Muslem Hamdani. Fatwa Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Terhadap Aliran Sesat (Studi kasus terhadap pembinaan Aliran Laduni oleh MPU Kabupaten Aceh Bara. Oleh: Muslem Hamdani. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendalami keputusan fatwa MPU Aceh tentang aliran sesat dan pola pembinaan yang dilakukannya, penulis ingin mengkaji bagaimana pola pembinaan terhadap Aliran Laduni tersebut dengan fokus permasalahan bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh jajaran MPU Aceh Barat dan proses kerja MPU Aceh dalam mendeteksi Aliran Laduni sebagai Aliran Sesat serta Lahirnya Sebuah Fatwa. Pengumpulan data dalam menjawab persoalan tersebut, maka penulis mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian tentang bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh MPU Kabupaten Aceh Barat terhadap Aliran Laduni. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan asal usul aliran Laduni belum diketahui secara paIi, aliran ini termasuk aliran yang baru. Hingga temuan ini Aliran Laduni baru memiliki dua puluh orang anggota. IndetiAkasi dilakukan melalui dialog terbuka dengan para pengikut Aliran Laduni melalui metode pendekatan persuasif serta pengkajian yang mendalam terhadap pemahaman-pemahaman yang mereka kembangkan. Pola pembinaan kepada para pengikut aliran Laduni dilakukan melalui pendidikan singkat yang dipusatkan di aula Mapolres Aceh Barat melalui pendidikan dalam bentuk kajian tatap muka, konsultasi, tanyajawab dengan menghadirkan beberapa narasumber baik dari kabupaten maupun dari Provinsi. Kata Kunci : Fatwa MPU Aceh. Aliran Sesat dan Pembinaanya. An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 205 Muslem Hamdani. ABSTRACT This Iudy aims to explore the fatwas of UlemaAos Consultative Assembly (UCA) about the heretical sect and the method of teaching they employ. The author wishes to Iudy how the method of teaching towards the Laduni sect. Mentioned, focusing on the matter of the method of teaching that has been carried out by those from UlemaAos Consultative Assembly (UCA) of WeI Aceh and the process that UlemaAos Consultative Assembly (UCA) of Aceh used in detecting the Laduni sect as heretical sect giving rise to an advisory opinion. For the data collection in answering this queIion, the author used the descriptive qualitative research method, that was the research on how the guidance is conducted by the UCA of WeI Aceh regency to the Laduni sect. The results showed that the origin of the Laduni sect was not known for certain, therefor it is a new sect. At this point, new Laduni sect has twenty members. The identiAcation was carried out through open dialogue with the followers of Laduni sect with persuasive approach and deeply Iudy of the underIandings they developed. The patterns of guidance for the followers of Laduni sect was conducted through the short course, which was held at the WeI Aceh regency police headquarters hall, through face-to-face education, consultation, and queIions and answer, by presenting several speakers from both the regency and province level. Key word: Fatwa and UlemaAos, againI Deviant Sects and Guidance 206 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. AIEAA AE NA uEO ECOC AO AOO IE EEI ON I EAC EE OA A E E I EOAO IEO EOA. AEC EII AO A AO EO AC EIO OEOI IC O AO I EOAO IEO EOA AOCOI N IE EEI ON EO AOA O EIE EO I N EIEA A EOA. AEE EAC O OAAN EAC EE O EOA I A EAOOA A OEA. AE OI II E I EIEOI II EIIN EAAOEO EIOOA A A. AOE EO IA IEO EO OCOI N IE EEI O EOA AEO E OI II E I EIEOI II EIIN EAAOEO EIOOA AOE OE EO IA IEO EO OCOI N IE EEI OA A IEO ENI I AO OC IO AO IC E O EOA. AEOA AII E EO OEI II A EIOIOI II CEOI O EIAA A EIN EIEAA,A AOO IE EEIA:AeI EOOA PENDAHULUAN Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh merupakan mitra sejajar Pemerintah yang memiliki peran dan fungsi tersendiri sebagaimana dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009, di antara fungsi MPU yaitu sebagai penasehat yang memberi saran, pertimbangan kepada pemerintahan daerah . ksekutif dan legislati. dan sebagai pengawas terhadap pelaksanaan kebijakan daerah, baik bidang pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan serta tatanan hukum dan tatanan ekonomi yang Islami. Pasca Tsunami melanda Aceh, keberadaan aliran/paham sesat dan menyimpang yang mengatasnamakan Islam sekarang ini mulai berkembang di daerah yang dijuluki Serambi Mekah. Pemberitaan tentang aliran sesat di media-media hampir setiap hari, hal ini mengambarkan persoalan aliran sesat di Provinsi Aceh semakin hari semakin bertambah dalam arti belum selesai satu aliran ditangani telah mencuat aliran sesat lainnya. Munculnya fahamfaham yang menyimpang, selain dapat merusak akidah dan kemurnian Islam. An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 207 Muslem Hamdani. MA juga dapat mempengaruhi hubungan sosial sesama masyarakat, merusak keharmonisan rumah tangga, pola berpikir masyarakat, dan bahkan sampai kepada menghakimi orang lain yang tidak sepaham dengan mereka dengan julukan kufur dan sebagainya. Lembaga MPU di bentuk melalui Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 merupakan sebuah Lembaga kontrol keberagamaan masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam dalam menjalani kehidupan yang selaras dengan ajran-ajaran Islam serta sesuai dengan tuntunan al-QurAoan, al-Hadis. Ijmak dan Qias serta mengembani misi dan tugas daAowah yaitu membina masyarakat. Untuk mengantisipasi berkembang serta masuknya aliran-aliran sesat. MPU Aceh tentunya memiliki kewajiban merumuskan Irategi-Irategi dalam membentengi masuknya pemahaman-pemahaman sesat yang nanti akan merusak ideologi dan keimanan masyarakat Aceh salah satunya melalui sebuah fatwa. Dari beberapa aliran-aliran sesat yang telah difatwakan oleh MPU Aceh, salah satunya yang telah berhasil di bina adalah ajaran Laduni di Kabupaten Aceh Barat, maka penulis ingin mengkaji bagaimana peran fatwa MPU Aceh tentang aliran sesat dalam pembinaan masyarakat dan dampak dari implementasinya dalam mencegah berkembangnya aliran sesat di Kabupaten Aceh Barat. Berdasarkan permasalahan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagaimana berikut : Bagaimana proses masuk dan berkembangnya Aliran Laduni di Kabupaten Aceh Barat? Bagaimana proses kerja MPU Aceh dalam Mendeteksi Aliran Laduni sebagai Aliran Sesat serta Lahirnya Sebuah Fatwa? Bagaimana Aliran Laduni dibina Oleh MPU Aceh Barat? Metode Penelitian Jenis Data Penelitian Penelitian ini adalah sebuah penelitian Iudi kasus,2 dengan pendekatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh pasal 138 Hasan Bisri AuPenuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi . idang Ilmu Agama Isla. (Ciputat: Logos Wahana ILmu Cet:1 1. , h. 208 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. MA Penggunaan pendekatan kualitatif dianggap lebih tepat karena fokus penelitian ini lebih banyak menyangkut proses dan memerlukan pengamatan yang mendalam dengan setting yang alami. Selain itu, penggunaan pendekatan ini karena suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia dari kerangka acuan subyek penelitian sendiri, yakni bagaimana subyek memandang dan menafsirkan kegiatan dari segi pendiriannya yang disebut Aypersepsi emicAy. Pendekatan kualitatif sendiri sering disebut sebagai pendekatan naturalik, yakni pendekatan yang berusaha mengkaji fokus penelitian dengan cara berperan serta secara natural sehingga memperoleh hasil yang komprehensif dan mendalam. Maka dalam penelitian ini, penelitian akan lebih mengarah untuk mencari data lapangan, yaitu melalui responden yang berasal dari kantor MPU Kabupaten Aceh Barat dan MPU Provinsi Aceh. Hal ini peneliti tempuh mengingat proses indentiAkasi berkembangnya Aliran Laduni hingga kepada pembinaan, sepenuhnya berada dibawah Koordinator MPU Aceh Barat dan MPU Aceh Adapun pendekatan dalam penelitian menggunakan metode deskriptif yaitu menggambarkan sifat suatu keadaan yang sementara berjalan pada saat penelitian, dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu. 4 Maka semua data yang diperoleh, dideskripsikan secara memadai sehingga hasil penelitian benar-benar dapat memberikan gambaran situasional terkait dengan fokus penelitian tersebut. Data yang diperoleh secara siIematis dan objektif tersebut dicari signiAkansinya dengan objek penelitian kemudian dianalisis sesuai dengan karakterik penelitian kualitatif yaitu secara induktif. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam jenis penelitian ini adalah intensitas dan kedalaman kajian terhadap fokus penelitian. Nasution. Metode Penelitian Naturalik Kualitatif. (Bandung: Transito, 1. , h. Imam Suprayogo dan Tobroni. Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Cet. i, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2. , h. Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman. Qualitative Data Analysis. (London: Sage Publications, 1. , h. An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 209 Muslem Hamdani. MA Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif deskriptif, yaitu proses analisis yang dilakukan bersamaan dengan penelitian. Penulis menganalisa data melalui tiga tahapan yaitu, mengklasiAkasi data yang relevan dan yang tidak relevan, mereduksi data dan menarik kesimpulan/veriAkasi secara deskriptif . Pembahasan Paham dan Aliran Sesat Paham dan aliran sesat adalah dua kata yang sering diucapkan seseorang dengan maksud yang sama, seakan di antara keduanya tiada beda. Antara keduanya sama-sama mengandung makna arti adanya suatu pemikiran yang yang dianut oleh sebahagian orang dalam sebuah komunitas atau sebuah kelompok tertentu namun demikian ada sisi perbedaan dalam dua kata Menurut bahasa ilah aliran sesat terdiri dari dua suku kata, yakni AyaliranAy dan AysesatAy. Suku kata pertama adalah AuAliranAy, artinya bergerak maju, meleleh, berpindah tempat secara beramai-ramai, yang mengalir, sungai kecil, saluran untuk benda cair yang mengalir. 8 Padanan katanya adalah AymadzhabAy,9 AupahamAy. AusekteAy, selanjutnya diartikan suatu haluan, pandangan, semangat atau kecenderungan ke arah pengembangan kelompok tertentu dalam agama. Kata aliran berasal dari kata dasar alir yang mendapat akhiran-an. Arti kata aliran adalah sesuatu yang mengalir . entang hawa, air, liIrik dan sebagainy. , sungai kecil, selokan, saluran untuk benda cair yang mengalir . eperti pipa ai. , gerakan maju zat alir (Cuid. , misal gas, uap atau cairan secara berkesinambungan. 10 Arti kata sesat adalah salah jalan, tidak melalui jalan yang benar, salah, keliru, berbuat yang tidak senonoh, menyimpang dari Nasution. Metode Research (Yogyakarta: Bumi Aksara, 1. , h. Hartono Ahmad Jaiz. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta: PuIaka Al- Kautsar, 2. , h. Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai PuIaka. Jakarta 1. , h. Hussein Bahreisj. Kamus Lengkap Pengetahuan Islam Populer, (Bintang Usaha Jaya. Surabaya, 1. , h. Dessy Anwar. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Karya Abdi Tama, 2. , h. 210 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. MA Hukum melahirkan sebuah aliran, sekte, atau jamaah yang ajarannya menyimpang dari ajaran agama Islam adalah haram hukumnya, murtad bagi pelakunya dan pengikutnya, tidak di terima amal ibadahnya dan di siksa di Sekte adalah gerakan idiologi yang mempunyai sasaran yang eksplisit dan diikrarkan, mempertahankan, dan bahkan menyebarkan ideologi tersebut. Berdasarkan uraian di atas, maka makna sesat adalah kekeliruan pemahaman yang terkait dengan perkara aqidah atau syariah, tapi diyakini kebenarannya yang konsekuensinya adalah kekufuran. Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang SiAin . H) khalifah AoAli bin Abi Talib dengan MuAoawiyah . Pada saat tentara AoAli dapat mendesak tentara MuAoawiyah, maka MuAoawiyah meminta diadakan Sebagian tentara AoAli menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari AoAli dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Kharij. Mereka menganggap AoAli. MuAoawiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah . osa besa. karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam yaitu: Kharij. MurjiAoah dan MuAotazilah. Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah AoAli dan keturunannya (SyiAoah ) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal JamaAoa. Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyya. dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyya. Setelah lahirnya aliran-aliran di atas , maka aliran-aliran baru dalam agama Islam lainnya juga mulai muncul satu persatu. Aliran-aliran Islam pada zaman terdahulu lahir lebih disebabkan oleh Dessy Anwar. Kamus lengkap Bahasa Indonesia. , h. SaAodullah AssaAoidi. Hadis-Hadis Sekte,(Yogyakarta: PuIaka Pelajar, 1. 1, h. Harun Nasution. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UIPress, 1. , h. An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 211 Muslem Hamdani. MA perselisihan yang terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada zaman dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan . ubbAoaqysda. , tetapi masalahmasalah filsafat dan sama sekali tidak menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, iman kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan apa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar. Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah : - Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat ( al-jabr alikhtiya. , - Pelaku dosa besar, - Al-QurAoan adalah qadim atau hadiI . Aliran-aliran keyakinan pada saat itu adalah: Khawyryj. SyiAoah. Jabariyyah. MuAotazilah. MurjiAoah, dan Ahlus Sunnah wal JamaAoah. Aliran-aliran Sesat di Indonesia Berbicara aliran sesat. Indonesia merupakan negara yang begitu subur tumbuhnya aliran-aliran sesat, dapat di lihat beragam aliran dan paham keagamaan yang keluar dari mainIream Islam tumbuh dengan subur di Indonesia. Ada yang bercorak agama dan ada pula yang bercorak pemikiran. Tolak ukur sebuah aliran sesat adalah keyakinan yang dianutnya bertentangan dengan keyakinan yang sesuai dengan segala macam aturan, siIem, dan tata tertib yang berlaku dalam kitab sucinya. Maka sebuah aliran yang sudah menyimpang dari ajaran aslinya itu namanya sesat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat, antara lain: Mengingkari rukun Iman dan rukun Islam . Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Al QurAoan dan as-Sunna. , . Meyakini turunnya wahyu setelah Al-QurAoan . Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-QurAoan . Melakukan penafsiran Al-QurAoan yang tidak berdasarkan kaidah tafsir . Mengingkari kedudukan hadiI Nabi sebagai sumber ajaran Islam . Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul . Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir . Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah 212 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. MA . MengkaArkan sesama Muslim tanpa dalil syarAoi. Berikut beberapa aliran yang berkaitan dengan Islam atau keIslaman, namun memiliki pemahaman yang bertentangan dengan ajaran Islam yang Wahhabiyyah SalaAyyah Paham Sesat Ingkar Sunnah Aliran Pembaru Isa Bugis Gerakan Darul Arqam Gerakan Lembaga Kerasulan Gerakan Ahmadiyah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Majelis Tafsir al-QurAoan Gerakan SyiAoah Lia Aminuddin dan Ajarannya Negara Islam Indonesia (NII) Beberapa kelompok yang tersebut di atas dianggap sesat karena termasuk dalam salah satu keriterian aliran menyimpang yang telah difatwakan oleh MUI. MUI dalam mengeluarkan sebuah fatwa selalu melalui proses-proses sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-undang, sehingga ke sepuluh keriteria tersebut menjadi sebuah rujukan dalam mengklasiAkasi mana ajaran yang benar begitu juga dengan ajaran yang menyimpang. Meskipun dalam praktik, kesesatan itu tidak dianggap sesat walaupun dilaksanakan ramairamai ada pula kelompok yang secara nama islamis, namun juIru malah Pembinaan Pengikut Aliran Sesat menurut Perpektif Dakwah Pembinaan berasal dari kata dasar AubinaAy yang berarti membangun, mendirikan dan mengusahakan supaya lebih baik. Pembinaan dapat diartikan sebagai tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik. 15 Sedangkan pengertian dakwah mengajak manusia dengan cara bijkasana kepada jalan yang benar http://w. com/2012/02/10-kriteria-aliran-sesat-versi-mui. Di akses tgl 01 Januari 2015 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. , h. An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 213 Muslem Hamdani. MA sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Berdasarkan pendefenisian di atas, maka dalam pembinaan pengikut aliran sesat yang