IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik Zakat Financial Reporting System Based on Information Technology and Transparency at BAZNAS Gresik WartiAoah Institut Agama Islam Daruttaqwa Gresik Email: wartiah@insida. ABSTRAK Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pelaporan keuangan zakat berbasis teknologi informasi dan transparansi di BAZNAS Gresik. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian bahwa BAZNAS Kabupaten Gresik sudah transparan dalam pelaporan keuangan zakat yang bisa dilihat pada website BAZNAS dan update setiap bulan. BAZNAS Kabupaten Gresik terus berupaya untuk selalu melakukan peningkatan kualitas laporan keuangan secara transparan agar dapat memelihara kepercayaan masyarakat dan terus mengupayakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem informasi agar pelayanannya dapat lebih optimal. Kata Kunci: Badan Amil Zakat Nasional. Teknologi Informasi. Transparansi. ABSTRACT The purpose of this study was to determine how the zakat financial reporting system is based on information technology and transparency at BAZNAS Gresik. The data analysis used is descriptive qualitative. The results of the study indicate that BAZNAS Gresik Regency has been transparent in zakat financial reporting which can be seen on the BAZNAS website and is updated every month. BAZNAS Gresik Regency continues to strive to always improve the quality of financial reports transparently in order to maintain public trust and continues to strive to make improvements to the information system so that its services can be more optimal. Keywords: National Zakat Amil Agency. Information Technology. Transparency. Pendahuluan Zakat adalah instrumen penting di dalam Islam, tak hanya sebagai bentuk ibadah namun juga komponen pemberdayaan ekonomi umat. Dana zakat harus . Volume 04 Nomor 02 . dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan pada sasaran yang tepat. Isu transparansi ini menjadi hal yang sangat krusial bagi lembaga pengelola dana publik termasuk organisasi pengelola zakat (OPZ). Hal ini akan mempengaruhi reputasi OPZ secara sistemik. UU No 23 Tahun 2011 menjelaskan tentang aturan pengelolaan dana zakat yang transparan dan berkompeten serta dilaksanakan oleh amil resmi yang ditunjuk oleh pemerintahan yaitu BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasiona. sebagai koordinator zakat nasional. Tingkat transparansi yang rendah menjadi penyebab rendahnya pengumpulan zakat di OPZ1. Hal ini menjadi salah satu tantangan bagi lembaga zakat. Lembaga zakat harus memperbaiki strateginya dengan mengembangkan kekuatan dan mengubah ancaman menjadi peluang2. Kebijakan-kebijakan strategis perlu dilakukan oleh otoritas zakat untuk memperbaiki tingkat transparansi dalam pengelolaan zakat di OPZ. Transparansi dalam manajemen zakat berarti adanya keterbukaan dalam mengelola dana zakat yang menyangkut penghimpunan, pengelolaan, dan Transparansi dalam bidang keuangan zakat dapat diartikan sebagai keterbukaan sumber keuangan, jumlah, rincian penggunaan, dan Hal ini dilakukan agar semua aktifitas dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan di hadapan pemangku kepentingan . yang meliputi muzakki, otoritas, dan publik secara umum. Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS telah menerbitkan Indeks Transparansi untuk mengukur sejauh mana prinsip-prinsip transparansi diimplementasikan oleh OPZ. Ada tiga dimensi utama yang akan diukur di Ascarya & D. Yumanita. Analisis Rendahnya Pengumpulan Zakat Di Indonesia dan Alternatif Solusinya, (Bank Sentral Indonesia. Vol. 9 No. 23, 2. Tika Widiastuti. Imron Mawardi. Robani & A. Rusydiana. Optimization of Zakat Fund Management in Regional Zakat institution, (Humanities and Social Sciences Reviews, 6. , 2. , h. 133Ae139. Badan Amil Zakat Nasional. Outlook Zakat Nasional 2020. