IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah melalui Penyaluran Dana Kepaada UMKM: Studi Kasus Pada BWM Tebuireng Jombang Increasing Islamic Financial Inclusion through Fund Disbursement to MSMEs: Studi Kasus Pada BWM Tebuireng Jombang Rosidayanti,1 Imam Sopingi,2 Peni Haryanti3 Universitas Hasyim AsyAoari. Jawa timur Indonesia1,2,3 Email: peniha1190@gmail. ABSTRAK Pentingnya inklusi keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif telah menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu sektor yang memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi adalah Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Selain itu UMKM dapat menjadi lokomotif bagi pengembangan inklusi keuangan syariah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peningkatan inklusi keungan syariah melalui penyaluran dana pada UMKM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus menurut Robert K. Yin. Teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu . Wawancara pada manajer, supervisor dan nasabah BWM Tebuireng Jombang, . Dokumentasi BWM Tebuireng, . Rekaman arsip data nasabah BWM Tebuireng. Jombang . Observasi langsung pada UMKM . Perangkat fisik pada BWM Tebuireng, seperti handpone dan computer, kemudian dianalisis menggunakan teori Ozil terkait inklusi keuangan serta dibandingkan dengan beberapa penelitian Hasil dari penelitian ini, yaitu peningkatan inklusi keuangan syariah yang dilakukan BWM Tebuireng Jombang melalui penyaluran dana pada UMKM telah memberikan dampak yang baik pada masyarakat sekitar dan khususnya pelaku UMKM serta peningkatan inklusi keuangan syariah. Kata kunci: Inklusi Keuangan Syariah. Penyaluran Dana ABSTRACT The importance of Islamic financial inclusion in supporting inclusive economic growth has become a major concern in recent years. One sector that plays an important role in economic growth is Micro. Small and Medium Enterprises (MSME. MSMEs are the backbone of the economy in many countries, including Indonesia. In addition. MSMEs can be a locomotive for the development of Islamic financial inclusion. The purpose of this study is to determine the increase in sharia financial inclusion through the distribution of funds to MSMEs. This research uses qualitative methods with a case study approach according to . Volume 03 Nomor 02 . Robert K. Yin. The data collection techniques used, namely . Interviews with managers, supervisors and customers of BWM Tebuireng, . Documentation of BWM Tebuireng, . Archive records of BWM Tebuireng customer data, . Direct observation on MSMEs, . Physical devices at BWM Tebuireng, such as handphones and computers, were then analyzed using Ozil's theory related to financial inclusion and compared with several previous studies. The results of this study, namely increasing Islamic financial inclusion carried out by BWM Tebuireng through the distribution of funds to MSMEs have had a good impact on the surrounding community and especially MSME players as well as increasing Islamic financial inclusion. Keywords: Islamic Financial Inclusion. Disbursement of funds Pendahuluan Industri jasa keuangan memiliki peran sangat besar terhadap penciptaan revolusi ekosistem perekonomian yang sehat, yaitu dalam rangka pembangunan perekonomian yang berkelanjutan. 1 Negara- negara di dunia akan terus bersaing ketat pada perkembangan perekonomian, seperti Indonesia. Malaysia. Thailand dan negara-negara lainnya. 2 Sehingga banyak program yang dilakukan oleh masing-masing negara untuk meningkatkan perekonomian mereka. 3 Salah satu program di berbagai negara adalah inklusi keuangan. 