Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Vol. 7 No. 3 Juli 2023 e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 DOI: 10. 58258/jisip. 5228/http://ejournal. org/index. php/JISIP/index Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia Irika Widiasanti1. Annisa Virgiani Abdul2. Ari Nirwana3. Aurelia Della Arlita4. Laras Nopita Sari5 2,3,4,5 Teknik Sipil. Universitas Negeri Jakarta. Indonesia Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Universitas Negeri Jakarta. Indonesia Article Info Article history: Received : 03 March 2023 Publish : 04 July 2023 Keywords: Info Artikel Article history: Diterima : 03 Maret 2023 Publis : July 2023 Abstract This study employed a qualitative research method using literature review to identify the main factors threatening the high dropout rate in Indonesia and analyze the resulting impacts. The findings revealed that factors such as economic conditions, early marriage, lack of motivation, and bullying played crucial roles in the high dropout rate. The consequences encompassed poverty, social inequality, and a shortage of qualified human resources. These results emphasize the need for effective efforts to improve access and quality of education while addressing these threatening factors to achieve a better educational future in Indonesia Abstrak Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif berupa studi pustaka untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang mengancam tingginya angka putus sekolah di Indonesia dan menganalisis dampak yang timbul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti kondisi ekonomi, pernikahan dini, kurangnya motivasi, dan perundungan memainkan peran krusial dalam tingginya angka putus sekolah. Dampaknya mencakup kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kekurangan sumber daya manusia berkualitas. This is an open access article under the Lisensi Creative Commons AtribusiBerbagiSerupa 4. 0 Internasional Corresponding Author: Annisa Virgiani Abdul Universitas Negeri Jakarta Email : annisavirgiani@gmail. PENDAHULUAN Angka Partisipasi Sekolah di Indonesia dapat dikatakan sangat tinggi, meski demikian kualitas pendididikan Indonesia masih sangat rendah dan angka putus sekolah yang dapat dikatakan tidak sedikit. Mengenai kualitas pendidikan Indonesia. Indonesia masih dalam kondisi yang memprihatikan dan masih belum bisa diartikan merdeka. Hal ini dapat di buktikan dengan pencapaian skor Indonesia dalam hal membaca, matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Argumen tersebut merupakan simpulan dari hasil skor indonesia bedasarkan Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 yang menunjukkan. Indonesia menduduki posisi 10 terbawah dari 79 negara yang berpartisipasi. Kemampuan rata-rata membaca siswa Indonesia adalah 80 poin di bawah rata-rata Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD), bahkan kemampuan siswa Indonesia juga masih berada di bawah capaian siswa di negara-negara ASEAN. Pendidikan di Indonesia memang memiliki masalah yang sangat kompleks dan masih belum dapat dikatakan merdeka, namun jauh sebelum itu ada pendapat mengenai pendidikan Indonesia dari tokoh-tokoh bangsa, salah satunya Tan Malaka seorang guru dan revolusioner yang berpendapat dalam bukunya Madilog. AuKalau Indonesia tidak merdeka, maka ilmu pengetahuan akan terbelengguAy. Kini kalimat itu masih menghantui pendidikan Indonesia yang masih terbelenggu dari ilmu pengetahuan dan masih belum menggunakan pendidikan sebagai jembatan 2118 | Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia (Irika Widiasant. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 emas yang mampu menuntun Indonesia pada kemerdekaan seutuhnya. Tan Malaka menganggap pendidikan sebagai alat untuk bertahan hidup, kesejahteraan, dan membantu kaum jelata, idealnya pendidikan harus mampu membuat masyarakat dalam menghadapi kenyataan dengan berpikir secara logika dan beralasan serta tidak menggandalkan hal gaib atau mistis. Pendapat lain perihal pendidikan juga dikemukakan oleh tokoh bangsa Ki Hajar Dewantara yang di juluki sebagai bapak pendidikan Indonesia, ia memiliki konsep dan pemikiran sistem pembelajaran yang mengedepankan unsur-unsur pembelajaran, ilmu keterampilan, dan nilai tradisional serta mengasah keterampilan individu yang diminati oleh siswa dan tidak ditekankan untuk mengusai seluruh mata pelajaran, sistem pembelajaran itu diberi nama AuAmongAy. Pendapat serupa mengenai pendidikan juga dikemukakan oleh R. Kartini. Kartini berpendapat bahwa pendidikan harus dapat diakses secara setara antara kaum pria maupun kaum wanita. Berbicara tentang konsepsi dan pendapat perihal pendidikan, sebenarnya Indonesia tidak pernah kehabisan tokoh-tokoh pendidikan dari masa ke masa. Namun, tujuh puluh tujuh tahun Indonesia merdeka rasanya kualitas pendidikan Indonesia dari awal merdeka sampai sekarang belum terasa maksimal. Kami melihat problematika pendidikan yang bersifat mikro, yaitu mengenai kasus siswa putus sekolah di indoensia dan keterjaminan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia guna menciptakan bangsa yang cerdas. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Pendekatan ini melibatkan pengumpulan data dari sumber-sumber yang relevan seperti data dan statistik pemerintah, laporan penelitian, artikel ilmiah, dan literatur terkait lainnya. Data yang diperoleh dari sumber-sumber ini kemudian dianalisis secara mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi ancaman utama terhadap tingginya angka putus sekolah di Indonesia dan dampak yang timbul. Penggunaan metode penelitian kualitatif memungkinkan peneliti untuk memahami konteks yang lebih luas dan kompleks dari fenomena yang diteliti. Dalam studi pustaka, peneliti menganalisis teori-teori yang ada, temuan-temuan sebelumnya, dan hasil penelitian terkait yang telah dilakukan oleh peneliti lain. Dengan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang masalah tersebut, peneliti dapat mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang perlu dipertimbangkan dalam mengatasi tingginya angka putus sekolah dan dilema kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui pendekatan studi pustaka, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperluas pemahaman kita tentang ancaman yang dihadapi dalam mengatasi masalah putus sekolah dan dilema kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan mengandalkan data sekunder yang relevan, penelitian ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat putus sekolah serta dampak sosial dan ekonominya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengembangkan kebijakan dan intervensi yang lebih efektif dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN PROGRAMME FOR INTERNATIONAL STUDENTS ASSESSMENT Dalam upaya membandingkan kualitas pendidikan antar negara (Internationa. , penting untuk melihat kinerja siswa dalam ujian internasional yang terstandarisasi. Dalam Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Kami menyoroti pentingnya hasil ujian ini dalam membantu mengukur kemajuan pendidikan Indonesia selama periode tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui partisipasi aktif dalam PISA dan TIMSS. Indonesia memperoleh wawasan yang berharga tentang tingkat pencapaian siswa dalam bidang matematika, sains, dan literasi. Namun, temuan kami juga mengungkapkan bahwa perbaikan dalam tingkat pembelajaran masih belum mencapai hasil yang diharapkan, meskipun telah dilakukan investasi yang signifikan dalam dunia RISET KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA (KEMENpA) 2119 | Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia (Irika Widiasant. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Sumber: Profil Perempuan Indonesia Tahun 2021, . Ada data terungkap sebuah temuan menarik dari data PISA 2018: siswa perempuan unggul dibandingkan siswa laki-laki dalam matematika. IPA, dan membaca. Namun, meskipun potensi ini ada, analisis mendalam mengungkapkan kenyataan yang menyedihkan untuk kaum perempuan, keunggulan ini tidak selaras dalam pencapaian pendidikan yang lebih tinggi atau pada tingkat yang lebih lanjut. Riset yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KEMENpA) pada Profil Prempuan Indonesia 2021 mengungkapkan ada tren yang ironi di antara laki-laki dan perempuan usia di atas 15 tahun di dunia pendidikan Indonesia, persentase lulusan Sekolah Menengah Atas laki-laki mencapai 31,88%, melebihi persentase perempuan yang hanya mencapai 26,32%. Namun, di sisi lain, persentase laki-laki yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar lebih rendah dibandingkan Ditambah dengan data dari Bank Dunia (World Ban. , partisipasi tenaga kerja lakilaki masih jauh lebih tinggi daripada perempuan. Hal ini mengisyaratkan bahwa impian Ibu Kartini masih jauh dari kenyataan saat ini. HUKUM PENDIDIKAN Pada Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini dapat diartikan, salah satu tujuan penting Negara Republik Indonesia, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna yang terkandung di dalamnya sangat berarti, karena setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, sesuai dengan minat dan bakat mereka, tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, atau gender. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan hak-hak penting yang harus dijamin, dengan tujuan melindungi dan memastikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Hal ini berarti, setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpamemandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan beberapa hal penting sebagai berikut: Pasal 4 mengungkapkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara . wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan . dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 9 mengungkapkan dua hal pokok yaitu. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan 2120 | Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia (Irika Widiasant. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 . Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat . , khusus bagian anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh Pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus. Pasal 4 dalam UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam kehidupan dengan martabat kemanusiaan yang tinggi, bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 9 dalam UU Perlindungan Anak juga menyoroti pentingnya pendidikan dalam pengembangan pribadi dan kecerdasan anak. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Selain itu, anak-anak dengan kecacatan memiliki hak untuk memperoleh pendidikan luar biasa yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sementara anak-anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus yang dapat mengoptimalkan potensi mereka. Makna yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Perlindungan Anak ini mencerminkan tekad yang kuat dari negara dalam memberikan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi setiap anak. Melampaui batasanbatasan sosial, fisik, atau kelebihan yang dimiliki oleh anak-anak, mereka diharapkan dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi yang berarti bagi bangsa dan masyarakat. KONSEP PUTUS SEKOLAH Menurut Kaufman (Desca, 2015:. mendefinisikan putus sekolah adalah murid yang tidak dapat menyelesaikan program belajarnya sebelum waktunya selesai atau murid yang tidak tamat menyelesaikan program belajarnya. Darmaningtyas (Ni Ayu Krisna Dewi, 2014: . putus sekolah adalah suatu keadaan terhentinya aktivitas pendidikan pada anak-anak usia sekolah, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan informal sebelum mendapatkan pengetahuan yang cukup untuk bertahan hidup dalam Putus sekolah adalah siswa secara terpaksa dari suatu Lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak putus sekolah yang dimaksud adalah terlantarnya anak dari sebuah pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor. Data terbaru mengungkapkan angka yang cukup mengkhawatirkan terkait jumlah siswa yang putus sekolah di Indonesia. Meskipun terdapat penurunan dalam beberapa tahun terakhir, tantangan tetap ada dalam upaya meminimalisir angka putus sekolah di berbagai jenjang Menilik data tahun 2020 sampai 2022 terkait jumlah siswa putus sekolah di Indonesia. DATA SISWA PUTUS SEKOLAH 2020-2021 DI INDONESIA SMP SMA Sumber: https://statistik. Pada 2020 tercatat sebanyak 44. 