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. dalam Indeks Transparansi OPZ yaitu dimensi transparansi laporan keuangan OPZ, transparansi manajemen OPZ, dan transparansi program OPZ. Untuk dimensi transparansi laporan keuangan terbagi menjadi dua variabel yaitu variabel publikasi laporan keuangan dan kualitas laporan keuangan. Sedangkan, untuk dimensi kedua dibagi ke dalam empat variabel yaitu variabel Standar Operasional Prosedur (SOP). Company Profile. Pusat Informasi Data (PID), dan Sistem Saluran Pengaduan. Dimensi ketiga terbagi ke dalam variabel Aktifitas Realtime Penghimpunan dan Penyaluran. Database Muzaki dan Mustahik, serta Database Penghimpunan dan Penyaluran Zakat4. Tingkat transparansi pengelolaan zakat yang tinggi, tidak hanya dibuktikan dengan jumlah publikasi atas informasi, namun juga bagaimana data yang disajikan memberikan informasi valid yang menggambarkan prediksi atas kondisi dan performa riil sebuah lembaga zakat. Sebagai bentuk implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mengkoordinasi pelaporan zakat nasional. Divisi Teknologi Informasi dan pelaporan Badan Amil Zakat Nasional membangun sebuah Portal Informasi dan Dokumentasi yang diberi nama SIMBA (Sistem Informasi BAZNAS). Aplikasi ini mengkoordinasi pelaporan zakat nasional yang dapat diakses oleh lebih dari 500 BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota serta 40 LAZ di seluruh Indonesia. Aplikasi SIMBA ditujukan bagi pengelolaan operasional zakat di seluruh tanah air dengan sistem pelaporan yang terintegrasi. Sistem aplikasi SIMBA mengkoordinasi penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) sekaligus menganalisis realisasi pencapaian anggaran lembaga zakat di seluruh Indonesia. Aplikasi ini secara nasional, mengkoordinasi sistem pelaporan zakat, realisasi penghimpunan dan Ibid. Volume 04 Nomor 02 . penyaluran zakat, serta kinerja operasional lembaga zakat 5. Sistem pelaporan yang terkoordinasi secara detail pada aplikasi SIMBA bisa menjadi salah satu indikator transparansi manajemen lembaga zakat jika aplikasi ini digunakan secara tertib oleh lembaga zakat di Indonesia. Maka, penelitian ini secara umum akan menganalisis apakah pengembanga sistem informasi BAZNAS (SIMBA) telah mencapai tujuannya yaitu meningkatkan indeks transparansi OPZ dan penerimaan zakat nasional. Kajian Pustaka Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Laporan keuangan tidak hanya dibutuhkan dan digunakan oleh perusahaan, namun juga organisasi-organisasi yang termasuk di dalamnya adalah organisasi nirlaba. Secara umum organisasi nirlaba adalah suatu institusi yang mobilisasi operasinya tidak berorientasi mendapat laba namun, bukan berarti organisasi nirlaba tidak diperbolehkan menerima atau menghasilkan keuntungan yang berasal dari tiap-tiap aktivitasnya. Keuntungan yang dihasilkan harus dipergunakan kembali untuk aktivitas utamanya atau untuk menutup biaya operasional. Organisasi nirlaba biasanya dimiliki oleh pemerintah dan ada juga yang didirikan oleh pihak Organisasi nirlaba yang perkembangannya cukup pesat di Indonesia saat ini adalah lembaga amil dan zakat. Zakat dalam UU No 23 Tahun 2011 adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam. Dalam UU No 23 Tahun 2011 juga tercantum aturan pengelolaan dana zakat yang transparan dan berkompeten serta dilaksanakan oleh amil resmi yang ditunjuk oleh pemerintahan. Pelaksanaan zakat dilakukan oleh satu badan Ibid. Shandy Rahma Ramadhan, thesis: Pengungkapan Laporan Keuangan Melalui Situs Internet untuk Transparanasi dan Pengelolaan Keuangan BAZNAS Gresik. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasiona. sebagai koordinator zakat Dengan kepercayaan tersebut. BAZNAS berupaya membuat suatu sistem informasi manajemen yang dapat mengakomodasi kegiatan operasional BAZNAS . usat, provinsi, kabupaten/kot. Zakat transparansi dalam pelaporan dan penyaluran yang tepat sasaran, dengan program-program Transparansi adalah menyampaikan laporan kepada semua pihak secara terbuka, terkait pengoperasian suatu pengelolaan dengan mengikutsertakan semua unsur sebagai landasan pengambilan keputusan dan proses pelaksanaan kegiatan. Membangun transparansi dalam pengelolaan zakat akan menciptakan sistem kontrol yang baik antara dua pihak yaitu lembaga dan stakeholders karena tidak hanya melibatkan pihak intern organisasi lembaga zaka. saja tetapi lebih kepada pihak ekstern yaitu muzakki atau masyarakat secara luas. Akuntansi zakat