e-issn: 2715-9329 Nationally Accredited Journal. Sinta 5. Decree No. 105/E/KPT/2022 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License Dinamika Ekonomi dan Politik dalam Pusaran Korupsi Indonesia Geronsius Arinto Guru1. Hartanto Hartanto2. Murdomo Murdomo3 ARTICLE INFO ABSTRACT Keywords: Corruption is a major challenge, especially in developing countries, which has a significant impact on the economy and politics. In Indonesia, this corruption problem has long occurred with one of the important points being the establishment of the Corruption Eradication Commission, and currently the independence of the Corruption Eradication Commission is actually decreasing. This article draws one formulation of the problem, namely how are the dynamics of the economy and politics in the grip of corruption in Indonesia? Through empirical research methods and theoretical approaches. The results of this analysis indicate that corruption has a very negative impact on the Indonesian economy and politics, damaging the economic structure, exacerbating social inequality, and weakening democracy and public trust. To overcome this, laws such as the Corruption Eradication Law, the State Finance Law, and the Election Law are important in creating a transparent and accountable Strengthening the mechanism for preventing and eradicating corruption is concluded to be able to improve economic and political conditions, as well as provide greater benefits to society. Law. Economy. Politics. Corruption. Indonesia. How to Cite: Guru. Hartanto. , & Murdomo. Dinamika Ekonomi dan Politik dalam Pusaran Korupsi Indonesia. Amsir Law Journal, 6. , 106-124. DOI: 36746/alj. Received: November 21, 2024. Accepted: April 28, 2025. Published: April 30, 2025. Copyright A 2025 ALJ. All rights reserved. Pendahuluan Korupsi telah lama menjadi salah satu masalah utama 4 yang mengganggu banyak negara di dunia dengan dampak yang sangat besar,5 terutama di negara-negara berkembang6 seperti Indonesia. Praktik korupsi tidak hanya merusak struktur sosial dan moral masyarakat, tetapi juga memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap dinamika ekonomi dan politik7 negara. Fakultas Hukum. Universitas Widya Mataram. Yogyakarta. Indonesia. Fakultas Hukum. Universitas Widya Mataram. Yogyakarta. Indonesia. Correspondence: hartanto. yogya@gmail. Fakultas Hukum. Universitas Janabadra. Yogyakarta. Indonesia. Hermawan. Fatullah. Cayadi. Hidayat. , & Jainah. Analisis Dampak Korupsi Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Negara Berkembang. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4. , 4259-4271. https://j-innovative. org/index. php/Innovative/article/view/7045 Setiawan. , & Jesaja. Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah Di Indonesia (Studi pada Pengelolaan Bantuan Sosial Era Pandemi Covid-. Jurnal Media Birokrasi, https://ejournal. id/JMB/article/view/2744 Rahmat. Konsep Perbandingan geopolitik. Sosial budaya dan ekonomi Negara-Negara maju dan Negara Jurnal Pendidikan" Edukasia Multikultura, 3. , https://w. edu/download/113010799/479048957. Ulinnuha. , & Putro. Tantangan Global: Dinamika Ekonomi dan Politik dalam Era Modern. Journal of Indonesian Social Studies Education, 2. , 19-25. http://103. 168/journals/JISSE/article/view/22715 Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. Di Indonesia, korupsi telah menyusup ke berbagai sektor vital8, seperti pemerintahan, sistem hukum, perekonomian, dan semua bidang yang saling berhubungan dan memiliki pengaruh satu sama lain. Korupsi yang terjadi dalam sektor-sektor ini telah memperburuk ketimpangan sosial yang ada, memperlemah kemampuan negara untuk mengelola sumber daya dengan efektif, dan pada akhirnya mengurangi kualitas kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah. Korupsi telah menyebabkan distribusi sumber daya yang tidak adil9, di mana sebagian besar manfaatnya hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok elit, sementara rakyat biasa justru semakin menderita akibat kemiskinan dan kesenjangan10 yang semakin besar. Selain itu, korupsi juga telah mengurangi efektivitas kebijakan-kebijakan publik11 yang seharusnya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat 12, sehingga berujung pada kegagalan dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Meskipun telah ada berbagai upaya pemberantasan korupsi melalui pembentukan lembaga anti-korupsi13, penerapan undang-undang yang lebih ketat14, hingga kampanye kesadaran masyarakat15 tetap membawa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas politik dan perkembangan ekonomi negara masih sangat besar dan menjadi tantangan serius yang harus Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak korupsi dalam dinamika ekonomi dan politik, diharapkan artikel ini dapat memberikan kontribusi penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh Penelitian ini mencari tahu bagaimana perubahan ekonomi dan politik dalam pengaruh korupsi di Indonesia dari masa ke masa? Dan, sejauh mana kompleksitas antara praktik korupsi dalam mempengaruhi sektor ekonomi dan politik? Metode Penelitian ini menggunakan metode normatif16 dengan pendekatan kajian pustaka17 untuk menganalisis dinamika ekonomi dan politik dalam pusaran korupsi. Metode ini melibatkan pengumpulan dan analisis berbagai literatur, termasuk artikel ilmiah, dan laporan penelitian, 18 Indrawan. , & Widiyanto. Korupsi sebagai bagian dari perang proxy: upaya untuk memberantas bahaya korupsi di Indonesia (Corruption as part of proxy war: effort to eradicate the danger of corruption in Indonesi. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 7. , 21-38. https://doi. org/10. 33172/jpbh. Prianto. Jhonnerie. Oktorini. , & Fauzi. Kearifan Lokal Masyarakat Adat dalam Mengelola Sumber Daya Perikanan Berbasis Ekosistem di Sungai Kampar Provinsi Riau: Studi Kasus Lubuk Larangan. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 16. , 27-37. http://dx. org/10. 15578/jkpi. Purwanda. Ambarwati. Darmawati. , & Prayudi. Haluan Kesejahteraan Sosial Dalam Diskursus Teori-Teori Keadilan. Dinamika Hukum, 25. , 152-161. https://doi. org/10. 35315/dh. Purwanda. Wiwin. Pransisto. , & Musran. Testing the Omnibus Law Concept in Legal Theory: Evaluating its Effectiveness as a Tool for Social Engineering. Indonesia Private Law Review, 5. , 11-22. https://doi. org/10. 25041/iplr. Mustawa. Hamid. , & Purwanda. Refund of State Financial Losses in Realizing the Welfare State of Law. Amsir Law Journal, 4. , 51-61. https://doi. org/10. 