harus diperhatikan adalah bagaimana pola dalam mengajak mereka untuk kembali ke jalan Allah, hendaknya setiap aktivitas gerakan dakwah dalam menjawab persoalan ummat senantiasa mengupayakan peningkatan berbagai segi kualitas baik materi dakwah maupun pribadi daAoi seperti kualitas spiritual, kualitas moral, kualitas intelektual maupun kualitas Materi Dakwah Maddah dakwah adalah masalah isi pesan atau materi yang disampaikan daAoi pada madAou dan maddah dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri, karena ruang lingkup ajaran Islam yang sangat luas bisa dijadikan maddah dakwah Islam. Secara umum materi dakwah dapat diklasiAkasikan menjadi empat masalah pokok, yaitu: Masalah akidah . Masalah Syariat. Masalah Akhlak . Masalah Manusia. Kualitas DaAoi Profesional DaAoi atau subject dakwah adalah pelaksana dakwah secara individu maupun kelompok. DaAoi atau juru dakwah adalah pembantu dan penerus dakwah para Rasul yang mengajak ke jalan Allah karena tugas dakwah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam. Menurut Siti Muriah mengatakan bahwa daAoi mengandung dua pengertian yaitu:20 . Secara umum adalah setiap Muslim atau Muslimat yang berdakwah RB. Khatib Pahlawan Kayo. Manajemen Dakwah, dari Dakwah Konversional Menuju Dakwah Profesional, (Jakarta: Amzah cet, 1, 2. , h 25. Takariawan. Cahyadi . Prinsip-Prinsip Dakwah, (Yogyakarta: Izzan PuIaka, 2. Moh. Ali Aziz. Ilmu Dakwah, (Jakarta. Prenada Media, 2. , h. Muhammad Munir. Manajemen Dakwah, (Semarang: RaSAIL, 2. , h. Siti Muriah. Metodologi Dakwah Kontemporer, (Yogyakarta: Mitra PuIaka, 2002. ), h. 214 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. MA sebagai kewajiban yang melekat tak terpisahkan dari misinya sebagai penganut Islam sesuai dengan perintah ballighul anny walau ayat. Secara khusus adalah mereka yang mengambil keahlian khusus dalam bidang dakwah Islam dengan kesungguhan luar biasa. DaAoi merupakan unsur penting dalam berdakwah, dan untuk bisa menjadi daAoi yang profesional harus memiliki kriteria dan sifat-sifat mahmudah, seperti yang dijelaskan oleh Siti Muriah sebagai berikut:21 . Lemah lembut dalam menjalankan dakwah . Bermusyawarah dalam segala urusan termasuk dakwah . Tawakkal kepada Allah . Memohon pertolongan Allah . Kebulatan tekad dalam menjalankan dakwah . Menjauhi kecurangan Untuk mencapai kesuksesan seorang daAoi tidak hanya mendalami ilmu agama, akan tetapi ilmu umum juga harus diketahui sebagai penunjang dalam menyampaikan dakwah, apalagi dengan adanya teknologi yang semakin Dengan kapasitas yang demikian itulah, maka seorang daAoi bukan hanya sekedar menjadi mubashshiran wanaeiran semata, namun otomatis menjadi mobilization dan katalisator perubahan umat . gen of social chang. menuju arah masa depan dalam keseimbangan dimensi dun-ya wa al-akhirat. Sarana Pembinaan Sarana pembinaan merupakan salah satu upaya atau kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Pembinaan aliran sesat ini perlu dilakukan secara siIematis baik dari segi hukum Islam maupun segi sosial budaya, yaitu dengan dialog dan upaya untuk melakukan pemulihan terhadap aliran sesat tersebut, sehingga mereka yang telah dinyatakan sesat berkeinginan untuk bertobat kembali ke jalan yang benar sesuai dengan syariAoat Islam. Oleh karena itu, para inIansi yang menangani aliran Islam sesat harus melakukan langkah-langkah dalam pembinaan seperti dialog dan upaya Siti Muriah. Metodologi Dakwah KontemporerA, h. Ahmad Anas. Paradigma Dakwah Kontemporer. (Semarang: PuIaka Rizqi Putra, 2. , hal. An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 215 Muslem Hamdani. MA penyadaran, hal ini sesuai dengan petunjuk yang terdapat di dalam Al-QurAoan yang merupakan sumber hukum Islam paling tertinggi. Namun apabila dalam menangani aliran Islam sesat tidak mengedepankan proses-proses pembinaan sebagaimana dalam al-quryn maka dikhawatirkan mereka yang sudah terjerumus kedalam kelompok sesat akan sulit untuk kembali ke jalan yang benar sesuai dengan syariAoat Islam. Maka sarana yang efektif dalam pembinaan secara umum dapat diklasiAkasikan melalui dua kemungkinan: Melalui Proses Pendidikan Pembinaan melalui proses pendidikan itu harus