memiliki peran penting dalam menghitung besaran zakat yang diterima atau yang disalurkan kepada mustahiq. Kesalahan dalam perlakuan akuntansi dapat mengakibatkan kesalahan dalam pelaporan. Hal ini dapat menyebabkan kasalahan dalam pengambilan keputusan Output dari proses akuntansi adalah laporan keuangan yang mencerminkan kondisi keuangan suatu organisasi yang dapat diandalkan. Standar akuntansi ZIS yang berlaku saat ini dan digunakan oleh OPZ sebagai pedoman dalam pembukuan dan pelaporan keuangannya adalah PSAK No. 109 yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Ikit. Manajemen Dana Bank Syariah, (Yogyakarta: Gava Media, 2. , . Rani Rahmat. Anantawikrama Tunggu Atmaja. Ni Luh Gede Sulindawati. Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan zakat, infaq, shadaqah. Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha,2017. Teten Kustiawan. Pedoman Akuntansi Amil Zakat (PAAZ), (Jakarta: Forum Zakat, 2. Volume 04 Nomor 02 . pada tahun 2010. Penerbitan PSAK ini telah mengalami proses yang cukup lama kurang lebih empat tahun dari waktu penyusunannya, dimulai dengan disusunnya Eksposure Draft-nya (ED) yang diterbitkan sejak Namun, saat ini tidak semua OPZ yang ada di Indonesia dapat menerapkan PSAK no. Hal tersebut karena sebagian OPZ mengalami beberapa kendala dalam penerapannya. Salah satu faktor kendalanya adalah adanya kesulitan dalam sumber daya manusia yang dimiliki OPZ. Akuntansi zakat yang ada dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109 bertujuan untuk mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi zakat dan infak/sedekah. PSAK ini berlaku untuk amil yakni suatu organisasi/entitas pengelola zakat yang pembentukannya dan pengukuhannya diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat dan infak/sedekah, bukan untuk entitas syariah yang menerima dan menyalurkan ZIS tetapi bukan kegiatan utamanya. Peraturan untuk entitas mengacu ke PSAK 101 mengenai Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Amil yang tidak mendapatkan izin juga dapat menerapakan PSAK No. Komponen laporan keuangan PSAK No. 109 yang harus dibuat oleh amil secara lengkap yang terdiri dari: Neraca . aporan posisi keuanga. Laporan perubahan dana. Laporan perubahan aset pengelolaan. Laporan arus kas, dan Catatan atas laporan keuangan. Amil harus mengungkapkan segala hal terkait dengan transaksi zakat, tetapi tidak terbatas pada: 1. ) Kebijakan penyaluran zakat, seperti penentuan skala prioritas penyaluran zakat dan mustahik nonamil. Kebijakan penyaluran zakat untuk amil dan mustahiq nonamil, seperti persentase pembagian, alasan, dan konsistensi kebijakan. ) Metode IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. penentuan nilai wajar yang digunakan untuk penerimaan zakat berupa asset non kas. Transparansi Pengelolaan Keuangan Zakat dan Loyalitas Muzakki Transparansi informasi keuangan didefinisikan sebagai transparansi laporan keuangan yang menunjukan tingkat yang memungkinkan laporan keuangan untuk menampilkan aspek ekonomi dimana pengguna informasi laporan keuangan dapat memahami informasi yang disajikan. Sedangkan transparansi informasi non keuangan yaitu keseimbangan, komparabilitas, akurasi, tepat waktu, kejelasan dan keandalan. Dalam konteks transparansi, menyediakan informasi yang tidak memadai dapat dianggap sebagai sebuah kesalahan. Akuntansi zakat yang sesuai dengan PSAK No. 109 bertujuan untuk mengukur pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi Zakat. Sebuah organisasi pengelola zakat harus membuat laporan keuangan yang baik dan benar, karena dengan laporan itu akan meningkatkan kepercayaan Muzakki. Transparansi sangat berpengaruh terhadap loyalitas muzakki kareana transparansi yang dilakukan dengan cara mempublikasikan semua laporannya yang meliputi kegiatan, program hingga keuangan baik itu dimuat dalam website atau dimuat dalam majalah yang kemudian didistribusikan kepada para muzakinya . dalam konteks pengelolaan zakat, prinsip transparansi yang dimaksud adalah keterbukaan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat itu sendiri. Hal ini sangat penting dilakukan oleh lembaga pengelola zakat karena aktivitas utama Taufiqur Rahman. Akuntansi Infaq dan Sadaqah (PSAK . : Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), (Salatiga: 2. Volume 04 Nomor 02 . yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut adalah menjalankan amanah public dalam pengelolaan dana umat. Metode Penelitian Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Menurut Bogdan dan Taylor menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-orang yang diamati. 