JURNAL RISET MAHASISWA AKUNTANSI (JRMA) Volume 13. No. Tahun 2025 https://doi. org/10. 21067/jrma. Peran Independensi. Integritas. Kompetensi dan Profesionalisme terhadap Kualitas Audit dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas pada Sektor Publik Ratnasaria,1* Universitas Islam Negeri Syber Syekh Nurjati Cirebon. Indonesia ratnasari@mail. *korespondensi penulis Received: 05 Desember 2024. Revised: 23 Februari 2025. Accepted: 13 Maret 2025 Abstrak Peneliti berupaya melakukan penelitian ini untuk mengetahui apakah independensi, integritas, kompetensi, serta profesionalisme berpengaruh terhadap kualitas audit dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada sektor publik. Keharusan untuk bertanggung jawab di sektor publik berkaitan erat dengan pentingnya keterbukaan dan penyajian informasi yang transparan kepada masyarakat guna memenuhi hak-hak publik untuk mengetahui dan memahami penggunaan sumber daya serta keputusan yang diambil oleh pemerintah. Riset kali ini menggunakan metode literatur review dengan mengumpulkan serta menganalisis beberapa artiktikel penelitian sebelumnya untuk menemukan hubungan antara independensi, integritas, kompetensi serta profesionalisme dengan kualitas audit sektor publik. Berdasarkan analisis terhadap sejumlah artikel, penelitian menyimpulkan bahwa independensi, integritas, kompetensi serta profesionalisme memiliki dampak pada kualitas audit. Seorang auditor perlu mengedepankan sikap independen, integritas, kompetensi serta profesionalisme selama proses audit agar dapat menghasilkan audit yang berkualitas yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan publik. Kata kunci: Independensi. Integritas. Kompetensi. Profesionalisme. Abstract The researcher seeks to conduct this research to find out whether independence, integrity, competence, and professionalism affect audit quality in increasing transparency and accountability in the public sector. The need to be responsible in the public sector is closely related to the importance of disclosure and transparent presentation of information to the public in order to fulfill the public's rights to know and understand the use of resources and decisions taken by the government. This research uses the literature review method by collecting and analyzing several previous research artifacts to find the relationship between independence, integrity, competence and professionalism and the quality of public sector audits. Based on the analysis of a number of articles, the study concluded that independence, integrity, competence and professionalism have an impact on audit quality. auditor needs to prioritize independence, integrity, competence and professionalism during the audit process in order to produce a quality audit which in turn can increase public trust. Keywords: Independence. Integrity. Competence. Profesionalisme. Audit Quality Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 2 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Ratnasari PENDAHULUAN Pemerintah saat ini diharapkan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel guna mewujudkan good governance dan clean governance. Oleh karena itu, diperlukan aparatur pemerintah yang independen, integritas, serta adanya sistem pengendalian internal yang berfungsi untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan kinerja penerintah berjalan dengan baik. Hal ini bertujuan agar tugas dan fungsi pemerintah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan cara yang ekonomis, efektif, efisien, serta terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (N. Putri, 2. Keharusan untuk bertanggung jawab di sektor publik berkaitan erat dengan pentingnya keterbukaan dan penyajian informasi yang transparan kepada masyarakat guna memenuhi hak-hak publik untuk mengetahui dan memahami penggunaan sumber daya serta keputusan yang diambil oleh pemerintah. Profesi akuntan publik diakui sebagai profesi yang memiliki