terjadi sesuai dengan syarat-syarat psikologis dan peadagogis. Untuk mencapai keberhasilan dalam proses pembinaan, maka pihak yang terlibat dalam pembinaan harus bekerja ekIra dan berjalan seirama, tidak bertentangan satu sama lain. Melalui proses pembinaan kembali. Poses pembinaan kembali, merupakan usaha dalam memperbaiki moral, aqidah yang sudah melenceng dengan ajaran yang sebenarnya, atau membina moral kembali dengan cara yang berbeda dari pada yang pernah dilaluinya Aliran sesat merupakan salah satu bentuk dari penyimpangan agama, maka solusi dalam penanggulangannya juga harus ditempuh dengan pendekatan agama . eligion preventio. selain pendekatan tersebut, diperlukan pula pendekatan budaya dan kultural, pendekatan moral atau edukatif karena di antara faktor-faktor penyebab munculnya aliran sesat juga terkait erat dengan budaya dan keawaman . Beranjak dari uraian di atas, maka salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembinaan dan penanggulangan terhadap aliran sesat adalah memelihara kebaikan dan manfaat dari sesuatu yang terdahulu . eninggalan, pemikiran, kebiasaan, hukum dan lain sebagainy. , dan mengambil kebaikan dan manfaat dari sesuatu sesuatu yang baru. Model Pendekatan Metode Dakwah yang Efektif 216 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. MA Pedoman dasar pendekatan metode dakwah yang efektif dalam Islam sudah termaktub dalam al-QurAoan. Prinsip-prinsip dakwah ini disebutkan dalam surat an-Nahl ayat 125 sebagai berikut: CcaCAA AEaAC A aECAAE AEaCcA AEaCAUEOEe aCCOEaAEAEAa A aEAACAAoaEa aEAOAAeaEAAEa AEaEAEaAEAAOAAEa CcaEa CoAAEaCUAAEO AEaCeA AACOe AEaEAOEAEANACOEaEEA AAEEaE aEa A CoAAEaCUAEaAEaC EAA EOaC AEaAOAA AAEEaE AEa Artinya: serulah . kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orangorang yang mendapat petunjuk. Media Dakwah yang Relevan Media dakwah yaitu peralatan yang dipergunakan untuk menyampaikan materi dakwah kepada madAou. 23 Di era sekarang, dakwah akan lebih efektif jika menggunakan media yang berkembang selama ini, khususnya dalam bidang Dakwah seperti ini bisa melalui televisi, radio, surat kabar dan berbagai macam media yang lain. Kelebihan dari pemakaian media ini adalah mudahnya menjangkau khalayak di berbagai tempat, sehingga lebih efektif. Pada prinsipnya media yang dipergunakan dalam pelaksanaan dakwah ada dua macam, yaitu: media lisan dan media tulisan. Dalam hal ini Hamzah YaAokub menyebutkan media dakwah sebagai berikut: Media lisan yang meliputi. khutbah, pidato, ceramah, kuliah, diskusi, seminar, musyawarah, nasehat, taushiah di radio, ramah tamah dalam diskusi, obrolan secara bebas setiap ada kesempatan yang dilakukan dengan lidah atau lisan. Tulisan, meliputi. buku-buku, majalah-majalah, surat-surat kabar, risalah, kuliah-kuliah tertulis, pengumuman-pengumuman tertulis, spanduk-spanduk, dan sebagainya. Lukisan, meliputi. gambar-gambar hasil seni lukis, foto Alm cerita, dan lain-lain. Audio visual, meliputi Televisi, sandiwara, ketoprak, wayang, dan lain-lain. Bachtiar. Wardi. Metode Penelitian Ilmu Dakwah. (Jakarta . Logos 1. Hamzah YaAoqub. Publisik Islam. Teknik DaAowah dan Leadership. (Bandung Diponegoro. Cet. II. An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 217 Muslem Hamdani. MA Berdasarkan uraian di atas maka media dakwah yang relevan dalam penanggulangan aliran sasat adalah media lisan yang meliputi khutbah, pidato dan lain sebagainya. Hasil Penelitian Perkembangan asal usul Aliran Laduni secara detil hingga hari ini belum diketahui secara paIi, karena proses perkembangan aliran ini pada awalnya diketahui dari salah seorang anggota keluarga anggota Laduni tersebut pihak keluarga melihat ada sesuatu yang aneh dengan salah satu anggota keluarganya dalam hal pemahaman agama. Beberapa hal yang aneh dari salah satu keluarga mereka pengikut aliran Laduni, dan diakui oleh M. Juni selaku pimpinan Aliran Laduni tentang penyataan di bawah ini di hadapan tim penyelidik dari Muspika Kecamatan Kaway XVI, diantara pemahaman mereka adalah sebagai berikut: Shalat JumAoat tidak wajib. Shalat lima waktu yang wajib hanya Maghrib. Isya dan shubuh saja sedangkan Dhuhur dan Ashar boleh dilakukan bagi yang mampu