36746/alj. Saputra. , & Sobih. PERBANDINGAN LEMBAGA ANTI KORUPSI DI INDONESIA. SINGAPURA DAN HONGKONG. JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN HUMANIORA, https://w. id/index. php/eksishum/article/view/18 Putri. Samosir. , & Fitriyani. Efektivitas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. PESHUM: Jurnal Pendidikan. Sosial Humaniora, 4. , https://doi. org/10. 56799/peshum. Cahyadi. Peran Media Sosial dalam Pengawasan dan Pencegahan Korupsi di Indonesia. Journal of Management and Creative Business, 3. , 190-198. https://doi. org/10. 30640/jmcbus. Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, hlm. Zainuddin. , & Karina. Penggunaan Metode Yuridis Normatif Dalam Membuktikan Kebenaran Pada Penelitian Hukum. Smart Law Journal, 2. , 114-123. https://journal. com/index. php/slj/article/view/26 Purwanda. , & Wulandari. Socio-Legal Studies: Methodical Implications of Legal Development in Indonesia. Al-'Adl, 16. , 152-163. http://dx. org/10. 31332/aladl. Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. yang membahas dampak korupsi terhadap perekonomian dan stabilitas politik. Untuk mendukung metode ini kami lengkapi dengan analisis atau contoh kasus. Pendekatan ini bertujuan untuk menggali lebih jelas hubungan antara korupsi, pertumbuhan ekonomi, dan ketidakstabilan politik, serta memeriksa studi kasus untuk memberikan gambaran tentang fenomena ini. Hasil dan Pembahasan Perubahan Ekonomi dan Politik Akibat Korupsi di Indonesia Korupsi merujuk pada tindakan yang dilakukan dengan tujuan memberikan keuntungan tertentu yang bertentangan dengan kewajiban atau hak19 orang lain sebagaimana penjelasan dari BlackAos Law Dictionary. 20 Korupsi terjadi ketika pejabat atau individu yang memegang kepercayaan publik menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangannya untuk keuntungan pribadi atau pihak lain, melanggar hukum, dan bertentangan dengan prinsip keadilan serta tanggung jawab publik. Sebuah penelitian oleh Klitgaard, mengungkapkan bahwa korupsi muncul dari interaksi antara kekuasaan, peluang, dan insentif pribadi yang tidak tepat. Awalnya istilah AykorupsiAy berasal dari kata Latin AycorruptionAy atau AycorruptusAy, yang kemudian menyebar dan digunakan dalam berbagai bahasa Eropa yang menurut Andi Hamzah dalam bahasa Inggris. Perancis, dan Belanda, istilah ini dikenal sebagai AycorruptionAy dan AycorruptieAy, yang akhirnya diterjemahkan menjadi AykorupsiAy dalam bahasa Indonesia. Korupsi dapat didefinisikan sebagai tindakan penyalahgunaan atau penyelewengan terhadap dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, seperti dana negara, pemerintah, perusahaan, organisasi, yayasan, dan lembaga lainnya di mana tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau keuntungan bagi pihak lain, yang tentunya bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Tindak pidana korupsi mencakup berbagai bentuk perbuatan ilegal yang dilakukan oleh individu, terutama mereka yang memegang jabatan atau kekuasaan. Beberapa jenis tindak pidana korupsi yang umum terjadi antaranya terdapat lima jenis tindak pidana korupsi: 24 suap . emberian hadiah untuk mempengaruhi keputusa. , penggelapan . engambil barang atau uang untuk kepentingan pribad. , pemerasan . emaksa pihak lain memberikan uang atau baran. , penyalahgunaan jabatan . enyiasati pengadaan barang dan jasa untuk keuntungan pribad. , dan gratifikasi . enerimaan hadiah yang merusak integritas pejaba. Semua praktik ini merusak pemerintahan, ekonomi, dan kepercayaan masyarakat. Sementara itu, sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya korupsi antara lain: konsentrasi kekuasaan pada pihak yang membuat keputusan tanpa akuntabilitas langsung kepada rakyat . istem otorite. , minimnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah, biaya kampanye politik yang tinggi melebihi batas normal, proyek-proyek besar yang melibatkan dana publik yang rentan disalahgunakan, terciptanya lingkungan yang tertutup dan mengutamakan kepentingan pribadi serta jaringan kolega, lemahnya penegakan Purwanda. Dewi. , & Miqat. The Right to Reading Materials. Arena Hukum, 18. https://doi. org/10. Pustha. , & Fauzan. Faktor yang mempengaruhi pencegahan dan upaya pemberantasan korupsi. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2. , 580-585. https://doi. org/10. 38035/jmpis. Klitgaard. Controlling Corruption. California: University of California Press, hlm. Sina. Dampak dan upaya pemberantasan serta pengawasan korupsi di Indonesia. Jurnal Hukum Pro Justitia, 26. , 39-51. https://journal. id/index. php/projustitia/article/download/1108/1075 Hartanto. Chrisjanto. , & Murdomo. Korupsi dan Pengaruh Kekuasaan Partai Politik (Follow The Money and Asset Recover. Iqtisad: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia, 11. , 57-78. https://doi. org/10. 31942/iq. Lamijan. , & Tohari. Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan Ekonomi Dan Pembangunan Politik. JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesi. , 3. , 40-59. https://doi. org/10. 61689/jpehi. Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. hukum yang memberikan ruang bagi berkembangnya korupsi, pembatasan kebebasan berpendapat dan kontrol terhadap media massa, gaji pegawai pemerintah yang rendah mendorong tindakan secara ilegal untuk menambah penghasilan, sikap apatis masyarakat yang mudah dibohongi oleh pejabat yang tidak memenuhi janji kampanye, dan kurangnya pengawasan yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan penyuapan atau sumbangan 25 Kondisi ini saling berkaitan dan menciptakan lingkungan yang rentan korupsi, di mana lemahnya sistem pemerintahan, pengawasan, dan kesadaran masyarakat memungkinkan praktik korupsi berkembang, merusak tatanan sosial dan ekonomi. Adanya kemauan . dan kesempatan . merupakan dua indikasi korupsi dapat terjadi berdasarkan willingness and opportunity theory. 26 Dalam teori ini yang dimaksud dengan kemauan adalah faktor internal yang mendorong individu untuk melakukan korupsi, baik karena dorongan kebutuhan maupun keserakahan, sementara kesempatan merupakan faktor eksternal yang muncul akibat lemahnya pengendalian internal atau kurangnya pengawasan yang efektif. Kesempatan untuk terjadinya korupsi bergantung pada kekuatan dan kondisi sistem yang ada. 27 Jika sistem lemah, tidak terstruktur, atau kurang pengawasan, peluang korupsi akan lebih besar. Sebaliknya, sistem yang kuat, terkontrol dengan baik, dan transparan akan membatasi ruang bagi korupsi. Dengan kata lain, semakin baik sistem, semakin kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi perekonomian suatu Korupsi memiliki dampak merusak yang sangat besar . n enormous destruction effect. terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa dan negara, terutama dalam bidang ekonomi, yang seharusnya menjadi pendorong utama kesejahteraan masyarakat. 