kepercayaan tinggi dimata Masyarakat berharap agar penilaian yang diberikan bersifat objektif serta tidak berpihak terhadap informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan itu sendiri berfungsi sebagai alat yang umum digunakan oleh berbagai pihak sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atau untuk mengevaluasi kinerja keuangan. Kualitas audit merupakan salah satu faktor krusial yang menjamin keabsahan laporan keuangan. Terdapat berbagai faktor yang profesionalisme (Ramadhan et al. , 2. Sikap independensi memiliki peranan yang penting, serta harus ada dalam diri auditor. Hal tersebut diterapkan guna hasil audit yang dibuat oleh auditor tidak memihak kepihak manapun atau dengan kata lain keputusan aduitor bersifat netral. Apabila ketika mengaudit auditor menemukan adanya penyimpangan atau tindakan kecurangan yang menyebabkan kerugian pada salah satu pihak, maka sikap independen harus tetap ada pada diri auditor. Sehingga dalam melakukan proses audit seorang auditor menerapkan sikap independen maka auditor dapat membangun kepercayaan kepada masyarakat karena laporan keuangan yang diauditnya akan dilihat sebagai hasil yang objektif, bebas dari pengarh serta sesuai dengan standar kebenaran yang berlaku (Fauzi et al. , 2. Tidak hanya independensi, dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik auditor juga perlu menajalankan tanggung jawab profesional mereka dengan standar integritas yang tinggi. Integritas adalah elemen penting dalam karakter seorang profesional yang berperan dalam membangun kepercayaan publik dan menjadi acuan utama bagi auditor dalam mengevaluasi setiap keputusan yang mereka ambil (Rahim et al. , 2. Faktor lain yang mempengaruhi kualias audit yaitu Auditor dalam menjalankan tugasnya atau dalam melakukan audit harus Profesionalisme ini dapat mencakup komitmen terhadap standar etika, kerja yang tinggi, menerapkan sikap sopan, bertanggung jawab, jujur, serta mampu berkolaborasi dan berinteraksi dengan baik kepada orang lain dalam lingkungan profesional (Mafadloh et al. , 2. Dalam menjalankan tugasnya ketika melakukan proses audit seorang auditor memiliki kewajiban menerapkan tingkat kewaspadaan yang tinggi, menghindari kelalaian serta memanfaatkan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 3 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Ratnasari kopetensinya secara maksimal. Mereka harus bekerja dengan teliti, konsisten serta memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada klien memenuhi standar kompetensi yang memadai. Dengan begitu, kepercayaan terhadap kualitas layanan akan meningkat, begitu juga kredibilitas auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memberi layanan. Auditor yang tidak kompeten dapat menimbulkan konsekuensi serius seperti kesalahan dalam menafsirkan Standar Audit hingga gagal mendeteksi kecurangan klien, yang dapat mengakibatkan opini audit yang tidak valid (Santoso et al. LANDASAN TEORI Independensi Dalam melakukan pekerjaannya atau dalam menjalankan tugasnya sebagai auditor ini sangat penting menerapkan sikap independen. Menurut Mulyadi . dalam (Timor & Hanum, 2. independensi merupakan sikap mental yang terbebas dari suatu pemgaruh atau dapat dikatakan dengan tidak adanya pengaruh atau tidak adanya kendali dari pihak lain manapun, serta tidak memiliki ketergantungan pada individu lain. Independensi juga mencakup adanya sikap jujur auditor dalam menilai kebenaran atau faktanya yang ada serta kemampuan untuk memberikan penilaian secara objektif dan tanpa keberpihakan dalam proses perumusan serta penyampaian pandangan atau Independensi auditor adalah sikap yang menuntut auditor untuk tetap netral dan tidak berpihak pada kepentingan pihak manapun saat memeriksa laporan keuangan. Sikap jujur yang ada pada diri auditor ini tidak hanya ketika berhadapan dengan manajemen saja, auditor juga harus bersikap netral terhadap pihak ketiga yang memanfaatkan laporan keuangan, seperti