516 siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Angka ini kemudian mengalami penurunan menjadi 761 siswa pada tahun 2021, namun mengalami sedikit kenaikan menjadi 40. 632 siswa pada Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), situasi tidak lebih baik. Pada tahun 2121 | Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia (Irika Widiasant. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 2020, tercatat 11. 378 siswa putus sekolah, namun angka ini meningkat tajam menjadi 15. siswa pada tahun 2021. Meskipun terdapat penurunan menjadi 13. 716 siswa pada tahun 2022, angka ini tetap mencemaskan. Tidak hanya di jenjang SMP, angka putus sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) juga menjadi perhatian. Pada tahun 2020, terdapat 13. 879 siswa yang memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Angka ini kemudian menurun drastis 055 siswa pada tahun 2021, namun mengalami peningkatan menjadi 12. 063 siswa pada tahun 2022. Meskipun terdapat tren penurunan, angka putus sekolah yang masih tinggi di berbagai jenjang pendidikan menunjukkan bahwa tantangan besar masih ada dalam menjaga siswa tetap berada di jalur pendidikan. Faktor-faktor seperti kemiskinan, kurangnya akses, tantangan sosial, dan kurangnya dukungan mungkin menjadi penyebab penting di balik fenomena ini. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat perlu menjadikan penurunan angka putus sekolah sebagai prioritas utama dalam upaya memperbaiki sistem Pendidikan FAKTOR-FAKTOR SISWA PUTUS SEKOLAH Angka partisipasi sekolah yang tinggi di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar anak-anak memiliki akses ke pendidikan formal dan mengikuti sekolah. Namun, angka putus sekolah juga masih menjadi masalah sejak lama di negara ini. Faktor-faktor penyebab putus sekolah dapat dibagi menjadi faktor eksternal dan faktor internal. Berikut penjelasan mengenai kedua faktor tersebut: Faktor Internal Penyebab Anak Putus Sekolah Menurut Suyanto (Sriwahyuni, 2013:. faktor internal penyebab anak putus sekolah adalah sebagai berikut: Rendahnya Minat atau Kemauan Anak Untuk Bersekolah. Pendidikan adalah tanggung jawab keluarga terutama orang tua, akan tetapi tanggung jawab juga harus disertai dengan kemauan dari anak itu sendiri untuk sekolah. Antara pendidikan dan minat anak merupakan satu sisi yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi. Tingkat motivasi seorang anak sangat berpengaruh terhadap keinginan anak untuk terus bersekolah, motivasi ini bisa berasal dari keluarga, lingkungan dan anak itu sendiri. Menurut Desca . 5: . memaparkan bahwa penyebab anak putus sekolah diutamakan karena rasa minat untuk bersekolah tidak ada . Ada kemauan dari dalam diri anak untuk bersekolah yang sangat kurang, karena kemauan belajarnya yang rendah, karena faktor kejenuhan, kebosanannya untuk bersekolah. Sekolah Dianggap Tidak Menarik. Sekolah dianggap tidak menarik bagi anak karena tugas dan beban di sekolah yang tidak mampu diikutinya, dan juga aturan sekolah yang merasa menjadi beban baginya sehingga merasa menjadi penghalang bagi kebiasaannya, juga karena kemampuan belajar yang rendah, dan merasa tidak nyaman dan minder saat bersekolah, hal tersebut menjadikan sekolah tidak menarik lagi baginya. Ketidakmampuan Mengikuti Pelajaran. Kemampuan anak dalam belajar sangat rendah karena anak merasa pelajaran yang diberikan guru di sekolah sangat sulit baginya, dan malah terkadang apabila tidak