28 Salah satu akibat langsung dari praktik korupsi adalah meningkatkan biaya transaksi melalui suap atau penggelapan, yang mengarah pada pengeluaran tidak produktif dan menghambat efisiensi Selain itu, korupsi menyebabkan distorsi dalam distribusi sumber daya, di mana dana atau barang yang seharusnya untuk publik disalahgunakan. Akibatnya, pembangunan ekonomi terhambat, ketimpangan sosial meningkat, dan potensi sumber daya tidak dimanfaatkan secara optimal. Korupsi dapat menurunkan efisiensi ekonomi dengan meningkatkan biaya operasional di sektor publik dan swasta, serta mengurangi daya saing Menurut penelitian yang dilakukan oleh Mauro pada tahun 1995, korupsi memiliki potensi untuk mengurangi arus investasi langsung asing, karena para investor merasa cemas dengan ketidakpastian hukum30 yang ada serta rendahnya tingkat transparansi dalam sistem 31 Ketidakjelasan menciptakan ketidakpastian bagi investor, mengurangi minat mereka untuk berinvestasi. Hal ini berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi, karena investasi asing penting untuk pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan Ibid. Pustha. , & Fauzan. Op. Cit. Solihah. Peluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politik. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3. , 73-88. https://doi. org/10. 14710/jiip. Rachmawati. Dampak korupsi dalam perkembangan ekonomi dan penegakan hukum di indonesia. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1. , 12-19. https://doi. org/10. 37729/eksaminasi. Cintana. Haidillah. Zulfa. Muhadi. , & Khodijah. Dampak Korupsi bagi Pembangunan Ekonomi Nasional. Journal Research Center Digital Democracy, 1. , https://journal. org/index. php/IDEDE/article/view/137 Dewi. Miqat. , & Purwanda. Analysis of the Legal Substance of Indonesia's Bilateral Investment Treaty (BIT): Balance of Rights and Obligations Based on National Interest. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 23. , 3216-3232. https://doi. org/10. 31941/pj. Mauro. Corruption and Growth,Ao Quarterly Journal of Economics. VoL 110, pp. , 1997. The Effects of Corruption on Growth. Investment and Government Expenditure A Cross A Country Analysis,AuCorruption and the Global Economy, https://w. org/view/journals/001/1996/098/article-A001-en. Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. peningkatan industri, yang semuanya memperlambat pertumbuhan ekonomi. Korupsi menyebabkan alokasi anggaran yang tidak efisien, di mana dana publik yang seharusnya untuk kepentingan umum disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan infrastruktur serta perbaikan kondisi sosial dan ekonomi. Korupsi telah menjadi hambatan utama kemajuan ekonomi Indonesia, berikut adalah dinamika ekonomi Indonesia dari masa Orde Baru hingga ke masa Reformasi. Pada masa Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, terutama sejak awal 1970-an. 32 Pertumbuhan ini banyak dipengaruhi oleh sektor minyak dan gas bumi, yang menjadi sumber utama pendapatan negara. Pembangunan infrastruktur dan industrialisasi juga berkembang pesat, membawa transformasi besar dalam perekonomian nasional. Namun, di balik kemajuan ekonomi tersebut, ada masalah serius yang menghambat kemajuan Indonesia, yaitu maraknya praktik korupsi yang meluas di hampir semua tingkat pemerintahan. 34 Korupsi ini tidak hanya melibatkan pejabat rendah, tetapi juga sampai ke tingkat tertinggi, yang sangat sulit untuk Praktik korupsi yang merajalela ini memberikan dampak besar terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi. Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan ekonomi sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Korupsi menjadi salah satu faktor utama yang menghalangi pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang, merusak integritas pemerintah, serta menurunkan kepercayaan publik. Menurut Mauro. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi investasi, merusak lembaga pemerintahan, dan menciptakan ketidaksetaraan ekonomi. 35 Ada tiga dampak utama36 dari korupsi yang mengganggu sektor ekonomi pada masa Orde Baru: pertama distorsi kebijakan ekonomi, kedua ketergantungan pada elit, dan ketiga penghambatan investasi. Pertama, distorsi kebijakan ekonomi yang disebabkan oleh korupsi menciptakan kebijakan yang sangat tidak efisien dan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat. 37 Salah satu contohnya adalah alokasi anggaran negara yang tidak tepat sasaran. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sering kali disalahgunakan oleh pejabat untuk kepentingan pribadi. Penyalahgunaan anggaran ini menciptakan ketimpangan dalam distribusi sumber daya, di mana sektor-sektor yang sangat membutuhkan dana malah terabaikan, sementara proyekproyek yang tidak prioritas atau yang menguntungkan kelompok tertentu justru mendapatkan anggaran besar. Akibatnya, sumber daya negara digunakan dengan cara yang tidak efisien, mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan meningkatkan ketidakadilan Kedua, ketergantungan pada kelompok elit yang memiliki kedekatan dengan pemerintahan menyebabkan kelompok ini menguasai hampir semua sektor penting dalam perekonomian, termasuk sumber daya alam yang sangat berharga dan industri strategis. Susilawaty. Sawir. , & Pongtuluran. Melihat ke Belakang: Panggung Gemoy dan Dinamika Politik Masa Kini. Jurnal Ilmu Hukum. Humaniora Dan Politik, 4. , 182Ae192. https://doi. org/10. 38035/jihhp. Jati. Rekonfigurasi politik kelas menengah Indonesia. Masyarakat Indonesia, 41. , 219-226. https://doi. org/10. 14203/jmi. Kenneth. Maraknya kasus korupsi di Indonesia tahun ke tahun. JLEB: Journal of Law. Education and Business, 2. , 335-340. https://doi. org/10. 57235/jleb. Mauro. Op. Cit. Untarawati. Kronisme. Korupsi, dan Militerisme di Era Orde Baru. Indonesian Journal of History and Islamic Civilization (IJHIC), 1. , 100-115. https://doi. org/10. 35719/ijhic. Hariyanto. Perspektif inflasi dalam ekonomi Islam. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 2. , 79-95. https://ejournal. an-nadwah. id/index. php/almizan/article/view/112 Tedjo. Peran Demokrasi. Pilkada Serentak Tahun 2018 Tantangan Dan Harapan. Mimbar Administrasi, 15. , https://jurnal. id/index. php/mia/article/view/735 Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. Kelompok elit ini, dengan kekuasaan politik yang kuat, berhasil menguasai berbagai aset ekonomi negara, sementara masyarakat luas, terutama kalangan miskin dan menengah, tidak mendapatkan manfaat yang sebanding. Hal ini menciptakan ketimpangan sosial yang semakin lebar, dengan sebagian besar kekayaan dan kesempatan ekonomi hanya terkonsentrasi pada segelintir orang atau keluarga yang memiliki hubungan politik. Dominasi ekonomi oleh elit ini memperburuk ketidaksetaraan sosial dan merusak struktur ekonomi yang seharusnya bisa memberikan manfaat lebih merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Meskipun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi, sebagian besar keuntungan tersebut hanya dinikmati oleh kelompok elit, memperburuk kesenjangan antara kaya dan miskin. Dan ketiga, korupsi yang meluas menghambat investasi domestik dan asing di Indonesia, 39 karena kurangnya transparansi dan ketidakpastian hukum. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang, menciptakan ketimpangan sosial, dan menghalangi pembangunan yang Pada masa reformasi, krisis moneter Asia yang terjadi pada 1997-1998 menjadi salah satu titik balik paling signifikan dalam perjalanan ekonomi Indonesia. 40 Krisis ini mengungkap berbagai kelemahan mendalam dalam struktur ekonomi Indonesia, yang sebagian besar disebabkan oleh praktik korupsi yang telah mengakar selama masa pemerintahan Orde Baru. Pada periode ini, perekonomian Indonesia hancur, dan dampak dari korupsi yang telah berlangsung lama memperburuk situasi yang ada, sehingga mempercepat kehancuran sektor-sektor vital seperti perbankan dan keuangan. Selama masa pemerintahan Presiden Soeharto, korupsi merajalela hampir di seluruh sektor, namun sektor perbankan dan dunia usaha menjadi yang paling terpengaruh. Sebagian besar bank di Indonesia dikuasai oleh sejumlah konglomerat yang memiliki kedekatan dengan Para konglomerat ini seringkali terlibat dalam pengambilan keputusan yang menguntungkan bagi mereka secara pribadi, namun mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang sehat. 41 Hal ini menyebabkan banyak bank mengalami kesulitan keuangan, karena kredit yang diberikan tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian yang seharusnya diterapkan. Banyak bank yang terjerat utang luar negeri yang sangat besar, serta terlibat dalam pengelolaan yang buruk dan tidak efisien. Selain itu, korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah pusat dan daerah semakin memperburuk kondisi perekonomian Indonesia. Pada tingkat daerah, banyak pejabat lokal yang memanfaatkan kekuasaan mereka untuk mengambil keuntungan pribadi dari proyekproyek pembangunan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. 42 Praktikpraktik korupsi ini memperburuk ketidakstabilan ekonomi dan sosial, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan serta lembaga-lembaga keuangan Kepercayaan publik yang semakin menurun membuat perekonomian Indonesia semakin rapuh ketika krisis moneter Asia melanda. Ketika krisis moneter Asia 1997-1998 terjadi. Indonesia menghadapi dampak yang jauh lebih buruk dibandingkan negara-negara lain di Asia. Salah satu penyebab utama adalah ketergantungan Indonesia yang sangat tinggi terhadap utang luar negeri dan pengelolaan Salmon. Hubungan Antara Tindak Pidana Korupsi Dan Kerugian Ekonomi Negara. LUTUR Law Journal, 5. , 97-104. https://doi. org/10. 30598/lutur. Sari. , & Fakhruddin. Identifikasi Penyebab Krisis Moneter dan Kebijakan Bank Sentral di Indonesia: Kasus Krisis Tahun . 7-1998 dan 2. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, 1. , 377-388. https://jim. id/EKP/article/view/5831 Sibawati. Eksistensi Etnis Cina di Bawah Pemerintahan Orde Baru, 1966-1998. TAMADDUN: Jurnal Ilmu Sosial. Seni, dan Humaniora, 2. , 81-94. https://doi. org/10. 70115/tamaddun. Joniarta. Banalitas korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 2. , 149-156. https://doi. org/10. 38043/jids. Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. ekonomi yang buruk akibat korupsi yang telah merusak fondasi ekonomi negara selama bertahun-tahun. Kepercayaan terhadap sistem politik dan ekonomi Indonesia hampir runtuh, dan krisis ini menjadi gambaran nyata dari seberapa dalam korupsi telah merusak struktur ekonomi negara. Ada beberapa dampak besar yang disebabkan oleh korupsi pada masa itu, antara lain kehancuran sistem keuangan, krisis kepercayaan publik, serta penyalahgunaan dana bantuan internasional. Gangguan terhadap sistem keuangan Indonesia menjadi dampak paling nyata dari korupsi yang merajalela di sektor perbankan dan dunia usaha. Korupsi dalam pemberian kredit menyebabkan banyak bank memberikan pinjaman tanpa pertimbangan matang, seringkali menguntungkan pihak-pihak yang memiliki hubungan politik atau bisnis dengan 44 Banyak kredit diberikan tanpa melihat kelayakan atau potensi pengembalian, dan sebagian besar dana digunakan untuk proyek yang tidak produktif. Selain itu, lemahnya pengawasan dan kontrol internal di sektor perbankan menyebabkan penyalahgunaan dana secara besar-besaran. Akibatnya, ketika krisis keuangan Asia menghantam Indonesia pada akhir 1990-an, banyak bank yang gagal dan mengalami kebangkrutan, karena mereka tidak memiliki sistem yang baik untuk mengelola risiko dan utang. Kejatuhan sektor perbankan mengarah pada runtuhnya berbagai perusahaan yang terjebak dalam utang yang tidak dapat dilunasi, yang kemudian memperburuk ketidakstabilan ekonomi secara keseluruhan. Munculnya krisis kepercayaan yang luas di masyarakat menjadi dampak signifikan dari korupsi di Indonesia. Korupsi yang merajalela di berbagai sektor pemerintahan menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem politik yang ada. Banyak pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, sementara kesejahteraan rakyat semakin terabaikan. Ketidakadilan sosial yang dirasakan oleh masyarakat semakin dalam, dan ketidakpuasan terhadap pemerintah yang dianggap otoriter dan korup semakin memuncak. Ketidakpercayaan ini akhirnya memicu gelombang protes besar-besaran pada tahun 1998, yang menuntut perubahan drastis dalam pemerintahan. Protes-protes ini menjadi salah satu pemicu utama bagi terjadinya Reformasi 1998, yang bertujuan untuk mengakhiri pemerintahan Soeharto45 yang sudah dianggap tidak mampu lagi mengatasi masalah-masalah mendalam di Indonesia, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan pemerintahan yang lebih demokratis dan transparan. Penyalahgunaan dana bantuan internasional yang diterima Indonesia selama krisis memperburuk keadaan. Indonesia menerima dana bantuan dari lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Found (IMF) serta negara-negara donor lainnya untuk membantu pemulihan ekonomi pasca-krisis. 