dan boleh ditinggalkan bagi yang tidak mampu. Zakat wajib diserahkan hanya kepada gurunya tidak boleh kepada . Imam Mahdi telah turun dalam rupa malaikat bukan rupa manusia. Nabi Muhammad SAW adalah bukan Nabi hakikat tetapi Nabi syariAoat dan tharikat. Guru mereka adalah malaikat bukan manusia. Gurei bileu Tafa (M. Jun. orang Kaway XVI ia berada di gunong seumot, dialah yang mengaku menerima wahyu dari Gunong Seumot. ernyataan ini pernah dinyatakan langsung di depan Ketua MPU Aceh di aula Mapolres Aceh Bara. Ibadah mereka dalam bentuk khaludiyah dan bertapa, bukan ibadah seperti ajaran Nabi Muhammad. Tempat menuntut mereka hanya di Gunong Seumot, tidak ditempat yang lain. pengikut mereka sudah ada di beberapa daerah diantaranya di Aceh. Jawa. Batam, dan Medan. 218 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. MA . melakukan shalat dalam versi mereka hanya dilakukan pada waktuwaktu tertentu. Puasa dilakukan di malam hari bukan siang hari, karena puasa disiang hari membuat jera manusia. Melihat beberapa kejanggalan tersebut. Pada tanggal 25 AguIus 2012 Pihak masyarakat menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Polisi Wilayatul Hisbah Kab. Aceh Barat, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pihak WH mencoba mengembangkan laporan tersebut dengan menyiapkan segala keperluan dalam rangka melalukan penyelidikan kasus Dalam melakukan penyelidikan ke lokasi jamaah Aliran Laduni dilaksanakan pada hari senin tanggal 27 AguIus 2012 untuk melihat langsung terhadap laporan masyarakat, pihak Muspika Kecamatan Kaway XVI berhasil mengindentiAkasi lima warga di kecamatan itu yang menjadi pengikut Ajaran Laduni serta mengamankan sebuah keping video/VCD yang berisi pengajian Kelima anggota Laduni tersebut adalah sebagai berikut: Bahtiar . , warga Desa Meunasah Rambot, . Aji bin Ubid D . , warga Desa Beureugang. Jalani bin Ubid . , warga Desa Beureugang. ZulAkar . , warga Desa Beureugang. Zulkarnen . , warga Desa Beureugang. Setelah mengindentiAkasi persoalan tersebut pihak Muspika Kecamatan Kaway XVI pada tanggal 31 AguIus 2012 memanggil kelima pengikut Laduni tersebut dengan menyertai sejumlah kitab ataupun buku yang selama ini mereka pelajari dan pegangan mereka guna untuk meluruskan persoalan ini melalui diskusi langsung di Mesjid Gampong Beuregang Kecamatan Kaway Dokumentasi MPU Aceh Barat di ambil dari Kaur Persidangan Bapak Abdul Aziz. Sos. Tanggal 08 April 2015 Hasil wawancara dengan Tgk. Abdul Rani Adian Ketua Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Barat tanggal 07 April 2015 Dokumentasi dan hasil Wawancara dengan Kepala Sekretariat MPU Aceh Barat Bapak Syibli. SE tanggal 08 April 2015 An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 219 Muslem Hamdani. MA XVI Kabupaten Aceh Barat. Acara di mulai pukul 13. 00 Wib sampai selesai di Kecamatan Kaway XVI Diantara kitab-kitab dan buku-buku rujukan mereka yang mereka bawa pada saat diskusi antara lain: AuHakikat InsanAy, karangan Haji Ahmad Laksaman Bin Omar. pertama, tahun 1985. Kota bharu Kelantan Malaya. Jumlah halaman 351 halaman. AyTharikat UluhiyahAy yang disusun oleh AoAoIlhamdani Syamun al-asyi. AoAoNyak Raja Bakongan, 106 Halaman. tanpa tahun dan dapat di pesan pada Teuku Nyak Raja bakongan. Kitab copian bahasa arab atas nama pemilik. Tgk Ali Hasmi. pinpinan pondok pesantren Darul Ihsan pawoh. Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan dengan jumlah halaman 27 halaman. kitab tauhid/tentang sifat sifat Allah Swt dengan tulisan arab jawi, memakai sampul warna biru, tanpa tahun. tanpa penerbit, tanpa rujukan refrensi, daftar isi, dan penggarang dengan jumlah halaman lebih kurang 45 halaman. Kitab foto kopi dari kitab tulisan jawi yang di manipulasi data tentang gerakan salat jamaah Laduni. Pada dialog ini salah satu perwakilan anggota Aliran Laduni bernama Bakhtiar cs mengakui bahwa pernyataan seperti laporan masyarakat merupakan pernyataan dari kelompok mereka, dan mereka mengakui bahwa ini murni kesalahan dari mereka. Kebodohan pada mereka semakin jelas saat diadakan diskusi lanjutan antara pihak jamaAoah Laduni dengan MPU Aceh Barat dari pihak MPU Aceh Barat turut hadir para Pimpinan MPU dan Kepala Sekretariat dan turut hadir Dalam kegiatan dialog kali ini Pimpinan Jamaah Laduni Tgk Alwin ZZ bersama Wakilnya Tgk Zulbaidi, melihat kehadiran pimpinan aliran Laduni Dokumentasi MPU Aceh Barat di ambil dari Kaur Persidangan Bapak Abdul Aziz. Sos. Tanggal 08 April 2015 Dokumentasi hasil notulensi dari MPU Camat Kaway XVI serta wawancara dengan Tgk. Abdul Rani Adian Ketua Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Barat tanggal 07 April 2015 Ketua MPU Aceh Barat. 