4 Dalam rangka pemerataan layanan keuangan pada seluruh lapisan masyarakat. 5 Hal ini juga telah dilakukan oleh Indonesia Umar. Manfaat Inklusi Keuangan Bisnis Dari Sudut Pandang Islam. Islamic Economic Studies, 28. , . 83Ae100. https://doi. org/10. 1108/ies-09-2019-0030 Yuliaty. Shafira. , & Akbar. Strategi UMKM Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis Global. Management. Business, and Accounting (MBIA), 19. , . https://doi. org/10. 33557/mbia. SaAoadah. , & Sopingi. Marketing Mix-7P dan Religi Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah (Survey Pada PT. Bank BRISyariah KCP Wahid Hasyim Jomban. MALIA: Journal Islamic Banking Finance, 3. , . https://doi. org/10. 21043/malia. Farida. , & Arifin. Program Inklusi Keuangan Syariah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan UMKM. Ulumuna: Jurnal Studi Keislaman, 8. http://ejournal. id/madura/index. php/ulumuna/article/view/5857% 0Ahttp://ejournal. id/madura/index. php/ulumuna/article/download/5857/3664 Basri. Sopingi. , & Sudarwanto. Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Muzakki ( Studi Kasus Pada Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng Jombang ). IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. sendiri, karena inklusi keuangan menjadi salah satu solusi terwujudnya perekonomian yang merata. Suatu hal yang bukan baru lagi jika akan membahas terkait konsep atau sistem inklusi keuangan. 6 Inklusi keuangan telah menjadi salah satu indikator kemajuan pembangunan perekonomian Indonesia. Perubahanperubahan pada sektor keuangan menuntut kegiatan inklusi keuangan agar terus mengalami peningkatan. 7 Dengan demikian inklusi keuangan sebagai agenda dari kemajuan pembangunan internasional untuk membentuk kebijakan dan lembaga pembangunan tingkat global. Inklusi keuangan memiliki tujuan sebagai solusi atas seluruh hambatan yang ada pada akses layanan keuangan. 9 Sejalan dengan cita-cita Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dimana pelayanan keuangan bertujuan untuk meratakan pendapatan, penghapus kemiskinan dan stabilnya sistem keuangan. 10 Inklusi keuangan memiliki konsep yang berkaitan dengan aksesibilitas dan keterlibatan masyarakat dalam sistem keuangan formal. 11 Hal ini melibatkan penyediaan layanan keuangan yang JIES : Journal of Islamic Economics Studies, 1. , . 110Ae 125. https://doi. org/10. 33752/jies. Hilmawati. , & Kusumaningtias. Inklusi Keuangan Dan Literasi Keuangan Terhadap Kinerja Dan Keberlangsungan Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 10. , 135Ae 152. https://doi. org/10. 21831/nominal. Darma. Potensi Cryptocurrency Dalam Inklusi Keuangan Islam Berkelanjutan. Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 4. , . 89Ae 105. https://doi. org/10. 31000/almaal. Chikmiyah. Implementasi Keuangan Inklusif Dalam Pemberdayaan Pelaku Usaha Pada Bank Wakaf Mikro Al-Fithrah Wava Mandiri Surabaya . 1Ae25 Astohar. Savitri. Ristianawati. , & Nugroho. Inklusi Keuangan Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kabupaten Demak. Among Makarti, 15. https://doi. org/10. 52353/ama. Husada. Peranan Lembaga Keuangan Syariah dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif (Studi pada BMT Marwah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZANAS) Kabupaten Kampa. Islamic Business and Finance (IBF), 2. https://doi. org/10. 24014/ibf. Puspitasari. Mahri. , & Utami. Indeks Inklusi Keuangan Syariah Di Indonesia Tahun 2015-2018. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 4. , . https://doi. org/10. 29313/amwaluna. Volume 03 Nomor 02 . terjangkau, aman, dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kelompok ekonomi yang kurang mampu atau terpinggirkan. 