http://journal. id/index. php/restorica Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam Pengendalian Pencemaran Udara di Kota Tangerang Selatan Performance of the Environmental Agency in Air Pollution Control in South Tangerang City Soviana Novitasari 1* Muhammad Khoirul Anwar Abstrak *12Universitas Muhammadiyah Jakarta 1234. Kota Tangerang. Banten. Indonesia *email: soviananovitasari2018@gmail. Kata Kunci: Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pencemaran Udara Keywords: Performance Environment Agency Air Pollution Kualitas udara yang menurun di Kota Tangerang Selatan menjadi isu penting yang memerlukan perhatian serius. Sebagai instansi yang bertanggung jawab. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki peran strategis dalam pengendalian pencemaran Namun, pelaksanaan tugas tersebut belum berjalan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja DLH dalam pengendalian pencemaran udara menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penilaian kinerja mengacu pada lima indikator menurut Dwiyanto . dalam , yaitu produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produktivitas DLH masih terhambat oleh keterbatasan kompetensi SDM, laboratorium yang belum optimal. Kualitas layanan belum merata akibat minimnya sosialisasi, kerusakan alat pemantau, serta pengelolaan kanal aduan yang belum maksimal. Responsivitas DLH selalu berupaya merefleksikan konsistensi kerja DLH meski masih terkendala keterbatasan anggaran. SDM, dan sarana. Dari sisi responsibilitas. DLH telah bekerja sesuai prosedur namun masih menghadapi tantangan karena sumber pencemaran berasal dari berbagai sektor yang tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan DLH. Sementara itu, pada aspek akuntabilitas, dokumentasi kegiatan telah dilakukan. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kinerja DLH dalam pengendalian pencemaran udara masih perlu ditingkatkan agar lebih optimal. Abstract The declining air quality in South Tangerang City is an important issue that requires serious attention. As the responsible agency, the Environmental Agency (DLH) has a strategic role in controlling air pollution. However, the implementation of this task has not been optimal. This study aims to analyze the performance of the DLH in air pollution control using a descriptive method with a qualitative approach. Data collection techniques were conducted through interviews, observations, and Performance evaluation is based on five indicators according to Dwiyanto . , namely productivity, service quality, responsiveness, responsibility, and accountability. The results of the study indicate that the productivity of the DLH is still hindered by limitations in human resource competencies and suboptimal laboratory facilities. Service quality is uneven due to insufficient socialization, damaged monitoring equipment, and inadequate management of complaint channels. The responsiveness of the DLH consistently reflects the consistency of its work, despite constraints related to budget, human resources, and infrastructure. In terms of responsibility, the DLH has operated in accordance with procedures but still faces challenges because pollution sources originate from various sectors not entirely under the DLH's jurisdiction. Meanwhile, regarding accountability, activity documentation has been conducted. Based on these findings, it can be concluded that the DLH's performance in air pollution control still requires improvement. PENDAHULUAN Udara merupakan kebutuhan dasar yang vital bagi keberlangsungan hidup seluruh makhluk hidup (Dewi et al. , 2. Kualitas udara yang baik tidak hanya mendukung kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan lingkungan berkelanjutan (Ponto et al. , 2. Namun, peningkatan aktivitas manusia di kawasan perkotaan telah menyebabkan penurunan kualitas udara akibat pencemaran (Fabiola. Polusi udara terjadi ketika zat berbahaya masuk ke atmosfer dan mengubah komposisinya sehingga Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi. Vol 11 No 2. October 2025. Page 49 Ae 59 e-ISSN: 2655-8432 menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan hanya 3 orang yang bertugas di UPTD Laboratorium lingkungan (Sompotan et al. , 2. Lingkungan, dan