220 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. MA maka pihak Muspida Aceh Barat menanyakan beberapa pertanyan kepada ketua jamaah Laduni dan para pengikutnya, namun mereka tidak mampu memberikan jawaban yang jelas baik secara dalil Aoaqli maupun naqli tentang pelaksanan ibadah dan muamalah yang mereka kerjakan sehari-hari, kemudian ketika ditanyakan tentang pernyatan-pernyatan mereka yang berkembang di dalam masyarakat dan sebagaimana di akui oleh bakhtiar pimpinan jamaah tersebut juga mengakui bahwa pernyataan tersebut benar dari mereka. Merujuk pada persoalan di atas, maka fenomena aliran sesat yang berkembang di Aceh, penyebab utama terjerumusnya masyarakat, disebabkan oleh dua faktor yaitu latar belakang pendidikan dan pengetahuan agama para masyarakat relatif rendah dan bahkan sama sekali tidak mengerti dasar-dasar agama yang dianutnya, yang kedua faktor kemiskinan yang melandai kehidupan mereka, maka hendaknya kedepan peran pemerintah melalui dinas-dinas dan lembaga terkait agar dapat memainkan peranya masing-masing secara bagus dan baik, seperti penyuluh, pakem, dai, teungku dan para tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang agama ke dalam masyarakat. Fenomena aliran sesat merupakan konsekuensi dari gagalnya pembinaan maraknya pengikut aliran sesat dalam beberapa tahun ini membuktikan bahwa doktrin pemahaman ajaran yang dikembangkan oleh pengikut Aliran Laduni ini lebih kuat dari pada pembinaan melalui dakwah Islam dijalan yang lurus, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat itu sendiri. Maka dapat dipahami bahwa ajaran sesat tersebut adalah konsekuwensi dari kurang pergerakan dakwah dan program pembinaan ummat selama ini. Maka hendaknya pemerintah Aceh bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/ kota serta jaringan ulama serta memanfaatkan jaringan aparatur desa untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam pembinaan umat. Kesimpulan Asal usul munculnya Aliran Laduni belum diketahui secara paIi, namun perkembangan Aliran ini pada awalnya diketahui dari salah seorang anggota keluarga anggota Laduni tersebut. Adapun perkembangan Aliran Laduni An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 A 221 Muslem Hamdani. MA belum sempat berkembang lebih luas, hingga temuan ini Aliran Laduni baru memiliki dua puluh orang anggota. Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh sebagai lembaga kontrol keberagamaan masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam tentu punya tugas, kewajiban dan peran dalam membina masyarakat. Maka dalam proses indentiAkasi Aliran Laduni Pihak MPU Aceh bekerjasama dengan MPU Kabupaten Aceh Barat Mengadakan dialog terbuka dengan para pengikut Aliran Laduni serta pengkajian yang mendalam terhadap pemahaman-pemahaman yang mereka kembangkan, salah satu metode yang mereka gunakan dalam menangani persoalan ini adalah melalui pendekatan kekeluargaan. Adapun proses lahirnya sebuah fatwa di jajaran MPU Aceh dilahirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000. Qanun Nomor 11 Tahun 2002. Adapun pola pembinaan kepada para pengikut Aliran Laduni dilakukan melalui pendidikan singkat yang dipusatkan di aula Mapolres Kabupaten Aceh Barat adapun pola pendidikan dilakukan dalam bentuk kajian tatap muka, konsultasi, tanyajawab dan lain sebagainya dengan menghadirkan beberapa narasumber baik dari kabupaten maupun dari provinsi. Sedangkan program pembinaan sebagaimana paparan Ketua MPU Aceh Barat belum ada secara kusus mengingat keterbatasan anggaran dan kebijakan yang ada di lingkungan MPU Aceh maupun lingkungan MPU Kabupaten Aceh Barat. 222 A An-Nasyru edisi IV Tahun 2017 Muslem Hamdani. DAFTAR PUSTAKA