12 Sedangkan penelitian deskriptif adalah yang dilakukan untuk mengetahui nilai masing-masing variabel, baik satu variabel atau lebih sifatnya independen tanpa hubungan maupun perbandingan dengan variabel yang lain. 13 Penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis dan akurat terhadap fakta dan karakteristik bidang tertentu. Hasil dan Pembahasan Sistem Pengelolaan Keuangan Zakat BAZNAS Kabupaten Gresik Badan Amil Zakat sebagai pengelola zakat yang baik akan memfungsikan diri sebagai lembaga pelayanan bagi masyarakat yang akan berzakat dan bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan dana zakat. Pelayanan terhadap masyarakat dapat berupa konsultasi, penghitungan zakat yang akan dikeluarkan, dan penerimaan zakat. Sementara pelayanan terhadap mustahik dapat berbentuk penerangan tentang penggunaan bantuan dari dana zakat atau penyampaian bantuan dengan cara mengantarkannya ke tempat tinggal mustahik bukan memanggil para mustahik ke kantor BAZNAS. Badan Amil Zakat merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah maka kepercayaan publik menjadi faktor yang sangat penting bagi Indri Yuliafitri dan Asma Nur Khoiriyah. Pengaruh Kepuasan Muzakki. Transparansi dan Akuntabilitas pada Lembaga Amil Zakat terhadap Loyalitas Muzakki. Jurnal Ekonomi Islam. Wiratna Sujarweni. Metodologi Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Barupres,2. , h. Ibid. , h. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. kelangsungan lembaga tersebut. BAZNAS sebagai suatu lembaga milik pemerintah juga harus diukur sejauh mana kinerja yang diberikan terhadap masyarakat sekitar. Pengukuran kinerja merupakan suatu proses penilaian kemajuan pekerja terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditentukan, termasuk informasi atas efesiensi penggunaan sumber daya dan jasa, kualitas barang dan jasa, perbandingan hasil kegiatan dengan target dan efektifitas tindakan dalam pencapainya tujuan. Laporan keuangan disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 mengenai Akuntansi Zakat dan lnfak/Sedekah. Laporan Keuangan terdiri dari atas Laporan Posisi Keuangan. Laporan Perubahan Dana. Laporan Arus Kas. Laporan Perubahan Aset Kelolaan dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan ini disusun berdasarkan konsep harga historis. Laporan arus kas disusun berdasarkan metode langsung dengan mengklasifikasikan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan Periode akuntansi dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember untuk setiap tahunnya. Pengurus telah menerapkan PSAK tersebut efektif sejak 1 Januari 2017, dan telah mengubah kebijakan akuntansi secara prospektif, termasuk perubahan dalam kaitan pengakuan dan pengungkapan transaksi, namun tidak ada perubahan atas penyajian dan pengukuran yang signifikan, sehingga tidak melakukan penyajian kembali laporan keuangan periode sebelumnya. Penerapan Sistem Informasi BAZNAS (SIMBA) ) yang diterapkan di BAZNAS Kabupaten Gresik: Berbasis Teknologi Informasi Perubahan teknologi yang sangat pesat saat ini memaksa setiap individu maupun organisasi untuk beradaptasi tidak tekecuali dengan OPZ. Pola penanganan zakat pun harus mulai menyesuaikan diri. Secara umum, adanya teknologi informasi dapat memberikan kemudahan bagi pekerja . Volume 04 Nomor 02 . Pemanfaatan teknologi dalam proses pengelolaan keuangan zakat digunakan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan dana zakat dan penyaluran informasi keuangan kepada publik atau masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi memberikan pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Kehadiran sistem informasi sangat penting bagi setiap badan/lembaga untuk