laboratorium baru mampu menguji Secara global, polusi udara telah menjadi kualitas air, belum udara. Selain itu, mekanisme masalah kesehatan serius. WHO . menetapkan pengaduan masyarakat belum optimal, koordinasi lintas pedoman ambang batas kualitas udara, namun laporan instansi belum berjalan efektif, serta keterbatasan sarana menunjukkan bahwa lebih dari 97% populasi dunia pemantauan seperti AQMS yang sering tidak berfungsi hidup di wilayah dengan tingkat polusi melebihi standar memperburuk kondisi (Laporan AKIP Tangsel, 2. tersebut (VOA, 2. Dampaknya, polusi udara Sejumlah penelitian sebelumnya telah mengkaji berkontribusi terhadap tujuh juta kematian dini setiap peran DLH di berbagai daerah, tetapi sebagian besar tahun (Kautsar, 2. serta menurunkan harapan hidup berfokus pada aspek kebijakan atau manajemen tanpa masyarakat, termasuk di Indonesia (BBC Indonesia, menelaah kendala teknis pemantauan dan pengawasan IQAir, 2. secara menyeluruh (Edelweis & Sadad, 2022. Umari & Indonesia sendiri menghadapi pencemaran udara Frinaldi, 2022. Nurfaiziya et al. , 2. Oleh karena itu, yang bersumber dari sektor transportasi, industri, penelitian ini berupaya mengisi kesenjangan tersebut perumahan, hingga faktor alami seperti kebakaran hutan dengan mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (Minhatul Maula, 2. Kota Tangerang Selatan. Kota sebagai daerah penyangga Jakarta, juga tidak terlepas pencemaran udara, khususnya terkait pemantauan dari persoalan ini. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah kualitas udara, pengawasan kepatuhan, penanganan (LKjIP) DLH 2022 menunjukkan nilai Indeks Kualitas pengaduan, serta edukasi lingkungan. Tangerang Selatan Udara (IKU) masih berada pada kategori Cukup . Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus sementara data pemantauan AQMS Serpong pada 2023Ae kajian yang tidak hanya menyoroti kebijakan, tetapi juga 2024 mencatat rata-rata PMCACA tahunan di atas baku mutu mengaitkannya dengan keterbatasan teknis, koordinasi serta hanya 10 hari dengan kategori udara Sehat (Dirjen lintas instansi, serta tantangan pelayanan publik KLHK, 2. lingkungan di tingkat daerah. Kebaruan tersebut Meski Tangerang Selatan memiliki karakteristik berbeda Tangerang Selatan dibandingkan Jakarta. Bekasi, atau Karawang. Jika wilayah lain banyak dipengaruhi transportasi padat dan efektivitas kinerja DLH, sekaligus menyempurnakan industri besar (Mongabay, 2020. CNBC Indonesia, layanan lingkungan yang sudah berjalan. Dengan 2. , polusi di Tangerang Selatan lebih dominan disebabkan praktik pembakaran sampah rumah tangga pertanyaan: AuBagaimana kinerja Dinas Lingkungan (Nafas Indonesia, 2023. Hasan, 2. Hal ini justru Hidup Kota Tangerang Selatan dalam pengendalian membuka peluang mitigasi yang lebih terjangkau pencemaran udara?Ay. pembakaran terbuka. Pemerintah Kota METODOLOGI Penelitian Namun, upaya pengendalian masih menghadapi kualitatif dengan metode deskriptif. Pendekatan ini sejumlah kendala. Hasil wawancara pra-penelitian dipilih karena penelitian berusaha memahami fenomena menunjukkan keterbatasan sumber daya manusia secara mendalam dalam kondisi alamiah, sementara (SDM) dan fasilitas teknis. Dari total 50 pegawai DLH, metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan Soviana Novitasari1. Muhammad Khoirul Anwar2. Performance of the Environmental Agency in Air Pollution A kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang yang tersedia dengan output yang dihasilkan Selatan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Teori yang digunakan sebagai dasar Tangerang analisis adalah kinerja organisasi publik dari Agus Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Dwiyanto . 