paham maka dia lebih memilih diam dan tidak mau Merasa tidak percaya diri juga dengan jawaban sendiri. Ada juga anak yang kemampuannya dalam belajar sangat bagus namun karena alasan tertentu maka dia memutuskan untuk tidak bersekolah juga. Faktor-Faktor Eksternal Penyebab Anak Putus Sekolah Menurut Suyanto (Sriwahyuni, 2013:. faktor-faktor eksternal penyebab anak putus sekolah adalah sebagai berikut: Ekonomi Keluarga Sebagian anak putus sekolah karena ekonomi keluarganya yang sangat susah, sehingga membuatnya merasa terpaksa untuk meninggalkan sekolah, sebagian lagi karena memang kemampuan dan kemauannya untuk bersekolah yang tidak ada sehingga meninggalkan sekolah sebelum saatnya. Sebagian orang merasakan bahwa pendidikan merupakan beban yang paling berat dan mahal tidak mampu mereka menjangkaunya, apabila pendidikan sekarang yang sudah mahal membuat orang tua mengeluh dengan biaya yang mereka punya jadi inilah yang membuat putus sekolah. Kemiskinan menyebakan anak berhenti sekolah dan terpaksa membantu pekerjaan orang 2122 | Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia (Irika Widiasant. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 tua untuk meringankan beban oran tua dan mendapatkan penghasilan tambahan. Meski sudah ada kemudahan dari sekolah untuk orang tua membayar SPP anak-anaknya dengan menyicil, tetapi masih ada juga yang putus sekolah karena faktor ekonomi orang tua. Kurangnya Perhatian Orang Tua Sebagian anak putus sekolah karena kurangnya perhatian orang tuanya hanya sibuk bekerja dan tidak memperhatikan sekolah anaknya, tapi memang semua karena ekonomi keluarganya yang susah, sehingga membuatnya merasa terpaksa untuk meninggalkan sekolah, sebagian lagi karena memang kemampuan dan kemaunnya untuk bersekolah yang tidak ada sehingga meninggalkan sekolah yang belum saatnya. Lingkungan Bermain. Banyak ahli psikologi perkembangan atau pengamat perkembangan anak mempertimbangan tekanan teman sepermainan membawa konsekuensi negatif dan hubungan persahabatan sekaligus dari rekan mereka. Ketika anak mampu menolak pengaruh rekan-rekan mereka, terutama dalam situasi atau membingungkan mereka mungkin mulai merokok, minum alkohol, mencuri, atau mengasingkan diri dari teman-temannya. DAMPAK SISWA PUTUS SEKOLAH Presiden Joko Widodo, dalam peresmian SMA Taruna Nala di Malang. Jawa Timur, mengungkapkan pentingnya persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) usia produktif agar bisa bersaing dengan negara lain. Beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2030. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dengan sebagian besar penduduknya berada dalam usia produktif, yang merupakan sebuah keuntungan bagi negara. "Ini sangat bagus sekali bagi Indonesia dibanding negara lain yang tak memiliki keuntungan seperti itu. Ada usia-usia produktif yang sangat banyak, tetapi kalau usia produktif itu tidak disiapkan sekarang, itu justru akan menjadi sebuah beban negara karena kesalahan kita tak menyiapkan anak-anak kita bersaing dengan negara lain," ujar Jokowi di SMA Negeri Taruna Nala. Malang. Jawa Timur. Sabtu . /6/2. Inilah bahaya yang dapat timbul jika masalah putus sekolah tidak segera juga diperbaiki. Jika anak-anak tidak disiapkan dengan baik sejak dini, hal ini akan menjadi beban negara dan bumerang di masa depan. Jumlah siswa putus sekolah yang tinggi akan mengakibatkan SDM yang kurang berkualitas, yang pada gilirannya akan mempengaruhi daya saing Indonesia di tingkat global. Pendidikan yang berkualitas dan akses yang merata harus menjadi fokus utama untuk mengatasi bahaya putus sekolah. Putus sekolah memiliki dampak yang serius baik bagi individu maupun negara secara Berikut adalah beberapa dampak dan bahaya yang timbul akibat putus sekolah: Dampak bagi individu: Keterbatasan peluang: Siswa yang putus sekolah menghadapi keterbatasan peluang dalam mencari pekerjaan yang layak. Mereka cenderung terjebak dalam pekerjaan yang tidak terampil, berpotensi