mempercepat, memperlancar, mengefisienkan serta mengefektifkan waktu dalam setiap transaksi sehari-hari dan juga untuk menampilkan informasi yang transparan kepada publik. Berdasarkan pertimbangan inilah. BAZNAS mengembangkan SIMBA (Sistem Informasi BAZNAS) untuk menciptakan akuntansi zakat yang lebih Akuntansi zakat yang ada dalam pernyataan standart akuntasi keuangan (PSAK) No. 109 bertujuan untuk mengatur pengakuan pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi zakat. PSAK ini berlaku untuk amil yakni suatu organisasi pengelola zakat yang pembetukannya dan pengukuhannya diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat, bukan untuk entitas syariah yang menerima dan menyalurkan zakat tetapi bukan kegiatan utamanya. Terdapat 5 komponen kunci dalam indeks transparansi zakat antara lain: aksesibilitas, keterlibatan pemangku kepentingan, kinerja, kepemimpinan manajemen, dan visi misi lembaga. Adanya SIMBA menjadikan masyarakat sebagai pengawas yang independent demi mewujudkan OPZ yang efektif dan efisien. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Nida Fithriyah Pradana bahwa menurut pihak Pusat Kajian Strategis BAZNAS. Indeks Transparansi Organisasi Pengelola Zakat, (Gresik, 2. , hlm. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. BAZNAS sendiri, bentuk transparansi dengan media cetak tidak efisien dalam hal biaya publikasi dan dokumentasi, sehingga diperlukan inovasi. AuKalau zaman sekarang sudah zamannya digital, sebenarnya lembaranlembaran kertas itu sudah tidak efisien dan efektif. Harusnya sudah menggunakan teknologi informasi. Tapi ya, karena BAZNAS terkendala SDM jadi untuk menyiasatinya melakukan transparansi laporan melewati whatsapp dengan mengirim ke grup UPZ tanpa menghilangi kebiasaan menggunakan laporan dengan kertas jugaAy 15 Narasumber memberikan kemudahan bagi karyawannya baik dalam penyelesaian suatu tugas ataupun masalah yang dihadapi, sehingga pemanfaatan teknologi dalam proses pengelolaan zakat dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan zakat dan kepercayaan para muzakki dan masyarakat. Transparansi Pengelolaan Keuangan di BAZNAS Kabupaten Gresik Perkembangan industri zakat di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari tahun ke tahun sejak dioperasikan. Telah banyak penelitian-penelitian akademisi yang menyimpulkan peran zakat dalam pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan, melalui peningkatan daya beli masyarakat. Pertumbuhan industri zakat yang signifikan perlu didukung oleh tata kelola zakat yang sehat dan kredibel. Indeks Transparansi Organisasi Pengelola Zakat ini merupakan sebuah kajian ilmiah yang diharapkan mampu mengukur kredibilitas pengelolaan dana zakat di Indonesia. Namun demikian, transparansi organisasi pengelola zakat tidak dapat terukur secara maksimal tanpa dukungan dan peran aktif seluruh organisasi pengelola zakat yang beroperasi saat ini. Salah satu koordinasi yang sangat baik dalam mewujudkan transparansi pengelolaan zakat adalah dengan menggunakan secara maksimal sistem Aplikasi SIMBA yang terintegrasi Wawancara dengan Ibu Nida Fithriyah Pradana Baznas . Volume 04 Nomor 02 . secara nasional. Dalam rangka mewujudkan Industri Perzakatan Indonesia yang kredibel dan terintegrasi. Komite Nasional Keuangan Syariah menghimbau agar koordinasi yang baik dapat dilakukan oleh seluruh Organisasi Pengelola Zakat melalui penerapan Indeks Transparansi Organisasi Pengelola Zakat. Transparansi tata kelola keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gresik mengacu pada indikator keuangan yaitu adanya pertanggungjawaban terbuka, serta adanya aksebilitas atau kemudahan untuk akses yang dapat dicapai oleh seluruh stakeholders terhadap laporan Pertanggungjawaban secara terbuka dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Gresik dengan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat Kabupaten Gresik mengenai keuangan BAZNAS sesuai dengan standart operasional. AuYang perlu kita tahu disini bahwa posisi BAZNAS adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional yang melalui perencanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Pelaporan zakat itu kita