (FGD), serta bimbingan langsung dalam penyusunan RKPDES. Pelatihan teknis diberikan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan Selain itu, aparatur desa juga diberikan pelatihan dalam menyusun dokumen RKPDES secara sistematis dan berbasis kebutuhan masyarakat. @Copyroght_Elpipit: Efektivitas Pendampingan Partisipatif A Hasil dari pendampingan ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kapasitas aparatur desa. Aparatur desa yang sebelumnya kurang memahami struktur RKPDES kini mampu menyusun dokumen perencanaan yang lebih sistematis dan berbasis Selain itu, melalui pendekatan diskusi kelompok, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan RKPDES mengalami peningkatan. Masyarakat mulai lebih aktif menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan Namun, masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasi pendekatan ini, seperti keterbatasan waktu dan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah desa untuk mengadakan musyawarah yang lebih inklusif. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang lebih mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan, seperti program pelatihan berkala dan pendampingan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil. 3 Peran Transparansi dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah Desa Transparansi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dalam penyusunan RKPDES, prinsip transparansi diterapkan dengan mempublikasikan dokumen perencanaan secara terbuka melalui papan informasi desa dan media sosial resmi pemerintah desa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait program pembangunan yang akan Dari hasil evaluasi, penerapan transparansi dalam proses perencanaan desa berdampak positif terhadap kepercayaan masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan kini lebih aktif dalam memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan program yang telah direncanakan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengawal pembangunan desa yang lebih inklusif dan akuntabel. Namun, masih diperlukan penguatan dalam aspek pengelolaan informasi agar transparansi dapat berjalan lebih efektif. Beberapa kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi digital serta kurangnya pemahaman sebagian aparatur desa dalam mengelola dan menyajikan informasi dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih sistematis dalam membangun mekanisme transparansi yang lebih efektif, seperti penyediaan forum komunikasi langsung dengan masyarakat serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Tahun: 2023 . 4 Implikasi Temuan dan Rekomendasi Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pendekatan pendampingan partisipatif efektif dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun RKPDES serta mendorong partisipasi masyarakat. Selain itu, penerapan transparansi dalam perencanaan desa berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan pembangunan. Untuk memastikan keberlanjutan dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa, beberapa rekomendasi yang dapat diberikan antara lain: Peningkatan Program Pelatihan Berkelanjutan Ae Pemerintah desa perlu mengadakan pelatihan rutin bagi aparatur desa dalam hal perencanaan pembangunan, manajemen keuangan desa, serta pemanfaatan teknologi informasi. Penguatan Mekanisme Partisipasi Masyarakat Ae Pemerintah desa harus lebih proaktif dalam melibatkan masyarakat melalui musyawarah yang lebih inklusif, serta menyediakan platform komunikasi yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Optimalisasi Sistem Transparansi Informasi Ae Perlu adanya sistem informasi yang lebih terstruktur untuk menyampaikan dokumen perencanaan desa kepada masyarakat, baik melalui media digital maupun forum tatap muka secara berkala. Dengan penerapan strategi-strategi ini, diharapkan proses penyusunan RKPDES di Desa Babussalam dapat menjadi lebih partisipatif, transparan, serta berdampak positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan. Ucapan Terima Kasih Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada Bapak Kepala Desa Selebung. Kecamatan Batukliang. Kabupaten Lombok Tengah beserta jajaran pemerintah Desa Selebung yang telah meluangkan waktu dan bekerjasama sehingga program pengabdian kepada masyarakat ini berjalan dengan lancar. ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu SyariAoah Darussalam Bermi yang telah memberikan bantuan pendanaan untuk terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini. Referensi