46 Namun, dana tersebut sering kali disalahgunakan oleh pejabat-pejabat tinggi yang terhubung dengan kekuasaan. Alih-alih digunakan untuk pemulihan ekonomi yang benar-benar dibutuhkan, dana tersebut banyak yang dialokasikan untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkuat posisi politik dan bisnis kelompok-kelompok tertentu. Praktik penyalahgunaan dana bantuan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memperlambat proses pemulihan ekonomi, karena dana yang seharusnya digunakan untuk sektor-sektor vital seperti perbankan, industri, dan sektor sosial malah dialihkan untuk kepentingan yang tidak produktif. Akibatnya. Tarmidi. Krisis moneter Indonesia: Sebab, dampak, peran IMF dan saran. Bulletin of Monetary Economics and Banking, 1. , 1-25. https://bulletin. bmeb-bi. org/bmeb/vol1/iss4/6/ Adiguna. Resilient Indonesia Melangkah Tegar Menghadapi Krisis Moneter dan Membangun Kembali Perekonomian 1997Ae2000an. Jurnal Senja Sejarah dan Sosial Humaniora, 2. https://doi. org/10. 36761/jssh. Legowo. Krisnadi. , & Sumartono. Dinamika Politik Rezim Orde Baru Di Indonesia Studi Tentang Kegagalan Konsolidasi Politik Rezim Orde Baru Pada Tahun 1990-1996. Publika budaya, 1. , 16-24. https://core. uk/download/pdf/290559793. Adiguna. Op. Cit. Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. penanganan krisis menjadi lebih lambat dan tidak efektif, yang semakin memperburuk dampak ekonomi yang sudah sangat berat, serta memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Secara keseluruhan, krisis moneter yang melanda Indonesia pada 1997-1998 tidak hanya disebabkan oleh faktor eksternal, tetapi juga oleh korupsi yang telah mengakar dalam sistem pemerintahan dan perekonomian Indonesia selama bertahun-tahun. Korupsi yang meluas telah merusak sektor perbankan, menciptakan ketidakstabilan ekonomi, serta menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 47 Dampak-dampak ini memperburuk krisis ekonomi yang terjadi dan mendorong terjadinya perubahan besar dalam politik Indonesia, termasuk reformasi yang bertujuan memberantas korupsi dan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Pasca-Reformasi. Indonesia mengalami perubahan besar dalam struktur politik dan Meskipun korupsi tidak sepenuhnya hilang, reformasi hukum, peningkatan transparansi, dan pembentukan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa kemajuan dalam upaya pemberantasan korupsi. 48 Namun, meskipun ada upaya keras untuk memberantas korupsi, dampak jangka panjang dari korupsi yang terjadi selama bertahun-tahun masih terasa hingga sekarang. Sektor-sektor tertentu masih menghadapi masalah dalam hal efisiensi, pemerataan, dan distribusi sumber daya. Tiga dampak utama yang terjadi akibat korupsi di tanah air yaitu terjadinya peningkatan ketimpangan sosial, menurunnya angka investasi dan daya saing, serta pengelolaan keuangan negara yang buruk. Terjadinya ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat. 50 Korupsi yang terus terjadi di tingkat daerah dan pemerintahan lokal memperburuk ketimpangan pendapatan antar wilayah. Penyalahgunaan dana publik oleh pejabat lokal sering kali mengarah pada ketidakmerataan pembangunan, di mana kota-kota besar lebih diutamakan sementara daerah tertinggal sering kali terabaikan. Akibatnya, akses masyarakat terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi sangat tidak merata, memperlebar kesenjangan antara daerah maju dan daerah miskin. Hal ini semakin memperdalam ketidaksetaraan sosial dan ekonomi di Indonesia. Terjadi penurunan angka investasi dan daya saing di Indonesia. 51 Meskipun Indonesia terus berupaya untuk menarik lebih banyak investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi, tingginya tingkat korupsi di sektor-sektor strategis, seperti pertambangan, infrastruktur, dan birokrasi publik, tetap menjadi hambatan besar. Korupsi yang melibatkan praktik suap, penyalahgunaan wewenang, dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek-proyek besar membuat banyak investor ragu untuk berinvestasi. Banyak dari mereka enggan terlibat dalam proyek-proyek yang melibatkan proses perizinan yang rumit dan seringkali disertai dengan biaya-biaya tersembunyi yang tidak jelas. Ketidakpastian hukum dan potensi terjebaknya dalam praktik korupsi membuat sektor-sektor ini menjadi kurang menarik bagi investor yang mengutamakan kepastian dan efisiensi dalam investasi mereka. Dengan demikian, meskipun Indonesia memiliki banyak potensi dan peluang di berbagai Sari. , & Fakhruddin. Op. Cit. Pinilih. Politik Hukum Kedudukan KPK Sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Hukum Progresif, 8. , 15-27. https://doi. org/10. 14710/hp. Negara. Membangun perekonomian Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Masyarakat Indonesia, 39. , https://doi. org/10. 14203/jmi. Zuldin. Ketimpangan sebagai penyebab konflik: kajian atas teori sosial kontemporer. TEMALI: Jurnal Pembangunan Sosial, 2. , 157-183. https://doi. org/10. 15575/jt. Setyadharma. Hubungan antara Korupsi dengan Penanaman Modal Asing: Studi Kasus Enam Negara Asean: Journal Indonesian Economy Business (JIEB), 22. , https://journal. id/jieb/article/download/6484/21432 Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. sektor, tingginya tingkat korupsi menghambat daya tarik investasi dan merugikan perekonomian secara keseluruhan. Pengelolaan keuangan negara yang buruk. 52 Korupsi yang terjadi dalam pengelolaan anggaran negara sering kali menyebabkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dialokasikan secara tidak tepat atau disalahgunakan. Praktik ini mengarah pada pengeluaran yang tidak efisien, yang pada akhirnya menghambat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ketidakmerataan dalam pengalokasian anggaran juga memperlambat proses pembangunan yang seharusnya dapat memperkuat daya saing Indonesia di pasar Infrastruktur yang buruk dan layanan publik yang terbatas menjadi hambatan besar bagi perkembangan sektor-sektor kunci seperti transportasi, pendidikan, dan kesehatan, yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan efisiensi ekonomi. Akibatnya. Indonesia kesulitan untuk bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki sistem pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien, yang berdampak negatif terhadap posisi ekonomi negara di kancah internasional. Korupsi telah merugikan ekonomi Indonesia sejak era Orde Baru hingga pascaReformasi, menghambat pembangunan, terutama pasca krisis 1997-1998. 