8:50Ae. dalam Puspita . , yang Lingkungan. Input mencakup sumber daya meliputi lima indikator utama, yaitu produktivitas, manusia (SDM) dan anggaran, sedangkan kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan Indikator tersebut menjadi acuan dalam merumuskan pertanyaan penelitian, menyusun pedoman penanganan pengaduan masyarakat. wawancara, hingga menganalisis temuan di lapangan. Selatan. Bidang Berdasarkan hasil wawancara, jumlah Penelitian dilaksanakan di Dinas Lingkungan SDM di bidang ini masih terbatas. Bidang Hidup Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Jl. Pemantauan Lingkungan hanya memiliki enam Raya Serpong. Kecamatan Setu, dengan wilayah kerja orang pegawai dan masih bergantung pada yang meliputi tujuh kecamatan. Waktu penelitian pihak ketiga untuk kegiatan analisis kualitas berlangsung pada Februari hingga Juni 2025. Selama Laboratorium internal juga belum periode ini peneliti melakukan observasi langsung, berfungsi optimal karena kekurangan tenaga wawancara mendalam, serta pengumpulan dokumen analis maupun sarana prasarana. Pada bidang resmi yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran Pengaduan, terdapat lima orang staf yang dinilai cukup untuk menangani laporan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui Sementara bidang Pengawasan observasi di kantor DLH dan di wilayah kerja yang Pembinaan relevan untuk mencatat aktivitas pemantauan kualitas pengawas, sehingga cakupan pengawasan udara, pengawasan, dan pelayanan publik. Wawancara terhadap pelaku usaha belum maksimal. dilakukan secara semi-terstruktur dengan informan yang Selain keterbatasan SDM, alokasi dipilih secara purposive, terdiri atas pejabat DLH, anggaran juga menjadi kendala. Kegiatan Jumlah pemantauan udara yang direncanakan empat informan keseluruhan adalah 17 orang. Dokumentasi kali setahun hanya terealisasi dua kali. Kondisi diperoleh dari arsip laporan kinerja instansi, data ini menunjukkan bahwa keterbatasan input pemantauan udara, dokumen kebijakan, dan publikasi resmi pemerintah. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan Tabel I. Rata Ae Rata Indeks Pencemaran gambaran menyeluruh mengenai kinerja DLH sekaligus Udara Kota Tangerang Selatan tahun 2024 menemukan aspek yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan efektivitas pengendalian pencemaran udara di Tangerang Selatan. HASIL DAN PEMBAHASAN Indikator Produktivitas Sumber : DLH Kota Tangerang Selatan, 2025 Meskipun keterbatasan anggaran dan Produktivitas dalam penelitian ini sumber daya menyebabkan target pemantauan dianalisis melalui perbandingan antara input kualitas udara belum sepenuhnya terealisasi. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi. Vol 11 No 2. October 2025. Page 49 Ae 59 Selatan e-ISSN: 2655-8432 yang dipublikasikan melalui platform resmi pemantauan di beberapa titik yang mewakili ISPU. kategori wilayah berbeda. Berdasarkan tabel I menunjukkan hasil pemantauan kualitas udara akurasi dan validitas data relatif terjamin serta pada empat lokasi, yaitu kawasan transportasi jarang menimbulkan permasalahan teknis. (Terminal BSD), industri (Jl. Tekno Widy. , (Villa Bintaro Inda. Namun. Dengan sepenuhnya optimal karena pemantauan hanya perkantoran (Taman Kesehatan BSD), dengan mengandalkan satu alat pemantau otomatis hasil yang menunjukkan bahwa konsentrasi (AQMS) di Serpong. Penempatan alat yang SOCC dan NOCC berada di bawah baku mutu berdekatan dengan area pembakaran sampah berpotensi memengaruhi hasil pemantauan. Selain itu, dari sekitar 300 pengaduan masyarakat pada semester pertama 2025, kecamatan dan 54 kelurahan di Tangerang hampir seluruhnya telah ditangani, dengan Selatan secara menyeluruh. Setelah 26 Mei hanya sebagian kecil yang masih dalam proses 2025. AQMS mengalami kerusakan sehingga Hal ini menunjukkan efektivitas data real-time tidak lagi tersedia. Sebagai dalam pemanfaatan sumber daya yang tersedia. DLH menggunakan metode passive Temuan tersebut menegaskan bahwa sampler dan manual sampler, meskipun produktivitas DLH Kota Tangerang Selatan hasilnya bersifat periodik dan tidak mampu tidak hanya ditentukan oleh kuantitas kegiatan yang terlaksana, tetapi juga oleh kualitas dan Kondisi ini membatasi efektivitas relevansi output. Keterbatasan input berupa layanan publik, terutama dalam penyampaian SDM dan anggaran memang membatasi informasi terkini terkait kualitas udara. realisasi program, tetapi melalui koordinasi lintas bidang dan pemanfaatan sumber daya secara efisien. DLH tetap mampu menjaga produktivitas organisasi. Indikator Kualitas Layanan Kualitas layanan merupakan indikator Dinas Gambar I. Perkembangan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Udara (IKU) Kota Tangerang Selatan Tahun (DLH) dalam pengendalian pencemaran udara. 