kreditor, pemilik atau calon pemilik. Seorang auditor sangat penting menerapkan sikap mental yang independen namun tidak hanya itu penting juga untuk para pengguna laporan keuangan memiliki keyakinan bahwa seorang auditor yang melakukan proses audit benar-benar menerapkan sikap independen tersebut (Wardhatul et al. , 2. Integritas Integritas merupakan karakter yang mencerminkan kemampuan seseorangan untuk mewujudkan komitmen dan keyakinannya akan kebenaran dalam tindakan nyata. Auditor yang memiliki integritas adalah auditor yang mampu merefleksikan keyakinannya terhadap kebenaran melalui tindakan nyata. Dalam menilai kinerja auditor serta menilai kualitas hasil kerjanya seorang auditor sangat penting menjaga integritasnya dalam menjalankan pekerjaannya. Auditor yang memiliki tingkat integritas yang tinggi akan berperilaku dengan kejujuran serta ketegasan ketika mengevaluasi fakta-fakta selama pelaksanaan tugas auditnya (Muslim et al. , 2. Prinsip Etika Profesi yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia . dalam (Nugrahadi & Sukiswo, 2. , mengatur integritas sebagai aspek karakter yang menajadi landan pengakuan profesional. Integritas adalah sifat yang meningkatkan kepercayaan publik dan menjadipatokan utama bagi para profesional dalam menilai setiap keputusan yang diambil. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 4 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Ratnasari Kompetensi Kompetensi auditor mencakup pengetahuan dan pengalaman yang memadai, yang memungkinkan auditor untuk melakukan audt dengan objektivitas, ketelitian dan kehati-hatian. Seorang auditor yang memiliki pengetahuan mengenai audit serta akuntan yang luas serta sudah banyak berpengalaman melakukan audit, ini menjadi poin plus bagi seorang auditor dimana dalam hal tersebut auditor akan lebih paham serta lebih menguasai berbagai isu secara mendalam sehingga lebih mudah menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terus semakin berkembang di lingkungan klien. Sehingga hasil yang disampaikan auditor memiliki kualitas yang tinggi (Lestari et , 2. Kompetensi dapat dimaknai sebagai karakteristik pribadi yang esensial bagi seorang auditor, yang didapatkan melalui pendidikan formal dalam bidang audit serta akuntansi, serta melalui pelatihan kerja yang relevan dengan profesi yang dijalankan. Kompetensi ini juga harus terus ditingkatkan memalui pendidikan profesional berkelanjutan(Suci et al. , 2. Profesionalisme Profesionalisme auditor adalah tanggung jawab untuk bertindak melampaui pemenuhan kewajiban pribadi atau ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat. Sebagai profesional, auditor publik memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada klien dan sesama praktisi, serta wajib menjaga perilaku yang terhormat, bahkan jika itu memerlukan pengorbanan pribadi (Sangadah, 2. Selain itu profesionalisme auditor juga didefinisikan sebagai persyaratan utama bagi seorang Profesionalisme auditor mencakup kemampuan dan perilaku yang bersifat profesional, termasuk pengetahuan, pengalaman, keahlian teknologi, serta kemampuan untuk menggabungkan faktor-faktor tambahan seperti transparansi dan akuntabilitas dalam sikap profesional mereka. Aspekaspek tersebutlah sangat penting dalam mempertahankan kepercayaan publik (Salsadilla et al. , 2. Kualitas Audit Kualitas audit meliputi kemampuan auditor untuk mendeteksi serta melaporkan setiap pelanggaran dalam sistem akuntansi selama pemeriksaan laporan keuangan. Dari definisi yang dipaparkan di atas bahwasannya auditor yang menerapkan independen serta memiliki kompeten yang tinggi ini akan menghasilkan laporan audit yang berkualiats. Kompetensi auditor mengacu pada kemampuannya untuk mengenali kesalahan dalam laporan keuangan, sedangkan independensi berkaitan dengan adanya sikap jujur untuk mengungkapkan kesalahan yang ditemukan ketika proses audit dengan tidak adanya pengaruh dari pihak luar. Kualitas audit merupakan