menghadapi pengangguran, dan berpenghasilan rendah. Rendahnya keterampilan: Tanpa pendidikan formal, individu yang putus sekolah cenderung memiliki keterampilan terbatas. Ini membatasi kemampuan mereka untuk mengakses peluang pengembangan diri dan mobilitas sosial. Kemiskinan: Putus sekolah berkontribusi pada lingkaran kemiskinan, di mana individu sulit keluar dari kondisi ekonomi yang buruk. Rendahnya pendapatan dan peluang kerja yang terbatas meningkatkan risiko kemiskinan dan ketidakstabilan finansial. Dampak bagi negara: Hilangnya potensi manusia: Setiap individu yang putus sekolah merupakan potensi manusia yang hilang. Negara kehilangan kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi, inovasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Meningkatnya ketimpangan: Putus sekolah dapat menyebabkan meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi. Individu yang putus sekolah cenderung terperangkap dalam kemiskinan, sementara mereka yang mendapatkan pendidikan berkualitas memiliki kesempatan yang lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup mereka. 2123 | Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia (Irika Widiasant. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 . Terbatasnya daya saing: Negara dengan tingkat pendidikan rendah akan menghadapi keterbatasan daya saing di pasar global. Kualitas SDM yang rendah akan membatasi kemajuan ekonomi, inovasi, dan pengembangan sektor industri. Risiko sosial: Individu yang putus sekolah cenderung menghadapi risiko sosial yang lebih tinggi, seperti keterlibatan dalam kegiatan kriminal, penyalahgunaan narkoba, dan masalah kesehatan mental. PENCEGAHAN SISWA PUTUS SEKOLAH Pada tahun 2020 BAPPENAS menyatakan bahwa terdapat 4,3 juta atau 7,9% Penduduk usia sekolah . 18 tahu. tidak bersekolah, dan yang dikategorikan sebagai ATS adalah . Anak yang tidak pernah bersekolah, . Putus sekolah saat menyelesaikan jenjang, dan . Putus atau berhenti sekolah saat transisi kenaikan jenjang. Data yang dirilis oleh SUSENAS 2017 telah mengungkap fakta yang mengkhawatirkan tentang putus sekolah di Indonesia. Faktor ekonomi terbukti menjadi penyebab utama, baik karena keterbatasan biaya yang dihadapi oleh keluarga . ,5 perse. , maupun anak-anak yang terpaksa bekerja untuk mencari nafkah . ,6 perse. Namun, tidak hanya faktor ekonomi yang menjadi permasalahan. Konteks sosial juga turut berperan dalam memperburuk situasi ini. Sejumlah faktor sosial yang teridentifikasi sebagai hambatan adalah persepsi keliru bahwa pendidikan yang diterima anak saat itu sudah cukup . ,4 perse. , praktik menikah dini yang menghambat kelanjutan pendidikan . ,9 perse. , serta anak-anak dengan disabilitas yang sering kali terabaikan dalam sistem pendidikan . Ada beberapa cara pencegahan siswa putus sekolah, salah satunya melalui guru yang memberi pendampingan secara intensif pada setiap individual siswa, berdasarkan 6 poin diatas dapat kita klasifikasikan menjadi 4 faktor utama siswa putus sekolah meliputi: Faktor Ekonomi 2124 | Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia (Irika Widiasant. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Ada beberapa cara, sekolah membebaskan biaya untuk murid yang tidak mampu dengan mengajukan usulan ke Program Indonesia Pintar atau menggunakan dana BOS. Sekolah menerima pembayaran lewat hasil bumi, kerajinan tangan dll. Serta bisa melalui program orang tua angkat yang diharapkan siswa mendapatkan bimbingan dan pembiayaan dari orang tua angkat tersebut, membentuk wirausaha yang dijalankan oleh pihak sekolah dan . Pernikahan dini atau hamil diluar nikah Guru memberikan kunjungan ke rumah, berdiskusi dan memberikan pandangan bahwa pentingnya bersekolah, bekerja sama dengan tokoh adat atau tokoh masyarakat untuk memberi penyuluhan lewat pendekatan adat atau agama, membuat kampanye pentingnya menuntaskan sekolah dan membuat peraturan untuk siswa yang menikah dini atau pengarahan bagi siswa yang terlanjur menikah