12 Inklusi keuangan sebagai faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Beberapa penelitian terkait inklusi keuangan, seperti (YaAokub, 2. Umar . Puspitasari et al . Laili & Kusumaningtias . Farida & Arifin . Aripin et al . Astohar et al . , bahwa penigkatan inklusi keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara. Indonesia sendiri telah menerapkan inklusi keuangan berbasis syariah melalui lembaga keuangan, baik lembaga keuangan bank maupun nonbank. Salah satu tujuan Indonesia menerapakan inklusi keuangan syariah, yaitu untuk meningkatkan perekonomian dan layanan keuangan formal yang bebas dari hal-hal riba dan tetap pada prinsip Islam. 13 Dengan demikian keberkahan di dunia dan akhirat bagi setiap individu dapat dicapai, karena terjaganya harta mereka dari perkara riba. 14 Karena di Indonesia masih banyak layanan keuangan yang mengandung riba dan belum sesuai dengan prinsip Islam, sehingga pemerintah terus berupaya mencari solusi layanan keuangan yang dapat menjamin perekonomian yang berdiri atas dasar prinsip Islam. MustaAoanah. , & Sopingi. Implementasi Pengelolaan Zakat Produktif Hibah Modal Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Miskin (Studi Pada Baznas Kota Mojokert. ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 6. , . https://doi. org/10. 21043/ziswaf. Sopingi. Etika Bisnis Menurut Al-Ghazali: Telaah Kitab IhyaAo Ao Ulum Al- Din. Iqtishoduna, 10. , . 142Ae148. https://doi. org/10. 18860/iq. Hermanzah. , & Sopingi. Strategy of Islamic Marketing: Studi Kasus Pada Pariwisata Religi. JIES: Journal of IslamicA,3. ,109 125. https://ejo id/jies/article/view/681 Balqis. , & Sartono. Bank Wakaf Mikro Sebagai Sarana Pemberdayaan Pada Usaha Mikro. Kecil Dan Menengah. Jurisdictie, 10. , . https://doi. org/10. 18860/j. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Salah satu upaya inklusi keuangan syariah yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu dengan membangun lembaga keuangan syariah. 16 Dalam penelitian ini peneliti melakukan penelitian pada lembaga keuangan nonbank yang telah menerapkan inklusi keuangan syariah, yaitu Bank Wakaf Mikro Tebuireng Jombang. BWM Tebuireng bertujuan memberikan solusi layanan keuangan formal yang luas terhadap masyarakat khususnya pelaku UMKM serta pengentasan kemiskinan dan pemerataan perekonomian seluruh lapisan masyarakat yang sesuai dengan prinsip Islam dapat 17 Hal ini berkaitan dengan penjelasan dalam Al-qurAoan surat Al-Hasyr ayat 7 yang menjelaskan bahwa supaya harta tidak hanya beredar di kalangan orang berada saja melainkan beredar secara merata pada seluruh lapisan masyarakat. Harta yang baik adalah harta yang terjaga dari perkara riba, hal ini juga di jelaskan dalam Al-QurAoan surat Al-Baqarah ayat 275 bahwasannya Allah telah mengharamkan riba. Setiap tahun nasabah kumulatif BWM di Indonesia terus mengalami peningkatan, nasabah kumulatif pada tahun 2019 mencapai 28. 000 dan terus 18 Perkembangan layanan keuangan pada BWM dapat dilihat pada perkembangan nasabah kumulatif dari tahun ketahun, dengan demikian ini membuktikan bahwasannya layanan keuangan BWM mampu memberikan Putri. Rokan. , & Nasution. Inklusi Keuangan Pada Pembiayaan UMKM Di LKMS BMT Kube Sejahtera 001. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 7. https://journal. id/index. php/jepa/article/view/3977https://journal. id/index. php/jepa/artic le/download/3977/3715/ Bagus. Apriliawan. Ridlwan. , & Haryanti. Peran Bank Wakaf Mikro Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat ( Studi Kasus BWM Tebuireng Mitra Sejahter. JIES: Journal of IslamicA,2, . https://ej id/jies/article/view/345 Bhegawati. , & Novarini. Percepatan Inklusi Keuangan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Lebih Terinklusif, dan Merata Di Era Presidensi G20. Jurnal Akuntansi. Manajemen. Bisnis Dan Teknologi (AMBITEK), 3. , . 