2022Ae2024 Indikator ini menekankan mutu pelayanan. Meski sarana pemantauan terbatas, khususnya terkait penyediaan informasi dan Berdasarkan Gambar I perkembangan Indeks Hasil Kualitas Udara (IKU) menunjukkan tren penelitian menunjukkan bahwa DLH telah Nilai IKU meningkat dari 65,31 pada berupaya menjaga keandalan data kualitas 2022 menjadi 71,59 pada 2024, melampaui udara dengan menggandeng pihak ketiga yang target tahunan sebesar 71,08. Capaian ini Hal ini memastikan bahwa data mengindikasikan adanya konsistensi kinerja Soviana Novitasari1. Muhammad Khoirul Anwar2. Performance of the Environmental Agency in Air Pollution A DLH dalam menjaga kualitas udara, meskipun harus berhadapan dengan kendala SDM, distribusi informasi dan komunikasi publik. sarana, dan keterbatasan anggaran. Akan Hal ini sejalan dengan konsep kinerja publik tetapi, indikator tahunan ini bersifat agregatif menurut Dwiyanto . yang menekankan sehingga tidak mampu merekam dinamika bahwa kualitas layanan tidak hanya bergantung kualitas udara harian, seperti lonjakan polusi pada tersedianya data atau kanal layanan, tetapi akibat kemacetan atau pembakaran sampah. juga pada keterjangkauan, kemudahan akses. Dengan kata lain, capaian IKU menunjukkan arah perbaikan, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat. merepresentasikan pengalaman masyarakat terhadap kualitas udara di lapangan. Indikator Responsivitas Selain ketersediaan data, kualitas Responsivitas Dinas Lingkungan layanan juga ditentukan oleh kemampuan DLH Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dalam dalam menyebarkan informasi kepada publik. pengendalian pencemaran udara terlihat dari Hasil upaya merespons kebutuhan masyarakat, baik sosialisasi mengenai penggunaan ISPU. masih terbatas, sehingga banyak masyarakat penanganan pengaduan. Namun, keterbatasan yang lebih mengenal aplikasi non-pemerintah seperti Nafas atau IQAir. Minimnya sosialisasi responsivitas belum membuat informasi resmi dari pemerintah Pemantauan kualitas udara hanya dapat dilakukan dua kali setahun, sehingga DLH validitas lebih kuat. sepenuhnya optimal. tidak leluasa melakukan pengujian insidentil Kondisi serupa terlihat pada layanan DLH ketika terjadi lonjakan polusi mendadak. Selain itu, laboratorium internal belum berfungsi menyiapkan berbagai kanal resmi, antara lain maksimal karena keterbatasan SDM dan sarana SP4N Lapor. WhatsApp. Tangsel Siaga 112. Kondisi ini menunjukkan adanya dan Lapor Maswapres. Namun, keterbatasan keterbatasan respons DLH terhadap dinamika anggaran membuat kegiatan sosialisasi ke lingkungan yang bersifat tidak terduga. tingkat kelurahan tidak dapat dilaksanakan pada tahun berjalan. Akibatnya, sebagian besar masyarakat belum mengetahui mekanisme Kolom komentar media sosial. Padahal, keberadaan mempercepat tindak lanjut pengaduan. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas layanan DLH Gambar II. Poster Sosialiasasi Kegiatan Uji Kota Tangerang Selatan telah memenuhi Emisi Kendaraan Gratis oleh DLH Kota standar akurasi dan validitas data, namun Tangerang Selatan Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi. Vol 11 No 2. October 2025. Page 49 Ae 59 Meskipun DLH Dwiyanto e-ISSN: 2655-8432 berupaya memberikan respons nyata, salah pelayanan publik tidak hanya diukur dari satunya melalui program Uji Emisi Kendaraan penyelesaian administratif, tetapi juga dari Gratis. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknis pengendalian emisi, kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik untuk peningkatan responsivitas DLH memerlukan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dari sisi penguatan kapasitas laboratorium, fleksibilitas anggaran untuk pemantauan insidentil, serta verifikasi lapangan, validasi pimpinan, hingga intensifikasi sosialisasi batas kewenangan agar masyarakat memahami peran DLH dalam DLH Wali Kota dilakukan rutin. Data resmi menunjukkan pengendalian pencemaran udara. capaian penyelesaian pengaduan mencapai lebih dari 93% pada tahun 2024, yang Indikator Responsibilitas mengindikasikan tingginya tingkat respons dalam menangani laporan masyarakat. Namun. Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dalam pengendalian pencemaran udara terlihat dari konsistensi pelaksanaan tugas sesuai dengan Beberapa warga merasa laporan ketentuan hukum dan prinsip administrasi mereka lambat direspons atau bahkan tidak Landasan normatif DLH tercantum ditindaklanjuti, sementara sebagian lainnya dalam Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun menilai DLH baru cepat tanggap jika kasus 2022 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, sudah viral di media sosial. Perbedaan ini Tugas. Fungsi, dan Tata Kerja DLH, serta terkait dengan batas kewenangan, karena tidak Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2023 Hasil Peraturan sampah liar sebenarnya berada di bawah menegaskan mandat DLH dalam menjalankan kewenangan Satpol PP, tetapi tetap banyak fungsi teknis pemantauan kualitas udara, penyusunan kebijakan, serta koordinasi lintas DLH Kedua Kota RPPLH. Daerah langsung DLH. Misalnya, kasus pembakaran menganggap instansi ini sebagai penanggung Responsibilitas Dinas Lingkungan jawab utama lingkungan. Dalam praktiknya. Dalam praktiknya, tanggung jawab DLH tetap menindaklanjuti laporan tersebut DLH diwujudkan melalui pemantauan kualitas secara persuasif melalui koordinasi dengan udara dengan melibatkan pihak ketiga yang RT/RW agar penanganan lebih diterima. DLH Temuan ini memperlihatkan bahwa mendampingi di lapangan untuk memastikan responsivitas DLH berada dalam posisi prosedur sesuai dengan standar kementerian. dilematis: di satu sisi, capaian kinerja formal Mekanisme ini mencerminkan kepatuhan menunjukkan tingkat penyelesaian yang tinggi, terhadap prinsip administrasi publik yang namun di sisi lain masih ada kesenjangan menuntut akuntabilitas dan validitas data. ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan dan Namun, wawancara dengan Kepala Seksi cakupan respons. Sejalan dengan pandangan Pemantauan Lingkungan Soviana Novitasari1. Muhammad Khoirul Anwar2. Performance of the Environmental Agency in Air Pollution A bahwa koordinasi antarinstansi, seperti dengan antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan Dinas Perhubungan . endaraan bermoto. dan pencemaran udara. Dinas Perindustrian Perdagangan . , masih belum optimal. Meskipun Indikator Akuntabilitas Akuntabilitas DLH Kota Tangerang implementasinya sering kali terhambat oleh Selatan dalam pengendalian pencemaran udara perbedaan prioritas dan kewenangan masing- masing sektor. pertanggungjawaban administratif, pelaporan Selain itu, tanggung jawab DLH juga kinerja, serta keterbukaan data yang dapat diakses publik. Setiap tindak lanjut pengaduan Berdasarkan LKjIP 2024, capaian masyarakat didokumentasikan dalam bentuk penanganan pengaduan mencapai 93,95%. Berita yang menunjukkan sebagian besar laporan kemudian dilaporkan kepada pimpinan. BAP dapat ditindaklanjuti hingga selesai. Walaupun DLH Acara Pemeriksaan (BAP) menangani kasus yang terkait dengan kegiatan memiliki dasar pertanggungjawaban yang berizin, pimpinan tetap menginstruksikan agar jelas, khususnya pada usaha atau kegiatan yang seluruh aduan dilayani agar masyarakat merasa telah berizin. Sementara itu, untuk kegiatan Proses penanganan ini dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, menekankan pada edukasi dan imbauan karena seperti Satpol PP, serta melibatkan aparat kewenangan penindakan berada pada instansi wilayah (RT/RW) untuk mencegah potensi Strategi ini menunjukkan bahwa DLH konflik di lapangan. berusaha menjaga akuntabilitas sekaligus Temuan ini menunjukkan bahwa DLH Tangerang Selatan telah berupaya DLH melindungi kepentingan masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan kewenangan. Selain itu, akuntabilitas DLH juga dengan regulasi yang berlaku, baik dalam aspek pemantauan kualitas udara maupun merespons seluruh pengaduan masyarakat, pelayanan pengaduan. Namun, karena sumber termasuk yang tidak sepenuhnya sesuai dengan pencemaran udara melibatkan banyak sektor. Pendekatan ini dilakukan dengan cara komunikasi lapangan, koordinasi lintas sektor, sepenuhnya dibebankan kepada DLH. Hal ini dan sosialisasi. Hal tersebut sejalan dengan sejalan dengan pandangan Dwiyanto . prinsip akuntabilitas publik yang menekankan bahwa kinerja pelayanan publik dipengaruhi keterbukaan serta keadilan dalam pelayanan, oleh kesesuaian pelaksanaan tugas dengan bukan semata-mata kepatuhan administratif. prinsip administrasi dan kebijakan