atau hamil diluar nikah. Kurangnya Motivasi Guru atau pihak sekolah memberikan inspirasi dari kisah atau tokoh sukses, membentuk satgas untuk mendampingi dan mencari solusi bagi siswa yang bermasalah, melakukan pendekatan dengan aksi nyata bukan hanya lewat perintah dan nasehat saja, membuat pelajaran berbasis proyek guna menarik minat belajar serta kreativitas siswa . Perundungan dan Kenakalan Remaja Menumbuhkan budaya saling menghormati, jiwa yang sportif sehingga terjalin hubungan baik dilingkingan sekolah, pendekatan pada siswa yang indisipliner melalui pendekatan ketimbang memberikan sanksi dan hukuman, melakukan penyelesaian konflik melalui pembelajaran untuk menerima konsekuensi dari masalah yang telah dibuat, peningkatan kopetensi pengolah emosi dan kopetensi komunikasi siswa guna meminimalisir perundungan remaja. Pratik-pratik tersebut dapat dilakukan di sekolah guna upaya pencegahan siswa putus sekolah, mungkin ada beberapa sekolah sebetulnya sudah melakukan pratik tersebut namun implementasi belum optimal dan terencana dengan baik. Satu siswa putus sekolah, berarti hilangnya satu kesempatan putra-putri bangsa untuk meraih masa depan mereka serta hilangnya generasi hebat bangsa Indonesia yang diidam-idam oleh para tokoh pendiri bangsa Dalam segi kuantitas, sekolah di Indonesia sudah dapat dikatakan banyak namun berbanding terbalik dengan kualitas pendidikanya yang masih jauh dari kata merdeka. Seharusnya dengan dana besar yang diberikan oleh pemerintah selaras dengan bobot serta kualitas pendidikan yang telah lama menjadi ladang investasi negara, namun hingga kini hasil panen yang belum terlalu bisa kita rasakan dan profit yang belum signifikan. KESIMPULAN Indonesia, sebuah negara dengan tingkat partisipasi sekolah yang tinggi, namun paradoksnya, kualitas pendidikan masih terus mengecewakan. Angka putus sekolah yang tak sedikit menjadi ancaman serius bagi perkembangan bangsa. Dalam menyingkap problematika ini, perbandingan antara impian tokoh-tokoh bangsa dengan kenyataan pendidikan saat ini menjadi Para tokoh bangsa seperti Tan Malaka dengan konsep "Madilog". Ki Hajar Dewantara melalui sistem pembelajaran "Among", dan R. Kartini dengan pendapat kesetaraan gender "Habislah Gelap Terbitlah Terang", telah bercita-cita untuk menciptakan pendidikan yang merata, berkualitas, dan memberdayakan setiap individu. Namun, realitas kualitas pendidikan Indonesia saat ini masih jauh dari impian tersebut. Data dari Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 10 terbawah dari 79 negara yang berpartisipasi. Skor rata-rata dalam bidang membaca, matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berada di bawah ratarata Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), bahkan masih di bawah prestasi negara-negara ASEAN. Tak hanya itu, siswa putus sekolah juga menjadi momok yang menghambat perkembangan Individu yang mengalami putus sekolah akan menghadapi berbagai dampak negatif. 2125 | Ancaman Melawan Putus Sekolah Dengan Dilema Kualitas Pendidikan Indonesia (Irika Widiasant. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Mereka menghadapi keterbatasan peluang, rendahnya keterampilan, dan risiko kemiskinan yang Sementara itu, negara juga merasakan dampaknya dengan hilangnya potensi manusia, meningkatnya ketimpangan sosial dan ekonomi, serta terbatasnya daya saing di tingkat global. Adapun Faktor-faktor yang menyebabkan siswa putus sekolah meliputi kendala ekonomi, pernikahan dini, kurangnya motivasi, dan masalah perilaku remaja. Semua faktor ini menjadi penghambat dalam mencapai impian pendidikan yang diidamkan oleh tokoh-tokoh bangsa. Hanya dengan menyatukan visi, semangat, dan tindakan konkret, impian para tokoh bangsa untuk menciptakan sistem pendidikan yang merata, berkualitas, dan memberdayakan setiap individu dapat terwujud. Saatnya bersama-sama mewujudkan masa depan pendidikan Indonesia yang cerah, sejalan dengan cita-cita dan harapan para pahlawan bangsa. DAFTAR PUSTAKA