14Ae https://doi. org/10. 56870/ambitek. Volume 03 Nomor 02 . solusi kepada masyarakat dan sejalan dengan prinsip Islam memberikan peningkatan terhadap inklusi keuangan syariah. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peningkatan inklusi keuangan syariah melalui penyaluran dana pada UMKM yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro syariah Bank Wakaf Mikro (BWM) Tebuireng Jombang. Kajian Pustaka tujuan penelitian ini, peneliti menggunakan teori Ozil terkait Inklusi keuangan sebagai pendukung penelitian yang telah dilakukan. Inklusi keuangan merupakan bentuk upaya yang memberikan akses layanan secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat melalui lembaga-lembaga Layanan kemudahan akses layanan keuangan formal, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan inklusi keuangan terhadap pembangunan perekonomian negara. Selain didukung oleh teori, penelitian ini juga disajikan dengan membandingkan dengan penelitian terdahulu, seperti yang telah disebutkan dalam pendahuluan di atas, yaitu (YaAokub, 2. Umar . Puspitasari et al . Laili & Kusumaningtias . Farida & Arifin . Aripin et al . Astohar et al . , yang dapat menjadi pendukung dan penguat pada penelitian ini. Penelitian ini juga dikuatkan oleh beberapa ayat Al- QurAoan dan Hadist yang berkaitan dengan judul penelitian ini, seperti surat Ali Imron ayat 130 dan Hadist riwayat Muslim 8/10. Metode Penelitian Purba. Samsuri. , & FawaAoid. Peran Bank Wakaf Mikro Lirboyo dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah Pelaku Umkm Kediri Perspektif Kesejahteraan Islam. Journal of Islamic Economics (JoIE), 2. , . 34Ae58. https://doi. org/10. 21154/joie. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Berdasarkan tujuan penelitian maka peneliti anggap metode yang sesuai yaitu menggunakan metode kualitatif. Pendekatan studi kasus menurut Yin . , karena bertujuan memahami secara mendalam dan menganalisis beberapa kegiatan di BWM Tebuireng Jombang, yang berkaitan dengan peningkatan inklusi keuangan syariah melalui penyaluran dana yang dilakukan pada UMKM. Pendekatan studi kasus mengharuskan adanya informasi langsung dari objek yang diteliti untuk mendapatkan multi sumber bukti data penelitian. Penelitian ini menggunakan lima Teknik pengumpulan data, yaitu . Dokumentasi . Rekap arsip. Observasi langsung . perangkat fisik. Sedangkan uji keabsahan datanya menggunakan empat teknik keabsahan, yaitu . Uji validitas konstruk . Uji validitas internal . Uji validitas eksternal . Uji reliabilitas. Data yang didapat kemudian diinterpretasikan dan dianalisis menggunakan perspektif ekonomi Islam menurut teori Ozil terkait inklusi keuangan dan dibandingkan dengan beberapa penelitian terdahulu. Hasil Dan Pembahasan Pada penelitian ini peningkatan inklusi keuangan syariah melalui penyaluran dana pada UMKM dilakukan oleh LKMS Bank Wakaf Mikro (BWM) Tebuireng Jombang. Kegiatan yang dilakukan BWM Tebuireng dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah, yaitu dengan melaksanakan kegiatan operasional melalui penyaluran dana dan pendampingan usaha pada pelaku UMKM. Kegiatan penyaluran dana merupakan kegiatan operasional BWM Tebuireng yang menjadi suatu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan layanan keuangan. Akses layanan keuangan yang mudah dijangkau dan mudah dalam aksesnya. Beberapa