aspek yang didasari oleh standar auditing dan standar pengendalian mutu, yang mencerminkan cara kerja dan hasil audit dalam menilai sejauh mana tugas dan tanggung jawab profesional auditor terlaksana secara efektif. Kualitas audit sangat tergantung pada seberapa baik pekerjaan auditor dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 5 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Ratnasari menyajikannya dalam laporan audit dengan mengikuti pedoman standar audit dan peraturan profesi yang relevan (Arista et al. , 2. METODE Pada riset ini peneliti menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka atau literatur Data sekunder digunakan dalam penelitian ini. Data sekunder didefinisikan sebagai data yang didapatkan secara tidak langsung yaitu melalui beberapa sumber seperti buku dan jurnal baik cetak maupun online yang relevan dengan penelitian ini (A. Putri & Retnosari, 2. Literatur review dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis beberapa artikel penelitian terdahulu untuk mencari mengenai hubungan independensi, integritas, kompetensi dan profesionalisme terhadap kualitas audit sektor publik. PEMBAHASAN Pengaruh Independensi Terhadap Kualitas Audit Dalam menjalankan fungsinya, auditor harus bersikap independen agar dapat menghasilkan audit yang berkualiatas. Sikap independen auditor baik dalam penyusunan program audit, praktik, maupun pelaporan akan berdampak positif pada hasil pemeriksaan. Auditor yang tidak menjaga independensinya beresiko diintervensi oleh pihak lain, yang dapat memengaruhi objektivitas informasi yang disajikan. Independensi memungkinkan auditor untuk melakukan pemeriksaan secara bebas dari tekanan atau pengaruh eksternal. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat independensi auditor maka semakin besar pula dampak positifnya terhadap kualitas audit. Pada hasil riset yang saya baca dan analisis yang disampakan (Y. Sihombing & Triyanto, 2. hasil risetnya menujukkan bahwa independensi ini memiliki dampak yang positif serta sugnifikan pada kualitas audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Sejalan dengan riset yang disampaikan oleh (Eva et al. , 2. dalam jurnalnya menyimpulkan bahwa independensi memiliki dampak positif signifikan pada kualitas audit pada KAP di Kota Malang. Kemudian pada hasil riset yang telah dilakukan oleh (Anggraini & Syofyan, 2. menunjukan bahwa independensi memiliki dampak yang positif serta signifikan pada kinerja auditor di BPKP Sumatera Barat. Dari beberapa hasil riset di atas sehingga didapatkan kesimpulannya bahwa independensi sangat penting bagi auditor dalam menjalankan tugasnya hal tersebut akan berdampak pada kualitas audit yang dilakukan dimana kualitas audit yang baik ini sebagai upaya dalam meningkatkan kepercayaan publik. Sebaliknya jika kualitas audit menurun maka dapat menurunkan kepercayaan Pengaruh Integritas Terhadap Kualitas Audit Integritas dapat diartikan sebagai karakteristik yang menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat luas serta berfungsi sebagai panduan bagi setiap individu dalam organisasi untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi setiap keputusan yang mereka buat. Integritas ini menjadi dasra yang kokoh dalam membentuk kepercyaan publik serta menjaga standar etika yang tinggi bagi Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 6 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Ratnasari semua anggota. Di dalam Integritas ini seorang auditor dalam melaksanakan tugasnya harus memiliki sifat jujur, kemudian berani, bijaksana, serta memiliki tanggung jawab. Integritas ini juga menjadi fondasi bagi kepercayaan masyarakat dan menjadi landasan penting bagi auditor dalam mempertimbangkan semua keputusan yang dibuat. Dimana pada hasil riset yang saya temui dan saya analisis yang disampaikan oleh (Alecya & Pangaribuan, 2. menunjukkan bahwa integritas auditor memiliki dampak positif dimana apabila integritas auditor