53 Meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, tantangan untuk menciptakan sistem yang transparan dan efisien masih besar. Pemerintah perlu memperkuat lembaga anti-korupsi, meningkatkan pengawasan, dan mempromosikan transparansi agar ekonomi lebih sehat. Kerja sama pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mengurangi dampak korupsi dan mencapai kemajuan ekonomi berkelanjutan. Sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) No. Tahun 2019, tingkat independensi KPK mengalami kemunduran. 54 Regulasi baru ini mengintegrasikan KPK ke dalam struktur eksekutif serta mengalihkan status kepegawaian seluruh personelnya menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memengaruhi kemandirian institusionalnya, maka seharusnya posisi KPK dikembalikan menjadi instutusi penegak hukum yang independen. Setelah reformasi 1998 dalam upaya mengurangi dampak ekonomi akibat korupsi, amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan bebas korupsi. 55 Pasal 33 UUD NRI 1945 menekankan bahwa ekonomi harus dibangun untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu, guna mengurangi ketimpangan dan mencegah penyalahgunaan kebijakan ekonomi. Pengelolaan kekayaan negara seharusnya demi kepentingan bersama dan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan nilai dalam UUD NRI 1945. Pengesahan UU No. 31 Tahun 1999 yang diamandemen dengan UU No. 20 Tahun 2001 adalah langkah penting untuk menanggulangi dampak ekonomi akibat korupsi pasca Undang-undang ini memberikan dasar hukum untuk menindak korupsi, mengembalikan aset negara, dan mencegah kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan wewenang pejabat publik. Korupsi yang merusak pengelolaan sumber daya alam dan anggaran negara yang seharusnya mendukung perekonomian kemudian melahirkan UU No. Sofar. Sundari. Syahrani. , & Ramdhani. IMPLIKASI PRAKTIK KORUPSI TERHADAP EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DI INDONESIA. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 7. https://journalpedia. com/1/index. php/jhkp/article/view/4400 Tarmidi. Op. Cit. Fadhil. Komisi Pemberantasan Korupsi, politik hukum antikorupsi dan delegitimasi pemberantasan korupsi. Al Ahkam, 15. , 7-36. https://jurnal. id/index. php/ahkm/article/view/2203 Nurintan. Rispawati. , & Alqadri. Penerapan Prinsip-Prinsip Transparansi. Akuntabilitas. Partisipasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Desa Pernek. Kecamatan Moyo Hulu. Kabupaten Sumbawa Besar. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 1. , 195-207. https://w. com/index. php/ijssh/article/view/192 Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. 17 Tahun 2003 yang mengatur pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel, bertujuan mencegah penyalahgunaan anggaran yang dapat memboroskan sumber daya untuk Undang-undang ini penting untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, serta meminimalkan korupsi. Korupsi dalam izin usaha dan kontrak yang telah merusak iklim investasi berhasil melahirkan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal bertujuan menciptakan iklim usaha kondusif dan mengurangi hambatan bagi investor. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi karena investor ragu berinvestasi di negara dengan sistem hukum yang tidak transparan. Pemberantasan korupsi penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi, berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002, awalnya berperan penting dalam memberantas korupsi, termasuk yang berdampak pada KPK membantu memulihkan kepercayaan publik dan memberi sinyal bahwa Indonesia serius dalam pemberantasan korupsi, yang pada akhirnya dapat memperbaiki iklim ekonomi dan mengurangi kerugian akibat korupsi. Namun berbagai intervensi pada saat ini mengurabgni kewenangan/independensi KPK. Kompleksitas Paktik Korupsi yang Memengaruhi Sektor Ekonomi dan Politik Dinamika politik dalam negara yang terperangkap dalam korupsi juga sangat terpengaruh. Praktik korupsi yang merajalela dapat menciptakan ketidakpuasan sosial yang besar, yang pada gilirannya dapat memicu protes dan ketegangan politik. Korupsi mengurangi kredibilitas pemerintah dan memperburuk hubungan antara rakyat dengan elite politik. Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktik korupsi semakin marak di berbagai bidang karena melemahnya nilai-nilai sosial, di mana kepentingan pribadi sering kali lebih diutamakan daripada kepentingan umum, serta adanya budaya individualisme dalam kepemilikan harta, sementara sistem integritas publik kekurangan transparansi dan 56 Peristiwa korupsi berskala besar kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang kemudian berkembang menjadi aksi demonstrasi. Contohnya, revisi UU KPK pada 2019 yang dipandang melemahkan fungsi lembaga tersebut telah memicu unjuk rasa masif di berbagai daerah di Indonesia. Korupsi yang melibatkan pejabat publik mengakibatkan merosotnya kredibilitas institusi pemerintah, hal ini akan mengurangi kepercayaan dan dukungan dari rakyat serta institusi lain, baik di dalam maupun luar negeri. Fenomena konkretnya adalah kasus korupsi dana bansos Covid-19 pada Kementerian Sosial (Kemenso. tahun 2020-2021. Laporan Corruption Perception Index (CPI) 2024 dari Transparency International,57 mencatat skor Indonesia yang meningkat menjadi 37, menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Meskipun demikian, posisi Indonesia masih berada di bawah negara-negara ASEAN seperti Singapura . Malaysia . , dan Vietnam . , yang mencerminkan persoalan mendasar dalam reformasi sistem hukum, tata kelola birokrasi, dan transparansi pemerintahan, menurut R. Pradiptyo salah satu kendala utama adalah belum optimalnya pembenahan Lamijan. , & Tohari. Op. Cit. Soufyan. Mahdani. Wahyuni. , & Kasim. Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah: Cerminan Pertumbuhan Ekonomi Dan Tata Kelola Yang Baik. Future Academia: The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 2. , 640-651. https://doi. org/10. 61579/future. Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. kelembagaan, di mana ketidakkonsistenan kebijakan dan kurangnya kesinambungan program reformasi turut menghambat upaya peningkatan akuntabilitas sektor publik. Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktik korupsi semakin marak di berbagai Hal ini disebabkan oleh melemahnya nilai-nilai sosial, di mana kepentingan pribadi sering kali lebih diutamakan daripada kepentingan umum, serta adanya budaya individualisme dalam kepemilikan harta. Contoh peristiwa terkait korupsi yang menonjol adalah: Korupsi Pengelolaan Timah oleh PT Timah. Penangkapan Pejabat Peradilan Tertinggi (Seorang mantan pejabat Mahkamah Agung ditangkap disita aset senilai Rp920 miliar dan logam mulia seberat 51 kg. )59 Penangkapan . kepala daerah Maluku Utara Sebuah oleh KPK berhasil mengamankan seorang gubernur pada akhir tahun 2023 terkait indikasi penggelapan dana proyek pembangunan senilai Rp500 miliar. 60 Keterlibatan Politikus dalam Kasus Korupsi merupakan perkara yang sering muncul dalam berbagai pemberitaan. Keberadaan KPK menjadi momentum krusial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia pascaReformasi 1998. KPK telah menangani lebih dari 1. 500 perkara korupsi sejak pendiriannya, menunjukkan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum. Namun, dalam periode pemerintahan terkini, muncul dinamika politik terkait operasional KPK, khususnya menyangkut operasi penindakan (OTT) terhadap institusi strategis seperti aparat penegak hukum, kemudian memicu respons dari eksekutif dan legislatif yang mengarah pada upaya penguatan mekanisme pengawasan internal serta pergeseran fokus dari penindakan ke aspek pencegahan korupsi. Korupsi yang melibatkan pejabat publik dan politisi dapat merusak kualitas pemilu, menurunkan partisipasi politik, dan merusak demokrasi. Ketika politik didominasi oleh uang dan kekuasaan, warga kehilangan kepercayaan pada sistem dan merasa terasing. Korupsi juga dapat menghasilkan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu, memperburuk ketidaksetaraan sosial. Korupsi dapat merusak pemerintahan dengan mengganggu pembuatan kebijakan, menurunkan kepercayaan publik, dan meningkatkan ketidaksetaraan sosial, yang pada akhirnya merusak legitimasi pemerintah. Dinamika politik di Indonesia dipengaruhi oleh korupsi yang berkembang pesat. Pada era Orde Baru, korupsi sistematis merambah hampir semua sektor pemerintahan, dengan pejabat dan elit politik mengendalikan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi. Praktik ini memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi, di mana pembangunan hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyat biasa terpinggirkan. Korupsi memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan memperlambat aliran investasi dan mengurangi efisiensi alokasi sumber daya yang diperlukan untuk 63 Perekonomian negara menanggung beban atas berbagai permasalahan korupsi, contohnya: KPK menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya (Perser. Tbk. , yaitu Fathor Rachman (Kepala Divisi II periode 2011Ae2. dan Yuly Ariandi Siregar (Kepala Andriyani. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Rendah. Pakar UGM Sebut Akibat Lemahnya Reformasi Kelembagaan dan Budaya Korupsi yang Mengakar. Tersedia secara online dari: https://ugm. id/id/berita/evaluasi-indekspersepsi-korupsi-masih-rendah-apa-tantangan-pemberantasan-korupsi-di-indonesia/ Mantalean. , & Ihsanuddin. Kejagung Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA Makelar Kasus Ronald Tannur. Tersedia secara online dari: https://nasional. com/read/2024/10/25/20413011/kejagung-temukan-rp920-miliar-di-rumah-eks-pejabat-ma-makelar-kasus-ronald?page=all Yandwiputra. Abdul Gani Kasuba Meninggal. KPK Bahas Kelanjutan Kasusnya. Tersedia secara online dari: https://w. co/hukum/-abdul-gani-kasuba-meninggal-kpk-bahas-kelanjutan-kasusnya-1219732 ISEAS Yusof Ishak Institute. Corruption Eradication in Indonesia: One Step Forward. Two Steps Back. Tersedia secara online dari: https://w. sg/articles-commentaries/iseas-perspective/2024-42-corruption-eradication-inindonesia-one-step-forward-two-steps-back-by-astrid-meilasari-sugiana-gunardi-endro-siwage-dharma-negara/ Rose-Ackerman. , & Palifka. Corruption and government: Causes, consequences, and reform. Cambridge: Cambridge University Press, hlm. Cintana. Haidillah. Zulfa. Muhadi. , & Khodijah. Op. Cit. Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II periode 2010Ae2. , sebagai tersangka dalam kasus korupsi 14 proyek infrastruktur fiktif pada Senin, 17 Desember 2018, dengan dugaan bahwa keduanya secara tidak sah menunjuk subkontraktor untuk mengerjakan proyek yang sebenarnya telah diselesaikan oleh perusahaan lain. Setelah terjadinya Reformasi 1998, meskipun Indonesia melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi melalui pembentukan lembaga independen seperti KPK dan penerapan berbagai kebijakan transparansi, korupsi tetap menjadi masalah struktural yang dalam dan sulit diberantas sepenuhnya. Praktik korupsi masih sering dijumpai menyebar, baik di tingkat pemerintahan pusat maupun daerah, yang mengarah pada ketidakstabilan politik dan memperburuk kualitas kebijakan publik. Selain itu, korupsi yang merajalela mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dan pemerintahan, memperlambat proses pembangunan, serta menurunkan daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. 65 Meskipun ada kemajuan dalam hal transparansi dan akuntabilitas, korupsi tetap menjadi tantangan besar yang menghambat laju reformasi politik dan pencapaian pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Dalam konteks ini, berbagai undang-undang di Indonesia berperan penting dalam membangun sistem politik yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta dalam mengatasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh korupsi dalam politik. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang diamandemen dengan UU No. 20 Tahun 2001, menjadi dasar hukum utama pemberantasan korupsi di Indonesia. Undang-undang ini memberi kewenangan kepada KPK untuk menyelidiki dan menuntut pejabat korup, dengan tujuan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan pejabat terpilih. UU No. Tahun 2002 tentang KPK menjadi kunci untuk mengatasi pengaruh oligarki dalam politik. KPK bertugas menyelidiki dan menuntut pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan penguasaan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi. KPK berfungsi untuk memutus mata rantai korupsi yang menguntungkan kelompok elit politik tertentu dan memperburuk ketidakadilan sosial. Korupsi politik yang merusak sistem demokrasi di Indonesia seperti sistem pemilu yang seharusnya adil dan transparan, dengan praktik money politics, penyalahgunaan wewenang, dan pembelian suara. Hal ini menghasilkan pejabat yang tidak amanah, lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kesejahteraan rakyat. Demokrasi yang sehat memerlukan pemilu yang jujur, di mana rakyat memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak dan visi-misi, bukan uang atau suap. Hal ini selaras pendapat Ahmad Riza Patria mengaku prihatin terhadap beberapa calon kepala daerah yang terindikasikorupsi, menjelang Pilkada 2018. UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, serta berusaha memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas. 67 Dalam konteks ini, korupsi yang terjadi dalam proses politik, seperti dalam pembiayaan kampanye dan pemilu, dapat merusak prinsip dasar demokrasi yang terdapat dalam undang-undang ini, yang menekankan pentingnya pemilu yang jujur dan Nasution. Proyek Fiktif Sebagai Modus Korupsi Di Indonesia. TAQNIN: Jurnal Syariah Dan Hukum, 2. http://dx. org/10. 