informan memiliki jawaban yang sama terkait akses layanan keuangan di BWM Tebuireng, di mana lokasi BWM Tebuireng sangat strategis dan mudah terjangkau oleh masyarakat. Lokasinya yang berada di sekitar Pondok . Volume 03 Nomor 02 . Pesantren Tebuireng membuat BWM Tebuireng banyak dikenal oleh Peningkatan inklusi keuangan syariah pada UMKM merupakan satu hal yang diwujudkan oleh BWM Tebuireng. Kegiatan yang tidak lepas dengan prinsip-prinsip Islam yang nantinya mampu kemanfaatan untuk masyarakat luas bahkan kemanfaatan pada negara dapat dirasakan dengan baik. Pelayanan di BWM Tebuireng sejauh ini telah berhasil meningkatkan inklusi keuangan syariah pada masyarakat karena perekonomian para nasabah. Beberapa kegiatan yang dilakukan BWM Tebuireng untuk meningkatkan layanan keuangan syariah pada UMKM di Kegiatan Pembiayaan Kegiatan pembiayaan di BWM Tebuireng yang bertujuan mewujudkan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam dapat teraplikasi dengan baik pada pelaku UMKM di masyarakat. Nasabah BWM Tebuireng terus mengalami peningkatan. Awal BWM Tebuireng beroperasi 2018 nasabah kumulatif berjumlah 150-an dan pada tahun 2023 mencapai 180 nasabah kumulatif. Besar dampak pemanfaatan yang diberikan oleh kegiatan pemberian pembiayaan pada pelaku UMKM, karena mudahnya akses layanan keuangan dan persyaratan yang mudah serta angsuran yang terhitung murah, demikian berikut dampak-dampak pembiayaan yang diberikan BWM Tebuireng: Perkembangan Pendapatan Perbedaan pendapatan yang dirasakan nasabah sebelum dan sesudah melakukan layanan keuangan melalui kegiatan pembiayaan di BWM Tebuireng memiliki perubahan, yaitu perubahan peningkatan pendapatan usaha. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan dari nasabah IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. mengembangkan usahanya, yaitu usaha kerupuk samiler di Desa Kayangan Jombang, kemudian melakukan transaksi layanan di BWM Tebuireng sehingga informan mampu meningkatkan usahanya serta adanya pendampingan usaha yang diberikan oleh pihak BWM Tebuireng. Berikut pernyataan informan atau nasabah BWM Tebuireng. AuYa alhamdulillah dengan adanya pinjaman di BWM jadi bisa bantu-bantu kebutuhan rumah, walaupun sedikit- sedikit lamalamakan pengasilannya semakin meningkatAy (Sumber: Wawancara Ibu Mita nasabah BWM Tebuiren. Perkembangan Pendidikan Adanya pembiayaan di BWM Tebuireng mampu membantu perkembangan usaha nasabah, dengan begitu pendapatan yang mewujudkan pendidikan yang lebih tinggi kepada anak mereka. AuAlhamdulillah mbak, sedikit-sedikit saya jadi bisa menyekolahkan anak-anak lewat usaha ini, sayakan usahanya kerupuk sarmiler ini, biasanya anak saya juga bawa ke kosan di jual sama temen-temen Ya alhamdulillah lumayanAy (Sumber: Wawancara Ibu Khoir nasabah BWM Tebuiren. Kegiatan Pendampingan Atau Halaqah Mingguan (HALMI) Kegiatan pendampingan merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di BWM Tebuireng, selain menyediakan pembiayaan juga memberikan pendampingan pada nasabah supaya pembiayaan yang diberikan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pendampingan ini disebut dengan HALMI, yaitu kegiatan yang dilakukan seminggu sekali di rumah salah satu nasabah dari kelompok HALMI, dilaksanakan durasi paling lama . Volume 03 Nomor 02 . selama 1 . jam yang didampingi langsung oleh pihak BWM Tebuireng Jombang. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa kegiatan (Sumber: profil kegiatan BWM Tebuireng, 2. : . Pembacaan Istighosah. Pembacaan Asmaul Husna. Tausiah. Diskusi Manajemen Usaha. Diskusi Manajemen Rumah Tangga. Pembacaan Ikrar. Pembayaran Angsuran. Pada pertemuan HALMI BWM Tebuireng terdapat pola pendampingan yang memberikan pengaruh besar pada perkembangan perekonomian dan literasi nasabah terkait layanan keuangan BWM Tebuireng, dengan demikian peningkatan inklusi keuangan syariah dapat terus berkembang melalui kegiatan HALMI tersebut. Pola tersebut di antaranya: Penyampaian Materi Keagamaan Materi keagamaan melalui tausiyah yang biasanya disampaikan oleh pihak BWM Tebuireng sendiri yang juga merupakan ustad ponpes Tebuireng pada kajian majlis dzikir dan taAolim pada tiap kali Penyampaian Materi Manajemen Usaha Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan wawasan nasabah terkait bagaimana pemasaran suatu produk, pembukuan dan bagaimana akses permodalan dapat tersalurkan dengan baik yang tentunya manajemen usaha yang sesuai dengan prinsip Islam. Penyampaian Manajemen Rumah Tangga Manajemen pada keluarga merupakan suatu hal yang penting terhadap stabilnya perekonomian dalam rumah tangga dan kemajuan suatu usaha yang dijalankan. Dalam hal ini pihak BWM Tebuireng keuangan dalam rumah tangga dengan begitu keluarga harmonis menurut islam dapat terwujudkan. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Penelitian ini memberikan hasil terkait peningkatan inklusi keuangan syariah melalui penyaluran dana pada UMKM yang dilaksanakan BWM Tebuireng Jombang. Penyaluran dana yang diberikan BWM Tebuireng melalui kegiatan pembiayaan dan pendampingan usaha atau kerap disebut dengan HALMI memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat dan tentunya peningkatan pada inklusi keuangan syariah. Karena BWM Tebuireng melaksanakan kegiatannya atas dasar sosial dengan tujuan pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan serta peningkatan perekonomian masyarakat. BWM Tebuireng telah memberikan pelayanan keuangan terbaik kepada masyarakat, yaitu layanan keuangan yang mudah, murah, serta terdapat keberkahan di dalamnya, karena kegiatan yang di laksanakan berdiri dan tidak terlepas atas dasar prinsip Islam. BWM Tebuireng Jombang memiliki produk yang sangat unik, yaitu produk yang mudah, murah dan berkah. Dikatakan mudah, persyaratan tanpa adanya agunan, proses pencairan cepat serta sistem angsuran yang dirasa mudah sehingga nasabah tidak memiliki keluhan terkait pelayanan keuangan pada BWM. Sejatinya kegiatan ini benar-benar perekonomian mereka. Dibuktikan dengan peningkatan nasabah setiap BWM Tebuireng Jombang berdiri pada tahun 2018 sampai pada tahun 2023 mencapai 180 nasabah kumulatif. Dikatakan murah karena Bank Wakaf Mikro memiliki harga yang terjangkau setara dengan 3% per tahun serta tanpa adanya margin sehingga nasabah merasa tidak keberatan setiap melakukan angsuran. Dengan demikian nasabah tidak akan takut dan ragu untuk melakukan layanan keuangan formal di BWM Tebuireng. Hal ini juga dikemukakan oleh ibu Sarmiah selaku nasabah BWM Tebuireng Jombang bahwa pembiayaan yang diberikan BWM sangatlah murah dan mudah untuk di jangkau tanpa . Volume 03 Nomor 02 . harus merasa takut apabila tidak bisa membayar angsuran. Kemudahankemudahan pada layanan keuangan formal yang dilaksanakan BWM Tebuireng tentunya sesuai dengan prinsip Islam, bahwasanya sesama makhluk ciptaan Allah hendaknya terus saling memudahkan dalam setiap urusan, agar Allah senantiasa memudahkan urusan manusia tersebut baik didunia maupun di akhirat. Hal ini disebutkan dalam sabda Rosulullah SAW yang terdapat dalamhadist riwayat Muslim 8/10. Hal ini juga sesuai dengan teori Ozil terkait inklusi keuangan, bahwasannya inklusi keuangan merupakan kemudahan akses ketersediaan layanan keuangan untuk seluruh lapisan masyarakat. Serta beberapa