semakin tinggi maka akan semakin tinggi kualitas auditnya. Dalam riset yang disampaikan oleh (Ilham et al. , 2. dalam jurnalnya menyimpulkan bahwa integritas auditor memiliki dampak pada kualitas audit yang dihasilkan pada Inspektorat Kota Bogor. Disimpulkan bahwa jika ingin menghasilkan kualitas audit yang berkualitas, maka auditor harus memiliki integritas yang tinggi. Dengan adanya kualitas audit yang berkualitas tinggi maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin besar pula. Kemudian pada riset yang disampaikan oleh (Hasina & Fitri, 2. dalam jurnalnya menunjukkan bahwa integritas memiliki dampak positif pada kualitas audit di Inspektorat Kabupaten Aceh Besar. Aceh Barat Daya, dan Kota Banda Aceh. Pengaruh Kompetensi Terhadap Kualitas Audit Kompetensi auditor memiliki peran penting dalam menentukan kualitas hasil audit. Untuk menghasilkan audit yang berkualitas, seorang auditor harus memiliki kompetensi yang tinggi, sementara kurangnya kompetensi dapat menyebabkan kualitas audit yang rendah. Auditor perlu memiliki kualitas pribadi yang baik, pengertahuan yang luas, serta keahlian khuusu dibidangnya. Pada riset yang disampaikan oleh (Ismiyati, 2. menunjukkan bahwa variabel kompetensi memiliki dampak positif pada kualitas audit pada KAP di Provinsi Banten. Sejalan dengan hasil riset yang dipaparkan oleh (S. Sihombing et al. , 2. dalam jurnalnya menyimpulkan bahwa kompetensi auditor memberikan dampak nyata serta signifikan terhadap kualitas audit pada KAP Medan. Kemudian pada penelitian (Sholehah & Mohamad, 2. hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Dari beberapa hasil riset di atas maka dapat disimpulkan seorang auditor wajib memiliki kompetensi yang tinggi dalam melakukan proses audit. Jika seorang auditor tidak berkompetensi ini dapat mengakibatkan hasil audit yang menyesatkan sehingga kualitas audit yang dihasilkan ini Yang akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat. Pengaruh Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Profesionalisme mencakup kemampuan, keahlian, dan komitmen seorang auditor dalam melaksanakan tugas audit. Dalam membangun kepercayaan publik akan kualitas layanan yang telah diberikan, seorang auditor wajib menerapkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Penelitian yang dipaparkan oleh (Sisworini et al. , 2. dalam jurnalnya meyimpulkan bahwa profesionalisme seorang auditor di BPK RI memiliki pengaruh terhadap kualitas audit. Penelitian (Rahmatillah, 2. dimana hasil penelitiannya menunjukkah bahwa profesionalisme memiliki Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 7 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Ratnasari pengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Menurut riset yang disampaikan oleh (Afrielza et al. , 2. dalam jurnalnya juga menyimpulkan bahwa variabel profesionalisme memiliki pengaruh terhadap kualitas audit. Auditor harus mempertahankan peran profesionalnya dengan bekerja sesuai standar yang berlaku, memiliki keterampilan, dan kemampuan untuk terus berkembang demi menjalankan tugas dengan baik. Auditor yang memiliki tingkat profesionalisme tinggi dapat berperan dalam mengurangi kecurangan saat melaksanakan tugasnya. KESIMPULAN Adanya beberapa riset yang ditemukan dan dianalisis oleh penulis, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut sesuai dengan hasil riset pada pembahasan: Dimana Independensi auditor dalam melakukan proses audit pada sektor publik ini memiliki dampak positif serta signifikan pada kualitas audit. Dimana Integritas auditor dalam melakukan proses audit pada sektor publik ini memiliki dampak positif serta signifikan pada kualitas audit. Dimana Kompetensi auditor dalam melakukan proses audit pada sektor publik ini memiliki dampak positif serta signifikan pada kualitas audit. Dimana Provesionalisme auditor dalam melakukan proses audit pada sektor publik ini memiliki dampak positif serta signifikan pada kualitas audit. SARAN