30821/taqnin. Simarmata. , & Yusuf. Analisis Kebijakan Penanganan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Di Indonesia: Studi Kasus Pada Kasus Korupsi Di Sektor Publik. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1. , 5187-5202. https://jicnusantara. com/index. php/jiic/article/view/1435 Suryono. , & Hartanto. POTENSI KORUPSI PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK 2024. Paulus Law Journal, 5. , 1-15. http://dx. org/10. 51342/plj. Farida. Rasda. , & Mutmainna. Implikasi Media Sosial Dalam Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024. Vifada Assumption Journal of Law, 1. , 30-37. https://doi. org/10. 70184/gmt7gs45 Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. tanpa manipulasi. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik68 juga berperan dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan. Dengan adanya undangundang ini, masyarakat berhak mengetahui informasi tentang penggunaan anggaran negara dan keputusan-keputusan politik yang diambil oleh pemerintah, yang pada gilirannya dapat mengurangi ruang bagi terjadinya praktik korupsi dalam pengambilan keputusan politik. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien untuk kepentingan publik. Korupsi dalam pengelolaan anggaran merugikan masyarakat dan mengurangi efektivitas pemerintahan. Undang-undang ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi praktik korupsi yang merusak stabilitas politik. Kemudian untuk mengatur adanya pemberantasan korupsi yang lemah oleh penegakan hukum69 lahirlah UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menjamin independensi peradilan untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan bebas dari tekanan politik. Undang-undang ini penting untuk memastikan penyelesaian kasus korupsi politik secara adil, mendukung iklim politik yang lebih sehat di Indonesia. Korupsi memiliki dampak besar terhadap dinamika politik dan ekonomi di Indonesia. Korupsi telah menjadi hambatan utama bagi kemajuan ekonomi Indonesia sepanjang Pada era Orde Baru . , meskipun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, korupsi merusak kebijakan ekonomi, meningkatkan ketergantungan pada elit politik, dan menghambat investasi. Hal ini memperburuk ketimpangan sosial, di mana sebagian besar hasil pembangunan hanya dinikmati oleh kelompok elit. Selanjutnya, pada masa Reformasi . , krisis moneter Asia mengungkapkan kelemahan ekonomi Indonesia yang diperburuk oleh praktik korupsi yang merusak sektor perbankan, mengurangi kepercayaan publik, dan memperburuk krisis ekonomi. Pasca-Reformasi . 8-sekaran. , meskipun ada upaya pemberantasan korupsi dengan pembentukan lembaga seperti KPK, dampak jangka panjangnya masih terasa. Praktik korupsi yang merajalela dapat menciptakan ketidakpuasan sosial, yang akhirnya memicu ketegangan politik dan merusak kredibilitas pemerintah. Ssejarah Indonesia, korupsi berkembang pesat sejak era Orde Baru, dengan elit politik mengendalikan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi, yang memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Meskipun Reformasi 1998 membawa perubahan dan pembentukan lembaga antikorupsi seperti KPK, korupsi tetap menjadi masalah struktural yang sulit diberantas sepenuhnya, terlebih sekarang KPK sudah bukan lembaga yang independen namun masuk kedalam rumpun ekesekutif. Korupsi memperburuk kualitas kebijakan publik, memperlambat pembangunan, dan menurunkan daya saing ekonomi Indonesia. Beberapa undang-undang, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dirancang untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan memperkuat transparansi. Korupsi dalam pemilu dan anggaran masih menghambat demokrasi dan pemerintahan efisien, meskipun reformasi telah dilakukan. Penutup Secara teoritis dan empiris, korupsi di Indonesia merupakan fenomena sistemik yang bersifat Perilaku koruptif dipengaruhi oleh konvergensi faktor psikologis individu . dan kelemahan sistemik . Selain itu, tekanan ekonomi-sosial, akses terhadap kesempatan, dan mekanisme rasionalisasi secara kumulatif menciptakan ekosistem Rahmat. , & Yusuf. Tinjauan Terhadap Wewenang Komisi Informasi Dalam Menguji Keputusan Tata Usaha Negara. Jurnal Litigasi Amsir, 11. , 70-78. https://journalstih. id/index. php/julia/article/view/306 Astuti. Purwanda. Prasisto. , & Prayudi. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TANPA IZIN EDAR:(Studi Putusan Nomor 1/Pid. Sus/2023/Pn. Pr. Jurnal Hukum Positum, 9. , 1-16. https://journal. id/positum/article/view/11132 Amsir Law Jou. : 106-124. Edition: April, 2025. yang kondusif bagi penyalahgunaan kekuasaan. Dampak strukturalnya meliputi distorsi alokasi sumber daya publik, amplifikasi ketimpangan sosial, erosi iklim investasi, serta degradasi legitimasi institusi negara. Secara historis, korupsi telah menjadi penghambat utama . ath dependenc. yang menghambat pembangunan Indonesia. Pada periode Orde Baru meskipun mencapai pertumbuhan ekonomi makro yang signifikan, praktik korupsi terinstitusionalisasi telah menyebabkan distorsi kebijakan ekonomi, konsentrasi kekayaan pada oligarki, dan kerentanan sistemik yang termanifestasi dalam krisis tahun 1998. Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, diperlukan sinergi tiga pilar: penegakan hukum yang konsisten, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, dan internalisasi nilai integritas di semua tingkat pemerintahan. Tanpa langkah tegas, korupsi akan terus menjadi penghambat utama kemajuan ekonomi dan stabilitas politik, sebagaimana tercermin dari dampak jangka panjangnya yang masih terasa hingga kini, termasuk rendahnya daya saing ekonomi dan ketidakpuasan sosial. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas nasional yang didukung oleh komitmen politik kuat dan sistem hukum yang Referensi