melakukannya mengacu pada aturan yang sudah ditetapkannya yaitu Undang-Undang No 23 tahun 2011. Ay16 Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Nida Fithriyah Pradana selaku Perencanaan. Keuangan & Pelaporan terungkap bahwa pengelolaan zakat merupakan perintah dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan zakat yang di dalamnya ditekankan bahwa BAZNAS adalah Lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan tugas pengelolaan keuangan zakat secara nasional melalui perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Wawancara dengan Ibu Nida Fithriyah Pradana Baznas IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. AuBAZNAS sudah memiliki sarana yang cukup memadai untuk mendukung kemudahan akses serta kecepatan dalam memberi respon, kritikan dan masukan dari masyarakat Kabupaten Gresik. Kita sudah mempunyai website guna memaparkan atau mentransparasikan dalam bentuk lapora keuangan tiap bulannya. Ay16 Narasumber juga menjelaskan bahwa selama lima tahun berjalannya SIMBA, akses laporan BAZNAS menjadi sangat mudah sehingga masyarakat Kabupaten Gresik dapat memperoleh informasi tentang pendistribusian dan pemasukan di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Gresik. BAZNAS juga melakukan publikasi secara detail mengenai perkembangan keuangan serta hal-hal yang terkait laporan AuSesuai peraturan wajib melaporkan setiap enam bulan sekali ke pusat maupun provinsi itu untuk masyarakat pelaporan keungan dilakukan/dipublikasikan setiap bulan melalui website BAZNAS. Ay17 Laporan keuangan pengelolaan zakat wajib dilaporkan setiap enam bulan sekali kepada Bupati Gresik. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, dan DPRD Kabupaten Gresik. Sementara pelaporan keuangan bagi masyarakat dipublikasikan setiap bulan melalui Website Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penggunaan media cetak dalam hal transparansi tidaklah efektif dan efisien, dengan adanya website BAZNAS lebih efisien dan efektif dalam mempublikasikan pelaporan Sebagai kontrol dari kegiatan yang dilakukan dilakukan AuKita selalu melakukan evaluasi penghimpunan tiap bulannya di lingkup kita sendiri, ya kita adakan rapat/evaluasi rutin dari pengumpulan sampai pada pendistribusian termasuk kendala-kendala yang kita hadapi saat Ay Wawancara dengan Ibu Nida Fithriyah Pradana Baznas . Volume 04 Nomor 02 . Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tiap bulannya memperbaiki kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja secara spesifik dan juga membahas kendala-kendala dari tiap devisi masing-masing. Semua yang dilakukan agar dapat di baca oleh para muzaki dan masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi BAZNAS. Berdasarkan hasil wawancara, bahwa BAZNAS mengutamakan laporan keuangan untuk disampaikan kepada para muzakki dan masyarakat. BAZNAS tidak hanya melaporkan melalui website resmi, melainkan juga menggunakan media cetak dengan koran, majalah, spanduk, brosur, buletin dan berbagai media cetak lainnya, sedangkan media elektronik bisa melalui televisi, radio ataupun media elektronik lainnya. Ketersediaan informasi yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui aktivitas BAZNAS secara luas sehingga, menyalurkan dananya kepada LAZ dapat meningkat. Ketersediaan informasi ini membuat publik atau masyarakat percaya bahwa organisasi yang mengelola zakatnya telah melaksanakan amanat yang dibebankan dengan benar dan tepat. Kesimpulan Hasil penelitian Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi dan Transparansi di BAZNAS Gresik, bahwa BAZNAS telah melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan laporan keuangan zakat yang transparansi, dengan menyajikan informasi yang terbuka kepada publik tentang pengelolaan keuangannya yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui website BAZNAS . BAZNAS Kabupaten Gresik terus berupaya untuk selalu melakukan peningkatan kualitas laporan keuangan secara transparan agar dapat memelihara kepercayaan masyarakat dan terus mengupayakan untuk IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem informasi agar pelayanannya dapat lebih optimal. Daftar Pustaka