penelitian terdahulu juga mengemukakan terkait inklusi keuangan syariah, seperti (YaAokub, 2. Umar . Puspitasari et al . Laili & Kusumaningtias . Farida & Arifin . Aripin et al . Astohar et al . menjelakan peningkatan inklusi keuangan merupakan hal yang sangat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat dan negara, sehingga upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah hendaknya lebih ditingkatkan lagi. Produk Bank Wakaf Mikro juga dikatakan berkah, karena Bank Wakaf Mikro pada kegiatan operasionalnya tidak lepas dari prinsip-prinsip Islam. Bank Wakaf Mikro melakukan kegiatan pendampingan usaha melalui pertemuan setiap minggu atau sering disebut dengan halaqah mingguan (HALMI). Dalam Kegiatan ini tidak hanya sebuah kegiatan penyetoran tagihan, namun adanya pendampingan usaha langsung dari pihak Bank Wakaf Mikro pada nasabah, yaitu majlis dzikir dan taAolim yang dilanjutkan dengan diskusi terkait manajemen usaha dan manajemen rumah tangga yang dengan demikian mampu berpengaruh baik pada nasabah, khususnya mereka yang wawasannya masih minim terkait inklusi keuangan syariah atau layanankeuangan serta pengelolaan usaha. IQTISADIE: JOURNAL OF ISLAMIC BANKING AND SHARIAH ECONOMY. Dari sinilah dapat diwujudkan nasabah yang memiliki kegiatan perekonomian atau usaha yang terjaga dari kegiatan yang mengandung riba. Pihak Bank Wakaf Mikro juga memiliki kesempatan besar untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait usaha yang mengandung riba dan membantu masyarakat dalam pengelolaan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah. Nasabah pun akan lebih jeli terhadap perkara yang mengandung riba sehingga usaha mereka menjadi usaha yang berkah dan Karena sesuatu yang mengandung riba itu sudah jelas dan dapat berdampak buruk pada kehidupan. Hal ini sesuai dengan Hadist Rosulullah SAW riwayat Bukhari, yaitu perkara yang halal itu sudah jelasdan perkara yang haram juga sudah jelas. Riba merupakan hal yang sudah jelas diharamkan dalam Islam, oleh karena itu setiap manusia hendaknya jangan sekali-sakali melakukan hal yang berkaitan dengan riba, sebab hal tersebut telah dilarang oleh Allah SWT, sebagimana yang telah dijelaskan dalam Al-qurAoan surat Ali Imron ayat 130, yang menerangkan bahwasannya Allah memerintahkan kita untuk meninggalkan segala hal yang berkaitan dengan riba, agar kita terhindar dari siksa api neraka. Kesimpulan BWM Tebuireng Jombang melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan yang bertujuan untuk Peningkatan inklusi keuangan syariah, pengentasan kemiskinan, peningkatan pendapatan yang merata, dan kesejahteraan, selain itu BWM Tebuireng juga memberikan pendampingan usaha agar pembiayaan yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya serta terjaga dari perkara ribawi. Melihat jangkauan fisik dan harga produk BWM mudah dijangkau, sehingga terjadi peningkatan nasabah BWM. Hal ini juga disebabkan, karena mudahnya layanan keuangan yang ada di Bank Wakaf Mikro Tebuireng Jombang yang . Volume 03 Nomor 02 . bertujuan peningkatan inklusi keuangan syariah, pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan. Penelitian ini memiliki keterbatasan di antaranya kurangnya teori Dari keterbatasan tersebut peneliti berharap kepada peneliti selanjutnya agar menggali lebih dalam terkait inklusi keuangan syariah, untuk pihak pelaku ekonomi agar tetap jeli memilih dan memilih layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Walapun memilki keterbatasan akan tetapi penelitian ini lebih berbobot dari penelitian sebelumnya karena adanya analisis menurut berbagaipersfektif ekonomi Islam. Daftar Pustaka