organisasi. Dalam pemantauan kualitas udara. Artinya, keberhasilan DLH tidak hanya diukur akuntabilitas dijaga melalui pemilihan pihak dari kepatuhan internal terhadap prosedur, ketiga yang telah terakreditasi sehingga data dipertanggungjawabkan secara ilmiah. DLH Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi. Vol 11 No 2. October 2025. Page 49 Ae 59 hanya mengakui data dari sistem ISPU. yang sesuai standar Kementerian Lingkungan terhadap kondisi eksisting. e-ISSN: 2655-8432 lebih responsif Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini menegaskan komitmen DLH untuk menjaga validitas data meskipun sosialisasi kepada Berdasarkan analisis terhadap kinerja Dinas masyarakat mengenai sumber data resmi masih Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dalam pengendalian pencemaran udara dapat disimpulkan Namun demikian, pemanfaatan data telah berjalan, namun masih menghadapi keterbatasan hasil pemantauan belum sepenuhnya optimal. di berbagai aspek. Dari sisi produktivitas, keterbatasan Data kualitas udara yang tersedia masih sebatas SDM, anggaran, serta sarana prasarana berpengaruh fungsi monitoring tanpa ditindaklanjuti dengan pada capaian kegiatan pemantauan dan pengawasan, penyusunan rencana aksi kebijakan berbasis meskipun efektivitas pemanfaatan sumber daya tetap terlihat dari keberhasilan menangani sebagian besar kesenjangan antara akuntabilitas administratif pengaduan masyarakat. Pada kualitas layanan, validitas data udara terjamin melalui kerja sama dengan pihak Kondisi kebijakan teknis yang masih terbatas. ketiga yang terakreditasi, namun distribusi informasi Secara umum, capaian akuntabilitas dan sosialisasi kanal resmi masih terbatas sehingga DLH juga dapat dilihat dari indikator kinerja banyak masyarakat lebih mengandalkan aplikasi non- dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berdasarkan LKjIP Dari tahun 2024. DLH memperoleh nilai capaian sebesar 122,68% dengan predikat A . , melaksanakan program edukatif seperti uji emisi, tetapi melampaui target yang ditetapkan. Hal ini keterbatasan anggaran serta kewenangan menyebabkan respons terhadap dinamika pencemaran tidak selalu DLH dokumentasi, pelaporan, dan koordinasi di responsibilitas. DLH konsisten melaksanakan tugas terstruktur dan konsisten. Temuan ini sejalan sesuai regulasi, namun efektivitas koordinasi lintas dengan teori kinerja publik Dwiyanto . instansi belum optimal sehingga upaya pengendalian yang menyatakan bahwa akuntabilitas bukan udara masih terfragmentasi. Sementara itu, akuntabilitas hanya soal kepatuhan prosedural, tetapi juga menyangkut sejauh mana organisasi publik pelaporan kinerja, serta capaian SAKIP dengan predikat A, meskipun pemanfaatan data pemantauan untuk DLH kerjanya kepada masyarakat secara transparan. Dengan demikian, akuntabilitas DLH Pada kebijakan berbasis bukti masih belum maksimal. Secara DLH Kota Kota Tangerang Selatan dapat dinilai cukup Tangerang Selatan dalam pengendalian pencemaran kuat dari sisi administratif dan pelaporan udara dapat dinilai cukup baik dengan capaian Namun, agar semakin bermakna bagi akuntabilitas yang tinggi dan komitmen pelayanan publik yang nyata. Namun, masih ada tantangan yang berupa pemanfaatan data pemantauan sebagai perlu diperbaiki, terutama dalam hal keterbatasan dasar penyusunan kebijakan pengendalian KESIMPULAN Soviana Novitasari1. Muhammad Khoirul Anwar2. Performance of the Environmental Agency in Air Pollution A sumber daya, efektivitas koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas layanan masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini mengusulkan beberapa rekomendasi strategis yang meliputi: . peningkatan kapasitas SDM teknis melalui pelatihan dan pemanfaatan laboratorium eksternal, . penguatan kanal pengaduan digital agar layanan lebih cepat dan transparan, . pengembangan fasilitas laboratorium uji udara serta pengadaan alat pemantauan, . penyusunan rencana aksi berbasis data dan pemetaan wilayah rawan pencemaran, . pembentukan Satgas lintas instansi untuk memperkuat koordinasi, dan . kampanye pendidikan lingkungan berkelanjutan untuk mendorong Dengan berkelanjutan ini, kinerja DLH Kota Tangerang Selatan pencemaran udara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. REFERENSI